Cepat Tepat dan Akurat


Monday, February 9, 2026

Lagi, AMMBB Gelar Aksi Damai Tuntut Bupati Musi Rawas Menonaktifkan Lurah Pasar Muara Beliti


MUSI RAWAS,PWO - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) Senin, 9 Februari 2026 menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Musi Rawas.

Dalam orasinya massa mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud segera membebastugaskan atau menonaktifkan Lurah Pasar Muara Beliti Arief Candra dari jabatannya karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Yakni penerbitan Surat Keputusan Plt Ketua RT yang diduga dilakukan tanpa musyawarah dan koordinasi dengan pihak kecamatan, Bagian Pemerintahan Pemkab Musi Rawas dan tanpa melibatkan masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan antar warga.

"Permasalahan yang kami sampaikan ini bukan masalah pribadi atau dendam dan bukan pula kepentingan politik. Ini adalah masalah tata kelola pemerintahan," kata Koordinator Aksi, Tommy J Pisa.

Menurut Tommy, Lurah menjadikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 sebagai dasar hukum.Namun perlu ditegaskan, Permendagri 18/2018:

Mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Bukan dasar mutlak untuk: memberhentikan RT aktif secara sepihak dan menunjuk PLT RT tanpa musyawarah.

Dijelaskan, Permendagri tersebut mengamanatkan: pembentukan & pengisian jabatan RT dilakukan melalui musyawarah masyarakat, melibatkan unsur warga dan tokoh masyarakat setempat, bukan keputusan sepihak lurah.

"Saya menduga Lurah keliru menafsirkan Permendagri, sehingga keputusannya cacat yuridis dan administratif. Tidak berkoordinasi dengan Camat, Tidak melibatkan RT lama yang masih aktif, Tidak melakukan musyawarah warga dan Langsung menerbitkan SK PLT RT. Ini melanggar asas partisipatif dan musyawarah dalam pemerintahan lokal,"jelas Tommy

Dijelaskan Tommy, pelayanan publik terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap Kelurahan menurun. Untuk itu massa mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya. 

Pantauan dilapangan, aksi damai yang digelar AMMBB sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong dengan Aparat karena massa berusaha masuk ke kantor Bupati.

Namun berkat kesigapan Aparat Kepolisian dan Sat Pol PP, massa dapat dikendalikan dan aksi berlangsung damai sampai selesai.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula  pada 24 oktober 2025 yang lalu, dimana para ketua RT (RT 01 s/d RT 13) dan masyarakat melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Lurah Pasar Muara Beliti kepada Bupati Musi Rawas.

Dalam surat pernyataan mosi tidak percaya itu disebutkan, Lurah jarang ngantor, kurangnya koordinasi antara lurah dengan ketua RT dan masyarakat, tidak pernah menghadiri atau mengikuti peringatan hari hari besar di kelurahan.

Selanjutnya, ketua Tim PKK Kelurahan tidak pernah hadir dalam kegiatan baik di Kelurahan maupun di Kecamatan, pemotongan gaji cleaning service untuk dialihkan ke pensiunan ASN yang dipekerjakan dikantor kelurahan.

Selain itu, dana DAU tahun 2025 lurah tidak mau menandatangani pencairannya, mengakibatkan tidak terealisasinya program dan dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, Afrizal, Ketua Forum RT Kelurahan Pasar Muara Beliti kepada wartawan mengatakan, surat pernyataan mosi tidak percaya itu selain ditanda tangani oleh seluruh ketua RT, dari RT 01 sampai RT 13 juga ditanda tangani perwakilan masyarakat dalam wilayah Kelurahan Pasar Muara Beliti yang ditembuskan ke Camat Muara Beliti, BKDSDM dan Bagian Pemerintahan Pemkab Musi Rawas.

Selain itu, demikian Afrizal, permasalahan mosi tidak percaya itu sudah dibahas di Komisi 1 DPRD Kabupaten Musi Rawas. Namun belum membuahkan hasil dan berlanjut dengan aksi unjuk rasa hari ini dikantor Bupati menuntut pencopotan Lurah.

"Saya menduga penunjukan PLT RT berhubungan dengan mosi tidak percaya yang kami sampaikan. Habis Masa jabatan hanyalah dalih. Jabatan kami para RT belum habis, SK kami sudah diperpanjang pada tahun 2024 yang lalu,"tutup Afrizal yang juga ketua RT 12. (icha)

Share:

Diduga Kurir Narkoba Pasutri Asal Rawas Ilir Disergap


 

Muratara,PWO-Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Musi Rawas Utara disergap petugas. 



Pasutri tersebut yakni inisial DAA (25) dan S (25) disergap saat sedang berada di halaman sebuah rumah, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 wib. 


Dari penyergapan berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,94 gram.


Penangkapan keduanya sesuai dengan 

 LP/- 05 / II /2026 /SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Februari 2026.


" Benar kedua tersangka ditangkap. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara,"kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasat Narkoba, Iptu Marhan Saputra, SH. 


Dijelaskannya keduanya melanggar primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. (**)

Share:

Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran di Jalan Depati Djati, Petugas Satres Narkoba Berhasil Amankan Terduga Pengedar Narkoba


 LUBUK LINGGAU – Ketajaman naluri personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau dalam mengendus peredaran gelap narkotika kembali teruji. Melalui kegiatan patroli hunting di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, tim berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi siap edar, Kamis sore (05/02/2026).


Operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP M. Romi didampingi Katim Unit II Ipda Jansen Hutabarat beserta anggota Opsnal.


Aksi Kejar-kejaran di Jalan Depati Djati

Drama penangkapan bermula sekira pukul 15.30 WIB. Saat sedang melakukan patroli rutin, tim mendapatkan informasi akurat dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di kawasan Jalan Depati Djati, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.


Setibanya di lokasi, petugas mencurigai dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor. Melihat kedatangan polisi, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri untuk menghindari petugas. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, pelarian mereka berhasil dihentikan.


Ekstasi Disembunyikan di Pijakan Kaki Motor

Meski awalnya sempat mengelak, kedua pemuda tersebut akhirnya tidak berkutik saat dilakukan interogasi di tempat. Mereka mengakui tengah membawa narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan secara rapi di selipan pijakan kaki sebelah kanan sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang signifikan, antara lain:


1. Satu bungkus plastik hitam berisi plastik klip bening dengan 3 butir dan 5 pecahan pil hijau berbentuk tulang (berat bruto 2,58 gram).

2. Satu bungkus plastik klip bening berisi 5 butir pil merah berbentuk segi lima berlogo "S" (berat bruto 2,28 gram).


Tersangka Lintas Kabupaten dan Jeratan Hukum


Kedua tersangka diketahui berinisial AS (17), warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dan TH (23), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Mengingat salah satu tersangka masih di bawah umur, proses penyidikan akan dilakukan dengan perhatian khusus sesuai undang-undang yang berlaku.


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui AKP M. Romi, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis:


> Primer: Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 610 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026.

> Subsider: Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026, serta Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.


"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah ini," tegas AKP M. Romi. (rls)

Share:

Saturday, February 7, 2026

Polemik Sengketa Lahan, M Azuandi: Aset Sudah Diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau


LUBUK LINGGAU,PWO — Baru saja usai dibangun dan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, bangunan mess jabatan eselon IV (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau  kini menuai polemik. Sejumlah pihak mengklaim bahwa lahan yang digunakan merupakan hak milik pribadi, sehingga memunculkan sengketa kepemilikan.


Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bidang aset angkat bicara. M. Azuandi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya sengketa atas lahan tersebut.Sabtu (7/2).


“Kami tidak tahu kalau ada masalah sengketa. Yang jelas, aset itu sudah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau. Prosesnya resmi, bersertifikat, dan ada berita acara serah terima,” ujar Azuandi


Ia mempertanyakan munculnya klaim kepemilikan setelah pembangunan mess dilakukan. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada persoalan atas tanah tersebut.


“Kok baru sekarang mengaku. Dari dulu tidak ada masalah. Setelah dibangun mess malah muncul klaim kalau itu hak milik orang,” tegasnya.


Azuandi juga menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu Pemkot Lubuklinggau telah memasang plang penanda bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah kota. Selama itu pula, tidak pernah ada pihak yang mempersoalkan.


“Sudah lama kami pasang plang bahwa tanah itu milik Pemkot Lubuklinggau. Tidak ada permasalahan. Tapi setelah pembangunan rumah dinas Kejari selesai, baru ada yang mengaku itu hak milik,” jelasnya.


Pemkot Lubuklinggau, lanjut Azuandi, tidak menutup diri jika memang ada pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikannya.


“Kalau memang itu sengketa, silakan ajukan ke pengadilan. Kita sama-sama buktikan siapa yang berhak, apakah pemerintah kota atau pihak yang mengaku sebagai pemilik,” katanya.


Ia kembali menekankan bahwa aset tersebut secara resmi telah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau pada tahun 2019.


“Penyerahan itu lengkap dengan sertifikat dan berita acara serah terima. Jadi secara administrasi dan hukum, lahan tersebut adalah milik Pemkot Lubuklinggau,” pungkas Azuandi.(*)

Share:

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung




JAKARTA,PWO – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.


Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.


"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.


Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.


Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.


Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.


"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.


Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. 

Share:

Friday, February 6, 2026

Sukseskan Perintah Presiden RI Bersih-Bersih Nasional, Polres Musi Rawas Bersama Pemda Kurve Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam


 

MUSI RAWAS-PWO, Dalam rangka mensuksekan Gerakan Indonesia Asri, Polres Musi Rawas melaksanakan Jumat Bersih, di Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (6/2/2026).


Kegiatan dipimpin langsung, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, dan, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta PJU Polres Musi Rawas. 


Dimana kegiatan tersebut dihadiri juga, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Sekda, Ali Sadikin, Kepala OPD dan pegawai Pemkab Musi Rawas, setelah olahraga bersama.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan bahwa sengaja hari ini, Gerakan Indonesia Asri, dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia terkait aksi “Bersih-Bersih” Nasional sebagai bentuk perang terhadap sampah.


"Maka dari itu dipusatkan kegiatannya di Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun kegiatan ini menjadi bentuk nyata dan sebuah komitmen jajaran kepolisian Polda Sumsel khususnya Polres Musi Rawas, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan juga sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya hidup bersih, tertib, dan peduli lingkungan.


Lalu, kegiatan bersih-bersih sampah ini berdampak positif terhadap stabilitas kamtibmas di wilayah Provinsi Sumsel, khususnya di kawasan wisata dan pendekatan humanis melalui kegiatan sosial dinilai efektif dalam memperkuat legitimasi dan citra Polri sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.


"Sekaligus untuk meningkatkan tali silaturahmi bersama Pemda Musi Rawas," singkatnya.(rls)

Share:

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana Resmikan Rumah Dinas Kajari Musirawas


MUSI RAWAS-PWO, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah, SH., MH menyambut langsung kedatangan Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana dalam rangka Kunjungan Kerja dan Peresmian Rumah Dinas Kajari, Rumah Dinas Para Kasi, Mess Pegawai, Peletakan Batu Pertama Tk Adhyaksa dan Peresmian Klinik Adhyaksa yang diinisiasi oleh Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah, SH.,MH.*



Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Musi Rawas, didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0406/Lubuk Linggau, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumsel beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut meliputi peresmian Rumah Dinas Kepala Kejari Musi Rawas, rumah dinas pejabat eselon IV, serta mess Kejari Musi Rawas


Selain itu, Kajati Sumsel juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Klinik Adhyaksa dan TK Adhyaksa.


Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya kepada Bupati Hj. Ratna Machmud, atas dukungan penuh terhadap pembangunan kantor Kejari beserta sarana pendukungnya. Adapun luas lahan pembangunan TK Adhyaksa sekitar 1.200 meter persegi yang berada di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas.


Ia berharap keberadaan TK Adhyaksa dapat menjadi wadah lahirnya generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, serta berjiwa Pancasila sejak usia dini.


Lebih lanjut, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H.,  menjelaskan bahwa Klinik Adhyaksa Kejari Musi Rawas memberikan pelayanan kesehatan umum seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengobatan penyakit ringan. Klinik ini juga mendukung pemeriksaan kesehatan bagi tersangka, terdakwa, serta pihak terkait dalam proses hukum agar penanganan perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih cepat dan optimal.


Kunjungan kerja Kajati Sumsel tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelayanan hukum, sosial, serta pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. (rls)

Share:

Wednesday, February 4, 2026

Kembali, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Berikan Pelayanan kepada Masyarakat, Timbun Jalan Berlubang


MUSI RAWAS,PWO – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak dan berlubang, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Kabupaten Musi Rawas–Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (3/2/2026), menyusul laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, S.H., membenarkan adanya laporan sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.


“Benar, personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan,” ujar Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk respon cepat (quick response) Polsek BTS Ulu terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang yang berada di jalur penghubung Kabupaten Musi Rawas–PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.


“Akibat kondisi jalan tersebut, telah terjadi sebanyak lima kali kecelakaan lalu lintas, terdiri dari empat kali kecelakaan tunggal sepeda motor dan satu kali kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil. Saat ini, pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa penimbunan lubang jalan dilakukan menggunakan batu sebanyak satu mobil sebagai langkah sementara guna mengurangi risiko kecelakaan.


“Harapannya, dengan dilakukannya penimbunan jalan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sekaligus sebagai wujud respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi tugas dan fungsi Polri, khususnya Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (rls)

Share:

Monday, February 2, 2026

Wakapolres Musi Rawas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026


Kasat Lantas : Cegah Kemacetan, Berkendara Disiang Hari dan Jangan Saling Mendahului


MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, di Mapolres Musi Rawas, Senin (2/2/2026)


Turut mendampingi, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, bertindak sebagai komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Adam Deva Darmawan, S.Tr.K, serta para PJU Polres Musi Rawas. 


Hadir juga, perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, perwakilan Dishub, perwakilan Pol PP Damkar, perwakilan Dinkes, perwakilan UPTB Samsat Mura I, perwakilan UPTB Samsat Mura II serta perwakilan PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Lahat.


Operasi Keselamatan Musi 2026, digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 Febuari 2026 hingga 15 Febuari 2026.


Dalam kesempatan itu, Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri SH, menyampaikan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, yaitu : bahwa kelancaran lalu-lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang dapat menunjang pembangunan Nasional.


Untuk mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas untuk menemukan akar masalah serta solusi sehingga dapat diambil langkah yang komperhensif.


Guna mewujudkan kamseltibcar tersebut Polda Sumsel khususnya direktorat lalu lintas, di dukung oleh satuan fungsi lainya dengan melibatkan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Keselamatan Musi 2026, yang diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. 


"Maka tahun ini, Operasi Keselamatan Musi 2026, mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi “ketupat-2026," ulasnya


Kembali, Wakapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran prioritas pada operasi ini adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta ketidak tertibannya kamseltibcar lantas antara lain.


Pertama Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).

Kedua kendaraan truk yang tidak standar pabrikan, menambah rangka dan merubah spektek.

Ketiga kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, strobo bukan peruntukannya.

Keempat tanda nomor kendaraan bermotor/ tnkb kendaraan yang tidak sesuai aturan, spektek.

Kelima kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar, keenam kendaraan angkutan barang digunakan sebagai angkutan orang.


Ketujuh kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.

Kedelapan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm

berstandar sni dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Kesembilan kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Kesepuluh lokasi troublespot dan blackspot dan terakhir.

Kesebelas masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok organisasi masyarakat dan kelompok pengemudi angkutan umum," paparnya


Wakapolres meneruskan, kegiatan operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional artinya, polisi tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik, mengingatkan dan membantu masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan dijalan.


Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, mengatakan kepada seluruh masyarakat maupun pengendara akhirnya untuk lebih berhati-hati saat berkendara khususnya Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Muba tepatnya mulai dari Kecamatan Tuah Negeri, Muara Kelingi dan Muara Lakitan.


Karena sama-sama kita ketahui untuk kondisi jalan tersebut saat ini bisa dikatakan dalam keadaan rusak/berlubang, walaupun ada sebagian yang dilakukan oleh melakukan penampangan oleh instansi terkait.


"Kami juga menghimbau kepada para pengendara kiranya akan lebih baik untuk berkendara pada siang hari lantaran kondisi jalan. Selain itu, kami juga menghimbau kepada pengendara untuk tidak saling mendahului atau menggunakan dua jalur/lajur, apabila dilakukan akan terjadi kemacetan dan sulit untuk melintas oleh para pengendara," akhirnya. (rls)

Share:

Wednesday, January 28, 2026

Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Bersama Warga Amankan Pelaku Pencurian Sawit


MUSI RAWAS,PWO – Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga, di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP REDHO AGUS SUHENDRA, S.Tr.K, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi yang dilaksanakan personel Polsek BTS Ulu, dibantu peran aktif masyarakat.


Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Sementara dua pelaku lainnya berinisial T dan A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.


“Petugas mengamankan barang bukti berupa 55 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 750 kilogram atau senilai kurang lebih Rp2.362.500, dua buah dodos, satu keranjang plastik warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Supra Pit yang digunakan pelaku,” jelasnya.


Kasat Reskrim menambahkan, kejadian bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, saat personel Polsek BTS Ulu menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian buah kelapa sawit di kebun milik korban NK (80). Petugas bersama warga segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar kebun hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku.


Selanjutnya, korban, tersangka, saksi-saksi, Kepala Dusun, serta seluruh barang bukti di bawa ke Mapolsek BTS Ulu guna proses hukum lebih lanjut.


“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls)

Share:

Comments

Blog Archive