Cepat Tepat dan Akurat



Sunday, January 12, 2025

Tim "Labi" Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas Ringkus Spesialis Curat dan Residivis Penggelapan Motor


MUSI RAWAS,PWO-Kembali, Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), "unjuk gigi" melakukan aksinya memberantas tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura).


Kali ini, Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, meringkus terduga pelaku curat bongkar warung/rumah sekaligus merupakan residivis pelaku pengelapan sepeda motor dengan identitas pelaku, Yogi Alenza alias Yogi (27), warga Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.


Tersangka di tangkap, di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan, sekitar pukul 00.10 WIB, Minggu (12/1/2025).


Yogi yang kesehariannya sebagai petani dan pekebun ini, diringkus lantaran diduga terlibat dalam pembongkaran Rumah Makan Echa di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, dan berhasil membawa kabur/mencuri enam buah tabung Gas Epliji 3 Kg warna hijau, sekitar pukul 23.45 WIB, Senin (23/12/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan bersama personel Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).


"Benar, Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, berhasil meringkus tersangka pembokar Rumah Makan Echa, dan mencuri Gas Epliji 3 Kg. Tersangka diketahui, merupakan residivis pelaku pengelapan sepeda motor pada Tahun 2015," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.


Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, barang bukti berupa rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).


Kemudian, Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada di rumahnya di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.


Selanjutnya, memerintahkan Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, di pimpin Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan SH, bersama Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, meluncur ke TKP guna memastikan informasi tersebut.


Setiba di lokasi, ternyata informasi tersebut benar sehingga tanpa pikir panjang, Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, langsung melakukan penangkapan dan menggelandang tersangka ke Polsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan. 


Saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, telah melakukan pencurian gas elpiji 3 Kg di Rumah Makan Echa di Desa Muara Beliti Baru.


"Tersangka mengakui telah mencuri di Rumah Makan Echa, dan tersangka juga mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 11 kali diwilayah hukum Polsek Muara Beliti, selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor pada Tahun 2015. Dan, bersama tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, sehelai baju kaos warna hitam, sehelai celana pendek jeans warna hitam, satu pasang sendal jepit warna putih, satu buah gelang warna silver dan rekaman CCTV," jelas Kapolsek.


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B- 02 /I/2025/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 07 Januari 2025.


Diketahui, pembongkaran warung makan sekaligus pencurian yang dilakukan tersangka, dengan cara mengganjal sisi pintu bagian tengah dan atas menggunakan tiga buah potongan kayu ukuran panjang lebih kurang 10 Cm.


Setelah sisi pintu melebar, lalu tersangka mendorong pintu dapur rumah makan tersebut, hingga terbuka, karena tersangka  melihat ada CCTV terpasang.


Kemudian tersangka, kembali keluar dapur untuk mengambil potongan kardus bekas dan pelaku masuk kembali dengan menutupi mukanya menggunakan kardus bekas setelah itu pelaku mengambil barang milik korban sebanyak 6 (enam) buah tabung gas epliji 3 Kg warna hijau.


Selanjutnya, pemilik warung (korban), melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Muara Beliti, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 


"Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan barang berupa, enam buah tabung gas epliji 3 Kg warna hijau, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai lebih kurang Rp.1.200.000," tuturnya

Share:

Friday, January 10, 2025

Asisten lll Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilu 2024


 

LUBUK LINGGAU,PWO-Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih pemilihan wali kota dan wakil wali kota Lubuk Linggau hasil Pilkada Serentak 2024 lalu di Hotel Smart Kota Lubuk Linggau, Kamis (9/2/2025).


Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Lubuk Linggau, Aspin Dodi, menyampaikan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kota Lubuk Linggau.


Berdasarkan keputusan KPU, wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk periode 2025-2030 adalah pasangan nomor urut 2, H Rachmat Hidayat dan H Rustam Efendi, dengan perolehan suara sebanyak 90.576 suara atau 68,58 persen. 


Sementara wali kota terpilih Pemilu 2024, H Rachmat Hidayat, dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih atas kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang diorganisir oleh KPU. 


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses Pilkada, yang akhirnya mengantarkan mereka terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota.


“Kedepannya, mari kita bersama-sama membangun Kota Lubuk Linggau. Tidak ada lagi perbedaan antara nomor urut 1 dan 2, kita harus menyatu dan bersinergi untuk membawa kota ini menuju kemajuan yang lebih baik,” ujar H. Rachmat Hidayat. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, pihak pengamanan, serta mengapresiasi kondisi Kota Lubuk Linggau yang masih termasuk zona hijau atau zero konflik.


Hadir dalam acara tersebut,  Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, Ketua DPRD Lubuk Linggau, Yulian Effendi, perwakilan Kodim 0406, perwakilan Kejari, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.(rls/Acm).

Share:

Thursday, January 9, 2025

Tim "Labi" Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas Ringkus Pembobol Kantor KUA TPK


MUSI RAWAS,PWO-Tim "Labi" Unit Reskrim Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pembobol Kantor KUA Tiang Pumpung Kepungut (TPK), di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, walaupun sempat berusaha kabur melarikan diri.


Diketahui identitas tersangka, Jaka Sentosa alias Dom (22), warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap dikediamananya di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (8/1/2025).


Tersangka ditangkap diduga karena membobol Kantor KUA TPK, di Desa Simpang Gegas Temuan, dan membawa kabur/mencuri, empat unit komputer merk Lenovo, satu unit kipas angin dinding merk Niko, satu unit kipas angin dan satu buah tabung gas epliji 3 kg, sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (5/7/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan bersama personel Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).


"Benar, kami berhasil meringkus pembobol Kantor KUA TPK, dan mencuri, empat unit komputer merk Lenovo, satu unit kipas angin dinding merk Niko, satu unit kipas angin dan satu buah tabung gas epliji 3 kg," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.


Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi dan barang bukti serta keterangan pelaku yang telah tertangkap, Efran Irlanza alias Irzan (Sedang menjalani vonis hukuman di Lapas Lubuk Linggau dalam Perkara penggelapan sepeda motor), yang merupakan rekan tersangka saat mencuri di Kantor KUA TPK.


Lalu, didapat informasi keberadaan tersangka, sedang berada di kediamannya di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK. Dipimpin, Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan bersama personel Unit Reskrim Polsek Muara Beliti untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, Jaka Sentosa alias Dom.


Dan, saat dilakukan penangkapan tersangka sempat melarikan diri melihat kedatangan personel, namun tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Kantor KUA TPK.


Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. 


"Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, satu buah kotak computer merk lenovo Type V50a-24IMB serial number MP211E20, satu buah kotak computer merk lenovo Type FOGS serial number MP2940PB M FOG500C0ID, satu buah kotak kipas angin merk Niko, satu buah remot kipas angin merk Niko dan satu buah kunci roda kendaraan," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-24/VIII/2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 28 Agustus 2024.


Dimana modus operandi tersangka, Jaka Sentosa alias Dom bersama Efran Irlanza alias Irlan, melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara membuka jendela belakang Kantor KUA yang tidak terkunci.


Namun terpasang terali, lalu tersangka Efran, memasukan tangannya untuk mengambil kunci pintu dikusen pintu bagian dalam, lalu tersangka, Efran membuka pintu belakang Kantor KUA, dengan kunci tersebut.


Kemudian kedua tersangka masuk dalam ruangan, lalu tersangka mencongkel pintu tengan menggunakan kunci roda kendaraan, setelah itu tersangka mencuri barang-barang milik Kantor KUA TPK, berupa perangkat komputer, kipas angin dan tabung gas epliji 3 Kg, usai melakukan aksinya tersangka langsung kabur melarikan diri.


Akibat kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Beliti, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 


"Dan, Kantor KUA TPK, kehilangan berupa empat unit komputer merk Lenovo, satu unit kipas angin dinding merk Niko, satu unit kipas angin dan satu buah tabung gas epliji 3 kg, apabila dihitung senilai lebih kurang senilai Rp 48.000.000," tuturnya


 

Share:

Wednesday, January 8, 2025

Naas, Warga Bengkulu Tewas Diterkam Harimau Saat Ngarit, Kaki Korban Hilang



 

Bengkulu,PWO - Seorang warga Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, ditemukan tewas diterkam harimau. Korban yang bernama Ibnu itu diterkam saat mencari pakan ternak.


Korban diketahui sempat dicari usai tak kembali setelah berpamitan ingin mencari pakan ternak. Jasadnya yang ditemukan dengan penuh luka menggegerkan warga setempat.


Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar, menyebut korban berpamitan untuk ngarit sekitar pukul 15.00 WIB. Korban yang tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WIB kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pencarian.


"Pada sekira pukul 22.10 WIB, masyarakat sekitar melaksanakan pencarian korban, menelusuri seluruh kebun di Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam. Sekitar pukul 23.30 WIB, masyarakat menemukan korban di kebun kepala sawit dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Achmad, Rabu (8/1/2025).


Achmad menyebut korban ditemukan tewas dengan bekas luka gigitan di leher. Kaki kiri korban juga disebut hilang atau habis dimakan hewan buas.


"Pada tubuh korban ditemukan bekas luka gigitan hewan buas di bagian leher korban. Bagian tubuh kaki sebelah kiri korban telah habis dimakan atau hilang dan di sekitar sepeda motor korban ada bekas dari telapak kaki harimau," jelas Achmad.


Korban diduga kuat tewas karena diterkam harimau. Jenazah korban kemudian dievakuasi pukul 01.30 WIB.


Achmad juga menyebut sempat ada dua ekor sapi milik masyarakat yang dimangsa harimau. Namun, tidak diketahui apakah harimau yang memangsa ternak itu sama dengan yang menerkam Ibnu.


"Kita mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati karena harimau yang memangsa korban masih bebas berkeliaran di sekitar kebun," tutup Achmad (rls)

Share:

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Pegawai Non ASN Diminta Segera Mendaftar


LUBUK LINGGAU,PWO - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan menghadiri kegiatan penyelesaian penataan tenaga Non ASN di Instansi Pemda via zoom meeting" di Command Center Bumi Silampari, Rabu (08/01/2025). 


Menpan-RB mengintruksikan regulasi PPPK untuk Non-ASN yang belum mendaftar di Pemda, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2025 telah dibuka. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pegawai non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun di lingkungan kerja.


Pendaftaran berlangsung hingga tanggal 15 Januari 2025. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya juga berkesempatan mengikuti tahap ini.


Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta diharapkan memantau situs resmi SSCASN-BKN.


Turut mendampingi Asisten III, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, HbDian Chandera, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, H Emra Endi Kusuma dan OPD terkait.(*/Mol)

Share:

Tuesday, January 7, 2025

Tunjang Kinerja Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kapolres Musi Rawas Pimpin Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas Personel


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Apel Belakang Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Selasa (7/1/2025). 


Kegiatan ini dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, beserta para PJU Polres Mura dan personel Polres Mura serta personel Polsek Jajaran.


Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut tidak lain bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Musi Rawas yang terbagi dalam 14 kecamatan, 13 kelurahan dan 186 desa.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, mengatakan hari ini Polres Mura, melaksanakan apel pemeriksaan kendaraan dinas, baik R2 (Motor), maupun R4 (Mobil).


"Apel pemeriksaan kendaraan dinas ini tidak lain bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Mura," kata Kapolres


Kapolres menekankan, kepada seluruh personel pentingnya perawatan dan pemeliharaan kendaraan dinas untuk menunjang efektivitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 


Selain itu, juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjaga kebersihan dan kelengkapan kendaraan, serta memastikan bahwa setiap kendaraan dalam kondisi prima dan siap digunakan kapan saja.


"Adapun, kegiatan pemeriksaan kendaraan ini meliputi pengecekan fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kondisi mesin dan kelistrikan," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, apel pemeriksaan ini juga sebagai bentuk tanggung jawab Polres Musi Rawas, dalam memastikan bahwa setiap fasilitas yang diberikan oleh negara dapat digunakan secara optimal untuk mendukung tugas kepolisian.


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Mura, dapat lebih meningkatkan disiplin dalam perawatan kendaraan dinas dan selalu siap dalam menjalankan tugasnya untuk melayani dan melindungi masyarakat," tuturnya.

Share:

Sunday, January 5, 2025

Motif Pembunuhan Dikebun Karet: Diduga Tak Terima Dituding Mencuri Cedol dan Diancam Dengan Senapan Angin


Hanya Butuh 20 Jam, Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Muara Kelingi Berhasil Meringkus Pelaku Pembunuhan Mulyono

MUSI RAWAS,PWO-Hanya butuh 20 jam, Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan, Mulyono (50), warga SP 7, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.


Diketahui identitas tersangka, Maulana (30), warga Dusun I, Desa Mangan Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap di kebun perusahaan di Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan, sekitar pukul 12.15 WIB, Sabtu (4/1/2025).


Saat dimintai keterangan personel, tersangka membunuh korban lantaran dituduh korban mencuri jedol karet milik korban sekaligus disertai mendapatkan pengancaman dari korban dengan menggunakan senapan angin.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, didampingi, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).


"Berkat kerja keras personel Satreskrim Polres Mura bersama Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, sehingga berhasil menangkap tersangka, Maulana, kurang dari 24 jam setelah kejadian," kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek


Kasat Reskrim menjelaskan, setelah adanya musibah tersebut, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, bersama Tim Landak dan  Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra dan Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Kurnianto, langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus melakukan pengejaran dari kemarin, Jumat (3/1/2025), hingga hari ini, Sabtu (4/1/2025).


Sekitar pukul, 03.30 WIB, personel gabungan, mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di dalam pondok didalam kebun. Kemudian anggota langsung meluncur ke TKP, namun setiba di TKP ternyata yang bersangkutan tidak berada lagi di lokasi, personel terus melakukan pengejaran hingga hari ini, Sabtu (4/1/2025).


Selanjutnya, personel terus melakukan pengejaran dan penyelidikan, hingga mendapatkan Informasi, sekitar pukul 12.30 WIB, bahwa tersangka berada di kebun perusahaan Kecamatan Muara Kelingi, tersangka ingin menyerahkan diri.


Kemudian dengan sigap langsung meluncur dan melakukan penangkapan, setiba di lokasi ternyata benar yang bersangkutan berada di TKP, tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penangkapan dan menggelandang tersangka ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan.


"Tersangka mengakui perbuatannya, dengan cara menusuk korban mengunakan pisau. Dan, tersangka melakukan perbuatan itu, lantaran dituduh korban mencuri jedol karet milik korban, serta mengancam ingin menembak dengan senapan angin, lalu tersangka menepis senapan dan menarik kerah baju korban dan menusuk perut korban dengan pisau sebanyak dua kali yang diambil dari pinggang tersangka, setelah korban terjatuh, tersangka kembali menikam sebanyak lima kali di perut kanan dan satu kali di leher," jelasnya


Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B-01 / I / 2025 / Sumsel/ Sek Muara Kelingi, tgl 03 Januari 2025. Kejadian tersebut bermula, saat korban pulang dari sawah langsung pergi ke kebun untuk mengambil rumput.


Namun sekitar Pukul 15.30 WIB, korban ditemukan oleh, Ponadi, yang mana pada saat itu Ponadi pulang dari memotong rumput dan melihat korban dalam keadaan tergeletak di tanah. Melihat hal tersebut, Ponadi langsung pulang meminta pertolongan dan memberitahu Heri menantu korban dan istri korban bahwasanya korban pingsan.


Kemudian, Heri dan beserta keluarga langsung menuju kelokasi dan setiba lokasi korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan banyak bekas luka tusukan di tubuh korban.


Lalu, keluarga korban langsung menghubungi pemerintah Desa dan pihak Kepolisian meminta bantuan kemudian langsung dibawak ke Puskesmas Muara Kelingi.


"Selain tersangka kami juga menyita barang bukti diantaranya, satu helai switer berwarna kuning (baju tersangka), satu helai baju berwarna putih garis garis hitam (baju tersangka), satu helai celana dasar panjang berwarna hijau (celana tersangka), satu bilah pisau bergagan kayu berwarna coklat gelap (pisau tersangka), satu buah senapang angin (gejeluk) bergagang kayu berwarna kuning (milik korban), satu bilah arit bergagang kayu (milik korban), satu helai baju kaos warna abu abu (milik korban) dan satu helai celana dasar panjang warna hitam (milik korban)," tuturnya.

Share:

Wednesday, January 1, 2025

Jelang Pergantian Tahun Baru 2025, Polres Musi Rawas Bersama Stakeholders Gelar Patroli Skala Besar dan Pantau Situasi Kamtibmas


 

MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholders terkait menggelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Personel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2025, di Kabupaten Mura, Selasa (31/12/2024).


Selain itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, bersama unsur Forkompinda Mura, melakukan pemantauan Situasi Kamtibmas Pergantian Tahun Baru 2025, dipimpin Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, secara virtual zoom meeting, di Pos Pengamanan Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).


"Bertepatan dengan pergantian malam tahun baru 2025, Polres Mura bersama stakeholders terkait menggelar Apel Siaga dan Patroli Skala Besar Personel Gabungan Dalam Rangka Pengamanan Tahun Baru 2025, di Kabupaten Mura," kata Kapolres didampingi Wakapolres


Kapolres menjelaskan, adapun dari kegiatan apel dan patroli ini tidak lain untuk mewujudkan Kabupaten Mura yang aman, damai, nyaman dan kondusif pada malam pergantian tahun baru 2025.


Selain itu, bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, kelancaran dan kelancaran saat berlalu lintas, kemudian mencegah adanya pengendara yang melakukan konvoi atau kebut-kebutan di jalan raya.


"Kepada pengendara dihimbau, jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, bagi pengemudi motor agar menggunakan helm SNI, karena seperti kita tau kebiasaan masyarakat yang akan melaksanakan tahun baru itu hingga tengah malam bahkan bisa sampai pagi," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, di tahun baru ini marilah bersama-sama mewujudkan keamanan kamtibmas di masyarakat, dilakukan patroli sekala besar di tiga titik pos pengamana  yang sudah didirikan sedemikian rupa demi keamanan dan kenyananan masyarakat.


"Kemudian, juga dilakukan patroli skala besar dengan rute patroli di wilayah hukum Polres Mura, diantaranya dimulai, Simpang Muara Beliti-Bundaran Agro-Simpang F Trikoyo-Pos Pam Mataram-Simpang M Sitiharjo-Pasar B Srikaton," ucapnya


Kapolres menambahkan, dalam video telekompren, menyampaikan situasi kamtibmas di Kabupaten Mura dalam keadaan aman dan terkendali. Semua unsur yang terlibat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Mura, semuanya dalam keadaan siaga di tempatnya masing-masing.


“Dalam malam tahun baru ini ada beberapa gereja yang merayakan misa malam tahun baru semuanya terpantau aman, begitu juga arus lalu lintas terpantau ramai lancar didepan kami menyampaikan situasi Kamtibmas tepatnya didepan Gereja Santa Maria Desa Mataram, semuanya berjalan lancar dan aman,” tuturnya, saat menyampaikan telekompren.

Share:

Tuesday, December 31, 2024

Release Akhir Tahun 2024, Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Spesialis Curas Berpistol Antar Provinsi, Lima Kasus Menonjol Tuntas


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangani ungkap kasus menonjol 2024, meliputi narkotika 3 kasus, pembunuhan 5 kasus, curas 4 kasus, curat 5 kasus, kekerasan anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 2 kasus, dengan jumlah total 19 kasus.


Selain itu, ada perkara spesialis curas antar lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus menjadi sorotan, dengan jumlah 4 laporan polisi di Polres Musi Rawas, 8 laporan polisi di Polres Kepahiang dan 1 laporan polisi di Polres Lahat.


Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol M Harsono SH dan Kabag Ops, AKP Roy Zulisrin SH, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Tr. K, SIK, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, Kasat Lantas, AKP Saharudin SH, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono SH, Kasi Propam, AKP Sutrisno, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, beserta para Kanit Satreskrim dan Kanit Satresnarkoba, saat Press Release Akhir Tahun 2024 di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Selasa (31/12/2024).


"Baik, rekan-rekan media, bahwa hari ini, kami Polres Musi Rawas, mengelar Press Release akhiri tahun 2024," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, salah satu yang menjadi sorotan dan PR, Polres Mura yakni, perkara spesialis curas antar lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat sekaligus menjadi sorotan, dengan jumlah 4 LP di Polres Musi Rawas, 8 LP di Polres Kepahiang dan 1 LP di Polres Lahat.


Diketahui, dilakukan oleh tiga tersangka, Leman (35), Iwan (24), dan Efendi alias Fen (46), ketiganya warga kota Lubuklinggau. Salah satu LP yakni terjadinya penembakan yang dialami oleh, Jemi, di Kecamatan Sumberharta pada 7 Januari 2024 lalu.


Dengan, kronologi singkat, tersangka, Efendi alias Fen dan rekannya, kepergok oleh korban, akan melakukan pembongkaran dirumah orang tuanya, sehingga tersangka Efendi langsung melepaskan tembakan sebanyak tiga kali, mengenai dua tembakan diperut dan satu tembakan dipaha, namun beruntung mengenal Hp korban.


"Ketiga tersangka ini berhasil ditangkap, berkat koordinasi Satreskrim Polres Mura bersama dengan Polres Kepahiang," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, perkara menonjol lainnya yakni perkara pembunuhan namun sebagian besar dilatar belakangi oleh pelakunya lantaran adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), namun sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta RS Ernaldi Bahar.


"Dengan perkara pembunuhan, anak membunuh orang tuanya, ibu membunuh anaknya, pelaku curat kepergok korban dan korban ditusuk pelaku serta perkelahian hingga terjadinya meninggal dunia," ucapnya


Kembali, Kapolres menjelaskan, mengenai data penyelesaian tindak pidana crime rate dan crime clock tahun 2023 dengan tahun 2024.


Ditahun 2023, Jumlah Tindak Pidana (JTP), berjumlah 380 dengan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP), 364, dengan jumlah 96%, resiko penduduk 90 orang, selang waktu 23 jam 05 menit. Kemudian, ditahun 2024, JTP berjumlah 506 dengan PTP 456, dengan jumlah 90%, resiko penduduk 123 orang, selang waktu 17 jam 31 menit.


"Namun, tahun 2023, jenis tindak pidana konvensional JTP 324 dan PTP 308, transnasional JTP 56 dan PTP 56, tindak pidana terhadap kekayaan negara JTP 1 dan PTP 1. Ditahun 2024, jenis tindak pidana konvensional JTP 422 dan PTP 372, transnasional JTP 84 dan PTP 84," paparnya


Masih kata, Kapolres menjelaskan, terkait hasil  analisan dan evaluasi (Anev) perkasus baik Satreskrim, Satresnakob dan Satlantas disepanjang tahun 2024 ini.


Adapun, seperti hasil Anev Satreskrim terkait hasil giat tahun 2023 dibandingkan tahun 2024 berdasarkan 5 item jenis pidan (JP), Curat, Curanmor, Curas, Anirat dan PPA.


Dimana, pertama itu JP Curat, ditahun 2023 115 Kasus dan 2024 Naik 140 kasus dan untuk PTPnya, 2023 sebanyak 119 perkara 2024 sebanyak 155 perkara. Lalu, Curanmor ditahun 2023 5 kasus dan 2024 Naik 8 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 3 perkara  2024  sebanyak 4  perkara, selanjurnya Curas ditahun 2023 23 kasus dan 2024 Turun 19 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 24 perkara 2024 sebanyak 18 perkara.


"Dan ada juga Anirat, ditahun 2023 20 kasus dan 2024 Naik 27 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 15 perkara  2024 19 sebanyak perkara, terakhir JP Perempuan dan Anak (PPA) ditahun 2023 28 kasus dan 2024 Naik 55 kasus PTPnya, 2023 sebanyak 24 perkara  2024 sebanyak 43 perkara," terangnya. 


Ada juga, ditambahkan AKBP Andi Supriadi dilaporkan pula anev perkasus Satresnarkoba tahun 2023 banding tahun 2024 yakni, tindak kriminal penyalagunaan Narkotika ditahun 2023 sebanyak 56 kasus dan 2024 Naik 84 kasus dengan PTPnya, 2023 sebanyak 56 perkara  2024 84 perkara.


"Begitu pula, dari itu diketahui untuk tersangka dan barang bukti yang diamankan baik itu di tahun 2023 sebanyak 75 orang tersangka dan barang bukti (Bb) sabu-sabu, 317,5 gram, 213 butir pil Ekstasi dan 600 gram ganja kering. Sedangkan di 2024 sendiri, diamankan 104 orang tersangka, sabu-sabu, 7487,2 gram, 120 butir pil Ekstasi dan 250 gram ganja kering. Dan dari itu semua, setidaknya dengan total jumlah keseluruhan Bb narkotika terutama untuk ditahun 2024 ini,  setidaknya berhasil selamatkan 8 ribu jiwa dari bahaya latin mematikan akibat dampak Narkotika," tandasnya.


Untuk anev terakhir yakni anev perbandingan tahun 2023 dan 2024 Satlantas Polres Musi Rawas. Adapun, dilaporan anev saltantas yang diurai berdasarkan 6 item sebagai berikut, pertama JTP Laka, 2023 sebanyak 93 kasus dan 2024 sebanyak 94 kasus terjadi tren kenaikan 1 persen kejadian lakalantas. Kedua, Penyelesaian, 2023 sebanyak 93 perkara dan 2024 sebanyak 94 perkara terjadi tren kenaikan 11 (13) persen. Ketiga, Korban Meninggal Dunia, 2023 sebanyak 37 jiwa dan 2024 sebanyak 43 jiwa terjadi tren kenaikan 6 (16) persen. 


"Begitupun dengan ke-empat itu Korban Luka Berat (LB), 2023 sebanyak 20 jiwa dan 2024 sebanyak 7 jiwa terjadi tren kenaikan 13 (65) persen.  Lalu, kelima Korban Luka Ringan (LR), 2023 sebanyak 109 jiwa dan 2024 sebanyak 115 jiwa terjadi tren kenaikan 6 (5,5) persen dan ke-enam itu dilaporkan terkait kerugian Material diakibatkan lakalantas seperti di tahun 2023 sebesar Rp. 287.600.000,- sedangkan ditahun  2024 sebesar Rp. 522.250.000,- yang terjadi trendya terjadi kenaikan 82 persen," tuturnya

Share:

Thursday, December 26, 2024

Diduga Tidak Bisa Berenang, Tim Indentifikasi Polres Musi Rawas Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Lakitan


MUSI RAWAS,PWO-Tim Indentifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Polsek Megang Sakti, serta pemerintah desa dan warga langsung meluncur kelokasi kejadian lantaran adanya informasi musibah penemuan sesosok jenazah di Sungai Lakitan, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (26/12/2024).


Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi sekaligus evakuasi jenazah bersama warga di Sungai Lakitan.


Diketahui identitas jenazah yakni, Dedi Irawan (34), warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).


“Benar, terjadi musibah, penemuan jenazah di Sungai Lakitan, Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, dengan identitas jenazah, Dedi Irawan, warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti," kata Kasi Humas


Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Jufri dan Dedi, bermula saat keduanya Pulang dari kebun menunggu durian dengan menggunakan perahu.


Kemudian, Jufri dan Dedi, melihat mayat yang mengapung dan tersangkut di kayu, lalu keduanya pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada kadus, Fauzi.


Selanjutnya, Fauzi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Megang Sakti, kemudian anggota Polsek Megang Sakti berkordinasi dengan Identifikasi Satreskrim Polres Mura, dan langsung mendatangi TKP. 


Setiba dilokasi, langsung melakukan evakuasi jenazah serta meminta keterangan saksi-saksi, dan jenazah langsung di bawa ke Puskesmas Megang Sakti.


"Hasil pemeriksaan, dr Surya Darma Siregar (Dokter Puskesmas Megang Sakti), bahwa tidak di temukan tanda tanda kekerasan di tubuh Korban," jelasnya


Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Mira Santika (Istri Dedi), bahwa pada, Minggu (22/12/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, bertemu dengan Dedi (korban), dan Muksin, di Jalan Desa Megang Sakti V, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, dengan menggunakan sepeda motor PCX warna putih milik, Muksin.


Dan, saat itu, korban mengatakan bahwa Ia hendak pergi bekerja sebagai pemanen Buah Kelapa Sawit di PT. Djuanda bersama, Askap dan Muksin. Selanjutnya, korban tidak pulang-pulang ke rumah.


Lalu, Kamis (26/12/2024), pukul 06.00 WIB, Askap datang ke rumah, Mira (istri korban), dan memberitahukan bahwa ada penemuan mayat di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, kemudian, Mira menghubungi pihak keluarga yang tinggal di Desa Muara Megang, untuk memastikan identitas mayat tersebut.


Selanjutya, sekitar pukul 08.00 WIB, Mira bersama pihak keluarga berangkat ke tempat penemuan mayat dan setelah tiba di tempat penemuan mayat tersebut, dan Mira menyatakan bahwa jenazah tersebut adalah suaminya yakni, Dedi Irawan.


Salah satu bukti menyatakan jenazah tersebut adalah, Dedi Irawan yakni telah diamankan sehelai celana dalam warna coklat milik jenazah.


"Diduga, Dedi Irawan meninggal karena tenggelam, karena yang bersangkutan berdasarkan keterangan Istrinya, Mira Santika, tidak bisa berenang. Kemudian, pihak keluarga telah menerima musibah yang terjadi dan menolak di lakukan autopsi," tuturnya (rls)

Share:

Comments

Blog Archive