LUBUKLINGGAU-PWO, Mantan pegawai PT KAI Lubuklinggau AR (56) warga Kelurahan Lubuk linggau Ilir Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ( Sumsel) Diduga melakukan pelantaran terhadap SYN( 54) Seorang ibu rumah tangga dan 2 Orang anak kandung anak, salah satunya sakit down sindrom.
Hal ini terungkap, Setelah istri sahnya SYN meceritakan kepada sejumlah wartawan, Senin (10/8/2026),meminta agar pihak pihak terkait untuk meindaklanjuti permasalahan ini,
Lebih lanjut SYN merasa tertipu oleh AR, Yang meminta tandatangan untuk pengajuan pencairan dana pensiun sebagai Pegawai PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Cabang Lubuk Linggau,
" Saya akan membawa masalah ini keranah hukum pak kemana pun saya siap bila perlu berjuang sampai titik darah penghabisan sudah cukup selama ini saya dan anak-anak terdzolimi dan merasa ditipu oleh suami saya sendiri"
"Jadi ceritanya begini pak,sekira pada tahun 2018 lalu, suami saya (AR), Ketahuan sudah melakukan kawin Sirih dengan seorang perempuan dan saya akan melapor ke Polisi, Pengadilan Agama, dan PT KAI"
"Akan tetapi dicegah oleh suami saya meminta agar laporan itu jangan dilakukan dengan alasan nanti kena PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja) sehingga uang pensiunan tidak dapat dicairkan"
" Dengan berbagai bujuk rayu akhirnya saya luluh, Karena berpikir bagaimana nanti nasib anak saya khususnya yang paling kecil (bungsu) mengalami sakit Down syndrome, sebab perlu biaya nantinya dari tahun 2018 tersebut sampai 2026 ini saya menahan diri walaupun secara mental serta psikologgi saya sangat tersiksa bathin"
"Apalagi dari tahun 2020 sampai sekarang (kurang lebih 6 tahun) saya menghidupi anak-anak sendiri dengan bekerja serabutan buruh gosok cuci,Jualan apa saja dikerjakan yang penting halal untuk menghidupi anak-anak terkhusus anak yang Down Sindrom butuh perhatian khusus"
"Dan untungnya masih ada orang-orang baik yang bantu saya salah satunya Ibu Ari Sumanti SH lurah saya sendiri yang ikut bantu saya dalam hal ekonomi untuk menghidupi anak-anak karena semenjak tidak serumah dengan Suami karena tidak diberikan nafkah secara utuh baik lahir dan bathin"
"Termasuk juga tanggung jawab dalam mendidik,menjaga,melindungi saya dan anak-anak karena dalam waktunya 6 tahun tersebut suami Saya sudah tidak tinggal serumah dengan saya Dia tinggal di rumah Istri Sirinya yang kata dia (suami) sudah diceraikan itu"
"sampai sekira bulan April 2026 suami saya datang kembali dengan bujuk rayunya meminta tanda tangan saya serta berkas-berkas seperti KK,KTP,BPJS,Surat Nikah serta tanda tangan saya untuk pencairan dana pensiun karena terhitung bulan Juni 2026 Suami saya pensiun"
"Dari dana pensiun tersebut suami saya berjanji memberikan uang Rp.250 Juta bahkan tertulis diatas kwitansi bermaterai, uang tersebut untuk biaya kehidupan saya dan 2 anak lagi RA (21) sedang Kuliah dan AHK (12) yang mengalami Down Sindrom saat ini masih jadi tanggungan saya dan suami"
Lanjut SYN namun,"sampai sekarang uang hak saya dan anak saya yang dijanjikan tersebut sepeserpun belum diberikan padahal diketahui dari pihak KAI uang pensiun tersebut Sudah Cair"
"Tolong saya Pak bagaimana nasib saya dan anak-anak kedepan khususnya yang sakit Down Sindrom bantu saya mencari keadilan Pak"Ungkap SYN dengan derai air mata
Sementara itu, sampai berita ini tayang, AR mantan pegawai PT KAI, Belum berhasil dihubungi, guna meminta tanggapan Begitu juga, belum ada statmen dari pihak PT KAI Kota Lubuklinggau tempat AR pernah berkerja disana. (TIM)















