Cepat Tepat dan Akurat


Monday, May 4, 2026

'Kamera' Gagal, Polisi Grebek Lapak Transaksi Sabu di Kelurahan Margorejo


LUBUK LINGGAU,PWO – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Sebiduk Semare kembali membuahkan hasil. Jajaran Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau sukses menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi lapak transaksi sabu di Kelurahan Margorejo, Kamis (30/04/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni RS (23) dan AH (36). Keduanya merupakan warga Jalan Margorejo, RT 04, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.


Kronologi Penangkapan: Peran "Kamera" yang Gagal


Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan keresahan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Margorejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi segera menginstruksikan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan di Jalan Handayani. Tersangka RS berhasil diamankan di lokasi, disusul dengan penangkapan tersangka AH. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AH memiliki peran khusus sebagai "kamera" atau pemantau situasi di luar lapak untuk mengawasi kedatangan petugas.


Barang Bukti Lengkap: Dari Sabu hingga Timbangan Digital


Saat dilakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas peredaran narkoba, antara lain:

*   1 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (Bruto 1,21 gram).

*   1 unit timbangan digital.

*   1 kantong plastik berisi tumpukan plastik klip kosong.

*   4 buah alat hisap sabu (bong) dan 5 buah pirex.

*   11 buah korek api dan 5 buah sumbu.

*   Uang tunai sebesar Rp 480.000,-.

*   Satu lembar kertas berisi catatan transaksi.


Di hadapan petugas, tersangka RS mengakui secara langsung bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Jeratan Hukum Berat

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

* Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.


Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayahnya. Keberhasilan pengungkapan ini juga membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.


Narkoba adalah musuh bangsa. Mari jaga keluarga kita dari bahaya laten narkotika. Bila melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor:


**Call Center : 110 (Bebas Pulsa)**  

*"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"*

Share:

DPRD Musi Rawas Resmi Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati 2025


Musi Rawas,PWO - DPRD Musi Rawas menggelar paripurna dengan agenda menyampaikan rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas pada Selasa (21/04/2026) berlangsung khidmat dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 24 dari 40 anggota dewan. 


Rapat paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian dan penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.


Dengan kehadiran unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, hingga pejabat struktural lainnya, rapat ini menjadi momentum strategis evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.


Paripurna sendiri di pimpinan oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus CIk Olah, SE. M.Ikom didampingi Wakil Ketua II, Apt Yani Yandika Saputra, S. Farm dan anggota dprd musi rawas lainnya.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan catatan, evaluasi, dan rekomendasi.


“Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas kinerja pembangunan ke depan, demi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” tegas Firdaus. 


Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan kepada Dewan yang terhomat, telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan pada acara rapat paripurna ini.


“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dewan yang terhomat, telah memberikan waktu dan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan pada acara rapat paripurna ini, ” Jelasnya.


Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat, telah menetapkan dan menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 yang langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas.


Kami menyampaikan Penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara maksimal,


melakukan pembahasan, serta mencermati secara etil terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.


Berkat kerja keras Anggota Dewan yang terhormat, telah menghasilkan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2025.


“Saya yakin bahwa rekomendasi yang diberikan oleh anggota dewan merupakan saran terbaik, sehingga Rekomendasi tersebut” akan kami tindaklanjuti untuk perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas di masa mendatang,” Pungkasnya. 


Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas, Elba Roma, membacakan Keputusan DPRD Nomor 01/KPTS/2026 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.


Dalam keputusan tersebut, DPRD menetapkan sejumlah rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh Bupati Musi Rawas. Rekomendasi ini mencakup berbagai sektor penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik yang dinilai masih perlu ditingkatkan.


Selain itu, ditegaskan pula bahwa rekomendasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah ke depan. DPRD juga membuka ruang evaluasi lanjutan apabila ditemukan kekeliruan atau hal-hal yang perlu disempurnakan di kemudian hari.


 Penetapan keputusan ini menjadi penegas fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Tidak hanya sebagai formalitas tahunan, namun juga sebagai instrumen kontrol untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan benar-benar berpihak kepada masyarakat.


Dengan disahkannya rekomendasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan, serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi daerah ke depan.


Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (icha/Adv)


Share:

Sunday, May 3, 2026

Terduga Pelaku Curat Modus Jebol Plafon Saat Penghuni Terlelap Ditangkap Polisi


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Kelurahan Bandung Ujung. Seorang pemuda berinisial AS (19), warga Jalan Patimura, Kelurahan Muara Enim, ditangkap petugas kurang dari 12 jam setelah melancarkan aksinya, Sabtu (02/05/2026).


Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi: LP/B-06/V/2026/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, tertanggal 02 Mei 2026, dengan pelapor atas nama Sevran Arta.


Kronologi Kejadian: Jebol Plafon Saat Penghuni Terlelap


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu dini hari (02/05/2026) sekira pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Garuda, RT. 01, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. 


Kejadian baru disadari korban, Susnitawati, pada pukul 06.00 WIB yang kemudian menghubungi pelapor. Saat diperiksa, kondisi plafon ruang tamu sudah dalam keadaan jebol. Pelaku diketahui berhasil menggasak barang berharga berupa:

*   1 unit HP OPPO Seri A6X warna ungu.

*   1 unit HP OPPO Reno 6 warna biru.

*   1 unit HP OPPO Reno 8 warna hitam.

*   Uang tunai sebesar Rp 120.000,-.


Gerak Cepat Unit Reskrim

Mendapat laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan lapangan. Berdasarkan bukti dan informasi yang dihimpun, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.


Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, tim melakukan penyergapan pada Sabtu siang sekira pukul 12.00 WIB. Tersangka AS berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Modus Operandi Pelaku

Dalam proses interogasi, tersangka AS mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku menjelaskan bahwa ia beraksi seorang diri dengan cara memanjat tembok dan masuk melalui jendela yang terbuka. Ia kemudian masuk ke area plafon dan menjebolnya hingga membuat lubang besar sebagai akses masuk ke ruang tamu.


Untuk mempermudah aksinya di dalam kamar yang gelap, tersangka menggunakan senter untuk mengambil telepon genggam milik korban dan uang tunai di atas lemari. Setelah berhasil, pelaku keluar melalui jalan yang sama. Rencananya, ponsel hasil curian tersebut akan dijual untuk keuntungan pribadi, sementara uang tunai telah habis digunakannya.


Proses Hukum

Kapolres Lubuk Linggau melalui jajaran Polsek Lubuk Linggau Barat menyatakan bahwa tersangka AS kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e dan Huruf f KUHP Nasional tentang Pencurian dengan Pemberatan.


---


Waspada terhadap akses pintu, jendela, maupun plafon rumah yang rawan menjadi jalur pencurian. Bila membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi:


**Call Center : 110 (Bebas Pulsa)**  

*"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"*

Share:

Saturday, May 2, 2026

Polres Musi Rawas Utara Siaga 1 May Day


 

MURATARA,PWO– Wakapolres Musi Rawas Utara Kompol Yulfikri, SH memimpin apel siaga Sabtu 2 Mei 2026 di Mapolres Muratara. 


Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan status *Siaga 1* bagi seluruh personel Polres Muratara masih berlaku dan belum ada perubahan 


“Apel siaga tetap dilaksanakan. Seluruh personel wajib apel pagi pengecekan. Ini bentuk kesiapsiagaan kita,” tegas Kompol Yulfikri di hadapan pasukan.


Fokus Pengamanan Penutupan MTQ dan Haji

Wakapolres memerintahkan personel yang terseprint untuk mengamankan Penutupan MTQ ke-10 Kab. Muratara siang ini. “Laksanakan giat dengan penuh tanggung jawab. Awali dengan apel pengecekan,” ujarnya.


Selanjutnya, pada Minggu 3 Mei 2026 akan digelar pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kab. Muratara. “Personel sprin agar pukul 05.00 WIB sudah apel pengecekan di Masjid Rumah Makan Sederhana,” tambah Wakapolres.


*Siapkan Peralatan Dalmas*  

Untuk mengantisipasi kejadian menonjol selama rangkaian kegiatan May Day dan MTQ, Wakapolres meminta kesiapan kelengkapan peralatan Dalmas. “Semua harus siap,” tegasnya.


Di akhir arahan, Wakapolres menyampaikan apresiasi kepada personel yang hadir apel siaga. Terkait apel konsolidasi sore, waktu pelaksanaan menunggu perintah dari Kapolres Muratara.


Kasi Humas Polres Muratara *Ipda M. Aliudin, S.H.* menyebut status Siaga 1 untuk memastikan kamtibmas kondusif. “Polres Muratara _all out_ amankan seluruh agenda masyarakat. Mohon doa dan dukungan,” ujar Ipda M. Aliudin.

Share:

Friday, May 1, 2026

Mayday, Polres Lubuk Linggau Gelar Apel Siaga


LUBUK LINGGAU,PWO – Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Lubuk Linggau bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), Polres Lubuk Linggau menggelar Apel Siaga di halaman Mapolres Lubuk Linggau, Jumat (01/05/2026).


Kegiatan apel siaga ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri, mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Apel ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), para Perwira, Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Polres Lubuk Linggau.


Kesiapsiagaan Maksimal


Dalam arahannya, Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri menekankan bahwa meskipun wilayah Kota Lubuk Linggau terpantau stabil, namun kesiapsiagaan personel merupakan hal yang mutlak. Apel siaga ini bertujuan untuk memastikan seluruh kekuatan personel siap sedia jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya.


"Hari ini kita melaksanakan apel siaga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Fokus utama kita adalah memberikan rasa aman dan memastikan bahwa peringatan Mayday tahun ini berjalan dengan damai, tertib, dan kondusif di Bumi Sebiduk Semare," tegas Kompol M. Syamsul Zachri di hadapan peserta apel.


Pelayanan Humanis dan Respons Cepat


Wakapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Satuan Samapta, Satuan Lantas, hingga fungsi Intelijen, untuk terus memantau setiap perkembangan situasi di lapangan. Personel ditekankan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas pengamanan.


Selain siaga di Mapolres, sejumlah personel juga diterjunkan untuk melakukan patroli dialogis di titik-titik keramaian dan pusat aktivitas ekonomi guna memastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang dapat menghambat mobilitas warga.


Komitmen Polri Presisi


Melalui apel siaga ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah di hari besar internasional. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kota Lubuk Linggau secara umum terpantau aman, lancar, dan terkendali. 


Polres Lubuk Linggau juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan segera melalui layanan kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Share:

Respon Cepat dan Sigap, Polres Musi Rawas Jemput dan Antar Pulang Anak Tersesat di Taman Beregam


 

​MUSI RAWAS,PWO – Wujud nyata semboyan "Melayani dengan Sepenuh Hati" kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Musi Rawas. Berawal dari laporan masyarakat, seorang anak laki-laki berinisial D (8) yang sempat terlunta-lunta karena tersesat, akhirnya berhasil disatukan kembali dengan keluarganya pada Kamis (30/04/2026).


​Kronologi Kejadian

​Peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Taman Beregam, Kabupaten Musi Rawas. Warga sekitar mendapati bocah tersebut sedang berjalan sendirian dengan raut wajah kebingungan.


​Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Pamapta I Ipda Alpiter Emdanu, S.H., menjelaskan bahwa pendekatan terhadap anak tersebut awalnya cukup menantang karena sang anak merasa takut dan trauma.


​"Berkat kesabaran warga di lapangan, anak tersebut akhirnya luluh dan mau berkomunikasi. Begitu menyadari bahwa ia tersesat, warga langsung berinisiatif mengantarkannya ke Mapolres Musi Rawas untuk perlindungan lebih lanjut," ujar Kapolres.


​Respon Sigap Kepolisian

​Setibanya di Polres, Ipda Alpiter segera mengambil langkah humanis dengan menenangkan bocah asal Desa Suka Mulya, Kecamatan Tuah Negeri tersebut.


Berdasarkan pendataan singkat, diketahui bahwa Ananda D sebelumnya sedang bermain di rumah neneknya di area Simpang Semambang. Namun, karena merasa tidak betah, ia nekat pulang berjalan kaki tanpa pamit hingga akhirnya kehilangan arah dan sampai di kawasan Agro Musi Rawas.


​Tak butuh waktu lama, Ipda Alpiter langsung berkoordinasi dengan personel di wilayah setempat untuk melacak keberadaan orang tua korban. Mengingat pihak keluarga memiliki keterbatasan transportasi, Ipda Alpiter mengambil kebijakan diskresi untuk mengantarkan langsung sang anak menggunakan kendaraan dinas hingga sampai ke pintu rumahnya dengan selamat.


​Aksi ini menjadi potret nyata sinergitas yang kuat antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keselamatan anak-anak di ruang publik.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dan wali agar lebih memperketat pengawasan terhadap buah hati guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


​"SUDAHKAH KITA BERBUAT BAIK HARI INI?"

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Share:

Thursday, April 30, 2026

PCNU Musi Rawas Provinsi Sumsel Apresiasi Kunjungan Kapolda Sumsel Ke Ponpes Walisongo Musi Rawas


Sumsel,PWO- Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan apresiasi Kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho bersama Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas di Pondok Pesantren Wali Songo Desa F Trikoyo Kabupaten Musi Rawas (29/04/2026).


Ketua (PCNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Musi Rawas KH. M. Munir Fatoni didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan (30/4/2026),


"Kami atas nama seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama terdiri dari fatayat, muslimat, GP Ansor, Banser, Pergunu, PSNU, Seluruh Ketua MWCNU se Kabupaten Musi Rawas, santri dan santriwati Ponpes yang ada di kabupaten Musi Rawas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk jajaran Polri khsususnya Polda Sumatera Selatan, yang telah memberikan perhatian khusus kepada kami, santri diberi sembako, Ponpes dibantu tempat wudhu dan masjid Ponpes direnovasi." ujar KH. Munir.


Dilanjutkan Ketua PC NU, "Kapolda maunya ke Pondok pesantren, artinya kapolda kita ini juga santri, jika umaroh dan ulama sudah bersatu, maka kamtibmas akan terjaga, kami dari Nahdlatul Ulama siap membantu dalam rajutan sabuk kamtibmas, saya izin dengan Pak Kapolda, mau menggunakan slogannya pak Kapolda untuk jajaran NU, sudahkah kita berbuat baik hari ini, kalau niat kita selalu berbuat baik, maka kejahatan dapat dicegah secara fundamental, salut buat Pak kapolda, bahasanya sederhana, tapi sangat berarti" jelas Kiyai Munir.


Selanjutnya dalam kesempatan ke Ponpes Wali Songo, Kapolda Sumsel didampingi Ketua PW NU Sumsel, Dirpolairud, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolres Musi Rawas, Sekda Musi Rawas dan jajaran NU Musi Rawas berkesempatan melakukan ground breaking peletakan batu pertama pembangunan tempat wudhu bantuan dari Kapolda Sumsel untuk Ponpes Walisongo.(rls)

Share:

Wednesday, April 29, 2026

Tikus Yang Tertangkap, Ikan Asin Yang Menjadi Manis


CERPEN (RIDO AMILIN)

Di Pelabuhan Muara Karat, hukum alam telah lama dipensiunkan. Di sini, kucing-kucing tak lagi mengejar tikus. Mereka justru berbaris rapi di depan gudang, menunggu jatah ikan asin yang dibagikan oleh seekor tikus besar bermata sipit yang memakai dasi dari serat goni. Kucing-kucing itu telah berubah menjadi satpam bayaran yang tugasnya hanya satu: memastikan tidak ada manusia atau kucing liar lain yang mengganggu pesta pora kaum pengerat di dermaga.



​Puncaknya adalah ketika gerombolan tikus ini berambisi mencalonkan seekor kucing peliharaan mereka untuk menjadi Kepala Pengawas Pelabuhan. Sebuah posisi kunci agar pasokan ikan asin dari kapal-kapal besar bisa langsung masuk ke lubang-lubang rahasia tanpa melalui timbangan resmi.



​”Kita butuh kucing yang penurut, yang kalau diberi tulang ikan asin, matanya langsung merem,” bisik si Raja Tikus di balik tumpukan peti.



​Namun, rencana itu menabrak karang. Kapten Kucing Kuning, seorang opsir tua dengan bulu yang sudah memudar dan telinga yang sobek sebelah, melakukan penggerebekan mendadak. Ia bukan kucing yang bisa dibeli. Baginya, tugas adalah tugas. Dengan gerakan cepat yang mengingatkan pada kejayaan nenek moyangnya, ia menyergap rapat rahasia itu. Tiga karung ikan asin kualitas ekspor disita sebagai barang bukti. Tikus-tikus itu mencicit ketakutan saat diseret ke meja hijau.



​Sidang itu menjadi tontonan paling absurd di seluruh pelabuhan. Hakim Lipas, dengan sayapnya yang gemetar, dan Hakim Tungau yang duduk di kursi tinggi, memimpin persidangan.

​”Saudara Jaksa, apakah Anda yakin ini ikan asin yang dicuri?” tanya Hakim Lipas sambil menggerak-gerakkan antenanya.



​”Yakin, Yang Mulia! Kapten Kuning menangkap mereka tangan pertama saat karung-karung ini hendak dipindahkan,” jawab Jaksa dengan tegas.

​Pengacara Tikus, seekor kecoak tua yang pandai bersilat lidah, bangkit berdiri. “Mohon izin, Yang Mulia. Klien kami tidak mencuri ikan asin. Karung-karung itu berisi manisan. Ini adalah fitnah dari Kapten Kuning yang iri pada keberhasilan klien kami.”



​Ruang sidang gaduh. Kapten Kuning menggeram, “Itu ikan asin! Baunya saja sudah menusuk hidung sampai ke ujung dermaga!”

​Hakim Tungau kemudian memerintahkan untuk melakukan pembuktian di tempat. Satu karung dibuka. Seekor kucing saksi diminta untuk mencicipi ikan tersebut di depan semua orang. Kucing itu ragu, namun di bawah tatapan tajam Raja Tikus, ia menggigit sedikit daging ikan tersebut.



​”Bagaimana rasanya?” tanya Hakim Lipas.

​Kucing saksi itu terdiam sejenak, matanya berkaca-kaca, lalu berseru, “Manis, Yang Mulia! Ini bukan ikan asin. Ini rasanya lebih manis dari tebu pilihan!”



​Hakim Lipas dan Hakim Tungau bergantian mencicipi. Benar saja, melalui sebuah rekayasa kimiawi atau mungkin keajaiban jahat yang dilakukan tikus-tikus itu di laboratorium bawah tanah mereka, ikan-ikan itu telah berubah rasa. Rasa asin yang menjadi identitas dasar sang ikan telah menguap, digantikan rasa manis yang memuakkan.



​”Karena barang bukti yang diajukan adalah ‘Ikan Asin’, sedangkan yang ada di hadapan kami adalah ‘Ikan Manis’, maka demi hukum, tuntutan ini batal,” ketok Hakim Lipas dengan palu kayunya yang kecil. “Tikus-tikus ini tidak bersalah. Mereka hanya membawa manisan untuk pesta keluarga.”



​Tikus-tikus itu bersorak, saling berpelukan dan menari-nari. Sementara itu, Kapten Kucing Kuning hanya bisa terpaku di sudut ruangan. Ia melihat dunianya runtuh bukan karena kekerasan, melainkan karena rasa manis yang dipaksakan.



​Di luar persidangan, hujan turun membasahi pelabuhan. Kapten Kuning berjalan gontai, ia tahu mulai besok, ia mungkin tak lagi punya tempat di sini. Di Pelabuhan Muara Karat, kebenaran memang tidak pernah pahit atau asin; ia selalu manis, tergantung siapa yang menyuapkannya.


CERPEN OLEH : RIDO AMILIN

Share:

Kunjungi Ponpes Wali Songo, Kapolda Sumsel Implementasikan Program Presisi Lewat Pendekatan Religi


MUSI RAWAS,PWO— Polda Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui kegiatan silaturahmi kebangsaan bersama tokoh agama dan masyarakat di Pondok Pesantren Wali Songo, Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 29 April 2026.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung kunjungan tersebut sebagai bagian dari strategi pendekatan humanis Polri dalam merawat kebhinekaan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.


Kegiatan ini dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, tokoh agama, pengurus pondok pesantren, serta ratusan santri dan anggota Muslimat NU. Kehadiran Polri di lingkungan pesantren menjadi bentuk nyata sinergi dalam membangun ketahanan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.


Dalam agenda tersebut, dilaksanakan istighosah bersama, tausiah kebangsaan, serta doa untuk keselamatan bangsa. Selain itu, Kapolda Sumsel juga membuka ruang dialog dengan para kiai dan ulama guna menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang inklusif.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Sinergi antara Polri dan ulama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri, untuk terus merawat kebhinekaan dan menjaga kerukunan sebagai kekuatan utama bangsa,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Ketua PWNU Sumatera Selatan, KH. Hendra Zainuddin Al Qadar, dalam tausiahnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolda Sumsel yang dinilai mampu membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.


“Pendekatan yang dilakukan Kapolda Sumsel menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat umat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan preemtif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.


“Polda Sumsel akan terus mengedepankan kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa. Kebhinekaan adalah kekuatan yang harus kita rawat bersama,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Kegiatan silaturahmi kebangsaan ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi yang humanis, sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Melalui sinergi yang terbangun dengan komunitas pesantren, Polda Sumatera Selatan memastikan stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan tetap terjaga guna mendukung seluruh agenda pembangunan nasional.(rls)

Share:

Dukung Program Nasional, Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Fasilitas Sosial di Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO— Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui peresmian infrastruktur serta pelaksanaan program sosial di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Rabu, 29 April 2026.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Asrama Pejabat Utama (Aspol PJU) sebagai bagian dari penguatan layanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis.


Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Polri Presisi, khususnya pada aspek pelayanan publik dan kesiapsiagaan personel di lapangan. Fasilitas yang dihadirkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah Musi Rawas.


Pembangunan Gedung SPKT dan dua unit Aspol PJU tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.


Selain peresmian infrastruktur, Kapolda Sumsel juga meluncurkan berbagai program bakti sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi penyaluran 2.000 paket bantuan sosial, program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), pembangunan sumur bor, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.


Program GENTING menjadi bagian dari dukungan nyata Polda Sumsel terhadap kebijakan nasional dalam percepatan penurunan angka stunting. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan kegiatan sunatan massal serta donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.


Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.


“Fasilitas ini harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif guna mendukung pembangunan daerah,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Polda Sumsel berkomitmen tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial dan penguatan layanan publik yang berdampak langsung,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas baru serta pemberian penghargaan kepada mitra kerja, termasuk perwakilan PMI Provinsi Sumatera Selatan atas kontribusi dalam kegiatan donor darah.


Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan terus berperan aktif dalam mendukung program strategis nasional, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.(rls)

Share:

Comments

Blog Archive