Cepat Tepat dan Akurat


Friday, May 1, 2026

Mayday, Polres Lubuk Linggau Gelar Apel Siaga


LUBUK LINGGAU,PWO – Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Lubuk Linggau bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday), Polres Lubuk Linggau menggelar Apel Siaga di halaman Mapolres Lubuk Linggau, Jumat (01/05/2026).


Kegiatan apel siaga ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri, mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Apel ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), para Perwira, Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Polres Lubuk Linggau.


Kesiapsiagaan Maksimal


Dalam arahannya, Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri menekankan bahwa meskipun wilayah Kota Lubuk Linggau terpantau stabil, namun kesiapsiagaan personel merupakan hal yang mutlak. Apel siaga ini bertujuan untuk memastikan seluruh kekuatan personel siap sedia jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi maupun aktivitas masyarakat lainnya.


"Hari ini kita melaksanakan apel siaga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Fokus utama kita adalah memberikan rasa aman dan memastikan bahwa peringatan Mayday tahun ini berjalan dengan damai, tertib, dan kondusif di Bumi Sebiduk Semare," tegas Kompol M. Syamsul Zachri di hadapan peserta apel.


Pelayanan Humanis dan Respons Cepat


Wakapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Satuan Samapta, Satuan Lantas, hingga fungsi Intelijen, untuk terus memantau setiap perkembangan situasi di lapangan. Personel ditekankan untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas pengamanan.


Selain siaga di Mapolres, sejumlah personel juga diterjunkan untuk melakukan patroli dialogis di titik-titik keramaian dan pusat aktivitas ekonomi guna memastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang dapat menghambat mobilitas warga.


Komitmen Polri Presisi


Melalui apel siaga ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan daerah di hari besar internasional. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kota Lubuk Linggau secara umum terpantau aman, lancar, dan terkendali. 


Polres Lubuk Linggau juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan segera melalui layanan kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Share:

Respon Cepat dan Sigap, Polres Musi Rawas Jemput dan Antar Pulang Anak Tersesat di Taman Beregam


 

​MUSI RAWAS,PWO – Wujud nyata semboyan "Melayani dengan Sepenuh Hati" kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Musi Rawas. Berawal dari laporan masyarakat, seorang anak laki-laki berinisial D (8) yang sempat terlunta-lunta karena tersesat, akhirnya berhasil disatukan kembali dengan keluarganya pada Kamis (30/04/2026).


​Kronologi Kejadian

​Peristiwa bermula sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Taman Beregam, Kabupaten Musi Rawas. Warga sekitar mendapati bocah tersebut sedang berjalan sendirian dengan raut wajah kebingungan.


​Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Pamapta I Ipda Alpiter Emdanu, S.H., menjelaskan bahwa pendekatan terhadap anak tersebut awalnya cukup menantang karena sang anak merasa takut dan trauma.


​"Berkat kesabaran warga di lapangan, anak tersebut akhirnya luluh dan mau berkomunikasi. Begitu menyadari bahwa ia tersesat, warga langsung berinisiatif mengantarkannya ke Mapolres Musi Rawas untuk perlindungan lebih lanjut," ujar Kapolres.


​Respon Sigap Kepolisian

​Setibanya di Polres, Ipda Alpiter segera mengambil langkah humanis dengan menenangkan bocah asal Desa Suka Mulya, Kecamatan Tuah Negeri tersebut.


Berdasarkan pendataan singkat, diketahui bahwa Ananda D sebelumnya sedang bermain di rumah neneknya di area Simpang Semambang. Namun, karena merasa tidak betah, ia nekat pulang berjalan kaki tanpa pamit hingga akhirnya kehilangan arah dan sampai di kawasan Agro Musi Rawas.


​Tak butuh waktu lama, Ipda Alpiter langsung berkoordinasi dengan personel di wilayah setempat untuk melacak keberadaan orang tua korban. Mengingat pihak keluarga memiliki keterbatasan transportasi, Ipda Alpiter mengambil kebijakan diskresi untuk mengantarkan langsung sang anak menggunakan kendaraan dinas hingga sampai ke pintu rumahnya dengan selamat.


​Aksi ini menjadi potret nyata sinergitas yang kuat antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keselamatan anak-anak di ruang publik.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua dan wali agar lebih memperketat pengawasan terhadap buah hati guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


​"SUDAHKAH KITA BERBUAT BAIK HARI INI?"

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Share:

Thursday, April 30, 2026

PCNU Musi Rawas Provinsi Sumsel Apresiasi Kunjungan Kapolda Sumsel Ke Ponpes Walisongo Musi Rawas


Sumsel,PWO- Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan apresiasi Kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho bersama Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas di Pondok Pesantren Wali Songo Desa F Trikoyo Kabupaten Musi Rawas (29/04/2026).


Ketua (PCNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Musi Rawas KH. M. Munir Fatoni didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan (30/4/2026),


"Kami atas nama seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama terdiri dari fatayat, muslimat, GP Ansor, Banser, Pergunu, PSNU, Seluruh Ketua MWCNU se Kabupaten Musi Rawas, santri dan santriwati Ponpes yang ada di kabupaten Musi Rawas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk jajaran Polri khsususnya Polda Sumatera Selatan, yang telah memberikan perhatian khusus kepada kami, santri diberi sembako, Ponpes dibantu tempat wudhu dan masjid Ponpes direnovasi." ujar KH. Munir.


Dilanjutkan Ketua PC NU, "Kapolda maunya ke Pondok pesantren, artinya kapolda kita ini juga santri, jika umaroh dan ulama sudah bersatu, maka kamtibmas akan terjaga, kami dari Nahdlatul Ulama siap membantu dalam rajutan sabuk kamtibmas, saya izin dengan Pak Kapolda, mau menggunakan slogannya pak Kapolda untuk jajaran NU, sudahkah kita berbuat baik hari ini, kalau niat kita selalu berbuat baik, maka kejahatan dapat dicegah secara fundamental, salut buat Pak kapolda, bahasanya sederhana, tapi sangat berarti" jelas Kiyai Munir.


Selanjutnya dalam kesempatan ke Ponpes Wali Songo, Kapolda Sumsel didampingi Ketua PW NU Sumsel, Dirpolairud, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolres Musi Rawas, Sekda Musi Rawas dan jajaran NU Musi Rawas berkesempatan melakukan ground breaking peletakan batu pertama pembangunan tempat wudhu bantuan dari Kapolda Sumsel untuk Ponpes Walisongo.(rls)

Share:

Wednesday, April 29, 2026

Tikus Yang Tertangkap, Ikan Asin Yang Menjadi Manis


CERPEN (RIDO AMILIN)

Di Pelabuhan Muara Karat, hukum alam telah lama dipensiunkan. Di sini, kucing-kucing tak lagi mengejar tikus. Mereka justru berbaris rapi di depan gudang, menunggu jatah ikan asin yang dibagikan oleh seekor tikus besar bermata sipit yang memakai dasi dari serat goni. Kucing-kucing itu telah berubah menjadi satpam bayaran yang tugasnya hanya satu: memastikan tidak ada manusia atau kucing liar lain yang mengganggu pesta pora kaum pengerat di dermaga.



​Puncaknya adalah ketika gerombolan tikus ini berambisi mencalonkan seekor kucing peliharaan mereka untuk menjadi Kepala Pengawas Pelabuhan. Sebuah posisi kunci agar pasokan ikan asin dari kapal-kapal besar bisa langsung masuk ke lubang-lubang rahasia tanpa melalui timbangan resmi.



​”Kita butuh kucing yang penurut, yang kalau diberi tulang ikan asin, matanya langsung merem,” bisik si Raja Tikus di balik tumpukan peti.



​Namun, rencana itu menabrak karang. Kapten Kucing Kuning, seorang opsir tua dengan bulu yang sudah memudar dan telinga yang sobek sebelah, melakukan penggerebekan mendadak. Ia bukan kucing yang bisa dibeli. Baginya, tugas adalah tugas. Dengan gerakan cepat yang mengingatkan pada kejayaan nenek moyangnya, ia menyergap rapat rahasia itu. Tiga karung ikan asin kualitas ekspor disita sebagai barang bukti. Tikus-tikus itu mencicit ketakutan saat diseret ke meja hijau.



​Sidang itu menjadi tontonan paling absurd di seluruh pelabuhan. Hakim Lipas, dengan sayapnya yang gemetar, dan Hakim Tungau yang duduk di kursi tinggi, memimpin persidangan.

​”Saudara Jaksa, apakah Anda yakin ini ikan asin yang dicuri?” tanya Hakim Lipas sambil menggerak-gerakkan antenanya.



​”Yakin, Yang Mulia! Kapten Kuning menangkap mereka tangan pertama saat karung-karung ini hendak dipindahkan,” jawab Jaksa dengan tegas.

​Pengacara Tikus, seekor kecoak tua yang pandai bersilat lidah, bangkit berdiri. “Mohon izin, Yang Mulia. Klien kami tidak mencuri ikan asin. Karung-karung itu berisi manisan. Ini adalah fitnah dari Kapten Kuning yang iri pada keberhasilan klien kami.”



​Ruang sidang gaduh. Kapten Kuning menggeram, “Itu ikan asin! Baunya saja sudah menusuk hidung sampai ke ujung dermaga!”

​Hakim Tungau kemudian memerintahkan untuk melakukan pembuktian di tempat. Satu karung dibuka. Seekor kucing saksi diminta untuk mencicipi ikan tersebut di depan semua orang. Kucing itu ragu, namun di bawah tatapan tajam Raja Tikus, ia menggigit sedikit daging ikan tersebut.



​”Bagaimana rasanya?” tanya Hakim Lipas.

​Kucing saksi itu terdiam sejenak, matanya berkaca-kaca, lalu berseru, “Manis, Yang Mulia! Ini bukan ikan asin. Ini rasanya lebih manis dari tebu pilihan!”



​Hakim Lipas dan Hakim Tungau bergantian mencicipi. Benar saja, melalui sebuah rekayasa kimiawi atau mungkin keajaiban jahat yang dilakukan tikus-tikus itu di laboratorium bawah tanah mereka, ikan-ikan itu telah berubah rasa. Rasa asin yang menjadi identitas dasar sang ikan telah menguap, digantikan rasa manis yang memuakkan.



​”Karena barang bukti yang diajukan adalah ‘Ikan Asin’, sedangkan yang ada di hadapan kami adalah ‘Ikan Manis’, maka demi hukum, tuntutan ini batal,” ketok Hakim Lipas dengan palu kayunya yang kecil. “Tikus-tikus ini tidak bersalah. Mereka hanya membawa manisan untuk pesta keluarga.”



​Tikus-tikus itu bersorak, saling berpelukan dan menari-nari. Sementara itu, Kapten Kucing Kuning hanya bisa terpaku di sudut ruangan. Ia melihat dunianya runtuh bukan karena kekerasan, melainkan karena rasa manis yang dipaksakan.



​Di luar persidangan, hujan turun membasahi pelabuhan. Kapten Kuning berjalan gontai, ia tahu mulai besok, ia mungkin tak lagi punya tempat di sini. Di Pelabuhan Muara Karat, kebenaran memang tidak pernah pahit atau asin; ia selalu manis, tergantung siapa yang menyuapkannya.


CERPEN OLEH : RIDO AMILIN

Share:

Kunjungi Ponpes Wali Songo, Kapolda Sumsel Implementasikan Program Presisi Lewat Pendekatan Religi


MUSI RAWAS,PWO— Polda Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui kegiatan silaturahmi kebangsaan bersama tokoh agama dan masyarakat di Pondok Pesantren Wali Songo, Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 29 April 2026.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung kunjungan tersebut sebagai bagian dari strategi pendekatan humanis Polri dalam merawat kebhinekaan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.


Kegiatan ini dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, tokoh agama, pengurus pondok pesantren, serta ratusan santri dan anggota Muslimat NU. Kehadiran Polri di lingkungan pesantren menjadi bentuk nyata sinergi dalam membangun ketahanan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.


Dalam agenda tersebut, dilaksanakan istighosah bersama, tausiah kebangsaan, serta doa untuk keselamatan bangsa. Selain itu, Kapolda Sumsel juga membuka ruang dialog dengan para kiai dan ulama guna menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang inklusif.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Sinergi antara Polri dan ulama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri, untuk terus merawat kebhinekaan dan menjaga kerukunan sebagai kekuatan utama bangsa,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Ketua PWNU Sumatera Selatan, KH. Hendra Zainuddin Al Qadar, dalam tausiahnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolda Sumsel yang dinilai mampu membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.


“Pendekatan yang dilakukan Kapolda Sumsel menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat umat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan preemtif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.


“Polda Sumsel akan terus mengedepankan kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa. Kebhinekaan adalah kekuatan yang harus kita rawat bersama,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Kegiatan silaturahmi kebangsaan ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi yang humanis, sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Melalui sinergi yang terbangun dengan komunitas pesantren, Polda Sumatera Selatan memastikan stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan tetap terjaga guna mendukung seluruh agenda pembangunan nasional.(rls)

Share:

Dukung Program Nasional, Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Fasilitas Sosial di Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO— Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui peresmian infrastruktur serta pelaksanaan program sosial di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Rabu, 29 April 2026.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Asrama Pejabat Utama (Aspol PJU) sebagai bagian dari penguatan layanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis.


Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Polri Presisi, khususnya pada aspek pelayanan publik dan kesiapsiagaan personel di lapangan. Fasilitas yang dihadirkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah Musi Rawas.


Pembangunan Gedung SPKT dan dua unit Aspol PJU tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.


Selain peresmian infrastruktur, Kapolda Sumsel juga meluncurkan berbagai program bakti sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi penyaluran 2.000 paket bantuan sosial, program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), pembangunan sumur bor, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.


Program GENTING menjadi bagian dari dukungan nyata Polda Sumsel terhadap kebijakan nasional dalam percepatan penurunan angka stunting. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan kegiatan sunatan massal serta donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.


Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.


“Fasilitas ini harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif guna mendukung pembangunan daerah,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Polda Sumsel berkomitmen tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial dan penguatan layanan publik yang berdampak langsung,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas baru serta pemberian penghargaan kepada mitra kerja, termasuk perwakilan PMI Provinsi Sumatera Selatan atas kontribusi dalam kegiatan donor darah.


Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan terus berperan aktif dalam mendukung program strategis nasional, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.(rls)

Share:

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamana


MUSI RAWAS,PWO — Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergitas lintas sektoral dan partisipasi masyarakat melalui penyelenggaraan Apel Sabuk Kamtibmas bertajuk “Jago Musi Rawas” yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Rabu, 29 April 2026.


Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan komunitas lokal.


Apel Sabuk Kamtibmas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sebagai fondasi utama pembangunan nasional.


Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa konsep “Sabuk Kamtibmas” merupakan simbol pengikat dan penguat persatuan dalam menjaga keamanan bersama.


“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Pelaksanaan apel turut diwarnai dengan penyematan Pin Sabuk Kamtibmas secara simbolis serta pembacaan ikrar bersama oleh perwakilan organisasi masyarakat. Kapolda juga menyapa langsung peserta dari berbagai elemen, termasuk organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga kerukunan sosial.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat.


“Keamanan adalah modal utama menuju Indonesia Emas 2045. Mari kita jaga persatuan, saring informasi sebelum dibagikan, dan kedepankan nilai-nilai kebersamaan,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Selain itu, Kapolda menegaskan pentingnya nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan, baik bagi personel Polri maupun masyarakat.


“Setiap langkah kita harus bermuara pada kebaikan. Tanyakan pada diri sendiri, sudahkah kita berbuat baik hari ini? Kebaikan itu yang akan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pendekatan kepolisian modern berbasis pencegahan dan pelibatan masyarakat.


“Melalui Apel Sabuk Kamtibmas, kami memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung seluruh agenda pembangunan nasional,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.(rls)

Share:

Tuesday, April 28, 2026

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Amankan Dua Pria Yang Diduga Pengedar Narkotika Antar Provinsi


LUBUK LINGGAU,PWO – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus dua pria asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika lintas provinsi.


Keduanya ditangkap dalam sebuah operasi senyap pada Senin malam (27/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, di halaman parkir Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.


Kronologi Penangkapan: Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Idik II Ipda Jansen F. Hutabarat yang didampingi KBO Satnarkoba Ipda Muhamad Deden Aguma untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.


"Sekitar pukul 20.40 WIB, tim melihat dua pria mencurigakan mengendarai sepeda motor masing-masing masuk ke halaman parkir rumah makan tersebut. Gerak-gerik mereka yang tidak wajar membuat petugas langsung bergerak melakukan penyergapan," ujar AKP M. Romi.


Sabu dan Ekstasi Bentuk Granat Ditemukan di Bawah Jok Motor

Saat dilakukan penggeledahan, kedua pria tersebut diketahui berinisial RTD (29) dan MY (37). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang mereka bawa. Hasilnya, di bawah jok motor Yamaha Fazzio yang dikendarai tersangka MY, polisi menemukan barang bukti yang signifikan, yaitu:

* 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto **89,31 gram.

* 19 butir pil ekstasi berbentuk unik menyerupai granat berwarna pink dengan berat bruto 16,89 gram.


Berdasarkan pengakuan tersangka MY di lokasi, barang terlarang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka RTD. Keduanya kini tak berkutik dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Ancaman Hukuman Berat

Kini kedua tersangka beserta barang bukti dan kendaraan bermotor telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di Kota Lubuk Linggau. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika," tegas AKP M. Romi.(rls)

Share:

Diduga Bobol Warung Kelontong, Dua Pemuda Diamankan Polisi


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah warung kelontong di wilayah Lubuk Linggau Ilir. Dua orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur, berhasil diamankan petugas pada Minggu dini hari (26/04/2026).


Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/B- 05 /IV/2026/ SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, tertanggal 26 April 2026, dengan korban atas nama Herman.


Kronologi Kejadian: Gembok Terbuka, Etalase Rokok Ludes

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat dini hari (24/04/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di toko milik korban yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Kejadian baru disadari korban saat bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB.


Korban terkejut melihat pintu warung sudah terbuka dengan gembok yang hanya digantungkan. Setelah diperiksa, pagar rumah pun telah dalam kondisi terbuka. Saat mengecek bagian dalam toko, korban mendapati sekitar 22 slop rokok berbagai merek di dalam etalase telah raib. Selain itu, satu tabung gas LPG 3 kg dan sebuah tas berisi dompet serta dokumen penting lainnya juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.293.000.


Aksi Penangkapan dan Modus Operandi


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah langsung melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil teridentifikasi.


Pada Minggu (26/04/2026) pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka AA (25) dan LPP (14). Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah beraksi bersama satu rekan lainnya berinisial AAA (DPO).


Modus yang digunakan adalah dengan memanjat pagar besi rumah korban. Tersangka AAA (DPO) berperan membuka paksa gembok menggunakan kunci khusus, sementara AA dan AAA masuk ke dalam warung untuk menguras isi toko. Adapun tersangka LPP bertugas mengawasi situasi di depan pagar gang.


Hasil Kejahatan untuk Bayar Kosan


Berdasarkan pengakuan tersangka AA, rokok hasil curian tersebut dibagi dua dengan AAA. Sebagian rokok telah dijual di Pasar Satelit seharga Rp500.000, di mana uangnya digunakan untuk membayar biaya kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara tersangka LPP hanya mendapatkan bagian sebesar Rp70.000.


"Para pelaku masuk menggunakan kunci khusus dan mengambil barang-barang yang mudah dijual. Saat ini dua tersangka sudah kami amankan, sementara satu pelaku lainnya (AAA) masih dalam pengejaran intensif," tegas pihak Polsek Lubuk Linggau Barat.


Proses Hukum


Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa barang curian dan dokumen milik korban. Saat ini, para tersangka telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna mempermudah proses penyidikan.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat 2 KUHP Nasional tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana yang setimpal. (rls)

Share:

Sunday, April 26, 2026

Masyarakat Adat Lembak Desak Revisi Total Perda Nomor 2 Tahun 2007


REJANG LEBONG,PWO– Forum Komunikasi Masyarakat Adat Lembak menuntut Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD setempat untuk melakukan revisi total terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat Rejang.

 

Mereka menilai peraturan tersebut tidak mengakomodasi keberadaan dan hak-hak masyarakat Adat Lembak sebagai salah satu suku asli di wilayah tersebut, serta dinilai memuat praktik hegemoni budaya atau pemaksaan kehendak.

 

Ishak Burmansyah, perwakilan Masyarakat Adat Lembak, menyatakan bahwa masyarakatnya mendiami wilayah adat yang membentang dari kaki Bukit Kaba menghadap timur hingga perbatasan Provinsi Sumatera Selatan. Wilayah ini terbagi dalam kawasan tiga marga, yaitu Sindang Beliti, Sindang Kelingi, dan Suku Tengah Kepungut, yang mencakup tujuh kecamatan administratif.

 

"Kami memiliki bahasa, budaya, dan kearifan lokal yang khas, namun hingga kini keberadaan kami belum diakui secara sah dalam regulasi daerah. Padahal, UUD 1945 Pasal 18B, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 32 Tahun 2009, hingga Permendagri No. 52 Tahun 2014 jelas mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya," ujar Ishak, Sabtu (25/04).

 

Menurut Ishak, Perda Nomor 2 Tahun 2007 justru digunakan sebagai landasan untuk memarginalkan hukum adat Lembak. Ia menilai peraturan tersebut mengandung unsur dominasi adat yang memaksa kelompok lain untuk tunduk pada standar budaya tertentu.

 

"Ini adalah hegemoni budaya, di mana satu kelompok memaksakan budayanya sebagai standar mutlak sehingga kelompok lain harus patuh, baik secara sukarela maupun terpaksa," tegasnya.

 

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mengajukan tiga tuntutan utama:

 

1. Merevisi total Perda Nomor 2 Tahun 2007 karena dinilai tidak berpihak dan memuat pemaksaan budaya.


2. Mengakomodasi kepentingan Masyarakat Adat Lembak agar kedudukannya sejajar dengan kelompok adat lainnya dalam satu payung hukum yang adil.


3. Menegaskan bahwa sebelum revisi dilakukan, segala implementasi aturan yang berbasis pada Perda tersebut tidak dapat diakui atau diberlakukan di wilayah adat Lembak. (Mawid)

Share:

Comments

Blog Archive