Cepat Tepat dan Akurat


Saturday, February 7, 2026

Polemik Sengketa Lahan, M Azuandi: Aset Sudah Diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau


LUBUK LINGGAU,PWO — Baru saja usai dibangun dan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, bangunan mess jabatan eselon IV (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau  kini menuai polemik. Sejumlah pihak mengklaim bahwa lahan yang digunakan merupakan hak milik pribadi, sehingga memunculkan sengketa kepemilikan.


Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bidang aset angkat bicara. M. Azuandi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya sengketa atas lahan tersebut.Sabtu (7/2).


“Kami tidak tahu kalau ada masalah sengketa. Yang jelas, aset itu sudah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau. Prosesnya resmi, bersertifikat, dan ada berita acara serah terima,” ujar Azuandi


Ia mempertanyakan munculnya klaim kepemilikan setelah pembangunan mess dilakukan. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada persoalan atas tanah tersebut.


“Kok baru sekarang mengaku. Dari dulu tidak ada masalah. Setelah dibangun mess malah muncul klaim kalau itu hak milik orang,” tegasnya.


Azuandi juga menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu Pemkot Lubuklinggau telah memasang plang penanda bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah kota. Selama itu pula, tidak pernah ada pihak yang mempersoalkan.


“Sudah lama kami pasang plang bahwa tanah itu milik Pemkot Lubuklinggau. Tidak ada permasalahan. Tapi setelah pembangunan rumah dinas Kejari selesai, baru ada yang mengaku itu hak milik,” jelasnya.


Pemkot Lubuklinggau, lanjut Azuandi, tidak menutup diri jika memang ada pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikannya.


“Kalau memang itu sengketa, silakan ajukan ke pengadilan. Kita sama-sama buktikan siapa yang berhak, apakah pemerintah kota atau pihak yang mengaku sebagai pemilik,” katanya.


Ia kembali menekankan bahwa aset tersebut secara resmi telah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau pada tahun 2019.


“Penyerahan itu lengkap dengan sertifikat dan berita acara serah terima. Jadi secara administrasi dan hukum, lahan tersebut adalah milik Pemkot Lubuklinggau,” pungkas Azuandi.(*)

Share:

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung




JAKARTA,PWO – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.


Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.


"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.


Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.


Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.


Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.


"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.


Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. 

Share:

Friday, February 6, 2026

Sukseskan Perintah Presiden RI Bersih-Bersih Nasional, Polres Musi Rawas Bersama Pemda Kurve Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam


 

MUSI RAWAS-PWO, Dalam rangka mensuksekan Gerakan Indonesia Asri, Polres Musi Rawas melaksanakan Jumat Bersih, di Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (6/2/2026).


Kegiatan dipimpin langsung, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, dan, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta PJU Polres Musi Rawas. 


Dimana kegiatan tersebut dihadiri juga, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Sekda, Ali Sadikin, Kepala OPD dan pegawai Pemkab Musi Rawas, setelah olahraga bersama.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan bahwa sengaja hari ini, Gerakan Indonesia Asri, dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia terkait aksi “Bersih-Bersih” Nasional sebagai bentuk perang terhadap sampah.


"Maka dari itu dipusatkan kegiatannya di Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun kegiatan ini menjadi bentuk nyata dan sebuah komitmen jajaran kepolisian Polda Sumsel khususnya Polres Musi Rawas, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan juga sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya hidup bersih, tertib, dan peduli lingkungan.


Lalu, kegiatan bersih-bersih sampah ini berdampak positif terhadap stabilitas kamtibmas di wilayah Provinsi Sumsel, khususnya di kawasan wisata dan pendekatan humanis melalui kegiatan sosial dinilai efektif dalam memperkuat legitimasi dan citra Polri sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.


"Sekaligus untuk meningkatkan tali silaturahmi bersama Pemda Musi Rawas," singkatnya.(rls)

Share:

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana Resmikan Rumah Dinas Kajari Musirawas


MUSI RAWAS-PWO, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah, SH., MH menyambut langsung kedatangan Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana dalam rangka Kunjungan Kerja dan Peresmian Rumah Dinas Kajari, Rumah Dinas Para Kasi, Mess Pegawai, Peletakan Batu Pertama Tk Adhyaksa dan Peresmian Klinik Adhyaksa yang diinisiasi oleh Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah, SH.,MH.*



Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Musi Rawas, didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0406/Lubuk Linggau, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumsel beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut meliputi peresmian Rumah Dinas Kepala Kejari Musi Rawas, rumah dinas pejabat eselon IV, serta mess Kejari Musi Rawas


Selain itu, Kajati Sumsel juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Klinik Adhyaksa dan TK Adhyaksa.


Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya kepada Bupati Hj. Ratna Machmud, atas dukungan penuh terhadap pembangunan kantor Kejari beserta sarana pendukungnya. Adapun luas lahan pembangunan TK Adhyaksa sekitar 1.200 meter persegi yang berada di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas.


Ia berharap keberadaan TK Adhyaksa dapat menjadi wadah lahirnya generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, serta berjiwa Pancasila sejak usia dini.


Lebih lanjut, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H.,  menjelaskan bahwa Klinik Adhyaksa Kejari Musi Rawas memberikan pelayanan kesehatan umum seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengobatan penyakit ringan. Klinik ini juga mendukung pemeriksaan kesehatan bagi tersangka, terdakwa, serta pihak terkait dalam proses hukum agar penanganan perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih cepat dan optimal.


Kunjungan kerja Kajati Sumsel tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelayanan hukum, sosial, serta pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. (rls)

Share:

Wednesday, February 4, 2026

Kembali, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Berikan Pelayanan kepada Masyarakat, Timbun Jalan Berlubang


MUSI RAWAS,PWO – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak dan berlubang, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Kabupaten Musi Rawas–Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (3/2/2026), menyusul laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, S.H., membenarkan adanya laporan sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.


“Benar, personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan,” ujar Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk respon cepat (quick response) Polsek BTS Ulu terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang yang berada di jalur penghubung Kabupaten Musi Rawas–PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.


“Akibat kondisi jalan tersebut, telah terjadi sebanyak lima kali kecelakaan lalu lintas, terdiri dari empat kali kecelakaan tunggal sepeda motor dan satu kali kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil. Saat ini, pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa penimbunan lubang jalan dilakukan menggunakan batu sebanyak satu mobil sebagai langkah sementara guna mengurangi risiko kecelakaan.


“Harapannya, dengan dilakukannya penimbunan jalan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sekaligus sebagai wujud respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi tugas dan fungsi Polri, khususnya Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (rls)

Share:

Monday, February 2, 2026

Wakapolres Musi Rawas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026


Kasat Lantas : Cegah Kemacetan, Berkendara Disiang Hari dan Jangan Saling Mendahului


MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, di Mapolres Musi Rawas, Senin (2/2/2026)


Turut mendampingi, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, bertindak sebagai komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Adam Deva Darmawan, S.Tr.K, serta para PJU Polres Musi Rawas. 


Hadir juga, perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, perwakilan Dishub, perwakilan Pol PP Damkar, perwakilan Dinkes, perwakilan UPTB Samsat Mura I, perwakilan UPTB Samsat Mura II serta perwakilan PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Lahat.


Operasi Keselamatan Musi 2026, digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 Febuari 2026 hingga 15 Febuari 2026.


Dalam kesempatan itu, Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri SH, menyampaikan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, yaitu : bahwa kelancaran lalu-lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang dapat menunjang pembangunan Nasional.


Untuk mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas untuk menemukan akar masalah serta solusi sehingga dapat diambil langkah yang komperhensif.


Guna mewujudkan kamseltibcar tersebut Polda Sumsel khususnya direktorat lalu lintas, di dukung oleh satuan fungsi lainya dengan melibatkan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Keselamatan Musi 2026, yang diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. 


"Maka tahun ini, Operasi Keselamatan Musi 2026, mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi “ketupat-2026," ulasnya


Kembali, Wakapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran prioritas pada operasi ini adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta ketidak tertibannya kamseltibcar lantas antara lain.


Pertama Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).

Kedua kendaraan truk yang tidak standar pabrikan, menambah rangka dan merubah spektek.

Ketiga kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, strobo bukan peruntukannya.

Keempat tanda nomor kendaraan bermotor/ tnkb kendaraan yang tidak sesuai aturan, spektek.

Kelima kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar, keenam kendaraan angkutan barang digunakan sebagai angkutan orang.


Ketujuh kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.

Kedelapan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm

berstandar sni dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Kesembilan kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Kesepuluh lokasi troublespot dan blackspot dan terakhir.

Kesebelas masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok organisasi masyarakat dan kelompok pengemudi angkutan umum," paparnya


Wakapolres meneruskan, kegiatan operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional artinya, polisi tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik, mengingatkan dan membantu masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan dijalan.


Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, mengatakan kepada seluruh masyarakat maupun pengendara akhirnya untuk lebih berhati-hati saat berkendara khususnya Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Muba tepatnya mulai dari Kecamatan Tuah Negeri, Muara Kelingi dan Muara Lakitan.


Karena sama-sama kita ketahui untuk kondisi jalan tersebut saat ini bisa dikatakan dalam keadaan rusak/berlubang, walaupun ada sebagian yang dilakukan oleh melakukan penampangan oleh instansi terkait.


"Kami juga menghimbau kepada para pengendara kiranya akan lebih baik untuk berkendara pada siang hari lantaran kondisi jalan. Selain itu, kami juga menghimbau kepada pengendara untuk tidak saling mendahului atau menggunakan dua jalur/lajur, apabila dilakukan akan terjadi kemacetan dan sulit untuk melintas oleh para pengendara," akhirnya. (rls)

Share:

Wednesday, January 28, 2026

Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Bersama Warga Amankan Pelaku Pencurian Sawit


MUSI RAWAS,PWO – Unit Reskrim Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di kebun milik warga, di Dusun V, Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP REDHO AGUS SUHENDRA, S.Tr.K, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kegiatan Pamapta dan Patroli Presisi yang dilaksanakan personel Polsek BTS Ulu, dibantu peran aktif masyarakat.


Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial RUP (29), warga Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Sementara dua pelaku lainnya berinisial T dan A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.


“Petugas mengamankan barang bukti berupa 55 janjang buah kelapa sawit dengan berat sekitar 750 kilogram atau senilai kurang lebih Rp2.362.500, dua buah dodos, satu keranjang plastik warna biru, serta satu unit sepeda motor jenis Supra Pit yang digunakan pelaku,” jelasnya.


Kasat Reskrim menambahkan, kejadian bermula pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.10 WIB, saat personel Polsek BTS Ulu menerima laporan dari warga terkait adanya pencurian buah kelapa sawit di kebun milik korban NK (80). Petugas bersama warga segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar kebun hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang pelaku.


Selanjutnya, korban, tersangka, saksi-saksi, Kepala Dusun, serta seluruh barang bukti di bawa ke Mapolsek BTS Ulu guna proses hukum lebih lanjut.


“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Mapolres Musi Rawas untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (rls)

Share:

Thursday, January 22, 2026

Dugaan Penyimpangan PSR Berpotensi Sistemik, SBW Desak Kejari Periksa Bupati Musi Rawas


Musi Rawas,PWO– Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2022 di Kabupaten Musi Rawas kini memasuki babak krusial. Namun, proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas diminta tidak berhenti hanya pada level Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Ketua Lembaga Silampari Budgeting Watch (SBW), Marwan, dengan tegas mendesak Kejari Musi Rawas agar ikut memeriksa kepala daerah sebagai pihak yang memiliki kapasitas dan tanggung jawab tertinggi dalam seluruh kebijakan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


“Kalau Kejari ingin perkara PSR ini benar-benar terang benderang, maka jangan hanya berhenti di dinas atau OPD teknis, kepala daerah harus juga diperiksa karena secara struktural dan hukum adalah penanggung jawab tertinggi seluruh kegiatan pemerintahan di daerah,” tegas Marwan, Kamis, (22/1/2026).


Marwan menilai, dugaan penyimpangan PSR yang kini telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan banyak pihak—mulai dari petani, koperasi hingga pihak ketiga—menunjukkan persoalan tidak bersifat parsial, melainkan berpotensi sistemik.


“Program PSR ini bukan kegiatan kecil, anggarannya besar dan cakupannya luas, mustahil jika kepala daerah sama sekali tidak mengetahui atau tidak memiliki peran dalam aspek kebijakan dan pengawasannya,” katanya.


Menurutnya, pemeriksaan kepala daerah bukan bentuk tuduhan, melainkan langkah hukum yang wajar dan penting untuk menguji sejauh mana fungsi pengendalian dan pengawasan dijalankan selama program PSR berlangsung.


“Jangan sampai publik menilai penegakan hukum hanya menyentuh pelaksana teknis, sementara pemangku kebijakan tertinggi justru tidak tersentuh, ini soal asas equality before the law,” ujar Marwan.


Ia juga mengingatkan Kejari Musi Rawas agar tidak ragu memeriksa siapapun yang berkaitan dengan kebijakan PSR, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas penegakan hukum.


“Kami mendukung penuh Kejaksaan, tapi dukungan itu harus dibalas dengan keberanian membuka perkara ini secara utuh, dari bawah sampai ke atas. Kalau memang tidak ada masalah di tingkat kepala daerah, justru pemeriksaan akan memperjelas posisi hukumnya,” pungkasnya.


Marwan memastikan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus PSR di Musi Rawas dan siap menyuarakan desakan lanjutan apabila proses hukum dinilai tidak berjalan secara menyeluruh. (tim)

Share:

Dugaan Korupsi Program Replanting Perkebunan Sawit atau PSR di Musi Rawas Masuk Tahap Penyidikan


Musi Rawas, PWO - Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan replanting perkebunan sawit atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023 kini sudah memasuki tahap penyidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas.


Kasi Pidsus Kejari Musi Rawas melalui Kasupsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidana Khusus, Dedi Zaka, di dampingi Kasi Intel Kejari Mura, Gustian Winanda, menjelaskan bahwa per 1 Desember tahun 2025 kasus dugaan penyimpangan kegiatan PSR di Disbun Mura sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka.


"Sudah sekitar 30 orang saksi yang kita periksa, mulai dari petani, koperasi, dinas terkait termasuk pihak ketiga, salah satunya koperasi SJM di Kecamatan Muara Kelingi", ungkap Dedi, saat di wawancarai, Rabu, (21/1/2026)


Disampaikan, sejauh ini kita juga sudah melakukan penyitaan dokumen dokumen dari setiap pemeriksaan baik dari koperasi maupun pihak pihak lain yang terkait guna pelengkapan data.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, menjelaskan untuk dugaan penyimpangan yang dilakukan masih kami dalami dan itu masuk dalam materi pokok penyidikan sehingga saat ini belum bisa kami jelaskan dan yang pasti secara rinci sudah kami kantongi terkait apa apa yang manjadi penyimpangan dalam kegiatan tersebut.


"Kalau penetapan tersangka itu, kalau sudah penyidikan sifatnya pasti", kata Kasi Intel, Gustian Winanda.


Dikatakan, sementara ini untuk memenuhi unsur kerugian negara tim penyidik juga sudah mempunyai strategi sendiri untuk siapa auditornya yang akan nanti menentukan itu ada atau tidaknya kerugian negara dan tentunya itu masih masuk dalam materi pokok penyidikan saat ini.


Terakhir dirinya menyampaikan, pihak Kejaksaan Musi Rawas dalam setiap penangan perkara kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga integritas terhadap informasi publik, nanti akan kami sampaikan secara terbuka serta mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu kami dalam pengungkapan dugaan tindak pindana ataupun penyelewengan lainnya. (rls)

Share:

Kapolsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Respon Cepat Timbun Jalan Berlubang Cegah Kecelakaan


 

MUSI RAWAS,PWO– Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas menunjukkan respon cepat (quick response) terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu (20–21/1/2026).


Dipimpin langsung Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, SH, bersama personel Polsek BTS Ulu, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi jalan sekaligus melakukan perbaikan darurat dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu split sebagai langkah antisipasi kecelakaan.


Lokasi jalan rusak tersebut berada di Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas–PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek BTS Ulu membenarkan adanya laporan masyarakat sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.


“Benar, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan dengan cara menimbun jalan yang berlubang sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Fauzan Aziman.


Kapolsek menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk respon cepat atas laporan warga Desa Tambangan, Ibu Sumarni, yang menyampaikan bahwa sering terjadi kecelakaan lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor, akibat terperosok ke dalam lubang jalan. Kondisi tersebut semakin berbahaya pada malam hari karena minimnya penerangan jalan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek BTS Ulu bersama enam personel melakukan penutupan dan penimbunan terhadap lima titik lubang jalan yang dinilai rawan kecelakaan.


“Penimbunan dilakukan menggunakan batu split atau koral yang diperoleh di sekitar lokasi, serta bantuan material dari warga setempat sebanyak kurang lebih lima kubik,” jelas Kapolsek.


Lebih lanjut, AKP Fauzan Aziman berharap kegiatan sosial tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat.


“Ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, khususnya Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BTS Ulu,” pungkasnya. (rls)

Share:

Comments

Blog Archive