Cepat Tepat dan Akurat



Monday, July 7, 2025

Tak Kapok Dipenjara, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Kembali Ringkus Residivis Narkoba, Sita Sabu Ratusan Gram Asal Aceh


 

MUSI RAWAS,PWO-Bukannya bertobat lantaran telah menjalani hukuman selama 7 tahun di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, karena terlibat dalam perkara narkotika, dan baru bebas, namun malah nekat kembali melakukan hal yang serupa, hingga akhirnya harus berurusan kembali dengan aparat penegak hukum.


Itulah diduga yang dilakukan oleh DR (42), resedivis perkara narkotika jenis sabu asal warga Dusun I, Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). 


Akhirnya, residivis harus kembali mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah, Satresnarkoba Polres Mura, berhasil meringkus tersangka di jalan Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (6/7/2025).


Dari tangan residivis ini, personel berhasil menyita Barang Bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat bruto 0,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 460 gram.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi, Kanit Lidik II, Ipda Ando Sarindo SH, membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).


"DR, berhasil kami tangkap, karena terlibat dalam perkara narkotika. Dan untuk diketahui bahwa DR ini, merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, serta baru keluar dari menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti pada tahun 2024 lalu," kata Kasat Resnarkoba didampingi, Kanit Lidik II.


Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A/26/VII/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/ POLDA SUMSEL,tanggal 06 Juli 2025.


Tersangka ditangkap Bermula personil satres narkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi menjual narkotika.


Kemudian, memerintahkan, anggota untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap tersangka di jalan Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, dimana tersangka mengendarai sepeda motor Honda merk Beat warna Bunglon Hijau Tua dengan Nopol B 3022 NPM.


Selanjutnya, tanpa pikir panjang personel langsung menyergap tersangka sekaligus melakukan pengeledahan sehingga berhasil menemukan satu buah tissu yang didalamnya berisikan empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,91 gram, yang ditemukan di dalam saku sebelah kiri jaket Jeans warna biru yang dikenakan tersangka saat penangkapan.


"Dan, saat diintrogasi awal, tersangka mengakui bahwa BB tersebut miliknya," jelas Kasat Resnarkoba 


Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan, kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka, para personel mendatangi rumah tersangka di Kelurahan Marga Bakti, Kecamatab Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, sekitar pukul 14.30 WIB, untuk dilakukan pengeledahan.


Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, personel berhasil menemukan BB berupa satu buah kardus kipas angin merk Cosmos warna coklat yg di dalamnya berisikan satu buah tas warna merah yang didalamnya terdapat tas warna biru yang berisikan satu bungkus plastik teh Cina merk *GUANYINWANG*, berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak enam bungkus plastik klip ukuran sedang dan satu bungkus plastik bening ukuran besar dengan berat bruto 460 gram, beserta satu unit timbangan digital merk pokes scale, satu buah kotak plastik warna bening tutup warna kuning dan tiga ball plastik klip kosong.


Saat dilakukan introgasi kembali, tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu yang diamankan di TKP pertama adalah miliknya yang akan dijualkan, sedangkan BB yang diamankan dr rumahnya adalah titipan lebih kurang tiga bulan dari Orang Tidak Dikenal (OTD), berasal dari Aceh.


"Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke ruangan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk pemeriksaan lebih lanjut," akhirnya. (rls)

Share:

Saturday, July 5, 2025

Siap Dukung Kebijakan Kapolda Sumsel, Kapolres Musi Rawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Operasi Senpi I Musi 2025


 

SUMSEL,PWO-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menghadiri kegiatan Press Release dan pemusnahan barang bukti senjata api rakitan (senpira) hasil Operasi Senpi I Musi 2025, yang digelar Polda Sumatera Selatan, di Mako Brimob Polda Sumsel, Kamis (3/7/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan turut dihadiri para pejabat utama Polda Sumsel, Danyon Brimob, serta para Kapolres jajaran wilayah hukum Sumatera Selatan.


Dalam pelaksanaan, Operasi Senpi I Musi 2025, berhasil mengalahkan dan menyita ratusan senpira dari berbagai wilayah di Sumsel, termasuk senjata api laras pendek, laras panjang, serta sejumlah amunisi aktif. 


Barang bukti tersebut sebagian besar merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat dan hasil operasi gabungan Satreskrim dan Satintelkam.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kapolda Sumsel dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum masing-masing. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata rakitan kepada pihak berwajib.


"Kami akan terus mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan karena dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi melanggar hukum. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun tujuan pemusnahan barang bukti senjata api rakitan hasil Operasi Senpi I Musi 2025, diantaranya, pertama menegakkan supremasi hukum, karena pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum untuk menindaklanjuti hasil penegakan hukum terhadap kepemilikan, pembuatan, atau peredaran senjata api ilegal. Ini menunjukkan bahwa negara tidak mentoleransi pelanggaran hukum, terutama terkait senjata api yang sangat berbahaya.


Kedua, mencegah peredaran kembali senjata api ilegal, dengan dimusnahkannya senjata api rakitan hasil operasi, potensi penyalahgunaan atau peredaran ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dicegah secara permanen.


Ketiga, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), karena senjata api ilegal sering digunakan dalam tindak kriminal seperti perampokan, penembakan, atau kekerasan bersenjata lainnya. Pemusnahan ini membantu mengurangi risiko tindak kejahatan bersenjata dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.


Keempat, memberikan efek jera, hal ini sebagai langkah tegas berupa pemusnahan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani kepemilikan senjata ilegal, sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku maupun calon pelaku.


Kelima, transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, maka pemusnahan secara terbuka (sering kali disaksikan oleh pejabat, media, atau masyarakat) menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum bahwa barang bukti tidak disalahgunakan dan diproses sesuai prosedur hukum.


"Dan, keenam evaluasi dan Refleksi Hasil Operasi, sebab pemusnahan barang bukti juga menjadi penanda berakhirnya tahapan operasi (dalam hal ini Operasi Senpi I Musi 2025), dan menjadi momen evaluasi sejauh mana efektivitas operasi tersebut dalam menekan peredaran senjata api ilegal," akhirnya


Diketahui, pemusnahan barang bukti senpira secara simbolis menggunakan alat pemotong besi dan mesin penghancur di lapangan Mako Brimob. Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusi kepada publik. (rls)

Share:

Tuesday, July 1, 2025

Kapolres Musi Rawas Pimpin Langsung Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025


 

MUSI RAWAS,PWO-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, memimpin langsung Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, di Lapangan Pemkab Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Selasa (1/7/2025).


Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, mengusung tema, "Polri untuk Masyarakat", dihadiri juga, Wakapolres, Kompol Hendri SH, para PJU Polres, para Kapolsek jajaran beserta seluruh personel Polres Mura.


Hadir juga, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Dian Hendri beserta seluruh pengurus Bhayangkari Cabang dan Ranting Mura.


Dalam kesempatan itu hadir juga, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, Wakil Ketua I DPRD Mura, Yani Andika, Pabung 0406 Lubuklinggau, Mayor CZI Epi Sugiarto, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH, Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rachman, Ketua KPU Mura, Ania Trisna, Ketua Bawaslu Mura, Yenny Kartina.


Kemudian, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, perwakilan Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumsel, perwakilan Lapas Narkotika Kelas II A Narkotika, para Kepala OPD Mura, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.


Diketahui, perwira upacara, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajaguguk, komandan upacara, Ipda Gusti Mardiansyah dan Ipda Jerry Astrianto, Pengucapan Tribrata, Bripda Agung Fajrin Prabowo, pembacaan doa, Bripda Alif Apriansyah dan pembawa acara, Bripka Nora Dita.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menyempatkan diri menyampaikan arahan, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, bersama dengan syukuran peringatan hari Bhayangkara ke-79. 


"Selaku pimpinan Polda Sumsel, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua 

pihak yang telah menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan serta manfaat bagi kita semua," kata kapolres


Kapolres menjelaskan, pada hari yang penuh makna ini, kita telah melaksanakan upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Mako Satbrimob Polda sumsel. Momentum ini bukan sekedar seremoni tahunan, melainkan pengingat sejarah lahirnya Polri pada 1 juli 1946, yang sejak awal telah menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa. 


Perlu kita ketahui bersama, melalui tema “Polri untuk Masyarakat”, Polda Sumsel menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Provinsi Sumsel, sekaligus menjadikan institusi polri sebagai 

representasi harapan rakyat dalam menyelesaikan setiap persoalan kamtibmas dan penegakan hukum yang muncul di tengah kehidupan masyarakat. 


Kembali, Kapolres memaparkan, selaku pimpinan Polda Sumsel, saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel jajaran Polda Sumsel, para 

Bhayangkara sejati yang tanpa kenal lelah mengabdi bagi bangsa dan negara, serta kepada para Ibu bhayangkari yang senantiasa hadir sebagai tiang kekuatan dan ketabahan di balik setiap pengabdian. 


Selain itu, juga menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Gubernur Sumatera Selatan beserta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, beserta ibu, pangdam ii/swj beserta ibu, jajaran forkopimda, para mitra strategis Polda Sumsel, Instansi terkait, dan seluruh tamu undangan, serta seluruh elemen masyarakat Provinsi Sumsel yang selama ini telah bersinergi dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif. 


"Dan, terakhir menyampaikan harapan dengan bertambahnya usia dan kedewasaan institusi ini, semoga Polri khususnya Polda Sumsel dan jajaran dapat terus memberikan pelayanan yang prima, bertumbuh menjadi organisasi yang semakin profesional, adaptif, dan humanis dalam menjalankan amanahnya. Serta pengayoman yang tulus hingga benar-benar menjadi institusi yang dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat," akhirnya.


Usai pelaksanaan upara para tamu undangan dihibur dengan penampilan dari Polisi Cilik (Pocil), Polres Musi Rawas, dibawah binaan Satlantas Polres Musi Rawas. (rls)

Share:

Sunday, June 29, 2025

Empat Komplotan Pencuri Minyak Diringkus Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas


 

MUSI RAWAS,PWO-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pencurian minyak milik PT Pertamina Pendopo Field, di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (28/6/2025).


Diketahui terduga identitas tersangka diantaranya, Ela (32), Lega (30) dan Roli (24), warga Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, serta Sandi (27), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.


Kejadian pencurian tersebut terjadi di Penampungan minyak Kondensat Tank Toss Sumur SPA 30, PT Pertamina Pendopo Field, di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (16/6/2025).


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Minggu (29/6/2025).


"Memang benar, telah menangkap, Ela, Lega, Roli dan Sandi, karena terlibat dalam pencurian minyak milik PT Pertamina Pendopo Field," kata Kasat Reskrim


Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-144/VI/2025/Spkt/Reskrim/Res Mura/Sumsel, tanggal 17 Juni 2025.


Tersangka ditangkap bermula mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Dusun Sopa Desa Semangus Lama. Kemudian Tim Landak, dipimpin Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, langsung meluncur ke TKP.


Setiba dilokasi, ternyata benar, tanpa pikir panjang personel langsung menangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya setelah dilakukan interogasi didapat informasi bahwa ada tiga orang tersangka lainya yang berperan sebagai pengambil minyak kondensat di tangki milik, PT Pertamina Field Pendopo, diantaranya, Sandi, Roli dan RV (masih dalam penyelidikan).


Dan, keempat tersangka, Ela, Lega, Roli dan Sandi, mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut, untuk selanjutnya tersangka pencurian tersebut langsung dibawa ke Polres Mura, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu unit Mobil Jenis Isuzu Traga Warna Putih Nopol BG 8954 EL, 2.000 ribu liter Minyak Kondensat (minyak mentah), empat buah Plastik Drum-Warna Biru, satu unit Mesin Penyedot Air, dua buah Tedmond terbuat Dari Plastik Kapasitas 1 Ton dan tujuh Buah Drigen Minyal Kapasitas 35 Liter," paparnya


Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi bermula pada saat pelapor selaku security PT Pertamina Field Pendopo, bersama tim pengamanan melakukan patroli rutin dan setiba di Jalan Poros Dusun Sopa Desa Semangus Lama, melihat satu unit mobil Pick Up jenis Isuzu Traga warna putih Nopol BG 8954 EL, dengan membawa dua buah tangki terbuat dari plastik.


Kemudian security dan tim pengamanan melakukan pengejaran, selanjutnya berhasil menghentikan mobil tersebut dan ada dua orang di dalam mobil yakni AL (Sopir), dan MD.


Selanjutnya, security menanyakan kepada AL sedang membawa apa yang ada di belakang mobil tersebut dan terlapor menjawab membawa kondensat, kemudian security memeriksa tangki tersebut bahwa benar berisi berisikan kondensat.


Kemudian, security menanyakan berasal dari mana mendapatkan kondensat tersebut, dan AL, mengatakan mengambilnya dari, Lega dan Ela di Dusun Sopa Desa Semangus Lama, di tempat penampungan minyak Kondensat Tank Toss Sumur SPA 30.


Selanjutnya, AL dibawa ke kantor PT Pertamina Pendopo Field, dan diamankan dilakukan pemeriksaan  di Polres Musi Rawas. 


"Atas kejadian tersebut, PT Pertamina Field Pendopo, mengalami kerugian berupa dua Ton Kondensat (minyak mentah) dengan nilai Rp 15.194.311, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," akhirnya.

Share:

Thursday, June 26, 2025

Simpan Pistol dan Peluru Aktif di Bawah Meja Tamu, DT Mendekam di Balik Jeruji Besi Polres Musi Rawas


 

MUSI RAWAS,PWO-DT (46), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum, lantaran kepemilikan senjata api rakitan (Senpira), laras pendek jenis pistol berikut dua peluru (amunisi).


Pelaku ditahan Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), dirumahnya  di Desa Sembatu Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, tanpa perlawanan, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (25/6/2025).


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, membenarkan adanya hal tersebut.


"Berdasarkan laporan polisi, LP/A-16/VI/2025/SPKT/ SAT RESKRIM/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Juni 2025. Tersangka, DT kami tahan karena kedapatan menyimpan senpira laras pendek beserta dua peluru (amunisi), aktif," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.


Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan oknum warga yang sering dan sejak lama terlihat membawa senjata api serta membuat resah warga lainnya.


Selain itu, bertepatan dengan pelaksanaan Operas Senpi Musi 2025, yang digelar diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan beserta Polres/Polresta di 17 Kabupaten/Kota, meliputi juga wilayah hukum Polres Musi Rawas.


Maka dari itu, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda bersama Tim Landak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah itu, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (25/6/2025), dilakukan penggeledahan dirumah tersangka.


Setelah dilakukan penggeledahan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek, dua butir peluru/amunisi yang berada di dalam tas di bawah meja ruang tamu rumah tersangka.


Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


"Saat ini, tersangka masih kami lakukan pendalaman perkara, berikut BB diantaranya, satu pucuk senjata api laras pendek, dua butir peluru/amunisi serta satu buah tas pinggang warna hitam," akhirnya. (rls)

Share:

Tuesday, June 24, 2025

Aksi Nyata Berbuah Apresiasi, Polres Musi Rawas Terima Tiga Penghargaan Bergensi di Hari Bhayangkara Ke-79


 

MUSI RAWAS,PWO-Dibawa komando, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH dan Wakapolres, Kompol Hendri SH, Polres Musi Rawas (Mura), patut diacungkan jempol, lantaran berhasil meraih berbagai macam penghargaan skala Nasional.


Terbukti, tiga penghargaan sekaligus, belum lama ini, Polres Musi Rawas melalui Satuan Lalulintas, berhasil meraih Juara 2 Pos Pelayanan Terpadu Periode Pengamanan Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025 Tingkat Nasional (se-Indonesia). 


Dan, baru-baru ini, kembali menerima penghargaan, Kategori A Pelayanan Prima Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), di Lingkungan Polri Tahun 2024. 


Selain itu, Polres Musi Rawas, juga menerima penghargaan, Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) atas partisipasi Polres Musi Rawas dalam membantu penanggulangan kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, namun, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Mura.


"Penghargaan ini bukan semata-mata untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh personel Polres Musi Rawas, yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat," kata Kapolres didampingi Wakapolres


Kapolres menjelaskan, Polres Musi Rawas, sejauh ini telah berhasil meraih tiga penghargaan diantaranya, pertama berhasil meraih Juara 2 Pos Pelayanan Terpadu Periode Pengamanan Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025 Tingkat Nasional (se-Indonesia). 


Kedua, menerima penghargaan, Kategori A Pelayanan Prima Hasil PEKPPP Mandiri Tahun 2024 dari KemenPAN-RB, di Lingkungan Polri Tahun 2024. 


Dan, penghargaan, Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) atas partisipasi Polres Musi Rawas dalam membantu penanggulangan kerusuhan di Lembaga Permasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.


"Ketiga penghargaan ini akan menjadi motivasi kami (Polres Musi Rawas), untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ucap AKBP Agung sapaanya.


Kapolres berharap, kedepannya kepada seluruh personel Polres Mura dan Polsek jajaran, kiranya untuk bersama-sama, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Mura.


"Dan, yang paling tingkatkan kepercayaan dan hadirnya keberadaan anggota Polri khususnya Polres Mura, dihati masyarakat guna mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan), sesuai dengan slogan, "Polri Untuk Masyarakat", dengan tagline Polres Mura, "BEDULUR Reborn"," akhirnya. (rls)

Share:

Hari Bhayangkara Ke-79 dan Peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah, Polres Musi Rawas Gelar Anjangsana ke Keluarga Besar Polres Musi Rawas


 

MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), bersama Bhayangkari Cabang Mura, menggelar kunjungan sekaligus anjangsana ke keluarga besar Polres Mura, yang personel gugur dalam tugas dan personel yang sakit menahun diwilayah hukum Polres Mura, Selasa (24/6/2025).


Kunjungan sekaligus anjangsana ini merupakan kegiatan sengaja dilakukan oleh Bhayangkari, Bhayangkari dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-79, sesuai dengan slogan, "Polri Untuk Masyarakat", dan sesuai dengan tagline Polres Mura, "BEDULUR Reborn".


Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU Polres Mura.


Selain itu turut hadir, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung, didampingi, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Dian Hendri, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Mura.


Untuk diketahui kegiatan kunjungan sekaligus anjangsana dibagi beberapa regu diantaranya, regu pertama dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung dan turut hadir Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya S.Pd, Kasat Binmas, AKP Fahrizal Alamsyah, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, mengunjungi kediaman, Ipda (Purn), Bambang Eko dan Aiptu (Purn), Subhani.


Regu kedua dipimpin, Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi Wakil Bhayangkari Cabang Mura, Ny Dian Hendri, serta Kabag Log, AKP Feri, Kasat Lantas, AKP Muriyanto, mengunjungi kediaman, Ny Sukmana dan Ny Supaini.


Lalu, regu ketiga dipimpin, Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin SH, MH, Kabag Ren, AKP Aprinaldi, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, mengunjungi kediaman, Bripka (Purn), Nanang dan Aiptu (Purn), Matori.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung, kegiatan ini masih rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah.


Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin tali silahturahmi dengan purnawirawan, warakawuri, anak yatim polri, personel gugur dalan tugas dan personel yang sakit menahun, sebagai bentuk kepedulian Polri dengan masyarakat sesuai slogan, "Polri Untuk Masyarakat", dan sesuai dengan tagline Polres Mura, "BEDULUR Reborn".


“Kami ingin berbagi kebahagiaan di Hari Bhayangkara ke-79 dan peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah ke masyarakat dan keluarga besar Polri,” kata Kapolres 


Kapolres Mura, menyerahkan bantuan berupa sembako sebagai bentuk rasa sosial dan dukungan Polres Mura kepada purnawirawan Polri yang dulunya telah bekerja maksimal hingga akhir masa pensiunnya.


Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membangun dan mempererat ikatan tali silaturrahmi antara anggota Polri yang masih berdinas aktif dengan purnawirawan Polri khususnya di Polres Mura.


“Anjangsana dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke 79 dan peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa purnawirawan yang telah mengabdi kepada institusi Polri terutama di Polres Mura,” ucapnya


Sementara itu, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan kunjungan yang Polres Mura laksanakan ini demi mempererat hubungan tali kasih antara anggota polri aktif dan pensiunan polri.


“Selain itu juga momen anjangsana ini untuk mengingatkan kita akan jasa Purna Bakti mereka selama masih menjadi personel aktif di institusi Polri,” kata Wakapolres


Wakapolres menjelaskan, selain itu, kami Polres Mura juga melakukan kunjungan dan anjangsana dengan istri personel gugur dalam tugas dan personel yang sakit menahun, sebagai bentuk kepedulian Polri dengan masyarakat.


“Walau bagaimanapun, mereka adalah keluarga besar kami insitusi Polri khususnya Polres Mura, artinya sudah menjadi bagian keluarga kami,” tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Ipda (Purn), Bambang Eko beserta istri, mengucapkan terimakasih kepada Institusi Polri terlebih khusus Polres Mura yang sudah berkunjung. Dengan kunjungan ini bertanda bahwa institusi Polri khusususnya Polres Mura masih peduli kepada kami para Purnawiran.


“Kegiatan ini juga mengingatkan saya akan jasa bakti saya selama masih menjadi personil aktif Polri. Terakhir tak lupa saya mengucapkan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun dan 1 Muharam 1447 Hijriah,” akhirnya Bapak Bambang Eko. (rls)

Share:

Tuesday, June 17, 2025

Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas Terima Sepucuk Penyerahan Senpira


 

MUSI RAWAS,PWO-Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira), laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi/miseu di Mapolsek Purwodadi, Selasa (17/6/2025).


Senpira tersebut diserahkan langsung oleh, Kades Sadar Karya, Dian Purnama (42), Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, yang sebelumnya diserahkan oleh warga


Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, saat ini senpira sudah diamankan dipolsek.


“Memang benar, anggota menerima penyerahan senpira dari Kades Sadar Karya, Dian Purnama . Penyerahan senpira ini, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025,” kata Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpira ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025.


Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025.


Maka dari itu menghimbau, kiranya kepada warga yang masih menyimpan senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum.


“Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,” jelas Kapolsek


Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyerahan senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtimbas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.


Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.


“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi Polres Mura,” akhirnya.(rls)

Share:

Monday, June 16, 2025

Selamatkan Nyawa Pasien Membutuhkan Darah, Polres Musi Rawas Sumbang Puluhan Kantong Darah Dari Bakkes Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79


 

MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Musi Rawas (Mura),  menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah yang digelar di Gedung Atmani Wedhana Mapolres Mura, Senin (16/6/2025).


Hadir langsung dan ikut melakukan donor darah, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU personel Polres Mura, ASN, Bhayangkari serta personel Kodim 0406 Lubuklinggau. 


Kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah ini merupakan salah satu upaya dari Polres Mura untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. 


Donor darah memiliki peran penting dalam menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi darah dan kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kabupaten Mura.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH,  mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah rangkaian, dimana Polri khususnya Polres Mura akan menyongsong hari Bhayangkara ke-79 pada tanggal 01 Juli 2025 mendatang dan rangkaian kegiatan sudah dimulai salah satunya kegiatan bakti kesehatan donor darah.


“Kami laksanakan donor darah sebagai bentuk bakti Polri khususnya Polres Mura, terhadap dunia kesehatan yang bertepatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini juga diikuti oleh personel Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, ASN, Bhayangkari dan lain-lain," kata Wakapolres


Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, ASN, Bhayangkari dan lain-lain yang turut andil dalam kegiatan ini. Tentunya ini juga bentuk sinergitas kami baik dari Polri maupun TNI.


“Alhamdulillah, kegiatan aksi donor darah tersebut berjalan aman dan sukses, semoga aksi kemanusiaan tersebut memberi manfaat dan menolong sesama,” ucapnya


Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, adapun darah yang terkumpul setelah melakukan kegiatan donor darah lebih kurang 53 kantong darah meliputi, personel Polres Mura, ASN, guru, Bhayangkari dan personel Kodim 0406 Lubuklinggau 


"Puluhan kantong darah yang diperoleh dari kegiatan tersebut dan diserahkan langsung kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mura," ucap wakapolres


Sementara, Kasidokkes Polres Mura, Zarmis Sumarni mengungkapkan, dari ratusan orang pendaftar donor darah, setelah dilakukan skrining akhirnya didapatkan puluhan peserta yang boleh mendonorkan darahnya.


"Ada peserta yang tidak diizinkan mendonorkan darahnya dikarenakan beberapa kendala, seperti tekanan darah yang kurang atau berlebih dan kadar hemoglobin yang kurang dan kami persilahkan mereka untuk mengecek kesehatan lanjutan yang tersedia secara gratis,” akhirnya. (rls)

Share:

Sunday, June 15, 2025

Dana BOS SD dan SMP Diduga Jadi Ajang Bancakan


MUSIRAWAS, PWO -  Belanja spanduk atau baleho papan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang dianggarkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sekolah Dasar (SD) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) dalam wilayah kabupaten Musi Rawas menuai sorotan, (Minggu,15/juni/2025).

Pasalnya, untuk membeli barang alat peraga sekolah berupa baliho P4GN itu, kepala sekolah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2.750.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk 4 pcs baliho ukuran sekitar 80cm x 120cm per pcs.

Dari investigasi wartawan dibeberapa SD dan SMP dalam Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu lalu, tampak baliho sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terpampang di dinding Sekolah.

Kepala Sekolah baik SD maupun SMP yang berhasil ditemui wartawan menuturkan, pembelian 4pcs baliho sosialisasi P4GN menggunakan dana BOS dan masuk dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) melalui SIPlah (Sistem Pengadaan Sekolah/online marketplace) yang telah ditentukan/ditunjuk.

"Benar, harganya Rp 2.750.000,- untuk 4 pcs baliho. Kami (Kepala Sekolah) diinstruksi oleh K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk membeli barang alat peraga sekolah berupa baliho P4GN, sampai ada ancaman ARKAS tidak disahkan apabila tidak membeli",jelas beberapa orang Kepala Sekolah yang minta identitasnya dirahasiakan.

Dikatakan, dalam rapat K3S dan MKKS, kami diinstruksikan membeli baliho sosialisasi P4GN menggunakan dana BOS yang masuk dalam RKAS dan mengunakan sistem SIPlah yang diduga kuat atas perintah Disdik Musi Rawas melalui K3S dan MKKS. 

Berdasarkan investigasi awak media di lapangan didapat beberapa informasi hangat bahwa tahun sebelumnya, pihak sekolah juga diperintah untuk membeli sampul raport dengan harga yang cukup mahal dan tempat pembelian yang sudah di tentukan serta dimintai iuran persiswa dengan dalil untuk biaya pengamanan dana BOS. 

Beberapa sekolah mengeluhkan keadaan ini karena hak otonomi sekolah dalam pengelolaan dana BOS diduga banyak terdapat intervensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas. 

Hingga berita ini tayang baik Ketua K3S, Ketua MKKS maupun pihak disdik Musi Rawas belum berhasil dihubungi dan akan terus di upayakan untuk di mintai keterangan terkait hasil investigasi lapangan awak media.

Sementara itu, salah seorang pengusaha percetakan di kota Lubuklinggau mengakui terdapat perbedaan harga yang jauh mencolok.

Menurutnya harga untuk membuat baliho seperti itu, terlalu mahal. Ditempatnya, baliho ukuran 80cm x 120cm biasanya dipatok dengan harga Rp. 120.000 (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Jika ditambah bingkai dan dilapisi triplek dirinya sanggup membuat dengan harga Rp 250.000 per pcs.

Semetara harga yang ditawarkan di blibliSIPlah.com harga yang ditawarkan rekanan terkait harga spanduk berpareasi, mulai dari Rp. 100.000 hingga Rp. 300.000 

Terpisah, M Rifai, ketua DPD LSM BARAK NKRI kabupaten Musi Rawas ketika dimintai keterangan oleh awak media menyampaikan, kegiatan sosialisasi P4GN sangat lah bagus dan tepat apalagi di sosialisasikan Kepada anak anak baik SD SMP dan SMA agar generasi muda penerus bangsa terhindar dari dampak bahaya narkoba.

"Saya berharap oknum  maupun pihak sekolah agar lebih berhati -hati lagi didalam menggunakan anggaran, apa lagi dana BOS,  hendaknya sesuai juknis dan juklaknya. Dengan dana yang di anggarkan untuk pembelian baliho tersebut, agar pihak APIP mengaudit ulang anggaran belanja baliho untuk sosialisasi kegiatan  P4GN diduga adanya indikasi penyimpangan oleh oknum oknum tertentu", tegas Rifa'i. (khoeb)

(khoeb)

Share:

Comments

Blog Archive