Cepat Tepat dan Akurat




Monday, September 16, 2024

Berdalih Kerasukan Setan, Warga Desa Ngestiboga II Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun


MUSI RAWAS,PWO-Bukannya memberikan perhatian, kasih sayang serta melindungi, namun malah sebaliknya yakni diduga mencabuli.


Perbuatan yang tidak patut dicontoh tersebut diduga dilakukan, AN (52), warga Desa Ngestiboga II, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, terhadap bocah berusia 4 tahun sebut saja, Melati (4).


Akhirnya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, AN dibekuk Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), di Trans 2, Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (14/9/2024).


Perbuatan yang tidak senonoh tersebut diduga dilakukan Pelaku, di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (14/9/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek BTS Ulu IPTU Jemmy Amin Gumayel, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/9/2024).


"Benar, ada perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur, saat ini Pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasi Humas


Kasi Humas menjelaskan, Pelaku dibekuk bermula saat Polsek BTS Ulu mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya perkara tersebut.


Selanjutnya, dilakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengintaian keberadaan Pelaku, hingga melalui pendekatan persuasif diketahui Pelaku sedang berada di Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.


Lalu, Pihak Keluarga bersama Anggota Polsek BTS Ulu dipimpin Kapolsek BTS Ulu berhasil mengamankan Pelaku AH tanpa perlawanan, pada tanggal 14 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Desa Ngestiboga.


"Selanjutnya setelah dilakukan interogasi singkat, cek TKP dan pra rekonstruksi, Pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih khilaf dan kemasukan iblis/setan. Kemudian, tersangka berikut BB berupa satu lembar celana dalam warna kuning milik korban, satu lembar celana rok warna biru milik korban, satu lembar celana milik Pelaku, satu unit sepeda motor milik Pelaku dan satu lembar uang kertas Rp. 2.000," jelasnya.


Diketahui kejadian tersebut terjadi, saat itu Pelaku menjemput korban yang bermain di depan rumahnya dengan alasan mengajak jalan-jalan dan jajan.


Hal tersebut disaksikan oleh saksi-saksi, karena saksi tidak curiga terhadap Pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan orang tua korban, maka Pelaku berhasil berangkat membawa korban dengan sepeda motor Supra Fit tanpa plat.


Lalu Pelaku dan korban berangkat ke TKP di pinggir Sungai Jambu, Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, setiba di TKP, Pelaku memarkirkan sepeda motornya di semak-semak.


Lalu, korban digendong oleh Pelaku dan dibawanya ke tepi sungai, hingga Pelaku berhasil melakukan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban.


Kemudian setelah selesai melakukan perbuatan tidak senonohnya, lalu Pelaku menggendong korban kembali dan membawanya ke atas sepeda motor, lalu pergi meninggalkan TKP menuju Pasar Kelurahan Bangun Jaya dan Pelaku membelikan korban jajan gorengan senilai Rp.10.000 dan Pelaku memberikan uang jajan kepada korban senilai Rp. 2.000, lalu Pelaku mengantar korban pulang kerumahnya.


Setelah korban tiba di depan rumah, selanjutnya korban menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus, lalu orang tua korban bertanya kepada anaknya, "mengapa sakit", korban menjawab "titit wak ahir dimasukan ke bebek aku (diartikan orang tuanya adalah kelaminnya)".


"Lalu korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk berobat, hasil keterangan medis ada lecet pada kelamin korban, namun Puskesmas Cecar, mengarahkan korban dibawa ke dokter spesialis,atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu untuk ditindak lanjuti," tuturnya.


Saat ini proses penanganan perkara telah dilaksanakan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Musi Rawas, "kita akan proses sesuai aturan yang berlaku"jelas Kapolres Musi Rawas melalui Kasi Humas. (ica/rls)

Share:

Saturday, September 14, 2024

Mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan Dukung Hj Suwarti Burlian dan Drs H Thamrin Hasan Maju Pilkada Musi Rawas

PALEMBANG,PWO-Berbagai tokoh besar dengan latar belakang berbeda terus memberikan dukungan sekaligus menginginkan, Drs H Thamrin Hasan, menjadi calon bahkan Wakil Bupati Musi Rawas (Mura), berpasangan dengan, Hj Suwarti Burlian.


Kali ini, Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan, Putra Asli Muara Kati, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, turut mendukung sekaligus menginginkan, Drs H Thamrin Hasan, menjadi calon bahkan Wakil Bupati Mura.


Siapa yang tidak kenal dengan, Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan, perwira berpangkat bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), selama satu tahun, mulai 24 November 2012 hingga 8 April 2013, lalu.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan, saat bertatap muka bersama dengan,  Drs H Thamrin Hasan, beberapa waktu lalu.


"Tentunya suatu kebanggaan sekaligus energi dan semangat bagi saya pribadi (Bacalon Wabup Mura), untuk memimpin Musi Rawas berpasangan dengan Hj Suwarti Burlian",unkap Thamrin Hasan


"Sebelumnya dukungan dari tokoh-tokoh besar Kabupaten Musi Rawas, serta Partai Pengusung NasDem, kali ini, syukur Alhamdulillah, Bapak Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan, mantan Kapolda Sumsel, periode 24 November 2012 hingga 8 April 2013, lalu, juga mendukung saya maju di Pilkada Musi Rawas," kata Drs H Thamrin Hasan.


Drs H Thamrin Hasan menjelaskan, sebagaimana kita ketahui, Bapak Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan ini perna menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan pada tahun 2008-2009, kepala Divisi Humas Polri Pada masa jabatan di tahun 2010.


Lalu, menjabat, Kapolda Aceh Darussalam pada tahun 2010-2012, dan pada masa jabatan pada tanggal 24 November 2012 hingga 08 April 2013, diberi kepercayaan menjabat Kapolda Sumsel.


"Alhamdulillah pada kesempatan yang baik ini bisa  bertemu dan silaturahmi dengan Bapak Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan, perwira yang pernah menjabat Kapolda Sumsel, asli putra Kecamatan TPK, Muara Kati. Dan beliau memberikan support dan dukungan untuk menjadi Bupati dan Wabup Mura," ucapnya


Sementara itu, Irjen Pol Purn Drs H Iskandar Hasan, secara pribadi mendukung penuh kepada Hj Suwarti Burlian dan H Thamrin Hasan, untuk maju mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Provinsi Sumsel.


"Saya pribadi mendukung penuh, Hj Suwarti Burlian dan H Thamrin Hasan, untuk maju mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, karena tahu persis, apabila Musi Rawas dipimpin (Hj Suwarti Burlian dan H Thamrin Hasan), akan lebih baik dan lebih maju," tuturnya.(tim)

 

Share:

Friday, September 13, 2024

Kepergok Curi Buah Sawit Perusahaan, Warga Desa Gunung Kembang Ditangkap Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), menangkap sekaligus mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit dilokasi perkebunan Divisi 3 PT. Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), Desa Mekar Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (12/9/2024).


Diketahui identitas tersangka, Firliansyah (32), warga Dusun I, Desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.


Tersangka ditangkap melakukan pencurian buah sawit milik PT Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), sebanyak 85 janjang buah sawit seberat lebih kurang 1.105 kg, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp. 3.000.000.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).


"Kami, telah berhasil menangkap sekaligus menahan pencuri buah sawit milik PT Sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group), saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasi Humas


Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B-16/IX/2024/SPKT/SEK.BTS ULU/RES.MURA/SUMSEL, tanggal 12 september 2024.


Bermula, saat petugas keamanan (Security), PT SMS, mendapat Informasi bahwa ada dugaan peristiwa pencurian buah sawit yang dilakukan tersangka.


Kemudian security bersama asisten mendatangi TKP, setiba dilokasi dan ternyata benar, adanya informasi tersebut. Dimana tersangka mencuri dengan menggunakan dodos hingga memuatnya ke sepeda motor.


Tanpa pikir panjang, dengan cara tertangkap tangan security berhasil mengamankan tersangka, sedangkan dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Kemudian, tersangka dan sebanyak 85 janjang buah sawit seberat lebih kurang 1.105 kg, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp. 3.000.000, dan sepeda motor tersangka diamankan petugas keamanan, lalu melaporkan kejadian ke Polsek BTS Ulu, untuk ditindaklanjuti.  


"Selain tersangka, anggota menyita BB berupa 85  janjang sawit dan satu unit sepeda Motor Honda Revo tanpa plat," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Makna "SULTHAN", Pangeran Hanya Tunduk Perintah "SULTHAN" (Hj Suwarti Burlian dan H Drs Thamrin Hasan)


MUSI RAWAS,PWO-Ternyata, asal usul nama sekaligus singkatan dari "SULTHAN" (Hj Suwarti Burlian dan H Drs Thamrin Hasan), Bakal Calon Bupati Musi Rawas (Mura), dan Wakil Bupati Mura, bukan hanya singkatan agar mudah diucapkan serta diingat oleh masyarakat Kabupaten Mura.


Namun, "SULTHAN", mempunyai arti dan makna tersendiri bagi keduanya baik, Hj Suwarti Burlian dan H Drs Thamrin Hasan, apalagi bertepatan dengan mulai pelaksanaan Pilkada Mura, sekaligus menjadi Bakal Calon Bupati Mura dan Wakil Bupati Mura.


Hal tersebut dibenarkan oleh, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nadrasatul Qur'an, Ustadz Abrori, merupakan sosok orang yang mengetahui makna dari nama "SULTHAN", saat dimintai keterangan, Jumat (13/9/2024).


"Artinya, nama, "SULTHAN", tersebut mempunyai arti dan makna tersendiri, bukannya hanya singkatan antara nama, Bakal Calon Bupati Mura dan Wakil Bupati Mura (Hj Suwarti Burlian dan H Drs Thamrin Hasan)," kata Ustadz Abror sapaanya.


Ustadz Abror menjelaskan, asal mula nama "SULTHAN", bermula saat melakukan video call bersama, Bunda Hj Suwarti Burlian dan H Drs Thamrin Hasan (Sulthan), ketika itu beliau berada di Jakarta.


Dan, keduanya (Sulthan), memohon doa sekaligus support serta dukungan untuk niat baik, Sulthan, untuk mencalonkan diri menjadi Bupati Musi Rawas dan Wakil Bupati Musi Rawas.


Dengan doa dan dukungan serta masukan dan saran kepada beliau (Sulthan), menjadi tambahan protein dan energi sendiri untuk penyemangat perjuangan beliau (Sulthan), untuk menuju menjadi Bupati Mura dan Wabup Mura.


Kemudian, pada malam harinya, saya memohon petunjuk kepada Allah SWT, dengan melaksanakan ibadah berupa salat istikharah memohon petunjuk apa yang terbaik untuk beliau (Sulthan).


Selama dua malam berturut-turut tabir itu menunjukkan kehidupan kerajaan kesultanan pada tempo dahulu banyak hal yang dilihat dalam tabir mimpi. Namun, secara pribadi awalnya, belum mengetahui jelas, mempunyai singkatan nama keduanya (Suwarti Burlian-Thamrin Hasan), yang awalnya "SUTHAN".


Kemudian, setelah mendapatkan jawaban dari salat istikharah itu, selanjutnya melakukan konsultasi meminta petunjuk dengan guru di Wonosobo Jawa Tengah, dan mendapat respon dan cukup sekaligus mendapat dukung serta saran dari beliau (Guru), bahwa harus support atau dukung upaya untuk mewujudkan mereka (SULTHAN), menjadi pemimpin di Kabupaten Musi Rawas.


"Maka dari itula, sehingga mengganti singkatan menjadi "SULTHAN" yang awalnya, "SUTHAN", apalagi sangat pas/cocok, ejaan nama Bapak Thamrin ada huruf Hnya. Dengan kata lain arti dari "SULTHAN" bahasa Arab SULTHON Raja, dimana hanya SULTHAN/RAJA lah, yang bisa mengatur dan memerintah PANGERAN (Dalam artian PANGERAN TUDUK TERHADAP PERINTAH SULTHAN/RAJA)," jelasnya


Lebih lanjut, Ustadz Abror menjelaskan, kemudian melihat dari latar belakang sekaligus sejarah sebelumnya, baik Hj Suwarti Burlian, tidak pernah kalah dalam dunia politik, beliau pernah menjabat DPRD Mura, 1 periode, selama 5 tahun.


Lalu, berpasangan dengan pasangan beliau yang telah menjabat Wakil Bupati Mura, selama dua periode dengan pasangan yang berbeda, dan saatnya beliau langsung maju untuk menjadi Bupati Musi Rawas, mudah-mudahan dalam sejarah itu beliau tidak pernah kalah, semoga itu pertanda bahwa beliau memang senantiasa mendapatkan kemenangan dari Allah SWT.


"Sama halnya dengan H Drs Thamrin Hasan, tentunya tidak diragukan lagi jenjang karir dan latar belakangnya, baik dipemerintahan maupun dibidang pembisnisan khususnya dalam pembangunan, artinya keduanya saling keterkaitan dan cukup baik untuk menjadi pasangan pemimpin di Kabupaten Musi Rawas," tuturnya.(tim)

Share:

Chekriando P : ASN, Honorer, PPPK, Kades Berserta Perangkat Desa Dilarang Berpolitik Praktis!!!


MUSI RAWAS,PWO - Kendati belum memasuki tahapan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas periode 2025-2030, Kordinator Lapangan Tim SULTHAN Chekriando P, SE  menghimbau semua pihak untuk menghormati pesta demokrasi dan menjaga netralitas ASN, Honorer maupun PPPK, Kepala Desa (Kades) dan perangkat.


Hal ini diungkapkan Cekriando P, salah seorang tokoh pemuda Musi Rawas yang juga Koordinator Lapangan pasangan SULTHAN saat dikonfirmasi Awak media,Kamis (12/09/2024). 


"Menghimbau Untuk Semua ASN, Honorer, PPPK berserta Kepala Desa dan Perangkatnya untuk tidak ikut dalam politik praktis di kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan",tegasnya


Dikatakan, tim koordinasi lapangan pasangan SULTHAN sudah menyiapkan orang-orang khusus untuk memantau 186 desa dan 13 kelurahan dalam wilayah Kabupaten Musirawas untuk memastikan tidak adanya  pergerakan Para ASN,Honorer,PPPK berserta Kepala desa dan perangkat yang ikut berkampanye dalam pilkada 27 november yang akan datang.


Ia menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan Tim khusus untuk memantau, mengambil gambar ataupun video pergerakan oknum-oknum ASN, Honorer, PPPK, Kepala Desa dan perangkat yang ikut berkampanye atau mengarahkan ke salah satu Paslon.


Untuk diketahui, demikian Chekriando, pihaknya sudah menyiapkan Tim HUKUM  untuk mengumpulkan barang bukti dan akan dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. 


Kami juga menghimbau agar Bawaslu selaku badan pengawas dalam pemilu agar bersikap netral menjalankan tugasnya pada setiap tahapan pilkada.


"Kami percaya bahwa seluruh penyelenggara pemilu akan bersikap netral untuk menjaga Marwah penyelenggara pemilu, baik itu KPU ataupun Bawaslu",tutupnya (tim)

Share:

Kakek 65 Tahun Diduga Bunuh Diri, Polsek Muara Kelingi Sigap Meluncur ke TKP


MUSI RAWAS,PWO-Adanya musibah meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri didapur rumahnya di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas Terjun Langsung Identifikasi Korban Bunuh Diri Diduga Gantung Diri


Diketahui identitas korban, Rapandi (65), warga Dusun VI, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (13/9/2024).

Mendapat informasi tersebut, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, didampingi para personel Polsek Jayaloka dan personel Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, guna memastikan kejadian tersebut.

Setiba dilokasi, dilakukan pengecekan luar jenazah korban dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan bahwa korban mengakhiri nyawanya bunuh diri dengan cara gantung giri.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi dilokasi kejadian, Jumat (13/9/2024).

“Ya, bermula, mendapatkan informasi dari warga, adanya laporan warga meninggal dunia dengan cara bunuh diri gantung diri didapur rumahnya di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri. Maka dari itula, saya beserta personel Polsek Muara Kelingi dan anggota Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, untuk meninjau langsung informasi tersebut,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, kami langsung meluncur kelokasi dan setiba dilokasi ternyata benar.

Selanjutnya, berkoordinasi/menghubungi petugas kesehatan, untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban dan petugas kesehatan menjelaskan bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia dan ditubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.

"Selanjutnya jenazah langsung dimandikan, dikafani dan akan dikebumikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan,
dari keterangan saksi, keluarga korban, bahwa korban mengalami sakit asma dan mulai menurun kesehatannya setelah istrinya meninggal dunia empat bulan yang lalu dan korban yang tinggal dirumahnya berdua dengan cucunya, DT (14).

Pada, Jumat (13/9/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, cucu korban menemukan korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung di dapur rumahnya, mengetahui kakek nya gantung diri DT langsung keluar rumah dan memberitahu tetangganya bahwa korban ditemukan gantung diri didapur rumahnya.

“Dan, dari keterangan saksi, korban nekat bunuh diri lantaran depresi karena penyakitnya. Namun, musibah kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas disertai dengan surat pernyataan pihak keluarga korban,” tuturnya. (rls)
Share:

Thursday, September 12, 2024

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Dua Remaja Terduga Pengedar Ekstasi


Lubuk Linggau,PWO-10 September 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mencetak prestasi gemilang. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Nopera Enam Jaya Putra berhasil mengamankan dua remaja, NAN (17) warga Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, dan MR (17) warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ekstasi.


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nopera, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi yang dikembangkan dari laporan masyarakat. Pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan NAN dan MR di Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 100 butir tablet berwarna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 40,74 gram.


Pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan menyisir kediaman tersangka di Jalan Dayang Torek Dalam, RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Di sana, petugas kembali menemukan 212 butir tablet berwarna biru yang juga diduga ekstasi, dengan berat brutto 90,38 gram.


Kedua tersangka beserta barang bukti narkotika kini dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan peran aktif masyarakat sangat diapresiasi dalam memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum. (rls)

Share:

Wednesday, September 11, 2024

Tim Advokasi SULTHAN Lapor Dugaan Ketidak Netralan Oknum ASN ke Bawaslu Mura


Musi Rawas - Tim Advokasi Hukum Pemenangan Calon Bupati Musi Rawas, Hj.Suwarti Burlian dan Calon Wakil Bupati Musi Rawas, Drs.H.Thamrin Hasan.MM atau dikenal juga sebagai (SULTHAN), mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jln.Pangeran Muhamad Amin, Ruko Agropolitan Center, Blok A Nomor 26-28, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada rabu (11/09/2024).


Ketua Tim Kuasa Hukum SULTHAN Sugiarto.SH.MH bersama rekan tim mengatakan, kedatangan tim Kuasa Hukum SULTHAN ke Kantor Bawaslu untuk melaksanakan giat koordinasi dan silahtumurahmi ke Kantor Bawaslu sekaligus konsultasi terkait peraturan yang membahas tentang pengawasan dan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024.


"Terimakasih pada pihak Bawaslu Musi Rawas telah menerima dan melayani kami dengan penuh kehangatan. Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami ini untuk konsultasi soal peraturan Pilkada 2024 yang perlu diketahui oleh peserta pemilu termasuk kami sebagai kuasa hukum dari salah satu Paslon" kata Sugiarto.SH.MH.


Dalam kesempatan tersebut Sugiarto.SH.MH mendorong Bawaslu Musi Rawas untuk lebih ketat dalam mengawasi ASN dan kepala desa serta suluruh aparatur negara jika ada yang mencoba untuk tidak netral dalam Pilkada 2024.


"Kedatangan kami di sini yang paling utama yakni untuk menjalin silahturahmi sekaligus memperkenalkan diri bahwa kami dari tim kuasa hukum SULTHAN telah secara resmi di tunjuk langsung oleh Pasangan Calon Bupati Musi Rawas, Hj.Suwarti Burlian dan Calon Wakil Bupati Musi Rawas, Drs.H.Thamrin Hasan.MM untuk mengawal tahapan pilkada 2024 dan kami berharap agar pengawasan Bawaslu Musi Rawas juga dapat lebih ketat agar kita bisa bersama - sama menjaga jalannya proses Pilkada yang sehat," harapnya.

Dalam kesempatan ini,demikian Sugiarto, kami juga menghimbau kepada seluruh ASN atau PNS serta Kepala Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk bersikap netral dalam pilkada 2024 Ini, apabila kami melihat dan mendengar bahkan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi dugaan ketidak netralan yang dilakukan oleh oknum ASN atau PNS serta oknum Kepala Desa, maka kami tidak segan - segan untuk melaporkan nya ke bawaslu dan pihak terkait agar dapat segera dilakukan pemanggilan dan diberikan sanksi atas perbuatan yang sangat mencoreng pesta demokrasi di Musi Rawas karena kami tidak akan menoleransi kecurangan sekecil apapun karna akan menciderai demokrasi di Kabupaten Musi Rawas yang kita cintai.


"Tim advokasi hukum SULTHAN akan memastikan seluruh tahapan pilkada 2024 dilaksanakan dengan prosedur hukum yang benar, serta mengajak seluruh anak muda generasi bangsa masyarakat pada umumnya untuk bersama - sama mengawal pilkada di Musi Rawas tahun 2024 ini,"pintanya.


Pantauan wartawan, selain silaturahmi, tim kuasa hukum SULTHAN juga menyerahkan satu buah flashdisk yang berisi berkas laporan beserta barang bukti berupa foto, video dan file  dugaan ketidak netralan ASN pemkab Musirawas.


Sementara, Plh Ketua Bawaslu Mura, Agus Tiansah dan Oktureni Sandhra kirana, Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) menyambut baik kedatangan tim kuasa  SULTHAN dan mengajak untuk sama sama melakukan pengawasan tahapan Pilkada.


"Ini langkah awal kita untuk menjalin komunikasi, saat ini baru proses bacalon. Sebagai informasi awal, tidak akan kami diamkan"ujar Agus Tiansah.


Dikatakan, kendati saat ini baru proses Bakal Calon, namun bawaslu Musirawas tidak tinggal diam. "Laporan ini kita terima, kita pelajari dan akan ditindak lanjuti", tutupnya (tim)

Share:

Abdul Hamim: Kedepankan Etika dan Strategi yang Bersih


MUSIRAWAS,PWO-Tim Relawan Muda yang dikomandoi Abdul Hamim, berkomitmen siap mengawal pasangan Calon Bupati Hj. Suwarti Burlian dan Wakil Bupati Drs. H. Thamrin Hasan, dalam memenangkan Pilkada di Kabupaten Musi Rawas dengan mengedepankan etika dan strategi yang bersih.


Ketua Relawan Muda Abdul Hamim,  didampingi Tim Hukum Pasangan Calon Bupati Hj. Suwarti Burlian dan Wakil Bupati Drs. H. Thamrin Hasan, membahas Strategi Pilkada.


Dalam Pertemuan ini fokus membahas berbagai aspek krusial terkait Pilkada, mulai dari persiapan kampanye, penguatan basis dukungan, hingga strategi hukum untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama masa pemilihan. 


Abdul Hamim bersama dengan rekan-rekan relawan muda lainnya akan menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap langkah yang diambil oleh tim pasangan calon berlandaskan prinsip integritas dan transparansi.


"Tim relawan muda siap mengawal pasangan calon bupati Hj. Suwarti Burlian dan Wakil Bupati Drs. H. Thamrin Hasan, dalam memenangkan Pilkada ini dengan mengedepankan etika dan strategi yang bersih,"kata Ketua Relawan Muda Sulthan (Suwarti Burlian dan Thamrin Hasan).


Hamim menjelaskan akan terus berupaya menjangkau masyarakat, terutama kaum muda, agar lebih terlibat dalam proses demokrasi ini.


Selain itu kata Hamim, pertemuan tersebut juga membahas upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda, yang dianggap sebagai segmen kunci dalam menentukan hasil Pilkada. 


Tim relawan, di bawah kepemimpinan Abdul Hamim, merencanakan berbagai kegiatan yang akan menggerakkan generasi muda melalui platform digital dan kegiatan-kegiatan di lapangan.


Dengan koordinasi yang kuat antara relawan, tim hukum, serta pasangan calon, Hj. Suwarti Burlian dan Drs. H. Thamrin Hasan.


"Kita optimisme semakin tinggi dalam memenangkan Pilkada dengan dukungan penuh dari masyarakat,"tutupnya.(tim)


Share:

Bawaslu Musirawas Ajak Media Lakukan Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah


MUSIRAWAS,PWO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah mengajak awak media untuk sama-sama melakukan pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, khususnya di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Demikian disampaikan Agus Tiansah, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Peran Media Massa/Pers Sebagai Pengawas Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang digelar di Ballroom SMart Hotel, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (10/9/2024).


“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh rekan-rekan media di Kabupaten Musi Rawas untuk sama-sama menyaksikan setiap tahapan pemilu di Kabupaten Musi Rawas, karena memang waktunya semakin dekat,” kata Agus Tiansah.


Dikatakan, saat ini KPU Musi Rawas tengah menjalankan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB) yang nantinya akan diplenokan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).


“Apabila ada warga di sekitar yang belum masuk dalam DPS, maka segera laporkan ke Posko Bawaslu Musi Rawas ataupun melalui Panwascam di wilayah masing-masing,” kata Agus Tiansah.


“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh rekan-rekan media di Kabupaten Musi Rawas untuk sama-sama menyaksikan setiap tahapan pemilu di Kabupaten Musi Rawas, karena memang waktunya semakin dekat,” kata Agus Tiansah.


Dikatakan, saat ini KPU Musi Rawas tengah menjalankan tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHB) yang nantinya akan diplenokan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).


“Apabila ada warga di sekitar yang belum masuk dalam DPS, maka segera laporkan ke Posko Bawaslu Musi Rawas ataupun melalui Panwascam di wilayah masing-masing,” kata Agus Tiansah. (*)

Share:

Comments



Blog Archive