Cepat Tepat dan Akurat


Wednesday, May 13, 2026

Wujudkan Pelayanan Transparan, Kapolres Musi Rawas Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Setiap Laporan Masyarakat


MUSI RAWAS,PWO – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam menanggapi setiap aspirasi serta laporan yang disampaikan oleh masyarakat. 


Hal ini menjadi prioritas utama guna memastikan supremasi hukum dan pelayanan publik yang prima di wilayah hukum Musi Rawas.


​Menanggapi masukan dari aliansi masyarakat yang melakukan audiensi pada Selasa (11/5/2026), Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif warga dalam melakukan kontrol sosial.


​Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang audiensi Satreskrim, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa masukan dari masyarakat merupakan energi positif bagi kepolisian untuk terus berbenah.


​"Kami sangat mengapresiasi kontrol sosial dan perhatian yang diberikan oleh rekan-rekan aliansi. Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum di Musi Rawas sangat tinggi," ujar Kasat Reskrim.


​Pihak Polres Musi Rawas memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian menjamin tidak ada penanganan perkara yang jalan di tempat, melainkan dilakukan melalui tahapan yang akuntabel, termasuk melalui mekanisme gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya.


​Selain itu, dalam aspek pemberantasan tindak pidana narkoba, Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.H., juga menyatakan keterbukaan institusinya terhadap informasi sekecil apa pun dari warga.

Mengutamakan koordinasi lintas sektor dan dukungan data dari masyarakat.

Memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui progres penanganan perkara.

Memastikan seluruh jajaran bekerja tanpa pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

​Keterbukaan Informasi dan Sinergitas, di Tahun 2026 sejauh ini Polres Musi Rawas sudah berhasil mengungkap 34 kasus Narkoba dengan 41 Tersangka, termasuk keberhasilan ungkap 2 Kg Sabu baru-baru ini.


​Pihak Kepolisian juga mengklarifikasi bahwa setiap dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah daerah ditujukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan operasional kepada masyarakat, yang pelaksanaannya tetap mengacu pada mekanisme dan aturan yang berlaku.


​Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan kesepahaman bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Perwakilan masyarakat menyatakan apresiasinya atas keterbukaan Kapolres Musi Rawas dan jajaran yang telah menerima aspirasi mereka secara langsung dan responsif. (rls)

Share:

Tuesday, May 12, 2026

Selamat Hari Ulang Tahun Ke-83 Kabupaten Musi Rawas


 

Share:

Saturday, May 9, 2026

2 Kilogram Lebih Sabu dan Ekstasi Berhasil Diamankan Tim Elang Polres Musi Rawas


 

Sumsel,PWO - Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukan kinerjanya, kali ini bertempat di jalan umum Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, Tim Elang berhasil mengamankan 2 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan ekstasi (8/5/2026).


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel membenarkan hal tersebut (9/5/2026).


“Berawal informasi masyarakat terkait adanya pengantaran narkotika, kemarin Jum’at menjelang magrib sekira pukul 18.00 WIB (8/5/2026) bertempat di Jalan Umum Desa Muara Megang, kami telah berhasil mengamankan seorang pria asal Lubuklinggau inisial H, yang saat itu sedang menggunakan sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa plat, melaju dari arah Karang Dapo (Kabupaten Muratara) menuju ke Muara Megang (Kabupaten Musi Rawas), dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, ditemukan 1 kantong asoy yang berisikan tas kulit yang terbungkus beberapa plastik yang dilakban, setelah dilakukan pemeriksaan, Petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ekstasi, yang terbungkus dalam 2 plastik warna kuning emas bertuliskan prosche, masing-masing 1 kilogram lebih sabu, kemudian juga terdapat, 53,44 gram sabu dan 20 butir narkotika jenis ekstasi, akumlasi berat brutonya 2.090,44 gram sabu dan 9,51 gram ekstasi” jelas Kapolres.


Dilanjutkan Kapolres, “dari tahapan penyelidikan, Kasatres Narkoba telah melaporkan rencana penyelidikan pengungkapan kasus ini, isitilah kami TO (target operasi) Big Fish, setelah Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, sekira pukul 19.00 WIB, Tim Elang Musi langsung melaksanakan gelar barang bukti bersama saya di Polsek Megang Sakti, secara kebetulan saat itu ada Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno yang ikut menyaksikan dan mengapresiasi kinerja Polres Musi Rawas terkait pemberantasan Narkotika” jelas Kapolres.


Ditambahkan Iptu Jemmy, “Saat ini, kami dibantu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, sedang proses pengembangan kasus ini, hasil pemeriksaan sementara, menurut pengakuan dari Pelaku H, bahwa barang bukti tersebut didapatkannya dari seorang pria yang disebutkannya inisial A yang berasal dari karang dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, Pelaku merupakan resedivis, saat ini Pelaku telah diamankan di Polres Musi Rawas dalam rangka pemeriksaan, saat penangkapan kami sempat terkecoh, Pelaku sempat mengganti baju dan sepeda motor yang digunakannya, namun berkat kejeliaan Anggota, Alhamdulillah Pelaku berhasil diamankan, untuk Pasal yang disangkaan yaitu Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, ancaman maksimalnya seumur hidup” jelas Kasat.


Diakhiri Kapolres Musi Rawas, bahwa Pihaknya akan terus berbuat dalam pemberantasan Narkoba, “berkat informasi masyarakat selama ini, sudah 33 Laporan Polisi sejak awal tahun 2026 yang berhasil diungkap, dengan tangkapan 2 kilogram sabu ini, kita sudah bisa selamatkan kurang lebih 10.000 jiwa,  kami sampaikan ucapan terima kasih dari Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr H Sandi Nugroho kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas, atas dukungannya selama ini dalam pemberantasan narkotika, narkoba adalah musuh kita bersama” tutupnya. (rls)

Share:

Raih Peringkat Pertama Pembangunan Sumur Bor Terbanyak se-Sumsel, Kapolres Musi Rawas Terima Apresiasi Kapolda Sumsel Saat Resmikan Sumur Bor di Desa L Sidoarjo



MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polres Musi Rawas bekerjasama dengan Majelis Ta'Lim Munzalan Mubaroka melakukan peresmian pembangunan Sumur Bor di Desa L Sidoarjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (8/5/2026).


Kegiatan tersebut dipimpim langsung oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Kabag SDM, Kompol Rudi Hartono SH, M.Si, C.MSP, para PJU Polres Mura dan Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan.


Selain meresmikan pembangunan Sumur Bor di Desa L Sidoarjo. Kapolres Musi Rawas mengikuti secara virtual melalui zoom meeting secara serentak bersama Kapolda Sumsel,  Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M. Hum, peresmian sumur bor di Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.


Setelah melakukan zoom meeting diketahui bahwa, se Provinsi Sumatera Selatan ada 50 titik sumur bor yang telah dibangun terbagi 17 Kabupaten/kota. Dan, Polres Musi Rawas meraih peringkat pertama dalam pembangunan sumur bor dengan jumlah sumur bor sebanyak 10 titik diwilayah Kabupaten Musi Rawas.


Turut hadir, Asisten I Setda Musi Rawas, Agus Susanto, Kepala Dinsos, M Rozak

perwakilan Kodim 0406/Lubuklinggau, perwakilan PC NU Musi Rawas, Kiyai Ali Sadikin, perwakilan Kajari Musi Rawas, perwakilan Dinas PU Cipta Karya Musi Rawas, Camat Tugumulyo, Danramil Tugumulyo, Kades L Sidoarjo, Kepala KUA Kecamatan Tugumulyo, KUPT Kecamatan Tugumulyo dan para tamu undangan.


Diketahui, Kapolres Musi Rawas, memberikan Bantuan Sosial (Bansos), kepada perwakilan warga yang berhak dan membutuhkan perhatian lebih sekaligus memberikan bantuan bahan bangunan berupa semen.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa untuk di wilayah Kabupaten Musi Rawas, awalnya ada 8 titik sumur bor dan ditambah pada hari ini sebanyak 2 titik sumur bor artinya di Musi Rawas sudah ada 10 titik sumur bor.


"Alhamdulillah, Polres Musi Rawas, telah membangun 10 titik sumur bor yang terbagi diwilayah Kabupaten Musi Rawas, baik dilokasi Ponpes, Rumah Ibadah maupun dilingkungan warga yang benar-benar membutuhkan sumber air bersih," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, kedepannya akan terus berkoordinasi dengan pemda, pihak ketiga/perusahaan kegiatan pembangunan sumur bor ini akan dilakukan peningkatkan/penambahan, artinya berkesinambungan hingga kesudut-sudut dan pelosok desa diwilayah Kabupaten Musi Rawas.


Selain melakukan pembangunan sumur bor, dalam kesenpatan ini memberikan 100 paket sembako kepada warga dan 20 sak semen, sebagai bentuk hadir dan kepeduliannya Polres Musi Rawas kepada warga.


"Namun, ini semua berkat dukungan dan motivasi dari Bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M. Hum. Serta intansi terkait, sehingga bisa setiap kegiatan hal positif bisa terealisasi dengan baik," ucapnya


Sementara itu secara virtual, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M. Hum, mengatakan dari hasil pantauan saya dari provinsi, kegiatan positif sudah banyak terealisasi berkat sinergitas pemda, pihak ketiga, perusahaan, masyarakat agar perekonomian masyarakat diwilayah-wilayah kabupaten/kota.


"Tentunya kerjasama kegiatan positif ini, kita mempunyai peran yang sama yakni sama-sama berbuat baik, baik untuk pribadi maupun seluruh masyarakat. Dalam kegiatan ini, merupakan salah satu bentuk dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80," kata Kapolda


Kapolda mengucapkan terima kasih dan aspresiasi kepada Kapolres Musi Rawas bersama intansi terkait, karena telah berbuat baik dalam pembangunan sumur bor untuk masyarakat. Namun, kiranya tidak cukup sampai disini semoga bisa berkembang dan ditingkatka lagi.


"Dan, berpesan kepada kapolres dan jajaran, "Kita Bukan Menjanjikan Surga untuk Masyarakat, Tetapi Memang Surga untuk Masyarakat, melalui berbuat baik (pembangunan sumur bor)," akhirnya.

Share:

Friday, May 8, 2026

Prioritaskan Keselamatan, Polres Musi Rawas Gelar Ramp Check, Tes Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus Jemaah Calon Haji


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi Jemaah Calon Haji (JCH), Kabupaten Musi Rawas, ketika perjalanan Ibadah haji dari Kabupaten Musi Rawas menuju Kota Palembang, pada tahun 2026.


Maka, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, memerintahkan, Kabag Ops, AKP Fredy Rajagukguk, SH, MH, bersama Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy Amin Gumayel, SH, MM, melaksanakan Ramp Check, pengecekan kesehatan sekaligus tes urine terhadap sopir dan kernet bus pengangkut JCH Musi Rawas.


Kegiatan tersebut digelar di Klinik Pratama Sidokkes Polres Musi Rawas, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (8/5/2026).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (8/5/2026).


"Benar, sengaja Polres Musi Rawas, melakukan Ramp Check, pengecekan kesehatan sekaligus tes urine terhadap sopir dan kernet bus pengangkut JCH Musi Rawas," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, saat pelaksaaan Ramp Check, pengecekan kesehatan sekaligus tes urine terhadap sopir dan kernet berjalan dengan tertib dan hasil pemeriksaan, seluruh sopir dinyatakan sehat dan negatif narkoba.


Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif demi memastikan perjalanan JCH Musi Rawas berjalan dengan aman, lancar, dan selamat menuju embarkasi Palembang.


"Karena, keselamatan jamaah adalah prioritas utama. Selain itu, sopir harus sehat, prima, dan bebas narkoba agar JCH Musi Rawas, tiba di embarkasi Palembang dengan selamat," ucapnya


Kapolres berharap, dengan dilakukannya kegiatan Ramp Check, pengecekan kesehatan dan tes urine kepada sopir dan kernet yang membawa penumpang JCH di Musi Rawas, pertama memastikan seluruh sopir dan kernet dalam kondisi sehat dan prima saat bertugas serta kondisi kendaraan.


Kedua, menjamin keselamatan dan kenyamanan jamaah calon haji selama perjalanan, ketiga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelelahan atau pengaruh narkoba, keempat memberikan rasa aman kepada keluarga jamaah dan masyarakat.


"Dan, mewujudkan pelayanan transportasi haji yang aman, tertib, dan lancar, serta memastikan tidak ada sopir maupun kernet yang menggunakan narkotika atau zat berbahaya lainnya," akhirnya.(rls)

Share:

Polres Muratara & Kejari Lubuklinggau Gelar Ekspose Perkara, Tetapkan Kepala BKPSDM Muratara Sebagai Tersangka Korupsi


LUBUKLINGGAU,PWO – Unit Tipidkor Satreskrim Polres Musi Rawas Utara bersama Kejaksaan Negeri Lubuklinggau menggelar Ekspose Perkara dugaan tindak pidana korupsi di Aula Kejari Lubuklinggau, Kamis 7 Mei 2026 pukul 11.30 WIB.


Ekspose dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara *AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.* dan *Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.Suwarno, SH,. MH* dan dihadiri Kasat Reskrim, Kanit Tipidkor, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, serta jajaran penyidik dan jaksa.


*Modus: Menyalahgunakan Kewenangan dan mengubah sistem birokrasi usulan kenaikan pangkat dan alih jenjang*


Berdasarkan hasil penyidikan, Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara berinisial *L* diduga dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaan… Bahwa modus yang dilakukan saksi “L” yaitu setiap orang Pegawai Negeri yang mengajukan kenaikan pangkat wajib menghadap tersangka a.n. L untuk mendapatkan disposisi berkas. Jika tidak memberikan sejumlah uang, berkas kenaikan pangkat tersebut tidak diproses.


“Perbuatan ini dilakukan secara berulang oleh yang bersangkutan,” jelas Kapolres Muratara melalui Kasat Reskrim Polres Muratara.


*Dinyatakan Cukup Bukti, Naik Status Tersangka*


Setelah pemaparan penyidik dan pemeriksaan alat bukti sesuai *Pasal 235 UU RI No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP*, penyidik dan JPU sepakat perkara tersebut memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka. Untuk pasal yang disangkakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi berkas perkara untuk dilimpahkan kepada JPU.(rls)

Share:

Monday, May 4, 2026

'Kamera' Gagal, Polisi Grebek Lapak Transaksi Sabu di Kelurahan Margorejo


LUBUK LINGGAU,PWO – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Sebiduk Semare kembali membuahkan hasil. Jajaran Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau sukses menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi lapak transaksi sabu di Kelurahan Margorejo, Kamis (30/04/2026).


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni RS (23) dan AH (36). Keduanya merupakan warga Jalan Margorejo, RT 04, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.


Kronologi Penangkapan: Peran "Kamera" yang Gagal


Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan keresahan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Margorejo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi segera menginstruksikan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Pada Kamis sore sekitar pukul 15.30 WIB, petugas bergerak cepat melakukan penyergapan di Jalan Handayani. Tersangka RS berhasil diamankan di lokasi, disusul dengan penangkapan tersangka AH. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AH memiliki peran khusus sebagai "kamera" atau pemantau situasi di luar lapak untuk mengawasi kedatangan petugas.


Barang Bukti Lengkap: Dari Sabu hingga Timbangan Digital


Saat dilakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas peredaran narkoba, antara lain:

*   1 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu (Bruto 1,21 gram).

*   1 unit timbangan digital.

*   1 kantong plastik berisi tumpukan plastik klip kosong.

*   4 buah alat hisap sabu (bong) dan 5 buah pirex.

*   11 buah korek api dan 5 buah sumbu.

*   Uang tunai sebesar Rp 480.000,-.

*   Satu lembar kertas berisi catatan transaksi.


Di hadapan petugas, tersangka RS mengakui secara langsung bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Jeratan Hukum Berat

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

* Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.


Kapolres Lubuk Linggau melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayahnya. Keberhasilan pengungkapan ini juga membuktikan bahwa kerja sama antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.


Narkoba adalah musuh bangsa. Mari jaga keluarga kita dari bahaya laten narkotika. Bila melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor:


**Call Center : 110 (Bebas Pulsa)**  

*"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"*

Share:

Comments

Blog Archive