Cepat Tepat dan Akurat


Wednesday, August 12, 2026

Wow, Mantan Pegawai PT KAI Lubuklinggau, Diduga Nikah Sirih, Telantarkan Anak Kandung 'Down Sindrom'


 

LUBUKLINGGAU-PWO,  Mantan pegawai PT KAI Lubuklinggau AR (56) warga Kelurahan Lubuk linggau Ilir Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ( Sumsel)  Diduga melakukan pelantaran terhadap SYN( 54) Seorang ibu rumah tangga  dan 2 Orang  anak kandung  anak, salah satunya sakit  down sindrom. 


Hal ini terungkap, Setelah istri sahnya SYN meceritakan  kepada sejumlah wartawan, Senin (10/8/2026),meminta agar pihak pihak  terkait untuk meindaklanjuti permasalahan ini, 


Lebih lanjut SYN merasa tertipu oleh AR, Yang meminta tandatangan untuk pengajuan pencairan dana pensiun sebagai Pegawai PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Cabang Lubuk Linggau,  


" Saya akan membawa masalah ini keranah hukum pak kemana pun saya siap bila perlu berjuang sampai titik darah penghabisan sudah cukup  selama ini saya dan anak-anak  terdzolimi dan merasa ditipu oleh  suami saya sendiri" 


"Jadi ceritanya begini pak,sekira pada tahun 2018 lalu, suami saya (AR), Ketahuan sudah melakukan kawin Sirih dengan seorang perempuan dan saya akan melapor ke Polisi,  Pengadilan Agama, dan PT KAI" 


"Akan tetapi dicegah oleh suami saya meminta agar laporan itu jangan dilakukan dengan alasan nanti kena PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja) sehingga uang pensiunan tidak dapat  dicairkan" 


" Dengan berbagai bujuk rayu akhirnya saya luluh, Karena berpikir bagaimana nanti nasib anak saya khususnya yang paling kecil (bungsu) mengalami sakit Down syndrome, sebab perlu biaya nantinya dari tahun 2018 tersebut sampai 2026 ini saya menahan diri walaupun secara mental serta psikologgi saya sangat tersiksa bathin" 


"Apalagi dari tahun 2020 sampai sekarang (kurang lebih 6 tahun) saya menghidupi anak-anak sendiri dengan bekerja serabutan buruh gosok cuci,Jualan apa saja dikerjakan yang penting halal  untuk menghidupi anak-anak terkhusus anak yang Down Sindrom butuh perhatian khusus" 


"Dan untungnya masih ada orang-orang baik yang bantu saya salah satunya Ibu Ari Sumanti SH lurah saya sendiri yang ikut bantu saya dalam hal ekonomi untuk menghidupi anak-anak karena semenjak tidak serumah dengan Suami karena tidak diberikan nafkah secara utuh baik lahir dan bathin" 


"Termasuk juga tanggung jawab dalam mendidik,menjaga,melindungi saya dan anak-anak karena dalam waktunya 6 tahun tersebut suami Saya sudah tidak tinggal serumah dengan saya Dia tinggal di rumah Istri Sirinya yang kata dia (suami) sudah diceraikan itu" 


"sampai sekira bulan April  2026 suami saya datang kembali dengan bujuk rayunya meminta tanda tangan saya serta berkas-berkas seperti KK,KTP,BPJS,Surat Nikah serta tanda tangan saya untuk pencairan dana pensiun karena terhitung bulan Juni 2026 Suami saya pensiun" 


"Dari dana pensiun tersebut suami saya berjanji memberikan uang Rp.250 Juta bahkan tertulis diatas kwitansi bermaterai, uang tersebut untuk biaya kehidupan saya dan 2 anak lagi RA (21) sedang Kuliah dan AHK (12) yang mengalami Down Sindrom saat ini masih jadi tanggungan saya dan suami" 


Lanjut SYN namun,"sampai sekarang uang hak saya dan anak saya yang dijanjikan tersebut sepeserpun belum diberikan padahal diketahui dari pihak KAI uang pensiun tersebut Sudah Cair" 


"Tolong saya Pak bagaimana nasib saya dan anak-anak kedepan khususnya yang sakit Down Sindrom bantu saya mencari keadilan Pak"Ungkap SYN dengan derai air mata 


Sementara itu, sampai berita ini tayang, AR mantan pegawai PT KAI,  Belum berhasil dihubungi, guna meminta tanggapan Begitu juga, belum ada statmen dari pihak PT KAI Kota Lubuklinggau tempat AR pernah berkerja disana. (TIM)

Share:

Rumah Darpin Tak Layak Huni, Polres Musi Rawas Hadir Bawa Harapan Lewat Bedah Rumah


 

MUSI RAWAS,PWO – Harapan baru kini mengetuk pintu rumah *Darpin bin Sukarta (53)*, warga Dusun 6, Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.


Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu akhirnya mendapat perhatian setelah kondisi rumah yang ditempatinya dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan bantuan.


Melalui program bedah rumah yang digagas jajaran *Polres Musi Rawas*, rumah Darpin kini mulai dibangun kembali agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman, nyaman dan layak bagi keluarganya.


Selasa (11/8/2026), sebuah langkah sederhana namun penuh makna dilakukan. Batu pertama pembangunan rumah Darpin diletakkan sebagai tanda dimulainya program bedah rumah yang berasal dari kepedulian seluruh personel Polres Musi Rawas.


Bukan sekadar membangun dinding dan atap, program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus bagian dari upaya mendukung *Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto*.


 Program Keenam di Tahun 2026


Kapolres Musi Rawas *AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H.*, menjelaskan bahwa bedah rumah bagi Darpin bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri.


Program tersebut merupakan *bedah rumah yang keenam yang dilaksanakan Polres Musi Rawas sepanjang tahun 2026*.


Yang menarik, sumber dana program tersebut berasal dari kepedulian internal jajaran Polres Musi Rawas. Setiap bulan, seluruh personel Polres Musi Rawas secara sukarela menyisihkan dan mengumpulkan donasi yang kemudian dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.


“*Program bedah rumah ini merupakan yang keenam di tahun 2026. Dana yang digunakan berasal dari donasi seluruh personel Polres Musi Rawas yang dikumpulkan setiap bulan. Ini merupakan bentuk kepedulian personel kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang kondisi rumahnya memang membutuhkan bantuan*,” ujar AKBP Agung Adhitya Prananta.


Menurutnya, semangat gotong royong tersebut diharapkan terus tumbuh di lingkungan Polres Musi Rawas.


“*Kami ingin apa yang dikumpulkan oleh personel setiap bulan benar-benar bisa kembali dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima dan rumah yang dibangun nantinya bisa menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman*,” tambahnya.


Kapolres menegaskan, kepedulian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.


 Dari Data Menjadi Aksi Nyata

Program bedah rumah tersebut tidak datang secara tiba-tiba.Kondisi Darpin dan rumah yang ditempatinya terlebih dahulu melalui proses pendataan dan pengusulan dari tingkat **Polsek Muara Lakitan hingga Polres Musi Rawas*.


Setelah dilakukan penilaian dan dinyatakan memenuhi kriteria, rumah tersebut akhirnya mendapat giliran untuk dibedah.


Momen peletakan batu pertama berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah unsur pemerintahan, TNI-Polri, perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan warga sekitar turut hadir menyaksikan dimulainya pembangunan.


Mewakili Kapolsek Muara Lakitan *AKP Hendrawan, S.H., M.H.*, Kanit Reskrim *Ipda Erwin Friansyah, S.H.*, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Musi Rawas kepada masyarakat.


“*Program bedah rumah ini merupakan salah satu program unggulan Polres Musi Rawas dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus membantu masyarakat kurang mampu yang rumahnya layak dibedah*,” ujarnya.


Kepala Desa Prabumulih 1, *Andi Hartawan*, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Musi Rawas karena telah memberikan perhatian kepada warganya.


“*Terima kasih kepada Polres Musi Rawas atas bedah rumah warga kami ini. Selamat kepada Pak Darpin yang mendapatkan bedah rumah ini. Semoga bermanfaat dan ke depannya bisa dirawat dengan baik*,” katanya.


Ia pun berharap program tersebut dapat kembali hadir di Desa Prabumulih 1.


“Semoga ke depannya ada lagi bedah rumah di desa kami,” harapnya.


Apresiasi juga datang dari Sekretaris Camat Muara Lakitan, Martopan, S.E., M.M. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian yang sangat berarti bagi masyarakat.


“Terima kasih kepada Polres Musi Rawas melalui Polsek Muara Lakitan atas bantuan bedah rumah terhadap warga Desa Prabumulih 1. Ini merupakan bentuk kepedulian Polres Musi Rawas,” ujarnya.


Program bedah rumah ini menjadi gambaran bahwa semangat *Asta Cita Presiden Prabowo Subianto* dapat diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.


Pembangunan tidak selalu harus dimulai dari proyek besar. Terkadang, pembangunan justru bermula dari sebuah rumah sederhana yang dibuat lebih layak untuk dihuni.


Bagi Darpin, peletakan batu pertama tersebut bukan sekadar seremoni. Itu adalah awal dari perubahan tempat tinggalnya menjadi rumah yang lebih aman, nyaman dan layak bagi keluarga.


Di tengah kehidupan masyarakat pedesaan, rumah bukan hanya tempat berteduh. Rumah adalah tempat keluarga membangun harapan, tempat anak-anak tumbuh, dan tempat kehidupan berlangsung setiap hari.


Karena itu, bantuan bedah rumah yang dilakukan Polres Musi Rawas memiliki makna lebih luas: *mengubah kondisi rumah sekaligus menghadirkan harapan baru bagi pemiliknya.*


Terlebih, program tersebut lahir dari kepedulian seluruh personel Polres Musi Rawas yang secara rutin menyisihkan donasi setiap bulan. Sedikit demi sedikit, kepedulian itu kemudian dikumpulkan dan diwujudkan menjadi sesuatu yang nyata bagi masyarakat.


Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.


Polres Musi Rawas pun kembali menunjukkan bahwa wajah pelayanan Polri bukan hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan rasa aman.


Ketika sebuah rumah dibangun kembali, di sana ada harapan yang ikut dibangun. Ketika satu keluarga dibantu, di sana ada pesan bahwa masyarakat tidak berjalan sendirian.*


Dan dari Dusun 6, Desa Prabumulih 1, pesan itu kini terdengar jelas:Polri hadir, peduli dan ikut membangun negeri dari desa.

Share:

Silaturahmi Ulama dan Umaroh: Polres Musi Rawas Bersama PCNU Perkuat Sinergitas Demi Stabilitas Kamtibmas Musi Rawas


 

Sumatra Selatan,PWO — Suasana kebersamaan dan kesejukan tampak menyelimuti ruang Pesat Gatra Polres Musi Rawas pada Selasa (11/8/2026). Pukul 10.30 WIB, jajaran pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Musi Rawas yang dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kiyai M. Munir Fatoni bersama Rais Syuriyah, hadir bersilaturahmi dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas.


​Pertemuan hangat ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mempererat tali ukhuwah antara ulama dan umaroh. Kolaborasi erat ini menjadi fondasi utama dalam merawat kerukunan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di bumi Lan serasan sekantenan wilayah Musi Rawas.

​Lebih dari sekadar kunjungan kehormatan, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat program Sabuk Kamtibmas.


Program tersebut merupakan wujud nyata implementasi dari gagasan unggulan Kapolda Sumatra Selatan, yakni "Sabuk Kamtibmas Nyago Sumsel", yang kemudian dijabarkan secara taktis di tingkat lokal melalui program "Nyago Musi Rawas"—sebuah gerakan partisipatif untuk menjaga keamanan daerah berbasis kearifan lokal dan sinergi lintas elemen masyarakat.


​"Kehadiran para alim ulama dan sesepuh PCNU Musi Rawas di tengah-tengah kami adalah sebuah kehormatan sekaligus energi positif yang luar biasa. Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Melalui sinergi erat antara ulama dan umaroh serta penguatan program Sabuk Kamtibmas dan 'Nyago Musi Rawas', kami optimis potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dari akar rumput, demi terciptanya Musi Rawas yang senantiasa aman, harmonis, dan kondusif," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., di sela-sela kegiatan.


​Pertemuan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan diskusi interaktif dan komitmen bersama antara pihak kepolisian dan para ulama untuk terus mengawal ketenteraman masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial ke depan.

Share:

Saturday, August 8, 2026

Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, RO Diamankan Satres Narkoba Lubuklinggau


LUBUK LINGGAU,PWO — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan kinerja dan ketangguhan dalam menindak tegas peredaran barang haram di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi dan laporan warga yang mencurigai sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Timor, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, tim Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna membuktikan kebenaran informasi tersebut.

 

Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, sekira pukul 00.02 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, bersama Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Vherry Andora, beserta personel tim penyidik bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penindakan.

 

Sesampainya di lokasi, tim segera melakukan penyisiran dan pengawasan di sekitar rumah tersebut. Tak lama kemudian, terlihat satu orang laki-laki berusaha melarikan diri keluar dari rumah tersebut. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan orang tersebut. Saat diinterogasi, ia mengaku bernama RO (30), warga Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pada awalnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka, tidak ditemukan barang bukti apa pun. Namun tim tidak berhenti di situ — penyidik kemudian membawa tersangka kembali ke dalam rumah yang sebelumnya ia tinggalkan, untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh di dalam bangunan tersebut. Hasilnya, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram, yang disembunyikan di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk DJI SAM SOE yang diletakkan di atas lantai rumah.

 

Selain itu, turut disita pula barang bukti pendukung lainnya berupa:

 

- 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam, yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum dijual;

- Uang tunai sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), yang diduga merupakan hasil dari transaksi penjualan narkotika.

 

Saat ditanyakan mengenai kepemilikan seluruh barang bukti tersebut, tersangka RO secara terbuka mengakui bahwa narkotika, timbangan digital, serta uang tunai tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk keperluan transaksi jual beli narkotika.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti yang telah disita dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) — ketentuan yang mengatur secara tegas tindak pidana tanpa hak menawarkan, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat sinergi yang baik antara informasi dari masyarakat serta ketangkasan dan keseriusan tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkotika, tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi para pengedar maupun pengguna barang haram yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

"Kami mengapresiasi kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat yang berani menyampaikan informasi. Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua. Kami juga mengingatkan: narkotika membawa kerugian besar bagi individu, keluarga, dan bangsa. Hukum berlaku tegas bagi siapa saja yang melanggar." — tegas Kasat Resnarkoba AKP M. Romi.

 

Polres Lubuk Linggau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan berani melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika agar situasi kamtibmas di Kota Lubuk Linggau senantiasa aman, bersih, dan kondusif.

Share:

Friday, August 7, 2026

Berantas Narkoba hingga Pelosok Desa, Polda Sumsel Amankan Pengedar Sabu di Musi Rawas


 

Musirawas,PWO - Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (46) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok di area perkebunan sawit, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kasat Reserse Narkoba memerintahkan Tim Elang Musi melakukan penyelidikan secara intensif.


Setelah memastikan informasi yang diterima, Tim Elang Musi bergerak melakukan penyergapan pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas berhasil mengamankan AH di pondok yang menjadi target operasi tanpa perlawanan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh klip plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 4,64 gram. Petugas juga menyita satu unit timbangan digital warna hitam silver, satu pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sekop sabu, satu dompet kecil warna cokelat, puluhan klip plastik kosong yang diduga untuk mengemas sabu siap edar, serta uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.


Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Penyidik menjerat AH dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Musi Rawas dalam mendukung program Polda Sumatera Selatan memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.


"Polda Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan," ujar Nandang.


Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Sumatera Selatan.

Share:

Thursday, August 6, 2026

Sambut HUT RI ke-81, Polsek BTS Ulu Bersama Kecamatan dan Karang Taruna Gelar Aksi Gotong Royong "Belida Asri"


MUSI RAWAS,PWO – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek BTS Ulu bersama Pemerintah Kecamatan BTS Ulu dan Karang Taruna menggelar aksi gotong royong melalui program *Belida Asri (Bersih Lingkungan dan Asri)* di Taman Olahraga Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (5/8/2026).


Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., dalam mendukung program nasional *Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)* yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Aksi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program *Belida Asri* yang digagas Kapolda Sumatera Selatan untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-81.


Fokus utama kegiatan adalah membersihkan dan merapikan kawasan Taman Olahraga Bangun Jaya yang akan menjadi lokasi pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih tingkat Kecamatan BTS Ulu pada 17 Agustus mendatang.


Selain membersihkan sampah dan memangkas rumput liar di sekitar lapangan, personel Polsek BTS Ulu bersama aparatur kecamatan dan anggota Karang Taruna turut melakukan perbaikan infrastruktur jalan di depan lokasi. Jalan yang berlubang ditimbun menggunakan batu, kemudian ditutup dengan cor semen guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mencegah potensi kecelakaan, seperti ban kendaraan pecah.


Semangat kebersamaan dan gotong royong terlihat jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Seluruh peserta bekerja bahu-membahu menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan nyaman sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas publik sekaligus menyambut hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.


Kegiatan berakhir pada pukul 09.40 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Hasilnya, kawasan Taman Olahraga Bangun Jaya kini tampak lebih bersih, rapi, dan siap digunakan sebagai lokasi pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tingkat Kecamatan BTS Ulu.

Share:

Tuesday, August 4, 2026

Pastikan Pelayanan Optimal, Tim Supervisi Polda Tinjau SPKT Polres Lubuk Linggau


LUBUK LINGGAU,PWO– Guna memastikan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terstandarisasi, serta optimalisasi pengelolaan data berbasis sistem digital, Tim Supervisi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan melaksanakan peninjauan mendalam di Polres Lubuk Linggau, Selasa (4/8/2026).

 

Rombongan tim dipimpin langsung oleh KASPKT Polda Sumsel Kompol Ahmad Firdaus, S.E., S.H., M.H., didampingi Ps. Paur Siaga 4 Ipda Setia Gunawan, S.Psi., serta anggota tim Aiptu Edo, Aiptu Hendri Wijaya, dan Aiptu Imam Muslimin. Kedatangan tim secara resmi disambut oleh Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri, yang mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. Kegiatan turut dihadiri dan diikuti oleh KasPKT Polres Lubuk Linggau Ipda Jeni Hendri beserta seluruh personel SPKT setempat.

 

Fokus utama kegiatan ini adalah pemeriksaan menyeluruh terhadap implementasi aplikasi Dors, serta penegakan ketertiban administrasi dalam rangkaian pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data. Tim menelaah secara langsung prosedur operasional harian, kelengkapan pencatatan, akurasi input sistem, kecepatan respons layanan, serta konsistensi antara catatan fisik dengan data yang tercatat secara digital.

 

Kompol Ahmad Firdaus dalam arahannya menekankan bahwa SPKT merupakan gerbang utama pelayanan kepolisian yang mencerminkan citra dan kepercayaan masyarakat. “Aplikasi Dors bukan sekadar alat pencatatan, melainkan fondasi pengambilan keputusan dan dasar respons cepat terhadap situasi keamanan. Ketertiban administrasi dan ketepatan data mutlak diperlukan agar layanan transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan terintegrasi secara baik dari tingkat wilayah hingga pusat,” ujarnya.

 

Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan apresiasi atas arahan, koreksi konstruktif, dan masukan yang diberikan tim supervisi. Ia menegaskan seluruh temuan dan catatan perbaikan akan segera ditindaklanjuti, dengan memperkuat pelatihan dan disiplin personel dalam pengelolaan administrasi serta pengoperasian sistem secara optimal. “Kami berkomitmen menjadikan hasil supervisi ini sebagai langkah pembenahan berkelanjutan, sehingga SPKT Polres Lubuk Linggau senantiasa memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan dapat diandalkan oleh masyarakat luas,” tambahnya.

 

Kegiatan berlangsung secara tertib, komunikatif, dan berfokus pada pemecahan masalah teknis serta berbagi praktik terbaik pelaksanaan tugas. Melalui pembinaan berjenjang ini, terbangun keselarasan standar layanan dan pengelolaan data yang kokoh, mendukung terwujudnya tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Share:

Gelapkan Motor, GPI Diamankan Reskrim Linggau Utara 1


LUBUK LINGGAU,PWO– Keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan kembali ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan. Satu orang laki-laki berhasil diamankan setelah melarikan diri dan menggelapkan sepeda motor milik warga dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

 

Penanganan perkara ini berlandaskan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/VI/2026/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA I/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, tertanggal 02 Juni 2026. Peristiwa bermula pada Kamis, 26 Februari 2026, sekira pukul 12.00 WIB, bertempat di lingkungan RT.03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

 

Berdasarkan keterangan korban, Indra, seorang petani warga Jalan Nirwana, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, peristiwa berawal saat tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak menggadaikan perangkat telepon genggam miliknya. Percaya dengan alasan tersebut, korban menyerahkan kendaraan. Namun, sepeda motor itu tidak pernah dikembalikan. Korban pun melaporkan kehilangan dan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian. Kendaraan yang digelapkan adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dengan Nomor Polisi Z 5648 AAJ, senilai sekitar Rp12.000.000,-.

 

Setelah menerima laporan, penyelidikan segera dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Iptu Sumardi Candra. Hasil penyelidikan menetapkan adanya unsur tindak pidana. Namun saat pihak kepolisian berupaya memanggil pihak yang diduga, tersangka telah meninggalkan tempat tinggalnya dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga tim penyidik terus melacak pergerakannya.

 

Upaya penelusuran berbuah hasil pada Minggu, 02 Agustus 2026, sekira pukul 16.00 WIB. Saat melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Beni Kurniawan melihat sosok yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku sedang berjalan di salah satu jalur wilayah. Pelaku pun segera diamankan dan dibawa ke Polsek Lubuk Linggau Utara I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka teridentifikasi sebagai GPI (25), warga Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

 

Pada Jumat, 02 Agustus 2026, bertempat di Ruang Gelar Perkara Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I, dilaksanakan penetapan tersangka dan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara transparan dan berlandaskan hukum, tersangka GPI mengakui sepenuhnya perbuatan penggelapan yang dilakukannya. Ia mengaku telah menggadaikan sepeda motor korban kepada pihak lain seharga Rp2.000.000,- dan seluruh uang hasil penggadaian tersebut telah habis dipergunakannya.

 

Dari perkara ini, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat Street dengan Nomor Polisi Z 5648 AAJ. Perbuatan tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 486 dan/atau Pasal 492 KUHPidana, mengenai tindak pidana penggelapan dan penipuan.

 

Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara guna diserahkan kepada pihak penuntut umum. Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti ketekunan dan keseriusan jajaran Polsek Lubuk Linggau Utara I dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban, tidak terhalang oleh jarak maupun waktu.

Share:

Dit Pam Obvit Polda Sumsel Melaksanakan Kegiatan Supervisi ke Polres Lubuk Linggau


LUBUK LINGGAU,PWO – Dalam rangka memastikan standar pelaksanaan pengamanan objek vital nasional dan strategis berjalan sesuai prosedur, efektif, serta terkoordinasi secara merata di wilayah hukum, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan supervisi ke Polres Lubuk Linggau, Selasa (4/8/2026).

 

Tim supervisi pusat dipimpin langsung oleh Kasubdit Kawasan Tertentu (Waster) AKBP Ali Sadikin, didampingi Ps. Pait 1 Subdit Wisata Ipda Muchammad Ismail Nasution, Kasubbagminopsnal Netral Hozi Putra, serta tiga personel jajaran Dit Pam Obvit lainnya. Kedatangan tim disambut secara resmi oleh Kabagops Polres Lubuk Linggau Kompol Robi Sugara, yang mewakili Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Kegiatan dihadiri pula oleh personel Satuan Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat (Samapta) Polres Lubuk Linggau dipimpin oleh Kasat samapta AKP Subardi serta perwakilan personel dari Polres Musi Rawas Utara yang dipimpin oleh Kasatsamapta AKP Suhendra  mencerminkan cakupan pembinaan dan kesatuan langkah lintas wilayah.

 

Dalam pelaksanaannya, supervisi mencakup peninjauan administrasi operasional, kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana pendukung, evaluasi pola pengamanan yang diterapkan, serta sinkronisasi penanganan risiko dan potensi gangguan keamanan di lingkungan objek vital wilayah. AKBP Ali Sadikin menekankan bahwa pengamanan objek vital merupakan pilar penting stabilitas daerah dan pelayanan dasar masyarakat, sehingga tidak hanya memenuhi standar formal, melainkan mampu merespons dinamika situasi secara cepat dan terukur. “Kami ingin memastikan pemahaman prosedur, koordinasi antar satuan, dan kesiapan lapangan benar-benar terbangun kuat, agar setiap titik objek vital terlindungi secara berkelanjutan,” ujarnya.

 

Kompol Robi Sugara menyampaikan apresiasi atas arahan dan masukan konstruktif yang diberikan tim. Ia menegaskan hasil supervisi akan menjadi acuan perbaikan dan peningkatan kualitas pengamanan, penguatan kompetensi personel, serta penyelarasan program kerja dengan kebutuhan nyata di lapangan. “Kegiatan ini memperkuat fondasi kerja kami, sekaligus membuka ruang kolaborasi antar wilayah untuk saling berbagi praktik baik dan menyatukan langkah menjaga keamanan wilayah,” tambahnya.

 

Kegiatan berlangsung secara tertib, transparan, dan komunikatif sepanjang rangkaian pemeriksaan, diskusi teknis, serta penutupan. Melalui pengawasan berjenjang dan pembinaan berkelanjutan ini, jajaran Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen membangun sistem pengamanan yang andal, terintegrasi, dan berpusat pada keamanan serta kesejahteraan masyarakat luas.

Share:

Comments

Blog Archive