Cepat Tepat dan Akurat


Friday, February 27, 2026

Buka Puasa Bersama Awak Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis


Palembang,PWO — Kapolda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers saat menggelar buka puasa bersama awak media se-Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Jumat (27/2/2026) pukul 18.00 WIB.


Momentum Ramadan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi komunikasi publik antara Polda Sumsel dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta berkontribusi pada stabilitas nasional.


Kapolda Sumsel hadir didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel. Ratusan jurnalis dari media cetak, online, televisi, dan radio turut menghadiri kegiatan tersebut.


Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi dan stabilitas sosial. Ia menyatakan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak dapat dipisahkan dari dukungan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.


“Sebagai pejabat baru di Polda Sumatera Selatan, saya memiliki keinginan besar untuk membangun komunikasi yang hangat dan terbuka dengan seluruh insan pers,” ujar Kapolda.


Kapolda juga mengapresiasi kontribusi media dalam menyampaikan capaian maupun dinamika kinerja Polda Sumsel hingga menjangkau ruang publik nasional. Menurutnya, transparansi informasi merupakan bagian dari upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


“Berbagai capaian dan dinamika Polda Sumatera Selatan dapat tersampaikan luas hingga tingkat nasional, tentu tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan media,” katanya.


Lebih lanjut, Kapolda meminta dukungan, masukan, serta koreksi konstruktif dari insan pers demi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Ia memastikan Polda Sumsel membuka ruang komunikasi dua arah sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.


“Kami terbuka menerima masukan dan siap berkolaborasi untuk memperkuat kondusivitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” tegasnya.


Kapolda berharap kemitraan tersebut tidak berhenti pada momentum Ramadan, melainkan terus terbangun secara konsisten sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas daerah yang berdampak pada stabilitas nasional.


Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Selain mempererat silaturahmi, forum tersebut juga menjadi wadah penguatan sinergi antara Polda Sumsel dan awak media dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif. (rls)

Share:

Kesiapan Ops Ketupat Musi 2026 dan Dukung Gerakan BELIDA, Polres Musi Rawas Gelar Rapat dan Survei Jalan Rusak


MUSI RAWAS,PWO– Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Ops Ketupat Musi 2026 serta mendukung Gerakan Indonesia Asri dan Program Bersih Lingkungan dan Asri (BELIDA) Polda Sumatera Selatan, Polres Musi Rawas menggelar rapat koordinasi dan survei jalan rusak menjelang arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas, Kamis (27/2/2026), dan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya PPK 1.4 Sumsel, PPK 4.1 Sumsel, BPJN V Sumsel, PUBM Sumsel, PUBM Kabupaten Musi Rawas, Jasa Raharja, PUCK Kabupaten Musi Rawas, Konsultan BPJN V Sumsel, PPK 2.5 Sumsel serta Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas.


Rapat dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, yang diwakili Kabag Ops AKP Freddy Rajaguguk, SH, didampingi Kasat Lantas AKP Muriyanto, SH, MH, bersama para perwakilan instansi terkait.


Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan bahwa rapat dan survei jalan rusak ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi lintas sektoral guna memastikan kesiapan infrastruktur menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran.


“Rapat ini digelar dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Asri serta Program BELIDA Polda Sumsel hingga Polres Musi Rawas, sekaligus memastikan akses jalan aman, tertib, dan lingkungan yang bersih serta nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, menjelang Ops Ketupat Musi 2026, pembahasan difokuskan pada kondisi infrastruktur jalan, titik-titik rawan kecelakaan, serta langkah penataan lingkungan guna mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Musi Rawas.


Sementara itu, Kasat Lantas AKP Muriyanto menjelaskan, usai pelaksanaan rapat, pihaknya langsung melakukan survei lapangan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Asta Cita Presiden.


“Hasil survei menunjukkan masih terdapat sejumlah ruas jalan dalam kondisi rusak dan berlubang. Kami berharap ke depan segera dilakukan perbaikan oleh instansi terkait. Selain itu, kami juga akan meningkatkan patroli rutin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” pungkasnya. (rls)

Share:

Oknum Mantan PNS Musi Rawas Diciduk Aparat, Diduga Jadi Kurir Sabu


LUBUK LINGGAU,PWO– Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi, tim berhasil meringkus salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang merupakan seorang oknum mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kab. Musi Rawas, Sumsel


Tersangka diketahui berinisial MI (43), warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Ia tak berkutik saat disergap petugas di kawasan Lorong Relka, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, pada Rabu malam (25/2/2026) sekira pukul 20.25 WIB.


- Aksi Kejar-kejaran di Lorong Relka - 

Penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kanit Idik I IPDA Purwo Arie Handoko bersama tim Opsnal setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Saat tim mencoba menghampiri, tersangka MI sempat berupaya melarikan diri untuk menghindari petugas. Namun, berkat kesigapan tim yang telah mengepung lokasi, pelarian tersangka berhasil digagalkan.


Dalam penggeledahan awal di lokasi penangkapan, petugas menemukan uang tunai senilai Rp200.000 di saku celana tersangka. MI mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil transaksi narkotika yang baru saja ia lakukan.


Sembunyikan Sabu di Dalam Tisu

Meski sempat mengelak saat diinterogasi mengenai keberadaan barang bukti narkotika, petugas tidak lantas percaya. Tim kemudian membawa tersangka kembali ke lokasi awal tempat ia melakukan transaksi sebelumnya. Hasilnya, ketelitian petugas membuahkan hasil dengan ditemukannya satu bungkusan tisu yang disembunyikan.


Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu. Dihadapan petugas, MI alias Budi akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.


Ancaman Hukuman Berat

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.


"Tersangka merupakan Target Operasi (TO) dalam Ops Pekat 2026. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kota Lubuk Linggau," tegas AKP Muhammad Romi.


Atas perbuatannya, tersangka MI alias Budi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga menyertakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.


Polres Lubuk Linggau kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan melalui Layanan Call Center 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.

Share:

Wednesday, February 25, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Total Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026


PALEMBANG,PWO — Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu (25/2/2026).


Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi terpadu lintas sektoral. Oleh karena itu, Polda Sumsel segera menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna menyelaraskan pola pengamanan di lapangan.


“Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.


Sebagai langkah antisipatif, personel Polda Sumsel akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jalur utama dan jalur fungsional, termasuk ruas strategis Trans Sumatera. Pengecekan ini bertujuan mengidentifikasi potensi hambatan, titik rawan kecelakaan, serta memastikan kesiapan infrastruktur sebelum digunakan pemudik.


Selain itu, kepolisian memetakan titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, termasuk kawasan pasar tumpah, objek wisata, serta perlintasan sebidang kereta api.


Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan mudik tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.


“Polda Sumsel akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang.


Lebih lanjut, Polda Sumsel menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di jalur strategis guna memberikan pelayanan kesehatan, informasi perjalanan, serta bantuan darurat bagi pemudik.


Sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Perhubungan, TNI, serta instansi terkait terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat selama periode mudik.


Melalui kesiapan menyeluruh tersebut, Polda Sumsel optimistis arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Share:

Polres Musi Rawas Amankan Puluhan Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar


 

MUSI RAWAS,PWO – Polres Musi Rawas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar dalam razia yang digelar selama tiga hari di bulan suci Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sehabis salat Subuh berupa patroli, penertiban, serta pemberian imbauan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Razia ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.


Terdapat tiga titik di Kecamatan Tugumulyo yang menjadi perhatian dan perlu diantisipasi, baik terkait balap liar maupun aksi perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadhan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Razia dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta diduga akan digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan proses tilang sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Dalam imbauannya, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.


“Balap liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang tidak mengetahui adanya aksi tersebut. Dampaknya bisa fatal, mulai dari luka berat hingga kehilangan nyawa,” tegasnya.


Ia menjelaskan, aksi balap liar kerap dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan, seperti tidak menggunakan perlengkapan standar, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum, serta mengganggu arus lalu lintas. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pengguna jalan lain terkejut, kehilangan kendali, hingga terjadi tabrakan beruntun.


Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan Ramadhan.


“Kami minta peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah tanpa tujuan jelas, apalagi sampai terlibat balap liar. Jangan sampai karena kelalaian justru menimbulkan penyesalan di kemudian hari,” ujarnya.


Selain itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.


“Masyarakat kami harapkan turut berperan aktif dengan melapor apabila menemukan indikasi balap liar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, diharapkan tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (rls)

Share:

Kapolres Bersama Satreskrim Polres Musi Rawas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Door to Door Kerumah Warga Hingga Bagikan Takjil


MUSI RAWAS,PWO – Di bulan suci penuh berkah, Polres Musi Rawas kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial, Selasa (24/2/2026).


Dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, didampingi Wakapolres Hendri, kegiatan sosial ini meliputi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako ke Panti Asuhan Mardhotillah, pembagian sembako secara door to door kepada warga kurang mampu di Kelurahan Pasar Muara Beliti, hingga pembagian takjil kepada para pengendara.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Redho Agus Suhendra beserta para pejabat utama dan personel Satreskrim Polres Musi Rawas.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan paket sembako kepada anak-anak Panti Asuhan Mardhotillah di Kecamatan Muara Beliti. Selanjutnya, rombongan bergerak langsung menyambangi rumah warga kurang mampu untuk menyerahkan bantuan secara door to door sebagai bentuk perhatian nyata Polri kepada masyarakat.


Menjelang waktu berbuka puasa, personel Polres Musi Rawas juga turun ke Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Mapolsek Muara Beliti, untuk membagikan takjil kepada para pengendara yang melintas sebagai wujud berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan.


Kapolres Musi Rawas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat kepedulian sosial dan kedekatan Polri dengan masyarakat.


“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat. Semoga kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolres.


Pihak Panti Asuhan Mardhotillah pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan, seraya mendoakan seluruh personel Polres Musi Rawas agar senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan. Kepedulian ini menjadi bukti bahwa di bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas hadir tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat serta mendukung penuh program Presiden dan Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis. (rls)

Share:

Tuesday, February 24, 2026

Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional


PALEMBANG,PWO - Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.


Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel


Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.


Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.


Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.


Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda Sumsel.


Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.


“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan bahwa Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.


Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.


Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.


Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur. (rls)

Share:

Jelang Idul Fitri 1447 H, Kejari Lubuk Linggau Pantau Harga Sembako


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim  Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau bersama tim dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuk Linggau melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting pada bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1447 H.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau. Tim melakukan kunjungan ke sejumlah kios dan pedagang guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.


Kasi Inteligen Kejari Lubuk Linggau ,Armein Ramdhani, S.H., M.H. mengatakan dari hasil pantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas relatif stabil. Harga bawang merah tercatat Rp37.000/kg dan bawang putih Rp34.000/kg tanpa mengalami perubahan dibanding sebelum Ramadhan.


"Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam berada di kisaran Rp42.000/kg dan daging sapi Rp140.000/kg. Sementara telur ayam masih dijual Rp56.000 per karpet,"katanya


Harga sayuran seperti sawi hijau Rp10.000/kg dan bayam Rp7.000/kg juga tidak mengalami kenaikan signifikan.


Namun demikian, terjadi kenaikan harga kacang kedelai dari Rp500.000 menjadi Rp515.000 per karung (50 kg). Kenaikan tersebut diperkirakan akibat meningkatnya biaya logistik atau ongkos pengiriman.


Armein juga menambahkan bahwa Tim juga mencatat adanya kelangkaan minyak goreng subsidi merek MINYAKKITA di pasaran. Saat ini, harga ecerannya berada di angka Rp15.700/liter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).


"Sementara itu, ketersediaan beras eceran dinilai mencukupi dengan harga rata-rata Rp14.000/kg. Minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp18.500/liter, serta gula dan tepung terigu masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan pasar",tambahnya.


Untuk memastikan stok, tim Intelijen Kejari turut melakukan kunjungan ke Perum Bulog Kantor Cabang Lubuk Linggau. Kepala Bulog KC Lubuk Linggau, Muklis Affandi, menjelaskan bahwa secara umum terjadi kenaikan harga 2–3 persen pada sejumlah komoditas di wilayah Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.


"Bulog memastikan ketersediaan beras subsidi SPHP sangat mencukupi hingga enam bulan ke depan dengan harga sesuai HET Rp12.500/kg. Sebelumnya, Bulog telah menyalurkan 78 ton MINYAKKITA ke wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara untuk menstabilkan harga",ujarnya


Saat ini, penjualan MINYAKKITA dibatasi hanya kepada pedagang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Di Kota Lubuk Linggau, distribusi dilakukan melalui Toko Akor guna menjaga stabilitas harga dan mencegah distribusi tidak tepat sasaran.

Langkah Deteksi Didaerah dan melindungi daya beli masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Share:

Mitigasi Konflik Agraria, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Investasi dan Stabilitas Nasional


PALEMBANG,PWO – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas nasional dan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.


Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Agenda utama membahas percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang berimplikasi pada gangguan keamanan.


Kapolda Sumsel menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, tetapi isu strategis yang berpotensi memicu gangguan stabilitas sosial dan keamanan.


“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.


Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi—baik sektor perkebunan, energi, maupun infrastruktur—memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terganggu akibat sengketa lahan.


Kapolda Sumsel menekankan bahwa kepastian legalitas tanah menjadi fondasi utama menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Tanpa kejelasan administrasi, potensi konflik dapat meningkat dan berdampak pada iklim usaha.


Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah.


“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.


Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.


Langkah tegas ini menegaskan kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif dan ramah investasi. (rls)

Share:

Satres Narkoba Amankan Dua Pemuda, Simpan Narkotika Jenis Ekstasi Disaku Jaket


LUBUK LINGGAU,PWO – Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi pada Rabu, 18 Februari 2026. Dua tersangka berinisial M.R.F. (19) dan A.P. (18) diamankan di Jln. Bengawan Solo, Kel. Ulak Surung, Kec. Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, setelah terbukti membawa pil ekstasi.


Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati dua laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Saat dihentikan, keduanya mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan.


Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening yang berisi 10 butir pil ekstasi dengan logo LV, yang disembunyikan oleh M.R.F. di saku jaketnya. Ditemukan juga bahwa pil ekstasi tersebut milik M.R.F., yang diduga akan dijual. Tersangka A.P., yang bersama M.R.F., juga diamankan.


Barang bukti yang diamankan selain pil ekstasi adalah sepeda motor, handphone, jaket dan sejumlah uang tunai. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.


Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya. "Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," ujar Kasat.


Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.


Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Lubuk Linggau berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. (rls)

Share:

Comments

Blog Archive