Cepat Tepat dan Akurat




Tuesday, April 30, 2024

Rasa Nasionalisme Ribuan Sporter Timnas U-23 Nobar di Polres Musi Rawas


Kapolres : Tim Garuda Muda Sudah Bertanding dengan Baik 

MUSI RAWAS,PWO-Ribuan sporter sekaligus pendukung Timnas Indonesia U-23, sengaja hadir sekaligus nonton bareng (nobar), di lapangan tenis Wicasana Laghawa Mapolres Musi Rawas, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (29/4/2024).


Diketahui, Timnas Garuda Indonesia Vs Uzbekistan, di babak semifinal Piala Asia U-23 Qatar. Namun walaupun Timnas Garuda Indonesia, harus pahit menelan kekalahan dari Tim Uzbekistan dengan skor akhir 2-0, tidak menurunkan semangat sporter/pendukung memberikan motivasi serta dukungan kepada anak asuh Shin Tae-yong.


Nobar tersebut dihadiri langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH dan Kabag Ops, Kompol Toni Saputra SIK, beserta para PJU Polres Mura.


Selain itu, nampak hadir juga, Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Mujihendra beserta pendukung sekaligu masyarakat Kabupaten Mura.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH dan Kabag Ops, Kompol Toni Saputra SIK, saat dimintai keterangan, Senin (29/4/2024).


"Sengaja kami, Polres Musi Rawas menggelar nobar pertandingan Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 Qatar. Dalam hal ini kami, mengajak nobar bersama dengan unsur Forkompinda, beserta pendukung Timnas Indonesia U-23, sekaligus masyarakat di Kabupaten Mura," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, nobar ini tidak lain bertujuan untuk memberikan semangat sekaligus dukungan kepada Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan, serta wujud rasa nasionalisme


Selain itu juga untuk meningkatkan tali silaturahmi sekaligus memupuk kemitraan antara Polres Musi Rawas, bersama unsur Forkompinda, beserta masyarakat yang ada di Kabupaten Musi Rawas.


"Walaupun tim Garuda Indonesia tidak berhasil meraih kemenangan, namun setidaknya para pemain mudah

 Timnas U-23, sudah memberikan yang terbaik saat bertanding. Hal ini merupakan salah satu bukti bahwa olahraga sepakbola Indonesia saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya," ucapnya


Sementara itu disuasana pertandingan, awal babak pertama pertandingan, Strategi bertanding anak asuhan Timur Kapadze terus menerus mengempur lini pertahanan Squad Garuda Muda. 


Hanya saja, kuatnya lini belakang Timnas Indonesia membuat Abdurauf Bo'riyev kewalahan. Bahkan, sesekali Ridho dan kawan-kawan menerapkan counter attack berupaya mencuri goal, namun esekusinya selalu gagal.


Bahkan, pluit panjang ditiupkan wasit  Shen Yinhao tanda berakhirnya babak pertama. Kedudukan berakhir score kaca mata 0-0. 


Usai turun minum, dilanjutkanya pertandingan babak kedua. Timnas Indonesia tampaknya, lakukan sejumlah teror gawang Timnas Uzbekistan. 


Dimana, seperti dimenit 60 babak kedua peluang goal datang untuk Timnas Indonesia. Yang mana, dari sayap kiri ada Arman (12) memberikan umpan panjang awalnya sempat dihalau Kiper Abduvohid Nematov. 


Lalu, muntahan bola dilanjutkan Samanta (9) memberikan ke Ferrari mengesekusi dengan tendangan keras hingga bola merobek gawang Uzbeksitan.


Hanya saja, sang wasit Shen Yinhao menganulir kalaula goal tersebut batal, karena terpantau offside sehingga score tetap 0-0. 


Selanjutnya, tampak para pemain timnas Indonesia kecolongan. Adapun, tanpa disadari barisan pertahanan Squad Garuda Muda, dengan muda diobrak abrik, hingga dimenit 68 babak kedua tendangan keras Norcmaev (19), dimulut gawang mengubah kedudukan 0-1. 


Tertinggal keunggulan, membuat pertahanan Timnas Indonesia kecolongan. Sehingga dimenit 86 kembali, akibat terjadinya kemelut didepan gawang mampun dimanfaatkan Favzulaev (14) hanya dengan sentuhan merobek gawang dijaga  

Ernando (21), menambah kemenangan 0-2 bagi Timnas Uzbekistan hingga babak kedua berakhir.


Kemudian ditempat terpisah, di Polsek Muara Beliti, dilaksanakan bertempat di Teras Lobby Utama Polsek Muara Beliti disaksikan kurang lebih 200 penonton. Lalu, di Polsek Jayaloka, dilaksanakan bertempat di Teras Polsek Jayaloka disaksikan kurang lebih 150 penonton.


Kemudian, di Polsek BTS Ulu, dilaksanakan bertempat di teras Polsek BTS Ulu Cecar disaksikan kurang lebih 500 penonton, lali.u di Polsek Muara Kelingi, dilaksanakan bertempat di Teras Lobby Polsek Muara Kelingi disaksikan kurang lebih 300 penonton.


Selanjutnya, di Polsek Muara Lakitan*

dilaksanakan bertempat di ruang Lobby Polsek Muara Lakitan disaksikan kurang lebih 250 penonton, dan di Polsek Megang Sakti, dilaksanakan bertempat di halaman Polsek Megang Sakti disaksikan kurang lebih 250 penonton.


Kemudian, di Polsek STL Ulu Terawas, dilaksanakan bertempat di Halaman Polsek STL Ulu Terawas disaksikan kurang lebih 150 penonton, dan di Polsek Purwodadi

dilaksanakan bertempat di ruang Pertemuan Polsek Purwodadi disaksikan kurang lebih 200 penonton, serta di Polsek Tugumulyo, dilaksanakan bertempat di ruang Pertemuan Polsek Tugumulyo disaksikan kurang lebih 250 penonton. (ica/rls)

Share:

Monday, April 29, 2024

Polres Musi Rawas Gelar Nobar Piala Asia U-23


MUSI RAWAS,PWO-Kabar gembira bagi pengemar sepak bola untuk masyarakat dan insan pers, Polres Musi Rawas (Mura), menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 Qatar. 


Nobar akan dilaksanakan dihalaman Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (29/4/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).


"Malam ini, Polres Mura, menggelar nobar pertandingan Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 Qatar. Jadi, silakan bagi masyarakat dan insan pers, untuk datang nobar karena dibuka untuk umum," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, nobar tersebut bentuk merupakan dukungan warga Manggarai Barat terhadap perjuangan Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 di Qatar. Dengan adanya dukungan rakyat Indonesia, diharapkan anak asuh Shin Tae-yong bermain baik pada pertandingan semifinal nanti.


"Dukungan kita sangat penting agar timnas kita bisa melaju ke babak final nantinya," jelas suami Ny Meita Andi ini


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bagi warga yang datang nobar di Mapolres Mura, menggunakan kendaraan bermotor, kiranya untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan tertib berlalu lintas.


"Jangan sampai gara-gara mau Nobar malah mengalami hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," ucap mantan Kapolres Muara Enim ini.


Kapolres berharap, semoga pemain timnas Indonesia pada malam ini bisa bermain dengan baik dan meraih kemenangan, sehingga bisa berlaga difinal nanti.


"Yang, pastinya bisa membawa harum nama pesepakbolaan Indonesia dikanca Piala Asia U-23 Qatar," harapnya. (ica/rls)

Share:

Sunday, April 28, 2024

Sempat Dikira Peledak, Polres Musi Rawas Terima Tabung Peninggalan Jaman Belanda



MUSI RAWAS,PWO-Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan benda aneh yang jarang dilihat dan dijumpai, bahkan sebagian warga berpendapat bekas peninggalan jaman Belanda.


Benda tersebut berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, disertaai tulisan *A93*


Tabung diterima personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, dari Danang warga Kecamatan Megang Sakti, yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (28/4/2024).

Kemudian barang tersebut diserahkan, Danang kepada personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, di Mapolsek Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (28/4/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (28/4/2024).


"Tadi, personel Polsek Megang Sakti Polres Mura, menerima penyerahan benda berbentuk tabung dengan diameter sekitar 40 cm, Tinggi sekitar 50 cm, dan pada salah satu sisi terdapat kabel tembaga yang tertanam. Tabung tersebut diperkirakan terbuat dari logam jenis Timah, dari Danang yang kesehariannya sebagai membeli/pengepul barang bekas (rongsokan), dari pemulung," kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, penemuan benda tersebut bermula, datang seorang pemulung (Suku Anak Dalam), ke lokasi lapak barang rongsokan milik, Danang warga Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, menyerahkan benda tersebut.


Berdasarkan keterangan pemulung dari SAD, kepada, Danang, bahwa benda tersebut ditemukan di lokasi camp bekas peninggalan jaman Belanda yang bertempat di Pecah Kuali, Kecamatan Muara Kelingi. Benda tersebut ditemukan tertanam didalam tanah sedalam kurang lebih dua meter. 


"Karena takut dan dikhawatirkan benda tersebut dapat meledak maka pemulung meminta, Danang untuk menyerahkan benda tersebut ke Polsek Megang Sakti, dan diibenda tersebut terdapat tulisan *A93*," jelas Kapolsek


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, dengan adanya hal tersebut ditindak lanjuti, Kapolsek beserta personel Polsek Megang Sakti, dan Kasat Intelkam Polres Musi Rawas, AKP.  Rudi Harrono, SH, melakukan berkoordinasi dengan, AKP Antoni Pasiops Bataliyon B Pelopor (Petanang).


Dan, hasilnya, dilihat dari dokumen yang ada, benda tersebut tidak terdapat pemicu dan diduga merupakan groun. Guna penelusaran lebih lanjut, benda tersebut diserahkan ke Mako Brimob di Petanang Lubuklinggau untuk dilanjutkan ke unit Satbrimob Polda Sumsel.


"Selanjutnya hasil keterangan dan pemeriksaan awal, diperkirakan benda tersebut merupakan kabel grounding anti petir ataupun benda peninggalan perusahaan mencari minyak bumi dengan cara gelombang sesmix (alat eksplorisasi dan eksploitasi)," tuturnya. (ica/rls)

Share:

PAD Sektor Wisata Musirawas Over Target


Musirawas,PWO-Membanggakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan baru berjalan beberapa bulan sudah over target.


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten  Musi Rawas, H Fetbon Taufik Hidayat kepada portalwacanaonline.com


"Alhamdulillah, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata  cukup menggembirakan pada tahun ini. Dalam hitungan cuma berapa bulan, PAD sektor wisata sudah Over Target dari yang ditetapakan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam hal ini BPPRD,"ujar H Fetbon, Minggu (28/4/2024)


Dikatakan, tingginya antusias masyarakat yang berkunjung ke objek wisata sampai saat sekarang sudah hampir diangka 15 ribuan pengunjung. Harapan kami sampai dengan akhir tahun 2024 ini akan terus bertambah.

Semua ini tidak terlepas dari kerja keras ibu Bupati Hj. Ratna Machmud yang terus menekankan untuk berupaya agar PAD dari sektor wisata menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya pada saat launcing kemarin. 


"Kita akan buktikan setelah launcingnya  obyek wisata Danau Aur, PAD sektor wisata akan meningkat," kata Bupati Musirawas Hj Ratna Machmud saat menyampaikan kata sambutan ketika gelaran acara launching. Harapan dan ucapan Bupati Hj Ratna Machmud itu terbukti. 


Menurut H Fetbon, walaupun ada 14 objek wisata yang ditargetkan untuk menghasilkan PAD sesuai dengan Perda No 07 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, baru Objek Wisata Danau Aur yang bisa menyumbang PAD.


Berkat kerja keras Bupati Musirawas melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, objek wisata Danau Aur sudah memenuhi persyaratan 3A yang lengkap yaitu Aksebilitas, Amenitas dan Atraksi yang sudah terpenuhi sehingga layak untuk ditarik Retribusi.


Harapan kita, demikian H Fetbon,  kedepan semua destinasi wisata yang ada yaitu 14 objek wisata nantinya akan dapat menyumbangkan PAD bagi Kabupaten Musi Rawas.


Untuk itu, kita dituntut kerja keras untuk membangun objek wisata. Perlu anggaran yang cukup besar, tidak cukup hanya mengandalkan APBD tapi akan kita usahakan untuk diusulkan melalui Dana Provinsi ataupun Dana Pusat yang bersumber dari APBN atau Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti yang sudah kita lakukan untuk Danau Aur memakai DAK Bidang Wisata Tahun Anggaran 2023.


Semua ini merupakan kerja keras Ibu Bupati Hj.Ratma Machmud yang mana beliau yang telah paparan langsung serta menyakinkan pemerintah pusat agar DAK sektor wisata dapat diturunkan di Kabupaten Musi Rawas.


Selain kabar mengembirakan terkait PAD yang sudah Over Target Pasca Lebaran kemaren memang menyisahkan beberapa  permasalahan seperti sampah dan hampir setiap tahun juga infrastrukrur pendukung banyak yang rusak.

Alhamdulillah untuk sampah kemarin sudah kita kerahkan petugas memakai perahu untuk memunguti sampah sampai 20 an karung sampah plastik yang kita ambil sedangkan untuk infrastruktur yang perlu perbaikan kemaren kita sudah rapat dengan memanggil pihak kontraktor, konsultan,  OPD teknis dalam hal ini DPUCK dan Pengairan serta tim teknis dari Disbudapar sendiri.


Dimana hasil dari rapat, kerusakan sudah ada yang selesai diperbaiki dan ada juga bagian bagian tertentu yang akan segera diperbaiki pihak rekanan karena masih memesan barang dan dalam waktu cepat ini  semua akan diselesaikan sehingga pengunjung akan mendapatkan pelayanan yang prima dan akan lebih nyaman untuk berwisata di Danau Aur.


H Fetbon Taufik Hidayat mengatakan, pengelolaan objek wisata harus terus ditingkatkan. Namun demikian upaya pengembangan destinasi wisata tetap sesuai prinsip pengelolaan pariwisata. (ica/adv)

Share:

Modus Kembalikan Gitar, Ajay Bawa Kabur Yamaha Vixion


Lubuklinggau,PWO-Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur dan Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan Ajay Saputra (23).


Ajay ditangkap dirumah orangtuanya di Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (26/4/2024).


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan dan Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 19 / IV / 2024 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU TIMUR POLDA SUMSEL, tanggal 26 April 2024.


Dikatakan, tersangka Ajay diamankan atas dugaan Penggelapan Sepeda Motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP.


Kejadian bermula pada Selasa tanggal 02 Mei 2023 sekira pukul 11.00 wib ketika Korban pergi ke Kosan Pacarnya di Jln. Durian Rt. 02 Kel. Taba Jemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau, lalu datanglah Pelaku sekira pukul 12.30 wib bersama dengan temannya yang tidak dikenali Korban.


Korban dan Pelaku serta Saksi masih sempat mengobrol di dalam Kosan hingga sampai sekira pukul 16.00 wib Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau mengembalikan Gitar.


Lalu Pelaku bersama dengan temannya pergi membawa Sepeda Motor Korban hingga sampai sekira pukul 22.00 wib Pelaku tidak kunjung pulang dan mengembalikan sepeda motor korban dan Korban berusaha mencari keberadaan Pelaku tetapi tidak berhasil sehingga Korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur 1.


Akibat peristiwa tersebut, Korban kehilangan 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Yamaha Vixion warna Hitam Nopol B 3505 SWO yang ditafsirkan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).


Dijelaskan Kasat Reskrim, AKP Hendrawan yang didampingi Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Sugito, mendapat laporan, kemudian Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur 1 melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan dengan menginterogasi Saksi2 yang terkait dan mengamankan surat2 kendaraan Sepeda Motor Korban lalu Petugas mencari keberadaan Pelaku yang melarikan diri hingga kemudian pada Jumat tanggal 26 April 2024 sekira pukul 11.00 wib pihak Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur 1 mendapatkan informasi keberadaan Pelaku di rumah orang tuanya di Jln. Penganyoman Kel. Tapak Lebar Kec. Lubuk Linggau Barat 2.


Mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA DEDI SUDIAR langsung melakukan pengintaian keberadaan pelaku dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Pelaku dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur 1 untuk diinterogasi dan Pelakupun mengakui perbuatannya telah menggelapkan Sepeda Motor milik Korban tersebut bersama temannya yang bernama VITO Alias ALDO yang sudah ditangkap sebelumnya oleh MACAN LINGGAU dalam perkara lain, sehingga kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur 1 melalukan Gelar Perkara dan menetapkan Pelaku sebagai Tersangka.


Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu lembar STNK Asli Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam Nopol B 3505 SWO Nomor Rangka MH3RG1810GK219944 Nomor Mesin G3E7E0220452 atas nama MUHAMMAD SYARIF H.


Satu lembar Surat Keterangan dari KSU ARTHA SANTOSA yang menerangkan bahwa BPKB Asli Sepeda Motor Yamaha Vixion warna Hitam Nopol B 3505 SWO Nomor Rangka MH3RG1810GK219944 Nomor Mesin G3E7E0220452 atas nama MUHAMMAD SYARIF H berada di KSP tersebut sebagai Jaminan yang dibuat di Megang Sakti tanggal 04 Mei 2023 ditanda tangani oleh DEVI PARIYANA selaku Pimpinan.


Dijelaskan, dari hasik pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan  Penggelapan Sepeda Motor Korban tersebut di Kost an milik Saksi MELIYA Jln. Durian RT. 02 Kel. Taba Jemekeh Kec. Lubuk Linggau Timur 1.


Peran Tersangka AJAI SAPUTRA bersama-sama temannya VITO Alias ALDO meminjam Sepeda Motor Korban dan langsung dibawa mengarah ke Desa Kepala Curup dan dijualkan seharga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan masing2 Pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.000.000,- (ica/rls)

Share:

Saturday, April 27, 2024

Berpengalaman, H Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, Berpotensi Menang Pilkada Lubuklinggau


Lubuklinggau,PWO-H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM didampingi oleh keluarga dan orang tua, mengambil formulir pendaftaran calon walikota Lubuklinggau periode 2024-2029 ke DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, pada Sabtu 27-04-2024


Kedatangan Hasbi Asadiki di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di kawasan kelurahan Taba jemekeh itu diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Lubuklinggau H Taufik Siswanto dan  beberapa pengurus DPC lainnya. 


"Dengan pengalaman legislatif yang mumpuni, Hasbi menyatakan diri sudah sangat siap untuk maju sebagai Calon Walikota Lubuklinggau."


Hasbi Asadiki selama 20 tahun sudah malang melintang dikanca perpolitikan Kota Lubuklinggau dan Provinsi Sumsel, terbukti dirinya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2004-2009, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau 2009-2014, kemudian Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dua periode (2014-2019 dan 2019-2024).


Dan untuk saat ini HBS menjabat  wakil Ketua IV bidang pembangunan yang sudah menghasilkan beberapa terobosan jalan alternatif palembang-pali-musi rawas-lubukinggau dengan angka 300 Milyar dalam 3 tahun anggaran. Tak ayal jika nantinya Lubuklinggau akan lebih maju dan berkembang di pimpin HBS.


Kilas informasi: "Hasbi Asadiki pernah mimpin pansus-pansus di DPRD provinsi Sumsel diantara nya Pansus RPJMD 2023-2043 dan

Pansus rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Sumsel 2024-2044" 


Bukti keseriusan HSB maju di pilwakot Lubuklinggau mendatang, sudah mengambil formulir pendaftaran untuk beberapa partai politik yang sudah membuka pendaftaran bakal calon walikota, dan bakal calon wakil walikota Lubuklinggau periode 2024-2029.


Saat di bincangi HBS, "hari ini kita ke Demokrat untuk mengambil formulir mendaftarkan sebagai walikota Lubuklinggau,  dan di terima langsung oleh pak Taufik serta pengurus partai Demokrat pak Marizal."


Saya di dampingi oleh orang tua saya langsung bapak H zami Yusup dulu beliau merupakan ketua MDI dan LPM kota Lubuklinggau, beserta keluarga yang lain-lain. Ujarnya 


Ini semakin memantapkan untuk saya menghadapi proses pilkada, mohon doa restu kepada masyarakat Lubuklinggau, mohon dukungan agar proses ini bisa berjalan dengan normal dengan baik dan lancar, 


"Kita menyakini masyarakat Lubuklinggau cerdas dalam memilih walikota dan wakil walikota Lubuklinggau kedepan." Himbau hbs


Yang membuat saya merasa terpanggil untuk maju menjadi orang nomor satu di Lubuklinggau ini "ada dorongan dari masyarakat, dari keluarga, sudah dapat restu dari orang tua, ini la yang membuat saya terdorong untuk maju. 


Jika bicara pengalaman "selama sepuluh tahun saya sudah menjadi anggota DPRD kota Lubuklinggau, lima tahun menjadi ketua DPRD lubuklinggau. Di tambah sepuluh tahun di provinsi itukan pengalaman-pengalaman yang akan menjadi membangun kota Lubuklinggau kedepan.


Saya yakin masyarakat Lubuklinggau pemilih yang cerdas tidak akan memilih pemimpin sembarangan, sebab kota Lubuklinggau ini merupakan kota nomor dua terbesar di Sumsel setelah kota Palembang.


"Alhamdulillah kita mendaftar ke Demokrat hari ini di sambut hangat oleh ketua DPC secara langsung, 


Proses akan kita ikuti, walaupun di demokrat satu kursi. Namun Demokrat memberikan pernyataan khusus demokrat mendukung secara penuh baik secara kader maupun keluarga pak Taufik langsung, jika itu memang di dukung oleh Demokrat. Ini kan satu tambah kekuatan untuk pilkada. Ringkasnya (ica/rls)

Share:

Tenggelam Saat Mencari Ikan di Sungai Barata, Polsek dan Polres Musi Rawas Sigap Bantu Evakuasi Korban


MUSI RAWAS,PWO-Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur kelokasi kejadian lantaran adanya informasi dari warga adanya musibah warga tenggelam di Sungai Barata di Dusun 04, Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.35 WIB, Jumat (26/4/2024).

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi sekaligus evakuasi bersama warga korban tenggelam tersebut. 

Namun sayangnya saat dilakukan evakuasi ternyata korban tidak bisa diselamatkan (Meninggal dunia), diduga kehabisan nafas saat berada didalam air.

Diketahui identitas korban yakni, Bambang (29), warga RT 01, Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, Iptu Farizal Alamsyah saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024).

"Benar, semalam ada musibah seorang warga Kelurahan Jukung, Kota Lubuklinggau, tenggelam di Sungai Barata di Dusun 04, Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas. Namun, jenazah korban sudah diterima oleh pihak keluarga," kata Kapolsek 

Kapolsek menjelaskan, musibah tenggelamnya, Bambang, diketahui bermula, saat anggota mendapat informasi dari warga adanya warga tenggelam.

Setelah itu, personel Polsek Terawas, Aiptu Jumhari, Briptu Tommy Pradana dan Briptu Abdi A, langsung mendatangi TKP dan mencari informasi tentang informasi dan kejadian tersebut.

Setiba dilokasi, personel langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi sekaligus evakuasi bersama warga korban tenggelam tersebut. 

"Namun sayangnya saat dilakukan evakuasi ternyata korban tidak bisa diselamatkan (Meninggal dunia), diduga kehabisan nafas saat berada didalam air," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian awal, bermula sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (26/4/2024), Korban bersama dua orang temannya (warga Jukung Kota Lubuklinggau), sedang menyelam untuk menembak ikan di Sungai Barata.

Saat ketiganya menyelam selang beberapa lama ke dua rekan korban menyelam naik ke tepi sungai, namun korban tidak muncul ke permukaan, lalu ke dua rekan korban meminta tolong kepada warga sekitar untuk melakukan pencarian.

Sekitar pukul 21.50 WIB, korban berhasil di temukan, namun sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Lalu korban di bawa oleh warga ke Klinik Srikandi Medika di Desa H Wukirsari, Kecanatan Tugumulyo, untuk mendapatkan pertolongan.

Namun takdir berkata lain, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi, lalu korban langsung dibawa pulang kerumah duka di Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, oleh keluarganya.

"Dugaan, korban meninggal karena kehabisan nafas dan tenaga akibat terjebak atau tersangkut akar tanaman air, karena kondisi permukaan sungai rapat di tumbuhi tanaman enceng gondok," tuturnya

Sementara itu, Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedi Purnomo, juga langsung meluncur ke Klinik Srikandi Medika di Desa H Wukirsari, Kecanatan Tugumulyo, lantaran adanya laporan dan permintaan keluarga korban.

Bermula, kami mendapatkan informasi sekaligus laporan permintaan bantuan dari pihak keluarga untuk melakukan pemeriksaan sekaligus pengawalan jenazah korban di rumah sakit. Setelah kami melakukan pemeriksaan luar bahwa di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik benda tajam maupun benda tumpul, kuat dugaan korban memang meninggal akibat tenggelam di sungai.

"Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa keluarga ke rumah duka untuk dikebumikan," kata Kapolsek Tugumulyo.

Kapolsek juga menghimbau, kepada masyarakat yang akan melakukan aktifitas baik di sungai maupun dirawa-rawa agar dapat lebih berhati-hati pada saat melakukan aktifitasnya.

"Selain itu akan lebih baik jika melakukan aktifitas di sungai dan di rawa tidak sendiri, melainkan bersama dengan teman ataupun rekan, sehingga apabila adanya hal-hal negatif bisa dilakukan tindakan. Dan apabila ada laporan gangguan kamtibmas, kiranya segera untuk melapor ke Polsek terdekat," tutupnya. (ica/rls)

Share:

Friday, April 26, 2024

Satres Narkoba Polres Mura Tangkap Pengedar Sabu Asal Prabumulih II



MUSI RAWAS,PWO -"Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), kembali "MENERKAM", penyalaguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres Mura.

Kali ini, "Eagle Squad" atau lebih dikenal dengan, Tim Elang Satresnarkoba Polres Mura, meringkus warga Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, dengan identitas tersangka, Juri Fahmi (43). 

Tersangka ditangkap dikediamannya di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (24/4/2024).

Dari tangan tersangka, anggota menyita BB berupa satu buah botol bekas minyak rambut warna hitam tutup merah merk WAX didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan 16 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,23 gram.

Barang Bukti (BB), tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan celana pendek warna orange merek Kappa yang di kenakan tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, MH, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 32 / IV /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika," kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan, 16 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,23 gram, satu buah botol bekas minyak rambut warna hitam tutup merah merk WAX dan satu lembar celana pendek warna orange Merk Kappa, ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kanan celana pendek di kenakan tersangka.

"Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB 16 bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu seberat 4,23 gram miliknya," jelas Kasat Narkoba

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Satres Narkoba Lubuklinggau Tangkap IRT Pemuja Sabu


Lubuklinggau,PWO - Polres Lubuk Linggau, 24 April 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (24/4/24) berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/17/IV/2024/SPKT-SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL.


Penangkapan terjadi pada tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial NSP (44), berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan alamat Jalan Maluku No.18 Rt.01 Kelurahan Jawa Kanan SS Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.


Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu, serta 1 potong kertas timah rokok dengan berat bruto 1,20 gram.


Tersangka NSP akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka ini juga diketahui sebagai seorang residivis.


Kronologi penangkapan berawal ketika Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Novera beserta Kanit Idik II Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau IPDA Prayitno dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka NSP di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu yang akan diantarkan oleh tersangka atas pesanan seseorang.


Tersangka beserta barang bukti narkotika telah diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Lubuk Linggau guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (ica/rls)

Share:

Thursday, April 25, 2024

Tertangkap Tangan, Polres Musi Rawas Sampaikan 3 Tersangka Narkoba TKP Desa Tanah Periuk Ditahan Sudah Sesuai Dengan Fakta - Fakta Hukum


MUSI RAWAS,PWO - "Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), menggelar Press Conference. terkait penyalahgunaan sekaligus kepemilikan narkotika jenis sabu hasil Ops Pekat I Musi 2024 di lobi Mapolres Musi Rawas, sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (25/4/2024).


Diketahui ketiga tersangka yakni, Arjun Riyawansyah (26), warga Kelurahan Batu Urip, lalu Novriadi (40) dan Eko Wiyono (26), keduanya warga Kelurahan Ponorogo,  Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.


Hal tersebut diungkapkan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops Kompol Toni Saputra. SH,  SIK, Kasatresnarkoba, AKP M Romi SH, MH, Kasihumas AKP Herdiansyah, Kasiwas, AKP Sutrisno, Kanit Provos Ipda Krismanyanto, SH beserta "Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Musi Rawas.


"Baiklah rekan-rekan media, hari ini Polres Musi Rawas, dalam hal ini Satresnarkoba, menggelar press release, ungkap kasus penyalahgunaan, sekaligus kepemilikan narkotika jenis sabu, yang sebelumnya tertangkap tangan oleh anggota Polsek Muara Beliti, di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.20 WIB, Sabtu (23/3/2024), kata Wakapolres


Wakapolres menjelaskan, personel Polsek Muara Beliti, telah mengamankan 3 orang tersangka ( tertangkap tangan ) yakni, Arjun Riyawansyah, Novriadi dan Eko Wiyono. 


Dari ketiga tersangka, anggota menyita BB diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, satu buah kaca pirex yang masih terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.44 gram, satu buah botol bong alat penghisap sabu dan satu buah korek api warna hijau.

"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)," jelas Kompol Harsono.


Sementara itu, Kasatresnarkoba, AKP M Romi SH, MH, mengatakan berdasarkan laporan polisi LP/A/27/III/2024/SPKT.Satresnarkoba/Polres Musi Rawas/Polda Sumsel, tanggal 23 Maret 2024.


Di mana kronologis kejadian, bermula saat anggota Polsek Muara Beliti bersama Polres Mura, mendapatkan informasi dari warga terkait adanya perjudian sabung ayam di wilayah Desa Tanah Periuk, Kec. Muara Beliti. Ketika petugas tiba di lokasi, perjudian sabung ayam tersebut sudah bubar. Namun, di tkp menemukan tiga pelaku yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah warga.


Hal tersebut dibuktikan dari BB dari ketiga tersangka yang ditemukan di bawah kotak rokok kretek dan sisa pakai dalam kaca pirex. Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke Mapolsek Muara Beliti untuk dilakukan pemeriksaan interogasi awal, lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Mura, guna pendalaman perkara.


"Dari tangan ketiga tersangka kami menyita BB diantaranya, satu klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, satu buah kaca pirex  yang masih terdapat kristal putih diduga  narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram, satu buah botol bong alat penghisap sabu dan satu buah korek api warna hijau," ucapnya


Lebih lanjut, Kasatresnarkoba menjelaskan, pada hari Minggu, 24 Maret 2024, pukul 01.30 WIB, Polsek Muara Beliti, menyerahkan ketiga tersangka berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Pada hari Minggu, 24 Maret 2024 pukul 08.30 WIB, dilakukan gelar perkara awal di ruang Satresnarkoba Polres Musi Rawas dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, dan dari hasil gelar perkara direkomendasikan agar diterbitkan Laporan Polisi naik sidik dan 3 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.


Pada hari Kamis, 28 Maret 2024 Penyidik mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.


Pada hari Kamis, 18 April 2024, penyidik telah melaksanakan tahapan penyidikan tahap 1 dengan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dengan nomor BP/15/IV/2024/Resnarkoba, tanggal 18 April 2024.


Pada hari Senin, 23 April 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, telah dilakukan Gelar Perkara di Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Sumsel dengan rekomendasi agar Penyidik berkoordinasi lebih lanjut dengan JPU mengingat BP sudah tahap I ke JPU.


"Kemudian, pada Senin 23 April 2024 pukul 13.00 WIB, penyidik telah mengambil BA pemeriksaan laboratorium forensik dengan nomor : 868/NNF/2024 tanggal 17 April 2024, dengan hasil BB dan urine dengan hasil positif Metafetamine," paparnya


Kembali, Kasatresnarkoba memaparkan, selain itu perlu kami sampaikan terkait permintaan Komite Ekskekutif Posko Orange sesuai SEMA Nomor 4 Tahun 2010 tentang penempatan penyalahgunaan, korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, agar pelaku dilakukan rehabilitasi dan tidak diadili. Penyidik tidak bisa memenuhi dengan fakta - fakta hukum sebagai berikut :


Pertama Penyidik berdasarkanberkesimpulan hasil gelar perkara awal berdasarkan ditemukan alat bukti awal sabu yang ada di dalam plastik sebesar 0,16 gram dan barang bukti sabu yang ada di dalam pirex kaca sebesar 1,14 gram sehingga kasus sangat layak ditingkatkan statusnya ke penyidikan.


Kedua Penyidik berkesimpulan para tersangka telah terbukti telah bermufakat jahat melakukan pembelian sabu selanjutnya untuk dipakai bersama - sama sehingga sudah memenuhi unsur pasal yang diterapkan pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).


Ketiga, Penyidik berkesimpulan bahwa kewenangan penuh untuk melakukan rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi ke panti sosial terhadap pengguna penyalahgunaan narkoba dengan alat bukti sabu jelas hanya menjadi kewenangan penuh majelis hakim.


Keempat, Penyidik berkesimpulan tidak adanya panti rehabilitasi yang memenuhi standar nasional dan standar keamanan di wilayah Musi Rawas yang menjamin tersangka tidak melarikan diri sedangkan tersangka dalam proses sidik tindak pidana narkoba, Penyidik berkeyakinan bila tersangka dilakukan rehabilitasi setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan sesuai aturan yang ditetapkan rawan kabur dan melarikan diri sehingga akan menyulitkan penyidik dan menjadi tunggakan perkara bila tersangka melarikan diri.


"Lalu penyidik berkesimpulan menambahkan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 sehingga pelaku juga bisa dijerat sebagai pemakai juga atau pengguna untuk menjadi pertimbangan hakim di depan persidangan mudah-mudahan bisa meringankan terkait vonis hakim berdasarkan tuntutan JPU," tuturnya.


Kasat Narkoba menambahkan, dalam penanganan perkara narkoba Satresnarkoba Polres Musi Rawas, pada tahun 2024, dari Januari - April 2024 terdapat 31 Laporan Polisi dengan 37 tersangka, sehingga terjadi peningkatan ungkap kasus dalam perkara narkotika.


Khusus TKP Desa Tanah Priuk, Kec Muara Beliti, Kab. Musi Rawas, pada tahun 2023 Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil mengamankan 7 laporan polisi dengan 9 tersangka, sedangkan tahun 2024 sampai dengan April ini sudah terdapat 5 laporan polisi yang berhasil diamankan dengan jumlah 11 tersangka.


Kemudian selama pelaksanaan, Operasi Pekat I Musi 2024, yang dimulai pada tanggal 7 Maret 2024 hingga  26 Maret 2024 Satresnarkoba berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan 18 tersangka dengan jumlah BB yang diamankan narkoba jenis sabu seberat 62,11 gram, ekstasi sebanyak 19 butir seberat 7,6 gram.


"Dan, kami perlu mohon dukungannya secara moril kepada masyarakat khususnya Kabupaten Musi Rawas, untuk bersama-sama melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika guna menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan segala - galanya," tutupnya.(ica/rls)

Share:

Hj Ratna Machmud Resmikan Gedung Kantor Koperasi Produsen Martiban


Musirawas,PWO - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menghadiri acara Peresmian Gedung Kantor Koperasi Produsen Martiban dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, di Kantor Koperasi Podusen Martiban, Jalan PT Gunung Sawit Selatan Lestari Desa Muara Kati Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/04/2024). 


Pada momen itu, Bupati Musi Rawas secara langsung meresmikan Gedung Kantor Koperasi Produsen Martiban dan memberikan Bantuan berupa sembako kepada masyarakat di sekitar desa Muara Kati Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut.


Hadir mendampingi Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, PA PT GSSL, Vikky, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat TPK, Kades serta Ketua dan Pengurus Koperasi Produsen Martiban.


Dalam Sambutannya, Bupati Musi Rawas mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Kantor Koperasi Produsen Martiban dan menyambut baik dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023.


Koperasi yang berperan dalam mensejahterakan rakyat adalah koperasi yang sehat, memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat koperasi dikategorikan sehat adalah koperasi yang selalu melaksanakan Rapat Anggota Tahunan setiap tahun dan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Saya yakin dengan adanya gedung kantor koperasi yang baru ini, akan banyak keberhasilan yang diraih oleh Koperasi Produsen Martiban, juga banyak hal yang dapat dilakukan dalam membantu Pemerintah untuk meningkatkan kualitas koperasi sekaligus dapat dijadikan percontohan bagi koperasi lain yang ada di Kabupaten Musi Rawas, “terang Bupati.


"Saya harapkan kepada pengurus dan  anggota koperasi agar tidak cepat berpuas diri, karena masih terbentang harapan dan tantangan yang akan dihadapi dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kabupaten Musi Rawas melalui jasa usaha perkoperasian, "tambah Bupati.


Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud juga menyampaikan 9 program Musi Rawas MANTAB yang sudah terealisasikan, antara lain jalan mulus hingga kedesa, sekolah gratis, seragam sekolah gratis, berobat gratis, bantuan pondok pesantren/tempat ibadah, mendirikan rumah Tahfidz Al-Qur’an, santunan kematian, bantuan mobil ambulance setiap desa dan bantuan alat berat. 

Tak lupa, Bupati juga menyampaikan kepada masyarakat yang ber-KTP Musi Rawas dapat berobat secara gratis dengan cukup membawa KTP ke pelayanan kesehatan pemerintah daerah.


Senior Manager PT GSSL Ir H Syarifuddin Munthe, MP, mengatakan, gedung koperasi ini merupakan wadah atau tempat berkumpulnya ketua, pengurus serta para petani plasma yang bermitra dengan PT GSSL. 


"Gedung ini dibangun dengan menggunakan dana CSR dari PT GSSL. Sehingga, dengan dibangunnya fasilitas ini dapat memberikan  manfaat yang besar bagi petani plasma dan masyarakat sekitar Mura umumnya dan Kecamatan TPK khususnya,"ujarnya.


PT GSSL, demikian Munthe, telah membangun kebun plasma secara bertahap. Tahap pertama seluas 437,07 hektar dengan jumlah peserta 161 anggota. Sedangkan tahap kedua dibangun kembali kebun plasma seluas 129,73 hektar dengan jumlah peserta 129 anggota. Sehingga, total luas plasma telah dibangun seluas 566,80 hektar dengan jumlah peserta 290 anggota.


“Alhamdulilah masing-masing kepemilikan plasma tersebut semuanya sudah bersertifikat hak milik (SHM),”terangnya.


Dijelaskan, PT GSSL sampai dengan saat ini telah memiliki HGU tahap pertama seluas 2032,7686 hektar. Selanjutnya tahap kedua yang saat ini sedang berproses di Kementrian BPN seluas 755,2078 hektar.


Selain itu, PT GSSL telah melakukan berbagai program CSR antara lain pemberian 1 unit mobil lavatory lengkap beserta fasilitasnya kepada Pemkab Mura tahun 2018 lalu. Kemudian ada juga bantuan biaya pembangunan masjid Nurul Iman Desa Batu Bandung Tahun 2019, pemberian bantuan biaya pendidikan Unmura Tahun 2020, Bantuan penanggulangan Covid-19, pemberian bantuan banjir kepada masyarakat Desa Muara Lakitan.


Selanjutnya, peningkatan jalan Desa cor beton bertulang sepanjang 193 meter, lebar 4 meter, tebal 15 cm di Desa Simpang Gegas Tahun 2022. Termasuk peningkatan jalan Desa Muara Kati Baru 1 cor beton bertulang sepanjang 70 meter serta peningkatan jalan Desa SP1 Trans Subur cor beton sepanjang 300 meter serta perbaikan jalan-jalan Desa. (ica/adv)

Share:

Peluang Gubernur Perempuan Makin Terbuka


Lubuklinggau,PWO-Kaum perempuan sebenarnya mempunyai peluang dan kesempatan yang besar untuk berpartispasi dalam dunia politik, tidak hanya sebagai pengembira seperti selama ini.


"Saat ini peluang perempuan semakin terbuka untuk menjadi pemain, bukan lagi sekedar partisipan pasif," 


Ada faktor yang memberi harapan terbukanya peluang kepada kaum perempuan untuk meningkatkan perannya di dunia politik. Pertama semakin banyak perempuan yang berpendidikan dan memiliki kesadaran pentingnya perempuan terjun ke dunia politik untuk berpartisipasi membangun sumsel yang maju dan sejahtera.


Selanjutnya, tren politik nasional di era Orde Reformasi yang memberi alokasi 30 persen kepada kaum perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif.


"Indonesia akan kembali menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Rabu 27 November 2024 mendatang. Pada Pilkada serentak nantinya akan dipilih 512 kepala daerah tingkat kabupaten/kota. Hampir seluruh provinsi di Indonesia akan berganti kepala daerah, termasuk Pilgub Sumsel 2024  untuk pemilihan Gubernur Sumatera Selatan periode 2024-2029.


Salah satu yang di pastikan akan maju yaitu Ir Holda M.S.i "secara tegas siap bersaing dengan kandidat lainnya untuk mendapatkan kursi orang nomor satu di provinsi Sumatra Selatan periode 2024-2029."


Bentuk Keseriusan Holda sudah mengambil Formulir di beberapa Partai Politik yaitu Partai PDIP, PAN dan Partai Demokrat, dan tidak tutup kemungkinan akan ambil formulir juga di Partai yang lain. Bisa di simpulkan jika holda benar-benar akan maju pada Kontestasi kali ini.


"Saya ambil formulir sebagai bentuk keseriusan saya maju di Pilgub Sumsel nanti, disisi lain baliho dan pamflet saya sudah banyak yang terpasang, sehingga diperkenankan saya sebagai kader Demokrat, untuk ambil formulir pendaftaran Balongub Sumsel, " kata Holda, setelah mengambil formulir di Sekretariat pendaftaran Balongub dan Wagub partai Demokrat Sumsel periode 2024-2029, Palembang, Rabu (24/4).


Dijelaskan wanita yang sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPRD Sumsel ini, mengaku siap mengikuti tahapan mekanisme penjaringan Balongub dan Wagub Sumsel dari Demokrat, serta berharap nantinya jadi pertimbangan untuk diusung. 


"Apapun keputusan partai, saya akan memposisikan diri saat ini untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas, dengan bantuan DPC maupun DPD. Apapun mekanisme dan tahapan saya ikuti dan saya tunduk pada putusan partai nanti, "katanya.


Ditambahkan Holda, pastinya dalam menghadapi persaingan dikontestasi Pilgub Sumsel ini, pastinya ia optimis akan mendapat dukungan masyarakat dan partai, terutama dari partai Demokrat yang merupakan rumah baginya selama ini. 


"Saya menyakinan dari daerah-daerah yang selama ini saya sering turun, alhamdulillah masyarakat menerima. Satu lagi, yang paling unik sejak Sumsel berdiri, belum ada Gubernur atau calon gubernur perempuan. Saya yakin dengan partai Demokrat yang melakukan penjaringan, kader akan diprioritaskan dan ini bisa jadi inspirasi bagi perempuan lainnya, "kata Ketua komisi IV DPRD Sumsel ini. 


Informasi yang di himpun awak media dilapangan, "nama Ir Holda, M.Si sudah menjadi perbincangan bagi masyarakat Sumsel, "untuk pertama kalinya provinsi Sumsel ada kandidat perempuan, tak ayal jika nantinya akan membuat sejarah baru. Gubernur Sumsel 2024 untuk kali pertama perempuan." (ica/rls)

Share:

Wednesday, April 24, 2024

Kapolres Musi Rawas Hadiri HUT Musi Rawas Ke-81, Semoga Situasi Kamtibmas Semakin Kondusif


MUSI RAWAS,PWO-Bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT), Kabupaten Mura Ke-81 Tahun 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (24/4/2024).


Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH bersama Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Meita Andi, menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura, dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Mura Ke-81 Tahun 2024, dengan mengusung tema," Berkelanjutan untuk Musi Rawas MANTAB", dilaksanakan diruangan Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Mura.


Hadir langsung dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, diwakili, Asisten Administrasi dan Umum, Zulkarnain, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian, Ketua DPRD Mura, Azandri, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dr. Riyadi Bayu Kristianto, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, beserta Kepala OPD Mura dan tamu undangan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan membenarkan hal tersebut, Rabu (24/4/2024).


"Selamat Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, yang Ke-81, semoga sinergitas dan kerja sama yang telah terjalin antara Polres Mura dan Pemerintah Kabupaten Mura, semakin solid guna meningkatkan kamtibmas di "Bumi Lan Serasan Sekentenan", kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, dengan berusianya Ke-81, semoga Kabupaten Musi Rawas, bisa lebih baik lagi dari sebelumnya, khususnya dalam pembangunan serta perkembangan sumber daya manusia.


"Sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, yakni mewujudkan Musi Rawas MANTAB, (Maju, Mandiri dan Bermartabat," jelas suami Ny Meita Andi ini.


Dalam kesempatan itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan terimakasih kepada Polres Mura dan seluruh pihak yang terkait atas terselenggara acara ini.


"Bertepatan dengan usia Kabupaten Mura, yang ke-81, kami telah melewati tiga tahun dalam memimpin Kabupaten Mura, momentum hari ulang tahun ini akan di gunakan untuk mengevaluasi pencapaian  kinerja kepemimpinan kami selama tiga tahun," kata Bupati


Bupati menjelaskan, momen hari jadi Kabupaten Mura, ke -81 dengan tema "Berkelanjutan untuk Musi Rawas Mantap" ini jangan hanya dijadikan sebagai kegiatan seremoni saja, Namun di maknai sebagai titik langkah untuk terus memperbaiki diri dan berkarya menuju Musi Rawas Maju Mandiri dan Bermartabat. 


"Kedepan, juga masih banyak peningkatan yang perlu dibangun, baik infrastruktur masyarakat maupun lainnya yang ditujukan semata untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya


Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, diwakili Asisten Administrasi dan Umum, Zulkarnain mengucapakan apresiasi yang sebesar-besarnya atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mura, selama perjalanan panjang.


"Sehingga terbentuknya Kabupaten Mura, dengan saran dan prasarana yang telah di bangun serta sederet prestasi yang telah di terima oleh Pemerintah Kabupaten Mura," tuturnya.


Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan piagam dari Ombudsman kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang di serahkan oleh Kepala Ombudsman Provinsi Sumsel kepada Bupati Mura dan sesi foto bersama.(ica/rls)

Share:

81 Tahun Musirawas, Keberlanjutan Untuk Musirawas Mantab


Musi Rawas,PWO - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Rawas Ke-81 Tahun 2024 diruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (24/04/2024). 


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas Azandri didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti, Wakil Ketua DPRD l, Waka ll, Sekda Kabupaten Musi Rawas, serta para Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Forkopimda Musi Rawas, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala OPD Pemkab Musi Rawas serta Camat.


Peringatan HUT Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni diwakili Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel Zulkarnain SE MM, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Para Walikota / Bupati seSumsel yang berkesempatan hadir, Kepala OPD Prov. Sumsel, Ketua/Wakil DPRD Kota/Kabupaten di Sumsel yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Musi Rawas dan seluruh pihak yang terkait atas terselenggara acara ini. Bupati juga mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang berkesempatan hadir di Kabupaten Musi Rawas.


Bupati Musi Rawas menjelaskan Visi Misi dalam membangun Kabupaten Musi Musi Rawas untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). Ada empat upaya besar yang dilakukan yaitu, mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi. Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan. Dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. 


Untuk mendukung visi dan melaksanakan misi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas merumuskan 9 program unggulan yang telah dan sedang dilaksanakan yaitu, pendidikan gratis. Fasilitas Seragam sekolah gratis. Kesehatan gratis. 

Kemudian, pengadaan unit ambulan tiap desa. Fasilitasi pengembangan pondok pesantren. Fasilitiasi pendirian rumah tahfiz AlOur'an. Peningkatkan infrastruktur terutama jalan. Mengadakan alat berat sebagai upaya membantu masyarakat untuk membuka lahan pertaniann. Dan santunan kematian.  


"Saya informasikan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun ini, seluruh program tersebut telah saya laksanakan, sehingga program yang merupakan janji politik saya, telah semuanya saya penuhi dan saya realisasikan", Kata Bupati Musi Rawas. 


Selama kepemimpinan Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud sudah banyak keberhasilan dan prestasi yang telah diraih, diantaranya Kabupaten Musi Rawas menempati peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kualitas tertinggi dalam kategori Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. 


Peringkat pertama pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya sertifikasi “ aset pemda sehingga mendapatkan penghargaan dari KPK RI.  Penghargaan top nine Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) bidang kesehatan tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 sehingga saya mendapatkan kesempatan diajak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ke salah Satu pusat layanan publik terbaik di dunia yaitu ke Azerbaijan, untuk melakukan studi tiru. 


Musi Rawas termasuk dalam tiga daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan yang mendapatkan predikat “BB” (sangat baik) dalam mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari Kemenpan & RB. 


Penghargaan Opini WTP tujuh kali berturut-turut atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK dan InsyaAllah tahun 2024 juga akan mendapatkan Opini WTP. Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara dalam anugerah meritokrasi tahun 2022 atas keberhasilan pemberintah Kabupaten Musi Rawas menerapkan sistem merit. 


Kabupaten Musi Rawas merupakan kabupaten layak anak dalam katagori ngya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam bidang infrastruktur, Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan kategori paling cepat pembangunan infrastruktur dari Kementerian Perhubungan RI.

 

Penghargaan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 dari Wakil Presiden RI. Dan penghargaan sebagai daerah pendukung pengelolaan zakat terbaik dari Baznas, serta prestasi-prestasi lainnya. 


Jika dilihat dari Indikator Makro Pembangunan Daerah, beberapa indikator menunjukkan perbaikan antara lain, indek Pembangunan Manusia Kabupaten Musi Rawas menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2021 sebesar 69,26, meningkat menjadi 70,52 pada tahun 2023. 


Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2021 sebesar 2,33 persen meningkat sangat signifikan menjadi 4,03 persen pada tahun 2023. Angka pengangguran tahun 2021 sebesar 2,78 persen, dapat diturunkan menjadi 1,95 persen di tahun 2023, angka ini lebih rendah dari angka pengangguran provinsi maupun nasional. 


Pendapatan perkapita di Kabupaten Musi Rawas juga mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar Rp. 51,2 juta menjadi Rp. 57,71 juta pada tahun 2023. Dan indeks gini Kabupaten Musi Rawas pada Tahun 2021 Sebesar 0,277 meningkat menjadi 0,328 tahun 2022 dan dapat diturunkan lagi menjadi 0,284 tahun 2023. 


Peringatan hari ulang tahun Kabupaten Musi Rawas yang ke-81 mengusung tema “Keberlanjutan untuk Musi Rawas MANTAB”.


Tema ini mengandung makna filosofis untuk selalu mengobarkan semangat keberlanjutan pembangunan yang terus dilakukan dan tidak akan pernah berhenti serta melibatkan setiap elemen masyarakat Musi Rawas untuk bekerja sama menuju Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat). (ica/adv)

Share:

Peletakan Batu Pertama Kantor BSB Cabang Muara Beliti Bersamaan Dengan HUT ke 81 Musirawas


MUSI RAWAS,PWO – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kabupaten Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud dan Hj. Suwarti lakukan peletakan batu pertama tanda pembangunan Kantor Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Muara Beliti segera dibangun.


Peletakan batu pertama yang  juga bersamaan perayaan di Hari Ulang Tahun (HUT) Musi Rawas ke-81 Tahun tersebut hadir juga, Kepala Dinas PU Bina Marga, Alawiyah, Kepala Dinas PU CKTR&P, Oktaviano, Kepala Dinas Perkim, Ardi Irawan, Kepala BPKAD, Yusni Sarkowi dan beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, Rabu 24/4/2024.


Dalam sambutannya, Pimpinan BSB Cabang Muara Beliti, Guntara mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Mura yang telah mendukung pembangunan kantor baru ini melalui Inbreng.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wabup, beserta Kepala OPD, sehingga dapat terlaksana secara administrasi untuk lahan Inbreng ini,“ ucap Guntara.


Pihaknya juga siap menjadi Bank pilihan pertama untuk melayani transaksi keuangan Pemkab Musi Rawas, hal ini dapat didukung oleh Bupati dan Wabup serta jajarannya, sehingga bersama ikut membangun Kabupaten Musi Rawas. Selain itu, pihaknya juga mengharapkan bentuk sinergisitas untuk menjadi Bank pilihan utama dan prioritas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura).


Sementara itu, Pj. Gubernur Sumsel yang diwakili Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumsel menyampaikan, pembangunan Kantor yang berada di Muara Beliti ini menggunakan anggaran senilai Rp 3.400.000.000 yang merupakan Inbreng Penyertaan Modal Daerah ke BSB.


Dia berharap, pembangunan kantor baru ini cepat terlaksana, sehingga dapat membantu Pemkab dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Selain itu, dia juga berharap pembangunan kantor gedung ini baik dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan kinerja dari BSB dalam membantu pemerintah dalam pengelolaan keuangan maupun masyarakat dalam bertransaksi keuangan. (ica/adv)

Share:

Pj Wako dan Jajaran Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Wilayah II


PALEMBANG,PWO-Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri  rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi pemerintah daerah se-Wilayah II tahun 2024 di Griya Agung Palembang, Selasa (23/04/2024).


Rakor tersebut mengusung tema ‘Penajaman Tata Kelola Pemerintah Melalui MCP yang selaras dengan peningkatan integritas pemerintah daerah’. 


Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam kesempatan itu mengajak semua pihak untuk melihat siapa kita dalam melaksanakan pemberantasan ini, bagaimana korupsi di Indonesia dan apa yang telah dilakukan apakah sudah cukup atau belum.


Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 dan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengamanatkan bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. 

Adapun Asas KPK meliputi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. 


“Bedanya hanya sedikit saja dimana dalam UU yang baru, KPK punya kewenangan untuk melakukan eksekusi terhadap keputusan pengadilan. Intinya tugas kami adalah melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujarnya. 


Oleh karena itu sambung dia, pinsip-prinsip antikorupsi pada dasarnya terkait dengan semua aspek kegiatan publik yang menuntut adanya integritas, objektivitas, kejujuran, keterbukaan, tanggung gugat, dan meletakkan kepentingan publik diatas kepentingan individu.


“Semoga dengan diadakannya rakor ini dapat menekan bahkan menghilangkan korupsi yang ada di Indonesia,” imbuhnya.


Berkaitan dengan pelaporan LHKPN, pelaporan penerimaan klasifikasi dan  pendidikan peran serta masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan.  Demikian pula dengan koordinasi tidak lain untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi yang menyelenggarakan pelayanan public, berkoordinasi dengan instansi berwenang guna melaksanakan pemberantasan tipikor. 


Sedangkan berkaitan dengan tugas monitoring bertujuan untuk melakukan kajian terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah terutama berkenaan dengan kebijakan yang menurut KPK perlu dilakukan kajian. Dari pengkajian tersebut ternyata ditemukan kebijakan yang memberikan ruang terjadinya penyimpangan atau kerugian keuangan negara maka KPK akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan perubahan terhadap kebijakan tersebut.


Ikut mendampingi Pj Wako, Pj Sekda, H Tamri, Inspektur, H Resta Irawan Putra, Kepala Bapenda, Zulfikar, Kasat Pol PP, Walyusman, Kadis Kominfotiksan, M Johan Iman Sitepu, Kepala DLH, H Hendra Gunawan, Kadinkes, Erwin Armeidi, Kadis Diknas, Firdaus Abky, Plt Kadisdukcapil, Muhammad Iqbal, Kabag ULP, Ibrahim dan OPD terkait.(ica/adv)

Share:

Kantor SMP Negeri Durian Remuk Terbakar, Polres Musi Rawas Datangi TKP Lakukan Penyelidikan


MUSI RAWAS,PWO-Musibah kebakaran terjadi di Kantor SMP Negeri Durian Remuk, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (24/4/2024).


Lantaran adanya musibah tersebut, anggota Polres Musi Rawas (Mura), Polsek Muara Beliti, langsung sigap meluncur kelokasi melakukan penyelidikan sekaligus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar pukul 06.45 WIB, Rabu (24/4/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).


"Benar, memang ada musibah kebakaran di Kantor SMP Negeri Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, musibah kebakaran diketahui bermula berdasarkan laporan warga, telah terjadi musibah kebakaran di Kantor SMP Negeri Durian Remuk. 


"Adanya musibah tersebut langsung sigap meluncur kelokasi melakukan penyelidikan sekaligus olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Namun saat ini personel masih melakukan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kejadian kebakaran terjadi berdasarkan keterangan saksi berinisial, IE pelajar, saat tiba di SMP Negeri Durian Remuk, saat akan masuk kelas melintas di kantor (Ruang Guru), melihat api sudah menyala dari ruang guru.


Kemudian, IE melaporkan kejadian tersebut kepada guru, Lusi Widarsi dan saat tiba di TKP, mendapati pintu masuk ruang guru dan terali sudah rusak dan tebuka, Lusi Widarsi bersama Basarudin, Firdaus dan Sepriansah serta dibantu warga berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan alat seadanya diruang guru dan dapur, sekitar pukul 06.45 WIB, api berhasil dipadamkan.


"Akibat kejadian tersebut kantor ruang guru dan dapur serta barang-barang milik sekolah juga ikut terbakar. Sehingga, pihak sekolah mengalami kerugian senilai Rp 150 Juta diantaranya, 1 buah Crombook, 1 buah tabung gas, 1 buah kipas angin, 1 buah Printer Cannon 2770, 1 buah Magic Com Miyako dan buku paket pelajaran," tuturnya (ica/rls)

Share:

Asisten II Serahkan Bantuan UEP dari Dinsos Provinsi Sumsel


LUBUKLINGGAU,PWO-Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma didampingi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Lubuklinggau, Hasan Andria UY menyerahkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dari Dinsos Provinsi Sumsel di Kantor Dinsos Kota Lubuklinggau, Selasa (23/4/2024).


Dalam sambutannya, H Surya Darma menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Pemprov Sumsel dan Pemkot Lubuklinggau kepada UMKM guna mengembangkan usahanya. 


Dirinya berharap kepada penerima bantuan, kiranya dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi usaha yang produktif.


Tak lupa, H Surya Darna berpesan dalam menjalankan usaha jangan mudah menyerah, tentu usaha tidak mungkin langsung sukses serta jangan lupa melayani konsumen dengan baik.


Bantuan yang disalurkan tersebut berupa peralatan serta bahan baku untuk berusaha. Jika masyarakat kurang modal bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) melalui Bank Sumsel atau koperasi, namun perlu diingat harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. 


Dari 70 KK penerima bantuan, yang bisa berkembang harus mencapai 70 persen. Tapi ingat, jauhkan niat untuk menjual peralatan bantuan tersebut serta jalani usaha dengan tekun dan ulet. 


Sementara Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Provinsi Sumsel, Icorona Kagawa menyampaikan masyarakat yang mendapat bantuan harus bersyukur karena merupakan orang-orang terpilih.


Dinsos tidak memberi keterampilan dalam berdagang, karena pihaknya yakin masyarakat sudah memiliki keterampilan dalam urusan itu. 


Bantuan ini tidak akan dilepas begitu saja, namun akan dilakukan evaluasi. Kedepan penerima akan diperiksa dan ditanya bagaimana perkembangan usahanya.(*/Acm)

Share:

Tuesday, April 23, 2024

Antusias Tinggi, Ratusan Calon Bintara dan Tamtama Polri Ikuti Rikmin Awal di Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Usai melaksanakan Pemeriksaan Adminitrasi (Rikmin) Awal, sekaligus pengukuran tinggi dan berat badan ulang, Calon Taruna/Taruni Akpol Gelombang I, Tahun 2024, Jumat (19/4/2024) lalu, hari ini, Selasa (23/4) hingga Rabu (24/4) dilaksanakan Rikmin awal sekaligus pengukuran tinggi dan berat badan ulang, Calon Bintara dan Tamtama Polri Gelombang I, Tahun 2024

Ratusan Calon Bintara dan Tamtama Polri Gelombang I, Tahun 2024,  mendaftarkan diri mengikuti tes penerimaan di Mapolres Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya S.Pd, M.Pd, saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

“Iya, bahwa hari ini dan besok dilaksanakan, Rikmin Awal serta pengukuran tinggi dan berat badan ulang,” kata Kabag SDM

Kabag SDM menjelaskan, untuk diketahui animo pendaftaran saat ini Bintara dan Tamtama Polri, lebih kurang 126 orang, dengan rincian Bintara Polki 101 orang, Bintara Polwan 13 orang, Bakomsus Nakes 2 Orang, Bakomsus Hukum 1 orang dan Tamtama 9 orang.

“Dilihat dari animo pendaftaran cukup banyak, ratusan Bintara dan Tamtama Polri,” jelas Kompol Eddy sapaanya.

Kabag SDM menjelaskan, tujuan kegiatan penerimaan anggota Polri Terpadu (Bintara dan Tamtama), Tahun 2024, ini untuk mencari bibit unggul dalam rangka pembangunan kekuatan SDM Polri pada umumnya dan penyediaan personel Perwira, Bintara dan Tamtama pada khususnya yang diselenggarakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), serta anti CALO dan KKN serta mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Selain itu, pelaksanaan pendaftaran hingga perekrutan Bintara Polri bersih dan pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri secara gratis tidak dipungut biaya.

“Maka, oleh sebab itu, kepada calon Bintara Polri untuk mempersiapkan diri mengikuti tes dan lulus atau tidaknya kembali kepada diri sendiri,” tutupnya (ica/rls)

Share:

"Eagle Squad" Satres Narkoba Polres Musi Rawas Berhasil Menangkap Pengedar Sabu di Toilet Umum Pasar Kalangan

MUSI RAWAS,PWO - "Eagle Squad" Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil membekuk terduga penyalaguna sekaligus pengendar narkotika jenis sabu ditoilet umum Pasar Kalangan di Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.40 WIB, Jumat (19/4/2024)


Diketahui identitas kedua tersangka yakni, Dodi Priyansah (31) dan Asrul Soleh (33), keduanya warga Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.


Dari tangan tersangka, personel mengamankan barang bukti (BB), diantaranya, satu buah botol tabung yang dibalutkan lakban hitam yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram, satu unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale, milik tersangka, Asrul Soleh, ditemukan dihadapannya.


Kemudian milik tersangka, Dodi Priyansah ditemukan BB diantaranya, satu buah botol tabung merk Enervon C yang didalamnya terdapat, 15 bungkus plastik klip Sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 18,23 Gram, satu Unit Handphone merk POCO warna biru dan uang tunai senilai Rp.600.000, BB ditemukan didalam saku celana depan sebalah kanan celana dasar panjang warna abu-abu merek Tiposi yang di kenakan tersangka.


Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi SH, MH, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Dodi Priyansah dan Asrul Soleh, terlibat dalam perkara sabu.


“Tersangka berhasil kami bekuk, ditoilet umum Pasar Kalangan di Desa Campur Sari," kata AKP Romi SH, MH didampingi Ipda Vherry.


AKP Romi menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 31 / IV /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL


Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu ditoilet umum Pasar Kalangan di Desa Campur Sari.


Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.


Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan BB diantaranya, satu buah botol tabung yang dibalutkan lakban hitam yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram, satu unit timbangan digital warna hitam merk Pocket Scale, milik tersangka, Asrul Soleh, ditemukan dihadapannya.


Saat diintrogasi tersangka, Asrul Soleh, dari pengakuannya, BB tersebut milik tersangka, Dodi Priyansah, bahwa tersangka, Asrul hanya menjualkannya. Kemudian, saat penyergapan, tersangka Dodi Priyansah, sempat melarikan diri ke arah belakang toilet umum Kalangan di Desa Campur Sari.


Selanjutnya sebagian personel mengejar tersangka, Dodi Priyansah, yang melarikan diri, hingga akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan tersangka, dan dilakukan pengeledahan ditemukan BB diantaranya, satu buah botol tabung merk Enervon C yang didalamnya terdapat, 15 bungkus plastik klip Sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan seberat 18,23 Gram, satu Unit Handphone merk POCO warna biru dan uang tunai senilai Rp.600.000, BB ditemukan didalam saku celana depan sebalah kanan celana dasar panjang warna abu-abu merek Tiposi yang di kenakan tersangka dan diakui tersangka bahwa seluruh BB tersebut adalah miliknya.


“Jadi, saat anggota tiba, tersangka kebetulan ada di TKP, dan anggotapun bergerak cepat, sehingga tersangka berhasil dibekuk,” ucapnya.


Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)


“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya.(ica/rls)

 

Share:

Comments



Blog Archive