Cepat Tepat dan Akurat




Sunday, June 30, 2024

Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas Berikan Bantuan Beasiswa untuk Santri Ponpes Al Hidayatus Salam


MUSI RAWAS-Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78, Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), memberikan beasiswa bantuan pendidikan untuk santri Ponpes Al Hidayatus Salam di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, Sabtu (29/6/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).

"Benar, kami Polsek Megang Sakti Polres Mura, memberikan beasiswa bantuan pendidikan untuk santri Ponpes Al Hidayatus Salam, di Desa Megang Sakti II, bertepatan dengan Hari Bhayangkara Ke-78," kata Kapolres melalui Kapolsek Megang Sakti.

Kapolsek Mengang Sakti menjelaskan, pemberian beasiswa ini merupakan wujud kepedulian Polsek Megang Sakti Polres Mura, terhadap pendidikan generasi muda khususnya santri Ponpes Al Hidayatus Salam.

"Sasaran penerima bantuan santri didampingi oleh pengasuh Ponpes Al Hidayatus Salam. Sedikitnya, 17 orang santri dan santiwati, yang menerima beasiswa," jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, pemberian bantuan beasiswa dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78 ini, bisa menjadi dorongan semangat anak-anak dalam pendidikan mereka.

“Semoga pemberian bantuan beasiswa ini menjadikan semangat, motivasi, bagi anak-anak kita dalam pendidikan untuk meraih prestasi yang lebih baik dan kepada anak-anakku semua tingkatkan prestasi dalam mengejar cita-cita,” ucap Kapolsek

Kapolsek beharap, kegiatan sosial ini dapat memotivasi para siswa untuk terus berprestasi dan meraih cita-cita mereka dimasa yang akan datang.

“Kami berharap kiranya penghargaan dan bantuan beasiswa yang telah diberikan dapat dipergunakan dengan baik serta meningkatkan prestasi bagi santri baik di bidang akademik maupun non akademik.” tutup Kapolsek. (ica/rls)

Share:

Simpan Senpira Laras Panjang, Petani Asal Terawas Diringkus Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS-Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga kepemilikan senpira aktif beserta proyektil peluru di RT 03, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (29/6/2024).

Diketahui identitas tersangka, Idian (35), warga RT 03, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap bertepatan dengan Operasi Senpi Musi 2024, diwilayah hukum Polres Mura.

Dari tangan tersangka, Tim Landak berhasil menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang (kecepek), satu botol yang berisikan mesiu, dua buah kip, satu gumpalan serabut kelapa, sembilan butir timah/proyektil timah kecil, dua buah proyektil timah besar, satu buah dompet kecil tempat protektil dan satu buah bambu kecil.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).

"Bertepatan dengan Operasi Senpi Musi 2024, diwilayah hukum Polres Mura, Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus terduga kepemilikan senpira aktif beserta proyektil peluru, dengan identitas tersangka, Idian, warga RT 03, Kelurahan Terawas," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A-   14   /VI/2024/SPKT/SAT RESKRIM/RES.MURA/SUMSEL,Tanggal 29 Juni 2024.

Penangkapan tersangka bermula saat, Tim Landak mendapatkan informasi dari warga bahwa ada warga di RT 03, Kelurahan Terawas, terlibat dalam kepemilikan senpira ilegal.

Untuk memastikan informasi tersebut, Tim Landak, dipimpin, Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, langsung meluncur kelokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian pelaku.

Setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka dan dilakukan pengeledahan dirumah ditemukan BB diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang (kecepek), satu botol yang berisikan mesiu, dua buah kip, satu gumpalan serabut kelapa, sembilan butir timah/proyektil timah kecil, dua buah proyektil timah besar, satu buah dompet kecil tempat protektil dan satu buah bambu kecil.

"Saat diintrogasi tersangka mengakui telah melakukan membawa, menyimpan, menguasai dan memiliki senpira. Selanjutnya, tersangka beserta BB digeladang ke Polres Mura, guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (rls)

Share:

Thursday, June 27, 2024

Berbagi Kebahagian di Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Musi Rawas Gelar Anjangsana ke Purnawirawan, Warakawuri dan Anak Yatim Polri


 

MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Musi Rawas (Mura), melakukan kunjungan sekaligus anjangsana ke Purnawirawan, Warakawuri dan Anak Yatim Polri, Rabu (26/6/2024).

Kunjungan sekaligus anjangsana, dibagi empat regu, melibatkan para PJU Polres Mura dan Pengurus Bhayangkari Cabang Mura, serta kapolsek diwilayah jajaran.

Diketahui, regu pertama, dipimpin, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi, Kasat Lantas, AKP Saharudin, Kasat Narkoba, AKP M Romi, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Mura, melakukan kunjungan sekaligus anjangsana ke Purnawirawan, Ipda (Purn), Bambang Eko di Perumahan Atmani Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Regu kedua, dipimpin, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasat Tahti, Iptu Ngadiran, Ka SPKT Polres Mura Ipda Nediyanto serta Pengurus Bhayangkari Ranting Tugumulyo, melakukan kunjungan sekaligus anjangsana ke Purnawirawan, Iptu (Purn) Marwoto Rohardjo, di Jalan Hanura depan Polsek Tugumulyo dan Aipda (Purn) Nanang Suhara di Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Kemudian, regu ketiga, dipimpin, Kasat Sampta, AKP Freddy Rajaguguk didampingi Kasiwas, AKP Sutrisno, Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo dan Pengurus Bhayangkari Ranting Tugumulyo, melakukan kunjungan sekaligus anjangsana ke warakawuri, Ny Supaini dan Ny Jalul, di Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Dan, regu terakhir, dipimpin, Kabag Log, Kompol Forliamzons didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, KBO Sat Binmas, Iptu Darsi serta Pengurus Bhayangkari Cabang Mura, melakukan kunjungan sekaligus anjangsana ke Anak Yatim, Alm Iptu Rosidi, Jalan Bima, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).

"Kunjungan sekaligus anjangsana ke Purnawirawan, Warakawuri dan Anak Yatim Polri, merupakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin tali silahturahmi dengan purnawirawan, warakawuri, anak yatim polri, personel yang gugur dalam tugas, sebagai bentuk kepedulian Polri dengan masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan di hari Bhayangkara ke-78 ke masyarakat dan keluarga besar Polri,” jelas Kapolres

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dalam kegiatan ini sedikit berbagi dengan menyerahkan bantuan berupa sembako sebagai bentuk rasa sosial dan dukungan Polres Mura kepada purnawirawan, warakawuri, anak yatim polri, yang dulunya telah bekerja maksimal hingga akhir masa pensiunnya/meninggal dunia.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membangun dan mempererat ikatan tali silaturrahmi antara anggota Polri yang masih berdinas aktif dengan purnawirawan Polri khususnya di Polres Mura.

"Selaian itu, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa purnawirawan yang telah mengabdi kepada institusi Polri terutama di Polres Mura,” ucapnya

Sementara itu, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, menyampaikan bahwa kunjungan yang Polres Mura laksanakan ini demi mempererat hubungan tali kasih antara anggota polri aktif dan pensiunan polri.

“Selain itu juga momen Anjangsana ini untuk mengingatkan kita akan jasa Purna Bakti mereka selama masih menjadi personel aktif di institusi Polri,” kata Wakapolres

Wakapolres menjelaskan, selain itu, kami Polres Mura juga melakukan kunjungan dan anjangsana dengan anak yatim polri, personel gugur dalan tugas dan personel yang sakit menahun, sebagai bentuk kepedulian Polri dengan masyarakat.

“Walau bagaimanapun, mereka adalah keluarga besar kami insitusi Polri khususnya Polres Mura, artinya sudah menjadi bagian keluarga kami,” tuturnya. (ica/rls)

Share:

Tuesday, June 25, 2024

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Musi Rawas Gelar FGD Wujudkan Pilkada Aman, Damai dan Kondusif


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78, di Gedung Atmani Wedhana, Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan FGD ini mengusung tema, "Melalui FGD Kita Wujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang Aman, Damai dan Kondusif di Wilayah Kabupaten Musi Rawas".

Kegiatan ini dihadiri langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakilkan Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono SH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Ketua Bawaslu Mura, Yeni Kartini, Divisi SDM dan Parmas KPU Mura, Yogi, Kepala Kesbangpol Mura, Doddy Irdiawan dan perwakilan partai politik.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, menyampaikan arahannya, kegiatan FGD ini digelar tidak lain dalam rangka bersama-sama baik, Polres Mura, KPU, Bawaslu, Pemda Mura, partai politik, mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Mura.

"Selain itu, digelarnya FGD ini, agar pelaksanaan sejak awal hingga selesai Pilkada berjalan dengan aman, damai dan tentram," kata Wakapolres

Wakapolres menjelaskan, kepada seluruh element baik penyelenggara maupun yang lainnya silakan untuk menikmati pesta rakyat, karena ini sebenarnya memang untuk rakyat, namun tetap ikuti dengan tenang, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

"Walaupun warna kita berbeda, ada yang merah, hijau, biru, putih, kuning dan lain-lain, tetapi yang memakai tetap manusia, artinya jangan sampai ada permasalahan, kerusakan ataupun konflik lainnya," jelas Wakapolres.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, ada beberapa item yang harus diterapkan diantaranya, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), kiranya harus berada dijalur yang lurus, netral dan tidak berpihak.

Kemudian, masyarakat menjadi aktor utama jangan sampai terlibat politik uang, agar Pilkada berjalan dengan aman, tertib dan lancar, berikut media (insan pers), juga harus menyampaikan informasi secara berimbang, jangan memihak, menyudutkan, ataupun menginformasi berita hoax.

"Lalu, Polri dan TNI, harus netral tidak memihak, namun saya pastikan khusus Polri (Polres Mura), netral, artinya apabila ada hal yang macam-macam, tidak netral silakan laporkan. Dan terkhusus pemerintah daerah dalam hal ini Pemda Mura, untuk menjamin kepastian mengenai anggaran pelaksanaan Pilkada," ucap Kompol M Harsono

Wakapolres menambahkan, bahwa sampai saat ini, tingkat indeks kerawanan Pilkada di Musi Rawas, masih dalam keadaan rawan sedang. Maka dari itu, kiranya kita bersama-sama, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan yang menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena apabila hanya insitusi Polri dan TNI, bertugas menjaga keamanan, hal tersebut tidak bisa tercapai, butuh kerjasama bersama. 

"Dan saya juga menekankan sekaligus meminta nantinya para saksi baik saksi partai maupun saksi lainnya, ikuti proses sampai selesai jangan sampai hilang/tidak diketahui keberadaannya khususnya pada saat pencoblosan dan perhitungan suara," ucapnya.

Senada disampaikan, Divisi SDM dan Parmas KPU Mura, Yogi mengatakan pastinya kita bersama, mempunyai keinginan pelaksanaan pilkada berjalan dengan sukses, sama halnya pelaksanaan pemilu.

"Dan, saat ini, KPU Mura, sedang melakukan pencocokan data pemilih, nanti akan ada petugas datang kerumah warga untuk mencocokan data pemilih, dan apabila belum ada yang datang kiranya untuk melapor ke KPU Mura. Untuk diketahui, ada 630 TPS diwilayah Kabupaten Mura, dari 630 TPS, ada dua TPS disediakan di Lapas," ucapnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mura, Yeni Kartini, mengatakan bahwa tugas kami (Bawaslu), sebagai bentuk pengawasan sesuai dengan kinerja yakni Cegah, Awasi dan Tindak (CAT).

"Namun, kembali lagi tugas kami akan merasa terbantu apabila ada warga yang ikut membantu melakukan tugas kami, artinya apabila ada hal-hal negatif/kecurangan, silakan untuk melapor ke kami (Bawaslu)," kata Yeni sapaanya

Yeni juga menghimbau kepada ASN, Polri, TNI, untuk bersikap netralitas, jangan sampai terlibat dalam politik ataupun pelaksanaan Pilkada dalam hal ini tidak netral, tim sukses dan lain-lain. 

"Kami juga, mengaja isan pers untuk turut serta berkontribusi dalam pelaksanaan Pilkada. Namun tetap jangan sampai menyampaikan informasi hoax, isu sara, black campaign dan money politic. Pastinya Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kerjasama," kata Yeni

Senada disampaikan, Kepala Kesbangpol Mura, Doddy Irdiawan, mengatakan kami telah menyiapkan pegawai untuk sekretariatan, anggota linmas dan tim medis, selain itu juga menyediakan gedung Pemkab Mura, untuk kesekretariatan bisa digunakan dalam pelaksanaan Pilkada.

"Dan, untuk diketahui, dana Pileg disiapkan 40 persen khusus KPU dan Bawaslu, namun untuk Pilkada 60 persen ditahun 2024, berikut juga dana pengamanan Pilkada. Namun, kami tegaskan kami siap bersinergi begitu juga dengan insan pers," kata Doddy sapaanya.

Kemudian, Ketua Partai PKB Mura, H Mochpianto, sedikit memberikan saran sekaligus masukan kiranya pelaksanaan ini harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, aturan tidak lepas dari etika artinya apabila sesuai etika tidak akan malu, dan malu tidak terlepas dari akal.

"Apabila hal tersebut dilakukan, pastinya semuanya akan berjalan dengan aman, damai dan kondusif," ucapnya

Terakhir, CEO Linggau Pos Grup, Solihin SH, mengatakan sebagai insan pers kiranya, kepada insan pers untuk tetap berpegang teguh dengan kode etik jurnalistik, UU pers No 40 tahun 1999, untuk ikut berkontribusi pelaksanaan Pilkada ini.

"Namun, tetap memberikan informasi (berita), yang berimbang, tidak memihak, serta tidak membuat berita bohong (hoax)," kata Solihin

Solihin mengingatkan, untuk mendapatkan informasi yang akurat kiranya kepada KPU dan Bawaslu, untuk membuka/memberikan informasi yang seluas-luas, dan pers sesuai dengan etika jurnalistik bisa memperoleh data untuk disampaikan kepada masyarakat.

"Artinya, kepada KPU dan Bawaslu, untuk lebih terbuka terhadap media, sehingga media bisa menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Hilangkan Barang Bukti Bakar Sabu Di Atas Tungku, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Sigap Tangkap Tersangka



 

MUSI RAWAS,PWO-Niat hati ingin kelabui anggota kepolisian sekaligus menghilangkan Barang Bukti (BB), berupa narkotika jenis sabu dengan cara dibakar.

Namun, niat tersebut sia-sia, lantaran Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), sigap mematikan api yang membakar BB narkotika jenis sabu.

Hal itula diduga dilakukan oleh, Untung Piratno (29), warga Dusun II, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Akhirnya, tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah "Eagle Squad" Polres Mura, meringkus tersangka di rumahnya, di Dusun II, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (20/6/2024).

Dari tangan tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu bungkus kantong plastik warna hitam yang sudah terbakar  yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 16,48 gram dan satu bungkus palstik klip kecil yg berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,16 gram serta satu unit timbangan digital warna hitam merk Pocker Scale.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 45 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika," kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa Untung Piratno, terlibat dalam pekara narkotika dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian, anggotapun melakukan penyelidikan dan pengintai keberadaan tersangka, diketahui, tersangka berada di rumahnya, di Dusun II, Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi.

Tanpa pikir panjang, anggota langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, anggotapun melakukan gerak cepat untuk meringkus tersangka, saat personel akan masuk kerumah tersangka, kemudian tersangka berusaha untuk menghilangkan BB dengan cara membakar.

Beruntungnya personel sigap, mengamankan tersangka dan langsung memadamkan BB, yang dibakar oleh tersangka, yang mana BB narkotika jenis sabu berada di atas tungku bakar yg ada di dapur rumah tersangka.

"Kemudian tersangka, dan BB digelandang ke Satresnarkoba Polres Mura, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," tuturnya.

Share:

Mayat Bayi Perempuan Di Temukan Dalam Lemari, Polres Musi Rawas Sigap Olah TKP dan Amankan Pelaku


MUSI RAWAS,PWO-Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya informasi penemuan bayi di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Senin (24/6/2024).

Setelah personel tiba dilokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi serta olah TKP, dan akhirnya diketahui bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dan baru berumur 2 hari. Dan, bayi perempuan malang tersebut ditemukan di dalam lemari kamar tidur dengan di bungkus kain batik dalam keadaan meninggal dunia.

Setelah di introgasi oleh personel diduga bayi tersebut sengaja diletahkan oleh, Komsiatun alias Kokom (43), seorang janda asal warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, di dalam lemari kamar tidurnya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

"Benar ada penemuan bayi berjenis kelamin perempuan, namun bayi tersebut saat ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Kasi Humas didampingi Kapolsek.

Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Senin (24/6/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, bermula saksi, RI (25), (anak kandung pelaku/Komsiatun), ingin berangkat ke kebun belakang rumah Komsiatun.

Lalu, RI, mencium bau tidak sedap dari arah jendela kamar rumah ibunya, dan kemudian RI pulang kerumah untuk mengambil kunci serep rumah ibunya.

Selanjutnya, RI mengecek kedalam rumah ibunya, dan ternyata kamar ibunya terkunci dan kemudian RI terpaksa buka pintu kamar ibunya secara paksa, kemudian pintu kamar tersebut terbuka.

Kemudian, RI mencium bau dari dalam lemari baju di kamar ibunya, dan ternyata setelah saksi membuka lemari terlihat ada bayi dengan kondisi sudah meninggal. Selanjutnya, RI melaporkan hal tersebut kepada ayaknya (mantan suami ibunya) dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta.

Kemudian, singkat cerita, sekitar pukul 15.30 WIB, setelah personel tiba dan melakukan interograsi terhadap, Komsiatun alias Kokom, dan pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa pada, Sabtu malam (22/6/2024), sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku melahirkan bayi di kamar pelaku tanpa bantuan medis.

Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tersebut di bekap oleh pelaku menggunakan kain, sehingga bayi tersebut meninggal dunia, kemudian pelaku menyimpan bayi tersebut dimasukan di dalam lemari di kamar pelaku.

"Dan, untuk diketahui, pelaku saat ini berstatus sebagai janda, dan tinggal di rumah/TKP tersebut sendirian, diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. Saat ini pelaku telah diamankan dan di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan pendalaman perkara," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Sunday, June 23, 2024

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Buka Lomba Kejuaraan Menembak Hari Bhayangkara Ke 78


PALEMBANG,PWO - Memeriahkan hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, Polda Sumatera Selatan menggelar berbagai kegiatan. Mulai kegiatan bhakti kesehatan, bhakti sosial, anjang sana hingga berbagai lomba kebersihan dan olahraga.

Hari Sabtu (22/6/2024) bertempat di Shooting Range Jakabaring Sport Center (JCS) Palembang, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo membuka kejuaraan menembak Kapolda Cup 2024 yang dimeriahkan sebanyak 202 peserta yang terdiri dari eksekutif 58 peserta, center fire pistol baik perorangan maupun beregu dari Satker dan Satwil jajaran sebanyak 144 peserta.

Pada kejuaraan yang memperebutkan hadiah dan piala serta sejumlah uang pembinaan ini, mempertandingkan beberapa kelas diantaranya Fire Center Eksekutif, Center Fire Pistol perorangan serta Center Fire Pistol beregu.

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo dalam sambutannya mengatakan kejuaraan menembak Kapolda Cup 2024 diselenggarakan Polda Sumatera Selatan dalam rangka merayakan hari Bhayangkara yang Ke-78.

“Mohon doa dari bapak ibu sekalian serta seluruh masyarakat Sumatera Selatan agar dalam peringatan hari Bhayangkara yang ke-78 ini Polda Sumatera Selatan secara khusus dan Polri secara umum bisa menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh personel Polri yang berada di Polda Sumatera Selatan dan jajarannya bahwa kita Polri ini adalah pelayan, jadi bukan kita yang minta dilayani, tetapi kitalah yang melayani masyarakat,” imbuhnya.

Mantan Kapolda Jambi tersebut mengingatkan untuk mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan perlombaan kejuaraan menembak Kapolda Cup 2024 kali ini.

“Sebagaimana saya sampaikan diawal tadi bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang harus diutamakan. Hari ini kita bisa berkumpul bersama untuk latihan menembak yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam menggunakan senjata api dengan baik dan aman. Juga lomba kejuaraan menembak sekaligus ajang bersilaturahmi untuk mempererat persaudaraan diantara kita,”tuturnya.

Hadir pada pembukaan kejuaraan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan ibu Hj. Raden Ayu Noeringhati, S.H., M.H, PJ Gubernur Sumsel diiwakili Asisten Administrasi Umum Zulkarnain,  S.E,M.M, Pangdam II Sriwijaya diwakili Pabandiya Sislogdam Mayor Inf Chabibin, Danlanal Palembang (Dandenpom Lanal) Mayor Laut PM Billy Rangamalela, Kabag Ops Binda Sumsel Kolonel Kav. Dodi Syamsurizal, S.H, Wadanpomdam II Sriwijaya Letkol CPM Jhon Carles, M. Tr. (Han), Dansatpom Lanud) Mayor POM Ahsanul Arifin, Penyidik Ahli Madya BNNP Kombes Pol. Basani Sagala, Kasi Binwasluh Pol PP, Irwasda Polda Sumsel beserta para pejabat utama, Kapolres/Tabes jajaran serta perserta lomba kejuaraan menembak.

Hasil lomba menembak eksekutif, Juara I menembak Executif Center Fire jarak 25 Meter adalah AKBP Mahyudin SkM MH dari Biddokkes Polda Sumsel dengan nilai 84, Juara II Letkol Inf Chabibin dari Kodam II Sriwijaya dengan nilai 81. Serangkan Juara III diraih AKBP Andiyanto SkM, Dan Yon B Sat Brimob Polda Sumsel dengan nilai 79.

Sedangkan kelas Menembak Internal Perorangan, Juara I Aipda Frans Jumaidi dari Ditsamapta dengan nilai 84, juara II Bripka Virgiana dari Ditlantas dengan nilai 80 dan juara III Briptu Nidya Ivana Putri dari Polrestabes Palembang dengan nilai 79.

Untuk kelas beregu, Juara I diraih tim Satbrimob dengan nilai 195, Juara II tim Dit Reskrimum dengan nilai 183 serta Juara III tim Polres Muara Enim dengan nilai 182. (ica/rls)

Share:

Friday, June 21, 2024

PKG Kecamatan Muara Beliti Gelar Pelepasan dan Pentas Seni


Musi Rawas, PWO-Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas melaksanakan pelepasan dan pentas seni bagi anak yang tergabung di PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Muara Beliti yaitu
TK Amanda Kids, TK Nurkaromah, KB Anugrah, KB Beringin, KB Bunda, TK Nurul Falah, KB Amanda Kids
bertempat di Angkringan Kebun Belimbing (AKB) Kamis, 20 Juni 2024

Dalam sambutannya, Ketua PKG Muara Beliti, Yayuk Yuliani, S.Pd didampingi Ketua Panitia Pelaksana, Meilia Oktarida,M.TPd memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada anak-anak dan orang tua murid.

Dalam kesempatan itu, Yayuk Yuliani memberikan ucapan selamat kepada anak-anak tercinta serta menyampaikan apresiasinya kepada para orang tua yang selalu mendukung pendidikan dan tumbuh kembang anak-anak mereka. Juga kepada seluruh ibu guru TK/KB, atas dedikasi dan kerja keras mereka.

"Terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota PKG yang telah menjadikan sekolah TK/KB yang mampu menghasilkan anak didik berkualitas dan memiliki karakter baik, dan mandiri," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, PKG Kecamatan Muara Beliti dikenal tidak hanya memberikan pendidikan yang baik, tetapi juga memperhatikan tumbuh kembang anak melalui berbagai program. 

Program-program tersebut mencakup perkembangan motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional, moral agama, kreativitas seni, serta memastikan tumbuh kembang anak berkembang sangat baik dengan menjalani hidup sehat dan gizi seimbang.


Di akhir sambutan, Ketua PKG Kecamatan Muara Beliti menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kesuksesan acara ini. Beliau menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam mendukung visi dan misi sekolah.

Acara ini menjadi momen penting bagi seluruh keluarga besar PKG Kecamatan Muara Beliti untuk saling mengapresiasi dan memperkuat komitmen dalam mendidik anak-anak dengan penuh perhatian dan kasih sayang.

Dengan dukungan yang berkelanjutan dari semua pihak, PKG Kecamatan Muara Beliti berkomitmen untuk mencetak generasi yang unggul dan berkarakter baik, yang siap untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Acara tersebut dihadiri oleh bapak Camat Kecamatan Muara Beliti, Supriyadi, MPd, Bunda PAUD Kecamatan Muara Beliti, Lastri Supriyadi, Kepala Desa Ketuan Jaya didampingi Bunda PAUD Desa Ketuan Jaya, Lusianti,SPd, Bunda PAUD Air Satan, para orang tua beserta murid dan tamu undangan lainya. (ica)


Share:

Viral, Oknum Anggota PPK Tertangkap Selingkuhi Istri Orang


Musirawas, PWO-Viral, oknum Ketua RT yang juga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Purwodadi, Musirawas diduga tertangkap basah selingkuh dengan istri orang belum lama ini.

Sebut saja H, warga Kelurahan P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas diduga berselingkuh dengan istri orang warga Desa Mardiharjo, Kecamatan Purwodadi.

Informasi yang beredar menyebutkan, H digerebek langsung oleh suami selingkuhannya, dimana kejadian tersebut sempat membuat heboh warga sekitar.

Dikutif dari laman silampariberita.com, Pemerintah Desa Mardiharjo telah mengirimkan surat ke Lurah P2 Purwodadi untuk memanggil H, untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

"Sehubungan dengan adanya perselisihan yang diajukan oleh Bapak M**** terkait hubungan rumah tangganya, maka kami meminta kepada bapak untuk memanggil saudara....,"  kutipan singkat seperti ditulis dalam surat yang dilayangkan Pemerintah Desa Mardiharjo.

Sementara, Pemerintah Desa Mardiharjo, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut perihal surat yang dilayangkan itu. Begitupun dengan Lurah P2 Purwodadi, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan.

Kapolsek Purwodadi, Iptu Eryunik, kepada silampariberita.com mengatakan pihaknya sudah mengarahkan untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian, namun hingga saat ini belum ada laporan masuk.

"Sudah diarahkan agar melapor ke Polsek, tapi sampai saat ini belum melapor" kata Kapolsek, Kamis (20/06/2024).

Berita ini sudah terbit dan tayang di silampariberita.com

Share:

Secara Virtual, Polres Musi Rawas Ikuti Forum Belajar Bersama Dalam Rangka Mendukung Giat Beyond Trust Presisi Triwulan II Tahun 2024


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), mengikuti Forum Belajar Bersama Dalam Rangka Mendukung Giat Beyond Trust Presisi Triwulan II Tahun 2024, bersama Markas Besar Polri.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, didampingi Kasat Samapta, AKP Freddy Rajaguguk dan AKP Nastain beserta PJU Polres Mura, kegiatan ini digelar secara virtual zoom meeting di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Kamis (20/6/2024).

Forum belajar bersama ini mengusung tema, "Manejemen Media untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Polri Guna Mewujudkan Polri Presisi,".

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

"Hari ini, Polres Mura, mengikuti Forum Belajar Bersama Dalam Rangka Mendukung Giat Beyond Trust Presisi Triwulan II Tahun 2024, bersama Markas Besar Polri," kata Kabag Ops.

Kabag Ops menjelaskan, kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Kapolda Sumsel No : B/2253/VI/DIK.2.2/2024/Ro SDM, tanggal 19 Juni 2024 tentang Giat Forum Belajar Bersama.

"Dan, dalam kegiatan ini pemberian materi disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, tentang teknik berbicara dihadapan khalayak, awak media dan masyarakat agar tidak terjebak menjadi blunder," jelasnya

Lebih lanjut, Kabag Ops berharap, semoga dengan dilaksanakanya kegiatan Forum Belajar Bersama Dalam Rangka Mendukung Giat Beyond Trust Presisi Triwulan II Tahun 2024, bisa menambahkan ilmu pengetahuan, baik tentang teknik berbicara dihadapan khalayak, awak media dan masyarakat.

"Maka dari itu, saya harapkan para personel, ikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya bisa diterapkan diwilayah Kabupaten Mura," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Thursday, June 20, 2024

KPU Musirawas Gelar Launcing Pilkada


Musirawas,PWO-KPU Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan menggelar launching pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024, Kamis (20/6/2024), di Taman Beregam Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti.

Acara yang dipandu MC kondang dari Palembang, Yai Najib dan bik cik Waya Waya itu, dihadiri oleh Komisioner KPU Propinsi Sumsel Handoko, M.Pd didampingi Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna, SH dan turut dihadiri Bupati Mura yang diwakili Asisten II Mukhlisin, Perwakilan Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, kepala OPD, Bawaslu Mura, anggota PPK,PPS serta tamu undangan.

Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna AD didampingi komisioner lainnya, Akhmad Sukur, Hengki Tornado, Yogi Juli Saputra, Zairinudin dan Sekretaris, H Nailul Azmi mengharapkan masyarakat Musi Rawas agar dapat memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.

Sementara, Bupati Mura di wakili Asisten Administrasi Umum dan Keuangan, Muklisin, menyambut baik acara peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024.

Dikatakan, pemilihan Gubernur/wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati secara serentak untuk tetap kondusip agar Pilkada bisa berjalan dengan sukses

Komisioner KPU Propinsi Sumsel Handoko, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan pesan untuk masyarakat Musi Rawas, agar memberikan hak suaranya pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

“Di momentum Lounching Pilkada ini kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 dengan datang langsung ke TPS memilih pemimpin harapan masyarakat“tegasnya.

“Kami berharap pilkada 2024 ini dapat berjalan sukses dan masyarakat tidak golput dengan cara datang ke tps pada 27 November nanti,”tutupnya.

Acara Launching Pilkada Musi Rawas 2024 semakin meriah dengan penampilan artis Ibukota Jakarta Andika Mahesa.(ica)

Share:

Tuesday, June 18, 2024

Tiga Remaja Diborgol Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Diduga Terlibat Kepemilikan Sabu


MUSI RAWAS,PWO-Fadhilah Akmal (19), Mahmudin (24), dan Fela Saputra (29), dibekuk Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), Jumat (14/6/2024).

Tersangka, Fadhilah Akmal dan Mahmudin, keduanya asal warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, ditangkap dirumah masing-masing, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (14/6/2024).

Kemudian, dilakukan pengembangan, Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura, berhasil menangkap, Fela Saputra warga Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, ditangkap dibelakang rumahnya, sekitar pukul 03.20 WIB, Jumat (14/6/2024).

Dari tangan tersangka Fadhilah Akmal dan Mahmudin, personel menyita BB, satu buah Botol Merk CDR, yang didalamnya terdapat, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,05 gram, satu bungkus klip kosong, satu buah pipet yang di potong miring (skop), barang bukti tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka yang di selipkan tersangka di Tiang Parabola rumah tersangka dan kedua tersangka, mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kemudian dari tersangka, Fela Saputra, personel menyita BB diantaranya, satu unit Handphone merk VIVO Warna hitam biru, satu unit Handphone merk Redmi, diduga digunakan tersangka untuk bertansaksi narkotika dan tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu milik tersangka, Fadhilah dan Mahmudin, didapatkan dari dirinya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi dari warga.

Bahwa ada warga diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, satu buah Botol Merk CDR, yang didalamnya terdapat, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,05 gram, satu bungkus klip kosong, satu buah pipet yang di potong miring (skop).

BB tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka yang di selipkan tersangka di Tiang Parabola rumah tersangka dan kedua tersangka, mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Kemudian, dilakukan pengembangan, dari pengakuan tersangka, bahwa BB didapatkan dari tersangka, Fela. Personel melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka, Fela. Dan, diketahui, tersangka, Fela berada disalah satu rumah di Blok A SP 3, Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. 

Personel langsung meluncur ke TKP, kebetulan tersangka berada di lokasi, tanpa pikir panjang personel meringkus tersangka dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit Handphone merk VIVO Warna hitam biru, satu unit Handphone merk Redmi, diduga digunakan tersangka untuk bertansaksi narkotika dan tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu milik tersangka, Fadhilah dan Mahmudin, didapatkan dari dirinya.

Kemudian, para tersangka berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di Polres Mura.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 43 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL. Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi

AKP Romi menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

Dihimbau kepada para pemakai, kurir bahkan bandar sekaligus, berenti terlibat dalam narkotika, karena membawa dampak negaif, serta sangat membahayakan diri serta orang lain. 

“Mengenai tersangka, saat ini masih dilakukan introgasi sejauh mana ketiga tersangka terlibat perkara ini," tutupnya. (ica/rls)

Share:

Monday, June 17, 2024

Bentuk Ibadah dan Berbagi di Idul Adha 1445 H, Polres Musi Rawas Kurban 10 Sapi, Bagikan 915 Paket Daging


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), kurban 10 sapi, dalam rangka hari raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024, di halaman apel belakang Mapolres Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (17/6/2024).

Dari, 10 sapi, yang dikurbankan menghasilkan 915 kantong paket daging dan tulang, untuk dibagikan kepada yang berhak menerima diantaranya, pondok pesantren, panti asuhan, warga sekitar Polres Mura, mitra Polres Mura, serta personel Polres Mura.

Permohonan hewan kurban mengusung tema, "Meneguhkan Nilai Kepatuhan dan Setengah Pengabdian Polri Guna Mewujudkan Kamtibmas Menuju Indonesia Maju".

Pemotongan hewan kurban tersebut dihadiri Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili Wakapolres, Kompol M Harsono SH didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, beserta para kabag, para kasat, serta seluruh personel Polres Mura sekaligus panitia kurban.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, saat dimintai keterangan, Senin (17/6/2024).

"Bertepatan dengan hari raya Idul Adha 1445 H Tahun 2024, Polres Mura, kembali bisa melaksanakan ibadah sunah Rasulullah SAW, yakni menyembeli/kurban 10 sapi," kata Wakapolres didampingi Kabag Ops.

Wakapolres menjelaskan, dilaksanakan ibadah sunah berkurban ini, mari bersama-sama untuk selalu bersyukur, karena sebagai wujud ketaqwaan personel yang beragama islam dalam bentuk membagi kebahagiaan kepada siapa saja yang berhak menerima pembagian daging hewan kurban, sebab, Dunia Ini Sementara, Akhirat selama-selama.

"Dari, 10 sapi yang dikurbankan, menghasilkan 915 kantong paket daging dan tulang, untuk dibagikan kepada yang berhak menerima diantaranya, pondok pesantren, panti asuhan, warga sekitar Polres Mura, mitra Polres Mura, serta personel Polres Mura," jelasnya

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, adapun tujuan dari berkurban ini untuk membuang sifat negatif yang ada pada diri manusia. Selain itu, dengan berkurban dan berbagi daging akan meningkatkan tali persaudaraan dengan sesama.

"Sekaligus bentuk kepedulian dan perhatian, utamanya bagi saudara-saudara kita yang kurang mampu," ucapnya

Wakapolres berpesan kepada seluruh panitia kurban agar daging yang disembelih betul-betul sampai kepada tangan yang berhak menerimanya.

“Semoga kegiatan ini mendapat ridho dari Allah SWT dan mendapat barokah,” tuturnya.

Sementara itu, Jepriansyah warga Desa Muara Beliti Baru, mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas perhatian Polres Musi Rawas dan jajaran yang telah memberikan maupun menyalurkan daging kurban kepada warga khususnya diseputaran Mapolres Mura dan panti asuhan.

“Alhamdulillah. Terimakasih Pak Polisi, atas bantuan daging kurban yang telah diberikan kepada kami. Semoga bermanfaat bagi kami dan sukses buat Polres Musi Rawas,” ucap pria mengenakan kaos biru dipadu celana hitam ini.

Senada disampaikan, Ria ibu rumah tangga asal warga perumahan Paku Alam, terima kasih Polres Mura, atas penyaluran daging kurban kepada kami.

"Hampir, 13 tahun, Polres Mura, berkurban, Alhamdulillah kami dapat terus daging kurban. Semoga, Polres Mura, kedepannya lebih baik dan para personel Polres Mura, semakin banyak rejeki dan lancar dalam menjalankan tugas, Amiin," tutupnya. (ica/rls)

Share:

Saturday, June 15, 2024

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Santoso, Selipkan Sabu di Pelepah Kelapa Belakang Rumah


MUSI RAWAS,PWO-Setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura), melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois.


"Eagle Squad" Polres Mura, kembali berhasil meringkus tersangka, Santoso (35), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, di kediamanya, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (7/6/2024).


Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).


BB tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka, yang di selipkan di pelepah pohon kelapa dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya dihadapan penyidik.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.


"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi,Lp-A/ 42 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika," kata Kasat Narkoba.


Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula, melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois, dimana tempatnya mengambil narkotika jenis sabu.


Selanjutnya berdasarkan keterangan dari tersangka, Amir Salim, bahwa BB dari tersangka, Santoso, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi.


Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, kebetulan yang bersangkutan (Santoso), berada dikediamannya.


Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka, sekaligus pengeledahan dan menujukan dimana tersangka BB. Tersangkapun menunjukan BB dimana yang bersangkutan menyimpan BB yakni di belakang rumah tersangka, di selipkan di pelepah pohon kelapa.


Hasilnya ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).


"Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu seberat bruto 44,80 gram, milik tersangka," jelas Kasat Narkoba


Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)


"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," tuturnya. (rls)

Share:

Simpan Sabu Disaku Celana, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Amir Salim, Hasil Pengembangan Tersangka Abdul Rosit


MUSI RAWAS,PWO-Amir Salim (30), diringkus "Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), karena diduga terlibat perkara narkotika jenis sabu, dengan barang bukti (BB), seberat bruto 0,32 gram.


Penangkapan tersangka, Amir asal warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, merupakan pengembangan perkara penangkapan tersangka, Abdul Rosit Rois.


Tersangka, Amir, ditangkap anggota, di Pinggir Jalan Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (7/6/2024).


Dari tangan tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik klip Kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,32 gram, satu unit Handphone merk OPPO warna Gold, satu lembar celana jeans panjang warna biru merk LOIS.


Diketahui, BB tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kiri celana jeans panjang warna biru Merk LOIS, celana yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan, dan tersangka mengakui BB ersebut adalah miliknya saat diintrogasi oleh anggota Satresnarkoba Polres Mura.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.


"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 41 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika," kata Kasat Narkoba.


Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)


"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," jelasnya


Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka, Amir Salim, ditangkap, bermula melakukan penangkapan tersangka, Abdul Rosit, di pinggir jalan di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.


Kemudian, dari tersangka, Abdul Rosit, dilakukan pengembangan, bahwa tersangka, Abdul Rosit, bahwa tersangka, Amir Salim juga terlibat, karena tempat mengambil narkotika jenis sabu.


Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka, Amir Salim. Dan diketahui, tersangka, Amir Salim berada di Pinggir Jalan Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.


Anggotapun, langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, kebetulan tersangka berada di TKP, tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.


Saat dilakukan pengeledahan ditubuh tersangka, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip Kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,32 gram, satu unit Handphone merk OPPO warna Gold, satu lembar celana jeans panjang warna biru merk LOIS.


Diketahui, BB tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kiri celana jeans panjang warna biru Merk LOIS, celana yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan, dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.


Selain itu, tersangka juga mengakui telah mengantarkan narkotika jenis sabu kepada tersangka, Abdul Rosit Rois, yang disuruh oleh, Ikhlas Fitratul (Napi Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti), melalui via telepon.


Berdasarkan dari keterangan, tersangka, Amir Salim, narkotika jenis sabu tersebut masih ada dirumah tersangka, Santoso warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.


"Saat ini, tersangka, Amir Salim, masih dilakukan pendalaman perkara oleh Satresnarkoba Polres Mura," tuturnya.

Share:

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Tersangka "Serbuk Haram" Diduga Pengendalian Napi Lapas Narkotika





MUSI RAWAS,PWO-Patut diacungkan jempol lantaran, Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengungkap perkara narkotika jenis sabu diduga pengendalian oleh Narapidana di dalam Lembaga Permasalahan Narkotika Kelas II A Muara Beliti.

Hal tersebut terungkap, saat "Eagle Squad" Satresnarkoba Polres Mura, saat berhasil meringkus tersangka, inisial AR (36), warga Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, dan diakui tersangka, saat diintrogasi oleh anggota Satresnarkoba Polres Mura.

Diketahui tersangka, AR, ditangkap di pinggir jalan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (7/6/2024).

Dari tangan tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu buah kotak rokok filter yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 10,66 gram, satu unit handphone merk VIVO.

BB tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kiri celana jeans panjang warna biru Merk LGS yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan dan pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Dari pengakuan tersangka, dihadapan anggota Satresnarkoba Polres Mura, bahwa narkoba jenis sabu didapatkanya melalui komunikasi dari, Ikhlas Fitratul (28), (Napi Lembaga Permasalahan Narkotika Kelas II A Muara Beliti), dengan via telpon, kemudian tersangka, AR, diarahkan, Ikhlas (Napi), untuk mengambil narkotika jenis sabu tersebut kepada, tersangka, Amir Salim warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 40 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika," kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba.

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa AR, terlibat dalam pekara narkotika dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kemudian, anggotapun melakukan penyelidikan dan pengintai keberadaan tersangka, diketahui, tersangka berada di pinggir jalan Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Tanpa pikir panjang, anggota langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, anggotapun melakukan gerak cepat dan meringkus tersangka hingga dilakukan pengeledahan ditubuh tersangka.

Dan, ditemukan BB berupa satu buah kotak jenis filter yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 10,66 gram, satu unit handphone merk VIVO.

BB tersebut ditemukan di dalam saku celana depan sebelah kiri celana jeans panjang warna biru Merk LGS, yang dikenakan tersangka pada saat penangkapan dan pelaku mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Selain itu, narkoba jenis sabu didapatkanya melalui komunikasi dari, Ikhlas Fitratul (28), (Napi Lembaga Permasalahan Narkotika Kelas II A Muara Beliti), dengan via telpon, kemudian tersangka AR diarahkan, Ikhlas (Napi), untuk mengambil narkotika jenis sabu tersebut kepada, tersangka, Amir Salim warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

"Kemudian tersangka, dan BB digelandang ke Satresnarkoba Polres Mura, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," tuturnya. (rls)



Share:

Asah Kemampuan Personel, Polres Musi Rawas Gelar Lomba Menembak


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Musi Rawas (Mura), mengelar latihan dan lomba menembak, di Lapangan Perbakin, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat (14/6/2024).

Lomba menembak diikuti oleh seluruh personel Polres Mura, setiap satuan dan personel polsek dengan berbagai jenis senpi genggam revolever diikuti 102 personel dan senpi bahu SS1V1 dengan jarak 100 meter diikuti 60 personel.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Kabag Logistik, Kompol Forliamzons didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Jumat (14/6/2024).

"Polres Mura, menggelar latihan dan lomba menembak, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78," kata Kabag Logistik didampingi Kasi Humas.

Kabag Logistik menjelaskan, setelah dilakukan perlombaan diketahui untuk senpi genggam jenis revolver, juara pertama, Briptu M. Reza Ihsan, juara kedua Briptu Edwin Chaniago dan juara ketiga Bripka Aktamal Ramadhan.

"Sedangkan, senpi bahu SS1V1 juara pertama, Bripka Thomas Eko Agus, juara kedua, Bripda Yadi Julismana dan juara ketiga, Aiptu Hamonangan Sinaga," jelas Kabag Logistik

Kabag Logistik menambahkan, lomba menembak ini dilakukan selain dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, sekaligus mengasah kemampuan setiap personel dalam menggunakan senjata api.

"Meski para personel yang sudah memengang senpi (laras pendek), setidaknya mengasa kembali kemampuan dan penggunaan senjata, sehingga mereka bertanggung jawab terhadap senjata yang mereka miliki," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Friday, June 14, 2024

Tingkatkan Keswadayaan dan Semangat Gotong Royong dengan Bangun Lapangan Serbaguna


Musi Rawas,PWO - Lebih dari 100 Masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti yang mewakili 13 Rukun Tertangga (RT) berkumpul di Lapangan Serbaguna Kelurahan Pasar Muara Beliti untuk melaksanakan kegiatan Gotong Royong Pembangunan Lapangan Serbaguna Kelurahan, Kamis, 13 Juni 2024.

Selain masyarakat, turut hadir perwakilan dari anggota Polri dan TNI, Lembaga dan Organisasi di Kelurahan Pasar Muara Beliti.

"Alhamdulilah, kita semua berkumpul di Lapangan Serbaguna ini dengan niat untuk membangun kelurahan dengan bergotong royong dan swadaya,"ujar Lurah Pasar Muara Beliti, Arief Candra dilokasi.

Lurah Pasar Muara Beliti yang lebih  dikenal dengan Chandra Beliti ini mengharapkan dengan dibangunnya  Lapangan Serbaguna ini  dapat memenuhi  dan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap ruang beraktifitas baik dibidang keagamaan, olahraga, kesenian, hiburan dan lainnya serta pada akhirnya Lapangan ini akan menjadi Icon Kelurahan ini.

"Apa yang kita lakukan hari ini masih jauh dari target yang direncanakan, namun ini akan menjadi pondasi awal dalam membangun keswadayaan dan meningkatkan semangat gotong royong di dalam membangun kelurahan ini,"ujar Chandra sembari mengatakan lapangan ini insyaallah sudah dapat dimanfaatkan untuk sholat Idul Adha 1445 H nanti.

Dijelaskan Chandra, Target Pembangunan Lapangan Serbaguna Kelurahan Pasar Muara Beliti ini seluas 1045 m2, dan hasil gotong royong pada hari ini seluas lebih kurang 312 m2, namun dirinya meyakini dengan semangat keswadayaan dan gotong royong yang dibangun target yang direncanakan akan segera terealiasi.

"Kita menargetkan 17 Agustus nanti lapangan ini sudah dapat diselesaikan dan lokasi ini diharapkan dapat menjadi pusat perayaan hari kemerdekaan, baik perlombaan, pegelaran kreasi dan seni serta dalam bentuk lainnya di kelurahan Pasar Muara Beliti,"papar Chandra sembari mengatakan pelaksanaan Gotong Royong ini telah dibentuk kepanitiaan yang di Komandoi oleh Ustad Baston.

Mengakhiri, Chandra mengucapkan terimah kasih kepada para pihak yang telah membantu baik tenaga maupun material, mulai dari Panitia Pelaksana, Masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti, PHBI Kelurahan, Ketua RT yang telah memobilisasi warganya, Polri, TNI, BLUD PDAM Mura, serta para donatur lainnya.

"Semoga semangat keswadayaan dan gotong royong di kelurahan ini akan terus meningkat sehingga kelurahan ini dapat lebih Maju, Mandiri dan Bermartabat, sesuai dengan Slogan Pemimpin kita, Musi Rawas Mantab,"pungkas Chandra

Dari pantauan dilapangan, dari pukul 08.00 pagi, terrlihat ratusan masyarakat bekerjasama dan bahu membahu dengan semangat kebersamaan  membersihkan lokasi pembangunan, mengaduk adonan semen dan  mengecor lapangan. Kegiatan gotong royong berakhir pukul 17.00 wib.(*)

Share:

Thursday, June 13, 2024

Kecelakaan Kerja di PT BBA, Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas Sigap Olah TKP

MUSI RAWAS,PWO-Unit Pidsus dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya dugaan musibah kecelakaan kerja di Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA), Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (13/6/2024).


Setiba dilokasi ternyata benar adanya kejadian tersebut, diketahui korban, Maroskel (53), karyawan asal warga Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, dan berdasarkan alamat di KTP, beralamat di Jalan Danau Sipin, RT. 25, Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi.


Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, diketahui korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift), diduga oleh karyawan PT BBA, berinisial, FM (35), sehingga korban, Maroskel meninggal dunia.


Selain itu juga menyita sekaligus mengamankan kendaraan pengangkut barang (Forklift), serta meminta keterangan para saksi berikut karyawan yang mengendarai Forklift.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, saat dimintai keterangan, Kamis (13/6/2024).


"Memang benar, ada kejadian musibah kecelakaan kerja di Pabrik Karet PT Bumi Beliti Abadi (BBA), Desa Remayu," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus


Kasat Reskrim menjelaskan, setelah mendapatkan informasi adanya musibah kecelakaan kerja di PT BBA, anggota langsung meluncur ke TKP, dan langsung pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.


Diantaranya, ditemukan alat pengangkut barang/Forklift dilokasi kejadian, alat pengangkut barang/Forklift rem blong (tidak berfungsi), terdapat dua titik kamera CCTV yang mengarah kelokasi kejadian, dan ditempat kejadian kurangnya penerangan.


Dan, hasilnya korban mengalami kecelakaan kerja akibat terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift), diduga oleh karyawan PT BBA, berinisial, FM, sehingga korban, Maroskel meninggal dunia.


Selain itu, juga menyita sekaligus mengamankan kendaraan pengangkut barang (Forklift), serta meminta keterangan para saksi berikut karyawan yang mengendarai Forklift.


"Namun, untuk hasil intorgasi sementara, bahwa memang kurangnya standar operasional prosedur (SOP), berupa kelengkapan keamanan (safety), bagi karyawan, selain itu kendaraan kurang memadai dan banyak lampu kendaraan yang mati," jelas Kasat Reskrim


Lebih lanjut, Kasat Reskrim, namun untuk pihak perusahaan sudah memberikan perhatian terhadap korban beserta keluarga, akibat musibah kecelakaan kerja.


"Kami, menghimbau kepada pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan keselamatan karyawan saat bekerja serta kendaraan yang digunakan harus benar-benar memadai, minimal lampu kendaraan menyala," tuturnya. (ica/rls)

 

Share:

Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Polres Musi Rawas Terima Aspresiasi Karangan Bunga dari Pemerintah Daerah


MUSI RAWAS,PWO-Berkat berhasilnya melakukan pengungkapkan perkara dugaan persetubuhan anak dibawah umur sebut saja Bunga (14), yang melibatkan tersangkanya satu keluarga dengan modus ritual mandi kembang dan laris usaha jaranan kuda kepang.


Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Polres Musi Rawas (Unit PPA Satreskrim Polres Mura), mendapatkan aspresiasi berupa kiriman karangan bunga ucapan selamat berjejer didepan Mapolres Mura, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sejak Rabu (12/6/2024), hingga Kamis (13/6/2024).


Diketahui karangan bunga ucapan selamat berjejer didepan Mapolres Mura, berasal dari, Camat STL Ulu Terawas, Fraksi PKB Mura, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Dinas PPPA Mura, Dinas Sosial dan Kades Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas (DPPPA Kabupaten Mura), A Rozak mengucapkan selamat dan aspresiasi kepada Unit PPA Satreskrim Polres Mura, karena telah berhasil dengan cepat melakukan pengungkapkan perkara dugaan persetubuhan anak dibawah umur.


"Semoga kedepannya, Unit PPA Satreskrim Polres Mura, bisa lebih cepat dan baik lagi dalam pengungkapan perkara khususnya melibatkan perempuan dan anak," kata Kepala DPPPA Kabupaten Mura.


Kepala DPPPA Kabupaten Mura, juga mendukung Satreskrim Polres Mura, dalam pengungkapan tindak kriminalitas lainnya baik curas, curat maupun curanmor.


“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi kinerja dari, Satreskrim Polres Mura, dengan adanya kejadian ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan perbuatan kriminalitas lagi khususnya di wilayah Kabupaten Mura,” jelasnya


Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kanit PPA, Aiptu Rohman, mengucapkan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut.


“Dalam pengungkapan ini kami tidak sendiri, namun juga berkat bantuan warga yang senantiasa proaktif dalam turut menjaga kondusifitas di Kabupaten Mura. Jadi kami atas nama Polres Mura, menyampaikan terimakasih juga kepada seluruh masyarakat atas dukungannya,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit PPA


Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menciptakan keamanan di Kabupaten Mura, agar lebih kondusif aman dan nyaman, karena keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama.


Dan soal respon cepat dalam menanggapi laporan dan keluhan masyarakat adalah sudah menjadi tugas pokok kepolisian termasuk Polres Mura.


“Kami sangat mengatensi terhadap kasus yang menjadi perhatian publik ini, dan kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tuturnya. (ica/rls)

Share:

Wednesday, June 12, 2024

Polres Musi Rawas Gelar Khitanan Massal dan Penanganan Stunting Gratis, Sambut Hari Bhayangkara Ke-78


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), bersama Polsek jajaran dan bekerjasama Dinas Kesehatan Mura, menggelar kegiatan Bakti Kesehatan (Bakkes), berupa Khitanan Massal dan Pelayanan Penanganan/Pencegahan Stunting.


Kegiatan Khitanan Massal dan Pelayanan Penanganan/Pencegahan Stunting, ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78, yang jatuh pada, 1 Juli mendatang dan dipusatkan di Mapolsek Tugumulyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Rabu (12/6/2024).


Kegiatan sosial dalam bentuk kesehatan ini dibuka dan diresmikan oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakilkan, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kabag Ren, Kompol Diaz Oktora SH, Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedy Purnomo, Danramil Tugumulyo, Kapten Maryono 

Sekretaris Dinkes Mura, Edwar Yulizar, para kapolsek jajaran dan perwakilan camat di Kabupaten Mura.


Selain itu, dihadiri juga, seluruh pengurus Bhayangkari Cabang dan Ranting Musi Rawas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menerima pelayanan khitanan massal dan pelayanan penanganan/pencegahan stunting.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anak-anak yang dikhitani diberikan bingkisan serta uang saku, kemudian untuk balita yang mendapat pelayanan penanganan/pencegahan stunting, juga diberikan bingkisan berupa susu, makanan serta vitamin.


Dalam sambutannya, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, mengatakan kegiatan Bakkes berupa Khitanan Massal dan Pelayanan Penanganan/Pencegahan Stunting, ini digelar dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78, yang jatuh pada, 1 Juli mendatang.


"Melalui kegiatan ini, salah satu bentuk upaya kepedulian Polres Mura, Polsek Tugumulyo, beserta polsek jajaran, kepada masyarakat dalam bentuk Khitanan Massal dan Pelayanan Penanganan/Pencegahan Stunting secara gratis," kata Kabag Ops


Kabag Ops menjelaskan, untuk diketahui khitanan massal ini Polres Mura dan Dinkes Mura, mempunyai puluhan kuota anak terbagi dalam masing-masing desa disetiap wilayah hukum Polres Mura, namun nantinya apabila ada penambahan akan diusulkan dan dilanjutkan pihak Dinkes Mura.


Dengan, dilakukan khitanan massal ini, kesehatan anak-anak bisa lebih terjamin sehingga dalam melaksanakan kegiatan/aktifitas sehari-sehari bisa lebih baik, selain itu anak-anak ini merupakan calon pemimpin masa depan, maka dari itu berpesan tolong dijaga dalam kegiatan/aktifitas sehari-hari.


"Dan berpesan kepada orang tua, nantinya saat proses sunatan tolong didampingi anak-anaknya, karena yang tahu karakter anaknya, ibu-ibu dan bapak-bapak itu sendiri," jelas Kabag Ops


Lebih lanjut, Kabag Ops menjelaskan, mengenai Pelayanan Penanganan/Pencegahan Stunting, ini merupakan program pemerintah pusat, artinya disetiap daerah harus bersama-sama berjibaku untuk mengentaskan permasalahan stunting khusunya diwilayah Kabupaten Mura.


"Jadi, artinya silakan kepada pemerintah disetiap kabupaten daerah, termasuk Polri dan TNI, untuk membuat program dengan tujuan untuk mengentaskan stunting. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinkes, pemda dan Danramil Tugumulyo, Kapten Maryono, semoga kegiatan ini sebagai amal jariyah bagi kita semua," jelasnya


Sementara itu, Sekretaris Dinkes Mura, Edwar Yulizar mengatakan sebelumnya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara Ke-78. Pastinya kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik, berkat kerjasama antara Polres Mura, Polsek Tugumulyo, dengan Dinkes Mura. 


"Seperti dikatakan oleh, Bapak Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, stunting program nasional bersama-sama, mengentaskan kasus stunting, agar anak bisa tumbuh, kembang dengan baik," tuturnya.


Sementara itu, Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, mengatakan bahwa sampai saat ini hingga berakhirnya pelaksanaan kegiatan, hampir lebih kurang 50 anak yang di khitan secara massal dan sekitar 50 balita dilakukan pengecekan sekaligus pelayanan pencegahan stunting.


"Pastinya kegiatan ini berjalan dengan aman lancar dan tertib, selain itu, antusias masyarakat cukup tinggi dengan adanya kegiatan ini," tutupnya. (ica/rls)

Share:

Tuesday, June 11, 2024

Nyaris Sempurna, Tingkat Kepuasan Masyarakat di Aplikasi ‘Banpol’ Polda Sumsel Capai 99,6 Persen


PALEMBANG,PWO- Dengan Tagline “Kami Siap Melayani 24 Jam’, yang diusung ‘Banpol’, sebuah aplikasi layanan publik yang diluncurkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu, terbukti telah memberikan layanan yang cukup responsif terhadap setiap aduan dan keluhan masyarakat. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo yang menginisiasi lahirnya aplikasi ‘Banpol’ tersebut, Selasa (11/6/2024) mengatakan sejak diluncurkan dua tahun lalu, ‘Banpol’ telah menerima laporan dan keluhan masyarakat sebanyak 35.611 laporan dengan tingkat kepuasan masyarakat nyaris sempurna.

“Sejak direlease pada bulan Oktober 2022, layanan ini telah menerima 35.611 laporan, dan dari jumlah tersebut sebanyak 33.277 laporan telah diselesaikan. Dari indeks kepuasan masyarakat yang mengisi aplikasi Indeks Kepuasan Masyarakat, sebanyak 99.6 % mengaku puas atas respon Kepolisian,” ujar mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut.

Irjen Rachmad Wibowo mengatakan, selama enam bulan pertama tahun 2024 saja, terdata Polda Sumsel telah menerima 8.888 laporan, terdiri dari berbagai jenis laporan, mulai dari laporan tentang seorang anak yang berani melawan orang tua kandungnya, laporan tentang penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

Terdata berbagai permasalahan disampaikan oleh masyarakat melalui ‘Banpol’ diantaranya tawuran 3,4%, perkembangan penanganan perkara 1,6%, penyakit masyarakat 3,7%, penipuan online 2,9%, penipuan dan penggelapan 3%, penganiayaan 1,8%, pencurian 1,8%, narkoba 4%, balapan liar 2,2%, illegal drilling 2,2%, karhutla 2%, kemacetan lalulintas 1,3%, pelayanan Polri 6,6%, lai lain 44,6% serta laporan palsu (prank) 2%. aporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4%, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6%.

“Terimakasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Polda Sumsel, melalui whatsapp Bantuan Polisi ini,Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak bulan Oktober 2022 lalu, Polda Sumatera Selatan telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama ‘Banpol’ (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110, yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Aplikasi Banpol ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian. (ica/rls)

Share:

Comments



Blog Archive