Cepat Tepat dan Akurat



Monday, May 19, 2025

OPS SIKAT MUSI I 2025: POLRES MURA AMANKAN PENCURI SAWIT DI SELANGIT, DUA PELAKU LAIN BURON


 


Musi Rawas,PWO–18 Mei 2025. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. Evans Lestari dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025.


Aksi pencurian terjadi di Blok M4 Divisi 2 Inti, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Pelaku berinisial A (29) diamankan saat tengah membawa buah sawit hasil curian bersama dua rekannya, J (40) dan JY (30), yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolres Musi Rawas, AKBP AGUNG ADHITYA PRANANTA, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU RYAN TIANTORO PUTRA, S.Tr.K., S.I.K., CPHR., CBA., membenarkan pengungkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan oleh pihak keamanan perusahaan dan langsung diserahkan ke Satreskrim untuk diproses. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan pencurian. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 53 janjang buah kelapa sawit seberat 795 kilogram, satu bilah parang, satu dodos, dan satu tandu dari karung serta kayu.


Akibat aksi pencurian ini, PT. Evans Lestari mengalami kerugian sebesar Rp2.803.965. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus dan memburu dua pelaku lainnya.


Polres Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Share:

Comments

Blog Archive