Cepat Tepat dan Akurat


Friday, April 17, 2026

Tingkatkan Pelayanan, Sat Binmas Polres Lubuklinggau Gelar Latharkatpuan


LUBUK LINGGAU,PWO – Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme personel dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latharkatpuan) fungsi Binmas, Jumat (17/04/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Sat Binmas Polres Lubuk Linggau ini menjadi agenda krusial dalam mempertajam insting serta kemampuan komunikasi sosial para personel garda terdepan Polri.


Dipimpin Langsung oleh Kasat Binmas


Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau, AKP Nyoman, dengan didampingi KBO Sat Binmas, Ipda Bambang. Peserta pelatihan terdiri dari seluruh personel Sat Binmas Polres Lubuk Linggau serta para Kanit Binmas dari jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.


Dalam arahannya, AKP Nyoman menekankan bahwa fungsi Binmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam menjalankan strategi pre-emtif. Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, seorang anggota Binmas dituntut memiliki kemampuan negosiasi, pemecahan masalah (problem solving), serta kecerdasan emosional yang tinggi.


Materi Strategis: Dari Komunikasi Hingga Problem Solving


Pelatihan ini mencakup berbagai materi strategis, mulai dari teknik sambang yang efektif, manajemen media sosial untuk edukasi kamtibmas, hingga tata cara penanganan konflik sosial di tingkat kelurahan/desa. Para Kanit Binmas jajaran Polsek juga diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai tantangan terkini yang dihadapi di wilayah masing-masing.


"Binmas adalah wajah Polri yang bersentuhan langsung dengan hati masyarakat. Melalui Latharkatpuan ini, kami ingin memastikan setiap personel memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mengajak masyarakat menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas," ujar AKP Nyoman.


Wujudkan Polri Presisi yang Humanis


Ipda Bambang selaku KBO Sat Binmas menambahkan bahwa peningkatan kemampuan ini dilakukan secara berkala. Hal ini sejalan dengan visi Polri Presisi untuk menciptakan sosok polisi yang prediktif, bertanggung jawab, dan transparan, namun tetap mengedepankan sisi humanis.


"Kami tidak ingin anggota hanya sekadar hadir, tapi harus mampu memberikan dampak positif bagi warga binaannya. Kanit Binmas harus bisa menjadi rujukan bagi masyarakat saat membutuhkan bantuan atau solusi hukum yang bersifat kekeluargaan," jelas Ipda Bambang.


Output Kegiatan


Melalui kegiatan Latharkatpuan ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk menekan angka kriminalitas melalui upaya pencegahan dan edukasi yang lebih masif. Dengan personel Binmas yang cakap, Polres Lubuk Linggau optimis stabilitas keamanan di Bumi Silampari akan semakin terjaga dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Share:

Sinergi Tiga Pilar Utara II Ringankan Beban Warga


LUBUK LINGGAU – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Lubuk Linggau Utara II bersama Polri. Melalui program inovatif "Saling Peduli Keluarga Kecamatan Utara II", aksi nyata dilakukan dengan menyambangi warga yang menjadi korban bencana alam puting beliung di Kelurahan Batu Urip, Jumat (17/04/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Lubuk Linggau Utara II, May Suhada, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip, Bripka Ilyas Jauhari, serta Lurah Batu Urip, Dicky Zulkarnain.


Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, dan kepolisian ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril sekaligus bantuan materil kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung beberapa waktu lalu.


Bantuan berupa bingkisan sembako diserahkan secara langsung kepada tiga warga yang terdampak cukup parah, yakni:

1. Bapak Rozi Martin (Warga RT 007)

2. Bapak Ahmad Tohir (Warga RT 002)

3. Bapak Agus Susanto (Warga RT 005)


Implementasi Program "Saling Peduli"


Camat Lubuk Linggau Utara II, May Suhada, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program Saling Peduli Keluarga Kecamatan Utara II. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga yang sedang tertimpa musibah mendapatkan perhatian dan bantuan cepat dari pemerintah setempat.


"Kami ingin memastikan bahwa warga tidak sendirian dalam menghadapi musibah ini. Melalui program Saling Peduli, kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat untuk meringankan beban mereka," ujar May Suhada.


Peran Aktif Bhabinkamtibmas di Lapangan


Bhabinkamtibmas Bripka Ilyas Jauhari menambahkan bahwa selain menyalurkan bantuan, kehadirannya juga untuk memastikan situasi kamtibmas di lokasi terdampak tetap kondusif. Ia terpantau aktif memberikan edukasi keselamatan dan semangat kepada para korban agar segera bangkit dari musibah tersebut.


"Polri, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, akan selalu bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Keamanan dan kesejahteraan warga adalah prioritas kami," tegas Bripka Ilyas.


Apresiasi dari Penerima Manfaat


Raut wajah syukur terpancar dari para penerima bantuan. Bapak Rozi Martin, salah satu korban di RT 007, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. 


"Terima kasih kepada Pak Camat, Pak Lurah, dan Pak Bhabin atas perhatiannya. Bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi kami di tengah upaya memperbaiki rumah yang rusak," ungkapnya.


Dengan adanya kolaborasi yang erat ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Batu Urip merasa lebih tenang dan terbantu, sekaligus memperkuat ikatan silaturahmi antara warga dengan instansi pemerintah dan kepolisian di Kota Lubuk Linggau.

Share:

Wujud Kepedulian dan Dukungan Moril, Polsek Lubuklinggau Timur Serahkan Bantuan Sosial Warga Tertimpa Musibah


LUBUK LINGGAU,PWO – Sinergitas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran Polsek Lubuk Linggau Timur I bersama Pemerintah Kelurahan Wirakarya. Pada Rabu (15/04/2026), Kapolsek Lubuk Linggau Timur I Akp Rodiman turun langsung memberikan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah bencana alam angin kencang.


Aksi kemanusiaan ini menyasar kediaman Ibu Sugiarti, seorang warga di RT 003, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Diketahui, rumah milik Ibu Sugiarti mengalami kerusakan cukup serius setelah diterjang angin kencang yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.


Sinergi Tiga Pilar di Lapangan 


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek tidak hadir sendirian. Ia didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirakarya, Aipda M. Segetar Alam, serta turut hadir Lurah Wirakarya dan Ketua RT 003. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan dan kelurahan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.


Kapolsek Lubuk Linggau Timur I menyerahkan langsung bantuan berupa paket sembako sebagai upaya meringankan beban ekonomi keluarga korban yang saat ini sedang fokus melakukan perbaikan tempat tinggal.


"Kami datang bukan sekadar memberikan bantuan materil, tetapi juga untuk memberikan dukungan moril kepada Ibu Sugiarti dan keluarga. Musibah ini adalah ujian bagi kita semua, dan Polri bersama Pemerintah Kelurahan berkomitmen untuk selalu hadir membantu warga yang sedang kesusahan," ujar Kapolsek di sela-sela kunjungannya.


Bhabinkamtibmas Aipda M. Segetar Alam juga menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar untuk memantau kondisi keamanan lingkungan pasca-bencana, sembari memastikan proses perbaikan rumah korban berjalan dengan lancar dan aman.


Apresiasi dari Warga


Ibu Sugiarti, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kepolisian dan Kelurahan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu di tengah situasi sulit yang ia alami.


"Terima kasih banyak Pak Kapolsek, Pak Bhabin, dan Pak Lurah. Saya tidak menyangka akan didatangi dan dibantu seperti ini. Perhatian ini sangat berarti bagi kami," ungkapnya haru.


Imbauan Kewaspadaan Cuaca


Menutup kunjungannya, jajaran Polsek Lubuk Linggau Timur I mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi. Warga diharapkan segera melapor kepada Ketua RT atau Bhabinkamtibmas jika terdapat pohon besar yang rawan tumbang atau bangunan yang berisiko membahayakan keselamatan saat angin kencang kembali melanda.

Share:

Thursday, April 16, 2026

Pastikan Keselamatan Warga, Polres Lubuklinggau Sambangi Rumah Warga, Evakuasi dan Penanganan Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem


LUBUK LINGGAU,PWO – Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah Kota Lubuk Linggau menjadi perhatian serius jajaran Polsek Lubuk Linggau Utara II. Menindaklanjuti dampak kerusakan yang ditimbulkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip, Bripka Ilyas Jauhari, bergerak cepat menyisir titik-titik lokasi bencana pada Rabu (15/04/2026).


Aksi sigap ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga serta memetakan kerusakan materil yang menimpa pemukiman penduduk di Kelurahan Batu Urip.


Sambangi Rumah Korban di Berbagai RT


Mengawali kegiatannya, Bripka Ilyas Jauhari melakukan aksi sambang door-to-door ke rumah warga yang terdampak langsung bencana angin kencang. Di RT 001 dan RT 002, personel Polri yang dikenal dekat dengan masyarakat ini mendatangi rumah warga yang mengalami kerusakan pada bagian atap dan bangunan akibat terjangan angin.


Kehadiran Bripka Ilyas bukan hanya untuk melakukan pendataan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada para korban agar tetap tabah menghadapi musibah yang terjadi secara tiba-tiba tersebut.


Evakuasi dan Penanganan Pohon Tumbang


Selain menyambangi rumah warga, laporan mengenai adanya akses jalan yang terhambat akibat pohon tumbang juga langsung direspons. Bripka Ilyas terpantau mendatangi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pohon tumbang yang berada di wilayah RT 006 dan RT 007.


Bersama warga sekitar, Bripka Ilyas bahu-membahu memantau proses evakuasi batang pohon yang sempat mengganggu mobilitas masyarakat. Langkah cepat ini diambil guna mencegah terjadinya kemacetan serta mengantisipasi adanya korban luka akibat dahan pohon yang masih rentan patah.


Komitmen Polri: Selalu Ada di Tengah Kesulitan Masyarakat


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan anggotanya. Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus menjadi orang pertama yang hadir saat warga mengalami kesulitan atau musibah di wilayah binaannya.


"Ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran Bhabinkamtibmas mampu memberikan rasa aman dan bantuan yang diperlukan warga saat menghadapi bencana alam," ungkap Kapolres 


Sementara itu, warga Kelurahan Batu Urip menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kehadiran Bripka Ilyas Jauhari. Kehadiran sosok polisi di tengah situasi bencana memberikan ketenangan tersendiri bagi warga yang sedang berupaya memperbaiki tempat tinggal mereka.


Imbauan Kamtibmas


Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ilyas juga memberikan imbauan kepada masyarakat Batu Urip agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. Warga diminta segera melapor kepada ketua RT atau Bhabinkamtibmas jika terdapat pohon besar yang rawan tumbang atau kerusakan infrastruktur lainnya demi keamanan bersama.

Share:

Mako Polres Lubuk Linggau Buka Layanan Penitipan Kendaraan


LUBUK LINGGAU,PWO – Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Lubuk Linggau melalui piket penjagaan Markas Komando (Mako) membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.


Layanan ini terbukti dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya terpantau pada Selasa (14/4/2026), di mana petugas piket jaga Mako Polres Lubuk Linggau secara profesional menerima penitipan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih milik Otora Dwi warga Bengkulu yang akan bepergian dalam waktu cukup lama.


Prioritas Keamanan Kendaraan Masyarakat


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk implementasi Polri Presisi yang hadir sebagai solusi di tengah kebutuhan masyarakat akan keamanan harta benda saat ditinggalkan.


"Kami menyadari kekhawatiran masyarakat saat harus meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan dalam waktu lama. Oleh karena itu, Mako Polres Lubuk Linggau terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya. Penjagaan dilakukan 24 jam penuh oleh personel piket," ungkap Kapolres Lubuk Linggau.


Oktora Dwi menjelaskan bahwa ia sangat menyambut baik terobosan yang dilakukan Polres Lubuk Linggau, " tahun lalu saya pernah lihat dimedia sosial layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau, kebetulan saya akan keluar kota cukup lama, jadi saya titipkan kendaraan saya di Polres, agar tidak was-was selama bepergian." ujar Oktora


Prosedur Mudah dan Profesional 


Layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau dipastikan tanpa dipungut biaya. Warga cukup melapor ke petugas penjagaan di gerbang utama Mako dengan membawa dokumen kendaraan serta identitas diri yang sah untuk proses pendataan.


Melalui prosedur yang jelas dan transparan, pihak kepolisian memastikan kendaraan yang dititipkan akan terjaga dengan baik di lingkungan Mako yang terpantau ketat.


Dukungan Terhadap Kamtibmas


Selain memberikan ketenangan bagi pemilik kendaraan, langkah ini juga merupakan strategi preventif kepolisian untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat pemiliknya sedang bepergian.


Masyarakat Lubuk Linggau menyambut positif inovasi pelayanan ini. Dengan adanya jaminan keamanan dari kepolisian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di Bumi Silampari.

Share:

Dukung Program BELIDA Kapolda Sumsel, Polres Musi Rawas Revitalisasi Jembatan Sungai Jernih


 


​MUSI RAWAS,PWO – Polres Musi Rawas melakukan langkah proaktif guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Melalui program BELIDA (Bersih Lingkungan dan Asri), kepolisian bersama elemen masyarakat merevitalisasi Jembatan Besi Sungai Jernih di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (15/4).


Revitalisasi Jembatan Sungai Jernih ini adalah Revitalisasi jembatan yang ke 6 (enam) oleh Polres Musi Rawas yang telah dilaksanakan dengan Program BELIDA


​Revitalisasi  berlangsung selama dua hari sejak Selasa (14/4) ini, difokuskan pada perbaikan infrastruktur jembatan yang menghubungkan Kelurahan Bangun Jaya dan Desa Tambangan. 


Aksi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang di implementasikan dengan Program BELIDA oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr.Shandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum


Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, SH, memimpin langsung jalannya perbaikan dengan melibatkan 15 personel Polri, Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH), serta tenaga ahli las dari sektor swasta.


Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan Fokus utama kegiatan ini adalah keamanan mobilitas warga. 


Kami melakukan penambahan dan pengelasan besi cubing 4 inci sebanyak 16 batang pada sisi kiri dan kanan jembatan. Hal ini penting untuk memastikan pengendara roda dua maupun roda empat aman dari risiko kecelakaan," ujar Kapolres Musi Rawas.


​Selain penguatan struktur, jembatan tersebut kini tampil ikonik dengan balutan warna Merah Putih. Pengecatan ini merupakan bentuk implementasi Program Jembatan Merah Putih Presiden RI Prabowo-Gibran untuk membangkitkan semangat patriotisme di tengah masyarakat.


​Pengerjaan juga meliputi penimbunan lubang pada pangkal jembatan menggunakan batu pecah serta pembersihan vegetasi liar yang menutupi badan jembatan.


Meski terdapat aktivitas pengerjaan, arus lalu lintas tetap berjalan normal tanpa hambatan.


​"Kami menyiagakan personel untuk pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan. Alhamdulillah, tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan selama proses renovasi berlangsung," tambah Kapolres.


Pengerjaan berjalan dalam situasi aman dan terkendali. Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman saat melintasi jembatan tersebut.


Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Share:

Wednesday, April 15, 2026

AMMBB Layangkan Surat Permohonan Maaf dan Ajak Sukseskan Pemilihan RT Serentak

J

MUSIRAWAS,PWO - Koordinator Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) Tommy JPisa, didampingi perwakilan Forum Ketua RT Kelurahan Pasar Muara Beliti, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Musi Rawas, khususnya warga Kelurahan Pasar Muara Beliti.


"Hari ini kami sudah melayangkan surat  permohonan maaf dan pemberitahuan penggantian kaca pintu dan kaca jendela kantor Lurah yang dirusak massa kepada Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti yang ditembuskan kepada Bupati Musi Rawas, Ketua DPRD Mura, Kapolres Musi Rawas, Inspektorat, Camat Muara Beliti dan Kapolsek Muara Beliti,"ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).


Dikatakan, dalam aksi damai masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) beberapa waktu yang lalu, dimana pada aksi jilid-5 pada hari Kamis (26/2/2026) berakhir ricuh berujung pelemparan yang mengakibatkan kaca pintu dan kaca jendela kantor Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti pecah. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan beberapa hal terkait aksi tersebut, dimana sebelum melaksanakan aksi, AMMBB telah menyampaikan dan mengarahkan kepada massa untuk selalu menjaga moral, etika dan ketertiban,"tegas Tommy


Menurut Tommy, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu sangat menyesalkan dan menyayangkan insiden yang terjadi diluar dugaan tersebut.


Untuk itu, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Musi Rawas, masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti, khususnya Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti. 


"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, pada hari Minggu (5/4/2026) kaca pintu dan kaca jendela kantor Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti secara swadaya dan gotong royong sudah kami ganti dan kami perbaiki,"imbuhnya


Selain itu, Tommy mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti untuk bersama sama mensukseskan Pemilihan Ketua RT dalam wilayah Kelurahan Pasar Muara Beliti yang akan digelar serentak pada hari Minggu (19/4/2026) mendatang. (ica)


Share:

Dipimpin Wakapolri, Polres Musi Rawas Bersama Instansi Terkait Ikuti Zoom Meeting Antisipasi Fenomena El Nino “Godzilla”


 

MUSI RAWAS,PWO – Polres Musi Rawas bersama instansi terkait mengikuti zoom meeting dalam rangka mengantisipasi fenomena El Nino ekstrem yang dijuluki “Godzilla”.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.. Zoom meeting tersebut turut diikuti oleh jajaran Polres Musi Rawas, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya.


Zoom meeting di tingkat Polres dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas, Kepala BPBD Darsan, Kepala DLH Tedy Lazuardi, serta pihak terkait di Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi dampak El Nino, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta krisis air bersih yang berpotensi terjadi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Musi Rawas.


Fenomena El Nino “Godzilla” merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan El Nino dengan intensitas sangat kuat atau ekstrem. Secara ilmiah, El Niño adalah pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur yang berdampak pada perubahan pola cuaca global. Julukan “Godzilla” diberikan karena kekuatannya yang luar biasa dan dampaknya yang luas, seperti yang pernah terjadi pada El Nino kuat tahun 1997–1998.


Dampak yang ditimbulkan dari El Nino ekstrem ini antara lain: Kekeringan berkepanjangan akibat berkurangnya curah hujan


Meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Krisis air bersih di sejumlah wilayah, Penurunan hasil pertanian dan terganggunya ketahanan pangan dan Meningkatnya suhu udara yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat


Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melakukan langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan cepat apabila terjadi bencana.


“Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan telah mengikuti zoom meeting dalam rangka antisipasi fenomena El Nino ekstrem yang dijuluki “Godzilla” yang dipimpin oleh Wakapolri.


“Pada intinya kami siap mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi fenomena El Nino ini, dengan mengoptimalkan patroli terpadu, pemantauan hotspot, serta koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Kapolres.


Kapolres berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam pencegahan dan penanganan dampak El Nino, meningkatkan kesiapsiagaan dini terhadap potensi kekeringan dan karhutla, serta meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.


“Yang paling penting adalah respons cepat dan tepat dalam penanganan bencana kebakaran atau dampak El Nino, serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di Kabupaten Musi Rawas,” tutupnya.

Share:

Tuesday, April 14, 2026

Polres Musi Rawas Sigap Temukan Pemuda Asal Bojonegoro, Kapolres Tegaskan Pelayanan Humanis


 

MUSI RAWAS,PWO– Respons cepat jajaran Polres Musi Rawas kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan orang hilang.


Pemuda tersebut diketahui bernama Alaika Firdaus bin Solihin (20), seorang mahasiswa, warga Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Kamis, 09 April 2026.


Kapolres menjelaskan, informasi awal diperoleh dari Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, yang kemudian diteruskan kepada Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, IPDA Gusti Mardiansya, untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Muara Kelingi bergerak cepat melakukan pencarian dan koordinasi intensif. Hasilnya, keberadaan yang bersangkutan berhasil diketahui berada di sebuah warung pecel lele milik Syafik yang berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Muara Kelingi.


Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Hendra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan langkah persuasif setelah memastikan lokasi keberadaan yang bersangkutan.


“Kami langsung berkoordinasi dengan anggota di lapangan setelah menerima informasi. Begitu posisi yang bersangkutan terdeteksi, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dalam keadaan sehat dan baik,” jelas IPTU Hendra.


Dari hasil keterangan, Alaika Firdaus sebelumnya berangkat dari Bojonegoro dengan tujuan Bengkulu. Namun, karena kehabisan biaya di perjalanan, ia berhenti di Lubuk Linggau dan sempat bekerja di salah satu perusahaan, yakni PT MBL.


Pada saat ditemukan, yang bersangkutan hendak kembali ke Lubuk Linggau bersama rekannya dan sedang berada di warung makan. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan anggota, pemuda tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Kelingi.


Kapolres menambahkan, saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan selanjutnya akan dijemput oleh pihak keluarga melalui koordinasi dengan Polres OKU.


“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan humanis,” tegas Kapolres.


Polres Musi Rawas juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian serupa, guna memudahkan tindakan cepat dari pihak kepolisian

Share:

Saturday, April 11, 2026

Bedah Rumah Warga dan Bakti sosial, Aksi Nyata Polres Musi Rawas Utara



MURATARA,PWO-Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Musi Rawas Utara melalui kegiatan bakti sosial bedah rumah dan pemberian sembako yang menyentuh langsung kebutuhan warga.


Tidak sekadar simbolis, aksi nyata berupa bedah rumah dan penyaluran bantuan sembako ini menjadi bukti hadirnya institusi kepolisian di tengah masyarakat yang membutuhkan


Kegiatan ini dilakukan pada kelurahan Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara pada hari Jumat tanggal 10 April 2026 difokuskan pada warga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni.


Melalui program bedah rumah, Polres Musi Rawas Utara bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat bergotong royong memperbaiki hunian warga agar lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati.


Tak hanya itu, bantuan paket sembako juga turut disalurkan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat.


Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.


Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama.SH.SIK.MH yang diwakili Wakapolres Kompol Yulfikri.SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar program seremonial, melainkan bentuk komitmen Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga.

Dengan adanya interaksi langsung, diharapkan tumbuh rasa saling percaya, kebersamaan, serta kepedulian sosial yang lebih kuat.


Sinergi antara Polres, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program ini.


Semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam proses perbaikan rumah menjadi cerminan nilai kebersamaan yang masih terjaga di tengah masyarakat Musi Rawas Utara.


Bagi warga penerima bantuan, kegiatan ini bukan hanya soal perbaikan fisik rumah atau bantuan sembako semata, tetapi juga menghadirkan harapan baru.


Hunian yang lebih layak dan dukungan sosial yang nyata menjadi energi positif untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan.


Melalui program ini, Polres Musi  Rawas Utara berharap dapat terus memberikan manfaat nyata sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.


Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi langkah kecil namun bermakna dalam membangun kesejahteraan dan menjaga keharmonisan sosial di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara tutup Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin.SH

Share:

Friday, April 10, 2026

Dinas PUBM Musi Rawas Tuntaskan 15 Pembangunan Jalan dan Jembatan


 

MUSIRAWAS,PWO – Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di bawah kepemimpinan Bupati Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati H Suprayitno dalam mewujudkan visi Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat) dan Berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan hingga ke pelosok daerah.


Seluruh pembangunan infrastruktur tersebut kini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di berbagai kecamatan dalam Kabupaten Musi Rawas.


Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan ini merupakan prioritas utama kepala daerah, mengingat jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan wilayah.


Infrastruktur yang memadai, diyakini mampu memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya logistik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membuka akses pendidikan dan layanan kesehatan secara merata.


Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas PUBM telah merampungkan pembangunan 15 jalan dan jembatan.


Dikatakan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Alawiyah, pembangunan infrastruktur yang telah diselesaikan di tahun 2025 ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat.


“Pembangunan ini adalah komitmen Pemkab Musi Rawas melalui Dinas PU Bina Marga untuk menghadirkan infrastruktur jalan dan jembatan yang merata dan berkelanjutan. Infrastruktur yang baik menjadi fondasi penting dalam memperkuat konektivitas antar wilayah dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” katanya.


Pembangunan jalan dan jembatan kata Alawiyah, tidak hanya dipandang sebagai proyek fisik semata, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.


“Kami percaya jalan dan jembatan bukan hanya hamparan aspal dan bentangan beton. Ia adalah penghubung harapan dan jembatan masa depan bagi generasi kini dan mendatang,” kata Alawiyah.


Menurut.Alawiyah, , seluruh proses pembangunan dirancang secara terencana, terukur, berorientasi pada keberlanjutan, serta memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Dengan infrastruktur yang mantap, mobilitas masyarakat semakin lancar dan aktivitas ekonomi dapat tumbuh secara signifikan.


“Kami akan terus memastikan pembangunan berjalan dengan kualitas terbaik, selaras demi terwujudnya Musi Rawas yang maju, mandiri, bermartabat, dan berkelanjutan,” kata dia.


Sementara Sekretaris Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, Firman Fermadi menambahkan, pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.


“Bagi kepala daerah, jalan dan jembatan bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan investasi jangka panjang untuk membuka akses, menggerakkan ekonomi, dan menciptakan pemerataan pembangunan,” kata Firman.


Dikatakan Firman, tingkat kemantapan jalan Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2025 mencapai 67,13 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 54,04 persen. Dari total panjang jalan kewenangan kabupaten sepanjang 1.406,62 kilometer yang tersebar pada 170 ruas jalan, capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan program prioritas kepala daerah.


Capaian ini juga mengantarkan Kabupaten Musi Rawas meraih Juara II Kategori Pemerintah Kabupaten dalam Lomba Penilaian Kinerja Bidang Kebinamargaan Penyelenggaraan Jalan Tahun 2024 tingkat nasional dari 416 kabupaten se-Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti.


“Penghargaan ini membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur di Musi Rawas berjalan terencana, terukur, dan berdampak. Hadiah sebesar Rp30 miliar dari Kementerian PUPR kami manfaatkan untuk peningkatan Jalan Simpang Gegas–Sugih Waras sepanjang 6,4 kilometer,” jelas Firman.


Adapun 15 kegiatan prioritas pembangunan jalan dan jembatan yang telah diselesaikan tersebut yakni peningkatan Jalan Simpang Gegas–Sugih Waras, jalan Mambang (Pecah Kuali) – Beliti Jaya, jalan Sadar Karya – G2 Dwijaya, jalan Lubuk Ngin – Sukadana, peningkatan jalan Sukamana – SP.2 Karya Mulya, peningkatan jalan Lubuk Besar – Jayaloka – Sungai Bunut, Jalan SP. Pangkalan Tarum – Pangkalan Tarum dan peningkatan jalan SP. Dangku – Pagar ayu – Lubuk Sari.


Kemudian, peningkatan struktur jalan Lubuk Tua – Tugu Sempurna (Eks TMMD), jalan Prabumulih I – Translok Pauh (Batas MURATARA), jalan Megang Sakti I – Megang Sakti III, jalan Sadar Karya – Leban Jaya.


Lalu, peningkatan kapasitas jalan SP. 9 Bangun Jaya – SP.3 Trimukti (Batas Lahat), jalan SP. Kerambil – Mandi Aur dan Pembangunan Jembatan Air Megang Desa Trisakti.


Dengan selesainya proyek-proyek tersebut, Pemkab Musi Rawas optimistis pembangunan infrastruktur akan terus menjadi penggerak utama terwujudnya Musi Rawas yang maju, mandiri, bermartabat, dan berkelanjutan. (Rls)

Share:

Imbalan Berujung Jeruji Besi, Diduga Jadi Kurir Sabu Pemuda Pengangguran Ditangkap Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau


LUBUK LINGGAU,PWO– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau kembali memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. Seorang pemuda berinisial MP (20), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu pada Rabu malam (08/04/2026).


Penangkapan pemuda pengangguran ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Sidorejo.


- Kronologi Penangkapan: Sempat Berusaha Melarikan Diri -


Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut. Menindaklanjuti perintah Kasat, Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko beserta anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lapangan.


Sekitar pukul 22.00 WIB, tim di lapangan melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan di atas sepeda motor. Saat petugas mencoba mendekat untuk melakukan pemeriksaan, MP justru berupaya melarikan diri secara spontan. Namun, kesigapan personel Satres Narkoba membuat upaya pelarian tersebut gagal total hingga pelaku berhasil diamankan.


- Barang Bukti Tersembunyi di Stang Motor -

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara teliti, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di bagian stang sebelah kiri sepeda motor pelaku.


Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai senilai Rp50.000,- (Lima puluh ribu rupiah). Kepada petugas, MP mengakui dengan jujur bahwa uang tersebut merupakan sisa upah yang diterimanya sebagai imbalan jasa mengantarkan narkotika kepada pemesan.


- Jeratan Hukum dan Penyesuaian Pidana Baru -

Kini, MP beserta barang bukti sabu, uang tunai, dan sepeda motor yang digunakan telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan pengedar di atasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang merujuk pada regulasi terbaru, yakni:

* Primer: Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

* Subsider: Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Lubuk Linggau terus berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba dan mengimbau generasi muda agar tidak tergiur dengan imbalan sesaat yang berujung pada jeruji besi. (rls)

Share:

Wednesday, April 8, 2026

Kasat Lantas Musi Rawas Utara AKP M.A.Karim.SH.MH Pimpin Latkatpuan 12 Gerakan Lalulintas


 

MURATARA,PWO-Satlantas Polres Musi Rawas Utara melaksanakan kegiatan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) dengan materi 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas, pada Rabu (8/4/2026), bertempat di halaman Sat Lalu lintas Polres Musi Rawas Utara 


Kegiatan ini dimulai sekira pukul 07.30 WIB, usai pelaksanaan apel fungsi. Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas Utara, AKP M.A.Karim.SH.MH 


Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan Latkatpuan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan personel Polantas dalam melaksanakan tugas di lapangan, khususnya dalam hal pengaturan lalu lintas.


"Latkatpuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di bidang lalu lintas. Penguasaan 12 gerakan pengaturan lalu lintas sangat penting karena menjadi dasar dalam manajemen lalu lintas yang bertujuan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas," jelas Akp M.A.Karin


Ia menambahkan bahwa gerakan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh petugas di lapangan tidak hanya sekadar instruksi fisik, tetapi juga merupakan bentuk komunikasi visual yang harus dipahami oleh pengguna jalan. 


Oleh karena itu, setiap personel dituntut untuk menguasai dengan baik aba-aba yang diberikan, guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas meskipun dalam kondisi volume kendaraan yang padat.


Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Musi Rawas Utara diberikan materi dan langsung melakukan peragaan 12 gerakan pengaturan lalu lintas, di antaranya:


1. Stop semua jurusan – satu tiupan peluit panjang  2. Stop arah tertentu – satu tiupan peluit panjang  3. Stop depan – satu tiupan peluit panjang  

4. Stop belakang – satu tiupan peluit panjang  5. Stop depan dan belakang – satu tiupan peluit panjang  6. Jalan kanan – dua tiupan peluit teratur  

7. Jalan kiri – dua tiupan peluit teratur  8. Jalan kanan dan kiri – dua tiupan peluit teratur  9. Percepat kanan – tiga tiupan peluit pendek berulang  

10. Percepat kiri – tiga tiupan peluit pendek berulang  11. Perlambat depan – tiga tiupan peluit pendek berulang  12. Perlambat belakang – tiga tiupan peluit pendek berulang


"Melalui Lakatpuan ini, diharapkan seluruh personel Satlantas Polres Musi Rawas Utara dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, demi mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat di bidang lalu lintas," pungkas Kasat Lantas didampingi Kasi Humas Ipda M.Aliudin.S.h

Share:

Tuesday, April 7, 2026

Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara Gerebek Sarang Transaksi Sabu di Rawas


 

MURATARA,PWO-Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu


Tersangka berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, ditangkap dalam penggerebekan di kediamannya, Senin 6 April 2026 pukul 20.00 WIB.


Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 5 paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan dalam sebuah dompet kecil berwarna merah dan Hasil pemeriksaan urine tersangka juga menunjukkan positif narkotika.


Pengungkapan ini dimulai dari laporan masyarakat terhadap aktivitas transaksi narkotika di Desa Sungai Baung. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Muratara langsung melakukan penyelidikan dan ke lokasi.


Di tempat kejadian, Sat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara menangkap tersangka yang ada di dalam rumah.


Penggeledahan juga dilakukan secara menyeluruh dan ditemukan dompet merah berisi lima paket sabu. Tersangka juga mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Untuk barang bukti yang diamankan yaitu 5 paket sabu berat bruto 11,70 gram, 1 dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan


Hasil tes urine tersangka menunjukkan positif narkotika, yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka tidak hanya sebagai pengedar tetapi juga pengguna.


Tersangka akan dikenakan dengaan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam hukuman berat berupa Pidana mati, Penjara seumur hidup atau penjara minimal enam tahun.


Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.SIK.MH menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan respons atas keresahan masyarakat.


“Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti. Pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok menjadi prioritas kami,” tegasnya.


“Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat akan kami jawab dengan tindakan nyata,” ujarnya.


Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat Polres Musi Rawas Utara mampu memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.


Polres Musi Rawas Utara memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika tutup Kasi Humas Ipda M.Aliudin. SH

Share:

Melalui Undercover Buy, Tim Tindak Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil Amankan Pengedar Narkoba


MUSIRAWAS Sumsel,PWO - Melalui _Undercover Buy_ Tim Tindak Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil amankan Pelaku SW dengan barang bukti 20 butir Narkotika jenis Ekstasi dan 1,79 gram Narkotika jenis sabu.


Menurut Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel, pada (7/4/2026) menjelaskan.


"Benar malam tadi sekira pukul 21.30 WIB (6/4/2026), bertempat di tepi Jalan Fatmawati Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, Kami (Polres Musi Rawas) telah mengamankan seorang pria inisial SW salah satu Warga Kecamatan Terawas, dalam operasi tangkap tangan dengan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 20 butir atau 7,10 gram (berat bruto) dan 1 kantong kecil Narkotika jenis sabu dengan berat 1,79 gram (berat bruto), saat ini Pelaku SW sudah kita amankan di Satres Narkoba Polres Musi Rawas guna dilakukan pemeriksaan intensif.


Ditambahkan Kasatres Narkoba, untuk pasal yang disangkakan yaitu pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.


Kapolres Musi Rawas menghimbau, "Kita akan terus memburu Pelaku Tindak Pidana Narkoba, tercatat di Kami selama 3 bulan ini, sejak awal tahun 2026, sudah 30 orang kami proses Pidana Narkotika dengan 26 Laporan Polisi, untuk itu kami mengajak semua Pihak mari kita Nyago Bumi Sriwijaya Nyago Musi Rawas bebas dari Narkoba, sebagaimana arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol DR. Sandi Nugroho" tutup Kapolres.

Share:

Hendak Transaksi Narkotika, Warga Taba Jemekeh Diamankan Aparat


LUBUK LINGGAU,PWO – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JA (35), warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, berhasil diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi, Senin dini hari (06/04/2026).


Penangkapan tersangka JA merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan kerap terjadinya transaksi barang haram di salah satu lokasi tersebut.


- Kronologi Penangkapan: Pengintai di Tengah Malam -

Mendapat informasi akurat, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, langsung bergerak cepat memerintahkan Kanit Idik II, Ipda Jansen F. Hutabarat, didampingi KBO Satnarkoba, Ipda M. Deden Aguma, beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi sasaran.


Sekitar pukul 00.00 WIB, tim melakukan pengamatan intensif di area D’best Spa Lubuk Linggau, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Agung. Tak berselang lama, petugas mencurigai seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pria yang kemudian diketahui identitasnya sebagai JA.


- Barang Bukti Tersembunyi: Dari Saku Celana Hingga Kotak Vape di Bagasi Motor -


Dalam penggeledahan badan di lokasi, petugas berhasil menemukan barang bukti awal di kantong celana bagian depan sebelah kanan tersangka berupa:

* 6 (enam) butir pil ekstasi persegi panjang berlogo "RR" warna kuning.

* 14 (empat belas) butir pil ekstasi berbentuk granat warna hijau.


Tak berhenti di situ, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap sepeda motor Yamaha Nmax milik tersangka. Di dalam bagasi/jok motor, polisi menemukan sebuah kotak Vape warna cream bertuliskan LOST VAPE yang ternyata digunakan untuk menyembunyikan puluhan butir pil setan lainnya, yang terdiri dari:

* 34 (tiga puluh empat) butir pil ekstasi berbentuk granat warna hijau.

* 23 (dua puluh tiga) butir pil ekstasi berbentuk segi lima berlogo "S" warna hijau.


- Total Barang Bukti dan Ancaman Hukuman -


Kepada petugas, tersangka JA mengakui secara sadar bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan. Total puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai variasi logo dan warna tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, JA terancam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Primer Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) UU RI No. 01 tahun 2023 tentang KUHP.


Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman barang haram.

Share:

Monday, April 6, 2026

Polres Musi Rawas Gelar Rikmin Awal Penerimaan Bintara Polri 2026, Kapolres : Jangan Percaya Oknum Bisa Meluluskan


 

MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Administrasi Awal (Rikmin Awal) dalam rangka penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. 


Kegiatan ini dipimpin langsung, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, dan Kabag SDM, Kompol Rudi Hartono, SH, M.Si, C.MSP, beserta panitia Rikmin Awal Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026. 


Kegiatan ini diikuti oleh para calon peserta berjumlah 79 orang yang telah mendaftarkan diri melalui jalur resmi penerimaan Polri dengan berbagai macam jalur seleksi.


Diantaranya, PTU SPKT Polki, PTU SPKT Polwan, Bintara Intelgent, Bakomsus Perkebunan dan Bakomsus Pertanian. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Atmani Wedhana Mapolres Musi Rawas, Senin (6/4/2026).


Diketahui, Rikmin Awal merupakan tahapan penting dalam proses seleksi, yang bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen administrasi para peserta. 


Adapun berkas yang diperiksa meliputi identitas diri, ijazah, nilai akademik, serta persyaratan administrasi lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, mengatakan pelaksanaan Rikmin Awal ini dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel, guna memastikan bahwa seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya praktik kecurangan.


“Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH)," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, untuk diketahui jumlah keseluruhan calon siswa yang mengikuti Rikmin Awal Tahun 2026, berjumlah 79 peserta, meliputi 59 PTU SPKT Polki, 10 PTU SPLK Polwan, 7 Bintara Intelgent, 1 Bakomsus Perkebunan dan 2 Bakomsus Pertanian.


"Diharapkan dari Rikmin Awal Tahun 2026, akan terjaring calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas,” harap Kapolres


Kapolres mengimbau, kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, karena seluruh proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya.


"Karena yang bisa menentukan kelulusan peserta yakni usaha, kemampuan pribadi diri sendiri disertai doa orang terdekat," ucap perwira berpangkat melati dua ini.

Share:

Sunday, April 5, 2026

Dr (c) Sugiarto,SH,MH Apresiasi putusan MK, Hanya BPK Yang Berhak Hitung Kerugian Negara


Bengkulu,PWO- Bahwa perkara Nomor 28/PUU-XXIV/2026, yang diputus MK pada Senin, 9 Februari 2026. Putusan ini diputus oleh sembilan hakim konstitusi, yaitu Suhartoyo selaku ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, Arsul Sani, dan Adies Kadir, masing-masing sebagai anggota.


Dr (C) Sugiarto,SH,MH mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut diatas, karena banyak perkara tipidkor yang tidak berdasarkan hasil dari penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melainkan akuntan publik tertentu yang diminta oleh intitusi Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai dasar menghitung kerugian keuangan negara hingga menetapkan tersangka dan bahkan ada perkara yang sudah dihitung oleh BPK , namun APH minta dihitungkan lagi oleh lembaga bpkp maupun akuntan publik dan terjadi perbedaan penghitungan dengan BPK namun justru penghitungan kerugian keuangan negara yang dihitung oleh BPK diabaikan , hal ini sungguh sangat miris dengan model penegakan hukum yang seperti ini seperti jauh dari rasa keadilan bagi masyarakat.


"Kerugian negara itu sudah dapat dihitung jumlahnya berdasarkan hasil temuan instansi atau lembaga yang berwenang. Menurut MK, lembaga yang berwenang menghitung itu adalah BPK karena selaras dengan penjelasan Pasal 603 UU 1/2023, Dengan mengacu pada Penjelasan Pasal 603 UU 1/2023 maka lembaga negara yang berwenang mengaudit keuangan negara dimaksud adalah BPK sebagaimana dimandatkan dalam Pasal 23E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, dalam hal ini selaras dengan bunyi pertimbangan MK dalam memutuskan perka," ujar Sugiarto saat memberikan keterangan melalui pesan Whatsapp pribadinya kepada media ini.


Dua mahasiswa bernama Bernita Matondang dan Vendy Stiawan yang mengajukan permohonan perkara tersebut. Dalam permohonannya, pemohon mengatakan adanya ketidakjelasan pada Pasal 603 KUHP mengenai lembaga audit keuangan negara, mekanisme pemeriksaan, serta standar penilaian kerugian keuangan negara, Pemohon meminta MK menyatakan frasa 'kerugian keuangan negara' dalam Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan UUD RI dan tidak mempunyai ketentuan hukum mengikat.


Pemohon juga meminta kerugian negara itu ditetapkan berdasarkan alat bukti yang sah dan dinilai oleh hakim dalam proses peradilan pidana sehingga ini menjadi angin segar bagi penegakan hukum dan para pencari keadilan setelah diputuskan perkara ini oleh hakim MK. (Rls)

Share:

Saturday, April 4, 2026

Transaksi Narkoba Modus COD, Warga Riau Diciduk Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau


LUBUK LINGGAU,PWO – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung dramatis pada Jumat dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (33), yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jaringan antarprovinsi.


Tersangka MZ, yang tercatat sebagai warga Dusun Belimbing Indah, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, tak berkutik setelah upaya pelariannya dihentikan paksa oleh petugas di jalanan Kota Lubuk Linggau.


- Kronologi Penangkapan: Intelijen dan Surveilans - 


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba, AKP M. Romi, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi narkotika dengan modus Cash on Delivery (COD). Menanggapi informasi tersebut, AKP M. Romi segera memerintahkan Kanit Idik I, Ipda Purwo Arie Handoko, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Tepat pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan pembuntutan (surveillance) terhadap pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.


- Aksi Buang Barang Bukti dan Tabrak Kendaraan Petugas -


Sadar bahwa dirinya sedang diintai, MZ mencoba memacu kendaraannya untuk meloloskan diri. Dalam upaya penghilangan jejak, pelaku sempat membuang sebuah plastik klip ke pinggir jalan. Namun, kesigapan petugas tak tergoyahkan.


Aksi kejar-kejaran berakhir setelah sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak kendaraan petugas yang melakukan penghadangan. MZ akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti setelah terjatuh. Petugas kemudian menyisir lokasi pembuangan barang bukti dan menemukan satu plastik klip berisi 10 (sepuluh) butir tablet yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis Ekstasi.


- Pengakuan Tersangka dan Jeratan Hukum -


Saat diinterogasi di tempat, tersangka MZ mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang hendak diantarkan kepada seseorang sesuai pesanan. Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.


Atas perbuatannya, MZ terancam hukuman berat. Penyidik menyangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026.


Polres Lubuk Linggau menegaskan tidak ada ruang bagi para pemuja maupun pengedar barang haram di wilayah hukum mereka. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci utama dalam menjaga kota ini tetap bersih dari narkoba.

Share:

Dukung Program Kapolda Sumsel “Nyago Sumsel”, Kapolres Musi Rawas Terapkan "Nyago Musi Rawas", Turun Langsung Sterilisasi Gereja


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka mendukung program Kapolda Sumatera Selatan, "Nyago Sumsel", yang selaras dengan program Polres Musi Rawas yakni, "Nyago Musi Rawas".


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol Hendri SH, turun langsung memimpin kegiatan sterilisasi gereja guna memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah.


Kegiatan sterilisasi ini dilakukan di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukum Polres Musi Rawas, diantaranya, Gereja Santa Maria  serta HKBP di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas bersama personel melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari area dalam hingga luar gereja, termasuk pengecekan terhadap barang bawaan serta lokasi parkir.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menjalankan ibadah. 


Selain itu, langkah ini juga menjadi implementasi langsung dari arahan Kapolda Sumsel agar setiap anggota Polri senantiasa berbuat kebaikan dalam tugas maupun kehidupan sehari-hari.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. Ini juga sebagai wujud pengabdian kami kepada masyarakat,” kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, bertajuk “Sudahkah Kita Berbuat Baik Hari Ini”.


"Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Polres Musi Rawas yakni, "Nyago Musi Rawas", yang selaras dengan program Kapolda Sumsel, yakni "Nyago Sumsel"," ucapnya


Kapolres menambahkan, selain melakukan sterilisasi, personel Polres Musi Rawas juga disiagakan di sekitar lokasi gereja untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. 


Pengamanan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Musi Rawas tetap aman dan kondusif, serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," harapnya

Share:

Thursday, April 2, 2026

​Wujudkan Lingkungan Ibadah yang Asri, Polres Musi Rawas Gelar Program "BELIDA" di 10 Gereja


​MUSI RAWAS,PWO– Menjelang peringatan Hari Raya Paskah 2026, Jajaran Polres Musi Rawas menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kerukunan umat beragama. Melalui program BELIDA (Bersih Lingkungan Dan Asri), personel kepolisian melakukan kegiatan kerja bakti atau kurve serentak di sejumlah gereja di wilayah hukum Polres Musi Rawas pada Kamis (02/04/2026) pagi.


​Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Hendri, S.H., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas.

​Sebanyak 10 gereja yang tersebar di berbagai kecamatan menjadi fokus utama pembersihan. Para Kapolsek di jajaran Polres Musi Rawas turun langsung mengomandoi personelnya untuk bahu-membahu bersama pengurus gereja setempat. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran meliputi:


​Gereja Santo Yusuf (Purwodadi), Gereja GPDI (Muara Lakitan), Gereja GKII, Sidang Jemaat Allah, dan GKSBS (STL Ulu Terawas)

​Gereja GPIB (BTS Ulu Cecar), Gereja Baptis Indonesia Ichthus (Tugumulyo), Gereja Santo Petrus (Jayaloka), Gereja Santa Yosef (Megang Sakti), Gereja Gekesia (Tuah Negeri)


​kegiatan BELIDA kali ini mencakup pembersihan menyeluruh, mulai dari menyapu halaman dan akses jalan menuju gereja, mengepel area dalam rumah ibadah, hingga membantu menata kursi jemaat agar terlihat rapi.


​"Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap Program Nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) serta tindak lanjut dari program Bapak Kapolda Sumsel," ujar Kapolres Musi Rawas 


​Selain bertujuan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi jemaat yang akan melaksanakan Misa Paskah, kegiatan ini menjadi sarana Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat. Polres Musi Rawas terus mengedepankan slogan BEDULUR (Berempati, Peduli, Tulus, dan Responsif).


​Hal ini juga sejalan dengan tagline Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum, yaitu #SUDAHKAHKITABERBUATBAIKHARIINI


​Melalui aksi humanis ini, diharapkan citra positif Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat semakin kuat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Musi Rawas tetap sejuk, damai, dan kondusif.

Share:

Comments

Blog Archive