Cepat Tepat dan Akurat


Thursday, April 30, 2026

PCNU Musi Rawas Provinsi Sumsel Apresiasi Kunjungan Kapolda Sumsel Ke Ponpes Walisongo Musi Rawas


Sumsel,PWO- Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan apresiasi Kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho bersama Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas di Pondok Pesantren Wali Songo Desa F Trikoyo Kabupaten Musi Rawas (29/04/2026).


Ketua (PCNU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Musi Rawas KH. M. Munir Fatoni didampingi Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan (30/4/2026),


"Kami atas nama seluruh keluarga besar Nahdlatul Ulama terdiri dari fatayat, muslimat, GP Ansor, Banser, Pergunu, PSNU, Seluruh Ketua MWCNU se Kabupaten Musi Rawas, santri dan santriwati Ponpes yang ada di kabupaten Musi Rawas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk jajaran Polri khsususnya Polda Sumatera Selatan, yang telah memberikan perhatian khusus kepada kami, santri diberi sembako, Ponpes dibantu tempat wudhu dan masjid Ponpes direnovasi." ujar KH. Munir.


Dilanjutkan Ketua PC NU, "Kapolda maunya ke Pondok pesantren, artinya kapolda kita ini juga santri, jika umaroh dan ulama sudah bersatu, maka kamtibmas akan terjaga, kami dari Nahdlatul Ulama siap membantu dalam rajutan sabuk kamtibmas, saya izin dengan Pak Kapolda, mau menggunakan slogannya pak Kapolda untuk jajaran NU, sudahkah kita berbuat baik hari ini, kalau niat kita selalu berbuat baik, maka kejahatan dapat dicegah secara fundamental, salut buat Pak kapolda, bahasanya sederhana, tapi sangat berarti" jelas Kiyai Munir.


Selanjutnya dalam kesempatan ke Ponpes Wali Songo, Kapolda Sumsel didampingi Ketua PW NU Sumsel, Dirpolairud, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolres Musi Rawas, Sekda Musi Rawas dan jajaran NU Musi Rawas berkesempatan melakukan ground breaking peletakan batu pertama pembangunan tempat wudhu bantuan dari Kapolda Sumsel untuk Ponpes Walisongo.(rls)

Share:

Wednesday, April 29, 2026

Tikus Yang Tertangkap, Ikan Asin Yang Menjadi Manis


CERPEN (RIDO AMILIN)

Di Pelabuhan Muara Karat, hukum alam telah lama dipensiunkan. Di sini, kucing-kucing tak lagi mengejar tikus. Mereka justru berbaris rapi di depan gudang, menunggu jatah ikan asin yang dibagikan oleh seekor tikus besar bermata sipit yang memakai dasi dari serat goni. Kucing-kucing itu telah berubah menjadi satpam bayaran yang tugasnya hanya satu: memastikan tidak ada manusia atau kucing liar lain yang mengganggu pesta pora kaum pengerat di dermaga.



​Puncaknya adalah ketika gerombolan tikus ini berambisi mencalonkan seekor kucing peliharaan mereka untuk menjadi Kepala Pengawas Pelabuhan. Sebuah posisi kunci agar pasokan ikan asin dari kapal-kapal besar bisa langsung masuk ke lubang-lubang rahasia tanpa melalui timbangan resmi.



​”Kita butuh kucing yang penurut, yang kalau diberi tulang ikan asin, matanya langsung merem,” bisik si Raja Tikus di balik tumpukan peti.



​Namun, rencana itu menabrak karang. Kapten Kucing Kuning, seorang opsir tua dengan bulu yang sudah memudar dan telinga yang sobek sebelah, melakukan penggerebekan mendadak. Ia bukan kucing yang bisa dibeli. Baginya, tugas adalah tugas. Dengan gerakan cepat yang mengingatkan pada kejayaan nenek moyangnya, ia menyergap rapat rahasia itu. Tiga karung ikan asin kualitas ekspor disita sebagai barang bukti. Tikus-tikus itu mencicit ketakutan saat diseret ke meja hijau.



​Sidang itu menjadi tontonan paling absurd di seluruh pelabuhan. Hakim Lipas, dengan sayapnya yang gemetar, dan Hakim Tungau yang duduk di kursi tinggi, memimpin persidangan.

​”Saudara Jaksa, apakah Anda yakin ini ikan asin yang dicuri?” tanya Hakim Lipas sambil menggerak-gerakkan antenanya.



​”Yakin, Yang Mulia! Kapten Kuning menangkap mereka tangan pertama saat karung-karung ini hendak dipindahkan,” jawab Jaksa dengan tegas.

​Pengacara Tikus, seekor kecoak tua yang pandai bersilat lidah, bangkit berdiri. “Mohon izin, Yang Mulia. Klien kami tidak mencuri ikan asin. Karung-karung itu berisi manisan. Ini adalah fitnah dari Kapten Kuning yang iri pada keberhasilan klien kami.”



​Ruang sidang gaduh. Kapten Kuning menggeram, “Itu ikan asin! Baunya saja sudah menusuk hidung sampai ke ujung dermaga!”

​Hakim Tungau kemudian memerintahkan untuk melakukan pembuktian di tempat. Satu karung dibuka. Seekor kucing saksi diminta untuk mencicipi ikan tersebut di depan semua orang. Kucing itu ragu, namun di bawah tatapan tajam Raja Tikus, ia menggigit sedikit daging ikan tersebut.



​”Bagaimana rasanya?” tanya Hakim Lipas.

​Kucing saksi itu terdiam sejenak, matanya berkaca-kaca, lalu berseru, “Manis, Yang Mulia! Ini bukan ikan asin. Ini rasanya lebih manis dari tebu pilihan!”



​Hakim Lipas dan Hakim Tungau bergantian mencicipi. Benar saja, melalui sebuah rekayasa kimiawi atau mungkin keajaiban jahat yang dilakukan tikus-tikus itu di laboratorium bawah tanah mereka, ikan-ikan itu telah berubah rasa. Rasa asin yang menjadi identitas dasar sang ikan telah menguap, digantikan rasa manis yang memuakkan.



​”Karena barang bukti yang diajukan adalah ‘Ikan Asin’, sedangkan yang ada di hadapan kami adalah ‘Ikan Manis’, maka demi hukum, tuntutan ini batal,” ketok Hakim Lipas dengan palu kayunya yang kecil. “Tikus-tikus ini tidak bersalah. Mereka hanya membawa manisan untuk pesta keluarga.”



​Tikus-tikus itu bersorak, saling berpelukan dan menari-nari. Sementara itu, Kapten Kucing Kuning hanya bisa terpaku di sudut ruangan. Ia melihat dunianya runtuh bukan karena kekerasan, melainkan karena rasa manis yang dipaksakan.



​Di luar persidangan, hujan turun membasahi pelabuhan. Kapten Kuning berjalan gontai, ia tahu mulai besok, ia mungkin tak lagi punya tempat di sini. Di Pelabuhan Muara Karat, kebenaran memang tidak pernah pahit atau asin; ia selalu manis, tergantung siapa yang menyuapkannya.


CERPEN OLEH : RIDO AMILIN

Share:

Kunjungi Ponpes Wali Songo, Kapolda Sumsel Implementasikan Program Presisi Lewat Pendekatan Religi


MUSI RAWAS,PWO— Polda Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui kegiatan silaturahmi kebangsaan bersama tokoh agama dan masyarakat di Pondok Pesantren Wali Songo, Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 29 April 2026.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung kunjungan tersebut sebagai bagian dari strategi pendekatan humanis Polri dalam merawat kebhinekaan serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan.


Kegiatan ini dihadiri jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, tokoh agama, pengurus pondok pesantren, serta ratusan santri dan anggota Muslimat NU. Kehadiran Polri di lingkungan pesantren menjadi bentuk nyata sinergi dalam membangun ketahanan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.


Dalam agenda tersebut, dilaksanakan istighosah bersama, tausiah kebangsaan, serta doa untuk keselamatan bangsa. Selain itu, Kapolda Sumsel juga membuka ruang dialog dengan para kiai dan ulama guna menyerap aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepolisian yang inklusif.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Sinergi antara Polri dan ulama adalah fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para santri, untuk terus merawat kebhinekaan dan menjaga kerukunan sebagai kekuatan utama bangsa,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Ketua PWNU Sumatera Selatan, KH. Hendra Zainuddin Al Qadar, dalam tausiahnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolda Sumsel yang dinilai mampu membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat.


“Pendekatan yang dilakukan Kapolda Sumsel menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat umat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif dan preemtif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.


“Polda Sumsel akan terus mengedepankan kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa. Kebhinekaan adalah kekuatan yang harus kita rawat bersama,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Kegiatan silaturahmi kebangsaan ini menjadi wujud nyata implementasi Polri Presisi yang humanis, sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.


Melalui sinergi yang terbangun dengan komunitas pesantren, Polda Sumatera Selatan memastikan stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan tetap terjaga guna mendukung seluruh agenda pembangunan nasional.(rls)

Share:

Dukung Program Nasional, Kapolda Sumsel Resmikan Gedung SPKT dan Fasilitas Sosial di Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO— Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui peresmian infrastruktur serta pelaksanaan program sosial di wilayah hukum Polres Musi Rawas, Rabu, 29 April 2026.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Asrama Pejabat Utama (Aspol PJU) sebagai bagian dari penguatan layanan kepolisian yang cepat, responsif, dan humanis.


Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi Polri Presisi, khususnya pada aspek pelayanan publik dan kesiapsiagaan personel di lapangan. Fasilitas yang dihadirkan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat stabilitas kamtibmas di wilayah Musi Rawas.


Pembangunan Gedung SPKT dan dua unit Aspol PJU tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.


Selain peresmian infrastruktur, Kapolda Sumsel juga meluncurkan berbagai program bakti sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi penyaluran 2.000 paket bantuan sosial, program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), pembangunan sumur bor, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.


Program GENTING menjadi bagian dari dukungan nyata Polda Sumsel terhadap kebijakan nasional dalam percepatan penurunan angka stunting. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan kegiatan sunatan massal serta donor darah dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.


Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.


“Fasilitas ini harus dirawat dan dimanfaatkan secara optimal. Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif guna mendukung pembangunan daerah,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Polda Sumsel berkomitmen tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial dan penguatan layanan publik yang berdampak langsung,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas baru serta pemberian penghargaan kepada mitra kerja, termasuk perwakilan PMI Provinsi Sumatera Selatan atas kontribusi dalam kegiatan donor darah.


Seluruh rangkaian kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumatera Selatan terus berperan aktif dalam mendukung program strategis nasional, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.(rls)

Share:

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamana


MUSI RAWAS,PWO — Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergitas lintas sektoral dan partisipasi masyarakat melalui penyelenggaraan Apel Sabuk Kamtibmas bertajuk “Jago Musi Rawas” yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Rabu, 29 April 2026.


Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Musi Rawas ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen organisasi kemasyarakatan dan komunitas lokal.


Apel Sabuk Kamtibmas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sebagai fondasi utama pembangunan nasional.


Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa konsep “Sabuk Kamtibmas” merupakan simbol pengikat dan penguat persatuan dalam menjaga keamanan bersama.


“Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Pelaksanaan apel turut diwarnai dengan penyematan Pin Sabuk Kamtibmas secara simbolis serta pembacaan ikrar bersama oleh perwakilan organisasi masyarakat. Kapolda juga menyapa langsung peserta dari berbagai elemen, termasuk organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga kerukunan sosial.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat.


“Keamanan adalah modal utama menuju Indonesia Emas 2045. Mari kita jaga persatuan, saring informasi sebelum dibagikan, dan kedepankan nilai-nilai kebersamaan,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Selain itu, Kapolda menegaskan pentingnya nilai kemanusiaan dalam setiap tindakan, baik bagi personel Polri maupun masyarakat.


“Setiap langkah kita harus bermuara pada kebaikan. Tanyakan pada diri sendiri, sudahkah kita berbuat baik hari ini? Kebaikan itu yang akan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pendekatan kepolisian modern berbasis pencegahan dan pelibatan masyarakat.


“Melalui Apel Sabuk Kamtibmas, kami memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumsel untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung seluruh agenda pembangunan nasional,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.


Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen kuat seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.(rls)

Share:

Tuesday, April 28, 2026

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Amankan Dua Pria Yang Diduga Pengedar Narkotika Antar Provinsi


LUBUK LINGGAU,PWO – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus dua pria asal Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika lintas provinsi.


Keduanya ditangkap dalam sebuah operasi senyap pada Senin malam (27/04/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, di halaman parkir Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.


Kronologi Penangkapan: Berawal dari Informasi Masyarakat

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Idik II Ipda Jansen F. Hutabarat yang didampingi KBO Satnarkoba Ipda Muhamad Deden Aguma untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar TKP.


"Sekitar pukul 20.40 WIB, tim melihat dua pria mencurigakan mengendarai sepeda motor masing-masing masuk ke halaman parkir rumah makan tersebut. Gerak-gerik mereka yang tidak wajar membuat petugas langsung bergerak melakukan penyergapan," ujar AKP M. Romi.


Sabu dan Ekstasi Bentuk Granat Ditemukan di Bawah Jok Motor

Saat dilakukan penggeledahan, kedua pria tersebut diketahui berinisial RTD (29) dan MY (37). Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang mereka bawa. Hasilnya, di bawah jok motor Yamaha Fazzio yang dikendarai tersangka MY, polisi menemukan barang bukti yang signifikan, yaitu:

* 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto **89,31 gram.

* 19 butir pil ekstasi berbentuk unik menyerupai granat berwarna pink dengan berat bruto 16,89 gram.


Berdasarkan pengakuan tersangka MY di lokasi, barang terlarang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka RTD. Keduanya kini tak berkutik dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Ancaman Hukuman Berat

Kini kedua tersangka beserta barang bukti dan kendaraan bermotor telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023).


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di Kota Lubuk Linggau. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami melindungi generasi muda dari bahaya laten narkotika," tegas AKP M. Romi.(rls)

Share:

Diduga Bobol Warung Kelontong, Dua Pemuda Diamankan Polisi


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar sebuah warung kelontong di wilayah Lubuk Linggau Ilir. Dua orang tersangka, salah satunya masih di bawah umur, berhasil diamankan petugas pada Minggu dini hari (26/04/2026).


Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/B- 05 /IV/2026/ SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, tertanggal 26 April 2026, dengan korban atas nama Herman.


Kronologi Kejadian: Gembok Terbuka, Etalase Rokok Ludes

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat dini hari (24/04/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di toko milik korban yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, RT 04, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir. Kejadian baru disadari korban saat bangun tidur sekitar pukul 05.30 WIB.


Korban terkejut melihat pintu warung sudah terbuka dengan gembok yang hanya digantungkan. Setelah diperiksa, pagar rumah pun telah dalam kondisi terbuka. Saat mengecek bagian dalam toko, korban mendapati sekitar 22 slop rokok berbagai merek di dalam etalase telah raib. Selain itu, satu tabung gas LPG 3 kg dan sebuah tas berisi dompet serta dokumen penting lainnya juga hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.293.000.


Aksi Penangkapan dan Modus Operandi


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah langsung melakukan penyelidikan cepat. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil teridentifikasi.


Pada Minggu (26/04/2026) pukul 03.00 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka AA (25) dan LPP (14). Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah beraksi bersama satu rekan lainnya berinisial AAA (DPO).


Modus yang digunakan adalah dengan memanjat pagar besi rumah korban. Tersangka AAA (DPO) berperan membuka paksa gembok menggunakan kunci khusus, sementara AA dan AAA masuk ke dalam warung untuk menguras isi toko. Adapun tersangka LPP bertugas mengawasi situasi di depan pagar gang.


Hasil Kejahatan untuk Bayar Kosan


Berdasarkan pengakuan tersangka AA, rokok hasil curian tersebut dibagi dua dengan AAA. Sebagian rokok telah dijual di Pasar Satelit seharga Rp500.000, di mana uangnya digunakan untuk membayar biaya kos dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara tersangka LPP hanya mendapatkan bagian sebesar Rp70.000.


"Para pelaku masuk menggunakan kunci khusus dan mengambil barang-barang yang mudah dijual. Saat ini dua tersangka sudah kami amankan, sementara satu pelaku lainnya (AAA) masih dalam pengejaran intensif," tegas pihak Polsek Lubuk Linggau Barat.


Proses Hukum


Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sisa barang curian dan dokumen milik korban. Saat ini, para tersangka telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna mempermudah proses penyidikan.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat 2 KUHP Nasional tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana yang setimpal. (rls)

Share:

Sunday, April 26, 2026

Masyarakat Adat Lembak Desak Revisi Total Perda Nomor 2 Tahun 2007


REJANG LEBONG,PWO– Forum Komunikasi Masyarakat Adat Lembak menuntut Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD setempat untuk melakukan revisi total terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat Rejang.

 

Mereka menilai peraturan tersebut tidak mengakomodasi keberadaan dan hak-hak masyarakat Adat Lembak sebagai salah satu suku asli di wilayah tersebut, serta dinilai memuat praktik hegemoni budaya atau pemaksaan kehendak.

 

Ishak Burmansyah, perwakilan Masyarakat Adat Lembak, menyatakan bahwa masyarakatnya mendiami wilayah adat yang membentang dari kaki Bukit Kaba menghadap timur hingga perbatasan Provinsi Sumatera Selatan. Wilayah ini terbagi dalam kawasan tiga marga, yaitu Sindang Beliti, Sindang Kelingi, dan Suku Tengah Kepungut, yang mencakup tujuh kecamatan administratif.

 

"Kami memiliki bahasa, budaya, dan kearifan lokal yang khas, namun hingga kini keberadaan kami belum diakui secara sah dalam regulasi daerah. Padahal, UUD 1945 Pasal 18B, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 32 Tahun 2009, hingga Permendagri No. 52 Tahun 2014 jelas mengakui dan melindungi masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya," ujar Ishak, Sabtu (25/04).

 

Menurut Ishak, Perda Nomor 2 Tahun 2007 justru digunakan sebagai landasan untuk memarginalkan hukum adat Lembak. Ia menilai peraturan tersebut mengandung unsur dominasi adat yang memaksa kelompok lain untuk tunduk pada standar budaya tertentu.

 

"Ini adalah hegemoni budaya, di mana satu kelompok memaksakan budayanya sebagai standar mutlak sehingga kelompok lain harus patuh, baik secara sukarela maupun terpaksa," tegasnya.

 

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya mengajukan tiga tuntutan utama:

 

1. Merevisi total Perda Nomor 2 Tahun 2007 karena dinilai tidak berpihak dan memuat pemaksaan budaya.


2. Mengakomodasi kepentingan Masyarakat Adat Lembak agar kedudukannya sejajar dengan kelompok adat lainnya dalam satu payung hukum yang adil.


3. Menegaskan bahwa sebelum revisi dilakukan, segala implementasi aturan yang berbasis pada Perda tersebut tidak dapat diakui atau diberlakukan di wilayah adat Lembak. (Mawid)

Share:

Saturday, April 25, 2026

Polres Musi Rawas Bangun Sumur Bor di Masjid Muhajirin, Wujud Bhakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polres Musi Rawas menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan Bakti Sosial (Baksos).


Kali ini kepedulian sosial dalam bentuk baksos berupa pembangunan sumur bor di Masjid Muhajirin, Dusun VI Desa Bangun Rejo, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB, Sabtu (25/4/2026), merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di jajaran Polres Musi Rawas. 


Pembangunan sumur bor tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi jamaah masjid dan masyarakat sekitar.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Kapolsek Jayaloka, Iptu M Soleh, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menyediakan fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan.


“Melalui bakti sosial ini, kami berharap dapat membantu masyarakat, khususnya jamaah Masjid Muhajirin, dalam memenuhi kebutuhan air untuk berwudhu dan keperluan sehari-hari, mengingat sebelumnya lokasi tersebut belum memiliki sumber air yang memadai,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Jayaloka.


Kapolres menjelaskan, pelaksanaan kegiatan di lapangan diwakili oleh Wakapolsek Jayaloka, Ipda Romadoni, S.H, bersama  PS Kanit Intel, Aiptu Aris M, PS Kanit Patroli, Bripka Andi Eko, serta Bhabinkamtibmas Bripka Yudi Lesmana. Turut hadir Kepala Desa Bangun Rejo, M. Aspar, Sekretaris Desa, Samsudin serta pengurus Masjid Muhajirin.


Pembangunan sumur bor yang berlokasi di titik koordinat latitude -3.236350 dan longitude 103.164362 tersebut saat ini masih berlangsung hingga selesai.


"Dengan adanya sumur bor ini nantinya, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi jamaah Masjid Muhajirin serta masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan air bersih, sekaligus mempererat hubungan antara Polri khususnya Polres Musi Rawas dan masyarakat," ucap Kapolres


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata Polres Musi Rawas, dalam mengimplementasikan semangat pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-80.


"Serta, mendukung Program Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum dengan tagline inspiratif, “Sudahkah Kita Berbuat Baik Hari Ini”. Dan selaras dengan program serta slogan Polres Musi Rawas yakni BEDULUR (Berempati, Peduli, Tulus, dan Responsif)," akhirnya. (rls)

Share:

Friday, April 24, 2026

Sukseskan Program Nasional ASRI dan BELIDA, Polres Musi Rawas Gelar Baksos dan Bakti Religi Jelang Hari Bhayangkara ke-80


 

MUSI RAWAS,PWP – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Musi Rawas bersama seluruh Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) dan bakti religi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.


Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Musi Rawas pada Jumat (24/4/2026) ini melibatkan personel kepolisian, Bhayangkari, serta masyarakat setempat.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi penyaluran bantuan sosial kepada warga kurang mampu, pembersihan tempat ibadah, serta gotong royong di lingkungan masyarakat.


Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Nasional Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI) yang diimplementasikan melalui Program Bersih Lingkungan dan Asri (BELIDA) yang diinisiasi oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Shandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Hendri, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.


“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.


Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan implementasi Program Nasional Indonesia ASRI melalui Program BELIDA.

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan bakti religi difokuskan pada pembersihan masjid, gereja, dan tempat ibadah lainnya sebagai bentuk toleransi serta penghormatan terhadap keberagaman di Kabupaten Musi Rawas.


Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Polres Musi Rawas dalam memberikan kontribusi positif di lingkungan mereka.


“Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Kapolres. (rls)

Share:

Iklan Gadai HP di Medsos Berujung Penggelapan


LUBUK LINGGAU,PWO – Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyasar seorang pelajar. Tersangka berinisial AS (21), warga Desa Tanjung Sanai, Kabupaten Rejang Lebong, berhasil diringkus petugas setelah melakukan aksi tipu daya yang terencana terhadap korbannya.


Pengungkapan ini didasari oleh Laporan Polisi: LP/B/ 04 / IV/2026 /SPKT/ POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, tertanggal 23 April 2026.


Kronologi Kejadian: Berawal dari Iklan Gadai di Facebook


Peristiwa bermula pada Sabtu (18/04/2026) saat korban, Nofandri, yang memerlukan biaya sekolah, mencari jasa gadai ponsel melalui Facebook. Korban kemudian bertemu dengan tersangka AS di Jalan Ramayana dan menyepakati gadai HP sebesar Rp250.000.


Masalah muncul pada Senin dini hari (20/04/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban bermaksud menebus kembali ponselnya. Tersangka AS mulai melancarkan siasatnya dengan mengaku bahwa ponsel tersebut dibawa oleh istrinya. Ia kemudian mengajak korban berkeliling ke berbagai lokasi, mulai dari Jalan Ramayana hingga Kosan Permai 19, dengan alasan mencari sang istri.


Modus "Lempar HP" di Jalan Sepi


Puncak aksi kriminal ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Poros Jenderal Pol. Moch Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung. Saat itu, tersangka yang membawa motor sementara korban membonceng, sengaja menjatuhkan ponselnya ke jalan di lokasi yang sepi.


Ketika korban turun dari motor untuk mengambilkan ponsel tersebut, tersangka AS langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban, meninggalkan pelajar tersebut sendirian di tengah jalan yang gelap.


Aksi Cepat Penangkapan oleh Unit Reskrim


Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan bukti yang cukup dan identitas yang telah teridentifikasi, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.


Pada Kamis (23/04/2026) pukul 10.00 WIB, tersangka AS berhasil diringkus di Jalan Pattimura, Kelurahan Muara Enim. Dalam interogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia memang sudah memiliki niat jahat sejak awal untuk menguasai motor korban.


"Tersangka mengakui sengaja memutar-mutar korban dengan alasan mencari istrinya, lalu menjatuhkan HP sebagai pengalih perhatian agar bisa membawa kabur motor korban," ungkap pihak kepolisian.


Barang Bukti dan Ancaman Hukum


Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2025 dan 1 unit HP Vivo warna hitam tipe Y03. Saat ini, tersangka AS telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP Nasional tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana yang setimpal.

Share:

Kecanduan Judol dan Narkotika, BS Gelapkan Sepeda Motor Ibu Kandung


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan taringnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial BS (29), yang tega menggelapkan sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri demi memuaskan kecanduan judi online dan narkotika.


Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 142 / IV / 2026 / SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU, tertanggal 22 April 2026.


Modus Pinjam Motor Berujung Penggelapan


Peristiwa memuakkan ini bermula pada Minggu, 5 Oktober 2025 silam, di kediaman korban, Hartati, di Jalan Kutilang, Kelurahan Marga Bakti. Saat itu, tersangka BS masuk ke kamar ibunya dan mengambil kunci motor dengan dalih ingin meminjam sebentar untuk pergi keluar.


Namun, hingga sore hari dan berbulan-bulan kemudian, tersangka tidak kunjung pulang dan membawa kabur motor Honda Beat warna putih bernomor polisi BH 4915 QP. Pelarian tersangka berakhir pada Maret 2026 saat ia kembali ke rumah. Saat ditagih oleh sang ibu, dengan santai tersangka mengakui bahwa motor senilai Rp10.000.000 tersebut telah digadaikan di daerah Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas.


Aksi Nekat Melompat dari Lantai 2 Saat Digerebek


Mendapat laporan dari korban yang sudah tidak tahan dengan ulah anaknya, Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, bergerak cepat melakukan penyelidikan.


Pada Selasa (22/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah korban. Mengetahui kedatangan polisi, tersangka BS sempat mencoba melarikan diri dengan aksi nekat melompat dari lantai dua rumah tersebut. Namun, kesigapan personel Tim Macan membuat pelarian residivis ini kandas seketika.


Uang Hasil Gadai untuk Sabu dan Judi Online


Dalam interogasi mendalam, tersangka mengakui motor ibunya digadaikan seharga Rp3.000.000. Uang haram tersebut habis digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, serta sisanya ludes dipakai bermain judi online.


Mirisnya, tersangka BS diketahui merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), KDRT, serta pencurian dalam keluarga. Korban mengungkapkan bahwa putra kandungnya tersebut dikenal sangat durhaka dan sering melawan orang tua.


Proses Hukum


Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


"Tersangka kami jerat dengan Pasal 490 KUHP Nasional (Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023) tentang penggelapan dalam keluarga. Kami tidak akan menoleransi tindakan kriminal, terlebih yang menyasar orang tua kandung sendiri," tegas pihak Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau. (rls/wira)

Share:

Thursday, April 23, 2026

Gasak Motor Beat Diteras, YW Ditangkap Polisi


LUBUK LINGGAU – Aksi nekat seorang pria berinisial YW (30) berakhir di balik jeruji besi. Warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Marga Rahayu ini ditangkap setelah kedapatan menggasak satu unit sepeda motor yang tengah terparkir di teras rumah warga di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.


Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/B- 04 /IV/2026/ SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU SELATAN, tertanggal 20 April 2026.


Kronologi Kejadian: Motor Didorong Saat Tak Dikunci Stang


Peristiwa pencurian ini menimpa korban, Supriadin, pada Senin malam (20/04/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 3486 HAE berwarna biru hitam milik korban sedang terparkir di teras rumahnya di Jalan Nakula, RT 04, Kelurahan Marga Mulya.


Memanfaatkan kondisi motor yang tidak dikunci stang, tersangka YW dengan cepat melancarkan aksinya. Pelaku membawa kabur kendaraan tersebut dengan cara mendorongnya menjauh dari area rumah korban agar tidak menimbulkan suara mesin yang mencurigakan.


Aksi Cepat Petugas dan Penangkapan Tersangka


Pelarian tersangka tidak berlangsung lama. Sesaat setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan I menerima informasi adanya terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh warga sekitar di lokasi kejadian.


Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. Dalam interogasi singkat di tempat kejadian, tersangka YW tak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya telah mencuri motor milik korban.


Proses Hukum dan Ancaman Pidana


Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan YW sebagai tersangka. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Lubuk Linggau Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara.


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui jajaran Polsek Lubuk Linggau Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir, meski di lingkungan rumah sendiri.


Atas perbuatannya, tersangka YW dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP Nasional.

Share:

Reskrim Polsek Linggau Barat Amankan Terduga Pencuri Blower AC Outdoor


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas rumah kos. Seorang tersangka berinisial YF (28), warga Kelurahan Lubuk Aman, berhasil diamankan, sementara satu rekan pelaku lainnya B kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi: LP/B- 03 /IV/2026/ SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT, tanggal 21 April 2026, dengan korban atas nama Nurlela.


Kronologi Kejadian: Berawal dari Keluhan AC Panas


Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu (15/04/2026) sore di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Kejadian pertama kali terungkap saat salah satu penghuni kos mengeluh kepada korban bahwa AC di kamarnya tidak lagi dingin.


Curiga dengan kondisi tersebut, korban bersama asistennya melakukan pengecekan ke area luar bangunan. Sontak korban terkejut mendapati Blower AC Outdoor merek Panasonic yang terpasang di dinding luar telah raib digondol pencuri. Akibat kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Mapolsek Lubuk Linggau Barat.


Aksi Penangkapan dan Modus Operandi


Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka YF berhasil diringkus tanpa perlawanan.


Dari hasil interogasi, YF mengakui telah melancarkan aksinya bersama rekannya, B alias Bram (DPO). Keduanya berbagi peran dengan cara memanjat tembok dan merusak terali besi pelindung blower AC menggunakan peralatan tertentu. Setelah berhasil melepas paksa unit tersebut, pelaku membawanya ke sebuah lokasi untuk dibongkar dan dipreteli isinya guna dijual kembali.


Proses Hukum dan Ancaman Pidana


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui jajaran Polsek Lubuk Linggau Barat menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap rekan pelaku yang identitasnya telah dikantongi.


"Tersangka YF saat ini telah resmi ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya B (DPO)," ungkap pihak kepolisian.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat 1 huruf f dan huruf g KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman pidana yang setimpal.

Share:

Wednesday, April 22, 2026

Dalam Waktu Singkat, Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Mengamankan 38 Tersangka Pengedar Narkoba


LUBUK LINGGAU,PWO– Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Silampari membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir (Januari hingga April 2026), Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan sedikitnya 38 tersangka pengedar narkoba dari 29 kasus yang diungkap.


Pencapaian ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dalam press release yang digelar di Mapolres Lubuk Linggau, Senin (20/04/2026).


Kasus Menonjol: Jaringan Tembakau Sintetis Lintas Wilayah


Dari puluhan kasus yang dirilis, terdapat satu kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pengungkapan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis. Dalam kasus ini, polisi meringkus seorang tersangka berinisial MI (18), warga asal Kota Palembang, saat tengah melakukan transaksi di wilayah Lubuk Linggau.


Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tembakau sintetis ini merupakan bagian dari jaringan antar-wilayah yang terorganisir. "Ini adalah kasus menonjol yang melibatkan jaringan luas. Proses pengungkapannya dilakukan oleh Tim Satres Narkoba pada Januari lalu melalui penyelidikan yang panjang," ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi.


Rangkaian Penyelidikan dari Tangerang hingga Bea Cukai


Dibalik tertangkapnya MI, terdapat kerja sama intelijen yang kuat. Kapolres membeberkan bahwa proses penyelidikan ini merupakan rangkaian pelacakan yang dimulai dari daerah Tangerang, Banten. 


Berdasarkan koordinasi dan pertukaran informasi, diketahui bahwa barang haram tersebut awalnya masuk terpantau melalui jalur Bea Cukai dan diteruskan informasinya oleh Polda Sumsel. Setelah dilakukan analisis mendalam terhadap data distribusi, arah peredaran barang tersebut menuju ke Sumatera Selatan, tepatnya ke Kota Lubuk Linggau.


"Setelah kita analisa arahnya ke Sumatera Selatan, tim langsung bergerak cepat melakukan pemetaan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lapangan," tegas Kapolres.


Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut


Keberhasilan mengamankan 38 pengedar dalam waktu singkat ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkoba bahwa tidak ada ruang aman di Lubuk Linggau. Kapolres menegaskan pihaknya akan terus mendalami setiap kasus guna memutus mata rantai distribusi hingga ke akar-akarnya.


"Kami tidak akan berhenti di sini. Dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing," pungkasnya.


Hadirnya rilis ungkap kasus ini sekaligus menjadi bukti transparansi Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas Kota Lubuk Linggau tetap kondusif dan bersih dari pengaruh zat adiktif.

Share:

Tuesday, April 21, 2026

Kapolda: Sinergi dan Kesamaan Persepsi TNI dan Polri Kunci Utama Dalam Menjaga Stabilitas Wilayah


PALEMBANG,PWO — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen menjaga stabilitas keamanan nasional melalui sinergi lintas sektoral bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menerima langsung kunjungan kerja Tim Staf Ahli (Sahli) Panglima TNI dalam rangka pengumpulan data strategis wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.


Pertemuan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, mulai pukul 10.00 WIB. Agenda utama kegiatan ini adalah koordinasi teknis terkait pengumpulan data yang akan digunakan sebagai bahan perumusan kebijakan strategis di bidang pertahanan dan keamanan nasional.


Kegiatan ini merupakan implementasi nyata program Presisi Polri dalam memperkuat kerja sama eksternal serta mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sebagai fondasi utama pembangunan.


Dalam arahannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya integrasi data dan koordinasi yang solid antara TNI dan Polri dalam memetakan potensi gangguan keamanan di wilayah.


“Sinergi dan kesamaan persepsi antara TNI dan Polri menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah. Kami siap mendukung penuh pengumpulan data strategis guna kepentingan pertahanan dan keamanan nasional,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.


Kunjungan Tim Puldata Sahli Panglima TNI yang dipimpin oleh Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M., diisi dengan diskusi mendalam bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel. Pembahasan mencakup dinamika keamanan wilayah, potensi kerawanan, serta langkah antisipatif dalam menjaga kondusivitas daerah.


Sebagai simbol penguatan kerja sama, kegiatan diakhiri dengan pertukaran plakat antara kedua institusi. Momentum ini menjadi penegasan bahwa sinergitas TNI-Polri di Sumatera Selatan berjalan solid dan berkelanjutan.


Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pertemuan ini memiliki nilai strategis dalam mendukung kebijakan nasional berbasis data yang akurat.


“Kerja sama ini menunjukkan bahwa soliditas TNI-Polri di Sumatera Selatan adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan. Data yang akurat menjadi dasar penting dalam setiap pengambilan kebijakan nasional,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan bahwa Polda Sumsel akan terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh stakeholder guna memastikan keamanan wilayah tetap terjaga dan mendukung percepatan pembangunan daerah.


Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, di antaranya Karo Ops Kombes Pol Muhammad Anis Prasetio Santoso, Dir Reskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dir Reskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta Kabid Propam Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Share:

Polda Sumsel Pecat Empat Personel Polres Muratara, Kapolres: Integritas Tidak Bisa Dikompromikan


MUSI RAWAS UTARA,PWO — Polres Musi Rawas Utara jajaran Polda Sumatera Selatan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel sebagai bentuk nyata penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri. Upacara dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Musi Rawas Utara pada Senin, 20 April 2026, mulai pukul 07.00 WIB.


Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Polres Musi Rawas Utara. Kegiatan berlangsung secara khidmat dan dilaksanakan secara in absentia, mengingat keempat personel yang diberhentikan tidak hadir.


Adapun empat personel yang dikenakan PTDH yaitu Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra. Keputusan pemberhentian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan yang diterbitkan pada 14 Januari 2026, setelah melalui proses pemeriksaan dan pertimbangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.


Dalam amanatnya, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.


“Jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua. Isi setiap hari dalam kedinasan dengan hal-hal yang baik. Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi, karena kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi integritas,” tegas AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.


Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi. Penegakan disiplin internal dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.


Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah PTDH merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kehormatan institusi Polri.


“Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi pelanggaran disiplin dan kode etik. Setiap keputusan PTDH telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Ia juga menambahkan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat secara konsisten di seluruh jajaran sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang profesional, bersih, dan terpercaya.


“Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses tanpa terkecuali. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegasnya.


Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa penegakan disiplin dan kode etik profesi akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan di seluruh satuan wilayah sebagai bagian dari reformasi internal institusi.

Share:

Sinergi Pemkab Mura dan Polri, Revitalisasi Jembatan Dam Inpres Air Satan


MUARA BELITI,PWO – Akses vital yang menghubungkan antar-kecamatan di Kabupaten Musi Rawas kini tampil lebih kokoh dan estetis. Melalui langkah proaktif Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., sebuah program revitalisasi Jembatan Dam Inpres di Desa Air Satan sukses dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU-BM) Kab. Musi Rawas


Kegiatan ini merupakan pengejawantahan dari  program *BELIDA (Bersih, Lingkungan, dan Asri)* yang diusung Polda Sumatera Selatan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat infrastruktur daerah.


Inisiasi Strategis demi Mobilitas Rakyat

Kapolres Musi Rawas memimpin langsung jalannya perbaikan ini didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas, personel Polres, serta Polsek Muara Beliti. Kolaborasi dengan tenaga ahli dan dukungan teknis dari Dinas PU-BM Kab. Mura memastikan proses revitalisasi berjalan sesuai standar keamanan infrastruktur.


Jembatan Dam Inpres bukan sekadar struktur fisik; ia adalah nadi ekonomi bagi masyarakat. Jembatan ini menjadi penghubung strategis bagi tiga desa, yaitu: Desa Air Satan, Desa Air Lesing, Desa Ketuan Jaya


Selain itu, jembatan ini merupakan jalur alternatif krusial yang memperpendek jarak antara Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Tugumulyo, sehingga revitalisasi ini berdampak langsung pada kelancaran arus barang dan jasa.


*Enam Tahap Transformasi Jembatan*

Proses revitalisasi yang diinisiasi oleh Kapolres ini dilakukan secara sistematis dalam kurun waktu dua minggu, meliputi enam tahapan utama:


1. Tahap I (06 April 2026):

> Inisiasi dimulai dengan pengecekan kerusakan secara menyeluruh, pembersihan area sekitar, serta pelepasan komponen jembatan yang sudah tidak layak.


2. Tahap II (08 April 2026):

> Penguatan struktur melalui pemasangan tulang tiang cor dengan metode pengelasan, pembuatan papan mal, serta pengecatan dasar pada besi dan tiang.


3.. Tahap III (10 April 2026):

> Pelaksanaan pengecoran tiang jembatan secara masif dan pengelasan besi utama untuk memastikan stabilitas beban.


4. Tahap IV (12 April 2026):

> Estetika dan perlindungan logam melalui pengecatan ulang seluruh badan jembatan.


5. Tahap V (15 April 2026):

> Peningkatan aspek keselamatan dengan penambahan pagar pembatas jalan menggunakan pipa besi yang diperkuat dengan cor dan las.


6. Tahap VI (18 April 2026:

> Finishing berupa pengecatan akhir pada pagar pembatas, memberikan tampilan yang segar dan rapi.


Dampak Nyata bagi Masyarakat

Melalui kolaborasi apik antara kepolisian dan dinas teknis terkait, Jembatan Dam Inpres kini kembali berfungsi optimal. Kapolres Musi Rawas berharap perbaikan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi lokal melalui konektivitas wilayah yang lebih baik.


"Revitalisasi ini adalah bukti bahwa Polri hadir tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan masyarakat," pungkas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K, M.H.(icha/adv)

Share:

Friday, April 17, 2026

Tingkatkan Pelayanan, Sat Binmas Polres Lubuklinggau Gelar Latharkatpuan


LUBUK LINGGAU,PWO – Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme personel dalam membina keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latharkatpuan) fungsi Binmas, Jumat (17/04/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Sat Binmas Polres Lubuk Linggau ini menjadi agenda krusial dalam mempertajam insting serta kemampuan komunikasi sosial para personel garda terdepan Polri.


Dipimpin Langsung oleh Kasat Binmas


Acara ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau, AKP Nyoman, dengan didampingi KBO Sat Binmas, Ipda Bambang. Peserta pelatihan terdiri dari seluruh personel Sat Binmas Polres Lubuk Linggau serta para Kanit Binmas dari jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.


Dalam arahannya, AKP Nyoman menekankan bahwa fungsi Binmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam menjalankan strategi pre-emtif. Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, seorang anggota Binmas dituntut memiliki kemampuan negosiasi, pemecahan masalah (problem solving), serta kecerdasan emosional yang tinggi.


Materi Strategis: Dari Komunikasi Hingga Problem Solving


Pelatihan ini mencakup berbagai materi strategis, mulai dari teknik sambang yang efektif, manajemen media sosial untuk edukasi kamtibmas, hingga tata cara penanganan konflik sosial di tingkat kelurahan/desa. Para Kanit Binmas jajaran Polsek juga diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai tantangan terkini yang dihadapi di wilayah masing-masing.


"Binmas adalah wajah Polri yang bersentuhan langsung dengan hati masyarakat. Melalui Latharkatpuan ini, kami ingin memastikan setiap personel memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mengajak masyarakat menjadi mitra Polri dalam menjaga kamtibmas," ujar AKP Nyoman.


Wujudkan Polri Presisi yang Humanis


Ipda Bambang selaku KBO Sat Binmas menambahkan bahwa peningkatan kemampuan ini dilakukan secara berkala. Hal ini sejalan dengan visi Polri Presisi untuk menciptakan sosok polisi yang prediktif, bertanggung jawab, dan transparan, namun tetap mengedepankan sisi humanis.


"Kami tidak ingin anggota hanya sekadar hadir, tapi harus mampu memberikan dampak positif bagi warga binaannya. Kanit Binmas harus bisa menjadi rujukan bagi masyarakat saat membutuhkan bantuan atau solusi hukum yang bersifat kekeluargaan," jelas Ipda Bambang.


Output Kegiatan


Melalui kegiatan Latharkatpuan ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk menekan angka kriminalitas melalui upaya pencegahan dan edukasi yang lebih masif. Dengan personel Binmas yang cakap, Polres Lubuk Linggau optimis stabilitas keamanan di Bumi Silampari akan semakin terjaga dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Share:

Sinergi Tiga Pilar Utara II Ringankan Beban Warga


LUBUK LINGGAU – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Lubuk Linggau Utara II bersama Polri. Melalui program inovatif "Saling Peduli Keluarga Kecamatan Utara II", aksi nyata dilakukan dengan menyambangi warga yang menjadi korban bencana alam puting beliung di Kelurahan Batu Urip, Jumat (17/04/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Lubuk Linggau Utara II, May Suhada, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip, Bripka Ilyas Jauhari, serta Lurah Batu Urip, Dicky Zulkarnain.


Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, dan kepolisian ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril sekaligus bantuan materil kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terjangan angin puting beliung beberapa waktu lalu.


Bantuan berupa bingkisan sembako diserahkan secara langsung kepada tiga warga yang terdampak cukup parah, yakni:

1. Bapak Rozi Martin (Warga RT 007)

2. Bapak Ahmad Tohir (Warga RT 002)

3. Bapak Agus Susanto (Warga RT 005)


Implementasi Program "Saling Peduli"


Camat Lubuk Linggau Utara II, May Suhada, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari program Saling Peduli Keluarga Kecamatan Utara II. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga yang sedang tertimpa musibah mendapatkan perhatian dan bantuan cepat dari pemerintah setempat.


"Kami ingin memastikan bahwa warga tidak sendirian dalam menghadapi musibah ini. Melalui program Saling Peduli, kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat untuk meringankan beban mereka," ujar May Suhada.


Peran Aktif Bhabinkamtibmas di Lapangan


Bhabinkamtibmas Bripka Ilyas Jauhari menambahkan bahwa selain menyalurkan bantuan, kehadirannya juga untuk memastikan situasi kamtibmas di lokasi terdampak tetap kondusif. Ia terpantau aktif memberikan edukasi keselamatan dan semangat kepada para korban agar segera bangkit dari musibah tersebut.


"Polri, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas, akan selalu bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Keamanan dan kesejahteraan warga adalah prioritas kami," tegas Bripka Ilyas.


Apresiasi dari Penerima Manfaat


Raut wajah syukur terpancar dari para penerima bantuan. Bapak Rozi Martin, salah satu korban di RT 007, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. 


"Terima kasih kepada Pak Camat, Pak Lurah, dan Pak Bhabin atas perhatiannya. Bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi kami di tengah upaya memperbaiki rumah yang rusak," ungkapnya.


Dengan adanya kolaborasi yang erat ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Batu Urip merasa lebih tenang dan terbantu, sekaligus memperkuat ikatan silaturahmi antara warga dengan instansi pemerintah dan kepolisian di Kota Lubuk Linggau.

Share:

Wujud Kepedulian dan Dukungan Moril, Polsek Lubuklinggau Timur Serahkan Bantuan Sosial Warga Tertimpa Musibah


LUBUK LINGGAU,PWO – Sinergitas dan kepedulian sosial ditunjukkan oleh jajaran Polsek Lubuk Linggau Timur I bersama Pemerintah Kelurahan Wirakarya. Pada Rabu (15/04/2026), Kapolsek Lubuk Linggau Timur I Akp Rodiman turun langsung memberikan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah bencana alam angin kencang.


Aksi kemanusiaan ini menyasar kediaman Ibu Sugiarti, seorang warga di RT 003, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Diketahui, rumah milik Ibu Sugiarti mengalami kerusakan cukup serius setelah diterjang angin kencang yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.


Sinergi Tiga Pilar di Lapangan 


Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek tidak hadir sendirian. Ia didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirakarya, Aipda M. Segetar Alam, serta turut hadir Lurah Wirakarya dan Ketua RT 003. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan dan kelurahan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat.


Kapolsek Lubuk Linggau Timur I menyerahkan langsung bantuan berupa paket sembako sebagai upaya meringankan beban ekonomi keluarga korban yang saat ini sedang fokus melakukan perbaikan tempat tinggal.


"Kami datang bukan sekadar memberikan bantuan materil, tetapi juga untuk memberikan dukungan moril kepada Ibu Sugiarti dan keluarga. Musibah ini adalah ujian bagi kita semua, dan Polri bersama Pemerintah Kelurahan berkomitmen untuk selalu hadir membantu warga yang sedang kesusahan," ujar Kapolsek di sela-sela kunjungannya.


Bhabinkamtibmas Aipda M. Segetar Alam juga menyempatkan diri berdialog dengan warga sekitar untuk memantau kondisi keamanan lingkungan pasca-bencana, sembari memastikan proses perbaikan rumah korban berjalan dengan lancar dan aman.


Apresiasi dari Warga


Ibu Sugiarti, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kepolisian dan Kelurahan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu di tengah situasi sulit yang ia alami.


"Terima kasih banyak Pak Kapolsek, Pak Bhabin, dan Pak Lurah. Saya tidak menyangka akan didatangi dan dibantu seperti ini. Perhatian ini sangat berarti bagi kami," ungkapnya haru.


Imbauan Kewaspadaan Cuaca


Menutup kunjungannya, jajaran Polsek Lubuk Linggau Timur I mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi. Warga diharapkan segera melapor kepada Ketua RT atau Bhabinkamtibmas jika terdapat pohon besar yang rawan tumbang atau bangunan yang berisiko membahayakan keselamatan saat angin kencang kembali melanda.

Share:

Thursday, April 16, 2026

Pastikan Keselamatan Warga, Polres Lubuklinggau Sambangi Rumah Warga, Evakuasi dan Penanganan Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem


LUBUK LINGGAU,PWO – Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah Kota Lubuk Linggau menjadi perhatian serius jajaran Polsek Lubuk Linggau Utara II. Menindaklanjuti dampak kerusakan yang ditimbulkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip, Bripka Ilyas Jauhari, bergerak cepat menyisir titik-titik lokasi bencana pada Rabu (15/04/2026).


Aksi sigap ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga serta memetakan kerusakan materil yang menimpa pemukiman penduduk di Kelurahan Batu Urip.


Sambangi Rumah Korban di Berbagai RT


Mengawali kegiatannya, Bripka Ilyas Jauhari melakukan aksi sambang door-to-door ke rumah warga yang terdampak langsung bencana angin kencang. Di RT 001 dan RT 002, personel Polri yang dikenal dekat dengan masyarakat ini mendatangi rumah warga yang mengalami kerusakan pada bagian atap dan bangunan akibat terjangan angin.


Kehadiran Bripka Ilyas bukan hanya untuk melakukan pendataan, tetapi juga memberikan dukungan moril kepada para korban agar tetap tabah menghadapi musibah yang terjadi secara tiba-tiba tersebut.


Evakuasi dan Penanganan Pohon Tumbang


Selain menyambangi rumah warga, laporan mengenai adanya akses jalan yang terhambat akibat pohon tumbang juga langsung direspons. Bripka Ilyas terpantau mendatangi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) pohon tumbang yang berada di wilayah RT 006 dan RT 007.


Bersama warga sekitar, Bripka Ilyas bahu-membahu memantau proses evakuasi batang pohon yang sempat mengganggu mobilitas masyarakat. Langkah cepat ini diambil guna mencegah terjadinya kemacetan serta mengantisipasi adanya korban luka akibat dahan pohon yang masih rentan patah.


Komitmen Polri: Selalu Ada di Tengah Kesulitan Masyarakat


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengapresiasi langkah sigap yang dilakukan anggotanya. Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus menjadi orang pertama yang hadir saat warga mengalami kesulitan atau musibah di wilayah binaannya.


"Ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran Bhabinkamtibmas mampu memberikan rasa aman dan bantuan yang diperlukan warga saat menghadapi bencana alam," ungkap Kapolres 


Sementara itu, warga Kelurahan Batu Urip menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kehadiran Bripka Ilyas Jauhari. Kehadiran sosok polisi di tengah situasi bencana memberikan ketenangan tersendiri bagi warga yang sedang berupaya memperbaiki tempat tinggal mereka.


Imbauan Kamtibmas


Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ilyas juga memberikan imbauan kepada masyarakat Batu Urip agar tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. Warga diminta segera melapor kepada ketua RT atau Bhabinkamtibmas jika terdapat pohon besar yang rawan tumbang atau kerusakan infrastruktur lainnya demi keamanan bersama.

Share:

Mako Polres Lubuk Linggau Buka Layanan Penitipan Kendaraan


LUBUK LINGGAU,PWO – Dalam upaya meningkatkan rasa aman dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Lubuk Linggau melalui piket penjagaan Markas Komando (Mako) membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar kota.


Layanan ini terbukti dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, salah satunya terpantau pada Selasa (14/4/2026), di mana petugas piket jaga Mako Polres Lubuk Linggau secara profesional menerima penitipan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih milik Otora Dwi warga Bengkulu yang akan bepergian dalam waktu cukup lama.


Prioritas Keamanan Kendaraan Masyarakat


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk implementasi Polri Presisi yang hadir sebagai solusi di tengah kebutuhan masyarakat akan keamanan harta benda saat ditinggalkan.


"Kami menyadari kekhawatiran masyarakat saat harus meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan dalam waktu lama. Oleh karena itu, Mako Polres Lubuk Linggau terbuka bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya. Penjagaan dilakukan 24 jam penuh oleh personel piket," ungkap Kapolres Lubuk Linggau.


Oktora Dwi menjelaskan bahwa ia sangat menyambut baik terobosan yang dilakukan Polres Lubuk Linggau, " tahun lalu saya pernah lihat dimedia sosial layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau, kebetulan saya akan keluar kota cukup lama, jadi saya titipkan kendaraan saya di Polres, agar tidak was-was selama bepergian." ujar Oktora


Prosedur Mudah dan Profesional 


Layanan penitipan kendaraan di Polres Lubuk Linggau dipastikan tanpa dipungut biaya. Warga cukup melapor ke petugas penjagaan di gerbang utama Mako dengan membawa dokumen kendaraan serta identitas diri yang sah untuk proses pendataan.


Melalui prosedur yang jelas dan transparan, pihak kepolisian memastikan kendaraan yang dititipkan akan terjaga dengan baik di lingkungan Mako yang terpantau ketat.


Dukungan Terhadap Kamtibmas


Selain memberikan ketenangan bagi pemilik kendaraan, langkah ini juga merupakan strategi preventif kepolisian untuk meminimalisir tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat pemiliknya sedang bepergian.


Masyarakat Lubuk Linggau menyambut positif inovasi pelayanan ini. Dengan adanya jaminan keamanan dari kepolisian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin kuat, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di Bumi Silampari.

Share:

Dukung Program BELIDA Kapolda Sumsel, Polres Musi Rawas Revitalisasi Jembatan Sungai Jernih


 


​MUSI RAWAS,PWO – Polres Musi Rawas melakukan langkah proaktif guna menjamin keselamatan pengguna jalan. Melalui program BELIDA (Bersih Lingkungan dan Asri), kepolisian bersama elemen masyarakat merevitalisasi Jembatan Besi Sungai Jernih di Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (15/4).


Revitalisasi Jembatan Sungai Jernih ini adalah Revitalisasi jembatan yang ke 6 (enam) oleh Polres Musi Rawas yang telah dilaksanakan dengan Program BELIDA


​Revitalisasi  berlangsung selama dua hari sejak Selasa (14/4) ini, difokuskan pada perbaikan infrastruktur jembatan yang menghubungkan Kelurahan Bangun Jaya dan Desa Tambangan. 


Aksi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Nasional Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang di implementasikan dengan Program BELIDA oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr.Shandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum


Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, SH, memimpin langsung jalannya perbaikan dengan melibatkan 15 personel Polri, Forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Peduli Lingkungan Hidup (LPLH), serta tenaga ahli las dari sektor swasta.


Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan Fokus utama kegiatan ini adalah keamanan mobilitas warga. 


Kami melakukan penambahan dan pengelasan besi cubing 4 inci sebanyak 16 batang pada sisi kiri dan kanan jembatan. Hal ini penting untuk memastikan pengendara roda dua maupun roda empat aman dari risiko kecelakaan," ujar Kapolres Musi Rawas.


​Selain penguatan struktur, jembatan tersebut kini tampil ikonik dengan balutan warna Merah Putih. Pengecatan ini merupakan bentuk implementasi Program Jembatan Merah Putih Presiden RI Prabowo-Gibran untuk membangkitkan semangat patriotisme di tengah masyarakat.


​Pengerjaan juga meliputi penimbunan lubang pada pangkal jembatan menggunakan batu pecah serta pembersihan vegetasi liar yang menutupi badan jembatan.


Meski terdapat aktivitas pengerjaan, arus lalu lintas tetap berjalan normal tanpa hambatan.


​"Kami menyiagakan personel untuk pengaturan arus lalu lintas di lokasi perbaikan. Alhamdulillah, tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan selama proses renovasi berlangsung," tambah Kapolres.


Pengerjaan berjalan dalam situasi aman dan terkendali. Langkah cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa lebih aman saat melintasi jembatan tersebut.


Melalui kegiatan gotong royong ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin solid dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Share:

Wednesday, April 15, 2026

AMMBB Layangkan Surat Permohonan Maaf dan Ajak Sukseskan Pemilihan RT Serentak

J

MUSIRAWAS,PWO - Koordinator Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) Tommy JPisa, didampingi perwakilan Forum Ketua RT Kelurahan Pasar Muara Beliti, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Musi Rawas, khususnya warga Kelurahan Pasar Muara Beliti.


"Hari ini kami sudah melayangkan surat  permohonan maaf dan pemberitahuan penggantian kaca pintu dan kaca jendela kantor Lurah yang dirusak massa kepada Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti yang ditembuskan kepada Bupati Musi Rawas, Ketua DPRD Mura, Kapolres Musi Rawas, Inspektorat, Camat Muara Beliti dan Kapolsek Muara Beliti,"ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).


Dikatakan, dalam aksi damai masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) beberapa waktu yang lalu, dimana pada aksi jilid-5 pada hari Kamis (26/2/2026) berakhir ricuh berujung pelemparan yang mengakibatkan kaca pintu dan kaca jendela kantor Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti pecah. 

"Kami menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan beberapa hal terkait aksi tersebut, dimana sebelum melaksanakan aksi, AMMBB telah menyampaikan dan mengarahkan kepada massa untuk selalu menjaga moral, etika dan ketertiban,"tegas Tommy


Menurut Tommy, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu sangat menyesalkan dan menyayangkan insiden yang terjadi diluar dugaan tersebut.


Untuk itu, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Musi Rawas, masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti, khususnya Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti. 


"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, pada hari Minggu (5/4/2026) kaca pintu dan kaca jendela kantor Lurah Kelurahan Pasar Muara Beliti secara swadaya dan gotong royong sudah kami ganti dan kami perbaiki,"imbuhnya


Selain itu, Tommy mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kelurahan Pasar Muara Beliti untuk bersama sama mensukseskan Pemilihan Ketua RT dalam wilayah Kelurahan Pasar Muara Beliti yang akan digelar serentak pada hari Minggu (19/4/2026) mendatang. (ica)


Share:

Dipimpin Wakapolri, Polres Musi Rawas Bersama Instansi Terkait Ikuti Zoom Meeting Antisipasi Fenomena El Nino “Godzilla”


 

MUSI RAWAS,PWO – Polres Musi Rawas bersama instansi terkait mengikuti zoom meeting dalam rangka mengantisipasi fenomena El Nino ekstrem yang dijuluki “Godzilla”.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.. Zoom meeting tersebut turut diikuti oleh jajaran Polres Musi Rawas, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya.


Zoom meeting di tingkat Polres dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas, Kepala BPBD Darsan, Kepala DLH Tedy Lazuardi, serta pihak terkait di Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi dampak El Nino, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta krisis air bersih yang berpotensi terjadi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Musi Rawas.


Fenomena El Nino “Godzilla” merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan El Nino dengan intensitas sangat kuat atau ekstrem. Secara ilmiah, El Niño adalah pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur yang berdampak pada perubahan pola cuaca global. Julukan “Godzilla” diberikan karena kekuatannya yang luar biasa dan dampaknya yang luas, seperti yang pernah terjadi pada El Nino kuat tahun 1997–1998.


Dampak yang ditimbulkan dari El Nino ekstrem ini antara lain: Kekeringan berkepanjangan akibat berkurangnya curah hujan


Meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Krisis air bersih di sejumlah wilayah, Penurunan hasil pertanian dan terganggunya ketahanan pangan dan Meningkatnya suhu udara yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat


Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melakukan langkah pencegahan, deteksi dini, serta penanganan cepat apabila terjadi bencana.


“Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan telah mengikuti zoom meeting dalam rangka antisipasi fenomena El Nino ekstrem yang dijuluki “Godzilla” yang dipimpin oleh Wakapolri.


“Pada intinya kami siap mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi fenomena El Nino ini, dengan mengoptimalkan patroli terpadu, pemantauan hotspot, serta koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Kapolres.


Kapolres berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam pencegahan dan penanganan dampak El Nino, meningkatkan kesiapsiagaan dini terhadap potensi kekeringan dan karhutla, serta meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.


“Yang paling penting adalah respons cepat dan tepat dalam penanganan bencana kebakaran atau dampak El Nino, serta terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di Kabupaten Musi Rawas,” tutupnya.

Share:

Tuesday, April 14, 2026

Polres Musi Rawas Sigap Temukan Pemuda Asal Bojonegoro, Kapolres Tegaskan Pelayanan Humanis


 

MUSI RAWAS,PWO– Respons cepat jajaran Polres Musi Rawas kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, berhasil ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah hukum Polsek Muara Kelingi.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan orang hilang.


Pemuda tersebut diketahui bernama Alaika Firdaus bin Solihin (20), seorang mahasiswa, warga Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Kamis, 09 April 2026.


Kapolres menjelaskan, informasi awal diperoleh dari Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, yang kemudian diteruskan kepada Kanit Reskrim Polsek Muara Kelingi, IPDA Gusti Mardiansya, untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Muara Kelingi bergerak cepat melakukan pencarian dan koordinasi intensif. Hasilnya, keberadaan yang bersangkutan berhasil diketahui berada di sebuah warung pecel lele milik Syafik yang berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Muara Kelingi.


Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Hendra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan langkah persuasif setelah memastikan lokasi keberadaan yang bersangkutan.


“Kami langsung berkoordinasi dengan anggota di lapangan setelah menerima informasi. Begitu posisi yang bersangkutan terdeteksi, personel segera mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil kami amankan dalam keadaan sehat dan baik,” jelas IPTU Hendra.


Dari hasil keterangan, Alaika Firdaus sebelumnya berangkat dari Bojonegoro dengan tujuan Bengkulu. Namun, karena kehabisan biaya di perjalanan, ia berhenti di Lubuk Linggau dan sempat bekerja di salah satu perusahaan, yakni PT MBL.


Pada saat ditemukan, yang bersangkutan hendak kembali ke Lubuk Linggau bersama rekannya dan sedang berada di warung makan. Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan anggota, pemuda tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Kelingi.


Kapolres menambahkan, saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan selanjutnya akan dijemput oleh pihak keluarga melalui koordinasi dengan Polres OKU.


“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan humanis,” tegas Kapolres.


Polres Musi Rawas juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian serupa, guna memudahkan tindakan cepat dari pihak kepolisian

Share:

Comments

Blog Archive