Cepat Tepat dan Akurat


Monday, June 29, 2026

Manifestasi Kesadaran Hukum dan Kemitraan Kamtibmas, Warga Serahkan Senpira


LUBUK LINGGAU,PWO – Keberhasilan pendekatan persuasif dan preventif kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Linggau Utara I Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan dalam pelaksanaan Operasi Senjata Api (Senpi) Musi 2026. Sebagai wujud nyata meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, seorang warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (senpira) beserta puluhan butir amunisi aktif pada Senin (22/6/2026).


Senjata api ilegal tersebut diserahkan langsung oleh seorang warga berinisial DI (40), yang tercatat sebagai penduduk Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Penyerahan barang bukti berbahaya tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, di markas komando setempat.


Adapun barang bukti yang diserahkan dan diamankan oleh pihak kepolisian meliputi:


* 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

* 68 (enam puluh delapan) butir amunisi aktif dengan berbagai ukuran kaliber.


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I Iptu Sumardi Candra, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas tindakan berani dan kesadaran hukum yang ditunjukkan oleh Saudara DI. Langkah sukarela ini dinilai menjadi contoh baku bagi warga lainnya dalam upaya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bumi Silampari.


> "Kami sangat mengapresiasi kesadaran warga yang dengan sukarela menyerahkan senpi rakitan beserta amunisi ini. Ini adalah bukti nyata bahwa sosialisasi dan edukasi yang kami lakukan secara masif selama Operasi Senpi 2026 menyentuh hati masyarakat. Warga mulai menyadari bahwa menyimpan senjata api tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu bahaya besar bagi keamanan lingkungan," ujar Iptu Sumardi Candra.


Tindakan Tegas dan Imbauan Kamtibmas Operasi Senpi 2026


Operasi Senpi 2026 yang digelar secara serentak oleh Polda Sumatera Selatan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang menggunakan senjata api (curas atau aksi premanisme). Pihak kepolisian terus mengedepankan tindakan humanis melalui bhabinkamtibmas agar warga yang masih menguasai senpi ilegal tidak takut untuk menyerahkannya secara baik-baik.


Kapolsek kembali menegaskan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Lubuk Linggau yang masih memiliki, menyimpan, atau menguasai senjata api rakitan maupun amunisi ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat.


Pihak kepolisian menjamin bahwa warga yang menyerahkan senjata api secara sukarela dalam masa operasi ini tidak akan dikenakan sanksi pidana. Sebaliknya, bagi warga yang kedapatan atau terbukti menyimpan senpi ilegal melalui tindakan penegakan hukum (represif), maka akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana yang berat.


Saat ini, barang bukti satu pucuk senpira revolver dan 68 butir amunisi tersebut telah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara I untuk selanjutnya dilakukan proses administrasi penyitaan dan pemusnahan sesuai dengan prosedur dinas yang berlaku.

Share:

Penutupan Event Bhayangkara Expresia 2026 Dimeriahkan Talenta Lokal hingga Artis Ibu Kota


LUBUK LINGGAU,PWO – Kemegahan rangkaian event akbar Bhayangkara Expresia 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 akhirnya mencapai puncaknya. Acara penutupan (closing ceremony) yang berlangsung spektakuler dan dihadiri ribuan masyarakat tersebut sukses digelar di Taman Olahraga Megang (TOM) Kota Lubuk Linggau pada Minggu malam (28/6/2026).


Malam puncak ini dihadiri langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Danny Steven Surbakti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau Ir. H. Trisko Defriyansa, Ketua Bhayangkari Cabang Lubuk Linggau Ny. Vany Adithia, Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri, segenap Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuk Linggau, serta para peserta lomba yang telah berkompetisi.


Penutupan Resmi dan Apresiasi Generasi Emas Daerah


Prosesi penutupan event Bhayangkara Expresia 2026 dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dengan didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri. Momentum ini ditandai dengan pembagian piala, hadiah, serta penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada para pemenang dan seluruh peserta yang telah menunjukkan sportivitas serta kreativitas tinggi sejak hari pertama.


Dalam sambutannya, Kapolres Lubuk Linggau menyatakan rasa bangga dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya para pelajar tingkat SMA, yang telah menyukseskan pergelaran ini dengan energi yang positif.


"Bhayangkara Expresia 2026 bukan sekadar perayaan hari jadi ke-80 institusi Polri, melainkan sebuah komitmen nyata kami untuk menyediakan panggung positif bagi generasi muda di Bumi Silampari. Malam ini kita menyaksikan bahwa potensi, bakat, dan kreativitas anak-anak muda kita sangat luar biasa. Terima kasih atas sportivitas yang dijunjung tinggi, teruslah berkarya untuk bangsa," ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi.


Kemeriahan Panggung Hiburan: Dari Talenta Lokal hingga Artis Ibu Kota


Atmosfer di Taman Olahraga Megang semakin bergemuruh dan meriah saat panggung hiburan rakyat dimulai. Pihak panitia menyuguhkan tontonan musik yang apik untuk menghibur masyarakat Kota Lubuk Linggau yang memadati area tribun dan lapangan.


Kemeriahan malam penutupan diawali oleh penampilan energik dari talenta lokal berbakat, Mr. Acoy, yang sukses mencairkan suasana. Panggung kemudian diambil alih oleh Joe Arda yang membawakan deretan lagu dengan aksi panggung memukau, membuat ribuan penonton ikut bernyanyi bersama.


Puncak histeria penonton pecah saat bintang tamu utama (guest star) asal Ibu Kota, Mahen, naik ke atas panggung. Penyanyi solo yang populer dengan lagu-lagu hits romantisnya ini tampil memikat dan berhasil menyihir ribuan pasang mata melalui karakter vokalnya yang khas dan syahdu. Penampilan apik Mahen menjadi penutup yang manis sekaligus berkesan bagi seluruh rangkaian Bhayangkara Expresia 2026.


Sinergitas Kuat Demi Kamtibmas yang Kondusif


Kehadiran unsur pimpinan daerah, mulai dari Sekda Kota Lubuk Linggau hingga Dandim 0406/MLM, menegaskan solidnya sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kota dalam membina ruang publik yang aman dan produktif bagi masyarakat.


Hingga akhir acara menjelang tengah malam, seluruh rangkaian malam puncak penutupan Bhayangkara Expresia 2026 berjalan dengan sangat aman, tertib, dan kondusif berkat pengamanan ketat dari jajaran Polres Lubuk Linggau dan instansi terkait. Suksesnya event ini menjadi bukti nyata kedekatan humanis Polri yang selalu hadir dan berbaur di tengah masyarakat.

Share:

Saturday, June 27, 2026

Sehari Menjadi Anak Polisi, bersama Polres Musi Rawas


 

Sumsel,PWO- Polisi Wanita Polres Musi Rawas gelorakan Sehari Menjadi Anak Polisi, melalui permainan tradisional anak-anak yang digelar saat olahraga bersama sabuk kamtibmas di halaman Polres Musi Rawas, 27 Juni 2026.


Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polwan bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Musi Rawas ini tampak meriah, banyak anak usia dini yang ikut perlombaan lari kelereng, makan kerupuk, memasukan paku kedalam botol dan permainan lainnya.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menjelaskan, konsep sehari menjadi anak polisi ini, untuk mendekatkan anak usia dini dengan Polri.


"Anak usia dini, yang termasuk dalam sabuk kamtibmas, ada dari Fatayat, Ansor, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, Batak Bersatu, Ngapak, Ponsyandu, OKP dan kelompok masyarakat, ikut berbagai permainan anak, menang kalah tetap kita beri hadiah, walau hanya makanan ringan, jelas Kapolres.


Harapan Kapolres, "Semoga melalui kegiatan ini, anak usia dini bisa merasakan jadi anak polisi, membaur dengan polisi dan tentunya tidak takut lagi sama Polisi" jelas Kapolres tersenyum.

Share:

Lepas Burung Merpati, Sabuk Kamtibmas Harapkan Musi Rawas terus aman dan kondusif.


 

Sumsel,PWO- Burung Merpati simbol kebebasan komponen masyarakat kabupaten dari gangguan kamtibmas.


Pada pergelaran Bhayangkara fest Polres Musi Rawas dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Musi Rawas, di Muara Beliti (27/06/2026) ada sesuatu hal yang menarik.


Terlihat Komponen masyarakat baik dari Unsur TNI Polri, jajaran Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, OKP, Senkom, Pemuda Pancasila, Karang Taruna, Komunitas Satpam, Komunitas Mobile Legend, Wartawan secara serentak melepaskan burung merpati.


Saat dikonfirmasi, KH. Munir Fatoni selaku Ketua NU Musi Rawas didampingi AKBP Agung Adhitya Prananta Kapolres Musi Rawas menyampaikan,


"Bismillahirohmannirohim, melepaskan burung merpati merupakan simbol bahwa Kabupaten Musi Rawas bebas dari berbagai gangguan kamtibmas dan bencana, kami niatkan bersama-sama sabuk kamtibmas lainnya untuk menjaga itu" jelas KH. Munir.


Ditempat yang sama, Kapolres Musi Rawas menyampaikan ucapan terima kasih kepada sabuk kamtibmas kabupaten Musi Rawas yang hadir dalam acara olahraga bersama di Polres Musi Rawas, harapannya


"Mudah-mudahan, Kabupaten Musi Rawas terus aman, masyarakatnya saling dukung untuk mewujudkan nyago musi rawas, nyago bumi sriwijaya" jelas Kapolres.

Share:

Jajanan Pasar dalam Harmoni Bhayangkara: Merajut Kedekatan lewat Kuliner Tradisional Musi Rawas


 

MUSI RAWAS,PWO– Suasana halaman Mapolres Musi Rawas pada Sabtu pagi, 27 Juni 2026, terasa begitu hangat dan berbeda dari biasanya. Ratusan pasang mata tertuju pada barisan stan kuliner yang menyajikan aroma menggugah selera. Di tengah semangat perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Musi Rawas tidak sekadar menggelar olahraga bersama, melainkan merajut harmoni dengan masyarakat melalui sajian kuliner tradisional.


​Sejak pukul 06.30 WIB, keluarga besar Polres Musi Rawas tampak membaur dengan warga dan tamu undangan. Menariknya, kegiatan ini menjadi ajang "pesta rakyat" kecil-kecilan. Aneka jajanan pasar dan kuliner lokal seperti bakso, bubur ayam,Lontong Sayur, siomay, lakso, hingga mi ayam tersaji rapi. Tak ketinggalan, penganan tradisional berupa rebusan pisang, jagung, dan kacang tanah menambah kesan nostalgia yang kental, menjadi simbol kesederhanaan dan kedekatan Polri dengan akar rumput.


​Olahraga bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kebugaran ini, bertransformasi menjadi ruang silaturahmi yang akrab. Tidak ada sekat antara aparat dan warga; semuanya duduk bersama, menikmati hidangan lokal, dan larut dalam suasana penuh kekeluargaan.

​Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelibatan pelaku UMKM dalam rangkaian Hari Bhayangkara ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

​"Kami sengaja mengundang para pedagang jajanan pasar dan pelaku UMKM lokal untuk hadir langsung di tengah-tengah kegiatan kami. Hari Bhayangkara ke-80 ini adalah momentum bagi Polri untuk tidak hanya hadir sebagai pelindung, tetapi juga sebagai motor penggerak bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Dengan mempromosikan kuliner tradisional Musi Rawas, kami berharap UMKM kita semakin dikenal luas dan pendapatannya meningkat, sekaligus menjaga warisan kuliner lokal tetap lestari," ujar AKBP Agung Adhitya Prananta di sela-sela kegiatan.


​Apresiasi dari Pelaku UMKM

​Kehadiran para pedagang kuliner ini disambut dengan antusiasme tinggi. Salah satu pedagang yang turut serta, Ibu Siti, merasa sangat terbantu dengan inisiatif yang diambil oleh Polres Musi Rawas.

​"Kami merasa sangat dihargai dan diayomi. Undangan dari Bapak Kapolres ini benar-benar membawa berkah bagi kami para pedagang kecil. Jarang sekali ada kegiatan formal yang justru merangkul kami secara langsung seperti ini. Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Musi Rawas; selain bisa berjualan, kami juga merasa menjadi bagian dari keluarga besar Polri. Semoga Polri semakin jaya dan terus dicintai masyarakat," ungkapnya dengan nada haru.


​Melalui sinergi antara gaya hidup sehat melalui olahraga dan dukungan terhadap ketahanan ekonomi lokal, perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Musi Rawas menjadi pengingat bahwa di balik seragam yang kokoh, terdapat kepedulian tulus untuk terus merajut keharmonisan bersama masyarakat Musi Rawas.

Share:

Sinergi Polres Musi Rawas, Stakeholder, dan Warga dalam Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80


 

​Musi Rawas,PWO – Semangat kebersamaan menyelimuti Mapolres Musi Rawas saat fajar menyingsing. Sebanyak lebih dari 1.500 peserta memadati area Mapolres untuk mengikuti kegiatan Jalan Sehat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. 


Kegiatan ini menjadi momentum akbar yang merefleksikan kuatnya sinergi antara Polri, seluruh stakeholder, dan lapisan masyarakat Musi Rawas.

​Lebih dari sekadar partisipan, ribuan orang yang hadir merupakan bagian integral dari "Sabuk Kamtibmas"—sebuah jejaring solid yang menjadi garda terdepan dalam mendukung penuh program unggulan Kapolres Musi Rawas, yakni "Nyago Musi Rawas". Program ini bukan hanya sekadar slogan, melainkan napas baru dalam menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan penuh kekeluargaan di Kabupaten Musi Rawas.


​Kehadiran lintas elemen—mulai dari ASN Pemda Musi Rawas, kesatria Batalyon TP Pangeran Amin Muara Beliti, Pemuda Pancasila, OKP, warga Nahdlatul Ulama, rekan media, Warga Ngapak, Lapas Musi Rawas, BNNK, hingga seluruh keluarga besar Polres Musi Rawas—menegaskan bahwa "Sabuk Kamtibmas" telah menjadi kekuatan kolektif yang siap menjaga Bumi Lan Serasan Sekantenan.


​Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan nyata seluruh pihak:

​"Jalan sehat hari ini adalah simbolisasi dari langkah kita bersama yang seirama. Melihat antusiasme lebih dari 1.500 anggota 'Sabuk Kamtibmas' hari ini, saya merasa optimis bahwa program 'Nyago Musi Rawas' akan semakin kuat dalam mewujudkan ketentraman yang hakiki.


​Sinergi antara Polres, stakeholder, dan seluruh warga adalah kunci. Kita tidak hanya sedang merayakan Hari Bhayangkara ke-80, tetapi kita sedang memperkokoh fondasi kebersamaan untuk menghadapi tantangan keamanan ke depan. Terima kasih kepada seluruh elemen yang telah hadir dan berkomitmen menjadi bagian dari 'Sabuk Kamtibmas'. Mari kita terus bergandengan tangan, menjaga Musi Rawas tetap damai, aman, dan sejahtera untuk kita semua."

Share:

Panggung Kebersamaan: Merajut Harmoni dan Sukacita Rakyat di Hari Bhayangkara ke-80


 

​Musi Rawas-PWO, Tidak ada lagi sekat formalitas yang membatasi. Tepat pukul 08.00 WIB, Mapolres Musi Rawas bertransformasi menjadi panggung rakyat yang hangat dan penuh sukacita. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Musi Rawas menggelar Hiburan Rakyat sebagai wujud syukur dan persembahan tulus bagi seluruh masyarakat serta stakeholder yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menjaga kedamaian Bumi Lan Serasan Sekantenan.


​Kegiatan ini menjadi momen reflektif sekaligus perayaan bagi keluarga besar Polres Musi Rawas bersama elemen masyarakat—mulai dari Pemda, TNI, tokoh agama, OKP, hingga komunitas warga. Alunan musik dan keceriaan yang tercipta bukan sekadar hiburan, melainkan cerminan kekompakan internal kepolisian yang bersenyawa dengan denyut nadi warga. 


Di hari ini, seluruh rutinitas kerja, tugas lapangan yang melelahkan, dan dinamika pelayanan publik sejenak dikesampingkan. Seluruh hadirin melebur dalam kegembiraan, mempererat tali silaturahmi yang menjadi fondasi kokoh bagi keamanan wilayah yang berkelanjutan.

​Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi yang tulus serta pesan hangat bagi seluruh pihak yang hadir:

​"Hiburan rakyat ini adalah bentuk terima kasih kami yang terdalam kepada seluruh masyarakat Musi Rawas dan stakeholder terkait. Selama ini, Bapak, Ibu, dan rekan-rekan sekalian telah menjadi mitra terbaik kami dalam setiap langkah menjaga kamtibmas. Kehadiran Anda semua di sini adalah anugerah, dan kekompakan yang kita tunjukkan hari ini membuktikan bahwa kita adalah satu keluarga besar yang saling mendukung.


​Setelah sekian lama kita bergelut dengan rutinitas kerja yang padat dan tanggung jawab yang berat, mari kita ambil waktu sejenak untuk beristirahat. Lepaskan penat, nikmati kebersamaan ini, dan biarkan kegembiraan hari ini mengisi kembali energi kita. Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen yang telah hadir. Mari kita rayakan Hari Bhayangkara ke-80 ini dengan semangat persaudaraan yang baru, karena sejatinya, keamanan Musi Rawas adalah hasil dari sinergi kita yang harmonis dan penuh rasa kekeluargaan."


Suara Hati Warga: Apresiasi untuk Polri

​Kebahagiaan yang terpancar di wajah para hadirin mewakili kedekatan emosional yang terbangun. Bapak Amin, salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa terima kasih dan kekagumannya atas inisiatif Polres Musi Rawas


​"Saya mewakili warga merasa sangat terhormat dan senang bisa diundang langsung untuk merayakan Hari Bhayangkara di sini. Senang sekali kita bisa melihat sisi humanis kepolisian seakrab ini. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, yang telah merangkul kami, warga biasa, untuk ikut bergembira bersama dalam suasana yang begitu cair dan merakyat. Acara ini benar-benar membuat kami merasa dekat dengan polisi, seolah tidak ada jarak. Semoga Polri, khususnya Polres Musi Rawas, semakin sukses dan terus dicintai oleh masyarakat."

Share:

Friday, June 26, 2026

JAKUMDU Jadi Wajah Baru Pelayanan Hukum di Musi Rawas, Kejari Luncurkan 5 Inovasi Unggulan untuk Cegah Korupsi dan Layani Masyarakat


Musi Rawas,PWO- Kejaksaan Negeri Musi Rawas terus membuktikan bahwa penegakan hukum tidak hanya identik dengan proses penindakan, tetapi juga harus diiringi pelayanan publik yang inovatif, mudah diakses, dan berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum bertema JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu) yang digelar pada Kamis (25/6/2026).


Melalui forum tersebut, Kejari Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan yang menjadi bagian dari transformasi pelayanan hukum. Kelima inovasi ini dirancang untuk memperkuat fungsi pencegahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan bahwa JAKUMDU merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih modern dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.


"Melalui kegiatan penerangan hukum ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan Kejaksaan semakin mudah diakses, transparan, akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Inovasi pertama yang diperkenalkan adalah CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen). Program ini mengedepankan fungsi intelijen sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi tindak pidana korupsi. Dengan langkah preventif tersebut, Kejaksaan berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin bersih, profesional, dan berintegritas.


Tak hanya fokus pada pencegahan korupsi, Kejari Musi Rawas juga menghadirkan LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan). Inovasi ini mempermudah keluarga tahanan melakukan komunikasi maupun kunjungan melalui sistem elektronik yang lebih tertib, efisien, aman, dan terdokumentasi dengan baik.


Selanjutnya, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk menyampaikan laporan melalui SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat). Sistem ini menjadi kanal resmi yang memungkinkan masyarakat memberikan laporan, pengaduan, maupun informasi secara cepat, mudah, dan terintegrasi sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung penegakan hukum.


Di bidang pengawasan anggaran, Kejari Musi Rawas menghadirkan SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah). Inovasi ini berfungsi mengawal penggunaan anggaran pemerintah daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.


Sementara itu, inovasi yang paling menyentuh kebutuhan masyarakat adalah PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan). Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh kembali barang bukti miliknya secara cepat, transparan, tanpa dipungut biaya, bahkan dapat diantarkan sesuai prosedur yang berlaku. Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan Kejaksaan kini semakin sederhana, mudah, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.


Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas berharap kehadiran JAKUMDU mampu memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan hukum yang profesional serta berorientasi pada kepentingan publik.


Menurutnya, keberhasilan berbagai inovasi tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Karena itu, Kejaksaan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan demi penyempurnaan pelayanan.


"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.


Melalui JAKUMDU, Kejaksaan Negeri Musi Rawas kembali menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, profesional, dan humanis. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, bebas korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.


Dengan semangat "Melayani dengan Integritas, Profesionalisme, dan Humanisme," Kejaksaan Negeri Musi Rawas optimistis lima inovasi unggulan tersebut akan menjadi fondasi pelayanan hukum yang lebih modern, adaptif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan penerangan hukum ini turut dikoordinasikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Rio Purnama, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya memperkuat edukasi hukum dan membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat. (rls)

Share:

Dugaan Penyimpangan Dana BOS SD dan SMP Musi Rawas Naik Ke Tahap Penyidikan


MUSIRAWAS,PWO - Kejaksaan Negeri Musi Rawas resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana BOS pada belanja papan bagan narkotika pada SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 dari tahap penyelidikan naik ke tahap penyidikan.


Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Imam Murtadlo,SH,MH membenarkan hal tersebut. 


"Benar, dugaan penyimpangan dana BOS pada belanja papan bagan narkotika SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 saat ini sudah memasuki tahapan penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas nomor: PRINT-01/L.6.25/Fd.2/05/2026", ujar Imam Murtadlo kepada wartawan Kamis (25/6/2026).


Dijelaskan, saat ini masih berproses dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. 


“Mohon dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan media untuk kami dapat bekerja dengan baik dan mengungkap kasus ini”,pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, belanja spanduk atau baleho papan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang dianggarkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam wilayah kabupaten Musi Rawas diduga menyimpang dan menjadi ajang bancakan.


Untuk membeli barang alat peraga sekolah berupa baliho P4GN, kepala sekolah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2.750.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk empat buah baliho ukuran sekitar 80cm x 120cm per pcs.


Sejumlah Kepala Sekolah baik SD maupun SMP kepada wartawan menuturkan, pembelian 4pcs baliho sosialisasi P4GN menggunakan dana BOS dan masuk dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) melalui SIPlah (Sistem Pengadaan Sekolah/online marketplace) yang patut diduga telah ditentukan/ditunjuk.


Dugaan ini bukan tak berdasar, mengingat Ratusan Sekolah baik SD maupun SMP dalam wilayah Kabupaten Musirawas belanja di Toko atau tempat yang sama, sekalipun melalui marketplace secara online. (ica)

Share:

Jaga Komunikasi Jangka Panjang dan Berikan Tali Asih, Kapolres Lubuklinggau Anjangsana Kekediaman Senior Polri


LUBUK LINGGAU,PWO – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman para Purnawirawan Polri dan Warakawuri pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menjaga tali silaturahmi sekaligus bentuk penghormatan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para senior Korps Bhayangkara.


Kegiatan anjangsana ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dengan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lubuk Linggau. Turut serta dalam rombongan tersebut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuk Linggau, personel kedinasan, serta pengurus Bhayangkari. Rombongan secara resmi bertolak (*start*) dari Rumah Dinas Kapolres Lubuk Linggau sebelum menuju ke lokasi sasaran.


Menyambangi Empat Lokasi Kediaman Senior Polri


Dalam peninjauan dinas kali ini, Kapolres bersama rombongan menyambangi empat lokasi kediaman Purnawirawan dan Warakawuri yang berada di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. Di setiap lokasi, kehadiran rombongan disambut dengan suasana hangat dan penuh rasa kekeluargaan.


Adapun empat lokasi yang dikunjungi dalam kegiatan anjangsana ini meliputi:


1. Kediaman Kapten Pol (Purn) Padang Siregar, yang beralamatkan di Jalan Kemang II, RT 05, No 36, Kelurahan Watervang.

2. Kediaman Serma Subadio, yang beralamatkan di Jalan Mawar Merah, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

3. Kediaman Kapten H.M. Zawawi Syukur, yang berada di wilayah Kelurahan Pasar Satelit.

4. Kediaman Ibu Amir (Warakawuri), yang beralamatkan di Jalan Apel, Kelurahan Watervang.


Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengungkapkan bahwa kegiatan anjangsana ini bukan sekadar pemenuhan agenda seremonial tahunan belaka. Lebih dari itu, kegiatan ini memiliki nilai filosofis yang mendalam sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan setinggi-tingginya dari generasi penerus Polri terhadap para pejuang yang telah meletakkan fondasi keamanan di wilayah Lubuk Linggau.


"Purnawirawan dan Warakawuri adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar Polri. Pengabdian dan pemikiran yang telah mereka berikan di masa lalu merupakan bagian penting dari kemajuan institusi saat ini. Melalui anjangsana dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin memastikan bahwa hubungan emosional dan komunikasi dengan para senior tetap terjaga dengan baik," ujar AKBP Adithia Bagus Arjunadi.


Sebagai wujud perhatian dan kepedulian sosial, dalam kesempatan tersebut Kapolres bersama Ketua Bhayangkari juga menyerahkan bingkisan tali asih kepada para Purnawirawan dan Warakawuri. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta menjadi penyemangat bagi para senior dalam menjalani masa purnabakti.


Sementara itu, para Purnawirawan dan Warakawuri yang dikunjungi menyampaikan rasa haru dan terima kasih yang mendalam atas perhatian yang terus diberikan oleh jajaran Polres Lubuk Linggau. Mereka mendoakan agar di usia yang ke-80 ini, institusi Polri, khususnya Polres Lubuk Linggau, dapat semakin profesional, presisi, dan selalu dicintai oleh masyarakat dalam menjalankan tugasnya.

Share:

Momentum Menghidupkan Syiar Islam di Bulan Mulia, Gelar Doa Bersama dan Penyerahan Tali Asih


LUBUK LINGGAU,PWO – Memasuki momentum sakral bulan Muharram 1448 Hijriah, Yayasan Pondok Al-Fatih Kota Lubuk Linggau menggelar kegiatan kerohanian berupa Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, Piatu, serta Dhuafa pada Kamis malam (25/6/2026). Kegiatan religius ini dipusatkan di markas yayasan yang beralamatkan di Jalan Kalur, RT 10, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.


Acara yang berlangsung penuh khidmat ini dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan Pondok Al-Fatih Kyai Anisul Fuad, S.Ag., Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Kapolsek Lubuk Linggau Selatan Iptu Dedi Ardiyanto, Kasat Samapta AKP Subardi, serta Kasat Binmas AKP Nyoman Sutisna.


Turut hadir dari unsur pemerintah daerah dan kewilayahan, antara lain Camat Lubuk Linggau Selatan II Sdri. Widiya Wulan Dari, Lurah Marga Rahayu Sdr. Sudarso, serta para tokoh agama dan tamu undangan kemasyarakatan yang berjumlah kurang lebih 50 orang.


Kegiatan doa bersama dan penyerahan tali asih ini diinisiasi sebagai wujud nyata dalam menghidupkan syiar Islam di bumi Silampari, sekaligus memanifestasikan keutamaan bulan Muharram yang dikenal sebagai bulannya anak yatim. Bertepatan dengan hari Asyura, jajaran Polres Lubuk Linggau bersama pihak yayasan ingin mengetuk pintu langit melalui lantunan doa keselamatan bangsa yang dipimpin oleh para santri dan anak-anak yatim.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Pondok Al-Fatih, Kyai Anisul Fuad, S.Ag., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kehadiran serta kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian dan pemerintah kecamatan. Sinergi ini dinilai menjadi potret indah hubungan umara (pemimpin) dan ulama dalam memperhatikan kesejahteraan mental serta sosial anak-anak yang kehilangan orang tua.


Penyaluran Santunan untuk 50 Penerima Manfaat


Sebagai puncak acara, Kapolres Lubuk Linggau bersama Ketua Yayasan dan unsur Forkopimcam menyerahkan santunan secara langsung kepada 50 orang penerima manfaat yang berhak. Bantuan tersebut disalurkan dengan rincian peruntukan bagi 40 anak yatim dan piatu, serta 10 orang warga dhuafa prasejahtera yang tinggal di lingkungan sekitar pondok pesantren.


Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengungkapkan bahwa kehadiran Polri dalam ruang-ruang keagamaan seperti ini merupakan komitmen jangka panjang untuk selalu dekat dan hadir di tengah-tengah masyarakat.


"Bulan Muharram membawa pesan kepedulian sosial yang sangat kuat. Melalui doa bersama anak-anak kita yang mulia ini, kami berharap wilayah hukum Kota Lubuk Linggau selalu diberkahi dengan keamanan, ketertiban, dan kedamaian. Santunan ini mungkin tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kasih sayang dan tanggung jawab moril kami untuk memastikan mereka terus tersenyum dan bersemangat meraih cita-cita," pungkas AKBP Adithia Bagus Arjunadi.


Acara ritual keagamaan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan diwarnai suasana penuh haru saat prosesi penyerahan santunan berlangsung. Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh jajaran pengurus, pejabat dinas, serta anak-anak yatim binaan Yayasan Al-Fatih.

Share:

Rumah Kades di Muara Kelingi Ludes Terbakar, Kapolres Musi Rawas Ingatkan Bahwa Instalasi Listrik Harus Sesuai SNI


MUSI RAWAS,PWO – Sebuah rumah milik Kepala Desa Tugu Sempurna, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, hangus dilalap si jago merah pada Kamis (25/6/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta.


Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Muhlasin, Kepala Desa Tugu Sempurna. Saat kebakaran terjadi, Muhlasin bersama istri dan anaknya sedang menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarga yang berjarak sekitar 500 meter dari kediamannya.


Di dalam rumah hanya terdapat menantunya, Debi Agustia Putri (18), bersama putrinya yang masih berusia delapan bulan. Saat hendak keluar dari kamar, Debi mendapati kobaran api telah membesar dan dengan cepat melahap bagian dalam rumah hingga ke atap.


Dalam kondisi panik, Debi memilih menyelamatkan diri bersama bayinya dengan keluar melalui jendela kamar. Keduanya berhasil selamat tanpa mengalami luka.


Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti ember, tangki elektrik, dan alat penyemprot air sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.


Kapolsek Muara Kelingi Iptu Hendra bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Hingga saat ini, polisi belum menemukan adanya unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.


Imbauan Kapolres Musi Rawas


> Menyikapi insiden ini, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.Hum., memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang dipicu oleh korsleting listrik.


> "Kami mengingatkan warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah secara berkala. Pastikan menggunakan kabel atau peralatan elektronik yang standar (SNI). Selain itu, cabut alat elektronik yang tidak digunakan dan jangan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa memeriksa kompor atau aliran listrik terlebih dahulu," ujar AKBP Agung Adhitya Prananta.

Akibat kebakaran itu, rumah mengalami kerusakan berat. Atap dan sebagian besar isi rumah tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, keluarga Muhlasin untuk sementara mengungsi dan tinggal di rumah kerabat yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.


Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Share:

Wednesday, June 24, 2026

Polres Lubuk Linggau Musnahkan 1,4 KG Sabu Hasil Operasi dari Lima Tersangka


LUBUK LINGGAU,PWO– Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau. Komitmen tersebut dibuktikan melalui pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lubuk Linggau pada Selasa (23/6/2026).


Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di antaranya tampak hadir Walikota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat yang diwakili Asisten I Heri Zulianta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang diwakili Kasipidum R. Andra Kurniawan, serta Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili Panitera Pengadilan Akhmad Tei Habibi.


Selain itu, turut hadir mendampingi Kepala BPOM yang diwakili Ketua Penindakan Teri Rangga, Kalapas Narkotika Kelas IIA Lubuk Linggau yang diwakili Kepala KPLP Rizki Tarmuzi, serta perwakilan dari Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlafor) Polda Sumatera Selatan.


Dalam keterangannya, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menjelaskan bahwa barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1,4 kilogram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau dalam kurun waktu dua bulan terakhir, tepatnya periode April hingga Mei 2026.


"Seluruh barang bukti narkotika yang kita musnahkan hari ini disita dari lima orang tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba. Para tersangka tersebut masing-masing berinisial AP, ZA, RT, MY, dan TS," ujar AKBP Adhitia Bagus Arjunadi.


Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari langkah yuridis formal untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak disalahgunakan, sekaligus mempercepat proses hukum para tersangka ke tingkat peradilan.


Metode Pemusnahan Menggunakan Cairan Kimia dan Detergen


Sebelum proses pemusnahan dimulai, Tim Bidlafor Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan uji laboratorium di tempat guna memastikan keaslian kandungan metamfetamin yang terdapat di dalam kristal putih sabu tersebut. Setelah dinyatakan positif sebagai narkotika, proses pemusnahan baru dilakukan secara terbuka.


Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode melarutkan kristal sabu ke dalam alat blender yang telah diisi air campuran detergen bubuk dan cairan pembersih lantai (wipol). Kapolres bersama perwakilan instansi penegak hukum dan pemerintah daerah secara bergantian memasukkan sabu ke dalam blender hingga hancur dan larut sepenuhnya. Setelah hancur, cairan limbah pemusnahan tersebut kemudian langsung dibuang ke dalam saluran pembuangan khusus yang aman agar tidak menyisakan efek bahaya bagi lingkungan sekitar.


Langkah tegas pemusnahan ini diharapkan dapat menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda di Kota Lubuk Linggau dari ancaman laten narkotika. Polres Lubuk Linggau bersama seluruh instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait adanya aktivitas peredaran narkoba demi mewujudkan Kota Lubuk Linggau yang bersih dari narkoba.

Share:

Polres Lubuk Linggau bersama Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan melaksanakan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Patria Bukit Sulap


LUBUK LINGGAU,PWO – Menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 mendatang, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau bersama Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan melaksanakan upacara ziarah rombongan dan tabur bunga secara bersama-sama di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patria Bukit Sulap, Kota Lubuk Linggau, pada Rabu (24/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta.


Hadir dalam upacara penghormatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) dari kedua polres, jajaran perwira, personel bintara, serta pengurus beserta Bhayangkari Cabang Lubuk Linggau dan Bhayangkari Cabang Musi Rawas.


Prosesi Upacara dan Peletakan Karangan Bunga


Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan umum kepada arwah para pahlawan yang dipimpin oleh inspektur upacara. Suasana haru dan khidmat menyelimuti TMP Patria Bukit Sulap saat seluruh peserta upacara melakukan prosesi mengheningkan cipta (hening cipta) untuk mengenang dan mendoakan jasa-jasa para pejuang yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa.


Acara kemudian dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga utama di tugu prasasti makam pahlawan oleh Kapolres Lubuk Linggau dan Kapolres Musi Rawas secara bersamaan. Langkah ini menjadi simbol penghormatan tertinggi dari institusi Polri atas pengorbanan jiwa dan raga para pendahulu negara.


Setelah upacara formal selesai, kedua Kapolres beserta rombongan PJU dan Bhayangkari bergerak menuju area pemakaman untuk melaksanakan prosesi tabur bunga di atas makam para pahlawan, seraya memanjatkan doa bersama.


Meneladani Semangat Juang untuk Pengabdian Polri


Di sela-sela kegiatan, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menyampaikan bahwa ziarah rombongan lintas polres ini bukan sekadar agenda tahunan seremonial dalam menyambut Hari Bhayangkara. Lebih mendalam, kegiatan ini merupakan sarana refleksi moral dan spiritual bagi seluruh personel kepolisian yang masih aktif bertugas.


"Esensi dari ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini adalah untuk menanamkan kembali nilai-nilai kejuangan, patriotisme, dan keikhlasan yang telah dicontohkan oleh para pahlawan kita. Semangat pantang menyerah itulah yang harus diadopsi oleh setiap personel Polri saat ini dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang maksimal kepada masyarakat," tegas AKBP Adithia Bagus Arjunadi.


Senada dengan hal tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menambahkan bahwa sinergitas antara Polres Lubuk Linggau dan Polres Musi Rawas dalam kegiatan ziarah ini merefleksikan soliditas internal Korps Bhayangkara di wilayah Bumi Silampari. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, diharapkan institusi Polri semakin presisi dan dicintai oleh masyarakat.


Kegiatan ziarah bersama ini berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan komitmen bersama untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui pengabdian terbaik di kepolisian.

Share:

Capaian Luar Biasa Bidang IKPA, Polres Lubuk Linggau Dapat Penghargaan Dari Kapolri


PALEMBANG,PWO – Prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan negara kembali diukir oleh personel Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan. Kepala Seksi Keuangan (Kasikeu) Polres Lubuk Linggau, Aiptu Rudi Cahyono, secara resmi menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Apresiasi tertinggi dari pimpinan Polri ini diberikan atas capaian luar biasa Aiptu Rudi Cahyono sebagai Bendahara Satuan Kerja (Satker) yang berhasil memperoleh nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna atau mencapai nilai 100 pada Tahun Anggaran 2025.


Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung khidmat di Hotel Grand Zuri, Palembang, pada Selasa (23/6/2026). Mengingat pentingnya momentum ini, penghargaan dari Kapolri diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sumsel, Kombes Pol Hermawan, kepada Kasikeu Polres Lubuk Linggau di hadapan para pejabat fungsi keuangan jajaran Polda Sumsel.


Manifestasi Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Transparan


Capaian nilai IKPA sempurna (100) bukanlah hal yang mudah untuk diraih. Indikator ini merupakan alat ukur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran belanja kementerian atau lembaga dari beberapa aspek, mulai dari kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efisiensi pelaksanaan anggaran.


Keberhasilan Seksi Keuangan (Sikeu) Polres Lubuk Linggau dalam mempertahankan nilai sempurna sepanjang tahun anggaran 2025 menunjukkan adanya komitmen yang kuat, ketelitian yang tinggi, serta kedisiplinan administrasi yang matang dalam mengelola keuangan negara. Hal ini juga menjadi bukti nyata pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi di tubuh Polres Lubuk Linggau.


Apresiasi dan Motivasi bagi Institusi


Dalam kesempatan tersebut, Kabidkeu Polda Sumsel Kombes Pol Hermawan menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangganya atas dedikasi yang ditunjukkan oleh Kasikeu Polres Lubuk Linggau. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh baku dan pemantik motivasi bagi satker-satker lain di jajaran Polda Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.


Sementara itu, di tempat terpisah, keberhasilan ini disambut positif oleh seluruh jajaran Polres Lubuk Linggau. Penghargaan dari Kapolri ini menegaskan bahwa selain prima dalam menjalankan fungsi operasional pelayanan dan pengamanan masyarakat, Polres Lubuk Linggau juga menunjukkan performa yang sangat profesional dan unggul dalam bidang manajemen administrasi pendukung tugas kepolisian.

Share:

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Musi Rawas Sukses Gelar Turnamen E Sport Mobile Legend Kapolri CUP


MUSI RAWAS,PWO – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas sukses menggelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026. Kompetisi sengit yang digandrungi generasi muda ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin (21/6/2026) hingga Selasa (22/6/2026), bertempat di Gedung Atmani Wedhana, Mapolres Musi Rawas.


Acara ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat utama Polres Musi Rawas, di antaranya Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, serta seluruh jajaran panitia dan personel Polres Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.Hum., didampingi Kasi Humas Ipda Aji Lamsari, membenarkan sekaligus mengapresiasi tinggi antusiasme luar biasa dari para peserta selama turnamen berlangsung.


"Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 ini sengaja kami gelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, khususnya di wilayah hukum Polda Sumatra Selatan," ujar AKBP Agung Adhitya Prananta saat dikonfirmasi pada Selasa (22/6/2026).


Wadah Positif Generasi Muda & Kedekatan Polri


Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang telah bertanding dengan menjunjung tinggi sportivitas. Menurutnya, ajang ini bukan sekadar kompetisi game biasa, melainkan wadah strategis bagi generasi muda untuk mengasah bakat di bidang olahraga elektronik (*e-sport*) yang kini telah bertransformasi menjadi industri olahraga modern.


"Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya nyata Polri untuk merangkul dan mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan milenial dan Gen Z," tambah Kapolres. 


Daftar Pemenang Turnamen

Setelah melalui pertarungan strategi yang sengit, turnamen ini melahirkan juara-juara baru yang berhak membawa pulang trofi, piagam penghargaan, serta uang pembinaan. Berikut adalah daftar pemenangnya:

 Juara 1:  Tim *Galaxy* *(Lolos ke Tingkat Polda)*

 Juara 2: Tim Smanda 707 (Lolos ke Tingkat Polda)

 Juara 3: Tim *Nasty Villain* (Lolos ke Tingkat Polda)

 *Juara 4: Tim ML Skuy*


Sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan lanjutan, Tim Galaxy, *Smanda 707, dan Nasty Villain*(Juara I, II, dan III) secara resmi akan ditunjuk sebagai perwakilan Polres Musi Rawas untuk bertanding di ajang E-Sport tingkat Polda Sumatera Selatan.


Secara keseluruhan, turnamen berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tingginya animo peserta dan penonton membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat dapat terjalin erat melalui kegiatan yang positif, kreatif, sekaligus mendukung pengembangan potensi digital generasi muda.

Share:

Polres Musi Rawas Musnahkan 2 Kilogram Sabu


Sumsel,PWO- Setelah mendapatkan ketetapan status barang bukti tindak pidana narkoba tangkapan 2 kg sabu bulan mei 2026 lalu, bertempat di Mapolres Musi Rawas telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu (23/06/2026).


Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala BNNK Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kajari Musi Rawas diwakili Kasi PAPBB, Kadinkes Mura diwakili Kabid Pelayanan, Kepala BPOM Lubuklinggau, Kepala Pegadaian Lubuklinggau, Ketua GP Ansor Mura bersama praktisi hukum, yayasan rehab, media dan masyarakat lainnya.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan,


"Kita telah memusnahkan narkoba hasil tangkapan 2 Kg bulan lalu,

dengan rincian Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1006,5 (seribu enam koma lima) gram, Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1009,15 (seribu sembilan koma lima belas) gram, Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 48,30 (empat puluh delapan koma tiga puluh) gram, total 2 kilogram lebih" jelas Kapolres.


Pemusnahan sabu dilakukan dengan metoda mencampurkan serbuk kristal sabu dengan air sabun, lalu diblender, sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut telah diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel,


"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan dan pembuktian persidangan, termasuk juga memitigasi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba, setelah diblender, kami bersama perwakilan secara bersama-sama menyaksikan, hadil blenderan kita masukan ke toilet, semuanya transparan" jelas Kapolres.


Terlihat kompak, stakeholders Kabupaten Musi Rawas, bersepakat dan berkomitmen untuk selalu membersamai dalam memerangi narkotika.

Share:

Saturday, June 20, 2026

Ayah Bejat Diduga 'Garap' Anak Kandung


LUBUK LINGGAU,PWO – Tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan oleh seorang ayah kandung berinisial SA (45) akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan. Pria paruh baya yang menetap di Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ini diringkus oleh Tim Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau setelah terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.


Penangkapan terhadap pelaku SA dilakukan pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 239 / VI / 2026 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel yang diterbitkan pada tanggal yang sama. Pelaku diduga keras melanggar undang-undang perlindungan anak dengan memosisikan anak kandungnya sendiri yang berinisial Mawar (15) sebagai korban pelampiasan nafsu bejatnya.


Terbongkar dari Keberanian Korban Melapor ke Guru Sekolah


Aksi bejat pelaku ini akhirnya terungkap ke permukaan pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 sekira pukul 09.30 WIB. K exorban yang sudah tidak tahan lagi atas penderitaan yang dialaminya memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan ayah kandungnya kepada salah seorang saksi guru di sekolahnya. Mendengar pengakuan pilu dari sang murid, saksi guru tersebut langsung bertindak cepat dengan mendampingi korban untuk menemui ibu kandungnya yang saat itu sedang bekerja sebagai asisten rumah tangga.


Setelah mendengar langsung cerita memilukan yang dialami oleh buah hatinya, sang ibu bersama sang guru langsung membawa korban ke Mapolres Lubuk Linggau guna melaporkan kejadian tersebut secara resmi demi mendapatkan keadilan.


Langkah Cepat Tim Macan Linggau dan Unit PPA Tangkap Pelaku


Mendapat laporan krusial dari masyarakat mengenai tindak pidana asusila sedarah ini, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat. Pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2026 sekira pukul 13.57 WIB, Tim Opsnal Macan Linggau mengarahkan korban beserta keluarganya ke Unit PPA Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.


Setelah Unit PPA memeriksa korban serta para saksi dan mendampingi korban untuk melakukan Visum Et Repertum, pihak kepolisian langsung menggelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar. Hasil gelar perkara tersebut memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan SA secara resmi sebagai tersangka.


Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk memburu pelaku. Tepat pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama, Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Kurniawan Azwar dengan didampingi Plt. Kanit Pidum Ipda Paisal berhasil mengepung dan mengamankan pelaku SA tanpa perlawanan di kediamannya.


Pengakuan Mengejutkan Pelaku Lakukan Aksi Sejak Korban Kelas 3 SD


Dari hasil interogasi mendalam yang dilakukan oleh petugas, terungkap fakta yang sangat mengejutkan dan menyayat hati. Tersangka SA mengakui dengan terus terang bahwa dirinya telah mencabuli anak kandungnya sendiri sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Kebejatan pelaku tidak berhenti di situ saja, karena sejak tahun 2025 atau saat korban menginjak kelas 1 SMP hingga kelas 2 SMP, pelaku mulai menyetubuhi korban secara rutin. Tersangka bahkan mengakui bahwa dalam satu minggu ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebanyak 4 hingga 5 kali, di mana aksi terakhirnya dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026 sekira pukul 09.00 WIB di dalam rumah mereka. Pelaku juga mengakui selalu mengeluarkan sperma di dalam kemaluan anaknya setiap kali melakukan perbuatan terlarang tersebut.


Ancaman Hukuman Diperberat Sepertiga


Atas perbuatan biadabnya yang telah merusak masa depan darah dagingnya sendiri, tersangka SA kini harus mendekam di sel tahanan Polres Lubuk Linggau guna proses hukum lebih lanjut.


Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Karena pelaku merupakan orang tua kandung dari korban, maka ancaman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman hukuman maksimal yang berlaku.

Share:

Thursday, June 18, 2026

Dipicu Hujan Deras Dua Jam Saat Dini Hari, Puluhan Rumah Terendam


LUBUK LINGGAU,PWO – Tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kota Lubuk Linggau sejak dini hari menyebabkan aliran sungai di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I meluap. Akibatnya, puluhan rumah warga yang berada di sekitar bantaran sungai terendam banjir pada Kamis (18/6/2026).


Merespons cepat situasi darurat tersebut, jajaran Polsek Lubuk Linggau Barat Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan langsung bergerak cepat turun ke lapangan guna memantau situasi, melakukan pendataan, sekaligus memastikan keselamatan warga yang terdampak.


Based on di lapangan, banjir luapan sungai ini setidaknya merendam puluhan pemukiman warga yang tersebar di tiga wilayah Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Muara Enim, dengan rincian sebagai berikut:


1. RT 02: Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) terdampak.

2. RT 06: Sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) terdampak.

3. RT 07: Sebanyak 3 Kepala Keluarga (KK) terdampak.


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Barat, Iptu Zendra Kurniawan, menjelaskan bahwa bencana banjir ini dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan yang mengguyur Kota Lubuk Linggau pada Kamis dini hari, tepatnya mulai pukul 02.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.


"Hujan lebat yang terjadi selama kurang lebih dua jam tersebut membuat debit air meningkat drastis hingga menyebabkan meluapnya aliran arus sungai di Kelurahan Muara Enim ke pemukiman warga," ujar Iptu Zendra Kurniawan.


Polsek Lubuk Linggau Barat memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah bencana alam banjir tersebut. Hingga saat ini, luapan air hanya menyebabkan kerugian materil bagi para korban akibat rumah dan barang-barang milik mereka terendam air.


Kondisi Terkini: Air Mulai Berangsur Surut


Pasca-kejadian, personel Unit Intelkam Polsek Lubuk Linggau Barat langsung melakukan peninjauan dan pengecekan secara mendetail door-to-door terhadap rumah warga yang terdampak akibat luapan banjir ini.


Berdasarkan hasil monitoring terakhir di lokasi, situasi banjir saat ini dilaporkan sudah berangsur-angsur surut. Kedalaman air di area pemukiman warga pun mulai menurun secara signifikan seiring dengan kembalinya aliran sungai ke kondisi normal.


Pihak Polsek Lubuk Linggau Barat tetap mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sepanjang bantaran sungai, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang sewaktu-waktu masih dapat terjadi kembali.

Share:

Monday, June 15, 2026

OPS SENPI MUSI 2026: Polres Musi Rawas Tangkap Warga Bengkulu, Simpan Pistol di Pinggang Beserta Dua Peluru Aktif


MUSI RAWAS,PWO - Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus seorang pria terduga pemilik senjata api rakitan (senpira) di pinggir jalan Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 00.15 WIB, Jumat (13/6/2026).


Diketahui tersangka berinisial MH (39), seorang karyawan swasta yang merupakan warga Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.


Dari tangan pelaku, polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 2 butir amunisi peluru aktif. Senpira tersebut ditemukan terselip di pinggang sebelah kiri pelaku saat dilakukan penangkapan.


Penangkapan ini merupakan bagian dari gelaran **Operasi Senpi Musi 2026** yang ditingkatkan oleh Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., SIK., M.Si., dan Kanit Pidum, Ipda Nofrianto, S.IP., beserta Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (15/6/2026).


> "Benar, bertepatan dengan Ops Senpi Musi Polres Mura, kami berhasil meringkus seorang tersangka kepemilikan senpira asal warga Bengkulu. 


Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan informasi dari masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan Desa Tanah Periuk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Setiba di lokasi, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka. Petugas menemukan senpira jenis revolver bermuatan 2 peluru aktif di pinggang kiri pelaku. Berdasarkan interogasi singkat, tersangka mengakui kepemilikan senjata ilegal tersebut. Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Terkait kepemilikan senjata api ilegal ini, tersangka MH akan dijerat dengan **Pasal 306 KUHP**.  Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa  setiap Orang yang tanpa hak memasukkan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, memiliki, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia senjata api, amunisi, bahan peledak, atau bahan-bahan lainnya yang berbahaya, gas air mata, atau peluru karet, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.


"Saat ini tersangka beserta barang bukti masih menjalani pendalaman perkara di Satreskrim Polres Musi Rawas untuk mengetahui asal-usul senjata tersebut. Tersangka terancam hukuman pidana penjara yang sangat berat sesuai dengan Pasal 306 KUHP," tutup Kapolres.

Share:

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Gagalkan Peredaran 100 Butir Ekstasi


LUBUK LINGGAU,PWO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan seratus butir pil setan yang hendak diedarkan di kawasan lokalisasi.


Seorang pria berinisial AK (31), warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, tak berkutik saat disergap tim Opsnal di pintu masuk lokalisasi pada Kamis malam (11/6/2026).


Intaian Petugas di Depan Portal Patok Besi


Keberhasilan penangkapan ini berkat kejelian petugas dalam mengolah informasi dari masyarakat. Polisi menerima laporan berharga mengenai adanya seorang pria yang kerap menjual dan mengedarkan narkotika ke dalam kawasan lokalisasi Patok Besi.


Merespons cepat info tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, langsung menginstruksikan KBO Ipda M. Deden Aguma bersama personelnya untuk melakukan penyelidikan intensif dan penyisiran di sekitar lokasi yang dimaksud.


Langkah taktis kepolisian membuahkan hasil manis pada Kamis (11/6/2026) sekira pukul 22.30 WIB. Saat melakukan pengintaian di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mencurigai seorang laki-laki yang tengah mengendarai sepeda motor menuju arah lokalisasi.


Tepat di depan pintu masuk Patok Besi yang dijaga oleh portal, petugas langsung menghadang dan menghentikan laju kendaraan pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial AK.


Temukan 100 Butir Ekstasi Berbalut Lakban Hitam


Suasana malam yang dingin mendadak tegang saat petugas melakukan penggeledahan badan secara menyeluruh terhadap AK. Kecurigaan polisi terbukti akurat setelah menemukan sebuah amplop berwarna putih dari penguasaan tersangka.


Saat dibuka, di dalam amplop tersebut terdapat plastik klip yang berisikan 100 (seratus) butir tablet warna pink bertuliskan TMT yang dibalut rapi dengan lakban warna hitam. Barang tersebut diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi (ineks).


Tak hanya itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 500.000 dari dalam saku celana bagian belakang sebelah kiri yang dikenakan oleh tersangka. Saat diinterogasi di tempat, AK akhirnya mengakui dengan pasrah bahwa ratusan butir pil ekstasi berlogo TMT tersebut adalah benar miliknya.


Guna pemeriksaan mendalam serta pengembangan untuk memutus mata rantai pasokannya, malam itu juga tersangka AK berikut seluruh barang bukti digelandang ke Mapolres Lubuk Linggau.


Atas kepemilikan narkotika dalam jumlah besar tersebut, tersangka AK kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman berat. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk terus konsisten memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar, demi mewujudkan Kota Lubuk Linggau yang bersih dari narkotika.

Share:

Sembunyikan Narkotika Dalam Kotak Rokok,Pemuja Barang Haram Ini Tak Berkutik Dihadapan Petugas


LUBUK LINGGAU,PWO– Ketegasan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial DM (34), warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, tak berkutik saat disergap petugas pada Jumat dini hari (12/6/2026).


Pria yang diduga kuat sebagai pemuja barang haram ini diciduk petugas lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah kotak rokok.


Gerak-gerik Mencurigakan di Tengah Malam


Keberhasilan penangkapan ini bermula dari adanya laporan dan informasi berharga dari masyarakat yang resah. Warga melaporkan bahwa di kawasan Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, disinyalir kerap dijadikan tempat transaksi barang haram narkotika.


Merespons cepat aduan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, langsung mengambil tindakan tegas. Ia memerintahkan KBO Satresnarkoba, Ipda M. Deden Aguma, bersama tim Opsnal untuk turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan mendalam.


Langkah taktis petugas membuahkan hasil pada Jumat (12/6/2026) sekira pukul 00.10 WIB. Saat tim melintas melakukan pengintaian di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mendapati seorang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan di tengah kesunyian malam.


Tanpa buang waktu, petugas langsung memepet dan menghentikan laju kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, pengendara motor tersebut diketahui berinisial DM.


Sabu dan Uang Tunai Ditemukan di Saku Celana


Kecurigaan petugas terbukti benar saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka. Di dalam saku celana bagian depan sebelah kiri DM, petugas menemukan 1 buah kotak rokok merk Chief. Ketika kotak tersebut dibuka, di dalamnya didapati 1 kantong plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.


Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 200.000 dari saku celana tersangka. Saat diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), DM tidak dapat mengelak dan mengakui secara jujur bahwa barang haram tersebut adalah benar miliknya.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, malam itu juga tersangka DM beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lubuk Linggau demi kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.


Ancaman Hukum Menanti


Atas perbuatan nekatnya tersebut, tersangka DM kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau. Penyidik membidik tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Pihak Polres Lubuk Linggau kembali menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku, pengedar, maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau demi menyelamatkan generasi bangsa.

Share:

Saturday, June 13, 2026

Konsisten Berbuat Baik, Kapolda Sumsel Perintahkan Polres Musi Rawas gandeng Nahdlatul Ulama Perbaiki Jalan Berlubang di Megang Sakti


Sumsel,PWO- Kapolda Sumsel Irjen Dr Sandi Nugroho perintahkan jajarannya untuk melaksanakan program Bersih Lingkungan dan Asri (Belida), salah satunya yang dilaksanakan jajaran Polres Musi Rawas bersama Para Tokoh masyarakat di Dusun IV Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, 13 Juni 2026.


Dalam kegiatan perbaikan jalan umum secara swadaya tersebut, selain Kapolres Musi Rawas selaku inisiator, turut hadir juga Wakil Bupati Musi Rawas H. Suparayitno, Ketua Nahdlatul Ulama Musi Rawas KH M. Munir Fatoni, Anggota DPRD Musi Rawas Siswantoro dan Pejabat Utama Polres Musi Rawas serta Kapolsek Megang Sakti.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta (13/06/2026) menyampaikan.


"Kami ucapkan terima kasih atas kepedulian semua Pihak terhadap perbaikan jalan umum Megang Sakti, harapannya kegiatan ini dapat berkesinambungan, walau sederhana, kami hanya mampu menambal jalan yang berlubang dengan batu gunung, mudah-mudahan dengan kegiatan ini, dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut" jelas Kapolres.


Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno didampingi Ketua NU Musi Rawas KH. M. Munir mewakil masyarakat, mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi jajaran Polres Musi Rawas, "mudah-mudahan di hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 ini, Polri khususnya Polres Musi Rawas semakin dicintai masyarakat" jelasnya.

Share:

Tuesday, June 9, 2026

Kecanduan Judol, Motor Teman Digelapkan


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim Elang Timur Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil menggulung pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berinisial PY (37). Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut diakui habis digunakan pelaku untuk memuaskan hasrat bermain judi online jenis slot.


Tersangka PY, seorang buruh asal Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat, 5 Juni 2026. Penangkapan ini mendasari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 10 / VI / 2026 / SPKT / POLSEK LLG TIMUR / POLRES LLG /  POLDA SUMSEL yang dilayangkan oleh korbannya, Agus Diansyah, seorang pedagang asal Ogan Komering Ilir (OKI).


Kronologis Modus Pinjam Motor Saat Main Voli


Peristiwa bermula pada Rabu sore, 3 Juni 2026, di Lapangan Voli Kantor Camat Lubuk Linggau Timur I, Jalan Pembangunan, Kelurahan Air Kuti. Sekira pukul 15.30 WIB, korban tiba di lokasi untuk bermain voli dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernopol BG 5710 KAQ.


Sekira pukul 16.00 WIB, saat korban tengah asyik bertanding, tersangka PY datang dengan berjalan kaki sendirian. Menargetkan motor korban yang kuncinya masih tergantung di kontak, PY mendekat dan berteriak memanggil korban, *"GUS, AKU MINJAM MOTOR, AKU NAK NYETORKE DUIT KEPOM BENSIN NANAN, BENTAR BAE"* (Gus, saya pinjam motor, saya mau setor uang ke SPBU Nanan, sebentar saja).


Korban Agus sama sekali tidak menaruh curiga dan mengizinkannya, mengingat keduanya sudah saling mengenal dekat sejak tahun 2022 dan pelaku memang sering meminjam motor tersebut. Namun, hingga pertandingan voli selesai pukul 18.30 WIB, batang hidung PY tidak kunjung kelihatan. Korban sempat mencari ke rumah kakak kandung pelaku, namun hasilnya nihil. Merasa dikhianati dan mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000,-, korban akhirnya melapor ke Polsek Lubuk Linggau Timur I pada Jumat (5/6).


Penyergapan oleh Tim Elang Timur dan Pengakuan Pelaku


Mendapati laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan memintai keterangan para saksi. Setelah mengantongi titik terang melalui mekanisme gelar perkara, pelarian pelaku akhirnya terendus.


Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekira pukul 14.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Vherry Andora bersama Tim Elang Timur, petugas melakukan penyergapan di rumah orang tua pelaku yang berada di Dusun III, Desa Lubuk Rumbai, Kabupaten Musi Rawas. PY berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek.


Dari hasil pemeriksaan intensif, tersangka PY mengakui semua perbuatannya. Secara blak-blakan, ia membeberkan nasib motor korban:


* Dijual Murah: Motor Honda Beat Street milik korban telah ia jual pada Kamis, 4 Juni 2026, kepada seorang perempuan yang tidak ia kenal di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, seharga Rp3.700.000,-.

* Habis untuk Judi Slot: Tersangka mengakui bahwa seluruh uang hasil penjualan motor senilai jutaan rupiah tersebut kini sudah ludes tidak tersisa karena habis ia gunakan untuk bermain judi online jenis slot.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PY kini mendekam di Rutan Polres Lubuk Linggau. Atas aksi penggelapan tersebut, ia dijerat dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) Nasional dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Share:

Gelapkan Sepeda Motor Ayah Kandung, MC Ditangkap Polisi


LUBUK LINNGAU,PWO – Pepatah air susu dibalas dengan air tuba tampaknya tepat menggambarkan perbuatan nekat yang dilakukan oleh MC (25), seorang pemuda asal Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau. Pemuda ini terpaksa harus berurusan dengan hukum dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I setelah tega menipu, menggelapkan sepeda motor milik ayah kandungnya sendiri, serta kerap melakukan aksi teror di rumahnya.


Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I ITOU Sumardi Candra menjelaskan bahwa penangkapan tersangka MC dilakukan pada Senin, 8 Juni 2026. Penangkapan ini mendasari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 14 / VI / 2026 / SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA I / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL yang dibuat langsung oleh korban, yang tak lain adalah ayah kandung pelaku sendiri, Bapak Dodoi.


Kronologis Kejadian dan Aksi Teror Pelaku


Aksi penggelapan ini terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2026 sekira pukul 23.00 WIB di kediaman korban yang beralamat di RT 02, Kelurahan Durian Rampak. Berawal saat tersangka MC mendatangi korban dengan modus meminjam sepeda motor merk Honda Beat Street milik ayahnya untuk suatu keperluan.


Namun, kepercayaan sang ayah justru dikhianati. Tanpa izin dan sepengetahuan korban, sepeda motor tersebut malah dijual oleh pelaku kepada orang lain dengan harga murah, yakni seharga Rp4.000.000,- (empat juta rupiah).


Tidak berhenti sampai di situ, penderitaan Bapak Dodoi semakin menjadi karena tabiat buruk sang anak. Pelaku MC diketahui kerap meminta sejumlah uang secara paksa kepada ayahnya. Jika permintaannya tidak dipenuhi, pelaku tidak segan-segan mengancam keselamatan korban hingga nekat mengamuk dan merusak barang-barang berharga di dalam rumah. Karena merasa nyawanya terancam, tidak tahan, dan diselimuti rasa takut atas ulah brutal sang anak, Bapak Dodoi akhirnya membulatkan tekad mendatangi Mapolsek Lubuk Linggau Utara I untuk meminta perlindungan hukum.


Penangkapan dan Pengakuan Pelaku


Merespons cepat aduan darurat dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Beni langsung melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil meringkus tersangka MC tanpa perlawanan saat dirinya sedang berada di dalam rumah.


Berdasarkan hasil pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan penyidik, tersangka MC tidak dapat mengelak lagi. Di hadapan petugas, ia mengakui secara sadar bahwa dirinya memang memiliki niat jahat sejak awal untuk menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tuanya demi keuntungan pribadi.


Atas perbuatan durhakanya tersebut, kini MC harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuk Linggau Utara I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan perkara Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan atau Pasal 492 KUHPidana (UU RI Nomor 1 Tahun 2023).

Share:

Monday, June 8, 2026

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Berhasil Mengamankan 15 Butir Ekstasi Siap Edar


LUBUK LINGGAU,PWO– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali membuktikan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda tak berkutik setelah aksi nekatnya membuang barang bukti ke atas atap rumah warga berhasil digagalkan oleh petugas yang sigap di lapangan.


Tersangka diketahui berinisial ARAH (25), seorang pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Bukit Sulap, Lorong Tawakal, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Ia ditangkap pada Rabu sore, 3 Juni 2026, sekira pukul 17.00 WIB.


Kronologis Pengintaian dan Penyergapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan berharga dari masyarakat yang resah karena di kawasan Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau sering dijadikan tempat transaksi narkotika.


Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, langsung memimpin personelnya bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Tepat pada pukul 16.50 WIB, tim opsnal tiba di lokasi dan langsung melakukan penyisiran di sekitar area yang dicurigai.


Saat melakukan penyisiran, pandangan petugas tertuju pada seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki sendirian. Sadar akan kehadiran polisi, pria yang belakangan diketahui adalah ARAH tersebut seketika panik. Secara refleks, ia langsung melemparkan sebuah bungkusan ke atas atap genteng rumah warga di sekitar lokasi guna menghilangkan jejak.


Polisi Amankan 15 Butir Ekstasi

Aksi lempar barang bukti tersebut rupanya terpantau jelas oleh pandangan mata petugas. Tim dengan cepat langsung meringkus tersangka ARAH dan mengamankannya agar tidak melarikan diri. Sebagian personel lainnya langsung berupaya mengambil bungkusan yang dilemparkan ke atas atap genteng tersebut.


Setelah berhasil dievakuasi dan diperiksa, bungkusan itu ternyata berisi:

1 (satu) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat 15 (lima belas) butir pil diduga ekstasi.

Rincian barang bukti: 13 (tiga belas) butir pil berbentuk tulang berlogo Heineken warna kuning, serta 2 (dua) butir pil berbentuk tulang berlogo Heineken warna merah muda (pink). Total berat bruto dari keseluruhan pil haram tersebut mencapai 7,04 gram.


Saat diinterogasi secara lisan di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka ARAH akhirnya mengakui secara jujur bahwa belasan butir ekstasi tersebut adalah benar miliknya yang sengaja ia lempar ke atas genteng demi mengelabui petugas.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka ARAH beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke kantor Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau demi kepentingan penyidikan mendalam.(rls)

Share:

Sunday, June 7, 2026

Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Pengedar dan 147,57 Gram Sabu


LUBUK LINGGAU,PWO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dan mengamankan seorang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.


Tersangka berinisial IR (31), seorang pria yang tercatat sebagai warga Jalan Cereme, Gang Slamet, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Ia tak berkutik saat diringkus polisi pada Rabu malam, 3 Juni 2026, sekira pukul 22.50 WIB.


Kronologis Penangkapan dan Pengungkapan


Operasi penangkapan ini berawal dari adanya laporan berharga dari masyarakat yang menginformasikan bahwa akan terjadi transaksi narkotika di kawasan Jalan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.


Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, langsung memimpin personelnya bergerak ke lapangan guna melakukan penyelidikan mendalam. Pada pukul 22.50 WIB, setibanya di lokasi yang dimaksud, tim mendapati seorang laki-laki yang sedang berdiri menunggu di depan sebuah warung dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan.


Tanpa buang waktu, anggota Satresnarkoba langsung merangsek mendekati pria tersebut. Tersangka yang kemudian diketahui beridentitas IR ini berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan berarti.


Sabu Disembunyikan di Atas Aspal Jalan


Setelah diamankan, tersangka IR bersikap kooperatif dan menunjukkan langsung tempatnya menyembunyikan barang haram tersebut kepada petugas. Benar saja, tidak jauh dari posisi tersangka diamankan—tepatnya di atas aspal jalan sebelum jembatan Batu Urip—petugas menemukan barang bukti terlarang yang disembunyikan dalam jarak yang tidak berjauhan, meliputi:


* Paket 1: 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,53 gram.

* Paket 2: 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49,04 gram.

* Total Barang Bukti: Keseluruhan sabu yang berhasil disita mencapai berat bruto 147,57 gram.


Mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar, tersangka IR beserta seluruh plastik klip berisi sabu tersebut langsung digelandang ke Mapolres Lubuk Linggau demi kepentingan pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus guna membongkar jaringan yang berdiri di belakangnya.


Ancaman Hukuman Berlapis


Atas tindakan nekatnya menjadi perantara jual beli narkoba golongan I dalam jumlah besar, tersangka IR kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman pidana yang sangat berat. Penyidik menyangkakan pasal berlapis kepada tersangka, yakni:


* Primer: Pasal 114 ayat (2) Jo. UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

* Subsider: Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Keberhasilan jajaran Satresnarkoba di bawah pimpinan AKP M. Romi ini sekaligus menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda di Kota Lubuk Linggau dari bahaya ketergantungan narkotika. Polres Lubuk Linggau menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum mereka.

Share:

Comments

Blog Archive