Cepat Tepat dan Akurat


Sunday, August 30, 2026

Diduga Edarkan Sabu, Oknum PNS Diciduk Polisi


 Lubuk Linggau,PWO – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika dan mengamankan satu orang tersangka berinisial SA (42), seorang Pegawai Negeri Sipil, warga Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Jumat 28 Agustus 2026 sekira pukul 21.00 WIB.

 

Penindakan bermula dari laporan serta informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat, yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas jual‑beli narkotika yang kerap terjadi di kawasan Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I. Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi segera membentuk tim operasi yang turut diikuti Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Dio Firmansyah, serta didampingi Kaur Bin Opsnal Ipda M. Deden Aguma beserta sejumlah personel, guna melaksanakan pengawasan ketat sekaligus penyelidikan mendalam di lokasi yang diduga.

 

Saat tim tiba di salah satu kediaman warga, petugas melihat langsung jendela kamar terbuka dan sosok seseorang yang berada di dalamnya. Saat anggota bergerak mendekati bangunan, orang yang terlihat di dalam justru berusaha melarikan diri dan mengunci pintu dari bagian dalam. Beralasan mendesak serta khawatir barang bukti segera dimusnahkan, petugas melakukan upaya paksa membuka akses pintu rumah lalu langsung mengamankan pelaku yang kemudian mengaku bernama SA saat hendak bersembunyi.

 

Pemeriksaan awal di tempat kejadian segera menemukan sejumlah barang bukti yang tergeletak berserakan di lantai kamar, berupa dua bungkus plastik klip berisi kristal putih dugaan sabu masing‑masing berat bruto 0,73 gram, empat kantong plastik klip kosong yang kerap dipakai untuk pembungkus, serta uang tunai sebesar Rp 350 000 yang diduga merupakan hasil penjualan. Ketika diinterogasi mengenai keberadaan persediaan lainnya, tersangka akhirnya mengakui bahwa sisa barang dagangan telah ia buang ke dalam sumur halaman rumah dengan niat memusnahkan jejak. Petugas kemudian melakukan upaya pengambilan kembali dan berhasil mengangkat dari tepian dasar sumur dua paket lagi berisi narkotika berjenis sabu dengan berat bruto masing‑masing 4,81 gram dan 0,84 gram, serta satu set lengkap alat pemakaian atau alat hisap yang biasa dikenal masyarakat dengan sebutan bong. Secara keseluruhan total berat bukti narkotika yang berhasil disita mencapai sekitar 6,38 gram dan seluruhnya diakui SA sebagai milik pribadi sekaligus stok yang siap ia edarkan.

 

Atas rangkaian perbuatannya tersebut, tersangka kini diduga kuat melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang‑Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana sebagaimana telah ditetapkan melalui Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP beserta penyesuaiannya dalam Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2026, yang mengancamkan sanksi pidana penjara yang berat.

 

Saat ini tersangka bersama keseluruhan barang bukti telah dibawa dan dititipkan ke ruang tahanan Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam serta proses penyidikan yang selanjutnya akan berjalan hingga berkas dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak kepolisian terus berjanji tak akan kenal lelah dalam membersihkan wilayah hukum Lubuk Linggau dari jaring‑jaring narkoba tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan pelaku.

Share:

Friday, August 28, 2026

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate


 

TERNATE,PWO - Wali Kota Lubuk Linggau,  H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026).


Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.


Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, serta sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.


Kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah anggota JKPI untuk memperkuat kolaborasi dalam pelestarian warisan budaya, sejarah, dan identitas kota secara berkelanjutan.


Keikutsertaan Kota Lubuk Linggau dalam Rakernas JKPI XII diharapkan dapat memperluas jejaring kerja sama sekaligus bertukar pengalaman dengan daerah lain dalam mengembangkan potensi budaya dan pusaka daerah.


Pada malam harinya wali kota didampingi Ketua TP PKK, Hj Risca Priba Ayu, Sekda, H Trisko Defriyansa dan OPD terkait menghadiri Gelar Budaya dan Penyerahan Pataka di Landmark Ternate. 


Agenda tersebut dikemas dalam bentuk ramah tamah, pagelaran budaya, sekaligus penyerahan tanggung jawab tuan rumah Rakernas JKPI berikutnya.


Sebelumnya mulai pukul 15.00 WIT bertempat di Benteng Oranje berlangsung kegiatan Edukasi dan Pentas Budaya.


Sejumlah kegiatan yang dihadirkan antara lain workshop pembuatan tualalipa atau tutup kepala, showcase masakan tradisional, lomba mewarnai anak, serta edukasi bahan.(ica/adv)

Share:

Bani Novrico: Atasi Persoalan Tegangan, PLN (ULP) Muratara Bakal Miliki Gardu Induk


  

Muratara,PWO - Program Prioritas Pembangunan Jaringan Baru PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Musi Rawas Utara (Muratara), yang didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara), merupakan langkah pasti yang sangat efektif untuk mengatasi masalah tegangan drop (Voltage Drop) atau tegangan listrik redup/tidak stabil. 


Mengatasi persoalan ini, PLN ULP Muratara, telah memprioritaskan infrastruktur pembangunan jaringan baru mulai dari Dusun Sungai Bilang sampai ke Desa Setia Marga SP4, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara dan ditargetkan pada Tahun 2026 ini bisa rampung di kerjakan serta dapat segera dioperasikan.


"Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan tegangan listrik (voltage drop) yang kerap dikeluhkan pelanggan di wilayah ujung jaringan,"ujar Bani Novrico, Manager PLN ULP Muratara


Menurutnya, pembangunan jaringan tersebut menjadi salah satu prioritas utama karena berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan listrik kepada masyarakat.


Apabila pembangunan jaringan diwilayah tersebut tidak segera direalisasikan, pelanggan akan terus mengalami tegangan listrik yang tidak stabil sehingga mempengaruhi peralatan elektronik rumah tangga.


"Alhamdulillah itu sudah diterima dan akan segera direalisasikan, Insya Allah di bulan September ini kita sudah mulai langsir tiang. Karena estimasinya GI itu, Oktober akhir, sudah melakukan energes/Tahap Pra-Energizing (Inspeksi & Pengujian Teknis) proses Test & Commissioning yang diakhiri dengan tahap Energizing (pemberian tegangan). Atau proses "pemanasan alat baru"," ujar manajer kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).


Karena itulah, pembangunan jaringan dari Dusun Sungai Bilang sampai ke Desa Setia Marga SP4 ditetapkan sebagai salah satu program prioritas PLN ULP Muratara dan ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026 ini guna meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan dan kualitas pelayanan kepada pelanggan.


Selain pembangunan jaringan baru manajer PLN ULP Muratara juga menyampaikan perkembangan pembangunan Gardu Induk (GI), jaringan listrik di wilayah muratara, untuk saat ini telah tuntas dan akan segera beroperasi di tahun ini.


"Insya Allah di bulan November atau bulan Desember. Gardu induk Rupit sudah dapat dipastikan beroperasi tahun ini, jadi nanti Desa Setia Marga dan Bina Karya itu jalur listriknya dari Rupit," jelasnya.


Lebih lanjut Manajer menjelaskan untuk di Dusun Sungai Liam yang belum menikmati Listrik dari PLN ULP Muratara padahal sudah ada tiang jaringan listrik ke Dusun Sungai Bilang hal tersebut sudah di respon baik oleh Wakil Bupati Muratara, yang juga sangat mensupport melalui Camat Karang Dapo dan nantinya untuk trafo Sungai Liam akan disiapkan oleh pemda.


"Alhamdulillahnya untuk di Sungai Liam itu sudah di respons sama pak wabup, pak wabup juga support kemarin disampaikannya nanti akan disiapkan trafo oleh pemda begitu keterangan dari pak wabup jadi untuk sekarang sudah nggak ada masalah lagi," ungkap manajer.


Manajer juga menjelaskan, usulan tersebut telah diajukan sejak tahun lalu dan saat ini masih menunggu realisasi dari PLN UP3 Lubuk Linggau yang merupakan Unit Induk Wilayah Muratara.


“Dari PLN ULP Muratara tidak bisa memastikan pembangunan tersebut kapan akan di mulainya karena kami cuma mengusulkan dan menerima, namun kabar baiknya kami sudah diinformasikan kemarin dari pihak pendor bahwa akan segera melangsir tiang ke sana, apabila pada tahun ini pekerjaan tersebut sudah dapat diturunkan dari PLN UP3 Lubuk Linggau, maka kami siap untuk segera melaksanakannya, namun yang jelas itu sebelum gardu induk beroperasi, jaringan tiang listrik dari Sungai Bilang sampai Setia Marga SP4 itu sudah berdiri," jelas manajer.


Diakhir keterangannya Manajer PLN ULP Muratara yang telah menjabat lebih dari satu tahun itu berharap dengan pembangunan jaringan baru di wilayah Desa Setia Marga SP4 diharapkan bisa menjadi solusi dan dapat meningkatkan kualitas pasokan listrik, mengurangi permasalahan tegangan rendah, serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pelanggan.


Sementara itu Menurut Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, dikutip dari media citrasumsel.com menyampaikan apresiasi kepada pihak PLN, Asisten I, Kabag Tapem Setda Muratara serta Camat Rupit yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan tersebut.


“Terima kasih kepada pihak PLN, Asisten I dan Kabag Tapem Setda Muratara beserta Camat Rupit atas kinerjanya dalam memfasilitasi penyelesaian ini,” katanya.


Tak hanya Gardu Induk, jaringan pendukung berupa Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) menuju Desa Setia Marga, SP4 Kecamatan Karang Dapo, juga terus dipersiapkan.


Saat ini, PLN telah melakukan mobilisasi material untuk pembangunan jaringan tersebut.


Pengerjaan SUTM ditargetkan selesai sebelum Gardu Induk Muratara mulai beroperasi.


Junius berharap masyarakat turut mendukung pembangunan jaringan kelistrikan, khususnya warga yang berada di sekitar jalur kabel maupun lokasi yang nantinya menjadi titik penempatan tiang listrik.


“Kepada warga masyarakat agar mendukung program ini, terutama warga yang kemungkinan terkena jalur kabel dan penempatan tiang nantinya,” harapnya.


Dengan rampungnya jaringan pendukung, pemerintah berharap wilayah yang menjadi sasaran pengembangan jaringan listrik dapat terlayani secara optimal setelah Gardu Induk Muratara beroperasi. 


Pemkab Muratara memastikan koordinasi bersama PLN akan terus diperkuat untuk mengawal seluruh tahapan pembangunan. Targetnya jelas, Gardu Induk Muratara dapat beroperasi pada akhir 2026 dan memperkuat layanan kelistrikan di wilayah Muratara serta sekitarnya. (icha/tim)

Share:

AKBP Catur Erwin Setiawan Pimpin Langsung Kegiatan Pembagian Masker Kepada Seluruh siswa SMP Negeri 02 Lubuk Linggau


Lubuk Linggau,PWO — Menjaga generasi penerus tetap sehat, terlindungi dan siap berprestasi menjadi semangat utama Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan yang pagi‑pagi menyambangi lingkungan pendidikan. Pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 sekira pukul 06.30 WIB, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan memimpin langsung kegiatan pembagian perlengkapan pelindung kesehatan kepada seluruh siswa‑siswi SMP Negeri 02 Kota Lubuk Linggau.

 

Kedatangan pimpinan beserta jajaran Pejabat Utama disambut hangat Kepala Sekolah serta para guru, dan turut didampingi Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri, Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kasat Binmas AKP Nyoman Sutrisno, Kasat Lantas AKP Desi Azhari, Kasi Dokkes Ipda Jhon Susanto, KBO Sat Binmas Ipda Bambang Sudiarsyah, serta seluruh personel Sat Binmas. Suasana berjalan akrab, hangat dan penuh semangat, seiring berdatangannya para siswa memasuki gerbang sekolah.

 

Secara langsung Kapolres dan rombongan turun menyapa satu‑satu serta menyerahkan perlindungan kesehatan berupa masker kepada seluruh warga belajar—terhitung sebanyak 1 276 lembar yang disalurkan. Penyaluran ini bukan sekadar pemberian barang, melainkan simbol kepedulian mendalam bahwa keselamatan dan kualitas pertumbuhan para pelajar merupakan prioritas sekaligus tanggung jawab bersama antara institusi kepolisian, pihak sekolah, orang tua dan masyarakat luas.

 

“Kesehatan adalah fondasi utama agar kalian dapat berpikir jernih, berkembang maksimal dan menggapai cita‑cita setinggi langit. Kehadiran kami pagi ini ingin menyampaikan: Polri bukan hanya hadir saat ada gangguan keamanan semata, tetapi juga turut menjaga kalian tetap terlindungi setiap hari,” ujar Kapolres saat menyapa para siswa. Selain itu beliau juga mengajak anak‑anak untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan, tidak ragu memakai masker saat diperlukan—terutama di tengah keramaian, saat cuaca berubah‑ubah atau kualitas udara kurang baik—serta membiasakan hidup bersih sebagai kebiasaan seumur hidup.

 

Imbauan ini kemudian diperdalam oleh para petugas yang juga berinteraksi secara dekat: mengingatkan pentingnya mencuci tangan, istirahat cukup dan pola makan sehat agar daya tahan tubuh senantiasa kuat. Ditekankan pula bahwa menjaga diri sendiri sebenarnya juga berarti menjaga teman, keluarga dan orang lain di sekitar kita—sebuah bentuk kepedulian yang paling nyata.

 

Kegiatan ini bertujuan ganda: selain meningkatkan kesadaran dini bahwa kesehatan adalah aset yang tak ternilai, juga menanamkan pengertian bahwa Kepolisian adalah sahabat yang senantiasa hadir—termasuk di gerbang sekolah—melindungi, membimbing dan peduli tumbuh kembang warga masyarakat sejak usia muda. Dukungan penuh pihak sekolah serta antusiasme yang tulus dari para siswa membuat kegiatan berjalan lancar, penuh kehangatan dan memperkuat ikatan sinergi yang harmonis antara lembaga keamanan dan dunia pendidikan.



Share:

Sinergi Tanpa Batas, PATROLI TERPADU Polres Musi Rawas dan Stakeholder Perkuat Barisan Cegah Karhutla


 

​Musi Rawas,PWO - ​Menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) memerlukan langkah nyata yang melibatkan seluruh elemen bangsa.


 Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Polres Musi Rawas bersama jajaran stakeholder, Forkopimcam, serta elemen masyarakat, menggelar Patroli Terpadu Cegah Karhutla secara serentak di 9 wilayah Polsek.


Di Kec. STL Ulu Terawas Patroli terpadu dipimpin langsung oleh Kapolsek STL Ulu Iptu Niko Rosbarinto,S.H.,M.H dan di kec. Jayaloka dipimpin oleh Kapolsek Jayaloka Iptu M.Soleh,S.H Begitupun dengan Wilayah Hukum Polsek Lainnya Giat dipimpin langsung Oleh Kapolsek, Camat dan Danramil.


​Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas pengamanan, melainkan simbol kuat dari sinergitas lintas sektoral. Dengan menyusuri titik-titik rawan kebakaran, tim gabungan bahu-membahu memetakan potensi bahaya sekaligus mendekatkan diri kepada masyarakat.


​Pendekatan humanis dikedepankan dalam patroli ini. Petugas tidak hanya melakukan pengecekan kondisi lahan, tetapi juga secara aktif turun langsung memberikan imbauan persuasif kepada warga. Edukasi mengenai bahaya hukum dan dampak buruk Karhutla disampaikan secara persuasif, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan dalam menjaga bumi dari ancaman asap dan kerusakan lingkungan.


​Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H Mengatakan

​"Karhutla adalah musuh bersama yang tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga kesehatan dan perekonomian masyarakat. Melalui patroli terpadu yang melibatkan Forkopimcam dan elemen masyarakat di 9 polsek ini, kami ingin menegaskan bahwa Polres Musi Rawas tidak bekerja sendiri. Sinergitas dan kehadiran kita di tengah masyarakat adalah kunci utama untuk memastikan wilayah Musi Rawas tetap aman, hijau, dan bebas dari asap."


Dan Kegiatan ini dilaksanakan juga di desa oleh Bhabinkamtibmas bergandengan dengan Kepala Desa serta Babinsa, Kegiatan ini dilaksanakan Sesuai Arahan dan petunjuk dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr .Shandi Nugroho,S.I.K.,S.H.,M.Hum.ujar Kapolres


Share:

Pastikan Stok Obat Aman, Polres Musi Rawas Cek Ketersediaan Logistik Kesehatan di Dinkes


 

​Musi Rawas,PWO – Di tengah meningkatnya jumlah masyarakat yang menderita sakit akibat dampak kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Musi Rawas mengambil langkah cepat. Jajaran kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok obat-obatan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (27/8/2026) pukul 09.00 WIB.


​Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kabagops AKP Freddy Rajagukguk, S.H., M.H., bersama Kasidokkes Zarmis Sumarni, Amd.Keb, beserta personel Sidokkes Polres Musi Rawas.


​"Langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan stok obat di lini pelayanan kesehatan tetap aman dan mencukupi, khususnya dalam menghadapi lonjakan pasien akibat ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan gangguan kesehatan lainnya yang dipicu oleh kabut asap Karhutla," ujar AKP Freddy Rajagukguk di sela-sela kegiatan.


​Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan sinergi Polri bersama pemerintah daerah untuk hadir serta merespons cepat keluhan kesehatan masyarakat yang terdampak bencana lingkungan.


​Pihak Polres Musi Rawas dan Dinkes Kabupaten Musi Rawas akan terus memantau distribusi serta ketersediaan obat-obatan ini agar pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan dapat berjalan optimal tanpa kendala kekurangan logistik medis.

Share:

Thursday, August 27, 2026

Polres Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqa' Berjamaah


 Lubuk Linggau — Menyadari berkepanjangannya musim kemarau serta meningkatnya potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan yang mengancam wilayah, Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan Sholat Istisqa' secara berjamaah, sebagai wujud kerendahan hati dan permohonan tulus kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa berkah, sekaligus memohon keselamatan bagi seluruh masyarakat. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Lubuk Linggau, Kamis (27/8), diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, perwira, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara, serta dihadiri oleh masyarakat Kota Lubuk Linggau.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri, yang turut berbaris bersama seluruh jajaran dan warga masyarakat dalam satu kesatuan ibadah. Suasana berlangsung khidmat, tenang, dan penuh keikhlasan, mencerminkan kesadaran bersama bahwa di balik segala upaya preventif dan penanganan yang dilakukan, pertolongan dan rahmat Allah SWT tetap menjadi kunci utama bagi terwujudnya kesejahteraan dan keselamatan bersama.

 

Dalam pembukaan kegiatan, Wakapolres menyampaikan bahwa Sholat Istisqa' ini bukan sekadar seremonial keagamaan, melainkan bentuk pengakuan dan kepasrahan tulus manusia kepada Sang Pencipta. Di tengah kondisi cuaca yang panas, curah hujan yang sangat minim, serta ancaman kebakaran yang terus mengintai, umat Islam diajak untuk kembali menyucikan hati, memperbaiki amal, dan bersatu dalam doa.

 

"Kita semua menyadari betapa beratnya musim kemarau yang sedang kita hadapi. Lahan menjadi kering, sumber air mulai menyusut, dan potensi kebakaran semakin mengancam. Semua upaya manusia sudah kita lakukan, namun kita juga sadar bahwa hujan adalah rahmat Allah SWT. Melalui sholat dan doa ini, kita memohon dengan tulus agar Allah menurunkan hujan yang tidak mendatangkan bencana, melainkan membawa kesegaran, kesuburan, dan kesejukan bagi bumi Silampari yang kita cintai ini," ujar Wakapolres.

 

Ia juga menekankan bahwa doa harus beriringan dengan tindakan nyata. Permohonan agar diturunkan hujan harus disertai dengan upaya menjaga lingkungan, menghentikan segala bentuk pembakaran hutan maupun lahan, serta hidup hemat dan bijak dalam menggunakan sumber daya alam yang ada. Ketaqwaan kepada Tuhan harus tercermin pula dalam tanggung jawab manusia terhadap alam dan sesamanya.

 

Selama kegiatan berlangsung, seluruh jamaah mengikuti rangkaian sholat dan doa dengan penuh kekhusyukan. Doa bersama dipanjatkan, memohon agar Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia berupa hujan yang bermanfaat, menjauhkan wilayah Lubuk Linggau dari bencana kekeringan maupun kebakaran, serta senantiasa menjaga keutuhan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lubuk Linggau tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan moralitas. Melalui kesempatan ini, diharapkan tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta semangat kebersamaan dalam menjaga lingkungan dan keselamatan bersama semakin kokoh.

Share:

SATKAMLING, JAGA KAMPUNG BEBAS API: Polres Musi Rawas Berdayakan Satkamling untuk Cegah Karhutla hingga Kebakaran Rumah


 

Musi RawasPWO-​Sinergi Nyata di Akar Rumput, Polres Musi Rawas mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman. Tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di berbagai desa kini resmi diberdayakan untuk memantau titik api, khususnya pada malam hari.


​Langkah strategis ini diinisiasi langsung guna memperkuat deteksi dini di tingkat akar rumput. Mengingat luasnya wilayah rawan, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat menjadi kunci utama pencegahan bencana.


​Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H menegaskan pentingnya peran aktif kepolisian sektor (Polsek) dan para Bhabinkamtibmas dalam menggerakkan pos-pos siskamling yang ada di tengah warga.


​"Sengaja kami perintahkan kepada Polsek jajaran terutama Bhabinkamtibmas untuk bekerja sama dengan Pemdes untuk melaksanakan pemantauan titik api dan mengambil tindakan cepat apabila ada kebakaran," ujar Kapolres Musi Rawas.


​Aksi Nyata di Desa S Kertosari: Dari Pos Ronda hingga Patroli Lahan

​Semangat pemberdayaan ini langsung diwujudkan di lapangan. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, Sat Binmas Polres Musi Rawas yang dipimpin oleh Kanit Binpolmas Aipda Seven Mei, S.H. bersama Kanit Bhabinkamtibmas Aipda Heddy Wijaya, S.H., M.H., personel Sat Binmas, dan Bhabinkamtibmas Polsek Purwodadi, turun langsung ke Desa S Kertosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.


​Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa S Kertosari, petugas Satkamling, warga masyarakat, serta mahasiswa KKN Universitas Bina Insan Lubuk Linggau. Bersama-sama, mereka bergerak dalam satu semangat: menjaga kampung tetap aman dan bebas api.


​Rangkaian kegiatan pencegahan yang dilaksanakan meliputi:

​Pengecekan Sarana Prasarana: Memeriksa kelengkapan pos Satkamling sekaligus memberikan arahan kepada petugas jaga agar aktif berpatroli.

​Antisipasi Kebakaran Rumah: Petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk mengingatkan agar api di dapur selalu diperiksa dan dipastikan benar-benar padam setelah memasak.


​Patroli Lahan Rawan Karhutla: Melanjutkan penyisiran ke titik-titik rawan untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara dibakar, demi menjaga udara tetap bersih dan menghindari bencana besar.


​Peran Ganda Satkamling: Jaga Kampung dan Waspada Api

​Pemberdayaan Satkamling ini tidak sekadar berfokus pada pengamanan tindak kejahatan konvensional. Dalam instruksinya, warga yang bertugas di Satkamling malam hari dibekali tugas tambahan yang krusial:


​Pemantauan Titik Api: Mengawasi wilayah sekitar dari potensi kemunculan titik panas (hotspot) atau kepulan asap dari malam hingga dini hari.


​Edukasi Warga: Aktif memberikan imbauan langsung agar masyarakat senantiasa waspada terhadap ancaman karhutla dan bahaya api terbuka.


​Deteksi Dini Permukiman: Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah tangga yang kerap terjadi.


​Dari Desa S Kertosari, semangat itu terus menyala—bukan sebagai api kebakaran, melainkan sebagai api kepedulian. Satkamling Jaga Kampung Bebas Api bukan sekadar pos ronda, melainkan gerakan bersama Polri, pemerintah desa, mahasiswa, dan masyarakat untuk menjaga keamanan, mencegah karhutla, serta menyelamatkan masa depan Musi Rawas yang kondusif.

Share:

Warga Desa Suro SAMBUT ANTUSIAS Bantuan Air Bersih dari Polres Musi Rawas di Tengah Musim Kemarau


MUSI RAWAS,PWO — Warga Desa Suro menyambut dengan penuh antusias kedatangan bantuan air bersih yang disalurkan oleh Polres Musi Rawas pada Kamis (27/8/2026) pukul 09.00 WIB. 


Langkah cepat ini dilakukan guna membantu warga yang menghadapi krisis air bersih akibat kekeringan di tengah musim kemarau.


​Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Musi Rawas (Mura), AKP Dhenny Satriya,S.H.!,M.H didampingi oleh Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming Wijaya,S.H Kasihumas Ipda Ajilamsari, Perwira Bagops Iptu Agus, serta jajaran personel Polres Mura dan Polsek Muara Beliti.


​Penyaluran Tepat Sasaran: Armada mobil tangki air mendistribusikan pasokan air bersih secara bertahap ke sejumlah fasilitas umum, mulai dari Masjid Annur, TK Azzahrah, hingga SD Muhammadiyah dan Warga Desa Suro.


​ Puluhan warga tampak Antusias dan siaga berbaris di depan rumah masing-masing dengan membawa berbagai wadah penampung air, seperti gentong dan ember, demi mendapatkan pasokan air bersih gratis.


​Kolaborasi Lintas Sektor: Aksi kemanusiaan ini terlaksana berkat kolaborasi sigap antara Polres Musi Rawas dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Pemkab Musi Rawas.


​Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari Kepolisian Polres Musi Rawas terhadap masyarakat. Inisiatif tersebut diambil sebagai respons cepat atas banyaknya keluhan warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat sumur-sumur warga yang mulai mengering.


​Melalui bantuan ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat untuk keperluan ibadah, sekolah, dan rumah tangga dapat tercukupi selama musim kemarau berlangsung.

Share:

Serentak di Wilayah Musi Rawas, Pemda Bersama Sembilan Polsek Jajaran Polres Musi Rawas Gelar Salat Istisqa


 

MUSI RAWAS,PWO-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemda Musi Rawas), bersama sembilan Polsek jajaran Polres Musi Rawas, menggelar Salat Istisqa sebagai ikhtiar dan doa bersama memohon turunnya hujan serta mengharapkan keberkahan bagi masyarakat dan wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan Salat Istisqa dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Musi Rawas dengan melibatkan personel kepolisian, unsur pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kekhusyukan.


Salat Istisqa merupakan salah satu bentuk ibadah yang dilaksanakan ketika terjadi kondisi kekeringan atau berkurangnya curah hujan. 


Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diajak untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan rahmat berupa hujan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Pemda Musi Rawas bersama sembilan Polsek jajaran Polres Musi Rawas, meliputi, Polsek Muara Beliti, Polsek Jayaloka, Polsek BTS Ulu, Polsek Muara Lakitan, Polsek Muara Kelingi, Polsek STL Ulu Terawas, Polsek Megang Sakti, Polsek Purwodadi dan Polsek Tugumulyo, menggelar salat istisqa.


"Kegiatan Salat Istisqa ini merupakan ikhtiar bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan yang membawa manfaat bagi masyarakat, sekaligus mengajak kita semua untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan kepedulian terhadap kondisi lingkungan,” kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk ikhtiar spiritual, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat.


Selain memanjatkan doa, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menghemat penggunaan air, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau.


Dengan dilaksanakannya Salat Istisqa secara serentak bersama pemerintah daerah dan sembilan Polsek jajaran, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat dalam menghadapi berbagai kondisi yang berdampak terhadap masyarakat.


"Polres Musi Rawas bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan terus hadir di tengah masyarakat serta mendukung berbagai kegiatan yang memberikan manfaat dan memperkuat kebersamaan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas," tuturnya.

Share:

KANDANG API: Terobosan Strategis Polres Musi Rawas dalam Mitigasi Penyebaran Kebakaran Lahan


 

​MUSI RAWAS,PWO — Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat melalui langkah-langkah taktis di tingkat akar rumput. Jajaran Polres Musi Rawas, Sumatra Selatan, kembali menghadirkan terobosan inovatif dengan menginisiasi pembuatan KANDANG API—sebuah sistem sekat bakar (firebreak) terpadu yang dirancang untuk membatasi dan melokalisasi laju penyebaran api di area rawan kebakaran.


​Inovasi tersebut direalisasikan pada Selasa, 25 Agustus 2026, melalui aksi kolaboratif antara Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas dan PT Musi Hutan Persada (MHP). Pembuatan sekat bakar ini menjadi langkah preventif yang krusial guna melindungi ekosistem perkebunan dan lahan masyarakat dari ancaman karhutla yang kerap meluas saat musim kemarau.


​Sinergi Lintas Sektor untuk Mitigasi Karhutla

​Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H dalam keterangannya menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak akan sistem pengamanan lahan yang lebih efektif di lapangan.


​"Saya sengaja membuat sekat bakar atau firebreak yang kami di Polres Musi Rawas sebut 'KANDANG API', tujuannya jelas agar laju api dapat segera dibatasi apabila terjadi kebakaran lahan," ujar Kapolres.


​Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa langkah mitigasi ini tidak dapat berjalan sendiri. Pihaknya telah memperluas koordinasi dengan berbagai perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Musi Rawas untuk membangun komitmen bersama dalam pencegahan karhutla.


​Sebagai bentuk penguatan di lini operasional, instruksi tegas turut diberikan kepada seluruh kapolsek jajaran agar senantiasa proaktif bersinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta pihak swasta di wilayah masing-masing.


 Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan sistem peringatan dan penanganan dini yang tangguh, demi menjaga keamanan lingkungan serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Musi Rawas secara berkelanjutan.

Share:

Wednesday, August 26, 2026

Patroli Drone, Kapolres Musi Rawas Pastikan Api Padam


 

MUSI RAWAS,PWO -Tindak cepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditunjukkan langsung oleh jajaran Polres Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lapangan untuk memadamkan kobaran api di Lahan Kawasan Agropolitan Muara Beliti, Selasa (25/8/2026) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.


Kegiatan diawali dari peninjauan lokasi guna mengecek area yang sebelumnya sempat terbakar pada Senin (24/8/2026). Guna memastikan kondisi secara menyeluruh, AKBP Agung Adhitya Prananta, bersama personel Si Humas melakukan Patroli Drone pemetaan area yang terbakar.


Dari hasil pantauan udara tersebut, tim menemukan beberapa titik api (hotspot) yang masih menyala dan berpotensi meluas jika dibiarkan. Tanpa ragu, Kapolres segera menginstruksikan seluruh personel di lokasi untuk bahu-membahu memadamkan api bersama tim BPBD yang langsung dikontak ke lokasi. Berkat kerja sama solid dan respons cepat petugas gabungan, titik-titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum menjalar lebih luas.


Dalam aksi tanggap darurat tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Musi Rawas Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) meliputi Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, serta sejumlah perwira dan personel Polres Musi Rawas. Aksi ini juga memperkuat sinergi lintas instansi dengan dibantu personel dari Satpol PP dan BPBD Kabupaten Musi Rawas.


Di sela-sela pemadaman, Kapolres Musi Rawas mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap proaktif dalam mencegah bencana asap.


"Kami mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api di sekitar lingkungan masing-masing. Hal ini penting agar penanganan bisa dilakukan bersama secara dini sebelum api membesar," tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.


Selain itu, mengingat kondisi udara akibat dampak kebakaran lahan, Kapolres juga mengimbau warga sekitar untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas, membatasi kegiatan di luar rumah jika tidak mendesak, serta terus menjaga kondisi kesehatan diri dan keluarga. (rls)

Share:

Peduli Masyarakat, Polres Musi Rawas Bagikan Masker Cegah Paparan Asap Karhutla


 Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto, SH, MH bersama Polwan membagikan masker kepada pengguna jalan antisipasi terpaparnya kabut asap karhutla.


MUSI RAWAS,PWO - Personil Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) turun ke jalan memberikan masker kepada pengguna kendaraan dan pejalan kaki. Untuk melindungi masyarakat dari potensi paparan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Pembagian masker dilakukan Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, SH, MH bersama Polwan dan anggofa Satlantas lainnya di Pos Bundaran Agropolitan Center Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Rabu (26/08/2026) sekira pukul 07.00 WIB.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH didampingi Kasat Lantas, AKP Muriyanto, SH, MH mengatakan pembagian masker kepada pengguna jalan dan pejalan kaki merupakan bagian kesiapsiagaan menghadapi dinamika kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tidak hanya memadamkan api tetapi memperhatikan masyarakat yang terkena dampakmya. 


 "Penanganan karhutla bukan hanya memadamkan api. Tetapi, ada dampak ke masyarakat akibat dari karhutla tentunya ke kesehatan yang harus diantisipasi,"jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH.


Dijelaskan jauh sebelum terjadinya karhutla Polres Musi Rawas telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat termasuk Polsek jajaran bersama personil bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan melakukan upaya-upaya pencegahan, lalu penegakan hukum, melakukan pemadaman, ikhtiar spritual dan pelayanan kesehatan serta perlindungan di masyarakat. Ini bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Musi Rawas kepada masyarakat yang bersama-sama melakukan penanganan karhutla dan dampaknya.


"Kita lihat kabut asap cukup pekat di pagi hari. Perlindungan diri masyarakat menggunakan masker khususnya pengguna jalan terkadang terlupakan. Sehingga, pembagian masker ini wujud perlindungan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan,"jelas dia.


Kapolres Musi Rawas menambahkan pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan baik pengendara sepeda motor ataupun mobil untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keselamatan berlalu lintas. Karena, kabut asap yang terjadi tentunya mengurangi bahkan menggangu jarak pandang. Sehingga berpotensi kecelakaan.


"Waspada, kurangi kecepatan dan perhatikan jarak pandang karena kabut asap yang terjadi. Utamakan keselamatan dalam berkendara. Karena ada keluarga yang menanti di rumah,"pungkasnya.



Foto



Share:

BPKD Musi Rawas Mengucapkan Dirgahayu RI ke 81


 

Share:

Monday, August 24, 2026

Modifikasi Mobil Patroli Dilengkapi Toren Garda Terdepan Penanganan Karhutla


 

MUSI RAWAS,PWO - Keselamatan masyarakat dan kelestarian alam menjadi prioritas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH. Sehingga, memodifikasi kendaraan patroli dilengkapi peralatan toren membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


"Ini gerak cepat merespon setiap laporan terjadinya karhutla. Memodifikasi kendaraan patroli dilengkapi alat penyemprot air di bak belakang mobil patroli menjadi peralatan mandiri, praktis dan efesien,. Kendaraan dan peralatannya mampu menjangkau areal sulit dan medan berat dan yang utama bersinergi dan kolaborasi bergerak bersama  masyarakat menjaga alam dan mencegah bencana di kondisi saat ini,"tegas Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, Senin (24/08/2026)  saat mengecek mobil patroli yang dimodifikasi menjadi mobil pemadam api untuk Karhutla di Mapolres Mura.


Menurutnya, modifikasi mobil patroli ini juga dilakukan di seluruh Polsek jajaran Polres Mura. Dengan harapan mobil patroli  dengan peralatan toren ini Polres Musi Rawas hadir di garis terdepan memadamkan api bahkan di medan yang sulit di jangkau oleh kendaraan besar 


Selain itu, meminta seluruh komponen masyarakat mulai dari kepala desa, camat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemangku adat lainnya. Mari kita bersama menjaga wilayah masing-masing mulai dari pemukiman meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi arus pendek, mensosialisasikan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan ataupun sampah yang berpotensi menyebabkan kebakaran secara luas.


"Saya minta semuanya berperan. Jika ditemukan atau mendapat laporan terjadi kebakaran lahan baik di pinggir jalan. Segera bersama-sama berupaya memadamkan dan melaporkan ke Polsek terdekat. Sehingga, mencegah kebakaran tidak meluas dan membahayakan pemukiman masyarakat,"jelas dia.


Kapolres Mura menambahkan disaat kemarau ekstrim atau dikenal super El Nino Godzilla semua masyarakat peduli dengan pemukiman dan kondisi alam yang ada. Saling mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan. Karena, sudah banyak contoh dijerat sangsi pidana berat.


"Jadi kepedulian antar sesama mencegah terjadinya bencana. Untuk kita bersama melindungi ekosistem. Jaga hutan jaga kehidupan,"pungkasnya.



Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH didampingi pejabat utama melihat modifikasi mobil patroli dilengkapi peralatan toren pemadaman api untuk karhutla, di Mapolres Mura.

Share:

Saturday, August 22, 2026

Berkat Pendekatan Persuasif , Pelaku Pembunuhan di Muara Lakitan Serahkan Diri ke Polres Musi Rawas


 

​MUSI RAWAS,PWO — Berkat pendekatan persuasif dan kerja sama yang baik antara kepolisian dengan pihak keluarga, pelarian pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, akhirnya berakhir. Pelaku berinisial DK (40) secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada Jumat, 21 Agustus 2026.


​Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 00.30 WIB di area parkir tempat hajatan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

​Berdasarkan data kepolisian, korban bernama Radiansyah bin Rahmat (38), seorang petani warga Desa Semeteh. Korban diserang saat hendak pulang bersama istrinya dari acara hajatan setelah terjadi kesalahpahaman di area parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Muara Lakitan.


​Upaya Pendekatan dan Penyerahan Diri

​Berkat gerak cepat Polsek Muara Lakitan yang melakukan penggalangan intensif kepada pihak keluarga, tersangka DK (40), warga Kelurahan Muara Lakitan, akhirnya bersedia menyerahkan diri.

​Pada Jumat (21/8/2026) sekira pukul 18.30 WIB, bertempat di RT 03 Kelurahan Muara Lakitan, tersangka diserahkan melalui perantara keluarga dan AIPTU Yusuf (Anggota Polsek Muara Kelingi). Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas langsung mengamankan tersangka guna proses penyidikan lebih lanjut.


​Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penusukan sebanyak tiga kali akibat merasa tersinggung karena tersenggol oleh korban di area parkir motor.


 Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku turut diamankan, sementara tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP atau Pasal 469 ayat (2) KUHP.

​Menanggapi insiden ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatreskrim Polres Mura AKP Redho Agus Suhendra menyampaikan pernyataan resmi yang mengedepankan empati sekaligus apresiasi:


​"Pertama-tama, kami atas nama jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum Radiansyah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini."


​"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pihak keluarga tersangka yang telah bersikap kooperatif dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian melalui pendekatan persuasif yang humanis. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan."ujar Kapolres

Share:

Wednesday, August 19, 2026

Sempat Melompat Kebawah Jembatan, Dua Orang Terduga Pengedar Ekstasi Berhasil Diamankan Satres Narkoba Lubuk Linggau


 LUBUK LINGGAU,PWO— Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti berpuluh-puluh butir ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, tanggal 17 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 Wib, di Jalan Jenderal Moch. Hasan, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dua orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RS (20) dan R (19), keduanya merupakan warga Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan dan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Terminal Watas, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, bersama Kanit Penyidik I Satresnarkoba, Ipda Dio Firmansyah, serta para anggota segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Pada pelaksanaan operasi penangkapan, tim juga mendapat dukungan pengamanan dari Kaur Bin Opsnal Ipda M. Deden Aguma dan Kanit Penyidik II Ipda Vherry Andora.

 

Saat melakukan pengawasan dan penyelidikan di seputaran kawasan Terminal Watas, petugas mencurigai dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Moch. Hasan, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Ketika petugas memberi isyarat untuk berhenti, pengemudi sepeda motor tersebut tidak mengindahkan perintah dan justru berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan penghentian secara paksa dan berhasil mengamankan kedua orang tersebut.

 

Dalam upaya menghindari penangkapan dan menyembunyikan bukti, kedua tersangka sempat melompat ke bawah jembatan dan berusaha membuang barang bukti yang mereka bawa. Namun, ketelitian petugas membuahkan hasil; sebuah kantong kresek berwarna hitam yang berisi narkotika berhasil ditemukan terselip di antara rerumputan dan semak belukar di area tersebut.

 

Dari dalam kantong kresek berwarna hitam itu, petugas menyita barang bukti berupa:

 

- 3 (tiga) plastik klip bening berisi tablet berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi, berjumlah sebanyak 90 (sembilan puluh) butir;

- 2 (dua) plastik klip bening berisi tablet berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi, berjumlah sebanyak 8 (delapan) butir.

 

Saat menjalani pemeriksaan awal di tempat kejadian, kedua tersangka mengakui secara terbuka bahwa seluruh barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi yang ditemukan oleh pihak kepolisian tersebut adalah benar milik mereka. Setelah proses pengamanan dan pengumpulan barang bukti selesai, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Kedua tersangka kini disangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Lubuk Linggau melalui Satresnarkoba terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, agar bersama-sama menjaga Lubuk Linggau tetap bersih dari bahaya narkoba dan tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.



Share:

Polres Musi Rawas Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Sawit di Desa Muara Rengas Seluas 3 Hektare


 

MUSI RAWAS,PWO – Memasuki musim kemarau, tingkat kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Rawas kembali ditingkatkan. Merespons laporan warga terkait kebakaran di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, personel Polsek Muara Lakitan langsung bergerak cepat meninjau lokasi pada Selasa (18/8/2026).


Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Tim yang dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman segera menuju ke titik api untuk memastikan kondisi di lapangan.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan kobaran api telah membakar kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 3 hektare milik warga bernama Yudi. Tanaman sawit yang terbakar tersebut diketahui baru berumur sekitar 2,5 tahun.


Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah personel Polsek Muara Lakitan bersama anggota TNI dan warga sekitar bahu-membahu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara api dari kebakaran sehari sebelumnya. Meskipun sempat dipadamkan dan diguyur hujan berintensitas ringan, bara yang tertimbun di bawah permukaan tanah kembali menyala dan memicu kobaran api baru.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau keras agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat vegetasi mengering di musim kemarau.


> “Cegah sebelum terjadi. Jangan pernah menganggap remeh api sekecil apa pun saat membersihkan lahan. Dalam kondisi kemarau, api dapat dengan sangat cepat membesar dan merambat. Sisa bara yang terlihat padam pun tetap berbahaya jika tidak dipastikan benar-benar dingin,” tegas Kapolres.

AKBP Agung menambahkan bahwa dampak Karhutla tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat luas.


> “Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan tanaman, munculnya kabut asap yang mencemari udara, hingga mengganggu aktivitas dan keselamatan warga. Jangan sampai kelalaian kecil memicu bencana besar,” lanjutnya.

Ia juga meminta warga untuk segera melapor jika menemukan titik api atau kepulan asap di wilayah sekitar agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secepat mungkin.


> “Segera laporkan jika melihat indikasi kebakaran, jangan menunggu api membesar. Pencegahan adalah langkah terbaik demi keselamatan bersama,” pesan AKBP Agung.

Dalam proses pemadaman di Desa Muara Rengas, petugas di lapangan sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, seperti ketiadaan Tim Manggala Agni di lokasi, akses ke sumber air yang jauh, serta keterbatasan sarana pemadam. Kendati demikian, sinergi Polri, TNI, dan masyarakat berhasil mengendalikan kobaran api.


Di tempat terpisah, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa personelnya akan terus menyosialisasikan larangan membakar lahan secara intensif kepada masyarakat.


Polres Musi Rawas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Satu percikan api yang diabaikan dapat menjadi awal bencana Karhutla.

*Mari cegah Karhutla sejak dini. Lindungi lahan, jaga lingkungan, dan prioritaskan keselamatan bersama.*

Share:

Saturday, August 15, 2026

Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Hadirkan Makna Kemerdekaan Lewat Bakti Sosial


 

​MUSI RAWAS.PWO — Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, semangat kemerdekaan tidak hanya berkobar di anjungan-anjungan tiang bendera, tetapi juga meresap hangat ke dalam relung-relung kehidupan warga yang membutuhkan.


​Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 10.30 WIB, jajaran Polsek Muara Lakitan di bawah komando Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan,S.H.,M.H bersama para personel menggelar aksi kemanusiaan yang sarat makna. Dengan mengusung semangat kebangsaan, korps bhayangkara ini turun langsung menyapa masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bertajuk pembagian Bendera Merah Putih dan paket sembako.


​Menghidupkan Makna Kemerdekaan dari Pintu ke Pintu

​Makna kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga merasakan kehadiran negara dalam naungan keadilan sosial dan kasih sayang sesama. Berangkat dari filosofi tersebut, jajaran Polsek Muara Lakitan memilih pendekatan yang humanis dengan metode door to door system. Menggunakan kendaraan patroli polsek, tim menyusuri kawasan di Kecamatan Muara Lakitan untuk mendatangi langsung kediaman warga kurang mampu, lansia sebatang kara, serta para janda.


​Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini, disalurkan:

​4 helai Bendera Merah Putih yang langsung dipasang di rumah warga, menghadirkan kebanggaan nasional di teras-teras sederhana.

​4 paket sembako, yang masing-masing berisi beras 5 kg, 1 dus mie instan, 1 liter minyak goreng, dan 1 kg gula pasir.


​Pendistribusian bantuan ini bukan sekadar kegiatan seremonial menyambut hari jadi bangsa, melainkan wujud tali asih dan bentuk nyata kepedulian Polri yang senantiasa hadir di tengah denyut nadi kehidupan masyarakat.


​Menanggapi kegiatan bakti sosial tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi dan penegasan bahwa Polri akan terus berupaya hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang peduli terhadap sesama.


​"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini harus dimaknai dengan aksi nyata yang menyentuh langsung hati masyarakat. Melalui pembagian bendera dan tali asih sembako ini, kami ingin memastikan bahwa semangat kemerdekaan dirasakan oleh seluruh lapisan warga, terutama saudara-saudara kita yang kurang mampu. Polri berkomitmen untuk terus merawat kebersamaan dan menguatkan kepedulian sosial demi keutuhan bangsa," ujar Kapolres Musi Rawas.


​Refleksi Kemerdekaan: Polri dan Masyarakat Bergerak Bersama

​Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 mengusung cita-cita besar bangsa yang berdaulat dan maju.


 Aksi simpatik yang dilakukan oleh Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas ini mengingatkan kita bahwa esensi kemerdekaan adalah merdekanya rakyat dari kesusahan melalui solidaritas sosial.


​"Kemerdekaan bukanlah sekadar terbebas dari penjajahan, melainkan momentum untuk merajut kepedulian, merangkul yang lemah, dan memastikan Sang Saka Merah Putih berkibar di setiap hati sanubari rakyat Indonesia."

Share:

Thursday, August 13, 2026

Aktivis Minta APH Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Dinas Pertanian Muratara



MURATARA,PWO- Pengadaan bibit atau belanja bawang merah senilai Rp.699.000.000.00,-  di Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disoroti publik setelah masuk dalam temuan pemeriksaan penyimpangan belanja daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengungkap sejumlah penyimpangan anggaran yang tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Salah satunya Dinas Pertanian, temuan tersebut dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025.


Berdasarkan data yang berhasil diperoleh media, indikasi ketidakpatuhan ini antara lain perencanaan pengadaan benih bawang merah kurang memadai dan ditemukan permasalahan harga sebesar Rp.52.653.000,00-.


Untuk diketahui Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara telah melaksanakan Kegiatan Pengadaan Benih Bawang Merah sebanyak 10.000 kg, melalui CV.JMC dengan nilai kontrak sebesar Rp.699.000.000.00,-.


Penyaluran benih bawang merah tersebut di salurkan kepada sepuluh Kelompok Tani di wilayah Kabupaten Muratara, dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pertama pada Bulan Mei 2025 kemudian Tahap Kedua Bulan Oktober 2025.


Namun, berdasarkan hasil temuan atas dokumentasi pertanggung jawaban, ditemukan beberapa permasalahan bahwa untuk penetapan kelompok tani penerima benih bawang merah tidak didasarkan pada identifikasi kebutuhan riil dilapangan kuat dugaan hanya berdasarkan data lama di tahun 2021 - 2022 tanpa dilakukan pemutahiran data terbaru sehingga kondisi tersebut dapat menimbulkan permasalahan seperti : 


Terdapat kelompok tani penerima bantuan benih bawang merah Tahun Anggaran 2025 yang tidak mengajukan proposal namun kembali mendapatkan bantuan, kemudia ada kelompok tani yang mendapatkan bantuan dan tidak mampu untuk membudidayakannya, bahkan kelompok tani tersebut pernah mengalami gagal panen di Tahun Anggaran 2024 pada akhirnya kembali mengalami nasib yang sama ditahap pertama saat menerima bantuan pada Bulan Mei di Tahun anggaran 2025 sehingga kelompok tani tersebut kembali mengalami gagal panen.


Selanjutnya dikarnakan telah mengalami gagal panen berulangkali saat penyaluran bantuan benih bawang merah tahap kedua petani tersebut menolak menerima bantuan, kemudian dilakukan pengalihan alokasi bantuan kepada kelompok tani yang lainnya tentu hal tersebut tidak melaui pengajuan proposal, namun benih bantuan yang diterima belum ditanam karna menunggu cuaca yang tidak kunjung hujan serta terkendala keterbatasan sarana produksi pertanian sehingga kembali terancam terjadi gagal panen.


Ditemukan pula pada kelompok tani lainnya yang menerima bantuan benih bawang merah pada tahap pertama hingga masuk dibulan november namun belum juga melakukan penanaman, sehingga bantuan yang telah disalurkan tersebut tidak memberikan manfaat, dikatakan oleh kelompok tani tersebut alasan mengapa tidak ditanam karna lahan tidak sesuai untuk budidaya bawang merah dan merasa tidak pernah mengajukan proposal bantuan benih bawang merah.


Tidak hanya sampai disitu berdasarkan data yang berhasil diterima bahwasannya penyedia pengadaan benih bawang merah yakni CV.JMC juga merupakan salah satu ketua kelompok tani penerima bantuan, mengingat kondisi tersebut berpotensi akan menimbulkan konflik kepentingan sepihak serta penyalahgunaan pengadaan.


Kemudian dalam hal penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diketahui bahwa mendapatkan hasil Rp.69.900.00/kg, tidak berdasarkan survei pasar melainkan hanya mengacu pada pagu anggaran dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yaitu sebesar Rp.70.000.00/kg.


Selanjutnya ditemukan ketidak sesuaian spesifikasi benih bawang merah yang disalurkan, seharusnya benih bawang merah memiliki sertifikat mutu dari balai pengawasan dan sertifikat benih, namun sertifikat yang dilampirkan merupakan sertifikat atas nama UD PTa, sedangkan pihak penyedia hanya bisa menunjukkan benih yang diperoleh dari UD OPa, sehingga penyedia tidak dapat menunjukkan sertifikikat benih atas nama pemasok sebenarnya.


Diakhir temuan terdapat perbedaan harga benih bawang merah, hal tersebut berdasarkan nota pembelian asli dari penyedia serta telah dihitung biaya pengiriman, pajak dan keuntungan wajar. Harga riil seharusnya sebasar Rp.646.347.000.00,-, sedangkan nilai kontrak sebesar Rp.699.000.000.00,-. Dengan demikian terdapat selisih harga sebesar Rp.52.653.000.00,-.


Sementara itu Rabu (12/08/2026), Bastari salah seorang penggiat serta aktivis LSM ikut angkat bicara dan meminta APH  ikut melakukan pemeriksaan atas jalannya kegiatan tersebut.


"Kiranya temuan BPK tersebut dapat menjadi pintu masuk APH ikut memeriksa kegiatan tersebut apalagi anggarannya lumayan fantastis dan bukan tidak mungkin diduga ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi, golongan atau kelompok tertentu atau dengan kata lain korupsi," tegas bastari.


Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang serta memberikan ruang Hak Jawab kepada pihak terkait, awak media telah berupaya mengonfirmasi Topo selaku Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Muratara melalui Pesan WhatsApp pribadinya. Pada Rabu (12/08/2026) Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan yang pasti perihal temuan tersebut bahkan terkesan mengabaikan hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang jelas serta tranparan. (TIM)

Share:

Wednesday, August 12, 2026

Wow, Mantan Pegawai PT KAI Lubuklinggau, Diduga Nikah Sirih, Telantarkan Anak Kandung 'Down Sindrom'


 

LUBUKLINGGAU-PWO,  Mantan pegawai PT KAI Lubuklinggau AR (56) warga Kelurahan Lubuk linggau Ilir Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ( Sumsel)  Diduga melakukan pelantaran terhadap SYN( 54) Seorang ibu rumah tangga  dan 2 Orang  anak kandung  anak, salah satunya sakit  down sindrom. 


Hal ini terungkap, Setelah istri sahnya SYN meceritakan  kepada sejumlah wartawan, Senin (10/8/2026),meminta agar pihak pihak  terkait untuk meindaklanjuti permasalahan ini, 


Lebih lanjut SYN merasa tertipu oleh AR, Yang meminta tandatangan untuk pengajuan pencairan dana pensiun sebagai Pegawai PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Cabang Lubuk Linggau,  


" Saya akan membawa masalah ini keranah hukum pak kemana pun saya siap bila perlu berjuang sampai titik darah penghabisan sudah cukup  selama ini saya dan anak-anak  terdzolimi dan merasa ditipu oleh  suami saya sendiri" 


"Jadi ceritanya begini pak,sekira pada tahun 2018 lalu, suami saya (AR), Ketahuan sudah melakukan kawin Sirih dengan seorang perempuan dan saya akan melapor ke Polisi,  Pengadilan Agama, dan PT KAI" 


"Akan tetapi dicegah oleh suami saya meminta agar laporan itu jangan dilakukan dengan alasan nanti kena PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja) sehingga uang pensiunan tidak dapat  dicairkan" 


" Dengan berbagai bujuk rayu akhirnya saya luluh, Karena berpikir bagaimana nanti nasib anak saya khususnya yang paling kecil (bungsu) mengalami sakit Down syndrome, sebab perlu biaya nantinya dari tahun 2018 tersebut sampai 2026 ini saya menahan diri walaupun secara mental serta psikologgi saya sangat tersiksa bathin" 


"Apalagi dari tahun 2020 sampai sekarang (kurang lebih 6 tahun) saya menghidupi anak-anak sendiri dengan bekerja serabutan buruh gosok cuci,Jualan apa saja dikerjakan yang penting halal  untuk menghidupi anak-anak terkhusus anak yang Down Sindrom butuh perhatian khusus" 


"Dan untungnya masih ada orang-orang baik yang bantu saya salah satunya Ibu Ari Sumanti SH lurah saya sendiri yang ikut bantu saya dalam hal ekonomi untuk menghidupi anak-anak karena semenjak tidak serumah dengan Suami karena tidak diberikan nafkah secara utuh baik lahir dan bathin" 


"Termasuk juga tanggung jawab dalam mendidik,menjaga,melindungi saya dan anak-anak karena dalam waktunya 6 tahun tersebut suami Saya sudah tidak tinggal serumah dengan saya Dia tinggal di rumah Istri Sirinya yang kata dia (suami) sudah diceraikan itu" 


"sampai sekira bulan April  2026 suami saya datang kembali dengan bujuk rayunya meminta tanda tangan saya serta berkas-berkas seperti KK,KTP,BPJS,Surat Nikah serta tanda tangan saya untuk pencairan dana pensiun karena terhitung bulan Juni 2026 Suami saya pensiun" 


"Dari dana pensiun tersebut suami saya berjanji memberikan uang Rp.250 Juta bahkan tertulis diatas kwitansi bermaterai, uang tersebut untuk biaya kehidupan saya dan 2 anak lagi RA (21) sedang Kuliah dan AHK (12) yang mengalami Down Sindrom saat ini masih jadi tanggungan saya dan suami" 


Lanjut SYN namun,"sampai sekarang uang hak saya dan anak saya yang dijanjikan tersebut sepeserpun belum diberikan padahal diketahui dari pihak KAI uang pensiun tersebut Sudah Cair" 


"Tolong saya Pak bagaimana nasib saya dan anak-anak kedepan khususnya yang sakit Down Sindrom bantu saya mencari keadilan Pak"Ungkap SYN dengan derai air mata 


Sementara itu, sampai berita ini tayang, AR mantan pegawai PT KAI,  Belum berhasil dihubungi, guna meminta tanggapan Begitu juga, belum ada statmen dari pihak PT KAI Kota Lubuklinggau tempat AR pernah berkerja disana. (TIM)

Share:

Rumah Darpin Tak Layak Huni, Polres Musi Rawas Hadir Bawa Harapan Lewat Bedah Rumah


 

MUSI RAWAS,PWO – Harapan baru kini mengetuk pintu rumah *Darpin bin Sukarta (53)*, warga Dusun 6, Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.


Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu akhirnya mendapat perhatian setelah kondisi rumah yang ditempatinya dinilai sudah tidak layak dan membutuhkan bantuan.


Melalui program bedah rumah yang digagas jajaran *Polres Musi Rawas*, rumah Darpin kini mulai dibangun kembali agar menjadi tempat tinggal yang lebih aman, nyaman dan layak bagi keluarganya.


Selasa (11/8/2026), sebuah langkah sederhana namun penuh makna dilakukan. Batu pertama pembangunan rumah Darpin diletakkan sebagai tanda dimulainya program bedah rumah yang berasal dari kepedulian seluruh personel Polres Musi Rawas.


Bukan sekadar membangun dinding dan atap, program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus bagian dari upaya mendukung *Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto*.


 Program Keenam di Tahun 2026


Kapolres Musi Rawas *AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H.*, menjelaskan bahwa bedah rumah bagi Darpin bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri.


Program tersebut merupakan *bedah rumah yang keenam yang dilaksanakan Polres Musi Rawas sepanjang tahun 2026*.


Yang menarik, sumber dana program tersebut berasal dari kepedulian internal jajaran Polres Musi Rawas. Setiap bulan, seluruh personel Polres Musi Rawas secara sukarela menyisihkan dan mengumpulkan donasi yang kemudian dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.


“*Program bedah rumah ini merupakan yang keenam di tahun 2026. Dana yang digunakan berasal dari donasi seluruh personel Polres Musi Rawas yang dikumpulkan setiap bulan. Ini merupakan bentuk kepedulian personel kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang kondisi rumahnya memang membutuhkan bantuan*,” ujar AKBP Agung Adhitya Prananta.


Menurutnya, semangat gotong royong tersebut diharapkan terus tumbuh di lingkungan Polres Musi Rawas.


“*Kami ingin apa yang dikumpulkan oleh personel setiap bulan benar-benar bisa kembali dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga penerima dan rumah yang dibangun nantinya bisa menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman*,” tambahnya.


Kapolres menegaskan, kepedulian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.


 Dari Data Menjadi Aksi Nyata

Program bedah rumah tersebut tidak datang secara tiba-tiba.Kondisi Darpin dan rumah yang ditempatinya terlebih dahulu melalui proses pendataan dan pengusulan dari tingkat **Polsek Muara Lakitan hingga Polres Musi Rawas*.


Setelah dilakukan penilaian dan dinyatakan memenuhi kriteria, rumah tersebut akhirnya mendapat giliran untuk dibedah.


Momen peletakan batu pertama berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Sejumlah unsur pemerintahan, TNI-Polri, perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan warga sekitar turut hadir menyaksikan dimulainya pembangunan.


Mewakili Kapolsek Muara Lakitan *AKP Hendrawan, S.H., M.H.*, Kanit Reskrim *Ipda Erwin Friansyah, S.H.*, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Musi Rawas kepada masyarakat.


“*Program bedah rumah ini merupakan salah satu program unggulan Polres Musi Rawas dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus membantu masyarakat kurang mampu yang rumahnya layak dibedah*,” ujarnya.


Kepala Desa Prabumulih 1, *Andi Hartawan*, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Musi Rawas karena telah memberikan perhatian kepada warganya.


“*Terima kasih kepada Polres Musi Rawas atas bedah rumah warga kami ini. Selamat kepada Pak Darpin yang mendapatkan bedah rumah ini. Semoga bermanfaat dan ke depannya bisa dirawat dengan baik*,” katanya.


Ia pun berharap program tersebut dapat kembali hadir di Desa Prabumulih 1.


“Semoga ke depannya ada lagi bedah rumah di desa kami,” harapnya.


Apresiasi juga datang dari Sekretaris Camat Muara Lakitan, Martopan, S.E., M.M. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian yang sangat berarti bagi masyarakat.


“Terima kasih kepada Polres Musi Rawas melalui Polsek Muara Lakitan atas bantuan bedah rumah terhadap warga Desa Prabumulih 1. Ini merupakan bentuk kepedulian Polres Musi Rawas,” ujarnya.


Program bedah rumah ini menjadi gambaran bahwa semangat *Asta Cita Presiden Prabowo Subianto* dapat diterjemahkan dalam bentuk kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.


Pembangunan tidak selalu harus dimulai dari proyek besar. Terkadang, pembangunan justru bermula dari sebuah rumah sederhana yang dibuat lebih layak untuk dihuni.


Bagi Darpin, peletakan batu pertama tersebut bukan sekadar seremoni. Itu adalah awal dari perubahan tempat tinggalnya menjadi rumah yang lebih aman, nyaman dan layak bagi keluarga.


Di tengah kehidupan masyarakat pedesaan, rumah bukan hanya tempat berteduh. Rumah adalah tempat keluarga membangun harapan, tempat anak-anak tumbuh, dan tempat kehidupan berlangsung setiap hari.


Karena itu, bantuan bedah rumah yang dilakukan Polres Musi Rawas memiliki makna lebih luas: *mengubah kondisi rumah sekaligus menghadirkan harapan baru bagi pemiliknya.*


Terlebih, program tersebut lahir dari kepedulian seluruh personel Polres Musi Rawas yang secara rutin menyisihkan donasi setiap bulan. Sedikit demi sedikit, kepedulian itu kemudian dikumpulkan dan diwujudkan menjadi sesuatu yang nyata bagi masyarakat.


Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.


Polres Musi Rawas pun kembali menunjukkan bahwa wajah pelayanan Polri bukan hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan rasa aman.


Ketika sebuah rumah dibangun kembali, di sana ada harapan yang ikut dibangun. Ketika satu keluarga dibantu, di sana ada pesan bahwa masyarakat tidak berjalan sendirian.*


Dan dari Dusun 6, Desa Prabumulih 1, pesan itu kini terdengar jelas:Polri hadir, peduli dan ikut membangun negeri dari desa.

Share:

Silaturahmi Ulama dan Umaroh: Polres Musi Rawas Bersama PCNU Perkuat Sinergitas Demi Stabilitas Kamtibmas Musi Rawas


 

Sumatra Selatan,PWO — Suasana kebersamaan dan kesejukan tampak menyelimuti ruang Pesat Gatra Polres Musi Rawas pada Selasa (11/8/2026). Pukul 10.30 WIB, jajaran pengurus Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Musi Rawas yang dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kiyai M. Munir Fatoni bersama Rais Syuriyah, hadir bersilaturahmi dengan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas.


​Pertemuan hangat ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mempererat tali ukhuwah antara ulama dan umaroh. Kolaborasi erat ini menjadi fondasi utama dalam merawat kerukunan serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di bumi Lan serasan sekantenan wilayah Musi Rawas.

​Lebih dari sekadar kunjungan kehormatan, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat program Sabuk Kamtibmas.


Program tersebut merupakan wujud nyata implementasi dari gagasan unggulan Kapolda Sumatra Selatan, yakni "Sabuk Kamtibmas Nyago Sumsel", yang kemudian dijabarkan secara taktis di tingkat lokal melalui program "Nyago Musi Rawas"—sebuah gerakan partisipatif untuk menjaga keamanan daerah berbasis kearifan lokal dan sinergi lintas elemen masyarakat.


​"Kehadiran para alim ulama dan sesepuh PCNU Musi Rawas di tengah-tengah kami adalah sebuah kehormatan sekaligus energi positif yang luar biasa. Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Melalui sinergi erat antara ulama dan umaroh serta penguatan program Sabuk Kamtibmas dan 'Nyago Musi Rawas', kami optimis potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dari akar rumput, demi terciptanya Musi Rawas yang senantiasa aman, harmonis, dan kondusif," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., di sela-sela kegiatan.


​Pertemuan penuh kekeluargaan ini ditutup dengan diskusi interaktif dan komitmen bersama antara pihak kepolisian dan para ulama untuk terus mengawal ketenteraman masyarakat, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial ke depan.

Share:

Saturday, August 8, 2026

Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, RO Diamankan Satres Narkoba Lubuklinggau


LUBUK LINGGAU,PWO — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan kinerja dan ketangguhan dalam menindak tegas peredaran barang haram di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi dan laporan warga yang mencurigai sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Timor, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, tim Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna membuktikan kebenaran informasi tersebut.

 

Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, sekira pukul 00.02 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, bersama Kanit II Sat Res Narkoba, Ipda Vherry Andora, beserta personel tim penyidik bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk melakukan penindakan.

 

Sesampainya di lokasi, tim segera melakukan penyisiran dan pengawasan di sekitar rumah tersebut. Tak lama kemudian, terlihat satu orang laki-laki berusaha melarikan diri keluar dari rumah tersebut. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan orang tersebut. Saat diinterogasi, ia mengaku bernama RO (30), warga Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pada awalnya, saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka, tidak ditemukan barang bukti apa pun. Namun tim tidak berhenti di situ — penyidik kemudian membawa tersangka kembali ke dalam rumah yang sebelumnya ia tinggalkan, untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh di dalam bangunan tersebut. Hasilnya, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,79 gram, yang disembunyikan di dalam 1 (satu) buah kotak rokok merk DJI SAM SOE yang diletakkan di atas lantai rumah.

 

Selain itu, turut disita pula barang bukti pendukung lainnya berupa:

 

- 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam, yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika sebelum dijual;

- Uang tunai sebesar Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), yang diduga merupakan hasil dari transaksi penjualan narkotika.

 

Saat ditanyakan mengenai kepemilikan seluruh barang bukti tersebut, tersangka RO secara terbuka mengakui bahwa narkotika, timbangan digital, serta uang tunai tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk keperluan transaksi jual beli narkotika.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti yang telah disita dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) — ketentuan yang mengatur secara tegas tindak pidana tanpa hak menawarkan, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat sinergi yang baik antara informasi dari masyarakat serta ketangkasan dan keseriusan tim Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus membersihkan wilayah hukumnya dari peredaran narkotika, tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi para pengedar maupun pengguna barang haram yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

"Kami mengapresiasi kepercayaan dan partisipasi aktif masyarakat yang berani menyampaikan informasi. Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita semua. Kami juga mengingatkan: narkotika membawa kerugian besar bagi individu, keluarga, dan bangsa. Hukum berlaku tegas bagi siapa saja yang melanggar." — tegas Kasat Resnarkoba AKP M. Romi.

 

Polres Lubuk Linggau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan berani melaporkan setiap dugaan peredaran narkotika agar situasi kamtibmas di Kota Lubuk Linggau senantiasa aman, bersih, dan kondusif.

Share:

Friday, August 7, 2026

Berantas Narkoba hingga Pelosok Desa, Polda Sumsel Amankan Pengedar Sabu di Musi Rawas


 

Musirawas,PWO - Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (46) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok di area perkebunan sawit, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. melalui Kasat Reserse Narkoba memerintahkan Tim Elang Musi melakukan penyelidikan secara intensif.


Setelah memastikan informasi yang diterima, Tim Elang Musi bergerak melakukan penyergapan pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Petugas berhasil mengamankan AH di pondok yang menjadi target operasi tanpa perlawanan.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh klip plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 4,64 gram. Petugas juga menyita satu unit timbangan digital warna hitam silver, satu pipet plastik yang diduga digunakan sebagai sekop sabu, satu dompet kecil warna cokelat, puluhan klip plastik kosong yang diduga untuk mengemas sabu siap edar, serta uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.


Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Penyidik menjerat AH dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Musi Rawas dalam mendukung program Polda Sumatera Selatan memberantas jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya.


Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.


"Polda Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan," ujar Nandang.


Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Peran aktif masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Sumatera Selatan.

Share:

Comments

Blog Archive