Cepat Tepat dan Akurat


Tuesday, May 19, 2026

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penembakan di Desa Semeteh


Musi Rawas,PWO- Sempat mencekam, dalam waktu kurang dari 24 jam, akhirnya tiga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap orang secara bersama-sama di Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan, diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Lakitan, Selasa, (19/05/2026).


Adapun ketiga pelaku yakni JA (62), LA (27), AR (21), SI dan RA (belum tertangkap), kelimanya adalah warga Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura).


Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, membenarkan telah diamankannya tiga pelaku anirat tsb, sedangkan dua terduga pelaku lainnya, sampai saat ini masih dalam pengejaran.


Adapun tindak pidana tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB (18/05/26) di rumah korban SA. Yang mana saat itu Para korban sedang berkumpul dan diserang oleh kelompok para Pelaku.


Kejadian bermula saat HN melihat kendaraan angkutan tangki Crude Palm Oil (CPO), lalu menghadang truk tersebut, Tiba-tiba datang mobil Toyota Yaris warna Orange dari arah belakang dan berhenti di depan mobil tangki minyak CPO tersebut. 


Seketika itu Para Pelaku turun dari mobil menuju ke arah HN dan korban lainnya, terjadilah cekcok mulut antara Para Pelaku dengan Para korban.


Lalu terjadi penganiayaan dan penembakan terhadap para korban, yang berakibat ED, SA dan FI mengalami luka tembak, setelahnya Para Pelaku meninggalkan lokasi kejadian.


"Saat ini Tiga pelaku sudah kita amankan di Polres Musi Rawas, berikut barang bukti yaitu satu unit mobil Mitsubitshi Triton warna silver, satu unit mobil Toyota Yaris warna orange, satu buah tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, satu pucuk senpi rakitan berwarna silver beserta dua butir amunisi 9 mm, dua butir proyektil" jelas Kapolres Mura.


Dijelaskan Kapolres, "untuk motif kejadian, dari keterangan yang didapat yaitu para pelaku merasa tersinggung, mobil tangki CPO yang dikawal mereka, dihadang oleh para korban, diduga adanya kepentingan terhadap pengurusan mobil tangki CPO di Pabrik PT SPA Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan" jelas Kapolres.


Kapolres Menghimbau "Untuk Pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, sebelum kami lakukan tindakan tegas, dan bagi yang masih menguasai senjata api rakitan tanpa izin legalitas yang sah, agar menyerahkan kepada Polsek terdekat, bagi yang secara sukarela menyerahkan, kami pastikan tidak akan ada tindakan hukum, namun apabila tertangkap maka, proses hukum akan kami tegakan sebagaimana aturan" imbau Kapolres.

Share:

Puncak Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Kapolres Musi Rawas Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla


 

SUMSEL,PWO – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Dialog Publik Penguatan Internal Polri Tahun Anggaran 2026 di Mapolda Sumsel pada Selasa (19/5/2026). Kegiatan strategis ini dilaksanakan guna memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Dialog publik ini dihadiri langsung oleh Karopenmas Mabes Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan diwakili oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Acara ini juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumsel, TNI, perwakilan perusahaan di wilayah Sumsel, mahasiswa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Sementara itu, seluruh jajaran Polres di bawah Polda Sumsel mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual dari wilayah masing-masing.


Di tempat terpisah, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, mengikuti dialog tersebut secara virtual dari Gedung Pesat Gatra Polres Musi Rawas.


Tahun ini, Dialog Penguatan Internal Polri di wilayah hukum  Polda Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 dengan mengusung tema *“Strategi Penanganan Kebakaran Hutan di Provinsi Sumatera Selatan: Kolaborasi dan Inovasi untuk Lingkungan yang Lebih Aman.”*


Mengingat Sumatera Selatan memiliki kawasan lahan gambut yang sangat luas, penanganan karhutla dinilai tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Diperlukan komitmen bersama, koordinasi yang solid, serta pemanfaatan inovasi teknologi untuk melakukan langkah-langkah preventif (pencegahan) demi meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa ancaman karhutla tahun ini tidak boleh diremehkan, terutama dengan adanya ancaman fenomena cuaca ekstrem "Godzilla El Niño". Fenomena ini memicu lonjakan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik tropis, yang berdampak pada kemarau panjang, panas ekstrem, hingga krisis air bersih di Indonesia.


“Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. Dampak utamanya adalah ancaman kebakaran hutan, kabut asap, gagal panen, hingga lonjakan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Menghadapi kondisi ekstrem ini, kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak mutlak diperlukan agar potensi karhutla bisa kita cegah sedini mungkin,” ujar AKBP Agung.


Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa strategi pencegahan harus menjadi prioritas utama sebelum api telanjur membesar. Upaya-upaya seperti edukasi terstruktur kepada masyarakat, patroli terpadu, deteksi dini titik api (*hotspot*), serta optimalisasi teknologi pemantauan akan terus ditingkatkan menjelang musim kemarau.


“Karhutla bukan sekadar urusan penegakan hukum, melainkan masalah kemanusiaan dan keselamatan lingkungan. Kami mengimbau keras kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya sangat merugikan luas, dan bagi pelaku yang melanggar, sanksi pidana tegas sudah menanti,” pungkasnya.

Share:

Monday, May 18, 2026

Gerak Cepat, Polres Musi Rawas Buru Pelaku Penembakan di Desa Semeteh


​MUSI RAWAS,PWO– Pasca tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat Polres Mura bersama Polsek Muara Lakitan bergerak cepat merespon kejadian di Dusun VI, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Personil mendapat laporan masyarakat langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi saksi dan berkoordinasi dengan aparatur desa setempat untuk cipta kondisi kamtibmas.


Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang melarikan diri.


​Peristiwa bermula saat dua unit mobil Mitsubishi Triton berwarna silver dan Toyota Yaris berwarna orange, yang dikendarai oleh terduga pelaku bernama JN bersama rekan-rekannya (dkk) tiba-tiba mendatangi kediaman korban.


​Sesampainya di lokasi, terduga pelaku JN langsung menantang dan memarahi korban. Ketegangan pun memuncak hingga terjadi perselisihan paham antara kedua belah pihak, situasi yang memanas tersebut berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan berat, di mana pelaku meletuskan senjata api rakitan (senpira) ke arah korban.


​Akibat insiden penembakan tersebut, dua orang warga Desa Semeteh diketahui menjadi korban yaitu

​ED (45) yang mengalami luka tembak serius di bagian leher sebelah kanan dan SA (30), mengalami luka tembak di bagian lengan sebelah kanan.


​Saat ini kedua korban sedang dalam perawatan medis di Puskesmas Muara Lakitan.


​Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak mentolelir aksi premanisme seperti ini.


Saat ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Murabbersama Polsek Muara Lakitan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap JN dkk.


​"Kami sudah mengantongi identitas para pelaku dan kendaraan yang mereka gunakan. Anggota kami sudah di lapangan untuk melakukan pengejaran. 


Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Kami juga mengimbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," ujar Kapolres


​Atas perbuatannya, para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan atau Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan berat.


​Situasi di Desa Semeteh saat ini dilaporkan  kondusif, namun petugas kepolisian tetap disiagakan di sekitar lokasi demi menjamin rasa aman masyarakat.


Ditegaskan Kapolres Mura, meminta pelaku menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas kepolisian. Selain itu, aparatur desa dan warga untuk tidak mengambil tindakan lain memperkeruh suasana ataupun hal bertentangan hukum jika melihat atau mengetahui keberadaan para pelaku.


"Silahkan laporan ke call center 110 jika menemukan atau melihat pelaku ataupun menghubungi Kapolsek Muara Lakitan langsung,"pungkasnya.

 

Share:

Wednesday, May 13, 2026

Wujudkan Pelayanan Transparan, Kapolres Musi Rawas Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Setiap Laporan Masyarakat


MUSI RAWAS,PWO – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam menanggapi setiap aspirasi serta laporan yang disampaikan oleh masyarakat. 


Hal ini menjadi prioritas utama guna memastikan supremasi hukum dan pelayanan publik yang prima di wilayah hukum Musi Rawas.


​Menanggapi masukan dari aliansi masyarakat yang melakukan audiensi pada Selasa (11/5/2026), Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Musi Rawas, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif warga dalam melakukan kontrol sosial.


​Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang audiensi Satreskrim, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa masukan dari masyarakat merupakan energi positif bagi kepolisian untuk terus berbenah.


​"Kami sangat mengapresiasi kontrol sosial dan perhatian yang diberikan oleh rekan-rekan aliansi. Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum di Musi Rawas sangat tinggi," ujar Kasat Reskrim.


​Pihak Polres Musi Rawas memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepolisian menjamin tidak ada penanganan perkara yang jalan di tempat, melainkan dilakukan melalui tahapan yang akuntabel, termasuk melalui mekanisme gelar perkara untuk menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya.


​Selain itu, dalam aspek pemberantasan tindak pidana narkoba, Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.H., juga menyatakan keterbukaan institusinya terhadap informasi sekecil apa pun dari warga.

Mengutamakan koordinasi lintas sektor dan dukungan data dari masyarakat.

Memberikan ruang bagi publik untuk mengetahui progres penanganan perkara.

Memastikan seluruh jajaran bekerja tanpa pandang bulu dalam menegakkan keadilan.

​Keterbukaan Informasi dan Sinergitas, di Tahun 2026 sejauh ini Polres Musi Rawas sudah berhasil mengungkap 34 kasus Narkoba dengan 41 Tersangka, termasuk keberhasilan ungkap 2 Kg Sabu baru-baru ini.


​Pihak Kepolisian juga mengklarifikasi bahwa setiap dukungan sarana dan prasarana dari pemerintah daerah ditujukan semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan operasional kepada masyarakat, yang pelaksanaannya tetap mengacu pada mekanisme dan aturan yang berlaku.


​Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan kesepahaman bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Perwakilan masyarakat menyatakan apresiasinya atas keterbukaan Kapolres Musi Rawas dan jajaran yang telah menerima aspirasi mereka secara langsung dan responsif. (rls)

Share:

Comments

Blog Archive