Cepat Tepat dan Akurat



Thursday, August 21, 2025

Pimpin Upacara Hari Juang Kepolisian RI, Kapolres Musi Rawas : Berikan Pelayanan Terbaik, Jaga Kepercayaan Publik dengan Integritas dan loyalitas Tinggi


 

MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka memperingati Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, Polres Musi Rawas (Mura), menggelar upacara yang dipimpin langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, dihalaman apel Mapolres Mura, Kamis (21/8/2025).


Turut hadir dalam upacara tersebut, Wakapolres, Kompol Hendri SH, para PJU Polres Mura, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Mura dan perwakilan personel Polsek jajajaran.


Diketahui, Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, mengusung tema, "Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju". Dan, Hari Juang Kepolisian diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Usai pelaksanaan upacara Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan peringatan Hari Juang Kepolisian bukan hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus mengabdi dengan semangat juang, dedikasi, dan profesionalisme.


"Sebagai anggota Polri, kita dituntut untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan publik dengan integritas dan loyalitas yang tinggi,” kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, merupakan bentuk penghargaan dan refleksi atas perjalanan panjang serta pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Selain itu, menjadi momen penting untuk mengenang sejarah, menguatkan komitmen, dan memperkuat semangat pengabdian anggota Polri terhadap bangsa dan negara," jelas AKBP Agung sapaanya.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian untuk makna dari Hari Juang Kepolisian RI, merupakan wujud penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan, lalu sebagai refleksi dan evaluasi diri. Kemudian, sebagai penguatan profesionalisme dan integritas, selanjutnya sebagai peneguhan komitmen terhadap rakyat.


"Dan sebagai motivasi untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sosial, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," akhirnya.

Share:

Saturday, August 16, 2025

Inovasi Baru, NR Florist Linggau Sediakan Ucapan Lewat Bibit Tanaman Buah


 

Lubuk Linggau,PWO - NR Florist Lubuk Linggau yang selama ini dikenal lewat kiriman papan bunga suyok (florist), kini berinovasi untuk dengan menyediakan papan bunga ucapan lewat bibit tanaman buah.


Owner NR Florist Lubuk Linggau, Pranata Meksiko menyampaikan, dirinya mulai berinovasi dengan menjadikan bibit tanaman buah sebagai media ucapan, agar lebih bermanfaat dan sebagai simbol harapan yang hidup, karena inovasi segar ini, tak hanya indah dipandang, tapi juga memberi manfaat jangka panjang.


"Gagasan ini sederhana, namun sarat makna. Kami juga masih tetap menyediakan papan bunga yang seperti biasa. Ini hanya inovasi baru, sebab bibit tanaman buah menjadi simbol kehidupan, pertumbuhan, dan keberlanjutan," ujar Pranata saat ditemui di Toko NR Florist, tepatnya di Jalan Dayang Torek Gang BBJ RT 03 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 ini, Sabtu (16/8/2025).


"Harapannya setiap kali penerima menyiram dan merawat tanaman itu, mereka akan mengingat momen bahagia dan orang yang memberikannya. Dan kelak, saat tanaman mulai berbuah, manisnya panen akan menjadi kenangan yang hidup jauh lebih lama dari sekadar hiasan," harapnya.


Selain memberikan nilai emosional, konsep ini juga dinilai ramah lingkungan. Di saat isu perubahan iklim kian mengkhawatirkan, mengirim tanaman adalah kontribusi nyata untuk penghijauan. Setiap bibit yang ditanam menjadi investasi kecil bagi bumi dan sekaligus hadiah penuh makna bagi penerima.


"Bayangkan jika setiap acara pernikahan, pelantikan, atau peresmian usaha dirayakan dengan menanam pohon buah. Kita bukan hanya berbagi ucapan selamat, tapi juga menanam masa depan yang lebih hijau dan penuh harapan," ungkapnya.


Perlu diketahui, harga ucapan lewat bibit buah, dipatok Pranata dengan harga Rp. 350 - 500 ribu per pot. Menurutnya, ia lebih memilih bibit tanaman berukuran sedang, sebab saat dikirimkan nantinya bisa langsung ditanam atau dijadikan tanaman buah dalam pot (Tabulampot).


"Kita sediakan 5 macam bibit unggul, yakni kelengkeng, alpukat, mangga, rambutan dan durian. Tinggal sesuai selera konsumen saja. Untuk pemesanan bisa hubungi kami di no handphone 082281211227 atau 082279985679," pungkasnya. (rls)

Share:

Thursday, August 14, 2025

Tingkatkan Jiwa Nasional dan Cinta Tanah Air, Polres Musi Rawas Gelar Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih di Desa Surodadi


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka membangkitkan semangat gotong royong serta meningkatkan jiwa nasional sekaligus cinta tanah air bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ke-80 Tahun 2025.


Perdana, Polres Musi Rawas (Mura), mempunyai trobosan dengan menggelar Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup, yang dipusatkan di lima dusun di Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Rabu (13/8/2025).


Pelaksaan perlombaan ini ditinjau langsung, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU Polres Mura, Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy A Gumayel, Danrami Tugumulyo, Kapten Inf Susanto, Camat Tugumulyo, Sujatmiko, Kades Surodadi, Tamam, beserta warga dilama dusun Desa Surodadi.


Sistem penilaian perlombaan dilakukan dengan cara poling meliputi Kapolres, Wakapolres para PJU Polres Mura, Danramil Tugumulyo, Pemerintah Kecamatan Tugumulyo, serta intansi terkait.


Dan, hasilnya juara pertama diraih oleh Dusun I, juara kedua diraih Dusun III dan jaura ketiga diraih Dusun II, masing-masing juara menerima trofi beserta uang pembinaan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarat Desa Surodadi atas pelaksanaan dan partisipasinya dalam mengikuti Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025.


"Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup ini, bertujuan untuk membangkitkan semangat juang masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025. Mudah-mudahan, kedepannya perlombaan Kejuaraan Kampung Merah Putih ini dapat terus dilaksanakan," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, untuk diketahui tim penilai dalam Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih ini melibatkan beberapa pihak diantaranya, Pemerintah Kecamatan Tugumulyo, TNI, Polri dan juga media.


"Kepada warga didusun yang belum meraih juara, kiranya jangan kecewa, tetapi yang paling penting adalah lomba ini adalah untuk membangkitkan semangat gotong royong serta meningkatkan jiwa nasional sekaligus cinta tanah air di hari Kemerdekaan RI ke-80," ucapnya 


Sementara itu, Kades Surodadi, Tamam, mengucapkan terima kasih atas kehadirannya Bapak Kapolres dan jajaran ke Desa Surodadi dalam rangka Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025.


"Mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres yang telah menyampaikan atau menujuk kepada Desa Surodadi terkait untuk mengadakan lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih. Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih dalam semangat menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80," akhirnya.

 

Share:

Thursday, August 7, 2025

Cegah Serangan Beruang, Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas Himbau Warga Jangan Lakukan Aktifitas di Hutan


 

MUSI RAWAS-Pasca terjadinya musibah, Pujianto (37), diduga diserang Beruang di kebun karet Dusun II, Desa Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (6/8/2025).


Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas, menghimbau kepada masyarakat kiranya untuk lebih berhati-hati/waspada kepada yang melakukan aktifitas didalam kebun maupun dihutan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Jayaloka, Iptu M Soleh SH, menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan setelah adanya laporan musibah salah seorang warga digigit beruang.


“Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama yang beraktivitas didalam kebun maupun dihutan lainnya untuk lebih berhati-hati dan waspada," kata Kapolsek


Kapolsek menjelaskan, kejadian terjadi saat, Pujianto melaksanakan rutinitas ke kebun menyadap karet yang terletak di Dusun II, Desa Ciptodadi II, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, dengan jarak tempuh dari kedimannya sekitar lebih kurang 30 menit   , sekitar Pukul 09.00 WIB.


Lalu, saksi, Sobirin bersama Istri tiba di kebun karet dan akan menyadap karet, mendengar suara auman di perkirakan dari hewan buas bersamanya dengan teriakan orang minta tolong . 


Selanjutnya, saksi mencari dan mendekat ke sumber suara dan di temukan korban sudah tergeletak dengan bersimbah darah. Saat ditanya, dijawab korban diserang beruang.  


Kemudian, saksi mencari pertolongan sehingga tetangga kebun mendekat ke TKP. Lalu menghubungi warga terdekat dan dievakuasi membawa korban ke Puskesmas Ciptodadi. 


"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka gigitan dan cakaran di area kepala bagian kening pecah, dada, tangan kanan dan kiri, punggung, kaki dan perut. Dan, saat ini korban masih dilakukan perawatan intensif di RS dr Sobirin Muara Beliti," akhirnya.

Share:

Wednesday, July 30, 2025

Sentuhan Kemanusiaan, Polres Musi Rawas Bersama Pemda Bedah Rumah Warga Desa Batu Bandung


MUSI RAWAS-Sepanjang tahun 2025, sedikitnya sudah 13 rumah warga di bedah oleh, Polres Musi Rawas (Mura), dengan kolaborasi bersama Pemda Mura, termasuk rumah milik, Mas Cite (70), warga Dusun III, Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.


Namun, untuk anggaran dari hasil donasi secara sukarela seluruh personel Polres Mura, hingga saat ini telah melakukan bedah rumah warga sebanyak tiga unit rumah warga yang dilakukan diwilayah Kabupaten Mura.


Proses Bedah Rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi, Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya S.Pd, M.Pd, Kabag Log, AKP Feri, Kasat Binmas, AKP Fahrizal Alamsyah, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi S.Sos.


Hadir juga, Plt Kadis Perkim Kabupaten Mura, Ardi Irawan, ST, MSi, Pimpinan Cab Bank Sumselbabel Kabupaten Mura, Kabid Perkim Abu Hanifah, Danramil Tugumulyo, Kapten Inf Susanto, Camat TPK, Saipul Hanura, perangkat Desa, BPD dan Ketua TP PKK Batu Bandung serta para tamu undangan. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan proses peletakan batu pertama dalam rangka Bedah Rumah Polres Mura bersama Pemda Mura hari ini merupakan rumah yang ke 13.


"Namun, untuk anggaran dari hasil donasi secara sukarela seluruh personel Polres Mura, telah melakukan bedah rumah warga sebanyak tiga unit rumah," kata Wakapolres


Wakapolres menjelaskan, kegiatan peletakan batu pertama dalam rangka Bedah Rumah Polres Mura bersama Pemda Mura ini, salah satu wujud hadirnya Polres Mura bersama Pemda Mura, ditengah masyarakat di Kabupaten Mura.


"Dengan Bedah Rumah ini diharapkan dapat mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu guna mendapatkan kehidupan layak," jelas Wakapolres


Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, selain bentuknya hadirnya Polri dan Pemda ditengah masyarakat, sekaligus untuk mendukung program asta cita Presiden RI guna mewujudkan Indonesia emas tahun 2045, serta program Bapak Kapolri Polri Untuk Masyarakat.


"Dan, mewujudkan zona Integritas Polres Mura, melalui program Polres Musi Rawas BEDULUR," ucapnya


Wakapolres menambahkan, kepada aparatur pemerintah, mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan antisipasi potensi terjadinya Karhutlah. 


"Sekaligus, mengajak dan mendorong masyarakat untuk menanam jagung sebagai wujud ketahanan Program Presiden RI," tuturnya.


Senada disampaikan, Plt Kadis Perkim Kabupaten Mura, Ardi Irawan, ST, mengatakan program bedah ini merupakan kerjasama dan sinergitas Pemkab Mura dengan Polres Mura, tentunya dalam pelaksanaannya banyak pihak yang turut berperan sehingga hari ini kita dapat melihat wujud dari peletakan baru pertama bedah rumah dilaksanakan semoga dapat memberikan bantuan yang bermanfaat buat masyarakat.


"Semoga bermanfaat nantinya bagi masyarakat penerima Bantuan Bedah Rumah. Dan, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Mura dan Wakapolres, telah dipandu atau dikomandoi sehingga jajarannya bisa juga turut serta menyiapkan ladang amal ibadah dengan turut membantu untuk program bedah rumah untuk warga yang kurang mampu," katanya


Sementara itu, Pemdes Batu Bandung mewakili keluarga Mas Cite, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Mura, Bupati dan pihat terkait yang turut serta membantu bedah rumah untuk warga kami. 


"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga kami sekeluarga besar dan pihak yang telah berperan membedah rumah selalu diberikan kesehatan dan dilimpahkan berkat yang melimpah," akhirnya. (rls)

Share:

Coba Kabur Lewat Jendela, Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau


LUBUK LINGGAU,PWO – Upaya pelarian seorang terduga pengedar narkotika berakhir sia-sia di tangan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau. Tersangka berinisial J (42) tak berkutik saat diringkus petugas, meskipun sempat melakukan aksi nekat melompat melalui jendela untuk menghindari sergapan pada Senin (28/7/2025).


Penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Gang Kandis, RT. 003, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.


Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas menggerebek lokasi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Menyadari kedatangan polisi, tersangka J yang merupakan warga Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya ini panik dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat keluar dari jendela samping rumah.


Namun, kesigapan petugas di lapangan membuat usaha pelarian tersebut gagal total. J berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.


"Tersangka sempat mencoba kabur saat akan kami sergap, tetapi tim sudah mengantisipasi dan berhasil mengamankannya," ujar Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP Najamuddin mewakili Kapolres, Rabu (30/7/2025).


Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di dalam sebuah kotak rokok merk Sampoerna, petugas menemukan:

* 8 (delapan) paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,21 gram.

* 2 (dua) buah plastik klip kosong.

* 1 (satu) buah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu.


Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 140.000,- yang diduga merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut.


"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu kami mengungkap kasus ini. Peran aktif warga adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita," tambah Kasat Narkoba.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka J beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (rls)

 

Share:

Thursday, July 24, 2025

Bawa 54 Butir Pil Yang Diduga Ekstasi Siap Edar, Seorang Pemuda Ditangkap Res Narkoba Polres Lubuklinggau



 


LUBUKLINGGAU,PWO – Upaya seorang terduga pengedar narkoba untuk mengelabui petugas berakhir sia-sia. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus RYE (43), seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang kedapatan membawa 54 butir pil ekstasi siap edar.

Penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba AKP Najamuddin, membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan tersangka RYE merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif kami di lokasi yang teridentifikasi rawan peredaran gelap narkotika," ujar Kasat Narkoba.

Kronologi penangkapan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di lokasi. Ketika tim akan melakukan penangkapan, RYE sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah bungkusan ke pinggir jalan.

"Namun, kesigapan dan kejelian anggota di lapangan berhasil melihat aksi tersangka. Petugas langsung mengamankan bungkusan yang dibuang tersebut, dan setelah diperiksa di hadapan tersangka, isinya adalah puluhan butir pil ekstasi," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
* 50 (lima puluh) butir tablet ekstasi berwarna putih dengan berat bruto 15,79 gram.
* 4 (empat) butir tablet ekstasi berwarna biru berbentuk kepala kartun dengan berat bruto 1,82 gram.
* 1 (satu) unit mobil Suzuki warna putih dengan Nopol B 9689 PAK yang digunakan tersangka sebagai alat transportasi.

Dari jumlah barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian menduga kuat bahwa RYE berperan sebagai pemasok atau pengedar yang menargetkan peredaran di tempat-tempat hiburan malam di sekitar lokasi penangkapan.

Kini, tersangka RYE beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat.

"Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di belakang tersangka. (rls)
Share:

Kepergok Mencuri dan Lawan Petugas, Petugas Patroli Terpaksa Lumpuhkan Dengan Peluru Karet


MURATARA,PWO- Diduga melakukan perlawanan dan pengancaman kepada  Petugas Patroli Dialogis Brimob, sehinggah pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan  tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.


Diduga pelaku yakni inisial SU ia terpaksa di tembak karena sebelumnya kepergok mencuri buah kelapa sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR) . Kejadian berlangsung di perkebunan PT AMR di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Selasa (22/7/2025), sekira pukul 17.30 wib


Akibat pelaku terkena tembakan dengan mengenai paha bagian kiri. Dan diduga pelaku dibawa ke RSUD Muara Rupit oleh keluarganya dan mendapatkan perawatan intensif.


Dari tangan pelaku diamankan satu unit mobil Suzuki APV warna hitam dengan nopol B 1546 OLR berikut buah sawit hasil di curian yang disita PT AMR


Saat dikonfirmasi awak media Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H. melalui Kanit Intel Aipda Mey membenarkan adanya kejadian tersebut. "Bahwa untuk Bripda SU dan Bripda RA merupakan anggotanya yang bertugas sebagai Petugas Patroli Dialogis di PT AMR" Ucap Aipda Mey, Rabu (23/7/2025)


Dikatakannya petugas Patroli Dialogis Brimob terpaksa melakukan penembakan terhadap diduga pelaku pencurian yakni inisial SU. Karena saat kejadian diduga pelaku dengan membawa sebilah parang kemudian secara membabi buta mengejar dan hendak menyerang petugas inisial Bripda RA.


Sehingga Bripda RA mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dengan menggunakan Amunisi Hampa. Lantas pelaku kembali masuk ke mobil dengan mengucapkan kata-kata "Payolah kalo kito nak setembakan".


Tidak berapa lama pelaku kembali keluar dari mobil dan mengejar Tim patroli sembari mengayun-ayunkan sebilah parang. Kemudian dengan jarak kurang lebih 5 meter Bripda JA dan Bripda RA terpaksa melepaskan tembakan terbidik  ke arah bawah pinggang dengan menggunakan Amunisi Karet kepada pelaku dan mengenai paha kiri atas, dengan pertimbangan dapat mengancam nyawa mereka. Setelah mendapat tembakan tersebut pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan mobilnya


Dijelaskan Aipda Mey, kejadian pencurian dilakukan pelaku inisial SU pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 15.00 wib FC security Niko dan TL Deri berikut personil Patroli Dialogis Brimob inisial Bripda JA dan Bharaka BE melaksanakan Patroli di Blok D25. Setelah sampai di Blok D25 di daerah Rompok Basah kering Personil Brimob dan Security melaksanakan SOC.


Sekira pukul 17.30 wib didapati satu unit mobil Apv berwarna hitam yang putar balik saat akan berpapasan dengan Tim Patroli. Karena merasa curiga dengan mobil tersebut Tim patroli memutuskan untuk mengejar mobil Apv tersebut.


"Pada saat sedang mengejar mobil tersebut, Bripda JA menghubungi Bripda RA yang berada di Mess untuk back up membantu mengejar mobil tersebut". Ungkapnya


Setelah mendapat kabar tersebut Bripda RA  meluncur ke lokasi. Sekira pukul 18.00 wib Bripda RA dan Bripda JA berhasil menghadang dan menghentikan mobil yang dicurigai tersebut. 


Kemudian dari dalam mobil tersebut keluar seorang laki-laki dewasa yang di ketahui namanya inisial SU  dengan membawa sebilah parang kemudian secara membabi buta mengejar dan hendak menyerang Bripda RA.


"Sehingga Bripda RA mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dengan menggunakan Amunisi Hampa". Ucapnya


Namun pelaku tetap melawan sehinggah terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan peluru karet dengan mengenai paha bagian kiri.


Setelah mendapat tembakan tersebut pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan mobilnya. Karena hari mulai gelap dan tidak ada penerangan sama sekali sehingga Tim Patroli kehilangan jejak pelaku dan pelaku tidak dapat diamankan.


"Sekira pukul 20.00 wib Tim patroli membawa mobil Pelaku (Terduga Pelaku Pencurian) yang berisikan buah sawit tersebut untuk diamankan di Mess PT. AMR". Tambahnya


Lanjutnya, sekira Pukul 21.00 wib diketahui terduga pelaku dibawa ke RSUD Muara Rupit oleh keluarganya dan mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD Muara Rupit dikarenakan akibat luka dari tembakan yang menggunakan Amunisi karet mengenai paha kiri atas.


"Sekira pukul 21.30 wib Personil Brimob dan Pihak PT berangkat ke Polres Muratara untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian tersebut". Ucapnya lagi


Sekira pukul 22.00 wib terpantau oleh Personel Inteligen Brimob adanya massa dari Desa Kertasari yang berkumpul (lebih kurang 60 org) dengan maksud mendatangi TKP untuk mencari pelaku penembakan Warga mereka, dengan menggunakan 4 kendaraan Minibus dan membawa senjata tajam (parang, golok). Massa mengira terduga pelaku mati akibat ditembak oleh Personel Brimob.


Sesampainya di TKP massa sempat melempari Mes Pegawai PT dan menanyakan kepada Pegawai PT keberadaan Org yg melakukan penembakan dengan nada mengancam dan menggunakan senjata tajam. Massa juga melakukan pelemparan batu/kayu ke Mes Pegawai PT.


Personel dari Polres dibantu Intel Brimob melakukan mediasi kepada massa dan menjelaskan bahwa Terduga Pencurian telah melakukan pencurian buah sawit PT  dan tertangkap tangan oleh Petugas Patroli, namun Pelaku melawan menggunakan senjata tajam yg mengancam nyawa Petugas dan dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan Pelaku.


"Setelah mendengarkan penjelasan tersebut Massa mulai mengerti dan dihimbau untuk membubarkan diri. Kemudian Massa kembali ke Desa mereka setelah mendapatkan penjelasan dari Petugas Polres Muratara". (rls)

Share:

Wednesday, July 23, 2025

Gelapkan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi Polres Musi Rawas MUSI RAWAS-SP (38), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditahan Satreskrim Polres Mura, diduga terlibat dalam perkara penggelapan buah sawit milik PT Dapo Agro Makmur (DAM). Tersangka ditangkap security PT DAM, dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (22/7/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut pada, Rabu (23/7/2025). "Tersangka, ditahan karena terlibat dalam pengelapan buah sawit milik PT DAM, sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800," kata Kapolres didampingi Kasi Humas. Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 176 / VII / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 Juli 2025. Kejadian penggelapan yang dilakukan tersangka, bermula saat PT DAM, melakukan pemanenan buah kelapa sawit sebanyak 826 janjang dari perkebunan PT. DAM. Kemudian buah yang berhasil dipanen tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk warna kuning menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupatan Mura. Mobil truk yang membawa buah sawit tersebut dikendarai oleh tersangka, karena merasa curiga terhadap tersangka, akhirnya pelapor berinisial AN, selaku Asisten Divisi pada PT DAM, memerintahkan dua orang security untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka, yang akan menghantarkan buah menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan. Kemudian setibanya di TKP, yakni dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Kedua security tersebut melihat tersangka, menghentikan kendaraannya dan langsung menurunkan buah kelapa sawit milik PT DAM, dengan menggunakan satu buah tojok melalui pintu bak bagian belakang. "Dan, selanjutnya buah tersebut akan dijual kepada MI, kemudian setelah security menunggu cukup lama, hingga akhirnya security langsung mengamankan tersangka, berikut Barang Bukti (BB) buah kelapa sawit yang berhasil diturunkan sebanyak 52 janjang ke Satreskrim Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," paparnya Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, akibat kejadian tersebut pihak PT DAM, mengalami kerugian sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800, selain itu tersangka mengakui perbuatannya. "Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 52 buah janjang buah kelapa sawit, satu unit mobil Truk jenis Mitsubhisi, satu buah Tojok dan satu lembar Delivery Order milik PT. DAM," akhirnya.

 

MUSI RAWAS,PWO-SP (38), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditahan Satreskrim Polres Mura, diduga terlibat dalam perkara penggelapan buah sawit milik PT Dapo Agro Makmur (DAM).


Tersangka ditangkap security PT DAM, dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (22/7/2025).


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut pada, Rabu (23/7/2025).


"Tersangka, ditahan karena terlibat dalam pengelapan buah sawit milik PT DAM, sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800," kata Kapolres didampingi Kasi Humas. 


Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 176 / VII / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 Juli 2025.


Kejadian penggelapan yang dilakukan tersangka, bermula saat PT DAM, melakukan pemanenan buah kelapa sawit sebanyak 826 janjang dari perkebunan PT. DAM.


Kemudian buah yang berhasil dipanen tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk warna kuning menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupatan Mura.


Mobil truk yang membawa buah sawit tersebut dikendarai oleh tersangka, karena merasa curiga terhadap tersangka, akhirnya pelapor berinisial AN, selaku Asisten Divisi pada PT DAM, memerintahkan dua orang security untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka, yang akan menghantarkan buah menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan.


Kemudian setibanya di TKP, yakni dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Kedua security tersebut melihat tersangka, menghentikan kendaraannya dan langsung menurunkan buah kelapa sawit milik PT DAM, dengan menggunakan satu buah tojok melalui pintu bak bagian belakang.


"Dan, selanjutnya buah tersebut akan dijual kepada MI, kemudian setelah security menunggu cukup lama, hingga akhirnya security langsung mengamankan tersangka,  berikut Barang Bukti (BB) buah kelapa sawit yang berhasil diturunkan sebanyak 52 janjang ke Satreskrim Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," paparnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, akibat kejadian tersebut pihak PT DAM, mengalami kerugian sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800, selain itu tersangka mengakui perbuatannya.


"Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 52 buah janjang buah kelapa sawit, satu unit mobil Truk jenis Mitsubhisi, satu buah Tojok dan satu lembar Delivery Order milik PT. DAM," akhirnya. (rls)

Share:

Monday, July 14, 2025

Polres Lubuk Linggau Gelar Pasukan "Patuh Musi 2025"


LUBUKLINGGAU,PWO – Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, di bawah naungan Polda Sumatera Selatan, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Musi 2025". Kegiatan yang menandai dimulainya operasi penegakan ketertiban berlalu lintas ini dilangsungkan secara khidmat di halaman Markas Polres (Mapolres) Lubuk Linggau pada hari Senin, 14 Juli 2025.


Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau dan berbagai instansi terkait, yang menunjukkan sinergitas kuat dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Tampak hadir di barisan tamu undangan Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yopi Karim, perwakilan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0406 Lubuk Linggau, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/4-5 Lubuklinggau, serta unsur terkait lainnya.


Dalam amanatnya, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyatakan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan tahap krusial untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh personel, kelengkapan sarana dan prasarana, sebelum terjun langsung ke lapangan.


"Operasi Patuh Musi 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Fokus utama kami adalah menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau," ujar AKBP Adithia.


Kapolres menekankan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh pola penegakan hukum yang tegas namun humanis. Beberapa sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.


Sementara itu, kehadiran Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat bersama unsur Forkopimda lainnya menjadi bukti dukungan penuh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025. Sinergitas antar-lembaga diharapkan dapat mengoptimalkan hasil operasi demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.


Operasi Patuh Musi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025. Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kelayakan kendaraan demi keselamatan bersama. (rls)

Share:

Comments


Scroll Kebawah :


Pasang Iklan Disini


Blog Archive