Cepat Tepat dan Akurat



Thursday, May 1, 2025

Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG Diciduk Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas


Musi Rawas,PWO – Polsek Muara Kelingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.


Kejadian ini terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban, Anas Pratama (40), seorang karyawan honorer yang berdomisili di Perumahan SDN 04 Muara Kelingi, meninggalkan rumah bersama istrinya untuk menghadiri hajatan sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum pergi, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci.


Namun, saat kembali ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB, korban mendapati pintu bagian belakang rumah telah dirusak. Setelah memeriksa kondisi di dalam rumah, diketahui bahwa sebuah laptop merek HP dan satu buah tabung gas Elpiji telah hilang. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp4.200.000. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.


Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/5/V/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/POLRES MUSI RAWAS/SUMSEL tanggal 01 Mei 2025, tim Polsek Muara Kelingi segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial Arwansyah bin Suharto (25), warga RT.03 Kelurahan Muara Kelingi, berhasil diamankan ketika hendak menjual barang-barang hasil curiannya.


Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa: 1 unit laptop merek HP warna hitam, 1 buah tabung gas Elpiji, 1 bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian


Kapolres Musi Rawas Akbp. Agung Adhitya Prananta SH.SIK.MH  didampingi Kasatreskrim Polres Mura Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk.SIK,CPHR, CBA dan

 Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra.SH serta Kanitreskrim Ipda Ahmad Kurnianto menjelaskan bahwa Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polres Musi Rawas untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Share:

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu


 

Musi Rawas,PWO– Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Aston L. Sinaga, SH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial Sapar Agustiawan bin (Alm) Munawar, 32 tahun, yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di lokasi TKP. Pelaku diamankan di ruang tengah rumahnya beserta sejumlah barang bukti mencurigakan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 11 bungkus kecil dan 1 bungkus sedang dengan berat bruto keseluruhan 9,95 gram. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus kecil lainnya seberat 0,41 gram di dalam sebuah dompet coklat yang disimpan di atas papan dekat langit-langit rumah. Total berat bruto seluruh barang bukti narkotika tersebut mencapai 10,36 gram.


Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa:


1 buah pipet yang telah dipotong miring (bentuk skop) 2 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone merek Vivo warna biru muda, 1 buah dompet kulit warna coklat tanpa merek

Dalam interogasi awal di TKP, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik seorang rekannya berinisial KP (saat ini masuk dalam daftar pencarian orang/DPO). Pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam rencana peredaran barang haram tersebut, di mana keuntungan penjualan akan dibagi bersama KP.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolres Musi Rawas Akbp. Agung Adhitya Prananta.SH.SIK.MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika

Share:

Saturday, April 26, 2025

Rampas Handphone, Residivis Spesial Curat Dibekuk Team Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur


Lubuk Linggau,PWO– Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B-11 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK LUBUKLINGGAU TIMUR / POLRES LUBUKLINGGAU / POLDA SUMSEL, tertanggal 25 April 2025.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Jalan Majapahit II No.180 RT 01, Kelurahan Majapahit, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Korban dalam kejadian ini adalah Nurhasana (28), seorang ibu rumah tangga.


Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial K (36), seorang petani, warga Dusun 2, Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.


Kronologis kejadian bermula saat anak korban sedang memainkan handphone di depan rumah mertua korban. Tiba-tiba tersangka K yang mengendarai sepeda motor Honda Beat mendekati korban dan berpura-pura menanyakan keberadaan orang tua korban dengan berkata, "Mano bapak kau?" (dimana bapakmu?). Setelah dijawab korban dengan "dak katek" (tidak ada), seketika itu juga tersangka langsung menarik paksa dan merampas handphone yang sedang dipegang korban, lalu melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.300.000 (empat juta tiga ratus ribu rupiah).


Mendapatkan laporan, Team Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hengky segera melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri pelaku mengarah kepada tersangka K.


Setelah dilakukan gelar perkara pada 25 April 2025, tersangka K yang diketahui saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Rejang Lebong dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dilakukan pemeriksaan sebagai bagian dari proses pemberkasan perkara.


Diketahui, tersangka K adalah residivis dalam sejumlah kasus kriminal sebelumnya, yaitu:Kasus pencurian handphone pada tahun 2014.


Kasus membawa senjata tajam (sajam) pada tahun 2015.Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2015.


Saat ini sedang menjalani hukuman atas kasus pencurian handphone (Curat) yang ditangani Polres Rejang Lebong pada tahun 2024.


Kapolsek Lubuk Linggau Timur I  AKP Rodiman melalui PS. Kanit Reskrim AIPTU Hengky menyampaikan bahwa upaya pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Lubuk Linggau Timur I dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak kriminalitas.


“Polsek Lubuk Linggau Timur I akan terus berupaya melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap tindak pidana di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Share:

Friday, April 25, 2025

Sigap Evakuasi Jenazah Mr X di Sungai Musi, Polres Musi Rawas : Bagi Kehilangan Anggota Keluarga, Silakan Cek ke RS Siti Aisyah


 

MUSI RAWAS,PWO-Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), sigap meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya informasi penemuan mayat laki-laki tanpa identitas (Mr X), dipinggiran Sungai Musi di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Kamis (24/4/2025).


Setiba di TKP, personel langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi sekaligus evakuasi jenazah bersama warga dipinggiran Sungai Musi di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.


Selanjutnya, jenazah Mr X, langsung dibawa dan dievakuasi ke Puskesmas Muara Kelingi, kemudian lantaran fasilitas alat dan belum ada kamar jenazah, lalu pihak petugas Puskesmas merujuk jenazah ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari didampingi, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, saat dikonfirmasi, Kamis (24/4/2025).


"Benar, terjadi musibah, penemuan jenazah laki-laki tanpa identitas (Mr X), dipinggiran Sungai Musi di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah tersebut terjadi bermula sekitar pukul 17.50 WIB, Kamis (24/4/2025), adanya informasi warga (saksi), Desa Bingin Jungut, berinisial, MM, yang sedang menggunakan perahu mesin untuk mancing melihat ada mayat yang mengambang dan terdampar di pinggir sungai.


Kemudian saksi mendekati mayat tersebut dengan menggunakan perahunya, karena arus sungai musi yang deras maka saksi mengikat mayat tersebut agar tidak hanyut kembali. 


Menurut keterangan kades yang disampaikan oleh saksi, mayat tersebut dalam posisi badan menghadap kebawah (telungkup), berjenis kelamin laki-laki dengan kondisi mayat tidak menggunakan pakaian sehelaipun. 


Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, personel tiba di lokasi ditemukan mayat, melakukan evakuasi bersama petugas kesehatan Puskesmas Muara Kelingi dan warga Desa Bingin Jungut, dengan bantuan menggunakan perahu motor, menuju lokasi titik mayat ditemukan, lalu dengan cara menarik tali yang sudah diikat oleh warga yang melihat pertama kali, menuju lokasi tempat MCK warga untuk mempermudah evakuasi dengan jarak lebih kurang 300 meter.


Lalu, sekitar pukul 20.45 WIB, jenazah berhasil dilakukan kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Kelingi, kemudian tiba di Puskesmas Muara Kelingi, sekitar pukul 21.30 WIB, berdasarkan hasil koordinasi dengan Puskesmas Muara Kelingi menyampaikan bahwa karena identitas mayat belum diketahui dan belum ada pihak keluarga yang datang.


"Sekitar pukul 22.00 WIB, lantaran fasilitas alat dan belum ada kamar jenazah, maka pihak Puskesmas merujuk jenazah ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, hasil pemeriksaan dilokasi kejadian yang dilakukan personel, jenazah berjenis kelamin laki-laki, berusia lebih kurang 30 tahun, rambut Ikal pendek, perawakan sedikit gemuk, tinggi lebih kurang 170 cm dan ada tato bunga mawar ditangan sebelah kanan.


Saat di temukan jenazah tersebut berada di dalam pinggiran aliran Sungai Musi, Desa Bingin Jungut yang mana ulu terdekat aliran sungai tersebut yakni Desa Mambang, Desa Lubuk Tua dan Lubuk Muda serta Kelurahan Muara Kelingi.


Lalu, kondisi debit air Sungai Musi tidak begitu besar akan tetapi arus sungai cukup deras. Dan, saat jenazah ditemukan dalam posisi telungkup di dalam aliran sungai dan tanpa menggunakan pakaian sehelaipun.


Kondisi jenazah saat ditemukan sudah mulai mengeluarkan aroma, dan membengkak yang diperkirakan korban sudah meninggal lebih kurang dua hari. Lalu, terdapat luka sayatan dibawah ketiak yang masih mengeluarkan darah. 

 

Namun, dilokasi tidak ditemukan benda/alat untuk kekerasan, tidak di temukan pakaian tertinggal dan tanda pengenal/kartu identitas milik mayat yang berada diseputaran TKP penemuan mayat. 


Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi terhadap Kades Bingin Jungut, Kades Mambang, Kades Lubuk Tua, Lurah Muara Kelingi yang merupakan Ulu Sungai desa terdekat tempat ditemukan mayat di TKP, menerangkan belum ada melaporkan adanya warga yang hilang ataupun belum pulang dalam dua hari terakhir minggu ini.


"Dan, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat baik Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara ataupun seluruh wilayah, kiranya apabila ada yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, berusia lebih kurang 30 tahun, rambut Ikal pendek, perawatan sedikit gemuk, tinggi lebih kurang 170 cm dan ada tato bunga mawar ditangan sebelah kanan, kiranya untuk mengecek ke RS Siti Aisyah," tuturnya.

Share:

Tuesday, April 15, 2025

Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit di PT. Djuanda Sawit Lestari


Musi Rawas,PWO— Satuan Kepolisian Resor Musi Rawas berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok P39/40 Divisi 1 PT. Djuanda Sawit Lestari MKNE, Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 79 / IV / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 April 2025.


Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 19.20 WIB. Pelaku yang diketahui bernama AS Bin SM (27), seorang warga Dusun II, Desa Pagar Ayu, Kecamatan Megang Sakti, bersama tiga rekannya yang bernama Triyono, Juri, dan Pit, melakukan aksi pencurian 35 janjang buah kelapa sawit milik PT. Djuanda Sawit Lestari.


Dalam aksinya, AS  menggunakan sepeda motor, sedangkan tiga pelaku lainnya menggunakan mobil Toyota Rush. Aksi mereka berhasil digagalkan oleh pihak keamanan perusahaan. Agus Sariyanto berhasil ditangkap di lokasi kejadian, sementara tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


Penangkapan dilakukan oleh dua personel keamanan perusahaan, yakni Sutrisno dan Sandi Hermawan, yang kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polres Musi Rawas untuk diproses secara hukum sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 35 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.015 kg senilai Rp3.557.575, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu buah tojok sepanjang satu meter yang digunakan untuk memanen sawit.


Tersangka Agus Sariyanto dalam keterangannya mengakui perbuatannya dan kini mendekam di tahanan Polres Musi Rawas. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya yang melarikan diri.


Kapolres Musi Rawas mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan turut serta menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di sekitarnya.

Share:

Saturday, April 12, 2025

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Rumah Kosong Desa Muara Megang


Musi Rawas, PWO – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. 


Pada hari Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.


Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/18/IV/2025/SPKT/RES.NARKOBA/RES.MURA/POLDA SUMSEL tanggal 11 April 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama MS bin SD (38), warga Dusun V Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.


Berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan tersangka dan lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap MS di rumah kosong tersebut.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 27,82 gram

1 bungkus plastik klip berisi pil warna pink berlogo mahkota diduga ekstasi seberat 0,84 gram

1 bungkus plastik klip berisi pil warna kuning tanpa logo diduga ekstasi seberat 0,49 gram

1 unit timbangan digital merk Pocket Scale

3 bal plastik klip transparan kosong

1 botol plastik putih

1 kantong plastik warna hitam

1 buah pipet yang dipotong miring (skop)

1 tas sandang warna hitam merk Levis


Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas milik pelaku yang terletak di lantai tepat di hadapannya saat penangkapan. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Misto dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta.SH.SIK.MH melalui Kasat Resnarkoba AKP .Aston Lasman Sinaga.SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Share:

Sunday, April 6, 2025

Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo Ringkus Pencuri Motor di Parkiran Toko


MUSI RAWAS-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku curanmor diarea persawahan di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (5/4/2025).


Diketahui tersangka berinisial, AA (35), warga Jalan Nangka, Lorong Cianjur, Kota Lubuklinggau, sedangkan rekannya berinisial, HI berhasil melarikan diri dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 


AA ditangkap diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 2906 BP, milik, MA (38), yang sedang terparkir di salah satu toko accecoriies di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/4/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).


"Satu tersangka berhasil kami tangkap, sedangkan rekannya, HI berhasil melarikan diri dan jadi DPO," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-03/IV/2025/SPKT.SEK TGM

Tanggal 05 April 2025 , pasal 363 KUHP. 


Diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi, bermula saat korban mengendarai sepeda motor miliknya berangkat dari rumah menuju toko accecoriies.


Setibanya di toko tersebut, motor miliknya diparkirkan di depan toko dengan kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor. 


Saat sedang berbelanja, tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki sudah mendorong dan menstater hingga membawa kabur sepeda motornya. Serontak, korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar pelaku.


Lalu, personel mendapatkan informasi dari warga adanya kejadian tersebut, personel gabungan langsung meluncur ke TKP, untuk melakukan pengejaran. 


Selanjutnya, setiba di TKP, personel beserta warga melakukan pengepungan terhadap pelaku, hingga berhasil menangkap pelaku AA, sedangkan rekannya HI berhasil melarikan diri.


"Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Share:

Saturday, April 5, 2025

Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, Satreskrim Polres Musi Rawas Tangkap SR


MUSI RAWAS,PWO-SR (31) alias Otong, ditahan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), setelah diserahkan petugas keamanan PT Agro Kati Lama (AKL), sekitar 13.30 WIB, Jumat (4/4/2025).


Tersangka asal warga Kampung IV, Desa Muara Kati Lama, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura, ditahan diduga karena terlibat dalam perkara pencurian buah kelapa sawit milik PT AKL di Blok 17E14 Divisi 3, di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar 12.50 WIB, Jumat (4/4/2025).


Dari tangan terduga tersangka berhasil menyita BB, 119 janjang buah kelapa sawit dengan berat 1.540 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 5.263.720.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).


"Benar, bahwa personel Satreskrim Polres Mura, berhasil menahan terduga pelaku pencuri buah sawit milik perusahaan," kata Kapolres didampingi Kasi Humas


Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B / 67 / IV / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS/ POLDA SUMATERA SELATAN, tgl 4 April 2025.


Kejadian pencurian tersebut terjadi, dilakukan tersangka bersama dengan dua rekannya berinisial, HN (DPO), dan CN (DPO). Namun saat melakukan aksinya, pihak keamanan PT AKL, berhasil menangkap dan mengamankan tersangka, SR, sedangkan HN dan CN berhasil melarikan diri.


Kemudian tersangka bersama BB, langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Musi Rawas, guna dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Saat diintrogasi tersangka mengakui telah mencuri buah kelapa sawit milik PT AKL.


"Selain tersangka, personel berhasil menyita BB diantaranya, 119 janjang buah kelapa sawit, 137 potongan bambu kecil yang telah ditajamkan, empat batang bambu, satu buah dodos dan dua buah keranjang," tuturnya.

Share:

Friday, March 28, 2025

Pastikan Kesiapsiagaan Personel dan Pos Pengamanan Ops Ketupat, Kapolres Musi Rawas Terjun Langsung Lakukan Pengecekan


 

MUSI RAWAS,PWO-Guna memastikan kesiapsiagaan personel sekaligus kondisi Pos Pengamanan (Pam), Operasi Ketupat 2025 diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, terjun langsung melakukan pengecekan sekaligus memantau Pos Pam, Kamis (27/3/2025).


Selain itu, orang nomor satu di Polres Mura, sebelum melakukan pengecekan Pos Pam, melakukan pengecekan jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.


Turut mendampingi Kapolres, Kabag Ops, Kompol M. Roy Zulisrin, SH, MH, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, S.P, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, S.TR.K., SIK, CPHR, CBA, Kasat Lantas, AKP  Muriyanto, SH, MH, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra, Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan dan Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo, Kanit Turjawali, Ipda Jery serta personel Polres Mura.


Pengecekan tersebut dilakukan, untuk melihat kesiapsiagaan personel sekaligus kondisi Pos Pam, pengecekan fasilitas Rest Area Pos Pam Simpang Semambang bagi pemudik, serta memberikan bingkisan secara simbolis kepada personel di Pos Pam dan menyampaian arahan dan motivasi bagi personel bertugas di Pos Pam. 


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kabag Ops, Kompol M. Roy Zulisrin, SH, MH, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, S.P, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, S.TR.K., SIK, CPHR, CBA, Kasat Lantas, AKP  Muriyanto, SH, MH, saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).


"Hari ini, saya sengaja bersama PJU Polres Mura, melakukan pengecekan ke Tiga Pos Pam yang ada di wilayah hukum Polres Mura, selain itu, juga menyempatkan diri melakukan pengecekan jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura," kata Kapolres didampingi PJU Polres dan Kapolsek 


Kapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan secara bertahap mulai dari kondisi jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, dilanjutkan ke Pos Pam Ketupat Simpang Semambang, lalu Pos Pam Ketupat Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo dan terakhir Pos Pam Ketupat di Waterboom STL Ulu Terawas.


"Dan, hasilnya dari ketiga Pos Pam tersebut dinyatakan siap siaga, begitu juga dengan kondisi personel juga dalam keadaan baik. Hanya saja jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, kiranya dihimbau kepada pengendara dan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas dilokasi tersebut," jelas Kapolres


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kepada masyarakat dan pemudik sesuai dengan tagline kita, "MUDIK AMAN, KELUARGA NYAMAN", jadi kami himbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik baik yang sifatnya lokal maupun antar provinsi lain, agar memastikan apabila mengendarai kendaraan pastikan kendaraan tersebut dalam keadaan aman dan baik, serta fisik pemudik.


Dan, saat meninggalkan rumah, harus betul-betul dalam kondisi aman baik dari jaringan listrik maupun yang lainnya dan rumah yang akan ditinggalkan dititipkan kepada RT atau disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat, agar bisa dilakukan patroli, jangan sampai terjadi saat ditinggal mudik malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Selain itu, menghimbau kepada para pemudik apabila capek, ngantuk saat melakukan perjalanan mudik, kiranya untuk lebih baik beristirahat di Pos Pam, guna mencegah hal-hal negatif seperti kecelakaan lalulintas. Dan, kepada pemudik yang apabila membutuhkan pertolongan kepolisian silahkan untuk menghubungi call center 110," tuturnya.

Share:

Wednesday, March 26, 2025

Farawell Parade, AKBP Andi : Layani Masyarakat, Berikan Terbaik untuk Kapolres Baru, Kapolres Mura : Terima Kasih Atas Apresiasi dan Dedikasi Selama Menjalankan Tugas di Polres Musi Rawas



MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), menggelar Farawell Parade Penyambutan Kapolres Mura dan Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Lapsat dan Memori Sertijab, Upacara dan Pelepasan AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Ny Meita Andi di Mapolres Mura, Selasa (25/3/2025).


Diketahui, Farawell Parade Penyambutan Kapolres Mura dan Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Lapsat dan Memori Sertijab, Upacara dan Pelepasan, Kapolres Mura, sebelumnya dijabat AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH,  dan digantikan, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH.


Setiba di Mapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung, beserta AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Ny Meita Andi, langsung Farawell Parade Penyambutan Kapolres Mura dan Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Lapsat dan Memori Sertijab, Upacara Farawell Parade.


Kemudian, suasana haru saat pelepasan AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Ny Meita Andi, kegiatan tersebut, yang mana satu persatu AKBP Andi Supriadi berjabat tangan para Pju, Kasat, Perwira, Polsek jajajaran serta personel Polres Musi Rawas yang berjejer dijalur panjang karpet merah, hingga sampai pintu keluar Mapolres Musi Rawas, Selasa (25/3/2025).


Dalam kesempatan itu, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan jika dirinya berdiri berikan arahan terakhirnya bertugas di Polres Musi Rawas. Tidak banyak yang disampaikan, melainkan terhitung sejak 28 Desember 2024 dirinya menjabat sebagai Kapolres Musi Rawas, kemudian hingga dengan 12 Maret 2025, harus berpindah tugas ke Mabes Polri, menjabat sebagai Kasubagrenpres Bagren Rojianstra SSDM Polri. 


"Ijinkan saya berpamitan, saya ucapkan terima kasih penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasamanya. Yang mana, dari itu semua segala pekerjaan sebagai tujuan organisasi Polri, melayani masyarakat, penegak hukum diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas maupun kegiatan lainya sesuai tupoksinya berjalan lancar dan kondusif," kata AKBP Andi sapaanya.


AKBP Andi menjelaskan, tidak hanya itu, dikesempatan pisah sambut yang berlangsung bulan baik penuh berkah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah. Secara pribadi maupun kedinasnya, mengaturkan permohonan maaf jika selama betugas pengabdian ada terjadi kesalahan maupunkhilafan. 


"Ya, selanjutnya, saya pribadi maupun kedinasan, mohon maaf mana kala ketika dalam menjalankan tugas jabatan Kapolres Musi Rawas ada salah khilaf, karena saya selaku manusia biasa tentunya sengaja atau tidak sengaja lakukan kesalahan," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, menyadari jika selama menjabat Kapolres Musi Rawas selalu menerapkan kedisiplinan, sehingga kerap kali mengajak berkelakuan baik untuk menjaga Marwah pribadi dan Institusi Polri.


"Hanya saja, memang itu semua berbicara kedinasan. Tentun itu semua, merupakan aturan ataupun hirarki sebagai wujud loyalitas dan juga itu semua merupakan penerapan disiplin bagi personel dalam setiap menjalankan tugasnya," ulasnya. 


Disampaikan AKBP Andi Supriadi, tentunya dirinya tidak lupa. Setelah menyelesaikan tugasnya, sebagai Kapolres Musi Rawas dan kembali bertugas ditempatnya yang baru. Selama bertugas di Polres Mura Sebagai Kapolres dan akan kembali bertugas ditempat yang baru juga memohon doa restu kepada semua personel Polres Mura agar nanti diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas ditempat yang baru.


"saya juga meminta kepada semua agar kiranya apa yang diamanatkan kepada saya sebagai Kapolres Musi Rawas, yang turut serta, berperan aktif membangung melayani masyarakat kabupaten Musi Rawas. Dan itu, juga saya turunkan kepada Kapolres yang baru AKBP Agung," tuturnya.


Senada disampaikan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH. SIK, MH, tidak banyak arahan diberikan, dalam kesempatanya perdananya bertemu tatap muka bersama seluruh personel Polres Musi Rawas.


"Mengingat acara ini adalah acara sakral, saya selaku Kapolres Musi Rawas yang baru. ijin memperkenalkan diri, saya AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, sebelumnya berdinas di Polda Maluku Utara di Biro SDM. mohon bantuan dan kerjasamanya, selama saya menjalankan tugas sebagai Kapolres Mura" pintanya. 


Lebih utama, lanjut AKBP Agung Adhitya Prananta dengan sekilas tiba di Mapolres Musi Rawas merasakan nuansa keakraban, yang semua tentunya tidak lepas peran dari pada senior saya AKBP Andi Supriadi sebagai Kapolres Musi Rawas sebelumnya.


"Yang jelas, paling utama juga apa yang sudah dibuat selama ini. Sehingga, minimal dikepemimpinan saya selaku Kapolres harus bisa sama terlaksana sebagai inovasi baru bagi Polres Musi Rawas," jelasnya.


Akan tetapi, tentunya diungkapkan AKBP Agung Adhitya Parananta secara pribadi maupun Kapolres Musi Rawas sangat mengapresiasi atas semua dedikasi yang telah diberikan AKBP Andi Supriadi terhadap kemajuan Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas. 


"Paling utama, ucapan terima kasih kepada senior saya ini AKBP Andi Supriadi. Yang mana, atas dedikasi yang telah dilakukan, yang mana kalau dinilai keberhasilanya mendekati sempurna. Hal itu dibuktikan, sebagai Polres yang minim adanya temuan dari Irwasda Polda Sumsel," kata pria berpangkat melati dua yang dahulu pernah menjabat Wakapolres Prabumulih Polda Sumsel ini.


Selain itu, ditambahkan AKBP Agung Adhitya Prananta peran AKBP Andi Supriadi menjabat Kapolres Musi Rawas sangatlah berkompeten di bidangnya sehingga tidaklah diragukan lagi, Terlebih lagi situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mura diakui kondusif oleh Masyarakat dan Unsur Forkopimda di Kab. Mura, beliau juga memiliki rencana stategis untuk Polres Musi Rawas baik itu pelayanan, penegakkan hukum dan fungsi kepolisian.


"Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan selamat jalan kepada senior kami semoga sukses ditempat baru SSDM Polri. Kemudian, kiranya beliau segera mendapatkan pangkat Kombes. Apalagi, abang kita ini buka orang sembarangan, dimana sekali keluar polda sumsel. nantinya setelah Kombes Pol pasti kembali bertugas di Polda Sumsel," tuturnya.

Share:

Comments

Blog Archive