Cepat Tepat dan Akurat


Wednesday, August 26, 2026

Patroli Drone, Kapolres Musi Rawas Pastikan Api Padam


 

MUSI RAWAS,PWO -Tindak cepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditunjukkan langsung oleh jajaran Polres Musi Rawas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lapangan untuk memadamkan kobaran api di Lahan Kawasan Agropolitan Muara Beliti, Selasa (25/8/2026) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.


Kegiatan diawali dari peninjauan lokasi guna mengecek area yang sebelumnya sempat terbakar pada Senin (24/8/2026). Guna memastikan kondisi secara menyeluruh, AKBP Agung Adhitya Prananta, bersama personel Si Humas melakukan Patroli Drone pemetaan area yang terbakar.


Dari hasil pantauan udara tersebut, tim menemukan beberapa titik api (hotspot) yang masih menyala dan berpotensi meluas jika dibiarkan. Tanpa ragu, Kapolres segera menginstruksikan seluruh personel di lokasi untuk bahu-membahu memadamkan api bersama tim BPBD yang langsung dikontak ke lokasi. Berkat kerja sama solid dan respons cepat petugas gabungan, titik-titik api berhasil dipadamkan sepenuhnya sebelum menjalar lebih luas.


Dalam aksi tanggap darurat tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Musi Rawas Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) meliputi Kabagops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, serta sejumlah perwira dan personel Polres Musi Rawas. Aksi ini juga memperkuat sinergi lintas instansi dengan dibantu personel dari Satpol PP dan BPBD Kabupaten Musi Rawas.


Di sela-sela pemadaman, Kapolres Musi Rawas mengimbau seluruh masyarakat untuk bersikap proaktif dalam mencegah bencana asap.


"Kami mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api di sekitar lingkungan masing-masing. Hal ini penting agar penanganan bisa dilakukan bersama secara dini sebelum api membesar," tegas AKBP Agung Adhitya Prananta.


Selain itu, mengingat kondisi udara akibat dampak kebakaran lahan, Kapolres juga mengimbau warga sekitar untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas, membatasi kegiatan di luar rumah jika tidak mendesak, serta terus menjaga kondisi kesehatan diri dan keluarga. (rls)

Share:

Peduli Masyarakat, Polres Musi Rawas Bagikan Masker Cegah Paparan Asap Karhutla


 Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto, SH, MH bersama Polwan membagikan masker kepada pengguna jalan antisipasi terpaparnya kabut asap karhutla.


MUSI RAWAS,PWO - Personil Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) turun ke jalan memberikan masker kepada pengguna kendaraan dan pejalan kaki. Untuk melindungi masyarakat dari potensi paparan asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Pembagian masker dilakukan Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto, SH, MH bersama Polwan dan anggofa Satlantas lainnya di Pos Bundaran Agropolitan Center Perkantoran Pemkab Musi Rawas, Rabu (26/08/2026) sekira pukul 07.00 WIB.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH didampingi Kasat Lantas, AKP Muriyanto, SH, MH mengatakan pembagian masker kepada pengguna jalan dan pejalan kaki merupakan bagian kesiapsiagaan menghadapi dinamika kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tidak hanya memadamkan api tetapi memperhatikan masyarakat yang terkena dampakmya. 


 "Penanganan karhutla bukan hanya memadamkan api. Tetapi, ada dampak ke masyarakat akibat dari karhutla tentunya ke kesehatan yang harus diantisipasi,"jelas Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH.


Dijelaskan jauh sebelum terjadinya karhutla Polres Musi Rawas telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat termasuk Polsek jajaran bersama personil bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan melakukan upaya-upaya pencegahan, lalu penegakan hukum, melakukan pemadaman, ikhtiar spritual dan pelayanan kesehatan serta perlindungan di masyarakat. Ini bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polres Musi Rawas kepada masyarakat yang bersama-sama melakukan penanganan karhutla dan dampaknya.


"Kita lihat kabut asap cukup pekat di pagi hari. Perlindungan diri masyarakat menggunakan masker khususnya pengguna jalan terkadang terlupakan. Sehingga, pembagian masker ini wujud perlindungan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan,"jelas dia.


Kapolres Musi Rawas menambahkan pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan baik pengendara sepeda motor ataupun mobil untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keselamatan berlalu lintas. Karena, kabut asap yang terjadi tentunya mengurangi bahkan menggangu jarak pandang. Sehingga berpotensi kecelakaan.


"Waspada, kurangi kecepatan dan perhatikan jarak pandang karena kabut asap yang terjadi. Utamakan keselamatan dalam berkendara. Karena ada keluarga yang menanti di rumah,"pungkasnya.



Foto



Share:

BPKD Musi Rawas Mengucapkan Dirgahayu RI ke 81


 

Share:

Monday, August 24, 2026

Modifikasi Mobil Patroli Dilengkapi Toren Garda Terdepan Penanganan Karhutla


 

MUSI RAWAS,PWO - Keselamatan masyarakat dan kelestarian alam menjadi prioritas Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH. Sehingga, memodifikasi kendaraan patroli dilengkapi peralatan toren membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


"Ini gerak cepat merespon setiap laporan terjadinya karhutla. Memodifikasi kendaraan patroli dilengkapi alat penyemprot air di bak belakang mobil patroli menjadi peralatan mandiri, praktis dan efesien,. Kendaraan dan peralatannya mampu menjangkau areal sulit dan medan berat dan yang utama bersinergi dan kolaborasi bergerak bersama  masyarakat menjaga alam dan mencegah bencana di kondisi saat ini,"tegas Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, Senin (24/08/2026)  saat mengecek mobil patroli yang dimodifikasi menjadi mobil pemadam api untuk Karhutla di Mapolres Mura.


Menurutnya, modifikasi mobil patroli ini juga dilakukan di seluruh Polsek jajaran Polres Mura. Dengan harapan mobil patroli  dengan peralatan toren ini Polres Musi Rawas hadir di garis terdepan memadamkan api bahkan di medan yang sulit di jangkau oleh kendaraan besar 


Selain itu, meminta seluruh komponen masyarakat mulai dari kepala desa, camat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pemangku adat lainnya. Mari kita bersama menjaga wilayah masing-masing mulai dari pemukiman meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi arus pendek, mensosialisasikan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan ataupun sampah yang berpotensi menyebabkan kebakaran secara luas.


"Saya minta semuanya berperan. Jika ditemukan atau mendapat laporan terjadi kebakaran lahan baik di pinggir jalan. Segera bersama-sama berupaya memadamkan dan melaporkan ke Polsek terdekat. Sehingga, mencegah kebakaran tidak meluas dan membahayakan pemukiman masyarakat,"jelas dia.


Kapolres Mura menambahkan disaat kemarau ekstrim atau dikenal super El Nino Godzilla semua masyarakat peduli dengan pemukiman dan kondisi alam yang ada. Saling mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan. Karena, sudah banyak contoh dijerat sangsi pidana berat.


"Jadi kepedulian antar sesama mencegah terjadinya bencana. Untuk kita bersama melindungi ekosistem. Jaga hutan jaga kehidupan,"pungkasnya.



Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH didampingi pejabat utama melihat modifikasi mobil patroli dilengkapi peralatan toren pemadaman api untuk karhutla, di Mapolres Mura.

Share:

Saturday, August 22, 2026

Berkat Pendekatan Persuasif , Pelaku Pembunuhan di Muara Lakitan Serahkan Diri ke Polres Musi Rawas


 

​MUSI RAWAS,PWO — Berkat pendekatan persuasif dan kerja sama yang baik antara kepolisian dengan pihak keluarga, pelarian pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, akhirnya berakhir. Pelaku berinisial DK (40) secara kooperatif menyerahkan diri kepada pihak berwajib pada Jumat, 21 Agustus 2026.


​Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 00.30 WIB di area parkir tempat hajatan di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

​Berdasarkan data kepolisian, korban bernama Radiansyah bin Rahmat (38), seorang petani warga Desa Semeteh. Korban diserang saat hendak pulang bersama istrinya dari acara hajatan setelah terjadi kesalahpahaman di area parkir. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tusuk dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Muara Lakitan.


​Upaya Pendekatan dan Penyerahan Diri

​Berkat gerak cepat Polsek Muara Lakitan yang melakukan penggalangan intensif kepada pihak keluarga, tersangka DK (40), warga Kelurahan Muara Lakitan, akhirnya bersedia menyerahkan diri.

​Pada Jumat (21/8/2026) sekira pukul 18.30 WIB, bertempat di RT 03 Kelurahan Muara Lakitan, tersangka diserahkan melalui perantara keluarga dan AIPTU Yusuf (Anggota Polsek Muara Kelingi). Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas langsung mengamankan tersangka guna proses penyidikan lebih lanjut.


​Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penusukan sebanyak tiga kali akibat merasa tersinggung karena tersenggol oleh korban di area parkir motor.


 Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku turut diamankan, sementara tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP atau Pasal 469 ayat (2) KUHP.

​Menanggapi insiden ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatreskrim Polres Mura AKP Redho Agus Suhendra menyampaikan pernyataan resmi yang mengedepankan empati sekaligus apresiasi:


​"Pertama-tama, kami atas nama jajaran Kepolisian Resor Musi Rawas menyampaikan turut berdukacita yang mendalam kepada keluarga almarhum Radiansyah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini."


​"Kami juga memberikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pihak keluarga tersangka yang telah bersikap kooperatif dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian melalui pendekatan persuasif yang humanis. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan."ujar Kapolres

Share:

Wednesday, August 19, 2026

Sempat Melompat Kebawah Jembatan, Dua Orang Terduga Pengedar Ekstasi Berhasil Diamankan Satres Narkoba Lubuk Linggau


 LUBUK LINGGAU,PWO— Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengamankan dua orang tersangka berikut barang bukti berpuluh-puluh butir ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin, tanggal 17 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 Wib, di Jalan Jenderal Moch. Hasan, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

 

Dua orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RS (20) dan R (19), keduanya merupakan warga Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan dan sering terjadinya transaksi narkotika di kawasan Terminal Watas, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, bersama Kanit Penyidik I Satresnarkoba, Ipda Dio Firmansyah, serta para anggota segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Pada pelaksanaan operasi penangkapan, tim juga mendapat dukungan pengamanan dari Kaur Bin Opsnal Ipda M. Deden Aguma dan Kanit Penyidik II Ipda Vherry Andora.

 

Saat melakukan pengawasan dan penyelidikan di seputaran kawasan Terminal Watas, petugas mencurigai dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Jenderal Moch. Hasan, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Ketika petugas memberi isyarat untuk berhenti, pengemudi sepeda motor tersebut tidak mengindahkan perintah dan justru berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan penghentian secara paksa dan berhasil mengamankan kedua orang tersebut.

 

Dalam upaya menghindari penangkapan dan menyembunyikan bukti, kedua tersangka sempat melompat ke bawah jembatan dan berusaha membuang barang bukti yang mereka bawa. Namun, ketelitian petugas membuahkan hasil; sebuah kantong kresek berwarna hitam yang berisi narkotika berhasil ditemukan terselip di antara rerumputan dan semak belukar di area tersebut.

 

Dari dalam kantong kresek berwarna hitam itu, petugas menyita barang bukti berupa:

 

- 3 (tiga) plastik klip bening berisi tablet berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi, berjumlah sebanyak 90 (sembilan puluh) butir;

- 2 (dua) plastik klip bening berisi tablet berwarna merah muda yang diduga narkotika jenis ekstasi, berjumlah sebanyak 8 (delapan) butir.

 

Saat menjalani pemeriksaan awal di tempat kejadian, kedua tersangka mengakui secara terbuka bahwa seluruh barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi yang ditemukan oleh pihak kepolisian tersebut adalah benar milik mereka. Setelah proses pengamanan dan pengumpulan barang bukti selesai, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

 

Kedua tersangka kini disangkakan melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

 

Polres Lubuk Linggau melalui Satresnarkoba terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, agar bersama-sama menjaga Lubuk Linggau tetap bersih dari bahaya narkoba dan tercipta lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.



Share:

Polres Musi Rawas Sigap Padamkan Kebakaran Lahan Sawit di Desa Muara Rengas Seluas 3 Hektare


 

MUSI RAWAS,PWO – Memasuki musim kemarau, tingkat kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Musi Rawas kembali ditingkatkan. Merespons laporan warga terkait kebakaran di Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, personel Polsek Muara Lakitan langsung bergerak cepat meninjau lokasi pada Selasa (18/8/2026).


Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Tim yang dipimpin Ipda Erwin, S.H., bersama Aiptu Jhonson, Brigpol Kurniadi, Bripda Bimo, dan Bripda Rohman segera menuju ke titik api untuk memastikan kondisi di lapangan.


Setibanya di lokasi, petugas menemukan kobaran api telah membakar kebun kelapa sawit seluas kurang lebih 3 hektare milik warga bernama Yudi. Tanaman sawit yang terbakar tersebut diketahui baru berumur sekitar 2,5 tahun.


Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah personel Polsek Muara Lakitan bersama anggota TNI dan warga sekitar bahu-membahu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara api dari kebakaran sehari sebelumnya. Meskipun sempat dipadamkan dan diguyur hujan berintensitas ringan, bara yang tertimbun di bawah permukaan tanah kembali menyala dan memicu kobaran api baru.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanggulangan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau keras agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat vegetasi mengering di musim kemarau.


> “Cegah sebelum terjadi. Jangan pernah menganggap remeh api sekecil apa pun saat membersihkan lahan. Dalam kondisi kemarau, api dapat dengan sangat cepat membesar dan merambat. Sisa bara yang terlihat padam pun tetap berbahaya jika tidak dipastikan benar-benar dingin,” tegas Kapolres.

AKBP Agung menambahkan bahwa dampak Karhutla tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat luas.


> “Dampaknya sangat besar, mulai dari kerusakan tanaman, munculnya kabut asap yang mencemari udara, hingga mengganggu aktivitas dan keselamatan warga. Jangan sampai kelalaian kecil memicu bencana besar,” lanjutnya.

Ia juga meminta warga untuk segera melapor jika menemukan titik api atau kepulan asap di wilayah sekitar agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secepat mungkin.


> “Segera laporkan jika melihat indikasi kebakaran, jangan menunggu api membesar. Pencegahan adalah langkah terbaik demi keselamatan bersama,” pesan AKBP Agung.

Dalam proses pemadaman di Desa Muara Rengas, petugas di lapangan sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, seperti ketiadaan Tim Manggala Agni di lokasi, akses ke sumber air yang jauh, serta keterbatasan sarana pemadam. Kendati demikian, sinergi Polri, TNI, dan masyarakat berhasil mengendalikan kobaran api.


Di tempat terpisah, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa personelnya akan terus menyosialisasikan larangan membakar lahan secara intensif kepada masyarakat.


Polres Musi Rawas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Satu percikan api yang diabaikan dapat menjadi awal bencana Karhutla.

*Mari cegah Karhutla sejak dini. Lindungi lahan, jaga lingkungan, dan prioritaskan keselamatan bersama.*

Share:

Saturday, August 15, 2026

Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Hadirkan Makna Kemerdekaan Lewat Bakti Sosial


 

​MUSI RAWAS.PWO — Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, semangat kemerdekaan tidak hanya berkobar di anjungan-anjungan tiang bendera, tetapi juga meresap hangat ke dalam relung-relung kehidupan warga yang membutuhkan.


​Pada Sabtu, 15 Agustus 2026 pukul 10.30 WIB, jajaran Polsek Muara Lakitan di bawah komando Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan,S.H.,M.H bersama para personel menggelar aksi kemanusiaan yang sarat makna. Dengan mengusung semangat kebangsaan, korps bhayangkara ini turun langsung menyapa masyarakat melalui kegiatan bakti sosial bertajuk pembagian Bendera Merah Putih dan paket sembako.


​Menghidupkan Makna Kemerdekaan dari Pintu ke Pintu

​Makna kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga merasakan kehadiran negara dalam naungan keadilan sosial dan kasih sayang sesama. Berangkat dari filosofi tersebut, jajaran Polsek Muara Lakitan memilih pendekatan yang humanis dengan metode door to door system. Menggunakan kendaraan patroli polsek, tim menyusuri kawasan di Kecamatan Muara Lakitan untuk mendatangi langsung kediaman warga kurang mampu, lansia sebatang kara, serta para janda.


​Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini, disalurkan:

​4 helai Bendera Merah Putih yang langsung dipasang di rumah warga, menghadirkan kebanggaan nasional di teras-teras sederhana.

​4 paket sembako, yang masing-masing berisi beras 5 kg, 1 dus mie instan, 1 liter minyak goreng, dan 1 kg gula pasir.


​Pendistribusian bantuan ini bukan sekadar kegiatan seremonial menyambut hari jadi bangsa, melainkan wujud tali asih dan bentuk nyata kepedulian Polri yang senantiasa hadir di tengah denyut nadi kehidupan masyarakat.


​Menanggapi kegiatan bakti sosial tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung adhitya Prananta,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi dan penegasan bahwa Polri akan terus berupaya hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang peduli terhadap sesama.


​"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 ini harus dimaknai dengan aksi nyata yang menyentuh langsung hati masyarakat. Melalui pembagian bendera dan tali asih sembako ini, kami ingin memastikan bahwa semangat kemerdekaan dirasakan oleh seluruh lapisan warga, terutama saudara-saudara kita yang kurang mampu. Polri berkomitmen untuk terus merawat kebersamaan dan menguatkan kepedulian sosial demi keutuhan bangsa," ujar Kapolres Musi Rawas.


​Refleksi Kemerdekaan: Polri dan Masyarakat Bergerak Bersama

​Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 mengusung cita-cita besar bangsa yang berdaulat dan maju.


 Aksi simpatik yang dilakukan oleh Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas ini mengingatkan kita bahwa esensi kemerdekaan adalah merdekanya rakyat dari kesusahan melalui solidaritas sosial.


​"Kemerdekaan bukanlah sekadar terbebas dari penjajahan, melainkan momentum untuk merajut kepedulian, merangkul yang lemah, dan memastikan Sang Saka Merah Putih berkibar di setiap hati sanubari rakyat Indonesia."

Share:

Thursday, August 13, 2026

Aktivis Minta APH Periksa Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Dinas Pertanian Muratara



MURATARA,PWO- Pengadaan bibit atau belanja bawang merah senilai Rp.699.000.000.00,-  di Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disoroti publik setelah masuk dalam temuan pemeriksaan penyimpangan belanja daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan mengungkap sejumlah penyimpangan anggaran yang tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Salah satunya Dinas Pertanian, temuan tersebut dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025.


Berdasarkan data yang berhasil diperoleh media, indikasi ketidakpatuhan ini antara lain perencanaan pengadaan benih bawang merah kurang memadai dan ditemukan permasalahan harga sebesar Rp.52.653.000,00-.


Untuk diketahui Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara telah melaksanakan Kegiatan Pengadaan Benih Bawang Merah sebanyak 10.000 kg, melalui CV.JMC dengan nilai kontrak sebesar Rp.699.000.000.00,-.


Penyaluran benih bawang merah tersebut di salurkan kepada sepuluh Kelompok Tani di wilayah Kabupaten Muratara, dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pertama pada Bulan Mei 2025 kemudian Tahap Kedua Bulan Oktober 2025.


Namun, berdasarkan hasil temuan atas dokumentasi pertanggung jawaban, ditemukan beberapa permasalahan bahwa untuk penetapan kelompok tani penerima benih bawang merah tidak didasarkan pada identifikasi kebutuhan riil dilapangan kuat dugaan hanya berdasarkan data lama di tahun 2021 - 2022 tanpa dilakukan pemutahiran data terbaru sehingga kondisi tersebut dapat menimbulkan permasalahan seperti : 


Terdapat kelompok tani penerima bantuan benih bawang merah Tahun Anggaran 2025 yang tidak mengajukan proposal namun kembali mendapatkan bantuan, kemudia ada kelompok tani yang mendapatkan bantuan dan tidak mampu untuk membudidayakannya, bahkan kelompok tani tersebut pernah mengalami gagal panen di Tahun Anggaran 2024 pada akhirnya kembali mengalami nasib yang sama ditahap pertama saat menerima bantuan pada Bulan Mei di Tahun anggaran 2025 sehingga kelompok tani tersebut kembali mengalami gagal panen.


Selanjutnya dikarnakan telah mengalami gagal panen berulangkali saat penyaluran bantuan benih bawang merah tahap kedua petani tersebut menolak menerima bantuan, kemudian dilakukan pengalihan alokasi bantuan kepada kelompok tani yang lainnya tentu hal tersebut tidak melaui pengajuan proposal, namun benih bantuan yang diterima belum ditanam karna menunggu cuaca yang tidak kunjung hujan serta terkendala keterbatasan sarana produksi pertanian sehingga kembali terancam terjadi gagal panen.


Ditemukan pula pada kelompok tani lainnya yang menerima bantuan benih bawang merah pada tahap pertama hingga masuk dibulan november namun belum juga melakukan penanaman, sehingga bantuan yang telah disalurkan tersebut tidak memberikan manfaat, dikatakan oleh kelompok tani tersebut alasan mengapa tidak ditanam karna lahan tidak sesuai untuk budidaya bawang merah dan merasa tidak pernah mengajukan proposal bantuan benih bawang merah.


Tidak hanya sampai disitu berdasarkan data yang berhasil diterima bahwasannya penyedia pengadaan benih bawang merah yakni CV.JMC juga merupakan salah satu ketua kelompok tani penerima bantuan, mengingat kondisi tersebut berpotensi akan menimbulkan konflik kepentingan sepihak serta penyalahgunaan pengadaan.


Kemudian dalam hal penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diketahui bahwa mendapatkan hasil Rp.69.900.00/kg, tidak berdasarkan survei pasar melainkan hanya mengacu pada pagu anggaran dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yaitu sebesar Rp.70.000.00/kg.


Selanjutnya ditemukan ketidak sesuaian spesifikasi benih bawang merah yang disalurkan, seharusnya benih bawang merah memiliki sertifikat mutu dari balai pengawasan dan sertifikat benih, namun sertifikat yang dilampirkan merupakan sertifikat atas nama UD PTa, sedangkan pihak penyedia hanya bisa menunjukkan benih yang diperoleh dari UD OPa, sehingga penyedia tidak dapat menunjukkan sertifikikat benih atas nama pemasok sebenarnya.


Diakhir temuan terdapat perbedaan harga benih bawang merah, hal tersebut berdasarkan nota pembelian asli dari penyedia serta telah dihitung biaya pengiriman, pajak dan keuntungan wajar. Harga riil seharusnya sebasar Rp.646.347.000.00,-, sedangkan nilai kontrak sebesar Rp.699.000.000.00,-. Dengan demikian terdapat selisih harga sebesar Rp.52.653.000.00,-.


Sementara itu Rabu (12/08/2026), Bastari salah seorang penggiat serta aktivis LSM ikut angkat bicara dan meminta APH  ikut melakukan pemeriksaan atas jalannya kegiatan tersebut.


"Kiranya temuan BPK tersebut dapat menjadi pintu masuk APH ikut memeriksa kegiatan tersebut apalagi anggarannya lumayan fantastis dan bukan tidak mungkin diduga ada unsur kesengajaan untuk meraup keuntungan pribadi, golongan atau kelompok tertentu atau dengan kata lain korupsi," tegas bastari.


Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang serta memberikan ruang Hak Jawab kepada pihak terkait, awak media telah berupaya mengonfirmasi Topo selaku Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Muratara melalui Pesan WhatsApp pribadinya. Pada Rabu (12/08/2026) Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan yang pasti perihal temuan tersebut bahkan terkesan mengabaikan hak publik untuk tahu dan mendapatkan informasi yang jelas serta tranparan. (TIM)

Share:

Wednesday, August 12, 2026

Wow, Mantan Pegawai PT KAI Lubuklinggau, Diduga Nikah Sirih, Telantarkan Anak Kandung 'Down Sindrom'


 

LUBUKLINGGAU-PWO,  Mantan pegawai PT KAI Lubuklinggau AR (56) warga Kelurahan Lubuk linggau Ilir Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ( Sumsel)  Diduga melakukan pelantaran terhadap SYN( 54) Seorang ibu rumah tangga  dan 2 Orang  anak kandung  anak, salah satunya sakit  down sindrom. 


Hal ini terungkap, Setelah istri sahnya SYN meceritakan  kepada sejumlah wartawan, Senin (10/8/2026),meminta agar pihak pihak  terkait untuk meindaklanjuti permasalahan ini, 


Lebih lanjut SYN merasa tertipu oleh AR, Yang meminta tandatangan untuk pengajuan pencairan dana pensiun sebagai Pegawai PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Cabang Lubuk Linggau,  


" Saya akan membawa masalah ini keranah hukum pak kemana pun saya siap bila perlu berjuang sampai titik darah penghabisan sudah cukup  selama ini saya dan anak-anak  terdzolimi dan merasa ditipu oleh  suami saya sendiri" 


"Jadi ceritanya begini pak,sekira pada tahun 2018 lalu, suami saya (AR), Ketahuan sudah melakukan kawin Sirih dengan seorang perempuan dan saya akan melapor ke Polisi,  Pengadilan Agama, dan PT KAI" 


"Akan tetapi dicegah oleh suami saya meminta agar laporan itu jangan dilakukan dengan alasan nanti kena PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja) sehingga uang pensiunan tidak dapat  dicairkan" 


" Dengan berbagai bujuk rayu akhirnya saya luluh, Karena berpikir bagaimana nanti nasib anak saya khususnya yang paling kecil (bungsu) mengalami sakit Down syndrome, sebab perlu biaya nantinya dari tahun 2018 tersebut sampai 2026 ini saya menahan diri walaupun secara mental serta psikologgi saya sangat tersiksa bathin" 


"Apalagi dari tahun 2020 sampai sekarang (kurang lebih 6 tahun) saya menghidupi anak-anak sendiri dengan bekerja serabutan buruh gosok cuci,Jualan apa saja dikerjakan yang penting halal  untuk menghidupi anak-anak terkhusus anak yang Down Sindrom butuh perhatian khusus" 


"Dan untungnya masih ada orang-orang baik yang bantu saya salah satunya Ibu Ari Sumanti SH lurah saya sendiri yang ikut bantu saya dalam hal ekonomi untuk menghidupi anak-anak karena semenjak tidak serumah dengan Suami karena tidak diberikan nafkah secara utuh baik lahir dan bathin" 


"Termasuk juga tanggung jawab dalam mendidik,menjaga,melindungi saya dan anak-anak karena dalam waktunya 6 tahun tersebut suami Saya sudah tidak tinggal serumah dengan saya Dia tinggal di rumah Istri Sirinya yang kata dia (suami) sudah diceraikan itu" 


"sampai sekira bulan April  2026 suami saya datang kembali dengan bujuk rayunya meminta tanda tangan saya serta berkas-berkas seperti KK,KTP,BPJS,Surat Nikah serta tanda tangan saya untuk pencairan dana pensiun karena terhitung bulan Juni 2026 Suami saya pensiun" 


"Dari dana pensiun tersebut suami saya berjanji memberikan uang Rp.250 Juta bahkan tertulis diatas kwitansi bermaterai, uang tersebut untuk biaya kehidupan saya dan 2 anak lagi RA (21) sedang Kuliah dan AHK (12) yang mengalami Down Sindrom saat ini masih jadi tanggungan saya dan suami" 


Lanjut SYN namun,"sampai sekarang uang hak saya dan anak saya yang dijanjikan tersebut sepeserpun belum diberikan padahal diketahui dari pihak KAI uang pensiun tersebut Sudah Cair" 


"Tolong saya Pak bagaimana nasib saya dan anak-anak kedepan khususnya yang sakit Down Sindrom bantu saya mencari keadilan Pak"Ungkap SYN dengan derai air mata 


Sementara itu, sampai berita ini tayang, AR mantan pegawai PT KAI,  Belum berhasil dihubungi, guna meminta tanggapan Begitu juga, belum ada statmen dari pihak PT KAI Kota Lubuklinggau tempat AR pernah berkerja disana. (TIM)

Share:

Comments

Blog Archive