Cepat Tepat dan Akurat



Tuesday, October 14, 2025

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas bersama Polsek BTS Ulu Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu

Musi Rawas,PWO - Join investigation Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas bersama Polsek BTS Ulu (cecar) berhasil ungkap kasus peredaran gelap Narkotika jenis Sabu di Desa Trijaya (SP.8) Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.


Hal ini dibenarkan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel bersama Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman (14/10/2025)


"Berawal informasi masyarakat yang masuk ke Nomor yanduan Narkoba 0856 131 0005, selanjutnya kami menganalisa dan melaksanakan rangkaian penyelidikan terkait peredaran narkoba pada sasaran lokasi di Desa Trijaya, setelah dilakukan pemetaan, guna percepatan kami perintahkan Kasatres Narkoba berkoordinasi dengan Polsek BTS Ulu (cecar) untuk melakukan tindakan Kepolisian, kemudian pada (13/10/2025) sekira pukul 22.30 WIB, Pelaku HE (29) berhasil dibekuk dengan barang bukti 1 kantong plastik sedang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 14 klip plastik kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, kami juga temukan 1 bal plastik kecil, 2 korek api, 1 alat hisap sabu (bong), yangmana diduga kuat Pelaku HE ini adalah masuk  kategori pengedar sabu" jelas Kapolres.


Dilanjutkannya, "Pasal yang akan disangkakan kepada Pelaku HE ini adalah pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancamannya 20 tahun penjara, saat ini Pelaku sudah kita amankan di rutan Polres Musi Rawas dan akan dilakukan penyidikan hingga tuntas" jelas Kapolres.


Kapolres Musi Rawas menyatakan Pihaknya berkomitmen terkait pemberantasan Narkotika, "mari kita lawan bersama penyalahgunaan Narkotika" tutupnya.

 

Share:

Selamat Hari Sumpah Pemuda


 

Share:

Sunday, October 5, 2025

Tim Gabungan Polsek Muara Beliti Sigap Cek TKP Korban Diduga Jatuh ke Sungai Beliti Terbawa Arus


 

MUSI RAWAS,PWO-Personel Polsek Muara Beliti bersama Polres Musi Rawas (Mura), langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya warga diduga jatuh di Jembatan Air Beliti ke Sungai Beliti di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (5/10/2025).


Pergerakan tersebut dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya SE, MM, didampingi, Kanit Reskrim, Iptu Jumar Bolivar SH, dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Mura, Ipda Reksen Arisandi SH, terlihat hadir juga, Kepala Basarnas Mura, Wahit Ivan Afrianto, beserta personel Basarnas Mura.


Setiba di TKP, diketahui, warga tersebut, bernama, Kelvin Febriansyah (16), seorang pelajar SMA asal warga RT 11, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.


Dan, diketatahui sepeda motor jenis Honda CBR BG 3104 HB, yang masih berada diatas jembatan yakni milik, Andre (17), seorang pelajar SMK, warga Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Aditya Prananta, SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming Wijaya SE, MM, membenarkan hal tersebut, setelah mendapat informasi, Polsek Muara Beliti bersama Polres Mura dan pihak Basarnas Mura, langsung meluncur ke KTP, setiba dilokasi ternyata benar adanya musibah tersebut.


"Dari keterangan saksi dan pengecekan di TKP, diketahui, korban bernama, Kelvin Febriansyah, berusia 16 tahun, pelajar SMA asal warga RT 11, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura," kata Kapolsek 


Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut diduga bermula korban meminjam sepeda motor milik temannya (Andre), untuk keperluan mengantar ibunya pulang ke rumahnya di RT 11 Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti.


Setelah selesai mengatarkan ibunya pulang, lalu korban hendak mengembalikan sepeda motor milik Andre.


Kemudian berdasarkan keterangan saksi, Surono warga RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, saat melintasi jembatan Air Beliti melihat korban sudah berada di sungai sambil melambaikan tangan dan meminta tolong, kemudian korban tenggelam.


"Hingga saat ini korban masih belum ditemukan dan masih proses pencarian, bersama Polsek Muara Beliti bersama Polres Mura dan pihak Basarnas Mura. Dan, untuk motif dan saksi yang melihat saat kejadian berlangsung masih dalam penyelidikan lebih lanjut," akhirnya.

Share:

Thursday, September 25, 2025

Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Sigap Lakukan Pencarian Korban Diduga Tenggelam di Sungai Musi


 

MUSI RAWAS-Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura), sigap melakukan pencarian warga diduga tenggelam di Sungai Musi, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Kamis (25/9/2025).


Diketahui identitas warga tersebut yakni, Saidin (41 Tahun), laki-laki asal warga RT 05,  Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.


Pencarian tersebut dipimpin, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, MH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Anggiat Silalahi SH, bersama personel Polsek Muara Lakitan, memimpin langsung pencarian dengan menggunakan Speed Boat, diseputaran Sungai Musi, Kelurahan Muara Lakitan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, MH, mengatakan memang benar adanya dugaan salah seorang warga bernama, Saidin berusia 41 Tahun, warga RT 05, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, tenggelam di Sungai Musi, Kelurahan Muara Lakitan.


"Setelah mendapatkan informasi adanya warga diduga tenggelam, maka kami Polsek Muara Lakitan Polres Mura, langsung ke TKP melakukan pencarian dengan menggunakan Speed Boat," kata Kapolsek


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan warga kejadian tersebut bermula pada, Rabu (24/9/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, korban mencari ikan dengan menggunakan perahu dengan alat jaring di Sungai Musi, Kelurahan Muara Lakitan.


Lalu, Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 06.00 WIB, mendapatkan info dari warga bahwa ditemukan perahu milik korban, namun korban tidak berada di atas perahu, kemungkinan yang bersangkutan diduga tenggelam di Sungai Musi


"Saat ini, personel bersama warga sekitar masih berjibaku melakukan pencarian terhadap korban. Dan, dihimbau kepada warga apabila menemukan korban kiranya untuk segera melapor ke Polsek Muara Lakitan, serta polsek terdekat," akhirnya.

Share:

Sunday, September 14, 2025

Diduga Terlibat Bisnis Haram, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Gerebek Rumah Pasutri, Istri Tertangkap, Suami Kabur


 

MUSI RAWAS,PWO-Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), menangkap terduga pelaku terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Rumah Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (11/9/2025).


Diketahui tersangka berinisial, RA (21), perempuan, asal warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sedangkan suaminya berinisial, I, berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Satresnarkoba Polres Mura.


Saat dilakukan pengeledahan dirumah tersangka, ditemukan BB diantaranya, sabu seberat bruto 8,84 gram, tujuh butir ekstasi warna orange berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 3,24 gram dan 11 butir ekstasi warna merah muda berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 5,14 gram.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi KBO, Ipda Forly dan Kanit II, Ipda Agus Riadi, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, RA.


“Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, sabu seberat bruto 8,84 gram, tujuh butir ekstasi warna orange berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 3,24 gram dan 11 butir ekstasi warna merah muda berlogo tulisan TMT dengan berat bruto 5,14 gram," kata Kasat Resnarkoba.


Kasat Resnarkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/34/IX/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/ POLDA SUMSEL, tanggal 11 September 2025.


Bermula saat, personel Satresnarkoba Polres Mura, mendapatkan informasi dari warga adanya dugaan oknum menyimpan serta mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi.


Selanjutnya memerintahkan, KBO Satresnarkoba Polres Mura, Ipda Forly dan Kanit II, Ipda Agus Riadi, bersama personel Satresnarkoba Polres Mura, melakukan upaya penyelidikan sekaligus penangkapan serta dilakukan penggeledahan dirumah tersangka.


Kemudian, personel berhasil menemukan BB,  berupa satu buah bungkus kain warna hitam, satu buah kaleng rokok jenis filter, tiga bungkus plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,84 gram.


Lalu, satu bungkus plastik klip bening yang berisi tujuh butir pil warna orange berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ektasi dengan total berat bruto 3,24 gram, satu bungkus plastik klip bening yang berisi 11 butir pil warna merah muda berlogo tulisan TMT diduga narkotika jenis ekstasi dengan total keseluruhan berat bruto 5,14 gram.


Serta, satu buah timbangan digital warna hitam dengan merk Pocket Scale, tiga bal plastik klip kecil kosong dan tiga buah pipet plastic yang di potong miring (skop).


"Saat diintrogasi, BB milik suaminya, I, yang berhasil melarikan diri, sedangkan peran tersangka ikut membantu menjualkan narkotika milik suaminya. Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke Mapolres Mura," jelasnya


Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan pidana denda Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).


“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya,” akhirnya.

Share:

Tuesday, September 9, 2025

Kelabui Petugas Buang Sabu Saat Ditangkap, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus MO


MUSI RAWAS-25 bungkus klip kecil seberat 4, 25 gram, diduga narkotika jenis sabu, berhasil disita dan diamankan, “Eagle Squad ”Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura)


Sabu tersebut disita, Satresnarkoba Polres Mura, diduga dari tersangka berinisial, MO (25), warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.


Ironisnya saat akan ditangkap tersangka diduga berusaha mengelabui personel dengan cara membuang Barang Bukti (BB) sabu. Setelah dilakukan penyisiran petugas berhasil menemukan BB.


Dan, saat diintrogasi tersangka mengakui BB tersebut miliknya, selain itu saat dilakukan tes urine oleh personel ternyata hasilnya urine tersangka positif amfetamin (sabu).


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston L Sinaga SH, didampingi, KBO Resnarkoba, Ipda Folry Darwin SH, Kanit Lidik I, Ipda Julfin L Pakpahan SH dan Kanit Lidik II, Ipda Agus Riadi SH, saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, MO karena kedapatan menyimpan 25 bungkus klip kecil seberat 4, 25 gram, diduga narkotika jenis sabu.


“Tersangka berhasil kami tangkap di pinggir Jalan di Dusun III, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, tanpa melakukan perlawanan. Namun saat ditangkap, tersangka sempat membuang BB sabu dengan jarak sekitar 1 meter dari tersangka saat ditangkap," kata Kasat Resnarkoba


Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-30 /VIII/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/ POLDA SUMSEL,tanggal 31 Agustus 2025.


Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada pelaku sering menyimpan sekaligus melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. 


Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di pinggir Jalan di Dusun III, Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.


Selanjutnya dilakukan penangkapan dipimpin langsung, Kasat Resnarkoba didampingi, KBO Resnarkoba, Kanit Lidik I dan Kanit Lidik II Resnarkoba, meluncur ke TKP.


Setiba dilokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, tanpa pikir panjang tersangka langsung diringkus. 


Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB tidak jauh dari tersangka diantaranya, satu bungkus rokok jenis filter yang di dalamnya berisikan 25 bungkus plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 4,25 gram dan tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Terang Kasat.


Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Share:

Thursday, September 4, 2025

Bupati Musi Rawas Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK


Musi Rawas,PWO - Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (26/08/2025). 


Hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Musi Rawas Hj. Marfuatun, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Anggota DPRD Musi Rawas, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. 


Sebanyak 13 Kepala Desa di Lingkungan Perintah Kabupaten Musi Rawas resmi dikukuhkan, pengukuhan ini merupakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 1 periode 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan. 

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan. 


"Saya berharap, saudara Kepala Desa untuk senantiasa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa masing-masing, mengantisipasi/deteksi dini terhadap konflik di wilayah kerja masing-masing dan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada", kata Bupati. 

Bupati Ratna Machmud juga mengucapkan selamat telah dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Desa, dan beliau berpesan untuk dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK. (ica/adv)

Share:

Thursday, August 21, 2025

Pimpin Upacara Hari Juang Kepolisian RI, Kapolres Musi Rawas : Berikan Pelayanan Terbaik, Jaga Kepercayaan Publik dengan Integritas dan loyalitas Tinggi


 

MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka memperingati Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, Polres Musi Rawas (Mura), menggelar upacara yang dipimpin langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, dihalaman apel Mapolres Mura, Kamis (21/8/2025).


Turut hadir dalam upacara tersebut, Wakapolres, Kompol Hendri SH, para PJU Polres Mura, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Mura dan perwakilan personel Polsek jajajaran.


Diketahui, Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, mengusung tema, "Dengan Semangat Hari Juang, Polri Untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju". Dan, Hari Juang Kepolisian diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuangan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Usai pelaksanaan upacara Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan peringatan Hari Juang Kepolisian bukan hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus mengabdi dengan semangat juang, dedikasi, dan profesionalisme.


"Sebagai anggota Polri, kita dituntut untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan publik dengan integritas dan loyalitas yang tinggi,” kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia, merupakan bentuk penghargaan dan refleksi atas perjalanan panjang serta pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 


"Selain itu, menjadi momen penting untuk mengenang sejarah, menguatkan komitmen, dan memperkuat semangat pengabdian anggota Polri terhadap bangsa dan negara," jelas AKBP Agung sapaanya.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian untuk makna dari Hari Juang Kepolisian RI, merupakan wujud penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan, lalu sebagai refleksi dan evaluasi diri. Kemudian, sebagai penguatan profesionalisme dan integritas, selanjutnya sebagai peneguhan komitmen terhadap rakyat.


"Dan sebagai motivasi untuk terus berinovasi, beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sosial, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," akhirnya.

Share:

Saturday, August 16, 2025

Inovasi Baru, NR Florist Linggau Sediakan Ucapan Lewat Bibit Tanaman Buah


 

Lubuk Linggau,PWO - NR Florist Lubuk Linggau yang selama ini dikenal lewat kiriman papan bunga suyok (florist), kini berinovasi untuk dengan menyediakan papan bunga ucapan lewat bibit tanaman buah.


Owner NR Florist Lubuk Linggau, Pranata Meksiko menyampaikan, dirinya mulai berinovasi dengan menjadikan bibit tanaman buah sebagai media ucapan, agar lebih bermanfaat dan sebagai simbol harapan yang hidup, karena inovasi segar ini, tak hanya indah dipandang, tapi juga memberi manfaat jangka panjang.


"Gagasan ini sederhana, namun sarat makna. Kami juga masih tetap menyediakan papan bunga yang seperti biasa. Ini hanya inovasi baru, sebab bibit tanaman buah menjadi simbol kehidupan, pertumbuhan, dan keberlanjutan," ujar Pranata saat ditemui di Toko NR Florist, tepatnya di Jalan Dayang Torek Gang BBJ RT 03 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 ini, Sabtu (16/8/2025).


"Harapannya setiap kali penerima menyiram dan merawat tanaman itu, mereka akan mengingat momen bahagia dan orang yang memberikannya. Dan kelak, saat tanaman mulai berbuah, manisnya panen akan menjadi kenangan yang hidup jauh lebih lama dari sekadar hiasan," harapnya.


Selain memberikan nilai emosional, konsep ini juga dinilai ramah lingkungan. Di saat isu perubahan iklim kian mengkhawatirkan, mengirim tanaman adalah kontribusi nyata untuk penghijauan. Setiap bibit yang ditanam menjadi investasi kecil bagi bumi dan sekaligus hadiah penuh makna bagi penerima.


"Bayangkan jika setiap acara pernikahan, pelantikan, atau peresmian usaha dirayakan dengan menanam pohon buah. Kita bukan hanya berbagi ucapan selamat, tapi juga menanam masa depan yang lebih hijau dan penuh harapan," ungkapnya.


Perlu diketahui, harga ucapan lewat bibit buah, dipatok Pranata dengan harga Rp. 350 - 500 ribu per pot. Menurutnya, ia lebih memilih bibit tanaman berukuran sedang, sebab saat dikirimkan nantinya bisa langsung ditanam atau dijadikan tanaman buah dalam pot (Tabulampot).


"Kita sediakan 5 macam bibit unggul, yakni kelengkeng, alpukat, mangga, rambutan dan durian. Tinggal sesuai selera konsumen saja. Untuk pemesanan bisa hubungi kami di no handphone 082281211227 atau 082279985679," pungkasnya. (rls)

Share:

Thursday, August 14, 2025

Tingkatkan Jiwa Nasional dan Cinta Tanah Air, Polres Musi Rawas Gelar Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih di Desa Surodadi


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka membangkitkan semangat gotong royong serta meningkatkan jiwa nasional sekaligus cinta tanah air bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), ke-80 Tahun 2025.


Perdana, Polres Musi Rawas (Mura), mempunyai trobosan dengan menggelar Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup, yang dipusatkan di lima dusun di Desa Surodadi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Rabu (13/8/2025).


Pelaksaan perlombaan ini ditinjau langsung, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU Polres Mura, Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy A Gumayel, Danrami Tugumulyo, Kapten Inf Susanto, Camat Tugumulyo, Sujatmiko, Kades Surodadi, Tamam, beserta warga dilama dusun Desa Surodadi.


Sistem penilaian perlombaan dilakukan dengan cara poling meliputi Kapolres, Wakapolres para PJU Polres Mura, Danramil Tugumulyo, Pemerintah Kecamatan Tugumulyo, serta intansi terkait.


Dan, hasilnya juara pertama diraih oleh Dusun I, juara kedua diraih Dusun III dan jaura ketiga diraih Dusun II, masing-masing juara menerima trofi beserta uang pembinaan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarat Desa Surodadi atas pelaksanaan dan partisipasinya dalam mengikuti Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025.


"Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup ini, bertujuan untuk membangkitkan semangat juang masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025. Mudah-mudahan, kedepannya perlombaan Kejuaraan Kampung Merah Putih ini dapat terus dilaksanakan," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, untuk diketahui tim penilai dalam Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih ini melibatkan beberapa pihak diantaranya, Pemerintah Kecamatan Tugumulyo, TNI, Polri dan juga media.


"Kepada warga didusun yang belum meraih juara, kiranya jangan kecewa, tetapi yang paling penting adalah lomba ini adalah untuk membangkitkan semangat gotong royong serta meningkatkan jiwa nasional sekaligus cinta tanah air di hari Kemerdekaan RI ke-80," ucapnya 


Sementara itu, Kades Surodadi, Tamam, mengucapkan terima kasih atas kehadirannya Bapak Kapolres dan jajaran ke Desa Surodadi dalam rangka Lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih Kapolres Musi Rawas Cup Dalam Rangka Hari Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025.


"Mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres yang telah menyampaikan atau menujuk kepada Desa Surodadi terkait untuk mengadakan lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih. Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti lomba Kejuaraan Kampung Merah Putih dalam semangat menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-80," akhirnya.

 

Share:

Comments


Scroll Kebawah :


Pasang Iklan Disini


Blog Archive