Cepat Tepat dan Akurat



Tuesday, June 17, 2025

Operasi Senpi Musi 2025, Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas Terima Sepucuk Penyerahan Senpira


 

MUSI RAWAS,PWO-Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas (Mura), menerima penyerahan senjata api rakitan (Senpira), laras panjang jenis kecepek tanpa amunisi/miseu di Mapolsek Purwodadi, Selasa (17/6/2025).


Senpira tersebut diserahkan langsung oleh, Kades Sadar Karya, Dian Purnama (42), Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, yang sebelumnya diserahkan oleh warga


Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut, saat ini senpira sudah diamankan dipolsek.


“Memang benar, anggota menerima penyerahan senpira dari Kades Sadar Karya, Dian Purnama . Penyerahan senpira ini, dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025,” kata Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, penyerahan senpira ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Ren Garis Besar Ops Senpi Musi 2025.


Selain itu, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/494/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi Tahun 2025.


Maka dari itu menghimbau, kiranya kepada warga yang masih menyimpan senpira akan lebih baik diserahkan kepada aparat, karena apabila diserahkan secara ikhlas maka tidak akan diproses secara hukum.


“Namun, apabila tertangkap tangan menyimpan Senpira, otomatis kami proses secara hukum,” jelas Kapolsek


Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyerahan senpira ini merupakan salah satu wujud tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira yang mengedepankan unit Bhabinkamtimbas sebagai penyuluhan masyarakat dan unit intelkam sebagai penggalangan masyarakat.


Maka masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang di miliki karena bertentangan dengan UU yang berlaku.


“Setidaknya dengan adanya tindakan preventif dan persuasif tindakan kepolisian, maka akan menekan angka kriminalitas, sehingga mengurangi gejolak gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Purwodadi Polres Mura,” akhirnya.(rls)

Share:

Monday, June 16, 2025

Selamatkan Nyawa Pasien Membutuhkan Darah, Polres Musi Rawas Sumbang Puluhan Kantong Darah Dari Bakkes Donor Darah Hari Bhayangkara ke-79


 

MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Musi Rawas (Mura),  menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah yang digelar di Gedung Atmani Wedhana Mapolres Mura, Senin (16/6/2025).


Hadir langsung dan ikut melakukan donor darah, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU personel Polres Mura, ASN, Bhayangkari serta personel Kodim 0406 Lubuklinggau. 


Kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah ini merupakan salah satu upaya dari Polres Mura untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. 


Donor darah memiliki peran penting dalam menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan transfusi darah dan kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kabupaten Mura.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH,  mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah rangkaian, dimana Polri khususnya Polres Mura akan menyongsong hari Bhayangkara ke-79 pada tanggal 01 Juli 2025 mendatang dan rangkaian kegiatan sudah dimulai salah satunya kegiatan bakti kesehatan donor darah.


“Kami laksanakan donor darah sebagai bentuk bakti Polri khususnya Polres Mura, terhadap dunia kesehatan yang bertepatan menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini juga diikuti oleh personel Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, ASN, Bhayangkari dan lain-lain," kata Wakapolres


Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, ASN, Bhayangkari dan lain-lain yang turut andil dalam kegiatan ini. Tentunya ini juga bentuk sinergitas kami baik dari Polri maupun TNI.


“Alhamdulillah, kegiatan aksi donor darah tersebut berjalan aman dan sukses, semoga aksi kemanusiaan tersebut memberi manfaat dan menolong sesama,” ucapnya


Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, adapun darah yang terkumpul setelah melakukan kegiatan donor darah lebih kurang 53 kantong darah meliputi, personel Polres Mura, ASN, guru, Bhayangkari dan personel Kodim 0406 Lubuklinggau 


"Puluhan kantong darah yang diperoleh dari kegiatan tersebut dan diserahkan langsung kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mura," ucap wakapolres


Sementara, Kasidokkes Polres Mura, Zarmis Sumarni mengungkapkan, dari ratusan orang pendaftar donor darah, setelah dilakukan skrining akhirnya didapatkan puluhan peserta yang boleh mendonorkan darahnya.


"Ada peserta yang tidak diizinkan mendonorkan darahnya dikarenakan beberapa kendala, seperti tekanan darah yang kurang atau berlebih dan kadar hemoglobin yang kurang dan kami persilahkan mereka untuk mengecek kesehatan lanjutan yang tersedia secara gratis,” akhirnya. (rls)

Share:

Sunday, June 15, 2025

Dana BOS SD dan SMP Diduga Jadi Ajang Bancakan


MUSIRAWAS, PWO -  Belanja spanduk atau baleho papan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang dianggarkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di Sekolah Dasar (SD) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) dalam wilayah kabupaten Musi Rawas menuai sorotan, (Minggu,15/juni/2025).

Pasalnya, untuk membeli barang alat peraga sekolah berupa baliho P4GN itu, kepala sekolah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2.750.000 (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk 4 pcs baliho ukuran sekitar 80cm x 120cm per pcs.

Dari investigasi wartawan dibeberapa SD dan SMP dalam Kabupaten Musi Rawas beberapa waktu lalu, tampak baliho sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terpampang di dinding Sekolah.

Kepala Sekolah baik SD maupun SMP yang berhasil ditemui wartawan menuturkan, pembelian 4pcs baliho sosialisasi P4GN menggunakan dana BOS dan masuk dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) melalui SIPlah (Sistem Pengadaan Sekolah/online marketplace) yang telah ditentukan/ditunjuk.

"Benar, harganya Rp 2.750.000,- untuk 4 pcs baliho. Kami (Kepala Sekolah) diinstruksi oleh K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk membeli barang alat peraga sekolah berupa baliho P4GN, sampai ada ancaman ARKAS tidak disahkan apabila tidak membeli",jelas beberapa orang Kepala Sekolah yang minta identitasnya dirahasiakan.

Dikatakan, dalam rapat K3S dan MKKS, kami diinstruksikan membeli baliho sosialisasi P4GN menggunakan dana BOS yang masuk dalam RKAS dan mengunakan sistem SIPlah yang diduga kuat atas perintah Disdik Musi Rawas melalui K3S dan MKKS. 

Berdasarkan investigasi awak media di lapangan didapat beberapa informasi hangat bahwa tahun sebelumnya, pihak sekolah juga diperintah untuk membeli sampul raport dengan harga yang cukup mahal dan tempat pembelian yang sudah di tentukan serta dimintai iuran persiswa dengan dalil untuk biaya pengamanan dana BOS. 

Beberapa sekolah mengeluhkan keadaan ini karena hak otonomi sekolah dalam pengelolaan dana BOS diduga banyak terdapat intervensi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas. 

Hingga berita ini tayang baik Ketua K3S, Ketua MKKS maupun pihak disdik Musi Rawas belum berhasil dihubungi dan akan terus di upayakan untuk di mintai keterangan terkait hasil investigasi lapangan awak media.

Sementara itu, salah seorang pengusaha percetakan di kota Lubuklinggau mengakui terdapat perbedaan harga yang jauh mencolok.

Menurutnya harga untuk membuat baliho seperti itu, terlalu mahal. Ditempatnya, baliho ukuran 80cm x 120cm biasanya dipatok dengan harga Rp. 120.000 (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Jika ditambah bingkai dan dilapisi triplek dirinya sanggup membuat dengan harga Rp 250.000 per pcs.

Semetara harga yang ditawarkan di blibliSIPlah.com harga yang ditawarkan rekanan terkait harga spanduk berpareasi, mulai dari Rp. 100.000 hingga Rp. 300.000 

Terpisah, M Rifai, ketua DPD LSM BARAK NKRI kabupaten Musi Rawas ketika dimintai keterangan oleh awak media menyampaikan, kegiatan sosialisasi P4GN sangat lah bagus dan tepat apalagi di sosialisasikan Kepada anak anak baik SD SMP dan SMA agar generasi muda penerus bangsa terhindar dari dampak bahaya narkoba.

"Saya berharap oknum  maupun pihak sekolah agar lebih berhati -hati lagi didalam menggunakan anggaran, apa lagi dana BOS,  hendaknya sesuai juknis dan juklaknya. Dengan dana yang di anggarkan untuk pembelian baliho tersebut, agar pihak APIP mengaudit ulang anggaran belanja baliho untuk sosialisasi kegiatan  P4GN diduga adanya indikasi penyimpangan oleh oknum oknum tertentu", tegas Rifa'i. (khoeb)

(khoeb)

Share:

Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar di Kawasan HTI


 

MUSI RAWAS,PWO-Polres Mura, 14 Juni 2025 – Satuan Reskrim Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dan pencurian bahan bakar jenis solar yang terjadi di wilayah SP9 HTI Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.


Pelaku berinisial HARMOKO alias MOKO (32), warga Dusun III Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, diamankan pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025 sekitar pukul 05.15 WIB saat tengah tertidur di sebuah gubuk tempatnya beristirahat. 


Penangkapan dilakukan oleh tim keamanan PT. MHP yang sebelumnya mendapati pelaku melakukan pencurian solar dari alat berat di lokasi HTI.


Berdasarkan kronologis, pada Jumat malam (13/6), tim patroli pengamanan hutan sosial (PHS) PT. MHP mencurigai seorang pria bertato dengan gerak-gerik mencurigakan membawa satu pucuk senjata api. Pelaku tertangkap basah sedang mencuri solar menggunakan motor, selang, dan jerigen. Setelah diidentifikasi, pelaku diketahui bernama Harmoko.


Tim keamanan PT. MHP bersama manajemen segera menuju lokasi gubuk tempat pelaku tinggal. Saat pelaku tertidur, tim langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Dari lokasi tersebut, turut diamankan barang bukti berupa: 1 pucuk senjata api rakitan, 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 unit sepeda motor jenis Jambrong, 1 buah derigen, 1 gulungan selang, 1 tas selempang


Pelaku mengakui kepemilikan senjata api dan keterlibatannya dalam pencurian solar. Saat ini, ia telah diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.


Polres Musi Rawas menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (rls)

Share:

Saturday, June 14, 2025

Simpan Dua Bungkus Plastik Klip Berisi Kristal Putih Yang Diduga Kuat Narkotika Jenis Sabu, Warga Eka Marga Diciduk Satres Narkoba


Lubuk Linggau,PWO– Rabu, 11 Juni 2025. Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. 


Kali ini, seorang pria berinisial AP (53), warga Jalan Arjuna, Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, berhasil diamankan dalam sebuah pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, sekira pukul 13.00 WIB.


Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Patimura, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau. Berdasarkan informasi yang telah dikembangkan sebelumnya, tersangka AP merupakan target operasi Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatresnarkoba AKP Najamuddin menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan tersangka, petugas segera melakukan penggerebekan.


“Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, tepatnya di dalam tas sandang warna coklat yang tergantung di belakang pintu kamar, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,66 gram,” terang AKP Najamuddin.


Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yakni:


* 4 (empat) plastik klip kosong;

* 2 (dua) buah pipet plastik berbentuk skop, dan

* 1 (satu) buah tas sandang warna coklat gelap.


Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.


Kapolres Lubuk Linggau melalui Satres Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas Kasatresnarkoba.


Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba demi menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari ancaman zat adiktif berbahaya. (rls)

Share:

Pererat Sinergitas di Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Musi Rawas Gelar "Kopi Darat Bersama Media"


 

MUSI RAWAS,PWO-Salah satu upaya untuk meningkatkan tali silaturahmi dan keakraban bersama insan pers, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menggelar "Kopi Darat Bersama Media", di Lapangan Tenis Mapolres Mura, Jumat malam (13/6/2025).


Turut mendampingi orang nomor satu di Mapolres Mura, Wakapolres Mura, Kompol Hendri SH, para Kabag, para Kasat, para Kasi, para Kapolsek serta personel Polres Mura dan Polsek jajaran. 


Kegiatan, "Kopi Darat Bersama Media", berlangsung hangat dan penuh keakraban serta sengaja digelar ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-79, yang puncaknya jatuh pada 1 Juli 2025, mendatang.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan bahwa sebenarnya kegiatan ini sudah sejak lama akan digelar, hanya saja baru bisa dilaksanakan pada malam hari lantaran banyaknya kegiatan.


"Walaupun baru bisa terlaksana, namun tidak menyurutkan semangat kita untuk tetap memperat tali silaturahmi serta kemitraan antara insan pers bersama Polres Mura," kata Kapolres didampingi Wakapolres


Kapolres mengapresiasi dan rasa terima kasih yang tinggi kepada seluruh insan media atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam mendukung tugas-tugas kepolisian melalui pemberitaan yang informatif, edukatif, dan berimbang.


“Media adalah mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Tanpa dukungan media, banyak informasi penting yang tidak sampai kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kegiatan "Kopi Darat Bersama Media", juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri khususnya Polres Mura dan media dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


"Semoga jalinan sinergitas tetap berjalan dengan baik khususnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat disetiap kegiatan Polres Mura, yang membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mura," ucapnya


Sementara itu, Para jurnalis yang hadir mengapresiasi inisiatif Polres Musi Rawas dalam membangun komunikasi yang terbuka dan kekeluargaan.


"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, karena sangat positif untuk membangun sinergi antara Polri khususnya Polres Mura dan media,” tutup salah satu wartawan (rls)

Share:

Santai Bareng di Meja Gaple, Polres Musi Rawas Gelar Lomba Gaple Bedulur Polri Vs Wartawan di Hari Bhayangkara ke-79


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), menggelar Lomba Gaple Bedulur Polri Vs Wartawan Kapolres Musi Rawas Cup, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, di Lapangan Tenis Mapolres Mura, Jumat malam (13/6/2025).


Lomba Gaple Bedulur Polri Vs Wartawan, dibuka dan dihadiri langsung, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, dan, Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin SH, MH, beserta para Kabag, para Kasat, para Kasi, para Kapolsek dan insan pers serta personel Polres Mura.


Terlihat saat pelaksanaan lomba gaplek suasana keakraban antara personel Polri bersama seluruh awak media sambil ngobrol dengan penuh kehangatan. Selain itu saat pelaksanaan lomba gaplek ada beberapa wartawan ataupun personel Polres Musi Rawas bernyanyi sambil menikmati segelas kopi, teh, bandrek serta snack/makanan ringan.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan digelarnya Lomba Gaple Bedulur Polri Vs Wartawan Kapolres Musi Rawas Cup, tentunya dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun.


"Sekaligus untuk memperat tali silaturahmi antara saya pribadi selaku Kapolres Mura, bersama seluruh personel dengan insan pers/media diwilayah hukum Polres Mura," kata Kapolres didampingi Wakapolres


Kapolres menjelaskan, awalnya sempat binggung kira-kira kegiatan apa yang baik serta memupuk tali silaturahmi bersama insan pers/media, akhirnya ada beberapa saran dari perwira, ada baiknya silahturahmi agar dilakukan ketika momen memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun.


"Kami pun sempat memikirkan, momen apa yang baik bersilahturahmi. Seperti halnya, kalau mengikuti hobi pimpinan yakni olahraga bersepeda, apalagi olahraga yang harus mengeluarkan keringat. Ya, kita ketahui jika rekan-rekan wartawan ada yang muda juga ada yang usianya tidak muda lagi. Sampai akhirnya, kita semua bersyukur bisa bertemu main gap, ya sudah gas," ucapnya. 


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dengan telah bertemu langsung rekan-rekan media, ada beberapa masukan yang didapatkan, yang semua demikian terjalinnya sinergitas atara Polres Musi Rawas bersama rekan-rekan wartawan. 


"Saya juga, mohon pengertiannya. Seperti halnya guna berkesinambungan dengan terwujudnya harkamtibmas. Terlebih lagi, mengenai belakangan terjadinya kesulitan bagi rekan-rekan baik menghubungi kasat, kabag ataupun Kapolres. Ya, semua dikarenakan situasi dan kondisi sehingga belum bisa balas, baik telp maupun Whatsaap," paparnya


Kapolres menambahkan, kedepannya Polres Musi Rawas, masih banyak kekurangan dan apa yang menjadi kekurangan nantinya akan diperbaiki. 


"Hanya saja, memang kita Polres Musi Rawas terus memikirkan. Terlebih mengenai, pemberitaan. Yang mana, kita penuh kehati-hatian yakni dalam memberikan informasi. Karena, yang ditakutkan jangan sampai terjadi informasi kurang cermat, sehingga membuat kegaduhan ditengah masyarakat. Lebih baik, kiranya informasi bisa didapatkan sesuai faktanya," akhirnya. (rls)

Share:

Thursday, June 12, 2025

Kapolres Musi Rawas Klarifikasi Terkait Akun Facebook dan Nomor HP yang Mencatut Namanya



MUSI RAWAS,PWO-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya akun Facebook dan nomor Handphone (Hp), yang mencatut namanya dan digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.


Dalam keterangannya, Kapolres menyebutkan bahwa akun Facebook bernama "Agung Adhitya Prananta" serta menggunakan nomor Handphone 0816-1929-990 bukan miliknya dan tidak ada kaitan dengan dirinya secara pribadi maupun institusi Polri.


“Saya tegaskan bahwa akun Facebook dan nomor tersebut bukan milik saya. Saya tidak pernah meminta sesuatu atau berkomunikasi melalui akun maupun nomor tersebut,” tegas AKBP Agung.


Kapolres mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan atau komunikasi apa pun dari akun dan nomor yang mencurigakan, terutama jika mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan pribadi, permintaan dana, atau informasi sensitif lainnya.


Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, saat ini tengah menelusuri pelaku yang telah mencatut identitas Kapolres. Langkah hukum akan segera diambil untuk menindaklanjuti kasus ini.


“Kami minta kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi penipuan serupa,” tambahnya.


Kapolres menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial dan berharap masyarakat tidak mudah tertipu dengan modus yang menggunakan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.


"Dan, menegaskan kepada oknum yang telah mencatut mengasnamakan Kapolres Musi Rawas, "Agung Adhitya Prananta", (Saya), tegaskan akan melakukan menerapkan proses hukum serta tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," akhirnya (rls)

Share:

Polsek Stl Ulu Terawas Polres Musi Rawas Bagikan Sajadah dan Kain Sarung untuk Marbot dan Pengurus Masjid


Musi Rawas,PWO – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di lingkungan tempat ibadah, Kapolsek Stl UlunTerawas memalui Kanit Binmas Polsek STL Ulu Terawas, Aipda Rachmat, melakukan kegiatan sosial dengan membagikan sajadah dan kain sarung kepada Marbot dan Pengurus masjid.


Kegiatan tersebut dilaksananan di Masjid Al Kautsar dan Masjid Al Muhajirin Kel. Terawas Kec. Stl Ulu Terawas Kab.Musi Rawas.Rabu (11/06/2025)


Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap sarana ibadah dan Marbot dan pengurus masjid yang berperan penting dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan umat di masyarakat.


"Semoga bantuan kecil ini dapat bermanfaat bagi pengurus masjid dalam melaksanakan tugas keagamaannya dan juga memperkuat tali silaturahmi antara Polsek STL Ulu Terawas dengan masyarakat," ujar Aipda Rachmat.


Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta SH,SIK,MH   mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh anggotanya, dan berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap masyarakat.

Share:

Wednesday, June 11, 2025

Diduga Sakit, Inafis Satreskrim Polres Musi Raras Sigap Lakukan Penanganan Korban Meninggal Dunia Penumpang Bus ALS


MUSI RAWAS,PWO-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Inafis, sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya informasi seorang penumpang telah meninggal dunia didalam Bus Antar Lintas Sumatera (ALS),jurusan (Jakarta-Medan), di RS dr Sobirin Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (10/6/2025).


Setelah personel tiba dilokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi serta olah TKP, dan akhirnya diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 36 tahun.


Diketahui identitas jenazah, Ahmad Zulhadi warga  Jalan H. Ungar Lorong Bangka, No 8, RT 05/03, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulaan Riau.


Saat petugas melakukan pengecekan kondisi disekitar tubuh korban secara kasat mata tidak ada bekas luka atau tanda kekerasan. Dan dari kesimpulan petugas rumah sakit bahwa korban meninggal dunia dikarenakan sakit.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).


“Benar ada penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki merupakan penumpang Bus ALS dan diketahui identitas jenazah, Ahmad Zulhadi warga  Jalan H. Ungar Lorong Bangka, No 8, RT 05/03, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulaan Riau," kata Kasat Reskrim


Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, berawal pada, Senin tanggal 9 Juni 2025 sekitar Pukul 15.30 WIB. Mobil Bus ALS warna hijau dengan Nopol BK -7664-LD, berangkat dari Loket tanggerang Jakarta menuju Medan. 


Kemudian di perjalanan, pada Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 17.00 WIB, tepatnya di dekat Rumah Makan Ria Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, korban buang air besar di bangku 16. 


Sehingga sopir dan penumpang membersihkan dahulu akibat buang air besar yang dilakukan dipinggir jalan. Terhadap hal tersebut sopir dan penumpang lainnya mufakat untuk menghantarkan korban kerumah sakit terdekat, untuk mengobati korban terlebih dahulu. 


Kemudian sesampainya di RS dr Sobirin Muara Beliti. Korban, telah dalam keadaan meninggal dunia. Sehingga pihak rumah sakit Sobirin Muara Beliti melaporkan hal ini ke Polres Musi Rawas. 


"Saat dilalukan pengecekan kondisi sekitar tubuh korban secara kasat mata tidak ada bekas luka kekerasan. Dan dari kesimpulan petugas rumah sakit bahwa korban meninggal dunia dikarnakan sakit," akhirnya.(rls)

Share:

Comments

Blog Archive