Efranika Prandita, Ketua GASS saat berorasi dihalaman Disdik Mura |
Musi Rawas,PWO-Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Sumsel (Lembaga KPK) yang dikomandoi Direktur Pengawas Teritorial, Ali Muap dan Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS) yang diketuai oleh Epranika Prandita, menggelar aksi di Dinas Pendidikan Musirawas, Sumsel, Rabu, (30/8/2023)
Pantauan wartawan, Aksi yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu berjalan damai. Ali Muap dan Efranika Prandita menggelar orasi secara bergantian.
Mereka menuntut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Ali Sadikin memberi keterangan kepada publik terkait anggaran gaji guru PPPK yang jumlahnya mencapai Rp. 48,4 Milyar.
Direktur Pengawas Teritorial, Ali Muap saat berorasi dihalaman Disdik Musirawas |
Selain itu, Koalisi Anti Korupsi Lembaga KPK dan GASS mendesak Kepala Dinas Pendidikan mengganti Kepala Sekolah yang belum bersertifikasi, karena melanggar Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi RI nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.
"Kami mempertanyakan kegiatan proyek pada Dinas Pendidikan Mura tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 yang diduga sarat indikasi karupsi", ujar Ali Muap yang didampingi Efranika Prandita.
Selain itu, demikian Ali Muap, kami mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Musirawas mundur dari jabatannya jika tidak mampu bekerja dengan baik.
Pantauan portalwacanaonline setelah lebih kurang berorasi selama 1 jam, 10 orang perwakilan utusan massa masuk kedalam ruangan untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka.
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh informasi terkait hasil dialog antara Lembaga KPK, GASS dan pihak Dinas Pendidikan. (ica)