Cepat Tepat dan Akurat



Wednesday, July 30, 2025

Sentuhan Kemanusiaan, Polres Musi Rawas Bersama Pemda Bedah Rumah Warga Desa Batu Bandung


MUSI RAWAS-Sepanjang tahun 2025, sedikitnya sudah 13 rumah warga di bedah oleh, Polres Musi Rawas (Mura), dengan kolaborasi bersama Pemda Mura, termasuk rumah milik, Mas Cite (70), warga Dusun III, Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.


Namun, untuk anggaran dari hasil donasi secara sukarela seluruh personel Polres Mura, hingga saat ini telah melakukan bedah rumah warga sebanyak tiga unit rumah warga yang dilakukan diwilayah Kabupaten Mura.


Proses Bedah Rumah ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi, Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya S.Pd, M.Pd, Kabag Log, AKP Feri, Kasat Binmas, AKP Fahrizal Alamsyah, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi S.Sos.


Hadir juga, Plt Kadis Perkim Kabupaten Mura, Ardi Irawan, ST, MSi, Pimpinan Cab Bank Sumselbabel Kabupaten Mura, Kabid Perkim Abu Hanifah, Danramil Tugumulyo, Kapten Inf Susanto, Camat TPK, Saipul Hanura, perangkat Desa, BPD dan Ketua TP PKK Batu Bandung serta para tamu undangan. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan proses peletakan batu pertama dalam rangka Bedah Rumah Polres Mura bersama Pemda Mura hari ini merupakan rumah yang ke 13.


"Namun, untuk anggaran dari hasil donasi secara sukarela seluruh personel Polres Mura, telah melakukan bedah rumah warga sebanyak tiga unit rumah," kata Wakapolres


Wakapolres menjelaskan, kegiatan peletakan batu pertama dalam rangka Bedah Rumah Polres Mura bersama Pemda Mura ini, salah satu wujud hadirnya Polres Mura bersama Pemda Mura, ditengah masyarakat di Kabupaten Mura.


"Dengan Bedah Rumah ini diharapkan dapat mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang mampu guna mendapatkan kehidupan layak," jelas Wakapolres


Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, selain bentuknya hadirnya Polri dan Pemda ditengah masyarakat, sekaligus untuk mendukung program asta cita Presiden RI guna mewujudkan Indonesia emas tahun 2045, serta program Bapak Kapolri Polri Untuk Masyarakat.


"Dan, mewujudkan zona Integritas Polres Mura, melalui program Polres Musi Rawas BEDULUR," ucapnya


Wakapolres menambahkan, kepada aparatur pemerintah, mulai dari Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten, untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta tidak membuka lahan dengan cara membakar dan antisipasi potensi terjadinya Karhutlah. 


"Sekaligus, mengajak dan mendorong masyarakat untuk menanam jagung sebagai wujud ketahanan Program Presiden RI," tuturnya.


Senada disampaikan, Plt Kadis Perkim Kabupaten Mura, Ardi Irawan, ST, mengatakan program bedah ini merupakan kerjasama dan sinergitas Pemkab Mura dengan Polres Mura, tentunya dalam pelaksanaannya banyak pihak yang turut berperan sehingga hari ini kita dapat melihat wujud dari peletakan baru pertama bedah rumah dilaksanakan semoga dapat memberikan bantuan yang bermanfaat buat masyarakat.


"Semoga bermanfaat nantinya bagi masyarakat penerima Bantuan Bedah Rumah. Dan, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Mura dan Wakapolres, telah dipandu atau dikomandoi sehingga jajarannya bisa juga turut serta menyiapkan ladang amal ibadah dengan turut membantu untuk program bedah rumah untuk warga yang kurang mampu," katanya


Sementara itu, Pemdes Batu Bandung mewakili keluarga Mas Cite, mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Mura, Bupati dan pihat terkait yang turut serta membantu bedah rumah untuk warga kami. 


"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga kami sekeluarga besar dan pihak yang telah berperan membedah rumah selalu diberikan kesehatan dan dilimpahkan berkat yang melimpah," akhirnya. (rls)

Share:

Coba Kabur Lewat Jendela, Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Satres Narkoba Polres Lubuklinggau


LUBUK LINGGAU,PWO – Upaya pelarian seorang terduga pengedar narkotika berakhir sia-sia di tangan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau. Tersangka berinisial J (42) tak berkutik saat diringkus petugas, meskipun sempat melakukan aksi nekat melompat melalui jendela untuk menghindari sergapan pada Senin (28/7/2025).


Penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Gang Kandis, RT. 003, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam.


Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas menggerebek lokasi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Menyadari kedatangan polisi, tersangka J yang merupakan warga Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya ini panik dan berusaha melarikan diri dengan cara melompat keluar dari jendela samping rumah.


Namun, kesigapan petugas di lapangan membuat usaha pelarian tersebut gagal total. J berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.


"Tersangka sempat mencoba kabur saat akan kami sergap, tetapi tim sudah mengantisipasi dan berhasil mengamankannya," ujar Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP Najamuddin mewakili Kapolres, Rabu (30/7/2025).


Setelah tersangka diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba. Di dalam sebuah kotak rokok merk Sampoerna, petugas menemukan:

* 8 (delapan) paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,21 gram.

* 2 (dua) buah plastik klip kosong.

* 1 (satu) buah pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop sabu.


Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp 140.000,- yang diduga merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut.


"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu kami mengungkap kasus ini. Peran aktif warga adalah kunci untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita," tambah Kasat Narkoba.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka J beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (rls)

 

Share:

Thursday, July 24, 2025

Bawa 54 Butir Pil Yang Diduga Ekstasi Siap Edar, Seorang Pemuda Ditangkap Res Narkoba Polres Lubuklinggau



 


LUBUKLINGGAU,PWO – Upaya seorang terduga pengedar narkoba untuk mengelabui petugas berakhir sia-sia. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lubuk Linggau berhasil meringkus RYE (43), seorang pria asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang kedapatan membawa 54 butir pil ekstasi siap edar.

Penangkapan yang berlangsung dramatis ini terjadi di kawasan Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba AKP Najamuddin, membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan tersangka RYE merupakan hasil dari penyelidikan dan pemantauan intensif kami di lokasi yang teridentifikasi rawan peredaran gelap narkotika," ujar Kasat Narkoba.

Kronologi penangkapan berawal saat petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di lokasi. Ketika tim akan melakukan penangkapan, RYE sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah bungkusan ke pinggir jalan.

"Namun, kesigapan dan kejelian anggota di lapangan berhasil melihat aksi tersangka. Petugas langsung mengamankan bungkusan yang dibuang tersebut, dan setelah diperiksa di hadapan tersangka, isinya adalah puluhan butir pil ekstasi," jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
* 50 (lima puluh) butir tablet ekstasi berwarna putih dengan berat bruto 15,79 gram.
* 4 (empat) butir tablet ekstasi berwarna biru berbentuk kepala kartun dengan berat bruto 1,82 gram.
* 1 (satu) unit mobil Suzuki warna putih dengan Nopol B 9689 PAK yang digunakan tersangka sebagai alat transportasi.

Dari jumlah barang bukti yang ditemukan, pihak kepolisian menduga kuat bahwa RYE berperan sebagai pemasok atau pengedar yang menargetkan peredaran di tempat-tempat hiburan malam di sekitar lokasi penangkapan.

Kini, tersangka RYE beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal berlapis yang sangat berat.

"Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," tegas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di belakang tersangka. (rls)
Share:

Kepergok Mencuri dan Lawan Petugas, Petugas Patroli Terpaksa Lumpuhkan Dengan Peluru Karet


MURATARA,PWO- Diduga melakukan perlawanan dan pengancaman kepada  Petugas Patroli Dialogis Brimob, sehinggah pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan  tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.


Diduga pelaku yakni inisial SU ia terpaksa di tembak karena sebelumnya kepergok mencuri buah kelapa sawit milik PT Agro Muara Rupit (AMR) . Kejadian berlangsung di perkebunan PT AMR di Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Selasa (22/7/2025), sekira pukul 17.30 wib


Akibat pelaku terkena tembakan dengan mengenai paha bagian kiri. Dan diduga pelaku dibawa ke RSUD Muara Rupit oleh keluarganya dan mendapatkan perawatan intensif.


Dari tangan pelaku diamankan satu unit mobil Suzuki APV warna hitam dengan nopol B 1546 OLR berikut buah sawit hasil di curian yang disita PT AMR


Saat dikonfirmasi awak media Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H. melalui Kanit Intel Aipda Mey membenarkan adanya kejadian tersebut. "Bahwa untuk Bripda SU dan Bripda RA merupakan anggotanya yang bertugas sebagai Petugas Patroli Dialogis di PT AMR" Ucap Aipda Mey, Rabu (23/7/2025)


Dikatakannya petugas Patroli Dialogis Brimob terpaksa melakukan penembakan terhadap diduga pelaku pencurian yakni inisial SU. Karena saat kejadian diduga pelaku dengan membawa sebilah parang kemudian secara membabi buta mengejar dan hendak menyerang petugas inisial Bripda RA.


Sehingga Bripda RA mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dengan menggunakan Amunisi Hampa. Lantas pelaku kembali masuk ke mobil dengan mengucapkan kata-kata "Payolah kalo kito nak setembakan".


Tidak berapa lama pelaku kembali keluar dari mobil dan mengejar Tim patroli sembari mengayun-ayunkan sebilah parang. Kemudian dengan jarak kurang lebih 5 meter Bripda JA dan Bripda RA terpaksa melepaskan tembakan terbidik  ke arah bawah pinggang dengan menggunakan Amunisi Karet kepada pelaku dan mengenai paha kiri atas, dengan pertimbangan dapat mengancam nyawa mereka. Setelah mendapat tembakan tersebut pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan mobilnya


Dijelaskan Aipda Mey, kejadian pencurian dilakukan pelaku inisial SU pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 15.00 wib FC security Niko dan TL Deri berikut personil Patroli Dialogis Brimob inisial Bripda JA dan Bharaka BE melaksanakan Patroli di Blok D25. Setelah sampai di Blok D25 di daerah Rompok Basah kering Personil Brimob dan Security melaksanakan SOC.


Sekira pukul 17.30 wib didapati satu unit mobil Apv berwarna hitam yang putar balik saat akan berpapasan dengan Tim Patroli. Karena merasa curiga dengan mobil tersebut Tim patroli memutuskan untuk mengejar mobil Apv tersebut.


"Pada saat sedang mengejar mobil tersebut, Bripda JA menghubungi Bripda RA yang berada di Mess untuk back up membantu mengejar mobil tersebut". Ungkapnya


Setelah mendapat kabar tersebut Bripda RA  meluncur ke lokasi. Sekira pukul 18.00 wib Bripda RA dan Bripda JA berhasil menghadang dan menghentikan mobil yang dicurigai tersebut. 


Kemudian dari dalam mobil tersebut keluar seorang laki-laki dewasa yang di ketahui namanya inisial SU  dengan membawa sebilah parang kemudian secara membabi buta mengejar dan hendak menyerang Bripda RA.


"Sehingga Bripda RA mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak satu kali dengan menggunakan Amunisi Hampa". Ucapnya


Namun pelaku tetap melawan sehinggah terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan peluru karet dengan mengenai paha bagian kiri.


Setelah mendapat tembakan tersebut pelaku lantas melarikan diri dan meninggalkan mobilnya. Karena hari mulai gelap dan tidak ada penerangan sama sekali sehingga Tim Patroli kehilangan jejak pelaku dan pelaku tidak dapat diamankan.


"Sekira pukul 20.00 wib Tim patroli membawa mobil Pelaku (Terduga Pelaku Pencurian) yang berisikan buah sawit tersebut untuk diamankan di Mess PT. AMR". Tambahnya


Lanjutnya, sekira Pukul 21.00 wib diketahui terduga pelaku dibawa ke RSUD Muara Rupit oleh keluarganya dan mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD Muara Rupit dikarenakan akibat luka dari tembakan yang menggunakan Amunisi karet mengenai paha kiri atas.


"Sekira pukul 21.30 wib Personil Brimob dan Pihak PT berangkat ke Polres Muratara untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian tersebut". Ucapnya lagi


Sekira pukul 22.00 wib terpantau oleh Personel Inteligen Brimob adanya massa dari Desa Kertasari yang berkumpul (lebih kurang 60 org) dengan maksud mendatangi TKP untuk mencari pelaku penembakan Warga mereka, dengan menggunakan 4 kendaraan Minibus dan membawa senjata tajam (parang, golok). Massa mengira terduga pelaku mati akibat ditembak oleh Personel Brimob.


Sesampainya di TKP massa sempat melempari Mes Pegawai PT dan menanyakan kepada Pegawai PT keberadaan Org yg melakukan penembakan dengan nada mengancam dan menggunakan senjata tajam. Massa juga melakukan pelemparan batu/kayu ke Mes Pegawai PT.


Personel dari Polres dibantu Intel Brimob melakukan mediasi kepada massa dan menjelaskan bahwa Terduga Pencurian telah melakukan pencurian buah sawit PT  dan tertangkap tangan oleh Petugas Patroli, namun Pelaku melawan menggunakan senjata tajam yg mengancam nyawa Petugas dan dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan Pelaku.


"Setelah mendengarkan penjelasan tersebut Massa mulai mengerti dan dihimbau untuk membubarkan diri. Kemudian Massa kembali ke Desa mereka setelah mendapatkan penjelasan dari Petugas Polres Muratara". (rls)

Share:

Wednesday, July 23, 2025

Gelapkan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi Polres Musi Rawas MUSI RAWAS-SP (38), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditahan Satreskrim Polres Mura, diduga terlibat dalam perkara penggelapan buah sawit milik PT Dapo Agro Makmur (DAM). Tersangka ditangkap security PT DAM, dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (22/7/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut pada, Rabu (23/7/2025). "Tersangka, ditahan karena terlibat dalam pengelapan buah sawit milik PT DAM, sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800," kata Kapolres didampingi Kasi Humas. Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 176 / VII / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 Juli 2025. Kejadian penggelapan yang dilakukan tersangka, bermula saat PT DAM, melakukan pemanenan buah kelapa sawit sebanyak 826 janjang dari perkebunan PT. DAM. Kemudian buah yang berhasil dipanen tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk warna kuning menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupatan Mura. Mobil truk yang membawa buah sawit tersebut dikendarai oleh tersangka, karena merasa curiga terhadap tersangka, akhirnya pelapor berinisial AN, selaku Asisten Divisi pada PT DAM, memerintahkan dua orang security untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka, yang akan menghantarkan buah menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan. Kemudian setibanya di TKP, yakni dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Kedua security tersebut melihat tersangka, menghentikan kendaraannya dan langsung menurunkan buah kelapa sawit milik PT DAM, dengan menggunakan satu buah tojok melalui pintu bak bagian belakang. "Dan, selanjutnya buah tersebut akan dijual kepada MI, kemudian setelah security menunggu cukup lama, hingga akhirnya security langsung mengamankan tersangka, berikut Barang Bukti (BB) buah kelapa sawit yang berhasil diturunkan sebanyak 52 janjang ke Satreskrim Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," paparnya Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, akibat kejadian tersebut pihak PT DAM, mengalami kerugian sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800, selain itu tersangka mengakui perbuatannya. "Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 52 buah janjang buah kelapa sawit, satu unit mobil Truk jenis Mitsubhisi, satu buah Tojok dan satu lembar Delivery Order milik PT. DAM," akhirnya.

 

MUSI RAWAS,PWO-SP (38), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditahan Satreskrim Polres Mura, diduga terlibat dalam perkara penggelapan buah sawit milik PT Dapo Agro Makmur (DAM).


Tersangka ditangkap security PT DAM, dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (22/7/2025).


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut pada, Rabu (23/7/2025).


"Tersangka, ditahan karena terlibat dalam pengelapan buah sawit milik PT DAM, sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800," kata Kapolres didampingi Kasi Humas. 


Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 176 / VII / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 Juli 2025.


Kejadian penggelapan yang dilakukan tersangka, bermula saat PT DAM, melakukan pemanenan buah kelapa sawit sebanyak 826 janjang dari perkebunan PT. DAM.


Kemudian buah yang berhasil dipanen tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk warna kuning menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupatan Mura.


Mobil truk yang membawa buah sawit tersebut dikendarai oleh tersangka, karena merasa curiga terhadap tersangka, akhirnya pelapor berinisial AN, selaku Asisten Divisi pada PT DAM, memerintahkan dua orang security untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka, yang akan menghantarkan buah menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan.


Kemudian setibanya di TKP, yakni dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Kedua security tersebut melihat tersangka, menghentikan kendaraannya dan langsung menurunkan buah kelapa sawit milik PT DAM, dengan menggunakan satu buah tojok melalui pintu bak bagian belakang.


"Dan, selanjutnya buah tersebut akan dijual kepada MI, kemudian setelah security menunggu cukup lama, hingga akhirnya security langsung mengamankan tersangka,  berikut Barang Bukti (BB) buah kelapa sawit yang berhasil diturunkan sebanyak 52 janjang ke Satreskrim Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," paparnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, akibat kejadian tersebut pihak PT DAM, mengalami kerugian sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800, selain itu tersangka mengakui perbuatannya.


"Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 52 buah janjang buah kelapa sawit, satu unit mobil Truk jenis Mitsubhisi, satu buah Tojok dan satu lembar Delivery Order milik PT. DAM," akhirnya. (rls)

Share:

Monday, July 14, 2025

Polres Lubuk Linggau Gelar Pasukan "Patuh Musi 2025"


LUBUKLINGGAU,PWO – Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, di bawah naungan Polda Sumatera Selatan, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Musi 2025". Kegiatan yang menandai dimulainya operasi penegakan ketertiban berlalu lintas ini dilangsungkan secara khidmat di halaman Markas Polres (Mapolres) Lubuk Linggau pada hari Senin, 14 Juli 2025.


Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Lubuklinggau dan berbagai instansi terkait, yang menunjukkan sinergitas kuat dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Tampak hadir di barisan tamu undangan Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat yang akrab disapa Yopi Karim, perwakilan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0406 Lubuk Linggau, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat. Pol. PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) II/4-5 Lubuklinggau, serta unsur terkait lainnya.


Dalam amanatnya, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyatakan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan tahap krusial untuk memeriksa kesiapan akhir seluruh personel, kelengkapan sarana dan prasarana, sebelum terjun langsung ke lapangan.


"Operasi Patuh Musi 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Fokus utama kami adalah menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau," ujar AKBP Adithia.


Kapolres menekankan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh pola penegakan hukum yang tegas namun humanis. Beberapa sasaran prioritas dalam operasi ini antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.


Sementara itu, kehadiran Walikota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat bersama unsur Forkopimda lainnya menjadi bukti dukungan penuh pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025. Sinergitas antar-lembaga diharapkan dapat mengoptimalkan hasil operasi demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.


Operasi Patuh Musi 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025. Polres Lubuk Linggau mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memastikan kelayakan kendaraan demi keselamatan bersama. (rls)

Share:

Warnai Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polres Musi Rawas Terima Dua Piagam Penghargaan Tingkat Nasional


 

MUSI RAWAS,PWO-Satuan Lalulintas (Satlantas), diseluruh wilayah Indonesia secara rentak menggelar Operasi Patuh Tahun 2025, salah satunya, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), melakukan hal yang sama yakni, Operasi Patuh Musi Tahun 2025.


Namun, ada yang berbeda dari insitusi Polri dibindang Lalulintas lainnya, karena usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi Tahun 2025, di halaman Apel Mapolres Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (14/7/2025).


Satlantas Polres Mura, menerima dua piagam penghargaan tingkat Nasional (se-Indonesia), dari Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Dr Bakharudin M.S, M.Si, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.


Dua piagam penghargaan itu diantaranya, Piagam Penghargaan Juara II dan Piagam Apresiasi, atas terselenggaranya kolaborasi Pos Pelayanan Terpadu R2 (Motor), Jalur Mudik Lebaran 1446 Hijriah Tahun 2025 Dalam Upaya Peningkatan Ketertiban dan Keselamatan Berlalulintas.


Piagam tersebut diterima langsung oleh, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, yang diberikan oleh diberikan Pimpinan Jasa Raharja Mura I.


Selain itu, usai pelaksanaan apel, kapolres didampingi kasatlantas melakukan pemeriksaan/pengecekan kelengkapan pribadi personel serta kendaraan dinas Satlantas Polres Mura di halaman apel Mapolres Mura.


Apel tersebut dihadiri juga, Wakapolres, Kompol Hendri SH, serta para PJU Polres Mura dan para Kapolsek jajaran, hadir Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalulintas Darat Dishub, Ruli Ade Mulya, Sekretaris Sat Pol PP Damkar, H Tri Wahyudi, Kepala UPTB Samsat Mura I, Rizal Arika, Kepala UPTB Samsat Mura II, Nofan Arjunius, perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Mura, Maulana Azhari dan perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuk Linggau, Serma Basron, beserta seluruh peserta apel.


Dalam pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menyampaikan arahan, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH, mengatakan fungsi kepolisian negara republik indonesia dalam pemerintahan negara di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik indonesia dan undang -undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.


Diantaranya, pertama mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas), kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, ketiga membangun budaya tertib berlalu lintas dan keemlat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 


Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktifitas di jalan. 


"Dan, amanat dari undang- undang tersebut, merupakan tugas yang berat dan sangat kompleks, sehingga tidak akan mampu apabila ditangani oleh polantas sendiri, melainkan harus didukung oleh para pemangku kepentingan dibidang lalu lintas lainnya untuk menjadi dasar dalam menemukan dan menyelesaikan akar permasalahan yang ada," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, Polri telah menetapkan pelaksanaan operasi patuh tahun 2025, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah indonesia selama 14 hari yaitu dari tanggal 14 hingga 27 juli 2025, dengan sandi operasi patuh musi tahun 2025 dengan tema “Tertib Berlalu lintas Demi Terwujudnya indonesia Emas”.


Dari hasil anev pelaksanaan Operasi Patuh Musi Tahun 2024 dibandingkan dengan Operasi Patuh Musi Tahun 2023, secara kuantitas kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, namun jumlah pelanggaran mengalami kenaikan dengan rincian sebagai berikut diantaranya.


Pertama, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 64 kejadian menjadi 62 kejadian dengan trend turun sebesar 3 %, kedua jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 18 orang menjadi 10 orang dengan trend turun sebesar 44 %, ketiga jumlah korban luka berat mengalami penurunan dari 32 orang menjadi 25 orang dengan trend turun sebesar 22%.


"Keempat, jumlah korban luka ringan mengalami kenaikan dari 58 orang menjadi 65 orang dengan trend naik sebesar 12 % dan kelima, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan 6% dari 22.749 pelanggaran menjadi 24.003 pelanggaran," ucapnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dari hasil anev tersebut diatas pada operasi patuh tahun ini polri menargetkan untuk menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi mewujudkan kamseltibcarlantas pasca pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditetapkan setiap tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan pada tanggal 12 juni 2025 dengan cara bertindak yaitu.


Diantaranya, pertama melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kedua, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcar lantas melalui giat sosialisasi, penyuluhan berupa pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian stiker kepada pengguna jalan serta melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.


Ketiga, melaksanakan edukasi melalui giat tatap muka (ngopi bareng), cangkrukan, kumpul bareng) bersama komunitas otomotif R2 maupun R4 dalam rangka pendataan dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, keempat melaksanakan gakkum dengan tilang maupun secara elektronik (melalui etle statis dan mobile) dan teguran secara simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggran lalu lintas serta melibatkan instansi terkait (dishub dan pom tni) dalam pelaksanaan operasi;


"Kelima, melakukan counter opini terhadap berita-erita hoaks dimedia sosial, online maupun mainstream terkait operasi patuh 2025," ulasnya


Kembali, Kapolres memaparkan, adapun target operasi patuh tahun 2025 ini yaitu, pertama pengendara ranmor yang menggunakan hp saat berkendara, kedua pengemudi ranmor yang masih dibawah umur.


Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, keempat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, kelima, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.


"Dan, keenam pengendara ranmor yang melawan arus dan ketujuh pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan," ucap Kapolres


Kapolres menambahkan, adapun pelaksanaan apel gelar pasukan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana prasarana pendukung lainnya, agar pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. 


Operasi patuh pada tahun ini akan dilaksanakan, berdasarkan konsep operasi bidang lalu lintas tahun 2025, dengan mengedepankan giat edukatif, persuasif dan humanis serta gakkum lantas secara etle (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 


Dan, terakhir ada beberapa penekanan yang akan saya sampaikan antara lain, pertama laksanakan tugas operasi dengan penuh rasa tanggung jawab, dasari dengan niat beribadah dalam setiap kegiatan semoga allah swt tuhan yme meridhoi setiap pelaksanaan tugas kita.


Kedua, kedepankan sikap senyum sapa salam dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan secara elekronik, ketiga jaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak - pihak yang berniat melakukan perbuatan negatif terhadap polri.


"Keempat, selalu menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel serta Polres Mura," akhirnya. (rls)

Share:

Monday, July 7, 2025

Tak Kapok Dipenjara, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Kembali Ringkus Residivis Narkoba, Sita Sabu Ratusan Gram Asal Aceh


 

MUSI RAWAS,PWO-Bukannya bertobat lantaran telah menjalani hukuman selama 7 tahun di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, karena terlibat dalam perkara narkotika, dan baru bebas, namun malah nekat kembali melakukan hal yang serupa, hingga akhirnya harus berurusan kembali dengan aparat penegak hukum.


Itulah diduga yang dilakukan oleh DR (42), resedivis perkara narkotika jenis sabu asal warga Dusun I, Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). 


Akhirnya, residivis harus kembali mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah, Satresnarkoba Polres Mura, berhasil meringkus tersangka di jalan Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (6/7/2025).


Dari tangan residivis ini, personel berhasil menyita Barang Bukti (BB), narkotika jenis sabu seberat bruto 0,91 gram dan narkotika jenis sabu seberat bruto 460 gram.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Resnarkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, didampingi, Kanit Lidik II, Ipda Ando Sarindo SH, membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi, Minggu (6/7/2025).


"DR, berhasil kami tangkap, karena terlibat dalam perkara narkotika. Dan untuk diketahui bahwa DR ini, merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, serta baru keluar dari menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti pada tahun 2024 lalu," kata Kasat Resnarkoba didampingi, Kanit Lidik II.


Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A/26/VII/2025/SPKT/RESNARKOBA/RES MURA/ POLDA SUMSEL,tanggal 06 Juli 2025.


Tersangka ditangkap Bermula personil satres narkoba mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi menjual narkotika.


Kemudian, memerintahkan, anggota untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap tersangka di jalan Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, dimana tersangka mengendarai sepeda motor Honda merk Beat warna Bunglon Hijau Tua dengan Nopol B 3022 NPM.


Selanjutnya, tanpa pikir panjang personel langsung menyergap tersangka sekaligus melakukan pengeledahan sehingga berhasil menemukan satu buah tissu yang didalamnya berisikan empat bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 0,91 gram, yang ditemukan di dalam saku sebelah kiri jaket Jeans warna biru yang dikenakan tersangka saat penangkapan.


"Dan, saat diintrogasi awal, tersangka mengakui bahwa BB tersebut miliknya," jelas Kasat Resnarkoba 


Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan, kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka, para personel mendatangi rumah tersangka di Kelurahan Marga Bakti, Kecamatab Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, sekitar pukul 14.30 WIB, untuk dilakukan pengeledahan.


Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, personel berhasil menemukan BB berupa satu buah kardus kipas angin merk Cosmos warna coklat yg di dalamnya berisikan satu buah tas warna merah yang didalamnya terdapat tas warna biru yang berisikan satu bungkus plastik teh Cina merk *GUANYINWANG*, berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak enam bungkus plastik klip ukuran sedang dan satu bungkus plastik bening ukuran besar dengan berat bruto 460 gram, beserta satu unit timbangan digital merk pokes scale, satu buah kotak plastik warna bening tutup warna kuning dan tiga ball plastik klip kosong.


Saat dilakukan introgasi kembali, tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu yang diamankan di TKP pertama adalah miliknya yang akan dijualkan, sedangkan BB yang diamankan dr rumahnya adalah titipan lebih kurang tiga bulan dari Orang Tidak Dikenal (OTD), berasal dari Aceh.


"Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke ruangan Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk pemeriksaan lebih lanjut," akhirnya. (rls)

Share:

Saturday, July 5, 2025

Siap Dukung Kebijakan Kapolda Sumsel, Kapolres Musi Rawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Operasi Senpi I Musi 2025


 

SUMSEL,PWO-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menghadiri kegiatan Press Release dan pemusnahan barang bukti senjata api rakitan (senpira) hasil Operasi Senpi I Musi 2025, yang digelar Polda Sumatera Selatan, di Mako Brimob Polda Sumsel, Kamis (3/7/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan turut dihadiri para pejabat utama Polda Sumsel, Danyon Brimob, serta para Kapolres jajaran wilayah hukum Sumatera Selatan.


Dalam pelaksanaan, Operasi Senpi I Musi 2025, berhasil mengalahkan dan menyita ratusan senpira dari berbagai wilayah di Sumsel, termasuk senjata api laras pendek, laras panjang, serta sejumlah amunisi aktif. 


Barang bukti tersebut sebagian besar merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat dan hasil operasi gabungan Satreskrim dan Satintelkam.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kapolda Sumsel dalam memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum masing-masing. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata rakitan kepada pihak berwajib.


"Kami akan terus mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan karena dapat membahayakan keselamatan dan berpotensi melanggar hukum. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun tujuan pemusnahan barang bukti senjata api rakitan hasil Operasi Senpi I Musi 2025, diantaranya, pertama menegakkan supremasi hukum, karena pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses hukum untuk menindaklanjuti hasil penegakan hukum terhadap kepemilikan, pembuatan, atau peredaran senjata api ilegal. Ini menunjukkan bahwa negara tidak mentoleransi pelanggaran hukum, terutama terkait senjata api yang sangat berbahaya.


Kedua, mencegah peredaran kembali senjata api ilegal, dengan dimusnahkannya senjata api rakitan hasil operasi, potensi penyalahgunaan atau peredaran ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dicegah secara permanen.


Ketiga, menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), karena senjata api ilegal sering digunakan dalam tindak kriminal seperti perampokan, penembakan, atau kekerasan bersenjata lainnya. Pemusnahan ini membantu mengurangi risiko tindak kejahatan bersenjata dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.


Keempat, memberikan efek jera, hal ini sebagai langkah tegas berupa pemusnahan menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius dalam menangani kepemilikan senjata ilegal, sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku maupun calon pelaku.


Kelima, transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, maka pemusnahan secara terbuka (sering kali disaksikan oleh pejabat, media, atau masyarakat) menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi penegak hukum bahwa barang bukti tidak disalahgunakan dan diproses sesuai prosedur hukum.


"Dan, keenam evaluasi dan Refleksi Hasil Operasi, sebab pemusnahan barang bukti juga menjadi penanda berakhirnya tahapan operasi (dalam hal ini Operasi Senpi I Musi 2025), dan menjadi momen evaluasi sejauh mana efektivitas operasi tersebut dalam menekan peredaran senjata api ilegal," akhirnya


Diketahui, pemusnahan barang bukti senpira secara simbolis menggunakan alat pemotong besi dan mesin penghancur di lapangan Mako Brimob. Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban institusi kepada publik. (rls)

Share:

Tuesday, July 1, 2025

Kapolres Musi Rawas Pimpin Langsung Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025


 

MUSI RAWAS,PWO-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, memimpin langsung Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, di Lapangan Pemkab Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Selasa (1/7/2025).


Upacara Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025, mengusung tema, "Polri untuk Masyarakat", dihadiri juga, Wakapolres, Kompol Hendri SH, para PJU Polres, para Kapolsek jajaran beserta seluruh personel Polres Mura.


Hadir juga, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Dian Hendri beserta seluruh pengurus Bhayangkari Cabang dan Ranting Mura.


Dalam kesempatan itu hadir juga, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, Wakil Ketua I DPRD Mura, Yani Andika, Pabung 0406 Lubuklinggau, Mayor CZI Epi Sugiarto, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH, Kepala BNNK Mura, AKBP Abdul Rachman, Ketua KPU Mura, Ania Trisna, Ketua Bawaslu Mura, Yenny Kartina.


Kemudian, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, perwakilan Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumsel, perwakilan Lapas Narkotika Kelas II A Narkotika, para Kepala OPD Mura, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.


Diketahui, perwira upacara, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajaguguk, komandan upacara, Ipda Gusti Mardiansyah dan Ipda Jerry Astrianto, Pengucapan Tribrata, Bripda Agung Fajrin Prabowo, pembacaan doa, Bripda Alif Apriansyah dan pembawa acara, Bripka Nora Dita.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menyempatkan diri menyampaikan arahan, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, bersama dengan syukuran peringatan hari Bhayangkara ke-79. 


"Selaku pimpinan Polda Sumsel, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua 

pihak yang telah menyiapkan dan menyelenggarakan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini membawa keberkahan serta manfaat bagi kita semua," kata kapolres


Kapolres menjelaskan, pada hari yang penuh makna ini, kita telah melaksanakan upacara dan syukuran Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Mako Satbrimob Polda sumsel. Momentum ini bukan sekedar seremoni tahunan, melainkan pengingat sejarah lahirnya Polri pada 1 juli 1946, yang sejak awal telah menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa. 


Perlu kita ketahui bersama, melalui tema “Polri untuk Masyarakat”, Polda Sumsel menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Provinsi Sumsel, sekaligus menjadikan institusi polri sebagai 

representasi harapan rakyat dalam menyelesaikan setiap persoalan kamtibmas dan penegakan hukum yang muncul di tengah kehidupan masyarakat. 


Kembali, Kapolres memaparkan, selaku pimpinan Polda Sumsel, saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel jajaran Polda Sumsel, para 

Bhayangkara sejati yang tanpa kenal lelah mengabdi bagi bangsa dan negara, serta kepada para Ibu bhayangkari yang senantiasa hadir sebagai tiang kekuatan dan ketabahan di balik setiap pengabdian. 


Selain itu, juga menyampaikan ucapan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Gubernur Sumatera Selatan beserta Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, beserta ibu, pangdam ii/swj beserta ibu, jajaran forkopimda, para mitra strategis Polda Sumsel, Instansi terkait, dan seluruh tamu undangan, serta seluruh elemen masyarakat Provinsi Sumsel yang selama ini telah bersinergi dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif. 


"Dan, terakhir menyampaikan harapan dengan bertambahnya usia dan kedewasaan institusi ini, semoga Polri khususnya Polda Sumsel dan jajaran dapat terus memberikan pelayanan yang prima, bertumbuh menjadi organisasi yang semakin profesional, adaptif, dan humanis dalam menjalankan amanahnya. Serta pengayoman yang tulus hingga benar-benar menjadi institusi yang dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat," akhirnya.


Usai pelaksanaan upara para tamu undangan dihibur dengan penampilan dari Polisi Cilik (Pocil), Polres Musi Rawas, dibawah binaan Satlantas Polres Musi Rawas. (rls)

Share:

Comments


Scroll Kebawah :


Pasang Iklan Disini


Blog Archive