Cepat Tepat dan Akurat


Thursday, January 22, 2026

Dugaan Korupsi Program Replanting Perkebunan Sawit atau PSR di Musi Rawas Masuk Tahap Penyidikan


Musi Rawas, PWO - Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan replanting perkebunan sawit atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023 kini sudah memasuki tahap penyidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas.


Kasi Pidsus Kejari Musi Rawas melalui Kasupsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Pidana Khusus, Dedi Zaka, di dampingi Kasi Intel Kejari Mura, Gustian Winanda, menjelaskan bahwa per 1 Desember tahun 2025 kasus dugaan penyimpangan kegiatan PSR di Disbun Mura sudah memasuki tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka.


"Sudah sekitar 30 orang saksi yang kita periksa, mulai dari petani, koperasi, dinas terkait termasuk pihak ketiga, salah satunya koperasi SJM di Kecamatan Muara Kelingi", ungkap Dedi, saat di wawancarai, Rabu, (21/1/2026)


Disampaikan, sejauh ini kita juga sudah melakukan penyitaan dokumen dokumen dari setiap pemeriksaan baik dari koperasi maupun pihak pihak lain yang terkait guna pelengkapan data.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, menjelaskan untuk dugaan penyimpangan yang dilakukan masih kami dalami dan itu masuk dalam materi pokok penyidikan sehingga saat ini belum bisa kami jelaskan dan yang pasti secara rinci sudah kami kantongi terkait apa apa yang manjadi penyimpangan dalam kegiatan tersebut.


"Kalau penetapan tersangka itu, kalau sudah penyidikan sifatnya pasti", kata Kasi Intel, Gustian Winanda.


Dikatakan, sementara ini untuk memenuhi unsur kerugian negara tim penyidik juga sudah mempunyai strategi sendiri untuk siapa auditornya yang akan nanti menentukan itu ada atau tidaknya kerugian negara dan tentunya itu masih masuk dalam materi pokok penyidikan saat ini.


Terakhir dirinya menyampaikan, pihak Kejaksaan Musi Rawas dalam setiap penangan perkara kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga integritas terhadap informasi publik, nanti akan kami sampaikan secara terbuka serta mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat membantu kami dalam pengungkapan dugaan tindak pindana ataupun penyelewengan lainnya. (rls)

Share:

Comments

Blog Archive