Cepat Tepat dan Akurat



Tuesday, August 8, 2023

Effendi: Langkah Konkrit dan Tegas Perlu Dilakukan Untuk Mengatasi Alih Fungsi Lahan

salah satu Himbauan larangan alih fungsi lahan di Kecamatan Tugu Mulyo yang roboh

Musirawas,PWO-Kolaborasi antara Pemerintah, Petani, dan Pihak Terkait menjadi salah satu faktor mencegah alih fungsi lahan. Membangun kerja sama yang erat antara pemerintah, petani, dan pihak terkait lainnya seperti lembaga penelitian, LSM, dan sektor swasta sangat penting dalam menghadapi transformasi lahan pertanian. 


Dengan kolaborasi ini, perencanaan dan implementasi yang holistik dapat dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan menjaga keseimbangan antara pertanian dan pengembangan non-pertanian.


Menurut Effendi Pucuk, salah seorang pemerhati masalah alih fungsi lahan pertanian, evaluasi kebijakan terkait transformasi lahan pertanian perlu dilakukan guna memastikan kesesuaian dan efektivitasnya dalam mencegah transformasi lahan yang tidak terkendali. 

Dikatakan, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan transformasi lahan juga penting untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan pertanian.


"Pencegahan transformasi lahan pertanian membutuhkan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan,"ujar Effendi kepada portalwacanaonline.com Selasa (8/8/2023) 


Menurutnya,dengan menerapkan langkah-langkah di atas, diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sektor pertanian, ketersediaan pangan, dan kesejahteraan manusia.


Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Musirawas telah berupaya mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman maupun tempat usaha melalui Perda Kabupaten Musirawas Nomor 3 Tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Sayangnya, kata Fendi, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Musirawas masih kerap terjadi. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Desa Mataram Kecamatan Tugumulyo, tepatnya didepan SPBU Tugumulyo.


"Alih fungsi lahan di Kabupaten Musirawas ini sudah mencapai level kritis, saya menduga ada pihak tertentu yang main mata. Lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap pelaku alih fungsi lahan juga menjadi salah satu pemicunya,"tegas Effendi.


Oleh sebab itu, demikian Fendi, langkah konkrit dan tegas perlu dilakukan segera, mengingat Kabupaten Musirawas adalah salah satu Lumbung Pangan di Sumatera Selatan.(ica) 

Share:

Comments

Blog Archive