Cepat Tepat dan Akurat



Wednesday, December 31, 2025

Kado Terindah di Akhir 2025, Polres Musi Rawas Raih Predikat WBK dan Tindak Kejahatan Menurun


MUSI RAWAS,PWO-Ada yang berbeda dari tahun sebelumnya (2024), saat pelaksanaan Press Conference di Polres Musi Rawas bersama insan pers dalam rangka memaparkan kinerja selama satu tahun belakangan ini.


Dimana release akhir tahun 2025 ini, Polres Musi Rawas, seakan-akan mendapatkan kado terindah saat menjelang pergantian tahun 2026, karena Polres Musi Rawas, berhasil meraih pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Pencapain predikat WBK, tersebut diraih dan diumumkan pada tanggal 29 Desember 2025, kemarin, disampaikan oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 


Dimana program sekaligus inovasi yang ditonjolkan yakni, "Bedah Rumah" warga yang memerlukan perhatian dan uluran tangan, dengan mempunyai inisiasi sedekah, menyisikan rezeki para personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran, selain itu juga bersinergi bersama dinas terkait.


Kemudian, mengenai perbandingan perkara kejahatan apabila menganatomi jumlah perkara yang terjadi, dari tahun 2024 sebanyak 506 perkara, menjadi 452 perkara di tahun 2025, artinya trend kejahatan mengalami penurunan sebanyak 16%, berdasarkan indikator kondusifitas keamanan di Kabupaten Musi Rawas saat ini.


Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy A Gumayel, SH, MH, Kasat Tahti, Iptu Sinambela, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, beserta personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas serta personel Polres Musi Rawas, dihadapan insan pers, di Mapolres Musi Rawas, Rabu (31/12/2025).


"Hari ini kita (Polres Musi Rawas), menggelar press release akhir tahun 2025. Dan, Polres Musi Rawas, mendapatkan kado terindah di akhir tahun 2025, karena berhasil meraih pencapaian predikat WBK, dari KemenPAN-RB, dan diumumkan pada tanggal 29 Desember 2025, kemarin, disampaikan oleh Bapak Kapolri," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun selain bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Musi Rawas memiliki inovasi yang ditonjolkan dalam meraih WBK, adalah "Bedah Rumah", dengan target 10 rumah dan semuanya terealisasi bahkan mencapai 15 rumah yang dibedah.


Dan, sedikit memaparkan situasi saat proses pelaksaan bedah rumah dilapangan. Bersinergi dengan dinas terkait (Disperkim), saat pelaksanaan dan berjalannya waktu pembangunan berjalan sudah dibongkar ternyata terkendala anggaran.


Sehingga sempat ada komplain dari masyarakat mana tahunya masyarakat polos yang mempunyai program bedah rumah adalah Polres, dan apa yang terjadi. Saat personel (Bhabinkamtibmas), menjalankan tugas tidak berani bertemu dengan warga yang mempunyai rumah, karena warga tidak bisa tinggal tempat lagi, karena rumah sudah dilakukan pembongkaran.


Maka dari itulah mempunyai inisiatif sekaligus untuk kepedulian bagaimana untuk membantu saudara-saudara kita sesuai dengan amal jariyah, sedekah personel sehingga rumah bisa dilakukan pembedaan.


"Dan, berbicara mengenai WBK, dari tahun 2019 telah melakukan upaya-upaya direncanakan mencapai predikat WBK, namun bisa bisa terealisasi pada tahun 2025, namun kembali lagi ini semua bisa tercapai lantaran berkat kerja seluruh personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, wilayah hukum Polres Musi Rawas yang terdiri dari 14 Kecamatan, pada tahun 2025, secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, belum terdapat permasalahan yang menimbulkan potensi konflik, masyarakat secara umum masih dapat beraktifitas, baik secara ideologi, politik, berkehidupan bergama, berbangsa dan bernegara, dan juga keberlangsungan yang baik secara ekonomi, sosial dan budaya.


Selain itu, termasuk terhindarnya kita dari ancaman bencana berupa kebakaran hutan dan lahan serta ancamanan bencana banjir dan angin puting beliung, yang hal ini dapat kita mitigasi bersama.


Dapat disampaikan bahwa, selama Tahun 2025, Jumlah Tindak Pidana (JTP), yang terjadi di wilayah Polres Musi Rawas sebanyak 452 Perkara, terdiri dari 397 kejahatan konvensional (berupa kejahatan umum seperti ; pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.


"Serta 55 Kejahatan Transnasional berupa Tindak Pidana Narkotika, untuk kejahatan Konvesional sudah dapat kita selesaikan sebanyak 346 perkara (87%), sedangkan kejahatan transnasional sudah diselesaikan secara tuntas 100 %. Sedangkan untuk kecelakaan lalulintas yang terjadi sebanyak 101 perkara dan telah selesai sebanyak 91 perkara dan 10 perkara masih dalam proses lidik sidik," paparnya


Kembali, Kapolres menuturkan, selain itu dapat diuraikan dari kejahatan konvensional yang terjadi, didominasi oleh kasus pencurian sebanyak 214 perkara (dengan rincian 8 kasus pencurian dengan kekerasan, 124 kasus pencurian dengan pemberatan dan sisanya 82 kasus pencurian biasa).


Disusul diperingkat kedua yaitu perkara terhadap keselamatan jiwa, berupa pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengancaman sebanyak 52 kasus dan urutan ketiga yaitu perkara penggelapan dan penipuan sebanyak 42 kasus, sisanya ada perkara sajam/senpi, pengerusakan, pencemaran nama baik, kejahatan asusila terhadap anak, cabul, pemerkosaan, perjudian, tipikor, ilegal driliing dan sebagainya.


Sedangkan untuk Tindak Pidana Narkotika, Polres Musi Rawas pada tahun 2025 telah berhasil mengungkap sebanyak 55 perkara narkoba, dengan 64 Pelaku yang telah diproses hukum dan akumulasi barang bukti yang diamankan sebanyak 1.789 gram sabu, 388 butir ekstasi dan 9,5 gram ganja.


Apabila menganatomi jumlah perkara yang terjadi, dari tahun 2024 sebanyak 506 Perkara, menjadi 452 perkara di tahun 2025, artinya trend kejahatan mengalami penurunan sebanyak 16 %, indikator kondusifitas keamanan di kabupaten Musi Rawas ini, dapat tercipta, tentunya bukan hanya berkat kerja keras jajaran Polres Musi Rawas saja.


Hal ini dapat terwujud berkat kerjasama dari semua Pihak secara komperhensif, baik dari Forkopimda (Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas, jajaran Kodim 0406 Lubuklinggau, Jajaran Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Jajaran Pengadilan Negeri Lubuklinggau) maunpun bantuan dari semua elemen lembaga, organisasi, masyarakat.


"Termasuk rekan-rekan media yang terus hadir untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum," tuturnya


Kapolres menambahkan, selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, dapat disampaikan bahwa, Polres Musi Rawas akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kegiatan sosial kemanusiaan, sebisa semampu kami, untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah.


Lalu, dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2025 ini berkat upaya kolaboratif, kami telah melaksanakan 15 kali kegiatan bedah rumah, 1 kali perbaikan jembatan dan 178 hektar pemanfaatan lahan monokultur sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional, kami juga terus hadir untuk membantu pendistribusian beras murah bulog kepada masyarakat yang membutuhkan.


Selanjutnya, kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas, kedepan di era keterbukaan informasi, ketidakpastian global dan ancaman bencana saat ini.


"Dan, kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga kondusifitas, hidup guyub, saling hormat menghormati, mejaga kebersamaan, untuk keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Kabupaten Musi Rawas, yang semakin baik maju kedepan," akhirnya.

Share:

Polres Musirawas Catat 452 Perkara Tindak Pidana Selama Tahun 2025


Musirawas,PWO- Polres Musirawas mencatat sebanyak 452 perkara tindak pidana selama tahun 2025. Dari 452 perkara tersebut, 397 perkara merupakan kejahatan konvensional, yang meliputi kasus pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan. Sementara 55 perkara lainnya merupakan kejahatan transnasional, yakni tindak pidana narkotika.


Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adihitya Prananta, Rabu (31/12/2025 ) saat menggelar press release akhir tahun 2025  


“Untuk kejahatan konvensional, Polres Musi Rawas telah menyelesaikan 346 perkara atau sekitar 87 persen. Sedangkan untuk kejahatan narkotika berhasil diselesaikan 100 persen,” ungkap AKBP Agung Adihitya Prananta.


Selain itu, Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Tercatat 101 perkara kecelakaan, dengan 91 perkara telah diselesaikan, sementara 10 perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.


Dikatakan, dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas jalan Kecamatan Lakitan menuju Kecamatan Muara Beliti. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.


Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polres Musi Rawas juga mencatat adanya dua perempuan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Menutup keterangannya, Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas menjelang tahun 2026. (ica)

Share:

Comments

Blog Archive