Cepat Tepat dan Akurat



Tuesday, January 20, 2026

Warga Asal Jambi Terduga Pengedar Narkoba Disergap Petugas


Muratara,-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis shabu inisial DA (30) warga warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.


Warga asal provinsi Jambi ini diamankan dalam penyergapan di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 wib. 


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan  LP/02/I/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Januari 2026.


Saat digeledah petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,67 gram, serta satu bungkus kotak rokok merek Esse Double Change warna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.


Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Utara, Iptu Marhan Saputra,SH menjelaskan berdasarkan dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis shabu. 


"Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui berstatus sebagai pengedar dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika,"jelasnya. 


Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Musi Rawas Utara  guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar  pasal 610 ayat (2) huruf (a) sebagai pasal primer, dan pasal 609 Ayat (2) huruf (a) sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel.


Ditegaskan Kasat Polres Musi Rawas Utara   komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. (rls)

Share:

Comments

Blog Archive