Cepat Tepat dan Akurat


Friday, February 27, 2026

Buka Puasa Bersama Awak Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis


Palembang,PWO — Kapolda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan strategis dengan insan pers saat menggelar buka puasa bersama awak media se-Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Jumat (27/2/2026) pukul 18.00 WIB.


Momentum Ramadan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi komunikasi publik antara Polda Sumsel dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, kondusif, serta berkontribusi pada stabilitas nasional.


Kapolda Sumsel hadir didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K., serta seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel. Ratusan jurnalis dari media cetak, online, televisi, dan radio turut menghadiri kegiatan tersebut.


Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis dalam sistem demokrasi dan stabilitas sosial. Ia menyatakan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak dapat dipisahkan dari dukungan media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.


“Sebagai pejabat baru di Polda Sumatera Selatan, saya memiliki keinginan besar untuk membangun komunikasi yang hangat dan terbuka dengan seluruh insan pers,” ujar Kapolda.


Kapolda juga mengapresiasi kontribusi media dalam menyampaikan capaian maupun dinamika kinerja Polda Sumsel hingga menjangkau ruang publik nasional. Menurutnya, transparansi informasi merupakan bagian dari upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


“Berbagai capaian dan dinamika Polda Sumatera Selatan dapat tersampaikan luas hingga tingkat nasional, tentu tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan media,” katanya.


Lebih lanjut, Kapolda meminta dukungan, masukan, serta koreksi konstruktif dari insan pers demi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Ia memastikan Polda Sumsel membuka ruang komunikasi dua arah sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.


“Kami terbuka menerima masukan dan siap berkolaborasi untuk memperkuat kondusivitas kamtibmas di Sumatera Selatan,” tegasnya.


Kapolda berharap kemitraan tersebut tidak berhenti pada momentum Ramadan, melainkan terus terbangun secara konsisten sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas daerah yang berdampak pada stabilitas nasional.


Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Selain mempererat silaturahmi, forum tersebut juga menjadi wadah penguatan sinergi antara Polda Sumsel dan awak media dalam mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif. (rls)

Share:

Kesiapan Ops Ketupat Musi 2026 dan Dukung Gerakan BELIDA, Polres Musi Rawas Gelar Rapat dan Survei Jalan Rusak


MUSI RAWAS,PWO– Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Ops Ketupat Musi 2026 serta mendukung Gerakan Indonesia Asri dan Program Bersih Lingkungan dan Asri (BELIDA) Polda Sumatera Selatan, Polres Musi Rawas menggelar rapat koordinasi dan survei jalan rusak menjelang arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Mapolres Musi Rawas, Kamis (27/2/2026), dan melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya PPK 1.4 Sumsel, PPK 4.1 Sumsel, BPJN V Sumsel, PUBM Sumsel, PUBM Kabupaten Musi Rawas, Jasa Raharja, PUCK Kabupaten Musi Rawas, Konsultan BPJN V Sumsel, PPK 2.5 Sumsel serta Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas.


Rapat dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, yang diwakili Kabag Ops AKP Freddy Rajaguguk, SH, didampingi Kasat Lantas AKP Muriyanto, SH, MH, bersama para perwakilan instansi terkait.


Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan bahwa rapat dan survei jalan rusak ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi lintas sektoral guna memastikan kesiapan infrastruktur menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran.


“Rapat ini digelar dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia Asri serta Program BELIDA Polda Sumsel hingga Polres Musi Rawas, sekaligus memastikan akses jalan aman, tertib, dan lingkungan yang bersih serta nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, menjelang Ops Ketupat Musi 2026, pembahasan difokuskan pada kondisi infrastruktur jalan, titik-titik rawan kecelakaan, serta langkah penataan lingkungan guna mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Musi Rawas.


Sementara itu, Kasat Lantas AKP Muriyanto menjelaskan, usai pelaksanaan rapat, pihaknya langsung melakukan survei lapangan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi Asta Cita Presiden.


“Hasil survei menunjukkan masih terdapat sejumlah ruas jalan dalam kondisi rusak dan berlubang. Kami berharap ke depan segera dilakukan perbaikan oleh instansi terkait. Selain itu, kami juga akan meningkatkan patroli rutin guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Musi Rawas,” pungkasnya. (rls)

Share:

Oknum Mantan PNS Musi Rawas Diciduk Aparat, Diduga Jadi Kurir Sabu


LUBUK LINGGAU,PWO– Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil signifikan. Di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi, tim berhasil meringkus salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang merupakan seorang oknum mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kab. Musi Rawas, Sumsel


Tersangka diketahui berinisial MI (43), warga Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Ia tak berkutik saat disergap petugas di kawasan Lorong Relka, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, pada Rabu malam (25/2/2026) sekira pukul 20.25 WIB.


- Aksi Kejar-kejaran di Lorong Relka - 

Penangkapan ini bermula dari serangkaian penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kanit Idik I IPDA Purwo Arie Handoko bersama tim Opsnal setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Saat tim mencoba menghampiri, tersangka MI sempat berupaya melarikan diri untuk menghindari petugas. Namun, berkat kesigapan tim yang telah mengepung lokasi, pelarian tersangka berhasil digagalkan.


Dalam penggeledahan awal di lokasi penangkapan, petugas menemukan uang tunai senilai Rp200.000 di saku celana tersangka. MI mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil transaksi narkotika yang baru saja ia lakukan.


Sembunyikan Sabu di Dalam Tisu

Meski sempat mengelak saat diinterogasi mengenai keberadaan barang bukti narkotika, petugas tidak lantas percaya. Tim kemudian membawa tersangka kembali ke lokasi awal tempat ia melakukan transaksi sebelumnya. Hasilnya, ketelitian petugas membuahkan hasil dengan ditemukannya satu bungkusan tisu yang disembunyikan.


Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu. Dihadapan petugas, MI alias Budi akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.


Ancaman Hukuman Berat

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Romi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna menjalani penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.


"Tersangka merupakan Target Operasi (TO) dalam Ops Pekat 2026. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kota Lubuk Linggau," tegas AKP Muhammad Romi.


Atas perbuatannya, tersangka MI alias Budi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik juga menyertakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.


Polres Lubuk Linggau kembali mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan melalui Layanan Call Center 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut di lingkungannya.

Share:

Wednesday, February 25, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Kesiapan Total Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2026


PALEMBANG,PWO — Polda Sumsel menegaskan kesiapan penuh dalam mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., saat mendampingi kunjungan kerja Menteri Perhubungan RI di Griya Agung Palembang, Rabu (25/2/2026).


Kapolda Sumsel menyatakan bahwa pengamanan mudik merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan koordinasi terpadu lintas sektoral. Oleh karena itu, Polda Sumsel segera menggelar rapat koordinasi berjenjang mulai dari Mabes Polri hingga tingkat provinsi guna menyelaraskan pola pengamanan di lapangan.


“Kami memastikan seluruh personel, sarana prasarana, serta skema rekayasa lalu lintas telah dipersiapkan secara maksimal. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Kapolda.


Sebagai langkah antisipatif, personel Polda Sumsel akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jalur utama dan jalur fungsional, termasuk ruas strategis Trans Sumatera. Pengecekan ini bertujuan mengidentifikasi potensi hambatan, titik rawan kecelakaan, serta memastikan kesiapan infrastruktur sebelum digunakan pemudik.


Selain itu, kepolisian memetakan titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, termasuk kawasan pasar tumpah, objek wisata, serta perlintasan sebidang kereta api.


Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan mudik tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.


“Polda Sumsel akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang berisiko menimbulkan kecelakaan. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang.


Lebih lanjut, Polda Sumsel menyiapkan pos pengamanan dan pos pelayanan di jalur strategis guna memberikan pelayanan kesehatan, informasi perjalanan, serta bantuan darurat bagi pemudik.


Sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Perhubungan, TNI, serta instansi terkait terus diperkuat sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat selama periode mudik.


Melalui kesiapan menyeluruh tersebut, Polda Sumsel optimistis arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Selatan dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Share:

Polres Musi Rawas Amankan Puluhan Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar


 

MUSI RAWAS,PWO – Polres Musi Rawas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga terlibat aksi balap liar dalam razia yang digelar selama tiga hari di bulan suci Ramadhan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sehabis salat Subuh berupa patroli, penertiban, serta pemberian imbauan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H. Razia ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan dan membahayakan pengguna jalan.


Terdapat tiga titik di Kecamatan Tugumulyo yang menjadi perhatian dan perlu diantisipasi, baik terkait balap liar maupun aksi perang sarung yang kerap terjadi saat Ramadhan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dialogis, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Razia dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta diduga akan digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan proses tilang sesuai ketentuan yang berlaku.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Dalam imbauannya, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga tindakan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.


“Balap liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang tidak mengetahui adanya aksi tersebut. Dampaknya bisa fatal, mulai dari luka berat hingga kehilangan nyawa,” tegasnya.


Ia menjelaskan, aksi balap liar kerap dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan, seperti tidak menggunakan perlengkapan standar, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan umum, serta mengganggu arus lalu lintas. Kondisi tersebut dapat menyebabkan pengguna jalan lain terkejut, kehilangan kendali, hingga terjadi tabrakan beruntun.


Kapolres juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari selama bulan Ramadhan.


“Kami minta peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak tidak keluar rumah tanpa tujuan jelas, apalagi sampai terlibat balap liar. Jangan sampai karena kelalaian justru menimbulkan penyesalan di kemudian hari,” ujarnya.


Selain itu, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin dan razia guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.


“Masyarakat kami harapkan turut berperan aktif dengan melapor apabila menemukan indikasi balap liar, demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, diharapkan tercipta ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan,” pungkasnya. (rls)

Share:

Kapolres Bersama Satreskrim Polres Musi Rawas Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Door to Door Kerumah Warga Hingga Bagikan Takjil


MUSI RAWAS,PWO – Di bulan suci penuh berkah, Polres Musi Rawas kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial, Selasa (24/2/2026).


Dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, didampingi Wakapolres Hendri, kegiatan sosial ini meliputi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa paket sembako ke Panti Asuhan Mardhotillah, pembagian sembako secara door to door kepada warga kurang mampu di Kelurahan Pasar Muara Beliti, hingga pembagian takjil kepada para pengendara.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Redho Agus Suhendra beserta para pejabat utama dan personel Satreskrim Polres Musi Rawas.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan paket sembako kepada anak-anak Panti Asuhan Mardhotillah di Kecamatan Muara Beliti. Selanjutnya, rombongan bergerak langsung menyambangi rumah warga kurang mampu untuk menyerahkan bantuan secara door to door sebagai bentuk perhatian nyata Polri kepada masyarakat.


Menjelang waktu berbuka puasa, personel Polres Musi Rawas juga turun ke Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Mapolsek Muara Beliti, untuk membagikan takjil kepada para pengendara yang melintas sebagai wujud berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan.


Kapolres Musi Rawas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus bentuk dukungan terhadap program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat kepedulian sosial dan kedekatan Polri dengan masyarakat.


“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat. Semoga kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ungkap Kapolres.


Pihak Panti Asuhan Mardhotillah pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan, seraya mendoakan seluruh personel Polres Musi Rawas agar senantiasa diberikan perlindungan dalam menjalankan tugas.


Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan. Kepedulian ini menjadi bukti bahwa di bulan Ramadhan, Polres Musi Rawas hadir tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat serta mendukung penuh program Presiden dan Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis. (rls)

Share:

Tuesday, February 24, 2026

Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional


PALEMBANG,PWO - Komitmen pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.


Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel


Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.


Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.


Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.


Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.

“Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap narkoba. Setiap jaringan, termasuk yang terindikasi lintas negara, akan kami tindak tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh sindikat internasional,” tegas Kapolda Sumsel.


Keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.


Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.


“Pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan bahwa Polrestabes Palembang memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat.


Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatera Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.


Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa.


Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur. (rls)

Share:

Jelang Idul Fitri 1447 H, Kejari Lubuk Linggau Pantau Harga Sembako


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim  Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau bersama tim dan perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuk Linggau melakukan pengumpulan data dan informasi terkait kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting pada bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1447 H.


Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di Pasar Inpres Kota Lubuk Linggau. Tim melakukan kunjungan ke sejumlah kios dan pedagang guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan.


Kasi Inteligen Kejari Lubuk Linggau ,Armein Ramdhani, S.H., M.H. mengatakan dari hasil pantauan di lapangan, harga sejumlah komoditas relatif stabil. Harga bawang merah tercatat Rp37.000/kg dan bawang putih Rp34.000/kg tanpa mengalami perubahan dibanding sebelum Ramadhan.


"Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam berada di kisaran Rp42.000/kg dan daging sapi Rp140.000/kg. Sementara telur ayam masih dijual Rp56.000 per karpet,"katanya


Harga sayuran seperti sawi hijau Rp10.000/kg dan bayam Rp7.000/kg juga tidak mengalami kenaikan signifikan.


Namun demikian, terjadi kenaikan harga kacang kedelai dari Rp500.000 menjadi Rp515.000 per karung (50 kg). Kenaikan tersebut diperkirakan akibat meningkatnya biaya logistik atau ongkos pengiriman.


Armein juga menambahkan bahwa Tim juga mencatat adanya kelangkaan minyak goreng subsidi merek MINYAKKITA di pasaran. Saat ini, harga ecerannya berada di angka Rp15.700/liter sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).


"Sementara itu, ketersediaan beras eceran dinilai mencukupi dengan harga rata-rata Rp14.000/kg. Minyak goreng curah tersedia dengan harga Rp18.500/liter, serta gula dan tepung terigu masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan pasar",tambahnya.


Untuk memastikan stok, tim Intelijen Kejari turut melakukan kunjungan ke Perum Bulog Kantor Cabang Lubuk Linggau. Kepala Bulog KC Lubuk Linggau, Muklis Affandi, menjelaskan bahwa secara umum terjadi kenaikan harga 2–3 persen pada sejumlah komoditas di wilayah Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.


"Bulog memastikan ketersediaan beras subsidi SPHP sangat mencukupi hingga enam bulan ke depan dengan harga sesuai HET Rp12.500/kg. Sebelumnya, Bulog telah menyalurkan 78 ton MINYAKKITA ke wilayah Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara untuk menstabilkan harga",ujarnya


Saat ini, penjualan MINYAKKITA dibatasi hanya kepada pedagang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Di Kota Lubuk Linggau, distribusi dilakukan melalui Toko Akor guna menjaga stabilitas harga dan mencegah distribusi tidak tepat sasaran.

Langkah Deteksi Didaerah dan melindungi daya beli masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Share:

Mitigasi Konflik Agraria, Kapolda Sumsel Perkuat Kepastian Investasi dan Stabilitas Nasional


PALEMBANG,PWO – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung langkah strategis mitigasi konflik agraria sebagai bagian dari penguatan stabilitas nasional dan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.


Langkah tersebut diwujudkan melalui pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Agenda utama membahas percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara guna mencegah potensi sengketa lahan yang berimplikasi pada gangguan keamanan.


Kapolda Sumsel menegaskan bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administratif, tetapi isu strategis yang berpotensi memicu gangguan stabilitas sosial dan keamanan.


“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.


Ia menilai Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis investasi—baik sektor perkebunan, energi, maupun infrastruktur—memerlukan kepastian hukum pertanahan agar pembangunan tidak terganggu akibat sengketa lahan.


Kapolda Sumsel menekankan bahwa kepastian legalitas tanah menjadi fondasi utama menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan investor. Tanpa kejelasan administrasi, potensi konflik dapat meningkat dan berdampak pada iklim usaha.


Sebagai langkah konkret, Kapolda menginstruksikan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Ia juga menetapkan mekanisme koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN melalui penunjukan Person In Charge (PIC) guna memastikan proses berjalan efektif dan terkontrol.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepemimpinan preventif dalam menjaga stabilitas daerah.


“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang kerap menjadi akar konflik agraria.


Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis bersama para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan.


Langkah tegas ini menegaskan kepemimpinan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho dalam mengintegrasikan pendekatan keamanan dan kepastian hukum pertanahan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas nasional serta memastikan Sumatera Selatan tetap kondusif dan ramah investasi. (rls)

Share:

Satres Narkoba Amankan Dua Pemuda, Simpan Narkotika Jenis Ekstasi Disaku Jaket


LUBUK LINGGAU,PWO – Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi pada Rabu, 18 Februari 2026. Dua tersangka berinisial M.R.F. (19) dan A.P. (18) diamankan di Jln. Bengawan Solo, Kel. Ulak Surung, Kec. Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, setelah terbukti membawa pil ekstasi.


Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati dua laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Saat dihentikan, keduanya mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan.


Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening yang berisi 10 butir pil ekstasi dengan logo LV, yang disembunyikan oleh M.R.F. di saku jaketnya. Ditemukan juga bahwa pil ekstasi tersebut milik M.R.F., yang diduga akan dijual. Tersangka A.P., yang bersama M.R.F., juga diamankan.


Barang bukti yang diamankan selain pil ekstasi adalah sepeda motor, handphone, jaket dan sejumlah uang tunai. Keduanya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau. Polisi juga melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.


Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya. "Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk mengungkap dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba," ujar Kasat.


Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.


Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Lubuk Linggau berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. (rls)

Share:

Selamat Hari Pers Nasional 2026


 

Share:

Selamat Hari Pers Nasional 2026


 

Share:

Selamat Hari Pers Nasional 2026


 

Share:

Saturday, February 21, 2026

Polda Sumsel Maksimalkan Operasi Pekat Musi 2026 demi Kamtibmas Kondusif


Palembang,PWO– Polda Sumsel terus memperkuat pengamanan wilayah melalui Operasi Pekat Musi 2026 guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Berdasarkan laporan harian tanggal 20 Februari 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 123 kasus tindak pidana atensi dan mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.


Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menekan berbagai penyakit masyarakat. Petugas menindak tegas aksi premanisme, peredaran minuman keras, hingga kejahatan jalanan atau street crime yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.


Secara rinci, aparat mencatat 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, serta 14 kasus street crime. Selain itu, petugas juga mengungkap perkara narkoba, perjudian, prostitusi, dan penggunaan petasan ilegal.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia menyatakan bahwa jajaran Polda dan Polres bergerak serentak untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang ibadah puasa.


“Kami mengoptimalkan seluruh fungsi operasional agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk ibadah Ramadan, dengan aman dan nyaman,” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum melakukan 122 kegiatan penegakan hukum. Sementara itu, Satgas Banops melaksanakan 117 kegiatan dukungan operasional. Di sisi lain, Satgas Preemtif dan Preventif aktif melaksanakan patroli serta penyuluhan guna mencegah potensi gangguan keamanan.


Dari total 123 perkara, sebanyak 63 kasus masuk dalam Target Operasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Adapun 60 kasus lainnya merupakan hasil pengembangan non-TO berdasarkan dinamika di lapangan.


Beberapa Polres jajaran menunjukkan kinerja optimal dalam pengungkapan kasus, di antaranya Polres Musi Rawas, Polres Muara Enim, dan Polres Musi Banyuasin. Ketiga satuan wilayah tersebut secara konsisten melaksanakan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.


Kapolda Sumatera Selatan Irjen Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Ia mengarahkan seluruh jajaran untuk bertindak profesional, terukur, dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.


Selain itu, Polda Sumsel mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian membuka ruang partisipasi publik melalui pelaporan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.


Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, Polda Sumsel optimistis mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Share:

Friday, February 20, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Peran Ulama dalam Menjaga Moral Bangsa


Palembang,PWO–Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Si., terus memperkuat sinergi kamtibmas bersama organisasi keagamaan di wilayah Sumatera Selatan. Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif, Polda Sumsel membangun komunikasi strategis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


Pada Kamis (19/2/2026), Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Si., melaksanakan lawatan kerja ke Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan di Kompleks Universitas Muhammadiyah Palembang. Ketua PW Muhammadiyah Sumsel H. Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus pleno menyambut langsung kedatangan rombongan Pejabat Utama Polda Sumsel.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa tantangan kamtibmas ke depan semakin kompleks. Peredaran narkoba, maraknya judi online, serta pengaruh negatif media digital memerlukan respons kolektif lintas sektoral. Oleh karena itu, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kemitraan strategis dengan tokoh agama dan masyarakat.


Selain itu, Kapolda Sumsel mengajak Muhammadiyah untuk meningkatkan edukasi kepada generasi muda. Ia mendorong penguatan nilai kebangsaan, literasi digital, serta pencegahan paham radikalisme. Menurutnya, organisasi keagamaan memiliki peran vital dalam menjaga moralitas bangsa dan membentengi masyarakat dari pengaruh destruktif.


Ketua PW Muhammadiyah Sumsel H. Ridwan Hayatuddin menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi tersebut. Ia menegaskan kesiapan Muhammadiyah untuk bersinergi dengan Polda Sumsel dalam pembinaan masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah dari ancaman degradasi moral.


Sebelumnya, Kapolda Sumsel juga melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. Hendra Zainuddin pada Minggu (15/2/2026). Rangkaian kunjungan ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam merangkul seluruh elemen ulama dan tokoh masyarakat guna menciptakan situasi Sumatera Selatan yang aman dan kondusif.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi program komunikasi preventif kepolisian.


“Kapolda Sumsel ingin menyamakan persepsi dengan para tokoh agama dalam menghadapi isu-isu sosial yang berkembang. Kami membuka ruang kolaborasi konkret, khususnya dalam edukasi pencegahan narkoba dan perjudian daring,” ujar Kombes Pol Nandang.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh masukan dari para ulama akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Polda Sumsel. Dengan demikian, pelayanan kepolisian dapat terus ditingkatkan dan selaras dengan harapan masyarakat Sumatera Selatan.


Melalui sinergi strategis ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga kamtibmas secara berkelanjutan. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan organisasi keagamaan diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Sumatera Selatan. (rls)

Share:

Selamat Hari Pers Nasional 2026


 

Share:

Thursday, February 19, 2026

Berbagi di Bulan Suci Ramadhan, Kapolres dan Wakapolres Musi Rawas Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Musi Rawas menggelar kegiatan sosial pembagian takjil kepada masyarakat dan pengguna jalan.


Kegiatan yang berlangsung di depan Mapolres Musi Rawas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, serta diikuti oleh para pejabat utama dan personel Polres Musi Rawas Satuan Lalulintas.


Puluhan paket takjil dibagikan kepada pengendara roda dua, roda empat, serta masyarakat sekitar menjelang waktu berbuka puasa.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Musi Rawas, kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.


“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin mempererat silaturahmi antara Polri khususnya Polres Musi Rawas dan masyarakat serta menghadirkan Polri yang humanis di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan, selain pembagian takjil, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas, menggunakan helm, tidak melanggar rambu-rambu.


"Serta selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara, terutama di bulan Ramadhan yang aktivitas masyarakat cenderung meningkat menjelang berbuka puasa," ucapnya


Dan, masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Polres Musi Rawas yang dinilai membawa dampak positif serta mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.


"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Musi Rawas," harapnya. (rls)

Share:

Selamat Hari Pers Nasional 2026


 

Share:

Selamat Hari Pers Nasional 2026


 

Share:

Selamat Hari Pers Nasional 2026


 

Share:

Kapolres Musi Rawas Pimpin Syukuran Gedung SPPG Polres Musi Rawas



MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas menggelar kegiatan syukuran Gedung Satuan Pelayanan/Program Pangan Gizi (SPPG), Polres Musi Rawas, disamping Gedung SATPAS Polres Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/2/2026).


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta PJU Polres Musi Rawas dan pengurus SPPG Polres Musi Rawas 


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan bahwa sebelumnya Gedung SPPG Polres Musi Rawas, telah diresmikan oleh Bapak Wakapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Rony Samtana, SIK, MTCP.


Dan, sebagai mana diketahui, pembentukan SPPG merupakan bentuk komitmen Polres Musi Rawas dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta penguatan sinergitas antara Polri dan masyarakat.


"Maka dari itu hari ini, Polres Musi Rawas, melakukan syukuran Gedung SPPG Polres Musi Rawas," kata Kapolres


Kapolres berharap, melalui adanya Gedung SPPG Polres Musi Rawas, dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri khususnya Polres Musi Rawas dan seluruh elemen masyarakat khususnya pelajar di Kabupaten Musi Rawas.


"Yang pastinya, untuk mensukseskan program kerja Bapak Presiden-Wakil Presiden RI, dalam wujud Asta Cita, khususnya dalam peningkatan gizi anak muda atau pelajar," harapnya


Rangkaian kegiatan syukuran diawali dengan pembacaan surat yasin hingga doa bersama, dilanjutkan peninjauan langsung fasilitas SPPG. Suasana berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. (rls)

Share:

Wednesday, February 18, 2026

Kapolres Musi Rawas Amankan Pelaku Narkotika di Desa Tanah Periuk


Musi Rawas,PWO - Menjelang ibadah ramadhan 1447 hijriah, 65 Personel gabungan dari Polres Musi Rawas melaksanakan operasi penggerbekan Tindak Pidana Narkotika di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Rabu 18 Februari 2026.


Sempat menjadi perhatian masyarakat, Kegiatan gabungan antar fungsi dari Polres Musi Rawas ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan.


Menurut keterangan pers Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Para Pejabat Utama Polres Musi Rawas, membenarkan kegiatan tsb.


"Kami telah berhasil mengamankan 2 orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Tanah Periuk sore ini (18/02/2026), dari hasil kegiatan ini, Tim gabungan berhasil mengamankan 106 butir narkotika jenis ekstasi, 2 kantong narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,16 gram, 2 timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api gas dan alat isap sabu atau yang dikenal dengan istilah bong" jelas Kapolres.


Dilanjutkan Kapolres, "Selama Operasi pekat ini sudah 6 Pelaku Tindak Pidana Narkotika yang berhasil diamankan, ada 5 Pelaku Miras, 5 Pelaku Judi, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan dan terdapat 23 orang sebagai Petugas Parkir liar/pungli jalanan yang juga diberikan pembinaan baik oleh Polres Musi Rawas maupun Polsek jajaran, 


hal ini merupakan upaya cipta kondisi Polri untuk meningkatkan kualitas harkamtibmas menjelang ramadhan khususnya di Kabupaten Musi Rawas" tutup Kapolres. (rls)

Share:

Monday, February 16, 2026

Sedang Berada Di pondok, Terduga Pengedar Narkoba Digerebek


Muratara,PWO-Terduga pengedar narkotika jenis shabu, inisial S (44) warga Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan digerebek sat narkoba Polres Musi Rawas Utara. 


Tersangka di gerebek aparat saat sedang berada didalam pondok  yang berada di Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 17.00 wib. 


Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa sebelas paket plastik klip bening berisikan kristal-kristal putih diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Brutto 5,06 gram. Satu unit timbangan digital merk Pocket Scale. Lima  Ball plastik klip bening.  Lima alat hisap shabu ( Bong ).  Dua korek api. 


Penangkapan tersangka sesuai dengan  LP / A / 06 / II / 2026 / SPKT. SAT RESNARKOBA / POLRES MURATARA / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 13 Ferbuari 2026.



"Benar tersangka sudah diamankan. Saat ini sudah diamankan di mapolres Musi Rawas Utara untuk penyelidikan lebih lanjut, " Ucap Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama, SH. S. Ik. MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Marhan Saputra, SH didampingi Kasi Humas, Ipda Darussalam. 


Dijelaskan Kasat penangkapan terjadi berdasarkan  informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana Narkotika. 


Lalu pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut diatas.


Kemudian setelah diketahui benar informasi tentang lokasi tersebut, pihak Kepolisian langsung mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku  yang sedang berada di tempat tersebut. 


Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan tempat lainnya  didapati barang bukti seperti disebutkan diatas. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Musi Rawas Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti.


Kasat menambahkan tersangka disangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Yo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP. (**)

Share:

Sunday, February 15, 2026

Simpan Sabu Dalam Dompet "Mas Medan" Ucok Colok Disergap Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau


LUBUK LINGGAU,PWO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan taringnya dalam gelaran Operasi Pekat Musi 2026. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu berhasil diringkus dalam sebuah operasi penyergapan yang dramatis di wilayah Lubuk Linggau Utara II.


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Muhammad Romi didampingi Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan setelah petugas mengantongi inisial pelaku yang memang sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian.


Penyergapan Tengah Malam di Jalan Nangka Kacung


Perburuan berakhir pada Jumat dini hari (13/02/2026) sekira pukul 00.20 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Jl. Nangka Kacung, RT. 04, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.


Saat dilakukan penyergapan, pelaku yang mengaku bernama HS alias Ucok Calok (41) tidak dapat berkutik. Dalam penggeledahan badan di lokasi pertama, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu sebagai barang bukti awal.


Pengembangan ke Rumah Tersangka: Sabu dalam Dompet "Mas Medan"


Tidak berhenti di situ, tim melakukan interogasi cepat di lapangan. Tersangka "Ucok Calok" akhirnya bernyanyi dan mengakui masih menyimpan sisa paket narkotika lainnya di kediamannya. Petugas segera melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tinggal tersangka.


Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan 11 plastik klip bening berisi sabu yang disembunyikan di dalam sebuah dompet berwarna abu-abu merk Mas Medan. Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp255.000,- yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi haram tersebut.


Ancaman Hukum dan Komitmen Polres Lubuk Linggau


Di hadapan penyidik, tersangka mengakui secara sadar bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya untuk diedarkan kembali. Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau guna penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis:


> Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 Jo UU No. 1 Tahun 2026.


"Keberhasilan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam Operasi Pekat Musi 2026 untuk membersihkan Kota Lubuk Linggau dari segala bentuk penyakit masyarakat, terutama peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," tegas AKP Muhammad Romi.(rls)

Share:

Friday, February 13, 2026

Wakapolda Sumsel dan Kapolres Musi Rawas Resmikan Gedung dan Pengoperasionalan SPPG Polres Musi Rawas


 

MUSI RAWAS,PWO– Wakapolda Polda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus meresmikan gedung dan pengoperasionalan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Musi Rawas, yang berlokasi di samping Gedung SATPAS Polres Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (13/2/2026).


Selain peresmian, orang nomor dua di Polda Sumsel tersebut juga mengikuti zoom meeting dialog interaktif bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam rangka peresmian SPPG dan Gudang Ketahanan Pangan se-Indonesia yang dipusatkan di Jakarta.


Kedatangan Wakapolda Sumsel disambut langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Hendri, S.H., beserta para Pejabat Utama Polres Musi Rawas.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas.


Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti pembangunan Gedung SPPG Polres Musi Rawas, pemotongan pita, serta peninjauan langsung fasilitas dan ruangan di dalam gedung. Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., juga menyerahkan tali asih kepada relawan SPPG dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.


Dalam sambutannya, Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan bahwa peresmian SPPG ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya para pelajar di Kabupaten Musi Rawas.


“Sekaligus mendukung program strategis nasional dalam menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” ungkapnya.


Sementara itu, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan peresmian yang berlangsung aman, lancar, dan kondusif.


“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., beserta rombongan, serta kepada Ibu Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Forkopimda yang telah menyempatkan hadir dalam peresmian SPPG Polres Musi Rawas,” ujar Kapolres.


Kapolres menjelaskan, dengan diresmikannya gedung tersebut, pelayanan pemenuhan makan bergizi bagi Penerima Manfaat (PM) di wilayah Kabupaten Musi Rawas sudah dapat berjalan optimal.


Saat ini, Polres Musi Rawas telah memiliki tiga Gedung SPPG, yakni di Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti, Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, serta di samping Gedung SATPAS Polres Musi Rawas Kecamatan Muara Beliti.


Hadirnya SPPG Polres Musi Rawas merupakan bentuk komitmen dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemenuhan kebutuhan gizi serta menjaga ketahanan pangan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.


“Polres Musi Rawas tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, namun melalui SPPG kami siap melayani pemenuhan makan bergizi bagi masyarakat Musi Rawas,” tegas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H.


Senada dengan itu, Hj. Ratna Machmud menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Musi Rawas dalam menghadirkan SPPG sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat.


“Pemerintah Daerah Musi Rawas tentu mendukung penuh kehadiran SPPG Polres Musi Rawas. Kami juga mengapresiasi peran Polres Musi Rawas yang terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (rls)

Share:

Monday, February 9, 2026

Lagi, AMMBB Gelar Aksi Damai Tuntut Bupati Musi Rawas Menonaktifkan Lurah Pasar Muara Beliti


MUSI RAWAS,PWO - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu (AMMBB) Senin, 9 Februari 2026 menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Musi Rawas.

Dalam orasinya massa mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud segera membebastugaskan atau menonaktifkan Lurah Pasar Muara Beliti Arief Candra dari jabatannya karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

Yakni penerbitan Surat Keputusan Plt Ketua RT yang diduga dilakukan tanpa musyawarah dan koordinasi dengan pihak kecamatan, Bagian Pemerintahan Pemkab Musi Rawas dan tanpa melibatkan masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan antar warga.

"Permasalahan yang kami sampaikan ini bukan masalah pribadi atau dendam dan bukan pula kepentingan politik. Ini adalah masalah tata kelola pemerintahan," kata Koordinator Aksi, Tommy J Pisa.

Menurut Tommy, Lurah menjadikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 sebagai dasar hukum.Namun perlu ditegaskan, Permendagri 18/2018:

Mengatur Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Bukan dasar mutlak untuk: memberhentikan RT aktif secara sepihak dan menunjuk PLT RT tanpa musyawarah.

Dijelaskan, Permendagri tersebut mengamanatkan: pembentukan & pengisian jabatan RT dilakukan melalui musyawarah masyarakat, melibatkan unsur warga dan tokoh masyarakat setempat, bukan keputusan sepihak lurah.

"Saya menduga Lurah keliru menafsirkan Permendagri, sehingga keputusannya cacat yuridis dan administratif. Tidak berkoordinasi dengan Camat, Tidak melibatkan RT lama yang masih aktif, Tidak melakukan musyawarah warga dan Langsung menerbitkan SK PLT RT. Ini melanggar asas partisipatif dan musyawarah dalam pemerintahan lokal,"jelas Tommy

Dijelaskan Tommy, pelayanan publik terganggu dan kepercayaan masyarakat terhadap Kelurahan menurun. Untuk itu massa mendesak Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya. 

Pantauan dilapangan, aksi damai yang digelar AMMBB sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong dengan Aparat karena massa berusaha masuk ke kantor Bupati.

Namun berkat kesigapan Aparat Kepolisian dan Sat Pol PP, massa dapat dikendalikan dan aksi berlangsung damai sampai selesai.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula  pada 24 oktober 2025 yang lalu, dimana para ketua RT (RT 01 s/d RT 13) dan masyarakat melayangkan surat pernyataan mosi tidak percaya terhadap Lurah Pasar Muara Beliti kepada Bupati Musi Rawas.

Dalam surat pernyataan mosi tidak percaya itu disebutkan, Lurah jarang ngantor, kurangnya koordinasi antara lurah dengan ketua RT dan masyarakat, tidak pernah menghadiri atau mengikuti peringatan hari hari besar di kelurahan.

Selanjutnya, ketua Tim PKK Kelurahan tidak pernah hadir dalam kegiatan baik di Kelurahan maupun di Kecamatan, pemotongan gaji cleaning service untuk dialihkan ke pensiunan ASN yang dipekerjakan dikantor kelurahan.

Selain itu, dana DAU tahun 2025 lurah tidak mau menandatangani pencairannya, mengakibatkan tidak terealisasinya program dan dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, Afrizal, Ketua Forum RT Kelurahan Pasar Muara Beliti kepada wartawan mengatakan, surat pernyataan mosi tidak percaya itu selain ditanda tangani oleh seluruh ketua RT, dari RT 01 sampai RT 13 juga ditanda tangani perwakilan masyarakat dalam wilayah Kelurahan Pasar Muara Beliti yang ditembuskan ke Camat Muara Beliti, BKDSDM dan Bagian Pemerintahan Pemkab Musi Rawas.

Selain itu, demikian Afrizal, permasalahan mosi tidak percaya itu sudah dibahas di Komisi 1 DPRD Kabupaten Musi Rawas. Namun belum membuahkan hasil dan berlanjut dengan aksi unjuk rasa hari ini dikantor Bupati menuntut pencopotan Lurah.

"Saya menduga penunjukan PLT RT berhubungan dengan mosi tidak percaya yang kami sampaikan. Habis Masa jabatan hanyalah dalih. Jabatan kami para RT belum habis, SK kami sudah diperpanjang pada tahun 2024 yang lalu,"tutup Afrizal yang juga ketua RT 12. (icha)

Share:

Diduga Kurir Narkoba Pasutri Asal Rawas Ilir Disergap


 

Muratara,PWO-Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir,  Kabupaten Musi Rawas Utara disergap petugas. 



Pasutri tersebut yakni inisial DAA (25) dan S (25) disergap saat sedang berada di halaman sebuah rumah, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 17.00 wib. 


Dari penyergapan berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 1,94 gram.


Penangkapan keduanya sesuai dengan 

 LP/- 05 / II /2026 /SPKT. SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 08 Februari 2026.


" Benar kedua tersangka ditangkap. Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara,"kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendi Surya Aditama melalui Kasat Narkoba, Iptu Marhan Saputra, SH. 


Dijelaskannya keduanya melanggar primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana. (**)

Share:

Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran di Jalan Depati Djati, Petugas Satres Narkoba Berhasil Amankan Terduga Pengedar Narkoba


 LUBUK LINGGAU – Ketajaman naluri personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau dalam mengendus peredaran gelap narkotika kembali teruji. Melalui kegiatan patroli hunting di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, tim berhasil meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa puluhan butir pil ekstasi siap edar, Kamis sore (05/02/2026).


Operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP M. Romi didampingi Katim Unit II Ipda Jansen Hutabarat beserta anggota Opsnal.


Aksi Kejar-kejaran di Jalan Depati Djati

Drama penangkapan bermula sekira pukul 15.30 WIB. Saat sedang melakukan patroli rutin, tim mendapatkan informasi akurat dari masyarakat mengenai rencana transaksi narkotika di kawasan Jalan Depati Djati, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I.


Setibanya di lokasi, petugas mencurigai dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor. Melihat kedatangan polisi, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri untuk menghindari petugas. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, pelarian mereka berhasil dihentikan.


Ekstasi Disembunyikan di Pijakan Kaki Motor

Meski awalnya sempat mengelak, kedua pemuda tersebut akhirnya tidak berkutik saat dilakukan interogasi di tempat. Mereka mengakui tengah membawa narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan secara rapi di selipan pijakan kaki sebelah kanan sepeda motor Honda Beat yang mereka gunakan.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang signifikan, antara lain:


1. Satu bungkus plastik hitam berisi plastik klip bening dengan 3 butir dan 5 pecahan pil hijau berbentuk tulang (berat bruto 2,58 gram).

2. Satu bungkus plastik klip bening berisi 5 butir pil merah berbentuk segi lima berlogo "S" (berat bruto 2,28 gram).


Tersangka Lintas Kabupaten dan Jeratan Hukum


Kedua tersangka diketahui berinisial AS (17), warga Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dan TH (23), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas. Mengingat salah satu tersangka masih di bawah umur, proses penyidikan akan dilakukan dengan perhatian khusus sesuai undang-undang yang berlaku.


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui AKP M. Romi, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis:


> Primer: Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 610 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026.

> Subsider: Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2026, serta Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.


"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah ini," tegas AKP M. Romi. (rls)

Share:

Saturday, February 7, 2026

Polemik Sengketa Lahan, M Azuandi: Aset Sudah Diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau


LUBUK LINGGAU,PWO — Baru saja usai dibangun dan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, bangunan mess jabatan eselon IV (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau  kini menuai polemik. Sejumlah pihak mengklaim bahwa lahan yang digunakan merupakan hak milik pribadi, sehingga memunculkan sengketa kepemilikan.


Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bidang aset angkat bicara. M. Azuandi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya sengketa atas lahan tersebut.Sabtu (7/2).


“Kami tidak tahu kalau ada masalah sengketa. Yang jelas, aset itu sudah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemerintah Kota Lubuklinggau. Prosesnya resmi, bersertifikat, dan ada berita acara serah terima,” ujar Azuandi


Ia mempertanyakan munculnya klaim kepemilikan setelah pembangunan mess dilakukan. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada persoalan atas tanah tersebut.


“Kok baru sekarang mengaku. Dari dulu tidak ada masalah. Setelah dibangun mess malah muncul klaim kalau itu hak milik orang,” tegasnya.


Azuandi juga menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu Pemkot Lubuklinggau telah memasang plang penanda bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah kota. Selama itu pula, tidak pernah ada pihak yang mempersoalkan.


“Sudah lama kami pasang plang bahwa tanah itu milik Pemkot Lubuklinggau. Tidak ada permasalahan. Tapi setelah pembangunan rumah dinas Kejari selesai, baru ada yang mengaku itu hak milik,” jelasnya.


Pemkot Lubuklinggau, lanjut Azuandi, tidak menutup diri jika memang ada pihak yang merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk menyelesaikannya.


“Kalau memang itu sengketa, silakan ajukan ke pengadilan. Kita sama-sama buktikan siapa yang berhak, apakah pemerintah kota atau pihak yang mengaku sebagai pemilik,” katanya.


Ia kembali menekankan bahwa aset tersebut secara resmi telah diserahterimakan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Pemkot Lubuklinggau pada tahun 2019.


“Penyerahan itu lengkap dengan sertifikat dan berita acara serah terima. Jadi secara administrasi dan hukum, lahan tersebut adalah milik Pemkot Lubuklinggau,” pungkas Azuandi.(*)

Share:

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung




JAKARTA,PWO – Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.


Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.


"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.


Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.


Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.


Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.


Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.


"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.


Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.


Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia. 

Share:

Friday, February 6, 2026

Sukseskan Perintah Presiden RI Bersih-Bersih Nasional, Polres Musi Rawas Bersama Pemda Kurve Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam


 

MUSI RAWAS-PWO, Dalam rangka mensuksekan Gerakan Indonesia Asri, Polres Musi Rawas melaksanakan Jumat Bersih, di Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (6/2/2026).


Kegiatan dipimpin langsung, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, dan, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta PJU Polres Musi Rawas. 


Dimana kegiatan tersebut dihadiri juga, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, Wakil Bupati, H Suprayitno, Sekda, Ali Sadikin, Kepala OPD dan pegawai Pemkab Musi Rawas, setelah olahraga bersama.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, mengatakan bahwa sengaja hari ini, Gerakan Indonesia Asri, dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia terkait aksi “Bersih-Bersih” Nasional sebagai bentuk perang terhadap sampah.


"Maka dari itu dipusatkan kegiatannya di Taman Beregam dan Masjid Agung Darussalam," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun kegiatan ini menjadi bentuk nyata dan sebuah komitmen jajaran kepolisian Polda Sumsel khususnya Polres Musi Rawas, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan juga sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya hidup bersih, tertib, dan peduli lingkungan.


Lalu, kegiatan bersih-bersih sampah ini berdampak positif terhadap stabilitas kamtibmas di wilayah Provinsi Sumsel, khususnya di kawasan wisata dan pendekatan humanis melalui kegiatan sosial dinilai efektif dalam memperkuat legitimasi dan citra Polri sebagai institusi yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.


"Sekaligus untuk meningkatkan tali silaturahmi bersama Pemda Musi Rawas," singkatnya.(rls)

Share:

Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana Resmikan Rumah Dinas Kajari Musirawas


MUSI RAWAS-PWO, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah, SH., MH menyambut langsung kedatangan Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana dalam rangka Kunjungan Kerja dan Peresmian Rumah Dinas Kajari, Rumah Dinas Para Kasi, Mess Pegawai, Peletakan Batu Pertama Tk Adhyaksa dan Peresmian Klinik Adhyaksa yang diinisiasi oleh Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah, SH.,MH.*



Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., bersama jajaran Kejari Musi Rawas, didampingi Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Aditya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0406/Lubuk Linggau, Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumsel beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut meliputi peresmian Rumah Dinas Kepala Kejari Musi Rawas, rumah dinas pejabat eselon IV, serta mess Kejari Musi Rawas


Selain itu, Kajati Sumsel juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan Klinik Adhyaksa dan TK Adhyaksa.


Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, khususnya kepada Bupati Hj. Ratna Machmud, atas dukungan penuh terhadap pembangunan kantor Kejari beserta sarana pendukungnya. Adapun luas lahan pembangunan TK Adhyaksa sekitar 1.200 meter persegi yang berada di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas.


Ia berharap keberadaan TK Adhyaksa dapat menjadi wadah lahirnya generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, serta berjiwa Pancasila sejak usia dini.


Lebih lanjut, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H.,  menjelaskan bahwa Klinik Adhyaksa Kejari Musi Rawas memberikan pelayanan kesehatan umum seperti konsultasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengobatan penyakit ringan. Klinik ini juga mendukung pemeriksaan kesehatan bagi tersangka, terdakwa, serta pihak terkait dalam proses hukum agar penanganan perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi dapat berjalan lebih cepat dan optimal.


Kunjungan kerja Kajati Sumsel tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung pelayanan hukum, sosial, serta pembangunan di Kabupaten Musi Rawas. (rls)

Share:

Wednesday, February 4, 2026

Kembali, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Berikan Pelayanan kepada Masyarakat, Timbun Jalan Berlubang


MUSI RAWAS,PWO – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak dan berlubang, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Kabupaten Musi Rawas–Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.


Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (3/2/2026), menyusul laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman, S.H., membenarkan adanya laporan sekaligus pelaksanaan kegiatan sosial tersebut.


“Benar, personel Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas melakukan pengecekan kondisi jalan sekaligus perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang jalan menggunakan batu sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan,” ujar Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk respon cepat (quick response) Polsek BTS Ulu terhadap laporan masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang yang berada di jalur penghubung Kabupaten Musi Rawas–PALI, tepatnya di Desa Tambangan, Kecamatan BTS Ulu.


“Akibat kondisi jalan tersebut, telah terjadi sebanyak lima kali kecelakaan lalu lintas, terdiri dari empat kali kecelakaan tunggal sepeda motor dan satu kali kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil. Saat ini, pengendara sepeda motor masih menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuklinggau,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa penimbunan lubang jalan dilakukan menggunakan batu sebanyak satu mobil sebagai langkah sementara guna mengurangi risiko kecelakaan.


“Harapannya, dengan dilakukannya penimbunan jalan ini dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, sekaligus sebagai wujud respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat,” tambahnya.


Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi tugas dan fungsi Polri, khususnya Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (rls)

Share:

Monday, February 2, 2026

Wakapolres Musi Rawas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026


Kasat Lantas : Cegah Kemacetan, Berkendara Disiang Hari dan Jangan Saling Mendahului


MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, di Mapolres Musi Rawas, Senin (2/2/2026)


Turut mendampingi, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, bertindak sebagai komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Adam Deva Darmawan, S.Tr.K, serta para PJU Polres Musi Rawas. 


Hadir juga, perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, perwakilan Dishub, perwakilan Pol PP Damkar, perwakilan Dinkes, perwakilan UPTB Samsat Mura I, perwakilan UPTB Samsat Mura II serta perwakilan PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Lahat.


Operasi Keselamatan Musi 2026, digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 Febuari 2026 hingga 15 Febuari 2026.


Dalam kesempatan itu, Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri SH, menyampaikan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, yaitu : bahwa kelancaran lalu-lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang dapat menunjang pembangunan Nasional.


Untuk mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas untuk menemukan akar masalah serta solusi sehingga dapat diambil langkah yang komperhensif.


Guna mewujudkan kamseltibcar tersebut Polda Sumsel khususnya direktorat lalu lintas, di dukung oleh satuan fungsi lainya dengan melibatkan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi Keselamatan Musi 2026, yang diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. 


"Maka tahun ini, Operasi Keselamatan Musi 2026, mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi “ketupat-2026," ulasnya


Kembali, Wakapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran prioritas pada operasi ini adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta ketidak tertibannya kamseltibcar lantas antara lain.


Pertama Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai pabrikan (knalpot brong).

Kedua kendaraan truk yang tidak standar pabrikan, menambah rangka dan merubah spektek.

Ketiga kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, strobo bukan peruntukannya.

Keempat tanda nomor kendaraan bermotor/ tnkb kendaraan yang tidak sesuai aturan, spektek.

Kelima kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar, keenam kendaraan angkutan barang digunakan sebagai angkutan orang.


Ketujuh kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.

Kedelapan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm

berstandar sni dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Kesembilan kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Kesepuluh lokasi troublespot dan blackspot dan terakhir.

Kesebelas masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok organisasi masyarakat dan kelompok pengemudi angkutan umum," paparnya


Wakapolres meneruskan, kegiatan operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional artinya, polisi tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik, mengingatkan dan membantu masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan dijalan.


Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, mengatakan kepada seluruh masyarakat maupun pengendara akhirnya untuk lebih berhati-hati saat berkendara khususnya Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Muba tepatnya mulai dari Kecamatan Tuah Negeri, Muara Kelingi dan Muara Lakitan.


Karena sama-sama kita ketahui untuk kondisi jalan tersebut saat ini bisa dikatakan dalam keadaan rusak/berlubang, walaupun ada sebagian yang dilakukan oleh melakukan penampangan oleh instansi terkait.


"Kami juga menghimbau kepada para pengendara kiranya akan lebih baik untuk berkendara pada siang hari lantaran kondisi jalan. Selain itu, kami juga menghimbau kepada pengendara untuk tidak saling mendahului atau menggunakan dua jalur/lajur, apabila dilakukan akan terjadi kemacetan dan sulit untuk melintas oleh para pengendara," akhirnya. (rls)

Share:

Comments

Blog Archive