Musi Rawas,PWO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas telah menerima laporan mengenai dugaan keterlibatan oknum Lurah Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, yang diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis. Juma'at 1 November 2024.
Laporan ini mengemuka menjelang Pemilihan Umum 2024 dan menimbulkan kekhawatiran mengenai netralitas aparatur pemerintahan dalam proses demokrasi.
Menurut Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Musi Rawas, Agus Tiansah, laporan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti.
Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, Bawaslu telah membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum lurah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.
"Benar kami telah menerima laporan terkait Netralitas ASN, ada salah satu oknum Lurah Sumber Harta, untuk sementara laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya kita akan kaji di sentra GAKUMDU, " ujar Agus Tiansah, (1/11/2024).
Jika ditemukan bukti yang cukup, oknum lurah tersebut berpotensi menghadapi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara itu, Bawaslu mengimbau kepada seluruh masyarakat dan aparatur pemerintahan untuk bersama-sama menjaga integritas dan netralitas dalam proses pemilihan umum demi menjaga keadilan dan demokrasi yang sehat.
Sebagaimana diketahui, M.Ariful Amin, oknum lurah Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musirawas tertangkap tangan diduga terlibat politik praktis, Jumat (1/11)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat itu oknum lurah M.Ariful Amin tengah berada disalah satu counter HP memegang kertas yang diduga berisi data nama dan NIK dimana diatas kertas tersebut bertuliskan Ramah Pro, kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Musirawas 2025-2030
Kebetulan saat itu, datang salah seorang warga setempat, inisial BR, yang hendak mengisi pulsa dicounter tersebut. Lalu BR menyapa dan menanyakan perihal kertas yang dipegang Pak Lurah.
"Data apo itu pak Lurah," tanya BR seraya menjelaskan karena takut data yang berisikan nama beserta NIK warga itu dilihat dirinya, oknum Lurah itu melemparkan kertas itu kedalam counter.
Diceritakan, karena penasaran saya berusaha mengambil kertas yang dilempar kedalam toko, sehingga terjadi tarik menarik antara saya dan oknum lurah.
"Saya semakin penasaran dengan kertas tersebut dan berusaha mengambilnya, namun oknum lurah menghalangi dan terjadilah saling tarik menarik berebutan untuk mendapatkan kertas itu,"katanya
Sementara itu, beberapa orang saksi mata yang berhasil dimintai keterangan menjelaskan, BR saat itu penasaran dengan kertas itu, kemudian ia menjadi curiga sehingga terjadi pergulatan memperebutkan kertas yang berisi nama-nama warga beserta NIK.
Menariknya, seusai kejadian oknum Lurah M Ariful Amin melarikan diri meninggalkan kendaraannya, sepeda motor dengan nopol BG 4811 GAD yang kemudian diamankan disekretariat PANWASLU kecamatan Sumber Harta.
Hingga sekarang, saat penayangan berita ini, Lurah Sumber Harta M Ariful Amin belum bisa dihubungi atas kejadian tersebut. Dihubungi via ponselnya dinomor 081366277XXX tidak ada jawaban(*)