Musi Rawas,PWO - Polemik Netralitas Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kabupaten Musi Rawas akhirnya menemui titik terang, Jumat (8/11).
Oknum Lurah Sumber Harta M Ariful Amin yang beberapa waktu lalu viral dimedsos terekam cctv diduga menggalang massa pada Jumat (1/11) lalu dan dilaporkan ke Bawaslu Musirawas ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Berdasarkan surat pemberitahuan status laporan dari Bawaslu Musirawas yang diterima redaksi menyebutkan, pelapor atas nama Bahtiar dan terlapor Muhammad Ariful Amin dengan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polres Musirawas untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Agus Tiansah, Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Musirawas yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telp menyarankan untuk menghubungi Tim Hukum.
"Silahkan tanyakan dengan tim hukum. Semuanya sudah saya sampaikan dengan Sugiarto, ketua Tim Hukum,"ujarnya.
Terpisah, ketua Tim Hukum Paslon Sulthan, Sugiarto,SH,MH yang dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan status laporan dari Bawaslu Musirawas yang diterima redaksi membenarkan kalau surat tersebut dari Bawaslu.
"Benar, tadi Bawaslu Musirawas sudah menyampaikan dengan saya terkait laporan 007/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 dan 008/Reg/LP/PB/Kab/06.10/XI/2024 ditindaklanjuti dan diteruskan ke Polres Musirawas untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,"kata Sugiarto yang dihubungi lewat saluran telp
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Lurah Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musirawas, tertangkap tangan diduga sedang mendata dan mengarahkan masyarakat Sumber Harta untuk memilih Paslon Nomor Urut 1 Ramah-Pro, Jumat (1/11) disalah satu counter HP dikawasan Jalan Fatmawati, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, dimana kejadian tersebut terekam cctv dan viral dimedsos dan group WhatApps. (tim)