Cepat Tepat dan Akurat



Friday, March 28, 2025

Pastikan Kesiapsiagaan Personel dan Pos Pengamanan Ops Ketupat, Kapolres Musi Rawas Terjun Langsung Lakukan Pengecekan


 

MUSI RAWAS,PWO-Guna memastikan kesiapsiagaan personel sekaligus kondisi Pos Pengamanan (Pam), Operasi Ketupat 2025 diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, terjun langsung melakukan pengecekan sekaligus memantau Pos Pam, Kamis (27/3/2025).


Selain itu, orang nomor satu di Polres Mura, sebelum melakukan pengecekan Pos Pam, melakukan pengecekan jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.


Turut mendampingi Kapolres, Kabag Ops, Kompol M. Roy Zulisrin, SH, MH, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, S.P, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, S.TR.K., SIK, CPHR, CBA, Kasat Lantas, AKP  Muriyanto, SH, MH, Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra, Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan dan Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo, Kanit Turjawali, Ipda Jery serta personel Polres Mura.


Pengecekan tersebut dilakukan, untuk melihat kesiapsiagaan personel sekaligus kondisi Pos Pam, pengecekan fasilitas Rest Area Pos Pam Simpang Semambang bagi pemudik, serta memberikan bingkisan secara simbolis kepada personel di Pos Pam dan menyampaian arahan dan motivasi bagi personel bertugas di Pos Pam. 


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kabag Ops, Kompol M. Roy Zulisrin, SH, MH, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, S.P, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, S.TR.K., SIK, CPHR, CBA, Kasat Lantas, AKP  Muriyanto, SH, MH, saat dikonfirmasi, Kamis (27/3/2025).


"Hari ini, saya sengaja bersama PJU Polres Mura, melakukan pengecekan ke Tiga Pos Pam yang ada di wilayah hukum Polres Mura, selain itu, juga menyempatkan diri melakukan pengecekan jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura," kata Kapolres didampingi PJU Polres dan Kapolsek 


Kapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan secara bertahap mulai dari kondisi jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, dilanjutkan ke Pos Pam Ketupat Simpang Semambang, lalu Pos Pam Ketupat Pasar B Srikaton Kecamatan Tugumulyo dan terakhir Pos Pam Ketupat di Waterboom STL Ulu Terawas.


"Dan, hasilnya dari ketiga Pos Pam tersebut dinyatakan siap siaga, begitu juga dengan kondisi personel juga dalam keadaan baik. Hanya saja jalan longsor di Kelurahan Pasar Muara Beliti, kiranya dihimbau kepada pengendara dan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas dilokasi tersebut," jelas Kapolres


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kepada masyarakat dan pemudik sesuai dengan tagline kita, "MUDIK AMAN, KELUARGA NYAMAN", jadi kami himbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik baik yang sifatnya lokal maupun antar provinsi lain, agar memastikan apabila mengendarai kendaraan pastikan kendaraan tersebut dalam keadaan aman dan baik, serta fisik pemudik.


Dan, saat meninggalkan rumah, harus betul-betul dalam kondisi aman baik dari jaringan listrik maupun yang lainnya dan rumah yang akan ditinggalkan dititipkan kepada RT atau disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat, agar bisa dilakukan patroli, jangan sampai terjadi saat ditinggal mudik malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Selain itu, menghimbau kepada para pemudik apabila capek, ngantuk saat melakukan perjalanan mudik, kiranya untuk lebih baik beristirahat di Pos Pam, guna mencegah hal-hal negatif seperti kecelakaan lalulintas. Dan, kepada pemudik yang apabila membutuhkan pertolongan kepolisian silahkan untuk menghubungi call center 110," tuturnya.

Share:

Wednesday, March 26, 2025

Farawell Parade, AKBP Andi : Layani Masyarakat, Berikan Terbaik untuk Kapolres Baru, Kapolres Mura : Terima Kasih Atas Apresiasi dan Dedikasi Selama Menjalankan Tugas di Polres Musi Rawas



MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), menggelar Farawell Parade Penyambutan Kapolres Mura dan Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Lapsat dan Memori Sertijab, Upacara dan Pelepasan AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Ny Meita Andi di Mapolres Mura, Selasa (25/3/2025).


Diketahui, Farawell Parade Penyambutan Kapolres Mura dan Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Lapsat dan Memori Sertijab, Upacara dan Pelepasan, Kapolres Mura, sebelumnya dijabat AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH,  dan digantikan, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH.


Setiba di Mapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Diana Agung, beserta AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Ny Meita Andi, langsung Farawell Parade Penyambutan Kapolres Mura dan Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Lapsat dan Memori Sertijab, Upacara Farawell Parade.


Kemudian, suasana haru saat pelepasan AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Ny Meita Andi, kegiatan tersebut, yang mana satu persatu AKBP Andi Supriadi berjabat tangan para Pju, Kasat, Perwira, Polsek jajajaran serta personel Polres Musi Rawas yang berjejer dijalur panjang karpet merah, hingga sampai pintu keluar Mapolres Musi Rawas, Selasa (25/3/2025).


Dalam kesempatan itu, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan jika dirinya berdiri berikan arahan terakhirnya bertugas di Polres Musi Rawas. Tidak banyak yang disampaikan, melainkan terhitung sejak 28 Desember 2024 dirinya menjabat sebagai Kapolres Musi Rawas, kemudian hingga dengan 12 Maret 2025, harus berpindah tugas ke Mabes Polri, menjabat sebagai Kasubagrenpres Bagren Rojianstra SSDM Polri. 


"Ijinkan saya berpamitan, saya ucapkan terima kasih penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasamanya. Yang mana, dari itu semua segala pekerjaan sebagai tujuan organisasi Polri, melayani masyarakat, penegak hukum diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas maupun kegiatan lainya sesuai tupoksinya berjalan lancar dan kondusif," kata AKBP Andi sapaanya.


AKBP Andi menjelaskan, tidak hanya itu, dikesempatan pisah sambut yang berlangsung bulan baik penuh berkah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah. Secara pribadi maupun kedinasnya, mengaturkan permohonan maaf jika selama betugas pengabdian ada terjadi kesalahan maupunkhilafan. 


"Ya, selanjutnya, saya pribadi maupun kedinasan, mohon maaf mana kala ketika dalam menjalankan tugas jabatan Kapolres Musi Rawas ada salah khilaf, karena saya selaku manusia biasa tentunya sengaja atau tidak sengaja lakukan kesalahan," terangnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan, menyadari jika selama menjabat Kapolres Musi Rawas selalu menerapkan kedisiplinan, sehingga kerap kali mengajak berkelakuan baik untuk menjaga Marwah pribadi dan Institusi Polri.


"Hanya saja, memang itu semua berbicara kedinasan. Tentun itu semua, merupakan aturan ataupun hirarki sebagai wujud loyalitas dan juga itu semua merupakan penerapan disiplin bagi personel dalam setiap menjalankan tugasnya," ulasnya. 


Disampaikan AKBP Andi Supriadi, tentunya dirinya tidak lupa. Setelah menyelesaikan tugasnya, sebagai Kapolres Musi Rawas dan kembali bertugas ditempatnya yang baru. Selama bertugas di Polres Mura Sebagai Kapolres dan akan kembali bertugas ditempat yang baru juga memohon doa restu kepada semua personel Polres Mura agar nanti diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas ditempat yang baru.


"saya juga meminta kepada semua agar kiranya apa yang diamanatkan kepada saya sebagai Kapolres Musi Rawas, yang turut serta, berperan aktif membangung melayani masyarakat kabupaten Musi Rawas. Dan itu, juga saya turunkan kepada Kapolres yang baru AKBP Agung," tuturnya.


Senada disampaikan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH. SIK, MH, tidak banyak arahan diberikan, dalam kesempatanya perdananya bertemu tatap muka bersama seluruh personel Polres Musi Rawas.


"Mengingat acara ini adalah acara sakral, saya selaku Kapolres Musi Rawas yang baru. ijin memperkenalkan diri, saya AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, sebelumnya berdinas di Polda Maluku Utara di Biro SDM. mohon bantuan dan kerjasamanya, selama saya menjalankan tugas sebagai Kapolres Mura" pintanya. 


Lebih utama, lanjut AKBP Agung Adhitya Prananta dengan sekilas tiba di Mapolres Musi Rawas merasakan nuansa keakraban, yang semua tentunya tidak lepas peran dari pada senior saya AKBP Andi Supriadi sebagai Kapolres Musi Rawas sebelumnya.


"Yang jelas, paling utama juga apa yang sudah dibuat selama ini. Sehingga, minimal dikepemimpinan saya selaku Kapolres harus bisa sama terlaksana sebagai inovasi baru bagi Polres Musi Rawas," jelasnya.


Akan tetapi, tentunya diungkapkan AKBP Agung Adhitya Parananta secara pribadi maupun Kapolres Musi Rawas sangat mengapresiasi atas semua dedikasi yang telah diberikan AKBP Andi Supriadi terhadap kemajuan Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas. 


"Paling utama, ucapan terima kasih kepada senior saya ini AKBP Andi Supriadi. Yang mana, atas dedikasi yang telah dilakukan, yang mana kalau dinilai keberhasilanya mendekati sempurna. Hal itu dibuktikan, sebagai Polres yang minim adanya temuan dari Irwasda Polda Sumsel," kata pria berpangkat melati dua yang dahulu pernah menjabat Wakapolres Prabumulih Polda Sumsel ini.


Selain itu, ditambahkan AKBP Agung Adhitya Prananta peran AKBP Andi Supriadi menjabat Kapolres Musi Rawas sangatlah berkompeten di bidangnya sehingga tidaklah diragukan lagi, Terlebih lagi situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mura diakui kondusif oleh Masyarakat dan Unsur Forkopimda di Kab. Mura, beliau juga memiliki rencana stategis untuk Polres Musi Rawas baik itu pelayanan, penegakkan hukum dan fungsi kepolisian.


"Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan selamat jalan kepada senior kami semoga sukses ditempat baru SSDM Polri. Kemudian, kiranya beliau segera mendapatkan pangkat Kombes. Apalagi, abang kita ini buka orang sembarangan, dimana sekali keluar polda sumsel. nantinya setelah Kombes Pol pasti kembali bertugas di Polda Sumsel," tuturnya.

Share:

Wednesday, March 19, 2025

H Herman Deru Didampingi H Suprayitno Resmikan Jembatan Air Teras dan Jembatan Air Keruh di Musi Rawas


Musi Rawas,PWO- Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno sambut Kunjungan Kerja Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam rangka Peresmian Jembatan Air Teras dan Jembatan Air Keruh Kabupaten Musi Rawas di Kecamatan BTS Ulu Cecar Kabupaten Musi Rawas, Rabu (19/03/2025). 


Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan dalam kunjungan ini akan meresmikan Jembatan Air Teras dan Jembatan Air Keruh Kabupaten Musi Rawas di Kecamatan BTS Ulu Cecar, yang mana jembatan tersebut merupakan akses jalan bagi masyarakat. 


Tak hanya itu, dengan diresmikannya jembatan ini masyarakat dapat merasa nyaman dan juga bisa memperpendek waktu tempuh menuju kota palembang. 


"Hari ini kita meresmikan jembatan sungai air keruh dan jembatan air teras , Alhamdulillah mudah-mudahan ini menjadi layanan yang bisa bukan membuat sekedar nyaman berlalulintas masyarakat tapi cost transportasi untuk harga komuditas yang dihasilkan disini menjadi terpangkas, sehingga masyarakat terbantu," Kata Gubernur. 

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno mengatakan jembatan ini dapat dibangun dan dinikmati Infrastrukturnya berkat Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud yang selalu berupaya meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk Memperioritaskan jembatan agar dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas. 


Wabub berharap kepada masyarakat untuk tetap mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, agar pembangunan terutama di Kabupaten Musi Rawas semakin meningkat di tahun-tahun yang akan datang untuk mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (MANTABKAN).

Beliau menambahkan, Jembatan merupakan infrastruktur dasar, dimana roda ekonomi dapat bergerak dan berkembang pesat, jika akses jembatan mulus merata, dengan demikian peningkatan ekonomi lokal dapat terwujud, usaha-usaha baru yang menggerakkan ekonomi masyarakat akan tumbuh dan berkembang.


"Saya berharap dengan diresmikannya infrastruktur jembatan pada hari ini, masyarakat dapat menggerakkan ekonomi lokal, menatap masa depan yang lebih baik serta anak-anak kita dapat tersenyum ceria bermimpi menjadi orang-orang yang hebat berguna untuk nusa, bangsa dan agama, "ucap Wabub Musi Rawas. 


Wabub Suprayitno mengucapkan terima kasih dan tetap memohon bantuan kepada Gubernur Sumatera Selatan (Bapak H. Herman Deru) untuk terus memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan yang dimaksud, agar masyarakat Kabupaten Musi Rawas lebih sejahtera dan aman.(icha/adv)

Share:

Tuesday, March 18, 2025

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Acara Hari Jadi ke-306 Kota Bengkulu


BENGKULU,PWO-Wali Kota Lubuk Linggau menghadiri acara Hari Jadi ke-306 Kota Bengkulu di Balai Kota Merah Putih Kota Bengkulu, Senin (17/3/2025) malam.


Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu dan Kepala Daerah di Sumatera Selatan termasuk Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat.


Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi dalam sambutannya mengatakan lokasi ini mereka beri nama kawasan merah putih.


"Gedung merah putih ini dicanangkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan dengan tujuan ingin mengangkat ataupun dalam ilmu marketingnya disebut rebranding. Selama ini Bengkulu dikenal dengan Bumi Raflesia padahal kami punya tokoh nasional dimana Ibu Fatmawati Soekarno adalah putri asli Bengkulu. Beliaulah yang menjahit bendera merah putih, maka kita ingin mengangkat Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan label Bumi Merah Putih," ungkapnya.


Selain itu, langkah ini  juga sejalan dengan pemikiran Presiden RI, Prabowo Subianto yang menamakan kabinetnya Kabinet Merah Putih. 


Bahkan yang terbaru presiden akan mendirikan koperasi desa di seluruh desa di Indonesia dengan nama 'Koperasi Merah Putih'. 


Di Kota Bengkulu lanjutnya Gedung Merah Putih menjadi bangunan monumental yang akan dikenang sepanjang masa, walaupun diakui proses pembangunannya memang sedikit memakan operasional pemeliharaan. 


"Tapi alhamdulillah sekarang gedung ini menjadi ikon Kota Bengkulu," tandasnya.


Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah hadir dalam acara syukuran ini.  

Sementara itu, Wali kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan mengatakan 306 tahun bukanlah waktu yang singkat karena sudah tiga abad lebih.


"Alhamdulillah kami bisa hadir disini. Pada pada kesempatan ini, kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang telah membangun Gedung Merah Putih sehingga kini menjadi ikon Kota Bengkulu yang sudah viral kemana-mana," pujinya.


Bahkan lanjut dia, banyak warga Kota Lubuk Linggau juga telah hadir di sini untuk menyaksikan kemegahan Gedung Merah Putih dan menjadi salah satu objek wisata


Selain itu, warga Kota Lubuk Linggau setiap musim liburan banyak yang datang ke Kota Bengkulu, ini mungkin salah satu sumber pendapatan asli daerah juga buat Kota Bengkulu melalui objek wisata.  


"Menjadi energi kita bersama dengan retreat yang sudah dilaksanakan oleh Presiden Prabowo kemarin sebagai petarung. Petarung untuk mensejahterakan masyarakat terutama Kota Bengkulu dan kami Kota Lubuk Linggau. Insyaallah bisa menjadi kolaborasi kita bersama," tambahnya.


Wali kota juga mengapresiasi atas kerja pemerintah Kota Bengkulu yang bisa menganggarkan dan mengelola keuangan dengan baik," tukasnya.


"Saya atas nama Pemkot Lubuk Linggau mengucapkan selamat hari jadi Kota Bengkulu, semoga kedepan semakin jaya," ucapnya.(icha/adv)

Share:

POLRI Berduka, 3 Polisi Tewas Ditembak OTK Saat Grebek Judi Sabung Ayam


Way Kanan,-PWO-Tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan gugur saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Insiden tersebut terjadi pada Senin (17/3) sore sekitar pukul 16.50 WIB.


Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.


Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).


Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat.


Jenazah ketiga personel tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan pengusutan lebih lanjut.


“Sejauh ini Polda Lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan penuh terhadap Polsek tersebut, termasuk dalam penanganan kejadian ini,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/3/2025), dikutip dari oyisultra.com


Brigjen Trunoyudo juga menyampaikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan bahwa langkah-langkah hukum yang diperlukan akan segera dilakukan.


“Polri sangat berduka atas gugurnya rekan-rekan kami yang telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, Kami akan memastikan peristiwa ini diusut hingga tuntas,” tegasnya.


Saat ini, kepolisian terus melakukan pendalaman terkait insiden tersebut untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.

Share:

Monday, March 17, 2025

DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024


Musi Rawas,PWO – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (15/03/2025).


Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE, Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas dan Kodim 0406, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.


Dalam rapat tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara serta dilakukan serah terima buku LKPJ.

Berita acara dan buku LKPJ Tahun 2024 ditandatangani oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus, SE. Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, anggota DPRD Musi Rawas, serta seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas (icha/adv)

 

Share:

Wali Kota Tutup Festival Ramadhan Fair 2025 di Alun-Alun Merdeka Lubuk Linggau



LUBUK LINGGAU,PWO-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, resmi menutup kegiatan Festival Ramadhan Fair 2025 yang berlangsung di Alun-alun Merdeka Kota Lubuk Linggau pada Minggu (15/3/2025).


Dalam kesempatan tersebut, wali kota menyerahkan santunan kepada anak yatim yang disupport RS Ibu dan Anak Dwi Sari dan membagikan berbagai hadiah kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan selama festival.


Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat mengucapkan terima kasih dan selamat atas terselenggaranya acara ini yang telah berlangsung sukses.


Ia menilai kegiatan Festival Ramadhan Fair 2025 tidak hanya sebagai hiburan dan kegembiraan bagi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat besar terhadap perekonomian lokal, khususnya melalui bazar UMKM yang turut digelar selama festival.


“Festival ini bukan hanya sekadar untuk merayakan bulan suci Ramadhan, tetapi juga menjadi wadah mempererat ukhuwah Islamiah serta menggerakkan perekonomian masyarakat melalui produk-produk lokal dari UMKM,” ungkapnya.

Selain itu, wali kota juga memberikan apresiasi kepada para peserta lomba yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka. 


“Selamat kepada para pemenang lomba, dan bagi yang belum berhasil, terus semangat dan tingkatkan prestasi di kesempatan berikutnya,” imbuh dia


Acara penutupan festival diwarnai dengan penampilan pemenang Hadroh, Pildacil, penyerahan santunan anak yatim piatu dilanjutkan dengan pembagian hadiah, tropi, bingkisan, sertifikat, dan voucher kepada pemenang berbagai perlombaan diantaranya lomba Pildacil, Azan, Pop Religi, mewarnai, Fashion Show Busana Muslim, dan Lomba Hadroh.


Dengan berakhirnya Festival Ramadhan Fair 2025, diharapkan kegiatan serupa dapat terus berlangsung setiap tahunnya dan kalau bisa jangan hanya bulan ramadhan saja, 


Sementara dalam laporannya, Ketua pelaksana, Afri Nurman menyampaikan kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10-16 Maret 2025.


Kegiatan Festival Ramadhan Fair 2025 sudah dilakukan dari 6 tahun lalu, yang biasanya diadakan di Masjid Agung As-Salam, namun sekarang diadakan di Alun-alun Merdeka.


"Terima kasih atas support yang telah diberikan dan rencananya akan dilaksanakan setiap tahun," pungkasnya.


Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perkim, Febrio Fadilah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, H Wiwin Eka Saputra, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Adiwena Rio Kunto, Kepala Badan Kesbangpol,  Henny Fitrianty, Kabag Kesra, H. Ahyar El Hafis, Kabag Prokopim, Taufik Hidayat, Kabag Perekonomian dan SDA, Umarsyah Redo dan Plt Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja.(icha/adv)

Share:

Tertangkap Tangan Curi Buah Kelapa Sawit, Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus Remaja Asal Ciptodadi


MUSI RAWAS,PWO-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil mengamankan terduga satu dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), buah kelapa sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML), di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (16/3/2025).


Diketahui tersangka berinisial, HA (19), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Selain tersangka, personel menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.


Tersangka ditahan karena diduga tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT PHML di Blok F22 Divisi V di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu (16/3/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).


"Karena tersangka tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan, maka dari itu tersangka kami tangkap dan tahan," kata Kasat Reskrim


Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP / B / 53 / III / 2025 / SPKT /  Sat Reskrim / Res Mura / Sumsel, tanggal 16 Maret 2025.


Tersangka tertangkap tangan oleh keamanan (Security), perusahaan, saat mencuri buah kelapa sawit di Blok F22 Divisi V PT PHML, sedangkan empat rekannya berinisial,  SS, JR, AC dan AG, semuanya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Akibat kejadian tersebut, pihak PT PHML, mengalami kerugian 33 janjang buah sawit seberat 860 Kg, jika dihitung rupiah senilai Rp. 2.860.000.


"Selanjutnya tersangka beserta BB dibawa ke Mapolres Mura, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan setiba di Mapolres Mura, saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya," tuturnya.


Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 33 janjang sawit, satu buah egrek dan satu buah perahu warna hijau.


"Dan, kami menghimbau kepada rekan tersangka yakni, SS, JR, AC dan AG, akan lebih menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas," tuturnya.

Share:

Friday, March 14, 2025

Penuh Keakraban, Kapolres Musi Rawas Bersama Puluhan Rekan Media Bagi Takjil di Bulan Ramadhan


MUSI RAWAS,PWO-Salah satu bukti kedekatan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Wakapolres, Kompol Hendri SH, dengan para jurnalis yang bertugas peliputan diwilayah Kabupaten Mura, berasal dari media cetak, elektronik, cyber dan televisi, Kamis (13/3/2025).


Orang nomor satu di Mapolres Mura, melakukan pembagian takjil bersama insan pers lebih kurang 53 jurnalis, bertepatan dibulan suci Ramadhan 1446 Hijriah. 


Namun, ada yang berbeda dari biasanya, para pengendara diarahkan kedalam Mapolres Mura, sehingga pengendara bisa lebih aman saat berkendara sekaligus bisa melihat situasi lingkungan Polres Mura.


Sementara itu, sebanyak 500 paket takjil berbuka puasa yang dibagikan kepada masyarakat pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mapolres Mura, baik secara langsung oleh Kapolres Mura, maupun satu persatu wartawan.


"Alhamdulillah, kita tadi setelah melakukan Press Release Ops Sikat I Musi 2025. Ya, dengan bersama rekan media kita bagi takjil berbuka puasa kepada masyarakat, pengguna jalan yang melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Mapolres Musi Rawas," kata Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH.


Kapolres menjelaskan, pembangian takjil berbuka puasa di bulan Ramadhan dilakukan setiap harinya. Adapun, untuk dikesempatan minggu kedua jalanya puasa Ramadhan kita Polres Musi Rawas sengaja mengajak rekan-rekan media untuk bersama-sama turun membagikan takjil berbuka puasa. 


"Dalam pelaksanaanya juga, kita melibatkan personel Satlantas untuk melakukan pengaturan jalan. Yang mana, dalam pembagian takjil ini agar rekan-rekan media tidak harus berpanas-panas tentunya bagi pengguna jalan baik sepeda motor, mobil dipersilakan lebih dulu masuk ke halaman Mapolres barulah rekan media yang menyambut dengan membagikan takjil berbupa puasa," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bahwa dari awal hingga pelaksanaan pembagian selesai, kegiatan pembagian takjil berjalan lancar tanpa kendala.


"Proses pembagian takjil, nampak akrab telihat tegur sapa, canda tawa dari rekan media ketika membagikan takjil berbuka puasa kepada pengendara kendaraan bermotor yang masuk ke Polres. Ya, sekali lagi kami ucapkan apresiasi dan terima kasih rekan-rekan media yang berkesempatan hadir," ucapnya


Kapolres juga mengingatkan bagi pengendara kendaraan bermotor, untuk senang tiasa menaati aturan berlalu lintas. 


"Kita juga, tidak lupa selalu mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan. Terutama, pengendaraan kendaraan bermotor untuk berkendaraan, menaati aturan berlalulintas. Untuk yang pakai sepeda motor gunakan helm, yang menyetir mobil gunakan sabuk pengamanan guna mencegah terjadinya pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

Share:

Selama Operasi Pekat I Musi 2025, Polres Musi Rawas Berhasil Melakukan Peningkatan Ungkap Kasus, Satu Kasus TPPO


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), I Musi 2025, berhasil melakukan peningkatkan pengungkapan perkara di bandingkan, Operasi Pekat I Musi 2024.


Peningkatan perkara tersebut berdasarkan dengan jumlah data sebanyak 78 perkara dengan mengamankan 69 tersangka ditahun 2025, sedangkan ditahun 2024, hanya ada 65 perkara dengan 65 tersangka yang berhasil diamankan. 


Dimana sasaran operasi penyakit masyarakat ini yaitu perkara curas, curat dan curanmor (3C), premanisme, prostitusi, narkoba, perjudian, miras, kejahatan jalanan, sajam, senpi dan tempat hiburan malam. 


Data tersebut diungkapkan langsung, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin SH, MH, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono, Kasi Propam, AKP Sutrisno, Kasi Humas, Aji Lamsari, para kapolsek dan perwakilan Sat Pol PP Damkar Mura, saat menggelar Press Conference di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, Kamis (13/3/2025).


"Hari ini, kami Polres Musi Rawas, sengaja melaksanakan, Press Release, hasil dari Operasi Pekat I Musi 2025. Dari hasil operasi yang kami laksanakan ada 78 perkara yang bisa kami ungkap selama 16 hari," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, selain itu, adapula dari hasil ungkap tersebut menurutnya terdapat 49 perkara Target Operasi (TO). Sedangkan non operasi dan non TO terdapat 29 kasus. 


"Totalnya 78 perkara dengan total tersangka sebanyak 69 orang," jelas perwira berpangkat melati dua ini. 


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dalam operasi pekat, pihaknya juga melakukan penindakan hukum di Desa Tanah Periuk dan berhasil mengamankan 13 orang, salah satunya terdapat seorang perempuan.


"Mereka sudah melalui proses tes TAT dan menjalani rehabilitasi. Mereka rata-rata pengguna ringan dan sedang," ucapnya


Kembali, Kapolres menjelaskan, adapun rincian pengungkapan yakni untuk kasus narkoba pihaknya mengungkap sebanyak 8 perkara. 


Termasuk salah satunya di Desa Tanah Periuk dan berhasil meringkus pelaku inisial Y yang diduga berjualan narkoba di daerah tersebut. 


"Yang lainnya (13 orang) positif narkoba dan dilakukan TAT rata-rata adalah pengguna ringan dan sedang," ucapnya 


Lebih dalam, Kapolres memaparkan, kemudian untuk miras, Polres Mura, mengungkap 20 perkara dan yang sudah inkrah putusannya ada 8 perkara. 


"Rata-rata disidang di Pengadilan ada hukuman percobaan 3 hari, 5 hari, 7 hari. Sisanya masih bertahap. Dan, sementara untuk perjudian, petugas berhasil mengungkap 5 perkara, kemudian kejahatan jalanan, petugas mengungkap 18 perkara dan premanisme 30 perkara," ulasnya


Selain itu, Kapolres juga mengulaskan, berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang berdasarkan pasal 292 KUHPidana dengan identitas tersangka berinisial MR (57/laki-laki), warga Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti dan SR (53/perempuan), warga Sumber Rejo, Kecamatan Megang Sakti.


"Tersangka ditangkap di TKP, sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat 28 Februari 2025. Dan dari pengakuan tersangka bahwa dia melakukan aksinya lebih kurang 8 tahun," katanya


Kapolres menambahkan, kemudian untuk musibah dialami satu keluarga di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, keracunan mesin genset akibat dari adanya parameter CO (Karbon Monoksida), 


Sehingga mengakibatkan, satu keluarga diantaranya, Yayan Irama (38/suami/Meninggal Dunia), Reni Hartati (35/istri/Meninggal Dunia), AHI (12/Anak/pelajar kelas V SD), AN (6/anak/pelajar kelas I SD/Meninggal Dunia), dan AAI (3/anak).


Dari hasil keterangan anaknya AHI, bahwa memang akibat keracunan parameter CO (Karbon Monoksida), dan dikuatkan hasil dari labor forensik Polda Sumsel 


"Oleh sebab itu, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mura, yang mempunyai mesin genset, apabila menyalahkan mesin genset saat listrik padam, kiranya untuk meletakan mesin genset diluar rumah jangan didalam rumah," tuturnya.

Share:

Tuesday, March 11, 2025

Berbagi di Bulan Ramadhan, Kapolres Musi Rawas Bersama Wakapolres Sapa Masyarakat Bagi Takjil


MUSI RAWAS,PWO-Sebagai wujud dekat dengan masyarakat sekaligus berbagi di bulan suci Ramadhan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH bersama, Wakapolres, Kompol Hendri SH, bersama personel membagikan takjil buka puasa kepada masyarakat.


Kali ini, pembagian takjil dilakukan orang nomor satu di pusatkan di Bundaran Agropolitan Center Pemkab Mura-Depan Mapolres Mura, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (11/3/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).


"Sengaja hari ini saya, Kapolres dan Wakapolres, bersama personel, turun langsung menyapa masyarakat/pengendara untuk membagikan takjil buka puasa," kata Kapolres didampingi Wakapolres


Kapolres menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Mura kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. 


Puluhan personel kepolisian turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Lintas Sumatera di Bundaran Agropolitan Center Pemkab Mura-Depan Mapolres Mura.


"Selain itu, bentuk berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama mereka yang masih dalam perjalanan menjelang berbuka puasa. Ini adalah bentuk kepedulian kami sekaligus ajang untuk semakin mendekatkan Polri khususnya Polres Mura dengan masyarakat," jelas Kapolres


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, serta menunjukkan bahwa Polri Khususnya Polres Mura, hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam aksi sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


"Dengan semangat berbagi dan kepedulian, Polres Mura, berharap bulan suci Ramadhan tahun ini bisa menjadi momen yang penuh berkah dan kebersamaan bagi seluruh masyarakat," tuturnya.

Share:

Sempat Buron, Akhirnya Oknum Anggota DPRD Musirawas Ditangkap


Musirawas,PWO-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil mengamankan BA, Anggota DPRD Musirawas, salah satu tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit.


Dalam siaran pers Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan nomor: PR-13/L.6.2/Kph.2/03/2025, disebutkan, setelah mengetahui titik lokasi keberadaan tersangka BA bertempat di Sukabangun II Kota Palembang tepatnya di penginapan Hotel Alam Sutra, Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan langsung menuju target lokasi untuk melakukan upaya paksa dengan menangkap Tersangka BA pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 07.00 WIB


Penangkapan BA merujuk surat perintah penangkapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-02/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 04 Maret 2025.


Dalam rilis sebelumnya pada tanggal 04 Maret 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010 s/d 2016 sebagai salah satu Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sektor Sumber Daya Alam Khususnya Perkebunan Sawit.


Tersangka BA juga telah dilakukan pemanggilan secara Patut sebanyak 3 (tiga) kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah. 


Yang bersangkutan sejak ditetapkan menjadi Tersangka, telah berpindah – pindah posisi dimulai dari Jakarta, Bengkulu, Lubuklinggau dan terakhir dapat diamankan / ditangkap di Palembang.


Adapun Perbuatan Tersangka BA melanggar :Primair :Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana


Subsidair :Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Modus Operandi: Bahwa Tersangka BA bersama – sama dengan Tersangka RM, RS, SAI dan AM, dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas ±5.974,90 Ha yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT. DAM, dari luas ± 10.200 Ha di Kec. BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.


Bahwa dari lahan negara ±5.974,90 Ha  yang berhasil dikuasai tersebut terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi


Selanjutnya pada hari ini Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 09.30 WIB, Tersangka BA langsung dibawa Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan sebagau Tersangka. Kemudian Tersangka BA setelah dilakukan pemeriksaan lalu dilakukan penahanan berdasaran Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-11/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 11 Maret 2025 selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 11 Maret 2025 sampai dengan 30 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang. (*)

Share:

Rentan Lakalantas, Satlantas Polres Musi Rawas Bersama Balai Pelaksanaan Jalanan Nasional Tambal Jalan Berlubang


MUSI RAWAS,PWO-Lantaran adanya lubang yang rentan terjadinya kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Kantor DPRD Musi Rawas (Mura), Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.


Satlantas Polres Mura, langsung sigap berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), terjun kelokasi sekaligus melakukan perbaikan/penambalan lubang menggunakan agregat dan aspal karung, Selasa (11/3/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Jery, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).


"Saat melakukan patroli diwilayah hukum Polres Mura, dengan melakukan penyisiran jalan, akhirnya ditemukan lubang yang cukup besar dan dalam, maka dari itu berinisiatif perbaikan/penambalan dengan menggunakan agregat dan aspal karung," kata Kasat Lantas.


Kasat Lantas menjelaskan, kegiatan perbaikan/penambalan lubang menggunakan agregat dan aspal karung, dilakukan tidak lain untuk mencegah kecelakaan lalulintas.


"Dan, untuk diketahui sudah terjadi lebih kurang 3 kali kecelakaan tunggal, maka dari kami (Satlantas Polres Mura dan BPJN), melakukan perbaikan/penambalan lubang menggunakan agregat dan aspal karung," jelasnya


Kasat Lantas berharap, semoga dengan dilakukan perbaikan/penambalan lubang ini menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang nantinya bisa membahayakan pengendera lain bahkan si pengedara itu sendiri.


"Selain itu, kami juga tak henti-hentinya menghimbau kepada para pengendara untuk mentaati aturan dalam berlalulintas," tuturnya.

Share:

Sambut Ramadhan, Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau Berbagi Takjil


Lubuk Linggau, PWO-Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuk Linggau, Senin (10/3).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Nopera Enam Jaya Putra, bersama Kabagren AKP Sugito serta anggota Sat Res Narkoba. Sebanyak 100 kotak takjil dibagikan kepada masyarakat, termasuk pedagang asongan, tukang becak, tukang parkir, tukang ojek, serta pengguna jalan lainnya yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.


Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kudumawardhana melalui AKP Nopera Enam Jaya Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. "Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, khususnya mereka yang masih berada di jalan saat waktu berbuka tiba," ujarnya.


Masyarakat yang menerima takjil tampak antusias dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari pihak kepolisian. Kegiatan ini diharapkan dapat membawa manfaat dan semakin mempererat kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga Kota Lubuk Linggau selama bulan suci Ramadhan.

Share:

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Musi Rawas Berjibaku Potong dan Geserkan Pohon Tumbang di Jalan


MUSI RAWAS,PWO-Wujud salah satu bentuk pelayanan sekaligus penganyoman hingga pelindung terhadap masyarakat dan pengendara khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), kembali ditorehkan oleh personel Polres Musi Rawas (Mura).


Kali ini diterapkan oleh, Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Mura), dengan berjibaku turun kejalan bersama warga memotong/menebang sekaligus menggeserkan pohon yang tumbang ke arah badan jalan karena roboh terkena angin kencang disertai hujan deras.


Tanpa adanya rasa ragu serta merasa segan walaupun kondisi cuaca hujan deras, Polisi yang mengenakan kopel putih terjun kejalan memotong/menebang sekaligus menggeserkan pohon yang tumbang  di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Kantor DPRD Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Senin (10/3/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, Kanit Gakkum, Ipda Adam dan Kanit Turjawali, Jery  beserta personel Satlantas Polres Mura, saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).


Kebetulan seperti biasa, saat personel Satlantas Polres Mura, melakukan patroli dalam mengantisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Mura, tiba-tiba saat melintas melihat ada pohon tumbang ke arah badan jalan akibat roboh terkena angin kencang disertai hujan deras. 


"Sehingga dengan inisiatif langsung terjun dan turun kejalan bersama warga memotong/menebang sekaligus menggeserkan pohon yang tumbang tersebut," kata Kasat Lantas didampingi Kanit Gakkum dan Kanit Turjawali


Kasat Lantas menjelaskan, tindakan ini sengaja dilakukan personel tidak lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, apalagi saat kejadian tersebut cuaca sedang turun hujan deras tentunya rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.


"Dengan adanya pohon yang roboh akibat angin kencang disertai dengan hujan deras, bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalulintas karena pohon tersebut roboh dan masuk kebadan jalan," jelas Kasat Lantas.


Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, tentunya tindakan yang personel Satlantas Polres Mura ini, dilakukan merupakan salah satu bentuk pelayanan, pengayoman serta perlindungan terhadap masyarakat khususnya dalam berkendara.


"Sekaligus sebagai bentuk hadirnya personel Satlantas Polres Mura, ditengah masyarakat di Bumi Lan Serasan Sekentenan," ucapnya


Kasat Lantas menambahkan, kiranya kepada masyarakat maupun pengendara untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat, apalagi saat ini memasuki musim cuaca ekstrem yang bisa menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.


"Selain itu kami juga menghimbau kepada pengendara kiranya untuk terus mentaati aturan dalam berlalu lintas, guna mencegah kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban nyawa," tuturnya.

Share:

Monday, March 10, 2025

DPD PAN Musi Rawas Dukung Joncik Muhammad Jadi Ketua DPW PAN Sumsel



MUSIRAWAS,PWO - Nama Joncik Muhammad, digadang-gadang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sumatera Selatan (DPW PAN Sumsel). 


Munculnya nama Joncik sebagai Ketua DPW PAN Sumsel, mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. 


Ketua DPD PAN Musi Rawas, Imam Kurniawan. CP kepada wartawan menuturkan, Kongres PAN telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan memilih secara bulat Zulkifli Hasan menjadi Ketua Umum PAN periode 2024-2029.


DPP PAN telah mengeluarkan Instruksi pelaksanaan Musywil dan Musda dengan Nomor Surat PAN/A/KU-SJ/II/225 yang ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen.


Menurut Imam Kurniawan, dalam surat tersebut, juga berisikan tentang instruksi membentuk kepanitiaan Muswil dan membuka pendaftaran bakal calon formatur.


"Kami berharap seluruh kader bersatu padu mendukung saudaraku Joncik Muhammad untuk menakhodai DPW PAN hasil Muswil 2025-2030," ujar Ketua DPD PAN Musi Rawas, Imam Kurniawan, Senin (10/3/2025).


Menurut Imam, pihaknya akan bersama-sama mendorong untuk Joncik menjadi formatur tunggal atau satu-satunya untuk direkomendasi ke DPP PAN.


Secara kapasitas dan pengalaman, demikian Imam, Joncik merupakan tokoh senior PAN di Sumatera Selatan. Selain pernah di legislatif tingkat kabupaten dan provinsi, beliau juga pernah dieksekutif dan saat ini sedang berlaga di Pilkada Kabupaten Empat Lawang. (rls)


Di dalam organisasi partai juga, Joncik pernah menjabat sebagai Ketua DPD Kabupaten, Sekretaris DPW provinsi bahkan Ketua KPPN (Komite Pemenangan Pemilu Nasional).


"Jam terbangnya tidak diragukan lagi untuk membawa PAN semakin diperhitungkan dan berjaya di Pemilu 2029,"pungkasnya. (rls)



Share:

Silaturahmi ke Tokoh Agama, Kapolres Musi Rawas : Sinergi Polri dan Ulama Ciptakan Ramadhan Kondusif


MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka meningkatkan ukhuwah islamiyah dan silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Alim Ulama di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas (Mura).


Maka dari itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, turun langsung melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan tokoh agama dan alim ulama di wilayah hukum Polres Mura.


Kali ini, orang nomor satu di Mapolres Mura, saat silaturahmi didampingi, Kasat Binmas, AKP Fahrizal Alamsyah, beserta personel Sat Binmas dan personel Si Humas Polres Mura, ke Tokoh Agama sekaligus Imam Masjid Agung Darussalam, Drs H Sultoni.


Saat melakukan silaturahmi, Kapolres Mura, sedikit memberikan cinderamata perlengkapan ibadah berupa alquran dan sarung, sebagai bentuk silaturahmi antara Polri terhadap tokoh agama dan alim ulama.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kasat Binmas, AKP Fahrizal Alamsyah, saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).


"Sengaja saya, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, bersama personel, melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi dengan tokoh agama dan alim ulama di wilayah hukum Polres Mura," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara kepolisian (Polres Mura), dan para tokoh agama, alim ulama, masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di bulan suci Ramadhan.


"Selain itu, menekankan bahwa ulama dan tokoh agama memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, selain itu menggambarkan ulama sebagai lentera yang menerangi jalan umat dengan ilmu yang dimiliki," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, selain itu ulama memiliki peran sebagai pemersatu umat, artinya jika ulama kompak, maka umat juga akan kompak. Ulama yang bersatu akan membawa persatuan di tengah masyarakat. 


"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus menjaga sinergi antara kepolisian dan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya


Kapolres menambahkan bahwa tugas ulama dan Polri ibarat dua sisi mata uang berbeda tetapi tidak bisa dipisahkan, terutama dalam menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.


“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, jalinan silaturahmi antara Polres Musi Rawas dan para tokoh agama semakin erat, serta terus memberikan dukungan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan,” tuturnya


Sementara itu, Imam Masjid Agung Darussalam, Drs H Sultoni, mengatakan mengucapkan terima kasih karena, Bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, beserta personel telah melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke kediaman kami sekaligus Masjid Agung Darussalam.


"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Mura, beserta rombongan, karena telah bersilaturahmi kerumah sekaligus ke Masjid Agung Darussalam," kata Drs H Sultoni


Drs H Sultoni menjelaskan, sejak menjadi imam masjid di Masjid Agung Darussalam, selama kepemimpinan Bapak Kapolres, AKBP Andi Supriadi, cukup baik karena bisa membawa personel untuk lebih baik, baik dalam menjalankan tugas sebagai insitusi Polri maupun sebagai hamba Allah SWT.


"Karena, terbukti mengajak personel melaksanakan ibadah baik di bulan Ramadhan maupun dihari biasa, seperti salat tarawih berjamaah hingga tadarusan di masjid," tuturnya.

Share:

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Selama Ramadhan, Polres Musi Rawas Siagakan Personel di Pasar Kaget/Bedug


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura), terus berbuat kebaikan dibulan suci Ramadhan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah berslogan "Bumi Lan Serasan Sekentenan".


Kali ini, personel Polres Mura, dibawah kepemimpinan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Wakapolres, Kompol Hendri SH, melakukan patroli dan pengamanan sekaligus pengaturan lalulintas di pasar kaget/bedug di Kecamatan Muara Beliti.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).


"Kami, Polres Mura beserta Polsek jajaran, rutin melakukan patroli dan pengamanan sekaligus pengaturan lalulintas di Pasar Kaget/Bedug di wilayah hukum Polres Mura," kata Kapolres didampingi Wakapolres


Kapolres menjelaskan, adapun kegiatan patroli yang dilakukan personel yakni melakukan pengaturan arus lalin agar tidak terjadi kemacetan, lalu melakukan pengamanan terhadap pedagang dan pembeli antisipasi terjadinya aksi kejahatan (copet).


Kemudian, patroli ini juga dilakukan dalam upaya antisipasi adanya premanisne dan punggutan liar (pungli), lalu memastikan pasar kaget takjil dalam keadaan kondisif dan terkendali. 


"Yang pastinya untuk menciptakan suasana aman dan nyaman terhadap masyarakat melintas maupun belanja dipasar untuk membeli takjil selama bulan Ramadhan," jelas Kapolres


Suami, Ny Meita Andi ini berharap, semoga dilakukannya patroli dan pengamanan sekaligus pengaturan lalulintas di pasar kaget/bedug, bisa memberikan rasa aman dan nyaman.


"Sekaligus untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus berbuat kebaikan dibulan suci Ramadhan," tuturnya.

Share:

Thursday, March 6, 2025

Rampas Sepeda Motor di Jalan Poros Desa Marga Baru, Residivis Diringkus Polsek Muara Lakitan


MUSI RAWAS,PWO-Akhirnya, IP (25), kembali harus merasakan hidup dinginnya sekaligus menjalani bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri dibalik jeruji besi Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura).


Pasalnya terduga residivis sekaligus spesialis curanmor asal warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, ditangkap diduga mencuri dengan cara merampas sepeda motor milik, AN (22), di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/2/2025).


Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, saat tertidur pulas, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (5/3/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Anggit Silalahi SH, saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).


"Tersangka, merupakan residivis (sudah tiga kali menjalani hukuman), sekaligus spesialis curanmor kami tangkap, karena terlibat dengan perkara curas sepeda motor milik, AN di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim


Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Li/ 23/ III / 2025 / SPKT SEK M.Lakitan/RES MURA / SUMSEL, tgl 04 Maret 2025 dan Surat Perintah Kapolsek Muara Lakitan Nomor : Sprin/ 20 / II / HUK.6.6 / 2025/Sek. MuaraLakitan tanggal 21 Februari 2025.


Tersangka ditangkap, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi didapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumahnya. Selanjutnya, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Anggit Silalahi SH, bersama personel Polsek Muara Lakitan, memimpin langsung upaya penangkapan terhadap tersangka.


Setiba dilokasi, ternyata benar tersangka berada di TKP, dengan sigap personel meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolsek Muara Lakitan, tanpa melakukan perlawanan.


"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang melibatnya. Berikut satu lembar STNK sepeda motor honda beat warna hitam dengan nopol B-6324-JED," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, hasil introgasi korban kejadian tersebut terjadi, bermula saat korban melintas di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan.


Tiba-tiba korban di hadang oleh dua orang laki-laki, yang salah satunya tersangka IP, kemudian korban berhenti dan salah satu dari pelaku memintak tolong dengan alasan minta antar ingin beli bensin.


Kemudian pelaku yang korban tidak kenal langsung menaiki sepeda motor korban, lalu korban langsung di pukul oleh pelaku menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.


Lalu sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Stret warna hitam, dengan nopol B-6324-JED dan satu unit Handphone (Hp), merek INFINIK SMART di bawa kabur oleh kedua pelaku tersebut.


Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kehilangan sepeda motor honda Jenis Beat Stret warna hitam, dengan nopol B-6324-JED dan satu unit Hp merek INFINIK SMART, yang jika dihitung dengan rupiah senilai Rp. 16.000.000.


"Atas kejadian tersebutkorban merasa telah dirugikan dan tidak senang lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Lakitan, serta akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Share:

Lawan Petugas Pakai Pisau dan Kabur, DPO Kepemilikan Senpira Berhasil Diringkus Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Tim "Labi" Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga DPO kepemilikan Senjata Api Rakitan (Senpira), laras panjang (kecepek).


Pelaku berinisial, JI (46), warga Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Pelaku ditangkap sempat berusaha kabur dari pintu belakang rumahnya, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (5/3/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).


"Tersangka, merupakan DPO, dalam perkara kepemilikan senpira. Sebelumnya tersangka perna ditangkap, namun melawan personel dengan menggunakan sajam hingga berhasil melarikan diri, tetapi saat ini tersangka berhasil dibekuk," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.


Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/A- 07 /VII/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 03 Juli 2024.


Serta, DPO /05 / VII / 2024 / Reskrim Sek Muara Beliti, tanggal 10 Juli 2024 an.Junaidi Bin Sahri, dan Surat Perintah Kapolsek Muara Beliti Nomor : Sprin/ 09 / III / HUK.6.6 / 2025 /Sek. Muara Beliti tanggal 5 Maret 2025.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi didapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumahnya. Selanjutnya, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan bersama personel Polsek Muara Beliti, memimpin langsung upaya penangkapan terhadap tersangka.


Pada saat dilakukan dilakukan penangkapan tersangka berusaha kabur melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, namun berkat kesigapan personel, sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan di belakang rumahnya.


Dan, saat dilakukan penggeledahan didalam kamar ditemukan satu bungkus plastik putih berisikan, satu botol serbuk mesiu/sendawa berwarna hitam, 43  butir potongan timah, satu kotak lidi korek api, satu botol salep 88 yang berisikan kertas kip timah rokok, tiga gempalan kapas kecil warna putih, tiga potong bambu panjang sekira 10 Cm warna coklat, satu gempalan sedang sabut kelapa dan satu helai kaos kaki warna hitam.


"Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, sebelumnya, pada Rabu 03 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, lalu. Personel Polsek Muara Beliti, perna melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.


Namun, saat personel tiba dirumah tersangka akan melakukan penangkapan, tersangka berupaya melakukan perlawanan dengan mencabut senjata tajam jenis pisau yang panjangnya lebih kurang 45 cm bergagang kayu warna kuning yang diarahkan kepada personel.


Lalu, tersangka masuk kedalam rumahnya serta langsung mengunci pintu dari dalam rumah, kemudian personel mendobrak pintu  dan mendapati tersangka sudah melarikan diri melalui pintu belakang.


Selanjutnya dengan didampingi Kadus IV, Desa Suro, dan warga dilakukan pengggeledahan dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek di atas kusen pintu ruang tengah rumah pelaku.


"Kemudian barang bukti senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Beliti," tuturnya.

Share:

Seorang Pemuda dan Narkotika Golongan I Jenis Sabu 1,23 gram Diamankan Dalam Operasi Pekat Musi


Lubuk Linggau,PWO- Dalam rangkaian Operasi Pekat Musi 2025, Satuan Reserse Narkotika Polres Lubuk Linggau kembali berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pemuja barang haram. 


Penangkapan ini terjadi pada Rabu (5/3/2025), dengan tersangka berinisial MAA (20), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Nopera Enam Jaya Putra, bersama timnya, berhasil mengamankan tersangka MAA. Penangkapan dilakukan di Jalan Hujan Gerimis, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 1,23 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana sebelah kiri bagian depan tersangka.


Karena diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyediakan narkotika golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu, tersangka MAA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Operasi Pekat Musi 2025 ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lubuk Linggau guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Share:

Wednesday, March 5, 2025

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2025 – 2030


Musi Rawas,-portalwacanaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan pidato Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2025 – 2030, di Gedung Paripurna DPRD Mura, Selasa (4/2/2025).


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah didampingi Waka II, Yani Yandika dan dihadiri 25 anggota DPRD Mura serta hadir langsung Bupati Mura, Hj.Ratna Machmud dan Wakil Bupati, H.Suprayitno.


Dalam pidatonya, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud mengatakan dirinya bersama H. Suprayitno, telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mura Periode 2025-2030, pada Kamis (20/2/2025) lalu.


“Bagi kami dan seluruh Kepala Daerah di Indonesia, pelantikan ini menjadi momentum yang sangat istimewa dan bersejarah, karena pertama kalinya, pelantikan Kepala Daerah yang dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta,” katanya. 


Dikatakannya, pelantikan tersebut merupakan momentum yang bersejarah, karena pertama kalinya di Indonesia, Kepala Daerah yang baru dilantik, bukannya pulang ke daerah, tapi justru langsung mengikuti Retreat (pembekalan) di Akademi Militer, Magelang.


“Acara ini sangat bermanfaat dan memberikan banyak pengetahuan sebagai bekal bagi kami dalam memimpin Kabupaten Mura. Walaupun cukup menguras tenaga dan pikiran. Alhamdulilah seluruh rangkaian kegiatan Retreat dapat kami ikuti dengan baik,”jelasnya.


Dikesempatan itu, Bupati Ratna mengajak semua kalangan untuk saling bahu membahu, bekerja keras dan saling menguatkan, sesuai dengan semboyan Kabupaten Mura, Lan Serasan


Didasari dengan niat untuk membangun Kabupaten Mura, mari kita satukan langkah, bulatkan tekad, kuatkan semangat untuk mewujudkan Musi Rawas yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ajaknya. 


Dikatakan Bupati Mura selama proses pemilihan kemaren, pasti ada perbedaan pendapat, perbedaan sudut pandang, dan perbedaan pilihan. “Kami harapkan, lupakan masa-masa itu, mari kita sambut masa yang akan datang, masa dimana kita harus bersatu untuk membangun Mura yang Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan,”harapnya.


Di Forum yang terhormat ini, kami menegaskan kembali tentang konsep secara umum untuk membangunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2030 yang dirumuskan dalam Visi Dan Misi, serta program prioritas


Visi ” terwujudnya Musi Rawas maju, mandiri, bermartabat, berkelanjutan (mantabkan).


Maju mempunyai makna : suatu kondisi masyarakat yang terus bergerak menuju kearah yang lebih baik, lebih sehat, lebih cerdas, perekonomiannya lebih baik, keamanan lebih terjamin, terlayani dengan lebih baik, dan lebih inovatif.


Mandiri mengandung makna bahwa Kabupaten Musi Rawas akan dapat mengelola potensi daerah sendiri secara optimal.


Bermartabat : Mencerminkan kondisi masyarakat Musi Rawas yang hidup layak, sejahtera, serta Menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika dan budaya


Berkelanjutan mengandung makna bahwa dalam membangun daerah tetap Berorientasi pada aspek kelestarian lingkungan, menekankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial dan lingkungan.


Untuk mewujudkan visi tersebut, dilakukan dengan 4 misi sebagai berikut: Mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi;

Membangun sumberdaya manusia yang berkualitas; Pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan; Memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat. 


Untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan misi akan dilakukan dengan mengimplementasikan sembilan program prioritas antara lain : Sekolah gratis plus seragam sekolah gratis, beasiswa perguruan tinggi, Berobat gratis plus ambulan desa

Pemerataan pembangunan infrastruktur dasar pedesaan, Pemantapan infrastruktur jalan dan jembatan, Revitalisasi pertanian untuk menjadikan Musi Rawas sebagai lumbung pangan, fasilitasi pengembangan usaha mikro dan kecil, perlindungan sosial meliputi santunan kematian dan jaminan sosial tenaga kerja, fasilitasi kegiatan keagamaan (bantuan rumah ibadah, pemberdayaan pesantren, program tahfidz, dan reward (umroh). 


“Dapat saya informasikan bahwa untuk menyelaraskan Program Nasional dan program Kabupaten, kami akan mulai memasukan kebijakan-kebijakan untuk mendukung program Nasional dan program Prioritas saya pada Tahun 2025,” jelasnya. 


Sebagaimana diatur dalam surat edaran Menteri dalam Negeri tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.


“Hal ini akan terlaksana dengan dukungan dari DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” pungkasnya.


Sementara, Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah mengatakan sesuai dengan visi dan misi, bagaimana kedepannya sesuai dengan harapan masyarakat. Bahwa permasalahan sudah ada di depan mata seperti jalan rusak, banjir. Dan kita prihatin anak-anak narkoba.


“Kita juga memberi apresiasi kepada Polres Mura melakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba,”tandasnya.


Turut hadir, Sekda Mura,H.Ali Sadikin, Ketua TP PKK Mura, Reza Novianto Gustam, Komandan Distrik Meliter (Dandim) 0406/Lubuk Linggau, Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, Wakapolres Mura, Kompol Hendri, Plt Kajari Mura, Abu Nawas, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Bahrum, Stap Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades dan Pemangku Adat se-Kabupaten Mura. (ica/adv)

Share:

Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Penyidikan 1 Pelaku, Rehab 10 Orang, 2 Negatif


MUSI RAWAS,PWO-Setelah dilakukan pengerebekan, ratusan personel Polres Musi Rawas (Mura), dipimpin, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang diisukan dan diduga menjadi penyalaguna narkoba di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat (28/2/2025), lalu.


Diketahui, ada 13 orang diamankan kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas (Mura), untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan perkara sekaligus dilakukan tes urine.


Dari hasil pemeriksaan penyidik, Satresnarkoba Polres Mura, bahwa satu orang ditetapkan sebagai tersangka, 10 orang dilakukan rehabilitasi dan dua orang dipulangkan.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH didampingi, Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra dan Ipda Ando Surando, saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).


"Benar, bahwa dari hasil pendalaman dan pemeriksaan perkara sekaligus dilakukan tes urine, ada satu orang dinyatakan tersangka, 10 orang dilakukan rehabilitasi dan dua orang dipulangkan karena tidak terlibat," kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba


Kasat Narkoba menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa satu orang berinisial, YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan BB satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, lima buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih belogo +, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), lima) buah korek api gas, dan uang tunai senilai Rp.750.000.


Kemudian, 10 orang positif metamfetamina usai dicek urine yang berinisial, AS (30), AP (45), RB (47), DI (17/pelajar), YA (20), AS (40), BS (45), EZ (45), HT (27), dan ML (30/perempuan), akan dilakukan rehabilitasi ke BNNK Musi Rawas (Mura).


"Lalu, dua orang lainnya yakni, TB (21), dan AM (39), dipulangkan, karena tidak terlibat dalam perkara narkotika dan saat dilakukan tes urine hasilnya negatif," jelasnya


Kasat Narkoba dengan adanya penggerebekan sekaligus penangkapan para pelaku ataupun warga yang diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, tentunya Satresnarkoba Polres Mura, akan terus melakukan sosialisasi serta penindakan narkoba diwilayah hukum Polres Mura.


"Maka dari itu kepada oknum yang masih terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, kiranya untuk berhenti melakukan hal tersebut, sebelum kami melakukan tindakan upaya hukum," tutupnya.

Share:

Tuesday, March 4, 2025

Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Bukannya bertobat dan berbuat baik, lantaran perna menjalani hukum penjara dalam perkara Pasal 363 KUHPidana (curat), dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (sajam), pada tahun 2019 diwilayah hukum Polres Rejang Lebong, namun malah masih melakukan aksinya.


Setelah dimintai keterangan penyidik saat dimintai keterangan, ternyata residivis sekaligus spesialis curat tersebut nekat berulang kali melakukan aksinya lantaran diduga kecanduan judi slot dan mengkonsumsi narkoba.


Akhirnya tersangka ditangkap, Tim "Labi" Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas (Mura), dirumahnya sekaligus tempat persembunyianya, di Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (4/3/2025).


Diketahui tersangka berinisial, RI (26), warga Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Dari tangan tersangka, personel juga berhasil menyita BB diantaranya, sehelai celana panjang levis warna hitam dan satu buah rekaman CCTV.


Tersangka ditangkap diduga mencuri sepeda motor, EK (43), saat terparkir di Dusun I, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (23/2/2025).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).


"Berkat upaya dan penyelidikan, sehingga Tim "Labi" Polsek Muara Beliti, Polres Musi Rawas, berhasil meringkus residivis sekaligus spesialis curat, ditempat persembunyianya," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.


Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-  06   /II/2025/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 Februari 2025. 


Dan, penangkapan tersangka, bermula saat personel melakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, serta bukti rekaman CCTV.


Kemudian, personel mendapatkan informasi tersangka berada dirumahnya sekaligus tempat persembunyianya, di Desa Tanjung Sanai I.


Selanjutnya, berbekal informasi tersebut, dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, bersama Tim Labi, meluncur ke TKP.


Setiba di TKP, ternyata benar tersangka berada dilokasi, dengan sigap personel meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolsek Muara Beliti, tanpa melakukan perlawanan.


"Dari introgasi, tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor korban berasama dengan rekannya, AL (DPO), saat ini masih buron. Dan tersangka juga mengakui perna menjalani hukuman dalam kasus curat dan sajam pada 2019 di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," ucapnya


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi bermula, saat suami korban menitipkan sepeda motor kepada anaknya yang saat itu sedang tidur di rumah MS, setelah memarkirkan sepeda motor, lalu suami korban pergi meninggalkan lokasi.


Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, anak korban terbangun dan saat akan melihat sepeda motor miliknya, ternyata sepeda motor tidak ada lagi di TKP.


Selanjutnya, anak korban memberitahukan kepada orang tuanya untuk melakukan pencarian. Kemudian korban dan saksi MS, membuka rekaman CCTV, dan dalam rekaman CCTV tersebut terlihat tersangka bersama AL, mencuri sepeda motor milik korban


Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan, satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam Nopol BG 2981 GAJ, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp.20 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Beliti, berharap sepeda motor miliknya kembali dan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 


"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sedangkan rekannya dihimbau untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas," tuturnya

Share:

Monday, March 3, 2025

Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan dan Spesialis Curas Ditangkap Polsek Terawas dan Satreskrim Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS,PWO-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Polsek Terawas, berhasil menangkap terduga residivis perkara Pasal 372 KUPidana (penggelapan), sekaligus spesialis perkara Pasal 365 KUHPidana (curas), di Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (25/2/2025).


Diketahui identitas residivis sekaligus spesialis, JS (35), warga Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.


Tersangka yang keseharianya sebagai sopir ini ditangkap diduga merampas sepeda motor  pelajar SMP Negeri Kosgoro, di Jalan Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.45 WIB, Selasa (3/2/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, dan Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo, serta Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, Kanit Reskrim, Ipda Ichan, saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025).


"Tersangka berhasil ditangkap tim gabungan, Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Terawas, serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul," kata Kapolres 


Kapolres menjelaskan, kejadian curas terjadi bermula saat LS (korban), bersama temanya, DS, ketika selesai mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri Kosgoro. 


Selesai melaksanakan kegiatan belajar, korban bersama temannya hendak pulang ke rumah yang beralamat Dusun I, Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.


Setiba di TKP, korban dan temannya diberhentikan oleh Orang Tidak Kenal (OTD), yang sedang duduk di lahan perkebunan kelapa sawit di Jalan Poros Desa Kosgoro, dan langsung melakukan pengancaman terhadap anak korban bersama temannya dengan menggunakan sebuah parang. 


Kemudian tersangka langsung merampas dan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB, berwarna Hitam tersebut.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Sonic 150 CC Nopol B 4265 FGB,  berwarna Hitam. Apabila dihitung kerugian berjumlah lebih kurang Rp 12.000.000.


"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek STL Ulu Terawas untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku, dan berharap sepeda motor kesayangannya kembali," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/ B-7 / III / 2025 / Spkt Sek. Stl Ulu Terawas /Res Mura / Sumsel, tgl 02 Maret 2025.


Tersangka ditangkap tim gabungan, Satreskrim Polres Mura dan Unit Reskrim Polsek Terawas, serta berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul.


Saat ditangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan, dan langsung digelandang ke Mapolsek Terawas hingga digelandang ke Mapolres Mura, guna penyidikan lanjut. Dan, tersangka, merupakan residivis perkara penggelapan dan tiga spesialis curas yang selama ini beraksi diwilayah hukum Polres Musi Rawas.


"Selain tersangka, kami menyita BB diantaranya, satu lembar copy STNK sepeda motor merk Honda Sonic berwarna hitam dengan Nopol BG-4265-FGB dan satu lembar copy BPKB sepeda motor merk Honda Sonic berwarna hitam dengan Nopol BG-4265-FGB," tuturnya.

 

Share:

Comments

Blog Archive