Cepat Tepat dan Akurat


Wednesday, May 15, 2024

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku 365 Disertai Pembunuhan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Hanya membutuh kan waktu 22 jam, artinya kurang dari 1X24 jam, Tim "Landak" Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku 365 curas, yang mengakibatkan korbannya owner kopi selangit, meninggal dunia, akibat luka tusuk.

Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus tersangka dirumah neneknya di Dusun III, Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (14/5/2024), hingga 01.15 WIB, Rabu (15/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Daru Salam (18), warga Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sedangkan identitas korbannya, Fatkur Rozi (Alm/36), warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

Hal tersebut diungkapan langsung oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kasiwas, AKP Sutrisno, Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, saat menggelar Press Conference bersama insan pers di Mapolres Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (15/5/2024).

"Baik, rekan-rekan media, hari ini kami, Polres Mura, sengaja menggelar press release, pengungkapan perkara 365 curas, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, akibat luka tusuk," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/123/V/2024 /SPKT/POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 14 Mei 2024. Tersangka berhasil ditangkap, bermula mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di rumah neneknya yang berada di Dusun III, Desa Taba Gindo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, memerintahkan Kanit Pidum, Aiptu Erwin Friansyah SH, beserta Kanit Reskrim Polsek Terawas, Ipda Julfin L Pakpahan, bersama tim opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Personelpun langsung meluncur kelokasi, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (14/5/2024), hingga 01.15 WIB, Rabu (15/5/2024), melakukan penangkapan dan tersangka saat dilakukan penangkapan tanpa melakukan perlawanan.

"Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres Mura, untuk dilakukan pendalaman perkara," ucap kapolres

Lebih lanjut, kapolres menjelaskan, dari pengakuan tersangka saat diintrogasi, bahwa tersangka memang sudah mempunyai niat untuk mencuri dirumah korban.

Dimana kejadian tersebut, terjadi dirumah korban di Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (14/5/2024). 

Bermula saat, ibu korban berinisal SM, sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba terbangun saat mendengar suara barang terjatuh dan tak lama kemudian terdengar keributan di ruang tamu.

Lalu, SM langsung keluar dari kamar untuk melihat dan pada saat SM menuju ke ruang tamu, SM langsung kaget melihat pelaku berlari keluar dari rumahnya.

Sedangkan, korban langsung berlari mengejar pelaku ke arah samping rumah, lalu SM langsung berteriak minta tolong "TOLONG TOLONG", selanjutnya SM langsung bergegas berlari menuju ke samping rumahnya dan menemukan korban sudah terduduk sambil memegangi bagian perutnya.

Kemudian, korban berkata, "MA, AKU LUKO KENO TUJAH" lalu tiba-tiba datang saksi, JM dan SB, yang merupakan tetangga SM, langsung menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi.

Lalu, korban langsung menjawab "WONGNYO BELARI KE SEBELAH ", kemudian, JM dan SB, langsung berlari berusaha mengejar pelaku, dan SM, langsung meminta pertolongan tetangga  untuk mengantarkan anaknya kerumah sakit.

Selanjutnya, SM, langsung berangkat menuju RS Ar Bunda Lubuklinggau, setiba di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan dari tim medis, namun sekitar lebih kurang 2 jam di rumah sakit, korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Akibat kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian ke Mapolres Musi Rawas, dengan harapan pelakunnya bisa diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya

Kapolres menambahkan, saat menjalankan aksinya tersangka Daru ini, memang membawa senjata tajam jenis pisau, namun dari pengakuan tersangka bahwa yang bersangkutan juga sempat mengambil sajam milik korban dan melakukan penusukan dengan menggunakan sajam milik korban.

Selain itu, tersangka melakukan aksinya, bersama dengan rekannya berinisial S, namun saat ini rekannya berinisial S, masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Musi Rawas.

Tersangka, Daru masuk kerumah korban, dengan cara memanjat rumah korban dengan menggunakan batang bambu, sedangkan S, berperan menunggu diluar (memantau situasi). Saat berada didalam rumah korban, tersangka sempat mencuri uang korban Rp 100.000, yang berada di lemari rumah korban.

Dan untuk rekannya, berinisial S, untuk identitasnya, sudah kami ketahui, hanya saja sudah melarikan diri keluar daerah, namun akan lebih baik bila untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas.

"Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos berwarna oranye bertuliskan "TIMBERLAND" milik korban, satu helai celana pendek warna cokelat milik korban, sebilah pisau bergagang warna coklat, satu sarung pisau kulit berwarna coklat tua dan uang senilai Rp. 38.000," tuturnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka, Daru, sengaja akan mencuri sepeda motor milik korban, dan hasilnya untuk digunakan untuk bermain judi slot.

"Sudah dua kali aku masuk rumah, dan karena aku ketahuan aku tujah perutnyo. Sudah aku nujah itu takut, sudahnya aku lari kerumah neneku. Niat memang nak ngambek motor, nantinya uangnya buat maen slot," ungkap Daru. (ica/rls)

Share:

Bahas Persiapan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Podcast Bersama Linggau Pos Online



MUSI RAWAS,PWO-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menghadiri, "Play-on-demand” dan “broadcast” (Podcast), bersama Linggau Pos Online, sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (15/5/2024).

Turut mendampingi orang nomor satu, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto, serta General Manager Linggau Pos Online, Endang Kusmadi, Pimred Linggau Pos Online, Budi Black beserta Agung dan Edi Sucipto wartawan Linggau Pos Online.

Podcast kali ini mengusung tema, Persiapan Polres Mura, Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Kabupaten Mura.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa hari ini sengaja menghadiri undangan Podcast bersama Linggau Pos Online, adapun materi tentang pembahasan persiapan pengamanan Pilkada Tahun 2024, di Kabupaten Mura.

"Selain itu, sekaligus untuk memperat tali silaturahmi bersama krew Linggau Pos Online," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, adapun materi dalam pembahasan persiapan pengamanan Pilkada Tahun 2024, di Kabupaten Mura, namun secara umum, untuk Polres Mura, siap melakukan pengamanan dan pengawalan Pilkada Tahun 2024, di Kabupaten Mura.

"Seperti sebelumnya, kita (Polres Mura), telah melaksanakan rangkaian kegiatan sekaligus pelaksanaan Pileg 2024, di Kabupaten Mura, dan Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif," jelas suami Ny Meita Andi.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, mengenai jumlah personel yang nantinya akan dilibatkan dalam pengamanan dan pengawalan Pilkada Tahun 2024, hampir sama mekanismenya dengan Pileg 2024 sebelumnya, 2/3 jumlah personel Polres Mura beserta jajaran Polsek.

Namun, tetap akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel, serta Batalyon B Pelopor Petanang Satuan Brimob Polda Sumsel, serta unsur terkait terlibat dengan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Karena, tanpa adanya kerjasama unsur terkait baik, Pemda Mura, KPU Mura, Bawaslu Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, pelaksanaan Pilkada tidak akan bisa terlaksana dengan lancar, aman, damai dan kondusif," tuturnya. (ica/rls)
 

Share:

Tuesday, May 14, 2024

Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Warga Musi Banyuasin Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura), terus berupaya memberantas narkotika diwilayah Kabupaten Mura.

Terbukti, "Eagle Squad" atau lebih dikenal dengan, Tim Elang Satresnarkoba Polres Mura, kembali berhasil meringkus terduga penyalaguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di Jalan PT. Bina Sains, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/5/2024).

Barang haram tersebut disita dari tersangka, Antoni (30), asal warga Dusun III, Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dari tangan tersangka, anggota menyita Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,22 gram.

BB tersebut ditemukan dan disimpan tersangka didalam KAP Mesin mobil merk Toyota Avanza warna hitam metalik dengan Nopol B 1786 KIK, yang dikendarai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, MH, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 33 / V /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika," kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan PT. Bina Sains, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan BB diantaranya, satu buah kotak rokok jenis filter yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,22 gram.

Lalu, satu unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam metalik dengan Nopol B 1786 KIK, satu lembar STNK Mobil Jenis Toyota Avanza warna hitam metalik dengan No 15391116, dan satu unit Handphone (Hp), merk OPPO warna hitam. Dan, BB sabu ditemukan didalam KAP, yang dikendarai tersangka.

"Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu seberat bruto 3,22 gram miliknya," jelas Kasat Narkoba

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Sunday, May 12, 2024

Lakalantas, Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas Sigap Bantu Evakuasi Korban


MUSI RAWAS,PWO-Polsek Megang Sakti dan Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), langsung meluncur kelokasi setelah mendapat informasi adanya kecelakaan antara sepeda motor Honda CRF dengan sepeda motor Honda Supra, di Jalan Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas,Sumsel sekitar pukul 07.20 WIB, Minggu (12/5/2024).

Setelah personel tiba dilokasi dilakukan pemeriksaan baik keterangan warga sekitar, saksi dan evakuasi korban, diketahui sepeda motor Honda CRF dengan Nopol BD 5721 FB, dikendarai, Kuswanto (41), Kelurahan Megang Sakti I, mengalami luka robek di muka kanan dan kaki kanan.

Sedangkan, sepeda motor Honda Supra jambrong warna hitam tidak mengunakan nopol dikendarai, Sutoto (54), warga Desa Wonosari, mengalami luka robek pada bagian muka dan patah kaki sebelah kanan dan korban belum sadarkan diri serta akan di rujuk ke RS Dr Sobirin Muara Beliti.

Kejadian yang sempat membuat heboh warga sekitar tersebut, terjadi di Jalan Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (12/5/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin SH, didampingi  Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, MH, saat dimintai keterangan, Minggu (12/5/2024).

"Iya, tadi pagi, telah terjadi kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polsek Megang Sakti, antara, motor Honda CRF, dikendarai, Kuswanto dengan motor Honda CRF, dikendarai, Kuswanto," kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga telah terjadi kecelakaan lalulintas di Jalan Desa Megang Sakti II.

Anggotapun meluncur ke TKP, setiba dilokasi, ternyata benar adanya musibah kecelakaan tersebut, antara sepeda motor Honda CRF dikendarai, Kuswanto, sedangkan sepeda motor Honda Supra, yang dikendarai, Sutoto.

Kemudian, berdasarkan keterangan saksi, kejadian tersebut bermula, sepeda motor Honda CRF dikendarai, Kuswanto, melaju dari arah Desa Wonosari dan tiba-tiba langsung menabrak dari belakang sepeda motor Honda Supra, yang dikendarai, Sutoto.

Akibatnya, Kuswanto, mengalami luka robek di muka kanan dan kaki kanan, kemudian, Sutoto, mengalami luka robek pada bagian muka dan patah kaki sebelah kanan dan korban belum sadarkan diri serta akan di rujuk ke RS Dr Sobirin Muara Beliti.

"Selain mengevakuasi korban, kami juga menyita BB diantaranya, satu unit sepeda Honda Supra Jambrong warna Hitam tanpa nopol dan satu unit sepeda motor CRF warna merah dengan nopol BD-5721-FB," tuturnya. (rls/ica)


Share:

Saturday, May 11, 2024

Polsek Megang Sakti Berhasil Menahan Satu Pelaku Komplotan Pencuri Sawit

MUSI RAWAS,PWO-Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menahan sekaligus menahan satu dari lima terduga pelaku pencuri buah sawit di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.50 WIB, Kamis (9/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Dani Waluyo (18), warga Blok A SP 6, Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sedangkan keempat rekannya berinsial, SO (20), FD (35) dan SP (40), serta satu orang belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi.

Diduga pelaku mencuri buah sawit milik korban berinisial, ST (56), yang masuk ke kebun sawit di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (9/5/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, MH, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024).

"Benar tersangka terduga pencuri buah sawit sudah kami amankan dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Mura, sekitar pukul 18.45 WIB, Kamis (9/5/2024), berikut barang bukti (bb), berupa, buah sawit dan kendaraan (motor)," kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditahan bermula saat personel, Polsek Megang Sakti Polres Mura, mendapatkan informasi dari warga adanya perkara pencurian buah kelapa sawit di SP 5, Desa Tegal Sari.

Menindaklanjuti informasi tersebut, langsung memerintahkan, Aipda Indra Leko dan Briptu Deving, menuju kelokasi. Sekitar pukul 13.50 WIB, tiba dilokasi personel langsung mengamankan tersangka berikut BB. Dan, sekitar pukul 18.45 WIB, personel langsung menyerahkan tersangka kepersonel Satreskrim Polres Mura, berikut BB.

"Tersangka berikut BB diantaranya, dua unit sepeda motor Merk KTM tanpa nopol, dua buah kerangjang buah sawit terbuat dari kayu, 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, satu buah tojok dan satu buah baju Sweater Hoodie warna coklat, sudah diserahkan dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," jelas perwira berpangkat balok dua ini.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi, korban dan tersangka, kejadian tersebut terjadi bermula, saat korban masuk ke kebun sawit miliknya di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari.

Setiba dilokasi, korban melihat banyak pelepah pohon sawit sudah dipangkas/potong dan buah sawit di batang sudah di panen Orang Tidak Dikenal (OTD), dan korban melihat jejak bekas motor. Kemudian koban menghubungi anaknya berinisial FK, lalu FK, menelusuri jejak sepeda motor tersebut. 

Sekitar 500 meter, dari kebun sawit milik korban, bersama FK, menemukan tumpukan buah sawit miliknya, lalu korban menghubungi saksi SM untuk membantu mengawasi/mengintai tumpukan buah sawit tersebut. 

Sekitar jam 11.00 WIB, korban bersama FK dan SM, melihat DPO yakni, SP dan FD mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut. Lalu sekitar setengah jam (30 menit), datang SO bersama tersangka Dani serta orang belum diketahui identitasnya, dan langsung memuat buah sawit tersebut. 

Melihat hal itu, korban bersama FK dan SM, langsung berupaya menangkap, namun SP, FD dan SO serta satu rekannya lagi berhasil melarikan diri, sedangkan tersangka, Dani berhasil diamankan. Selanjutnya, korban menghitung tumpukan buah sawit yang telah dicuri dan melaporkan kejadian tersebut kepersonel Polsek Megang Sakti Polres Mura.

"Akibat kejadian tersebut mengalami kehilangan, 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 4.000.000. Dan, selain itu berdasarkan keterangan warga bahwa para pelaku ini merupakan komplotan pencuri buah sawit yang selama ini meresahkan warga sekitar," tuturnya. (ica/rls)

 

Share:

Thursday, May 9, 2024

Pastikan Isa Al Masih Berjalan Aman, Kapolres Musi Rawas Tinjau dan Standbykan Personel di Gereja


MUSI RAWAS,PPWO-Guna memastikan perayaan Kenaikan Isa Al Masih, berjalan dengan aman dan khidmat, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melakukan monitoring, pengecekan sekaligus peninjauan gereja diwilayah hukum Polres Mura, Kamis (9/5/2024).


Diantaranya gereja yang dilakukan pengecekan sekaligus peninjauan yakni, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya Belakang KUD, di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.


Turut mendampingi kapolres mura, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, KBO Satresnarkoba, Iptu Alamsyah, beserta seluruh personel Polsek Tugumulyo.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH dan Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, saat dimintai keterangan usai melaksanakan pengecekan sekaligus peninjauan.


"Hari ini, saya sengaja bersama Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH dan Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedy Purnomo, beserta Polsek Tugumulyo, melakukan pengecekan sekaligus peninjauan beberapa gereja HKBP, di Desa G1 Mataram," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, saat tiba di gereja anggota langsung melakukan pengecekan gereja mulai dari dalam hingga keluar, hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas.


“Selain itu, telah menstandbykan para personel, sehingga apabila ada kejadian hal yang tidak diinginkan, personel langsung bisa langsung melakukan tindakan," jelas Kapolres


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kegiatan ini semata-mata bertujuan untuk memberi kenyamanan bagi umat Kristiani yang sedang menjalani perayaan Kenaikan Isa Al Masih.


"Mudah-mudahan, kedamaian dan kekondusifan kamtibmas di Kabupaten Mura, ini terpelihara dengan baik. Sehingga, seluruh umat beragama di Kabupaten Mura, dapat tetap beribadah dengan tenang dan nyaman,” tutur suami Ny Meita Andi ini.


Sementara itu, Pendeta Eben Ezer Siallagan, S.Th, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, beserta jajaran telah melakukan monitoring, pengecekan sekaligus peninjauan ke gereja HKBP, di Desa G1 Mataram.


"Saya mewakili pendeta dan jemaat gereja HKBP, di Desa G1 Mataram, mengucapkan terima kasih telah melakukan monitoring sekaligus menstandbykan personel digereja HKBP di Desa G1 Mataram, sehingga pelaksanaan ibadah kami berjalan dengan aman dan khidmat," tutupnya.(ica/rls)

Share:

Kapolres Musi Rawas: Laksanakan Tugas Sesuai Aturan, Jangan Terlibat Narkoba dan Judi Online


MUSI RAWAS,PWO-Untuk meningkatkan silaturahmi dan melihat situasi, kondisi serta keadaan Polsek Jayaloka beserta personel, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melakukan kunjungan kerja ke Mapolsek Jayaloka, Rabu (8/5/2024).

Kedatangan perwira dengan pangkat melati dua dipundak tersebut disambut langsung, Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH beserta personel Polsek Jayaloka.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan bahwa sengaja dirinya melakukan kunjungan kerja, sekaligus silaturahmi dan melihat situasi, kondisi serta keadaan Polsek Jayaloka beserta personel.

"Dan, saat tiba di Polsek Jayaloka, disambut langsung Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH beserta personel Polsek Jayaloka," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, dalam kunjungan ini ada beberapa point disampaikan kepada personel diantaranya, kiranya agar anggota Polsek Jayaloka melaksanakan tugas dan kerja dengan baik sesuai aturan.

Kemudian, personel jangan sampai terlibat narkoba judi online, dan kegiatan yang dapat merusak diri sendiri dan citra kepolisian, lalu kedepannya, akan menambah personel Polsek Jayaloka karena tidak relevan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, yang mana saat ini anggota Polsek Jayaloka hanya berjumlah 16 orang. 

"Selanjutnya, terkait permasalahan penyidikan, akan berupaya untuk Polsek dapat kembali melakukan penyidikan, dikarenakan tidak efesien bagi masyarakat yang melaporkan kejadian kepolres dengan jarak yang cukup jauh," ucapnya

Sementara itu, Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang telah hadir sekaligus melakukan junjungan kerja ke Polsek Jayaloka.

"Saya, mewakili seluruh personel Polsek Jayaloka, menyambut baik dan ucapan terima kasih kepada bapak kapolres, karena telah mengujungi sekaligus bersilaturahmi dengan kami disini," kata Kapolsek

Kapolsek memastikan, arahan sekaligus perintah dari bapak kapolres, pastinya akan dipatuhi dan diterapkan oleh personel Polsek Jayaloka.

"Terkhusus dalam pelaksanaan tugas kepolisian dalam meningkatkan situasi kamtibmas diwilayah Jayaloka serta Kabupaten Mura," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kapolsek, melakukan pengecekan situasi dan kondisi Polsek Jayaloka mulai dari kondisi polsek, lingkungan serta asrama Polsek Jayaloka. (rls/ica)

Share:

Wednesday, May 8, 2024

Matangkan Pemahaman Hukum dan Perkara, Polres Musi Rawas Ikuti Supervisi Tim Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel


MUSI RAWAS,PWO-Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), mengikuti kegiatan supervisi dari Bagian Pengawas Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel).


Hadir juga personel, Satreskrim Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara, yang dilangsungkan di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (8/5/2024).


Tim Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, dipimpin oleh, AKBP Munaspin SE, MH, (Penyidik Madya Dit Reskrim Polda Sumsel), Bripka Dede Mareta, Brigpol Ego Andarta dan Bripda Agum Perdana Atmanegara.


Kedatangan tim ini disambut langsung, Kapolres AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakilkan Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH, beserta seluruh Kanit Reskrim di Polres Mura.


Selain itu dihadiri juga, Kasat Reskrim Lubuklinggau, AKP Hendrawan SH, MH beserta Kanit Reskrim Polres Lubuklinggau dan Kasat Reskrim Muratara, AKP Sofian Hadi SH, MH beserta Kanit Reskrim Polres Muratara.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH, mengatakan selamat datang kepada Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel, yang dipimpin, AKBP Munaspin SE, MH, (Penyidik Madya Dit Reskrim Polda Sumsel), beserta rombongan di Polres Mura.


"Dan, Kami khususnya Polres Mura, beserta Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara, siap mengikuti kegiatan supervisi Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel," kata Wakapolres


Wakapolres menjelaskan, untuk diketahui peserta supervisi sebanyak 18 personel dari Polres Mura, dari Polres Lubuklinggau sebanyak 8 personel dan dari Polres Muratara sebanyak 4 personel.


"Adapun para personel terdiri dari Kasat Reskrim, KBO Reskrim, Kanit Pidum, Kanit PPA,  Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan anggota penyidik dan penyidik pembantu meliputi Polres Mura, Polres Lubuklinggau dan Polres Muratara," jelasnya.


Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, kemudian materi yang disampaikan oleh Bag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumsel diantaranya, PP Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana, Asistensi perkara Dumas, Penelitian kepastian tindak pidana, Kelengkapan administrasi penyidikan dan Pengawasan Melekat (Waskat).


"Maka dari itu, diharapkan para peserta mengetahui dan memahami terhadap materi yang disampaikan para pemateri, kemudian dapat di aplikasikan di setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari serta mendapat kepastian hukum dan mencari solusi terhadap perkara atau tindak pidana yang sedang ditangani oleh penyidik," tuturnya.(rls)

Share:

11 Mei, JCH Kota Lubuklinggau Bertolak ke Palembang


LUBUKLINGGAU,PWO-Staf Ahli Wali Kota Lubuklinggau Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Zainal Syamsi memimpin rapat persiapan pelepasan dan pemberangkatan jamaah calon haji (JCH) Kota Lubuklinggau musim haji tahun 1445 H/2024 M di Op Room Dayang Torek, Selasa (7/5/2024).


Dalam kesempatan tersebut, Zainal Syamsi menyampaikan jamaah calon haji asal Kota Lubuklinggau yang berangkat ke tanah suci tahun ini sebanyak 320 orang. 


Acara pelepasan akan dilaksanakan di rumah dinas wali kota Lubuklinggau pada Kamis (9/5) pukul 08.00 WIB. Sedangkan keberangkatan ke Kota Palembang, Sabtu (11/5) pukul 19.30 WIB di Taman Kurma.


“Pelepasan pawai jamaah haji dilakukan di tribun Taman Kurma, pengawalan sampai Kota Palembang dilakukan oleh Polantas Polres Lubuklinggau dan Dishub Kota Lubuklinggau,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Kabag Kesra Setda Kota Lubuklinggau,  H Ahyar El Hafis. Menurutnya, jumlah JCH yang berangkat tahun ini sebanyak 320 orang. Untuk acara jamuan terhadap para jemaah dilaksanakan, Kamis (9/5).


Keberangkatan jamaah ke Kota Palembang melalui jalur Sekayu dan diperkirakan sholat subuh di Sumbawa dan diprediksi sampai ke asrama haji Palembang, Minggu (12/5) sekitar 07.30 WIB.


Kakan Kemenag Kota Lubukkinggau Mahmudan menambahkan setelah tiba di Palembang, para jemaah akan beristirahat selama sehari semalam di Asrama Haji Palembang.(rls).

Share:

Tuesday, May 7, 2024

Polres Musi Rawas Ikuti Penyuluhan Hukum Tim Supervisi Polda Sumatera Selatan


MUSI RAWAS,PWO-Polres Musi Rawas (Mura) dan Polres Empat Lawang, mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Tim Supervisi Bidang Hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (7/5/2024).


Kegiatan tersebut dihadiri, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakilkan Wakapolres, Kompol M Harsono SH, didampingi Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, beserta para Kasat, para Kasi, para Kanit beserta para Kapolsek jajaran diwilayah hukum Polres Mura.


Tim Supervisi Bidkum Polda Sumsel, dipimpin Kabidkum Polda Sumsel, KBP Tulus Sinaga, SIK, MH, Kaur Sunkum Bidkum, Kompol Dr. M.Ihsan, SH, MH, Kasubbagrenmin Bidkum, AKP Tri Sopa Melawijaya, SH, Ipda Suradi dan Aiptu Hendra.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Wakapolres, Kompol M Harsono SH, mengatakan bahwa hari ini, personel Polres Mura dan Polres Empat Lawang, mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Tim Supervisi Bidkum Polda Sumsel.


"Dalam kesempatan ini, Tim Supervisi Bidkum Polda Sumsel, dipimpin Kabidkum Polda Sumsel, KBP Tulus Sinaga, SIK, MH, Kabidkum Polda Sumsel, KBP Tulus Sinaga, SIK, MH, Kaur Sunkum Bidkum, Kompol Dr. M.Ihsan, SH, MH, Kasubbagrenmin Bidkum, AKP Tri Sopa Melawijaya, SH, Ipda Suradi dan Aiptu Hendra," kata Wakapolres

Wakapolres menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, lalu aspek hukum UU nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia terkait dengan tindakan debt collector.


"Kemudian profesionalisme penyidik di era hukum modern dan profesionalisme penyidik guna meminimalisir gugatan praperadilan,” ucapnya


Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, kepada seluruh personel Polres Mura dan polsek jajaran, akan ada penyampain materi terkait penyuluhan hukum dan diharapkan kepada para personel agar mengikuti dengan dengan baik kegiatan ini. 


“Perhatikan dengan baik, apa yang disampaikan, yang tentunya beberapa materi yang disampaikan nantinya sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita di Polres Mura dan polsek jajaran," tuturnya.(ica/rls)

Share:

Comments

Blog Archive