Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah bekerja sama dan telah melaksanakan pemeriksaan keuangan di Kabupaten Musi Rawas.
“Periode tahun ini kita berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas dapat kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Bupati Ratna Machmud saat Exit Meeting BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (18/04/2023).
Tujuan Pemeriksaan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dengan memperhatikan:
» Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP):
» Kecukupan pengungkapan:
» Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan: dan
» Efektivitas sistem pengendalian intern.
Ketua Tim Pemeriksa Dimas Handoko berharap kepada para kepala perangkat daerah dan jajaran OPD untuk dapat saling mengingatkan melengkapi pemberkasan yang diperlukan, sehingga pemberkasan dapat tertib dan lengkap sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
Beliau juga berterima kasih kepada Pemkab Musi Rawas dan seluruh jajaran yang sudah bekerjasama serta koperatif dalam melakukan pemeriksaan keuangan di Musi Rawas.
Hadir dalam Rapat tersebut, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Aidil Rusman, Plt Asisten III M. Mukhlisin, Tim Pemeriksa BPK, Kepala OPD terkait beserta jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas. sumber: musirawasmanrab.com