Cepat Tepat dan Akurat




Wednesday, May 3, 2023

Kapolres Musirawas Klarifikasi Insiden Kecelakaan Didepan SPBU Pedang

Kapolres Musirawas

Lubuklinggau,portalwacanaonline-Kapolres Musirawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara usai menghadiri sidang Paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Musirawas ke 80, Rabu (3/5/2023) di Kecamatan Muara Beliti, langsung menggelar press release terkait peristiwa lakalantas yang menewaskan Yuharto.

"Atas nama pribadi dan institusi saya turut berdukacita dan mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya saudara Yuharto dalam insiden tabrakan yang terjadi kemarin (Selasa/2/5/2023) didepan SPBU jalan Lintas Sumatera desa Pedang,"ujar Kapolres.
 
Dijelaskan, kejadian lakalantas itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.Saat itu, Yuharto yang mengendarai sepeda motor honda beat usai mengisi bahan bakar di SPBU bermaksud hendak melanjutkan perjalanan menuju ke arah Muara Beliti.

Disaat bersamaan, dari arah Muara Beliti meluncur mobil Toyota Agya warna putih yang dikemudikan oknum Polisi Polres Mura inisial Bripda A  sehingga tabrakan tak terelakkan.

"Setelah kejadian, korban langsung dibawa kerumah sakit Siti Aisyah Lubuklinggau. Nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Siti Aisyah. Setelah itu almarhum dibawah menuju rumah duka di Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas dan sudah dimakamkan kemarin sekitar pukul 16.00 WIB,"jelas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH

Kapolres menjelaskan, adanya pemberitaan yang menyebutkan insiden tabrakan atau kecelakaan lalulintas yang terjadi itu kendaraan Dinas Polisi, perlu kami klarifikasi bahwa ini bukan kendaraan Dinas Kepolisian melainkan kendaraan pribadi.   

"Kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja, bahkan anggota kami. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati berkendara,"

Menurut Kapolres, keluarga korban sudah mengiklaskan musibah itu. Pelaku yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diamankan. Saat ini masih proses penyidikan dan terhadap pelaku akan dikenakan tindakan khusus Kepolisian dan akan dikenakan sanksi. (icha)

 
Share:

Comments



Blog Archive