Cepat Tepat dan Akurat




Tuesday, August 29, 2023

Pertanyakan Kenaikan Gaji Guru P3K Hingga 48,4 M, Besok Lembaga KPK Sumsel dan GASS Bakal Gelar Aksi


Musi Rawas,PWO-Berangkat dari keprihatinan dalam pengelolaan keuangan negara yang diduga menguap pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Lembaga KPK Sumsel menurut rencana, besok (Rabu,30/8/2023) bakal menggelar aksi damai.

Direktur Pengawas Teritorial Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi Sumsel, Ali Mu'ap, Senin (28/08/23) dalam siaran persnya mengatakan, aksi besok didukung penuh oleh Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS) yang diketuai oleh Epranika Prandita.


Dikatakan, ia bersama rekan-rekan yang lain akan menggelar aksi mendesak oknum pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas memberi keterangan kepada publik terkait anggaran gaji guru PPPK yang jumlahnya mencapai Rp. 48,4 Milyar


"Insya Allah hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 kita akan melakukan Aksi",katanya.


Untuk penyampaian aspirasi nanti, menurut Ali Mu'ap, dirinya didampingi oleh Epranika Prandita. 


"Banyak pernyataan sikap yang akan disampaikan di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas besok, salah satunya terkait Dana Gaji guru PPPK sebesar 48,4 Milyar Rupiah",ujarnya


Dalam pemberitaan di Media Online, dari jumlah Guru PPPK yang di Lantik tahun 2022 gaji PPPK Naik hampir 50% dari jumlah yang diterima Guru PPPK. Kami berharap Plt Kadisdik Kabupaten Musi Rawas dapat menjelaskan kemana sisa uang tersebut.


Ditempat yang sama, Ketum GASS, Epranika, menyampaikan, dari data yang ada sekarang ini, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan kegiatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas untuk tahun anggaran 2021 sampai 2023.


"Sebagai sosial kontrol kami tergerak untuk meminta klarifikasi kepada pihak dinas terkait, terkhusus Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas," tutup Efranika.(rls)

Share:

Comments



Blog Archive