Cepat Tepat dan Akurat




Wednesday, August 9, 2023

Ratusan Massa Gelar Aksi Meminta Copot Kapolres Lubuklinggau

Lubuklinggau,PWO-Ratusan massa menggelar aksi menggeruduk mapolres Lubuklinggau, Rabu, (9/8/2023) menuntut Heriyanto dibebaskan dari tahanan.


Sebelumnya, Heriyanto ditangkap di Lubuklinggau atas dugaan penyalahgunaan angkutan dan perniagaan bahan bakar minyak dan gas bersubsidi.


Penangkapan Heriyanto terbilang sewenag wenang  dan dimanfaatkan oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemerasan, karena korban Heriyanto diminta uang damai sebesar 20 juta sebagai dalih penyelesaian kasus.


Dalam orasinya didepan Mapolres Muhamad Arira Fitria Rabu siang (9/8/23) menegaskan, Heriyanto bukanlah seorang penjahat,bukan teroris,pelaku tindak kriminal,beliau kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.


Heriyanto adalah sebagai pedagang sembako yang bernasib malang, cucuran keringat demi mencari nafkah dengan menempuh perjalanan kurang lebih 3 jam pulang pergi dari Kecamatan Terawas, Desa Sukaraya menuju ke Kota Lubuklinggau.


Penangkapan terhadap Heriyanto sebagai rakyat jelata bukan mendapatkan peringatan atau edukasi dari pihak kepolisian, malah justru mengarah kepada upaya tindakan pungli dan berujung bui (dipenjara).


Dalam hal ini Heriyanto disangka dengan Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Bagi kami, pasal yang disangkakan kepada Heriyanto adalah upaya Kriminalisasi kepada rakyat kecil.


Sebab, Polres Kota Lubuklinggau tidak melihat pertimbangan dari berbagai aspek, baik secara Ekonomi, Politik, Sosial dan Hukum di masyarakat.


Kasus Heriyanto mestinya tidak berdiri sendiri, melainkan ada sebab - akibat yang harus dilihat dan menjadi pertimbangan secara normatif, maka untuk itu ada beberapa pertimbangan yang diberikan oleh Posko Orange dan SMKP.


Pertama, Heriyanto adalah pedagang sembako biasa, yang mencari nafkah bekerja untuk memenuhi kebutahan ekonomi keluarga. Membiayai dan menghidupi orang tuanya yang sedang sakit, istri dan empat orang anaknya yang masih sekolah.


Kedua, Heriyanto tidak sama sekali memiliki niat jahat, untuk menyalagunakan Gas LPG 3 Kg bersubsidi, sehingga dikemudian hari dapat merugikan masyarakat. Misalnya melakukan Penimbunan, pengopolosan dan menjual dengan harga tinggi jauh di atas Harga HET. 


Hal ini dapat dibuktikan, dari barang belanjaan yang dimuat ke dalam mobil losbak miliknya, mayoritas terdiri dari berbagai macam kebutuhan warung seperti makan minuman ringan dll.


Kemudian keuntungan dari hasil menjual Tabung gas Lpg, sekitar 2000-3000 pertabung.


Muhammad Arira Fitra,jubir posko orange dan SMKP Lubuklinggau dihadapn ratusan massa menuturkan, Heriyanto adalah rakyat jelata dan sebagai korban diskriminasi serta kesewenang-wenangan aparat penegak hukum. Saat ini kasusnya terus bergulir dan berkasnya sudah dilimpahkan kekejaksaan.


Menurut kami, hal ini adalah upaya mencuci tangan Polres Kota Lubuklinggau, dengan mengkriminalisasi Heriyanto secara sewenang-wenang, tapi tidak mampu menindak pelaku kejahatan mafia migas sebenarnya yang merugikan rakyat secara keseluruhan.


Untuk itu, Kami Posko Orange Partai Buruh, Suara Muda Kelas Pekerja - Kota Lubuklinggau (SMKP-LLG) bersama masyarakat Dusun Sukaraya Baru dengan ini, mendesak dan menuntut :


1. Copot Kapolres Kota Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, karena bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil dan melawan Konstitusi Republik Indonesia bahwa setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.


2. Pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Kota Lubuklinggau, harus mencabut perkara Heriyanto Sekarang Juga tanpa Syarat.


3. Hentikan tindakan Kriminalisasi dan Pemerasan yang dilakukan Oleh Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Rakyat kecil, Buruh, Pedagang, Petani dan Rakyat miskin lainnya dalam bentuk apapun.


4. Pihak Kepolisian Republik Indonesia harus menjaga nilai-nilai Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dengan bersikap adil dan berpihak kepada Rakyat kecil.


5. Polres Kota Lubuklinggau harus menindak dan menangkap Mafia kejahatan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Bersubsidi yang di backingi siapapun termasuk TNI tanpa terkecuali. (tim)

Share:

Comments



Blog Archive