Cepat Tepat dan Akurat




Sunday, October 1, 2023

Detik-detik Siswi SMP Tenggelam di Sungai Beliti Berhasil Ditemukan


Musirawas,PWO-MR (13 tahun), pelajar Salah satu SMP kelas 7 yang terseret arus Sungai Beliti Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan akhirnya ditemukan tak bernyawa, Minggu (1/10/2023).


Informasi yang dihimpun menyebutkan, MR, warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK Musirawas, bersama dua orang temannya, pada Sabtu Sore (30/9/2023) sekira pukul 15.40 WIB mandi di Sungai Beliti, (dikawasan Atau Panjang). Korban tiba-tiba terseret arus sungai dan tenggelam.


Keluarga dan masyarakat sekitar yang dibantu tim gabungan Polsek Muara Beliti, Basarnas dan BPBD Musirawas berupaya mencari korban.


Kurang dari 24 jam, hanya sekitar 11 jam, jenazah bocah pelajar SMP berinisial MR (13) berhasil ditemukan tak jauh dari lokasi, sekitar 30 meter.


Kapolres Musirawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul SH, kepada wartawan mengatakan, Jenazah MR ditemukan sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.


“Syukur Alhamdulillah, MR sudah ditemukan, di Sungai Beliti, Desa Simpang Gegas Temuan, sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, namun korban sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah korban bermula, anggota Polsek Muara Beliti, Basarnas, bersama warga setempat kembali melakukan pencarian korban disekitar lokasi korban tenggelam dengan cara melakukan tehnik circle yaitu manuver perahu karet membuat gelombang ombak selama 30 menit.


Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, upaya pencarian korban berhasil membuat jenazah korban mengapung disungai yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi tenggelam.


Selanjutnya tim gabungan dan masyarakat berupaya mengangkat jenazah korban dari Sungai Beliti dan dievakuasi kerumah duka di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.


“Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban ditemukan, memar kebiruan pada lengan sebelah kiri dan kanan (lebam jenazah), memar kebiruan pada sekitar perut (lebam jenazah), lantaran benturan benda keras/batu, serta kondisi gigi dan kuku jenazah masih utuh,” jelas kapolsek


Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.


“Selanjutnya tim gabungan menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengurusan jenazah dan rencana pemakaman korban dikuburkan di TPU Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura,” papar mantan Kasi Humas Polres Mura ini. (rls)

Share:

Comments



Blog Archive