MUSI RAWAS,PWO-Kembali, terjadi kecelakaan lalulintas diwilayah hukum, Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Mura), di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (7/6/2024).
Kali ini, terjadi kecelakaan tunggal, satu unit mobil jenis Truck Hino Dutra Box Nopol B 9907 SXS, warna hijau, yang dikendarai, Jauharia (37), warga Desa Lubuk Ngin, Kecamatan STL Ulu Terawas bersama dengan kernetnya/penumpangnya, Pria Widodo (25), asal warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara.
Adanya musibah tersebut, Satlantas Polres Mura, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekitar pukul 13.45 WIB, Jumat (7/6/2024).
Setelah, personel Satlantas Polres Mura, tiba dilokasi, ternyata benar informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, sekaligus olah TKP.
Hasilnya diketahui, kecelakaan tersebut terjadi, karena mobil dikendarai, Jauharia bersama kernetnya, Pria Widodo, melaju dari arah Lubuklinggau menuju Muara Rupit, diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga setiba dilokasi mobil lepas kendali, lalu oleng dikarenakan jalannya menurun dan menikung kekanan lalu mobil keluar jalur sehingga menabrak pohon yang berada di jalur sebelah kanan, hingga mobil masuk jurang.
Akibat kejadian tersebut, Jauharia mengalami luka pada bagian kepala dan kaki serta tangan lalu dibawa ke Puskesmas Selangit, setelah dilakukan perawatan media namun korban meninggal dunia, sedangkan, Pria Widodo, mengalami luka pada bagian muka dan kaki sebelah kanan dibawa ke Puskesmas Selangit, untuk mendapatkan perawatan medis.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kasat Lantas, AKP Saharudin SH dan Kanit Gakkum, Ipda Haris Joko, saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
"Benar, ada kejadian musibah, kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas, akibat kecelakaan tersebut, sopir truk meninggal dunia sedangkan kernetnya masih dilakukan perawatan medis," kata Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/IV/2024/SPKT. SAT LANTAS/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN.
Kejadian kecelakaan tersebut bermula, saat mobil yang dikendarai, Jauharia bersama kernetnya, Pria Widodo, melaju dari arah Lubuklinggau menuju Muara Rupit, diduga melaju dengan kecepatan tinggi.
Setiba dilokasi mobil lepas kendali, lalu oleng dikarenakan jalannya menurun dan menikung kekanan lalu mobil keluar jalur sehingga menabrak pohon yang berada di jalur sebelah kanan, hingga mobil masuk jurang.
Akibat kejadian tersebut, Jauharia mengalami luka pada bagian kepala dan kaki serta tangan lalu dibawa ke Puskesmas Selangit, setelah dilakukan perawatan media namun korban meninggal dunia, sedangkan, Pria Widodo, mengalami luka pada bagian muka dan kaki sebelah kanan dibawa ke Puskesmas Selangit, untuk mendapatkan perawatan medis.
"Salah satu bukti kecelakaan tunggal, anggota telah menahan satu unit mobil jenis Truck Hino Dutra Box Nopol B 9907 SXS, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya (ica/rls)