Cepat Tepat dan Akurat




Saturday, June 1, 2024

Tertangkap Tangan Simpan Sabu, Irfan Diborgol Satresnarkoba Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Ifran (38), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dibekuk Satresnarkoba Polres Mura, di Desa Sungai Pinang, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (28/5/2024)

Dari tangan tersangka petugas menyita BB, satu bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,50 gram, satu unit Handphone (Hp), merk VIVO Y21A warna Silver. BB tersebut ditemukan saat digenggam tangan tersangka sebelah kanan dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota Satresnarkoba Polres Mura mendapatkan informasi dari warga.

Bahwa ada warga diduga terlibat dalam perkara narkoba jenis sabu, berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, ternyata benar ada tersangka, anggotapun langsung melakukan pengeledahan menemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,50 gram, satu unit Handphone (Hp), merk VIVO Y21A warna Silver.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/ 36 / V /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Romi

AKP Romi menjelaskan, kami himbau kepada para pemakai, kurir bahkan bandar sekaligus, berenti terlibat dalam narkotika, karena membawa dampak negaif, serta sangat membahayakan diri serta orang lain. 

“Mengenai tersangka, saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut,” tutupnya. (ica/rls)

Share:

Comments



Blog Archive