Musi Rawas,PWO- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), melaksanakan kegiatan konferensi pers
sekaligus pembukaan Posko Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) digelar di Gedung Sekretariat PGRI Mura.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt Ketua PGRI Efran Heryadi S.Pd. Beralamat di Jalan A.Somad Mantab, Desa Muara Beliti Baru, Kec. Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan Tepatnya di Belakang Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, Jumat (11/10/2024).
Saat konferensi pers tersebut Plt Ketua PGRI Mura Efran Heryadi.S.Pd menjelaskan bahwa Pengurus PGRI Mura akan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi para guru jika mungkin ada yang terdampak permasalahan baik permasalahan dalam momen pilkada saat ini maupun pemasalahan hukum lainnya bisa melaporkan ke posko melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Mura.
PGRI merupakan Organisasi profesi untuk para guru baik yang ASN maupun Honorer dan kami akan melakukan pendampingan serta memberikan bantuan hukum kepada para guru-guru apa bila ada intervensi atau intimidasi oleh pihak manapun.
"Perlu saya tegaskan bahwa organisasi PGRI adalah organisasi yang tidak terlibat dengan politik praktis,serta organisasi non partisan," ungkap oleh Plt Ketua PGRI Mura.
Dirinya menjelaskan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang telah laksanakan bersama pengurus PGRI dan para anggota LKBH kabupaten Mura.
" Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pengurus PGRI yang juga dihadiri oleh angota PGRI dan LKBH kabupaten mura pada Senin (07/10/2024), bertempat di angkringan kebun Belimbing Kecamatan Tugumulyo, salah satu hasil rapatnya bahwa PGRI mura akan membuat posko pengaduan dan Inti dari posko ini untuk mengantisipasi apabila ada anggota PGRI yang memiliki permasalahan hukum bisa langsung melaporkannya ke Posko LKBH,"tegas Plt Ketua PGRI Mura.
Lebih lanjut dirinya juga menegaskan bahwa anggota PGRI adalah seluruh guru para tenaga pendidik para kepala sekolah dan semua orang - orang yang bekerja di bidang pendidikan serta orang orang yang konsen dan peduli pada dunia pendidikan.
"Sebelumnya perlu kami jelaskan untuk anggota PGRi ini terdiri dari para guru para tenaga pendidik para kepala sekolah dan yang bekerja di bidang pendidikan serta orang - orang yang konsen dan peduli pada dunia pendidikan semua dewan guru dan kepala sekolah ini tidak hanya dilingkungan dinas pendidikan tapi juga yang ada di Madrasah baik itu MI, MTS maupun MA juga dari PAUD dan TK, SD, SMP, SMA serta Sekolah - sekolah yang ada di Kabupaten Mura,"jelas Plt Ketua PGRI Mura.
Diakhir sambutannya Plt Ketua PGRI Mura mengatakan Penting yang kami rasa untuk membuat posko pengaduan karna mengingat menjelang PILKADA serentak.
"Inikan menjelang kontestasi politik tentu sangat rawan kepentingan maka kami tidak ingin sampai ada pengkondisian apalagi pemaksaan atau intervensi terkait dengan preperesi politik anggota PGRI, jadi salah satu sikap PGRI itu nonpartisian artinya PGRI secara organisasi tidak berafiliasi ke partai politkk manapun secara organisasi PGRI termasuk anggotanya tidak dibawa dan dikaitkan untuk mendukung salah satu paslon dalam kontestasi pilkada,Inilah alasan kami rapat kan kemarin salah satunya hasilnya membuka posko pengaduan melaui LKBH,"tutup Plt Ketua PGRI Mura.
Dikesempatan yang sama, Ketua LKBH Kabupaten Mura Supriadi Mpd melalui Fran Budi Utama sekretaris LKBH di dampingi anggota LKBH menyampaikan kepada awak media pentingnya Posko Pengaduan terkhusus untuk para guru dan tenaga pangajar untuk memberikan rasa nyaman dan perlindungan hukum.
"Kami diminta untuk membuat posko pengaduan untuk mengakomodir apabila adanya intervensi dalam hal apapun dan khususnya tentang pilkada serentak Gubernur dan Bupati silahkan dalam pilkada ini rawan intervenis mobililasai kepentingan politik apa bila mendapat hal seperti itu maka kami sudah menyiapkan posko pengaduan untuk anggota PGRI se kabupaten mura dapat berkonsultasi kepada kami dalam bentuk apapun kami akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum karena kami sudah bekerjasama dengan pengacara hukum yang propesional yakni kantor Hukum Nasrudin SH dan rekan,"Ujar Efran.
Lanjutnya "Maka dari itu LKBH siap memfasilitiasi dalam bentuk apapun terkait permasalah hukum, pada hari ini kami juga dari LKBH menginginkan supaya pilkada serentak ini baik tingkat provisni dan kabupaten kota supaya berjalan damai memberikan rasa nyaman aman khususnya di keluarga besar dunia pendiidkan.
"Kami tidak menginginkan adanya intervensi politik dari siapapun yang membuat rasa tidak nyaman terhadap rekan kita didunia pendidikan, dihimbau kepada seluruh anggota PGRI agar mereka yang merasa terintervensi tidak takut memberikan keterangan kepada anggota LKBH dalam bentuk apapun,"pintanya.
Suharto anggota LKBH saat acara berlangsung menambahkan harapannya untuk bisa saling memberikan informasi terkait permasalahan Hukum didunia pendidikan.
"Kami berharap dengan di buka nya Posko LKBH dapat saling menginformasikan terkait permasalahan hukum terkusus untuk anggota PGRI Mura, kami siap untuk memfasilitasi bahkan menjemput bola, kami tidak mungkin menutup nutupi dan kami siap memberikan fasilitasi bila ada informasi dalam hal apapun terkhusus di dunia pendidikan,"tambahnya.
Sementara itu, wakil ketua II Dra,Mutia Farida,M.Pd menghimbau agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya dan jangan takut di intervensi.
"Kami menegaskan bahwa ketua PGRI terdahulu Bapak Raslim sudah mengundurkan diri dari jauh sebelum pilkada berjalan, jangan sampai mengira bahwa ketua PGRI yang sudah mendukung salah satu paslon menjadi ketakutan dari para dewan guru silahkan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani nya dan juga harus bijak, jangan sampai memilih paslon itu berdasarkan adanya intervensi silahkan mengamati mana yang bisa membantu kabupaten Musi Rawas jangan sampai memilih paslon dengan adanya tekananan serta intervensi silahkan pilih menurut hati nurani dan pilhannya masing - masing, yang paling penting jangan takut bila ada intervensi dan tekanan silahkan laporkan ke Posko LKBH dan posko ini bukan hanya untuk pengaduan pilkada saja jika ada yg namanya pembunuhan karakter serta permasalahan hukum lainnya bisa juga mengadu ke LKBH karena ini meyangkut harkat martabat para guru juga," terangnya. (ica)