Musi Rawas,- Viral dimedsos, video Camat Sumberharta Deni Permada Lubis, terlihat turun dari lantai dua ruangan Reskrim Penyidik Polres Musi Rawas Mendampingi M. Ariful Amin, Oknum Lurah Sumberharta yang diduga tersandung kasus politik praktis, mendukung salah satu kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Musi Rawas, Kamis (7/11).
Saat dikonfirmasi awak media, camat Sumber Harta, Deni Permada Lubis enggan berkomentar. "Setelah ini kami langsung ke Bawaslu,"ujarnya singkat.
Sebagaimana diketahui, Lurah Sumberharta, M Ariful Amin saat ini dalam proses perkara dugaan Netralitas ASN. Oknum Lurah itu tersandung kasus politik praktis yang di laporkan oleh seorang warga Sumberharta Pada jumaat 1 November 2024 lalu.
Dari Polres Musi Rawas, terlihat Deni Permada Lubis bersama M. Ariful Amin naik kendaraan dinas Kecamatan mobil jenis Daihatsu Terios Nopol BG 1116 GZ, menuju sekretariat Bawaslu Musi Rawas.
Kondisi ini menjadi perhatian publik, mengingat Camat Sumberharta dari awal selalu mendampingi M Ariful Amin layaknya seorang pengacara tengah mendampingi klien.
"Perlu dipertanyakan, kapasitas camat yang mendampingi Lurah Sumberharta itu apa, sebagai kuasa hukum atau sebagai apa,"kata Viki Oktaviani, SH Tim Hukum Paslon Sulthan seraya mengingatkan bahwa ini persoalan individu, bukan urusan dinas.
Untuk diketahui, Lurah Sumberharta kedapatan oleh warganya sedang membawa dokumen data pemilih salah satu paslon, Jumat (1/11), dapat berpotensi melanggar sanksi adminstratif, kode etik ASN dan bahkan tindak pidana pemilihan.
Oknum lurah yang diduga sedang melakukan pendataan warganya untuk mendukung salah satu paslon, melanggar ketentuan pasal 71 ayat (1) terkait pejabat negara, TNI/Polri, ASN dan Kepala Desa/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.
Tidak berhenti disitu, oknum lurah tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan netralitas ASN dengan sanksi ringan, sedang dan berat. karena kejadian ini sudah viral di medsos dan bukti pendukung bahkan sudah diviralkan oleh masyarakat. (tim)