MURATARA,PWO- Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir bersama masyarakat melakukan pemadaman kebakaran yang membakar 2 Rumah Warga di Bingin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Jumat 27 Maret 2026
Lebih kurang 1 jam pemadaman tersebut dilakukan agar tidak membakar rumah warga lainnya sehingga hanya 2 rumah warga Bingin teluk yang mengalami kebakaran
Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 00.15 Wib di Kampung 6 Desa Beringin Makmur I,Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ,Provinsi Sumatera Selatan dan membakar 2 rumah warga sekaligus ,yakni Rumah milik Ansori (43) Bin Manani (Alm) seorang buruh tani asal Kampung 6 Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara dan Rumah milik Suhel (64) Bin H. ALI (Alm) seorang Petani Kampung 6 Desa Beringin Makmur I kecamtan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah,S.H.,M.H saat dimintai keterangan oleh awak media melalui Kanit Reserse Kriminal Polsek Rawas Ilir Ipda Henry Martadinata,S.H.,M.H menceritakan bahwa pada hari Jum’at tanggal 27 Maret 2026 sekira pukul 00.15 WIB telah terjadi peristiwa kebakaran 2 unit rumah di Kampung 6 Desa Beringin Makmur I kecamtan Rawas Ilir Kabupaten Muratara
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan anggota dari Satreskrim dan Satbinmas Polsek Rawas Ilir memadamkan dan mengamankan kebakaran tersebut
Menurut saksi yang melihat langsung kejadian kebakaran tersebut menyampaikan bahwa saksi melihat gumpalan asap (Api) berasal dari dapur bagian atas yang ditempati oleh salah satu.korban kebakaran, Setelah melihat dan mengetahui adanya api tersebut, saksi dan para warga langsung berupaya melakukan pemadaman api dengan mengambil air dari sumur dan sungai yang berada tidak jauh dari rumah yang terbakar,
Alhamdulillah tidak lama kemudian datang satu unit mobil pemadam kebakaran dari PT. Lonsume Bukit Hijau dimana setelah ditelpon dan dilaporkan oleh Kapolsek Rawas Ilir
Syukur Alhamdulillah kebakaran tersebut berhasil di padamkan oleh warga sekira pukul 01.30 Wib.
Atas kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian material berupa barang-barang rumah tangga, alat-alat rumah tangga seperti Bangunan rumah,Kulkas,Lemari,Surat- Surat berharga,dan lainnya, Ungkap Iptu Andri
Atas insiden tersebut setidaknya 1 unit rumah habis terbakar dengan perkiraan kerugian sekitar 100 juta rupiah,1 unit rumah di bagian samping yang hangus terbakar dengan perkiraan kerugian 100 juta rupiah.
Kapolsek Rawas Ilir masih melakukan penyelidikan indikasi penyebab kebakaran,namun sementara api diduga berasal dari korseleting listrik di bagian stop kontak aliran ke Rice Cooker , tutup Kanit Reskrim Polsek Rawas Ilir






