Cepat Tepat dan Akurat


Tuesday, January 20, 2026

Kapolres Musi Rawas Himbau Warga dan Pengendara Waspada Kemunculan Gajah Liar di Muara Lakitan


 

MUSI RAWAS,PWO – Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Muara Lakitan, serta para pengguna jalur Musi Rawas – PALI, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terpantau adanya aktivitas gajah liar di wilayah perkebunan dan sekitar kawasan hutan.


Kapolres menyampaikan, dalam beberapa waktu terakhir pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait kemunculan kawanan gajah liar di SP 5, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, yang masuk hingga ke kebun warga dan mendekati permukiman.


“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mendekati, tidak mengusik, serta tidak memprovokasi gajah liar dalam kondisi apa pun. Apabila melihat keberadaan gajah, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat desa setempat,” tegas Kapolres.


Selain kepada warga, Kapolres juga secara khusus menghimbau para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalur Musi Rawas – PALI, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, agar lebih berhati-hati.


Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan, terutama pada malam hari dan saat kondisi jalan sepi, serta memperhatikan situasi di sekitar badan jalan guna mengantisipasi kemunculan gajah secara tiba-tiba.


“Apabila melihat gajah di sekitar jalan, pengendara agar tidak mendekat, tidak membunyikan klakson secara berlebihan, dan menghentikan kendaraan di tempat yang aman, kemudian segera melapor ke kepolisian terdekat,” lanjut Kapolres.


Kapolres menambahkan, masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun di sekitar hutan agar tidak beraktivitas sendirian, terutama pada pagi dan sore hari, serta menghindari jalur-jalur yang rawan dilalui satwa liar.


Sementara itu, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polsek Muara Lakitan terus melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta pemerintah desa setempat guna mengantisipasi dampak yang ditimbulkan.


Diketahui sebelumnya, berdasarkan laporan warga, kawanan gajah mulai masuk ke kebun warga sejak Jum’at (16/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, sebanyak tiga ekor gajah dilaporkan mendekati permukiman warga Dusun II, sementara sekitar 20 ekor gajah masuk ke kebun warga di SP 5, Desa Tri Anggun Jaya.


Akibat kejadian tersebut, sejumlah kebun warga mengalami kerusakan, di antaranya kebun karet dan kebun kelapa sawit milik warga Dusun II. Hingga saat ini, kawanan gajah masih terpantau berada di sekitar kebun warga.


“Kami berharap masyarakat dan para pengguna jalan dapat mematuhi himbauan ini demi keselamatan bersama,” pungkas Kapolres. (rls)

Share:

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika


MURATARA,PWO-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial S, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, diamankan polisi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / - 03 / I / 2026 / SPKT Satresnarkoba Polres Muratara / Polda Sumatera Selatan, tertanggal 19 Januari 2026. Pelaku diketahui bernama S (45), berprofesi sebagai wiraswasta.


Kapolres Muratara melalui KBO Satresnarkoba Muratara Ipda Didian Perkasa menjelaskan, pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Sungai Baung setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu.


“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa paket sabu dengan total berat bruto lebih dari 6 gram, serta alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” ungkap pihak kepolisian.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:


Satu bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,05 gram, Tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,43 gram, Satu buah pirek kaca berisi sabu dengan berat bruto 1,52 gram, Tujuh buah korek api, Satu buah alat hisap sabu (bong), Satu buah alat sekop sabu jenis pipet Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif (+) mengandung narkotika.Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan awal, S diduga merupakan seorang pengedar.


"Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Muratara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"Kata Didian.


Terduga pengedar ini terancam Pasal 610 Ayat (1) Huruf (a) Subsidair Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muratara demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(rls)

Share:

Sidang Kasus Chroomebook, JPU : Didalam KUHP Tidak Ada Kewajiban Diberikan


JAKARTA,PWO-Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim hari ini menjalani sidang dengan agenda pembuktian perkara terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook pada Selasa, 20 Januari 2026. 


Dalam sidang tersebut menghadirkan 7 orang saksi. Dimana dari jumlah saksi tersebut, dua orang sudah diperiksa yakni Jumeri dan Hamid Muhammad, yang mana sebelum memberikan keterangan sempat ada perdebatan antara penasehat umum serta penasehat hukum terkait soal LHP yang diminta oleh penasehat hukum melalui Hakim. 


"Perlu kami jelaskan didalam KUHP  itu tidak ada kewajiban diberikan, namun karena didalam putusan sela Majelis Hakim memerintahkan kami memberikan, maka kami berdasarkan kewenangan dalam Penuntut Umum dalam melaksanakan penetapan putusan Hakim, maka kami memberikan LHP tersebut di depan persidangan sebagaimana yang termuat dalam Pasal 116 KUHP yang baru," kata Ketua TIM JPU, Roy Riady pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 


Menurut Roy ini bagian dari bentuk kepatuhan pihaknya dalam hal penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Namun ia sangat menyenangkan ketika keberatan pihaknya terhadap penasehat hukum yang merekam video didepan persidangan, dimana Hakim melalui Ketua Majelis melarang untuk merekam visual kecuali audio. 


"Namun hal itu dibantah sama pengacara dan tetap ngotot dan lebih kami menyayangkan bahkan penasehat hukum mengancam akan melaporkan majelis hakim terkait dengan haknya tersebut," ujarnya. 


Roy mengaku, semua pihak harus patuh terhadap pemimpin sidang majelis hakim. Sebab hakim juga menurutnya, mempunyai argumentasi yaitu berdasarkan Perma mengenai liputan sidang. 


"Dalam hal tersebut harus ada seizin ketua majelis yang akan menentukan dan yang akan memimpin persidangan," timpalnya. 


Jadi, sambung Roy, pihaknya meminta hal-hal seperti melaporkan, lebih baik semuanya mematuhi peraturan terhadap pelaksanaan persidangan yang akan terbukti secara transparan. Baik itu dari penuntut umum maupun bukti dari penasehat hukum. 


"Lalu substansi materinya yakni dua saksi itu sangat jelas mensrea niat jahatnya Nadiem selaku Menteri sebelum menjadi Menteri dia sudah menyampaikan perintah pesan dalam grup WhatsApp yang pada prinsipnya adalah pertama dia akan mengganti atau mengeksekusi manusia-manusia yang ada di Kementerian, menggantikan dengan software dan dia akan mendatangkan orang-orang luar untuk di Kementerian," ungkapnya.


Kata Roy, ini selaras dan bersesuaian dengan fakta di persidangan. Dimana dari keterangan saksi Jumeri maupun Hamid Muhamad yang menyebutkan dalam pelaksanaan kegiatan di Kementerian. 


"Menteri Nadiem Makarim ini tidak menyukai pejabat-pejabat eselon 1 dan eselon 2-nya, termasuk dalam pengadaan TIK yang sudah diarahkan menggunakan pengadaan laptop," terangnya. 


Selain itu tambahnya, beberapa fakta lain juga terungkap di persidangan. Diantaranya adalah pergantian dari Direktur SD, SMP.  Karena tidak membuat kegiatan teknis yang pertama yang  mengunggulkan chrome, masih sifatnya umum. Lalu digantikan dengan Sri Wahyuningsih dan Mulyasa yang membuat kajian teknis menandatangani yang sudah mengarahkan atas perintah Nadiem. 


"Saya rasa banyak fakta-fakta yang semuanya terungkap di persidangan dari dakwaan penuntut umum," bebernya. 


Lebih lanjut, pihaknya nanti akan menghadirkan lagi saksi berikutnya ada 5 orang yang akan didengar dan dimintai keterangan. Kata Roy, pihaknya tetap membuktikan dakwaannya tentang perbuatan pidana dan kesalahannya terdakwa.


"Sedangkan penasehat hukum tentu akan membela kepentingan terdakwa, kliennya dalam hal ini terdakwa Nadiem Makarim," pungkasnya. (rls)

Share:

Warga Asal Jambi Terduga Pengedar Narkoba Disergap Petugas


Muratara,-Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis shabu inisial DA (30) warga warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.


Warga asal provinsi Jambi ini diamankan dalam penyergapan di Jalan Poros Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 21.00 wib. 


Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan  LP/02/I/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 Januari 2026.


Saat digeledah petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,67 gram, serta satu bungkus kotak rokok merek Esse Double Change warna hijau yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.


Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Narkoba Polres Musi Rawas Utara, Iptu Marhan Saputra,SH menjelaskan berdasarkan dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan terduga pengedar narkotika jenis shabu. 


"Berdasarkan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diketahui berstatus sebagai pengedar dan hasil tes urine menunjukkan positif narkotika,"jelasnya. 


Usai penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Musi Rawas Utara  guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar  pasal 610 ayat (2) huruf (a) sebagai pasal primer, dan pasal 609 Ayat (2) huruf (a) sebagai pasal subsider Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara  telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya penangkapan tersangka, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pengiriman barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel.


Ditegaskan Kasat Polres Musi Rawas Utara   komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. (rls)

Share:

Friday, January 16, 2026

Kapolres Musi Rawas Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu (14/1/2026).


Hadir juga, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, didampingi, Wakil Bupati, H Suprayitno, beserta unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.


Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang lama sekaligus penyambutan pejabat baru. 


Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, saat ini dijabat oleh, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, yang menggantikan, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas sinergi serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Polres Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas selama ini, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Kapolres juga berharap agar hubungan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor yang sudah terbangun dapat terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang baru, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Dengan terjalinnya koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi, diharapkan pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Kapolres Musi Rawas.


Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas.


"Serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas yang baru dan pastinya Polres Musi Rawas, siap bersinergi dalam penegakan hukum," singkatnya.


Acara pisah sambut tersebut berlangsung khidmat dan penuh keakraban, dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya, dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah. (rls)

Share:

Wednesday, January 14, 2026

Antisipasi Serangan Buaya, Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas Imbau Warga Hindari Aktivitas di Sungai


MUSI RAWAS,PWO – Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sungai maupun saluran irigasi, menyusul terjadinya musibah serangan buaya yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka serius.


Peristiwa tersebut terjadi di Sungai Lesing, Dusun I, Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (13/1/2026). Korban diketahui bernama Tiwan (59), warga RT 01 Desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gigitan pada bagian paha kiri, paha kanan, serta perut sebelah kiri dan langsung mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Purwodadi.


Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Megang Sakti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di sekitar sungai dan perairan.


Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri, didampingi Kanit Reskrim Ipda Novra Robialda, S.I.P., M.H., menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati pascakejadian tersebut.


“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang biasa beraktivitas di sekitar sungai seperti memancing, mandi, mencuci, maupun aktivitas lainnya, agar lebih waspada dan menghindari sementara aktivitas di perairan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli dan pemantauan di sungai-sungai yang rawan keberadaan buaya guna mencegah terjadinya korban susulan.


“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.


Selain itu, Polsek Megang Sakti juga telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan penelusuran serta upaya penanganan terhadap keberadaan buaya tersebut agar tidak membahayakan masyarakat.


Kapolsek juga mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan berbahaya, seperti mencoba menangkap atau mengusir buaya secara mandiri.


“Warga diimbau untuk menghindari aktivitas di sungai pada pagi buta maupun menjelang malam, serta tidak membuang sisa makanan ke sungai karena dapat menarik perhatian buaya,” tegasnya.


Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian bermula saat korban sedang mencari rumput di kebun milik warga bernama Pak Seben, yang lokasinya tergenang air akibat intensitas hujan tinggi beberapa hari terakhir. Saat korban menyeberangi genangan air tersebut, seekor buaya tiba-tiba menyerang dari belakang dan menggigit paha kiri korban.


Korban yang refleks berpegangan pada kayu di sekitarnya kemudian memukul dan membacok buaya tersebut menggunakan arit yang dibawanya, hingga akhirnya buaya melepaskan gigitan dan korban berhasil menyelamatkan diri.


Setelah kejadian itu, korban segera pulang ke rumah dan langsung dibawa oleh keluarga ke Puskesmas Purwodadi untuk mendapatkan perawatan intensif. ((rls)

Share:

Tuesday, January 13, 2026

Perkuat Sinergitas Dalam Penegakan Hukum, Kapolres Musi Rawas Silaturahmi Sekaligus Kunjungan Kerja ke Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas


 

MUSI RAWAS,PWO-Dalam rangka mempererat sinergi antar-lembaga penegak hukum, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mura, Selasa (13/1/2026).


Turut mendampingi, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy A Gumayel SH, MH dan Kapolsek Muara Beliti, Iptu Miming 


Kedatangan, Kapolres Musi Rawas, beserta jajaran disambut langsung dengan hangat, Kajari Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH didampingi, Kasi Intelijen, Gustian Winanda, Kasi Pidum Erwan, Kasi Pidsus, Imam dan para pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Musi Rawas.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, para PJU Polres Mura, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.


“Hari ini, sengaja saya, Kapolres Mura, beserta para PJU Polres Mura, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mura,” kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta komunikasi antarinstansi, khususnya dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas. 


Menurutnya, sinergitas yang solid antar Aparat Penegak Hukum (APH) sangat penting guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.


“Melalui silaturahmi dan kunjungan kerja ini, kami berharap hubungan kerja sama antara Polres Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas semakin erat, sehingga penanganan perkara hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi komitmen Polres Musi Rawas dalam membangun koordinasi lintas sektor. 


“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga meningkatkan efektivitas kerja sama antar lembaga dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mura,” akhirnya.


Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah dan foto bersama sebagai simbol soliditas dan kebersamaan antar kedua institusi penegak hukum di Kabupaten Musi Rawas. (rls)

Share:

Thursday, January 8, 2026

Polres Musi Rawas Bersama Stakeholder Gelar Zoom Meeting Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025 di Desa Suro


MUSI RAWAS,PWO – Polres Musi Rawas bersama para stakeholder terkait mengikuti kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Kuartal IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Polda Sumatera Selatan, bertempat di Dusun IV, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (8/1/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional, khususnya dalam peningkatan produksi jagung sebagai komoditas strategis sektor pertanian. Zoom meeting tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumsel bersama instansi terkait.


Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Hendri, S.H., Kabag SDM Kompol Rudi Hartono, para Pejabat Utama Polres Musi Rawas, serta Kapolsek Muara Beliti Iptu Miming.


Turut hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas Ir. Hayatun Nofrida, Danramil Tugumulyo Kapten Inf Susanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, BPS Musi Rawas, Dinas Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Camat Muara Beliti, Pemerintah Desa Suro, serta tamu undangan lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Musi Rawas bersama stakeholder menyerahkan bantuan bibit jagung kepada kelompok tani, yang diwakili oleh Bapak Nengah Selebra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan produktivitas pertanian masyarakat.


Selanjutnya, seluruh peserta mengikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., didampingi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, S.E., serta diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., PJU Mabes Polri dan PJU Polda Sumsel.


Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam panen raya jagung ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait.


“Polres Musi Rawas siap mendukung program ketahanan pangan melalui pendampingan, pengamanan, serta sinergi lintas sektor agar hasil pertanian masyarakat terus meningkat,” tegas Kapolres.


Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergitas antarinstansi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani jagung di Kabupaten Musi Rawas.


Usai mengikuti zoom meeting, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dan penyaksian langsung lokasi panen jagung, sebagai bentuk partisipasi aktif Polres Musi Rawas dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.


Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas, Dinas Pertanian, TNI, penyuluh pertanian, kelompok tani, serta unsur terkait lainnya. (rls)

Share:

Wednesday, December 31, 2025

Kado Terindah di Akhir 2025, Polres Musi Rawas Raih Predikat WBK dan Tindak Kejahatan Menurun


MUSI RAWAS,PWO-Ada yang berbeda dari tahun sebelumnya (2024), saat pelaksanaan Press Conference di Polres Musi Rawas bersama insan pers dalam rangka memaparkan kinerja selama satu tahun belakangan ini.


Dimana release akhir tahun 2025 ini, Polres Musi Rawas, seakan-akan mendapatkan kado terindah saat menjelang pergantian tahun 2026, karena Polres Musi Rawas, berhasil meraih pencapaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Pencapain predikat WBK, tersebut diraih dan diumumkan pada tanggal 29 Desember 2025, kemarin, disampaikan oleh Bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. 


Dimana program sekaligus inovasi yang ditonjolkan yakni, "Bedah Rumah" warga yang memerlukan perhatian dan uluran tangan, dengan mempunyai inisiasi sedekah, menyisikan rezeki para personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran, selain itu juga bersinergi bersama dinas terkait.


Kemudian, mengenai perbandingan perkara kejahatan apabila menganatomi jumlah perkara yang terjadi, dari tahun 2024 sebanyak 506 perkara, menjadi 452 perkara di tahun 2025, artinya trend kejahatan mengalami penurunan sebanyak 16%, berdasarkan indikator kondusifitas keamanan di Kabupaten Musi Rawas saat ini.


Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, Kasat Resnarkoba, Iptu Jemmy A Gumayel, SH, MH, Kasat Tahti, Iptu Sinambela, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, beserta personel Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas serta personel Polres Musi Rawas, dihadapan insan pers, di Mapolres Musi Rawas, Rabu (31/12/2025).


"Hari ini kita (Polres Musi Rawas), menggelar press release akhir tahun 2025. Dan, Polres Musi Rawas, mendapatkan kado terindah di akhir tahun 2025, karena berhasil meraih pencapaian predikat WBK, dari KemenPAN-RB, dan diumumkan pada tanggal 29 Desember 2025, kemarin, disampaikan oleh Bapak Kapolri," kata Kapolres


Kapolres menjelaskan, adapun selain bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Musi Rawas memiliki inovasi yang ditonjolkan dalam meraih WBK, adalah "Bedah Rumah", dengan target 10 rumah dan semuanya terealisasi bahkan mencapai 15 rumah yang dibedah.


Dan, sedikit memaparkan situasi saat proses pelaksaan bedah rumah dilapangan. Bersinergi dengan dinas terkait (Disperkim), saat pelaksanaan dan berjalannya waktu pembangunan berjalan sudah dibongkar ternyata terkendala anggaran.


Sehingga sempat ada komplain dari masyarakat mana tahunya masyarakat polos yang mempunyai program bedah rumah adalah Polres, dan apa yang terjadi. Saat personel (Bhabinkamtibmas), menjalankan tugas tidak berani bertemu dengan warga yang mempunyai rumah, karena warga tidak bisa tinggal tempat lagi, karena rumah sudah dilakukan pembongkaran.


Maka dari itulah mempunyai inisiatif sekaligus untuk kepedulian bagaimana untuk membantu saudara-saudara kita sesuai dengan amal jariyah, sedekah personel sehingga rumah bisa dilakukan pembedaan.


"Dan, berbicara mengenai WBK, dari tahun 2019 telah melakukan upaya-upaya direncanakan mencapai predikat WBK, namun bisa bisa terealisasi pada tahun 2025, namun kembali lagi ini semua bisa tercapai lantaran berkat kerja seluruh personel Polres Musi Rawas dan Polsek jajaran," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, wilayah hukum Polres Musi Rawas yang terdiri dari 14 Kecamatan, pada tahun 2025, secara umum dalam keadaan aman dan kondusif, belum terdapat permasalahan yang menimbulkan potensi konflik, masyarakat secara umum masih dapat beraktifitas, baik secara ideologi, politik, berkehidupan bergama, berbangsa dan bernegara, dan juga keberlangsungan yang baik secara ekonomi, sosial dan budaya.


Selain itu, termasuk terhindarnya kita dari ancaman bencana berupa kebakaran hutan dan lahan serta ancamanan bencana banjir dan angin puting beliung, yang hal ini dapat kita mitigasi bersama.


Dapat disampaikan bahwa, selama Tahun 2025, Jumlah Tindak Pidana (JTP), yang terjadi di wilayah Polres Musi Rawas sebanyak 452 Perkara, terdiri dari 397 kejahatan konvensional (berupa kejahatan umum seperti ; pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.


"Serta 55 Kejahatan Transnasional berupa Tindak Pidana Narkotika, untuk kejahatan Konvesional sudah dapat kita selesaikan sebanyak 346 perkara (87%), sedangkan kejahatan transnasional sudah diselesaikan secara tuntas 100 %. Sedangkan untuk kecelakaan lalulintas yang terjadi sebanyak 101 perkara dan telah selesai sebanyak 91 perkara dan 10 perkara masih dalam proses lidik sidik," paparnya


Kembali, Kapolres menuturkan, selain itu dapat diuraikan dari kejahatan konvensional yang terjadi, didominasi oleh kasus pencurian sebanyak 214 perkara (dengan rincian 8 kasus pencurian dengan kekerasan, 124 kasus pencurian dengan pemberatan dan sisanya 82 kasus pencurian biasa).


Disusul diperingkat kedua yaitu perkara terhadap keselamatan jiwa, berupa pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengancaman sebanyak 52 kasus dan urutan ketiga yaitu perkara penggelapan dan penipuan sebanyak 42 kasus, sisanya ada perkara sajam/senpi, pengerusakan, pencemaran nama baik, kejahatan asusila terhadap anak, cabul, pemerkosaan, perjudian, tipikor, ilegal driliing dan sebagainya.


Sedangkan untuk Tindak Pidana Narkotika, Polres Musi Rawas pada tahun 2025 telah berhasil mengungkap sebanyak 55 perkara narkoba, dengan 64 Pelaku yang telah diproses hukum dan akumulasi barang bukti yang diamankan sebanyak 1.789 gram sabu, 388 butir ekstasi dan 9,5 gram ganja.


Apabila menganatomi jumlah perkara yang terjadi, dari tahun 2024 sebanyak 506 Perkara, menjadi 452 perkara di tahun 2025, artinya trend kejahatan mengalami penurunan sebanyak 16 %, indikator kondusifitas keamanan di kabupaten Musi Rawas ini, dapat tercipta, tentunya bukan hanya berkat kerja keras jajaran Polres Musi Rawas saja.


Hal ini dapat terwujud berkat kerjasama dari semua Pihak secara komperhensif, baik dari Forkopimda (Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas, jajaran Kodim 0406 Lubuklinggau, Jajaran Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Jajaran Pengadilan Negeri Lubuklinggau) maunpun bantuan dari semua elemen lembaga, organisasi, masyarakat.


"Termasuk rekan-rekan media yang terus hadir untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum," tuturnya


Kapolres menambahkan, selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, dapat disampaikan bahwa, Polres Musi Rawas akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam kegiatan sosial kemanusiaan, sebisa semampu kami, untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah.


Lalu, dapat kami sampaikan bahwa pada tahun 2025 ini berkat upaya kolaboratif, kami telah melaksanakan 15 kali kegiatan bedah rumah, 1 kali perbaikan jembatan dan 178 hektar pemanfaatan lahan monokultur sebagai upaya mendukung ketahanan pangan nasional, kami juga terus hadir untuk membantu pendistribusian beras murah bulog kepada masyarakat yang membutuhkan.


Selanjutnya, kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Musi Rawas, kedepan di era keterbukaan informasi, ketidakpastian global dan ancaman bencana saat ini.


"Dan, kami mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga kondusifitas, hidup guyub, saling hormat menghormati, mejaga kebersamaan, untuk keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Kabupaten Musi Rawas, yang semakin baik maju kedepan," akhirnya.

Share:

Polres Musirawas Catat 452 Perkara Tindak Pidana Selama Tahun 2025


Musirawas,PWO- Polres Musirawas mencatat sebanyak 452 perkara tindak pidana selama tahun 2025. Dari 452 perkara tersebut, 397 perkara merupakan kejahatan konvensional, yang meliputi kasus pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan. Sementara 55 perkara lainnya merupakan kejahatan transnasional, yakni tindak pidana narkotika.


Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adihitya Prananta, Rabu (31/12/2025 ) saat menggelar press release akhir tahun 2025  


“Untuk kejahatan konvensional, Polres Musi Rawas telah menyelesaikan 346 perkara atau sekitar 87 persen. Sedangkan untuk kejahatan narkotika berhasil diselesaikan 100 persen,” ungkap AKBP Agung Adihitya Prananta.


Selain itu, Kapolres juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Tercatat 101 perkara kecelakaan, dengan 91 perkara telah diselesaikan, sementara 10 perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.


Dikatakan, dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di ruas jalan Kecamatan Lakitan menuju Kecamatan Muara Beliti. Peningkatan tersebut disebabkan oleh kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.


Dalam pengungkapan kasus narkotika, Polres Musi Rawas juga mencatat adanya dua perempuan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Menutup keterangannya, Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Musi Rawas menjelang tahun 2026. (ica)

Share:

Comments

Blog Archive