Cepat Tepat dan Akurat




Saturday, August 12, 2023

Kapolres: Gunakan Kunci Pengaman Tambahan


Lubuklinggau,PWO-Secara geografis, kota Lubuklinggau merupakan daerah perlintasan dari Palembang, Jambi dan Bengkulu, dengan dinamika pengguna kendaraan bermotor yang tinggi.


Sebagai Kota transit, dengan jumlah penduduk lokal sebanyak 240.238 jiwa (data BPS tahun 2022), menjadi salah satu korelasi kuat masih tingginya angka Curanmor di Kota Lubuklinggau.


Berdasarkan data terakhir di Polres Lubuklinggau kasus Curas, Curat dan Curanmor yang dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada bulan mei, juni dan juli tahun 2023 sebanyak 32 kasus dan telah terungkap sebanyak 22 Kasus.


Untuk meminimalisir angka curanmor, Sat Reskrim Polres Lubuklinggau mengajak pengguna sepeda motor menggunakan kunci tambahan untuk mencegah Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).


Kapolres Lubuklinggau AKBP INDRA ARYA YUDHA didampingi Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA dan Kanit Pidum IPTU JEMMY AMIN GUMAYEL sabtu, (12/08/23) menyampaikan bahwa penegakan hukum adalah jalan terakhir (ultimum remedium), sehingga tindakan preventif sebagai bentuk pencegahan, juga harus digalakkan dengan melibatkan semua unsur lapisan masyarakat.


"Kami himbau pengguna sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya, khususnya di tempat umum, agar menggunakan kunci pengaman tambahan, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor" jelas Kapolres.

Selanjutnya ditambahkan Kasat Reskrim, Pihaknya melalui Tim Macan Linggau terus berupaya menekan angka kasus Curas, Curat dan Curanmor dengan terus mengaktifkan kegiatan hunting reserse mobile sebagai upaya pencegahan, dengan cara melaksanakan patroli tertutup. Selain itu upaya pengungkapan kasus-kasus pencurian juga terus dilaksanakan.


"Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya menekan kasus curas, curat dan curanmor, dengan peran serta mempolisikan diri masing-masing dengan menjaga keamanan lingkungannya, tidak memberikan kesempatan para Pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian dengan memarkirkan kendaraan di tempat aman, menambah kunci pengaman dan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan"jelasnya.(*/rls)

Share:

Comments



Blog Archive