Cepat Tepat dan Akurat




Friday, August 16, 2024

DPRD Mura Gelar Paripurna Dengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus Atas Tiga Raperda


MUSI RAWAS,PWO - DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna Dewan dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus-Pansus DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, Kamis 15/8/2024.


Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri dan dihadiri oleh, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Sekda Ali Sadikin, Kepala Dinas, dan Camat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Dalam kesempatan itu, Azandri Ketua DPRD Musi Rawas menyampakan, Rapat paripurna merupakan forum tertinggi anggota DPRD dalam pengambilan keputusan, maka kami selaku pimpinan rapat paripurna perlu menanyakan kepada forum rapat sebagaimana yang telah dilaporkan oleh masing-masing Pansus dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas.


"Fuji syukur kita panjatkan, sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan dua Perda Kabupaten Musi Rawas tahun 2024", katanya.


Sementara juru bicara Pansus 1, Febriansyah, mengutarakan menerima Raperda dan menyampaikan hasil pembahasan pansus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2024.


Hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 yakni, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi rawas tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 sampai 2045", ujarnya


Pansus 2 raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas, 2 raperda tentang kredit pembangunan kependudukan tahun 2025-2049  


Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Musi Rawas yang mana beberapa waktu yang lalu setelah menyampaikan pidato pengantar terhadap ketiga Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 dan alhamdulillah pada hari ini Kamis tanggal 15 Agustus 2024 kita dapat hadir kembali bersama-sama dalam acara rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas 


Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawa Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yaitu 1 pembangunan kependudukan tahun 2025 sampai 2049 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 sedangkan satu raperda lagi yaitu raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas ditunda karena masih perlu waktu dan kajian yang dalam dan kompresif.


Bupati Musirawas, Hj Ratna Machmud dalam sambutannya menuturkan, Raperda itu merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Musirawas. 


"Ini merupakan komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi dan mendorong untuk saling bahu membahu mewujudkan Musirawas Mantab” kata Hj Ratna Machmud


Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah, dan akan selalu memperhatikan saran dan pertimbangan anggota DPRD terhadap  implementasi pelaksanaan peraturan daerah yang telah disepakati. (ica/adv)

Share:

Comments



Blog Archive