Musirawas,PWO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas, menggelar rapat Paripurna
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musirawas Tahun Anggaran 2023, Rabu (31/7/2024) diruang Rapat Paripurna DPRD.
Pantauan wartawan, Komisi-komisi DPRD Musi Rawas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Pengesahan itu di sampaikan melalui juru bicara komisi-komisi, dalam rapat paripurna dengan agenda rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mura 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara pengesahan yang ditanda tangani Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri disaksikan ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi dewan.
Rapat paripurna sendiri dipimpin Ketua DPRD Mura, Azandri, di hadiri 27 dari 40 anggota dewan dengan agenda mendengarkan laporan hasil komisi-komisi tentang Rakerda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Juru bicara (Jubir) komisi I,Himawan Adiansyah, Jubir Komisi II, Yadi Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir Komisi IV, Beni Chandra. Masing-masing menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2023 menjadi Perda.
Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama, untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui menjadi Perda sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Mura dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan
"Kami ucapkan terima kasih kepada komisi komisi Dewan yang telah melaksanakan seluruh mekanisme pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas tahun anggaran 2023",ujar Bupati Musirawas Hj Ratna Machmud.
Dikatakan, hal ini tentunya berkah kerjasama dan koordinasi dengan mengutamakan fungsi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif guna meningkatkan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Musi Rawas.
Selain itu, demikian Bupati, atas nama Pemerintah Kabupaten Musirawas, kami ucapkan Terimakasih sebesar besarnya kepada anggota DPRD Musirawas atas segala usaha dab kerjasamanya dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. (ica/adv)