Cepat Tepat dan Akurat



Wednesday, August 28, 2024

Kepergok Mencuri, Saat Hendak Berobat ke Rumah Sakit, Warga Karang Jaya Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Terawas


MUSI RAWAS,PWO-Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga pelaku perkara curas pasal 365 KUHPidana di RS Umum Rupit Kabupaten Muratara, sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (27/8/2024).


Diketahui identitas tersangka, Muhammadiyah alias Moy (40), warga Kampung Serdang Dusun Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.


Tersangka ditangkap diduga melakukan aksinya dirumah korban berinisial, WO (39), di Dusun I Bangun Rejo, Desa Sukakarya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Selasa (27/8/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2024).


"Benar kami telah menangkap terduga pelaku curas atas nama, Muhammadiyah alias Moy, di RS Umum Rupit Kabupaten Muratara," kata Kasi Humas didampingi Kapolsek


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-17/VIII /2024 /SPKT/POLSEK BKL ULU TERAWAS/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 27 Agustus 2024.


Tersangka dirikus berdasarkan laporan dari warga diketahui bahwa yang bersangkutan berada di RS Umum Rupit Kabupaten Muratara.


Kemudian, anggota Reskrim Polsek Terawas di backup Satreskrim Polres Mura, langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi ternyata benar, bahwa yang bersangkutan berada di lokasi tersebut, sedang mendapatkan perawatan medis akibat luka bacok di bagian leher.


"Dengan mudah anggota berhasil mengamankan tersangka hingga digelandang ke RS Dr Sobirin Muara Beliti hingga diamankan personel," jelasnya


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula tersangka masuk ke rumah korban melalui lobang angin jendela depan rumah korban. 


Kemudian tersangka langsung masuk ke dalam rumah korban, lalu membuka lemari yang berisikan rokok yang mana usaha korban di rumah sebagai pedagang lesehan.


Namun pada saat tersangka sedang membuka lemari rokok, korban terbangun dari tidur dan memergoki tersangka sedang mau mencuri barang dagangan korban, sehingga korban langsung berteriak "MALING.."


Kemudian korban dan tersangka berkelahi , lalu tersangka menusuk korban dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak satu lobang di bagian perut sebelah kanan korban. 


Lalu, korban berteriak memanggil kakak korban " KAK AKU KENO TUJAH TOLONG.." setelah mendengar teriak korban , kakak korban, AW yang tinggal bersebelahan rumah dengan korban langsung datang ke rumah korban sambil mengambil parang di rumah korban.


Kemudian, AW melihat tersangka ingin melarikan diri lewat pintu belakang rumah, lalu korban langsung mengejar tersangka, kemudian tersangka dan AW berkelahi bahkan tersangka mau menusukan pisau ke arah AW, namun AW mengelak.


Sehingga, AW langsung mengayunkan parangnya ke arah muka tersangka mengenai muka sebelah kiri tersangka dan kemudian tersangka langsung melarikan diri ke arah kebun warga dalam keadaan luka bacok di bagian muka sebelah kiri. 


Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk bagian sebelah kiri dan saat ini korban telah di rawat di Rs Ar Bunda Lubuklinggau dan selanjutnya, AW melaporkan kejadian ini ke Polsek Terawas.


"Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, sepasang sandal warna hitam dan sebilah pisau bergagang coklat," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Comments

Blog Archive