MUSIRAWAS,PWO-Tim Hukum Suwarti Burlian-Thamrin Hasan mendatangi Bawaslu Musirawas, Jumat (15/11).
Kedatangan Tim Hukum Sulthan itu menyampaikan keberatan terkait adanya informasi paslon 01 diduga akan melakukan kegiatan kampanye dilapangan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Musirawas, pada Sabtu (16/11).
"Kami minta Bawaslu Musirawas membatalkan kegiatan Paslon 01 di tempat tersebut, karena besok (Sabtu/16/11) Paslon Sulthan akan menggelar kampanye di Lapangan B Srikaton yang merupakan zona kampanye paslon 02,"kata Viki Oktaviani
Dikatakan, Tim Hukum Sulthan menyampaikan surat keberatan dan permohonan pembatalan dugaan kampanye Paslon no 1 di zona kampanye Sulthan.
"Kami meminta kepada Badan Pengawas Pemilu Musi Rawas untuk tidak mengizinkan Pasangan Calon Nomor Urut 1 melaksanakan Kegiatan dalam bentuk apapun di daerah B Srikaton yang merupakan Zona Kampanye Pasangan Calon Nomor Urut 2,"tegasnya.
Mencuatnya dugaan ini bermula dari adanya selebaran pamflet Pasangan Calon Nomor Urut 1 akan melaksanakan kegiatan di Lapangan B Srikaton, dimana Paslon Sulthan akan menggelar kampanye sesuai Zona Kampanye Nomor Urut 2.
"Kami menilai kegitan Pasangan Calon Nomor Urut 1 bagian dari Kampanye. Kami meminta kepada Badan Pengawas Pemilu Musi Rawas untuk dapat menertibkan dan membatalkan kegiatan yang akan dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 besok Dilapanagan B Srikaton, karena tempat tersebut akan dipakai Paslon Sulthan untuk kampanye yang sesuai dengan zona kampanye,"pungkas Viki Oktaviani.