Cepat Tepat dan Akurat


Saturday, August 17, 2024

Warung Samping Pasar B Srikaton Terbakar, Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas Sigap Lakukan Cek TKP


 

MUSI RAWAS,PWO-Musibah kebakaran kali ini terjadi di satu unit warung tepatnya di Samping Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (17/8/2024).

Adanya informasi tersebut, anggota Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas (Mura), meluncur ke TKP dan melakukan pengecekan kebenarannya, setelah tiba dilokasi, ternyata benar, bahwa musibah kebakaran tersebut dan diketahui satu unit warung tepatnya di Samping Pasar B Srikaton, milik, Norma (70), warga Dusun V Desa Triwikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura dan dikelola, Yeni (34), warga yang sama.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, Sabtu (17/8/2024)


“Bahwa memang benar, hari ini telah terjadi musibah kebakaran satu unit warung tepatnya di Samping Pasar B Srikaton, milik, Norma dan dikelola, Yeni," kata Kasi Humas dan Kapolsek

Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh anggota, diketahui kondisi warung dalam keadaan tutup/kosong, tiba-tiba terlihat api dan asap yang telah menyala di atap warung tersebut, secara langsung membesar dan menjalar

Mendengar adanya teriakan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, Efendi (saksi), langsung mendekati warung tersebut dan melihat bahwa warung milik, Norma yang di kelola oleh Yeni, terlihat kobaran api di bagian atap warung tersebut.

Selanjutnya warga sekitar mengetahui dan secara bersama-sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya, sekitar satu jam api berhasil dipadamkan dibantu oleh Sat Pol PP Damkar Mura, sekitar pukul 15.30 WIB.


Kemudian, dari interogasi terhadap saksi, Beli, sekitar Pukul 14.30 WIB, yang mana api diketahui telah menyala di atap warung tersebut. Dan diperkirakan kebakakaran tersebut akibat adanya konsleting arus listrik, karena situasi warung pada saat tertutup tidak meninggalkan/menyalakan alat yang memicu adanya api.

Lalu, dari saksi, Yeni, kondisi warung dalam keadaan kosong atau tutup yang mana pengelola sedang melihat acara karnaval/pawai tujuh belasan.

"Akibat kejadian tersebut, satu unit bangunan rumah 7 x 9 habis terbakar kerugian lebih kurang 35.000.000, mesin giling cabe Nominal lebih kurang Rp. 10.000.000 juta, sayuran lebih kurang Rp. 3.000.000 juta, kompor dan tabung gas nominal lebih kurang Rp. 500.000, jadi jumlah total keseluruhan, Rp. 50.000.000," tuturnya. (rls)

Share:

Kantongi Sabu Seberat 1,07 Gram, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Risman Warga Lubuk Rumbai


 

MUSI RAWAS,PWO-Empat bungkus klip kecil seberat 1,07 gram, diduga narkotika jenis sabu, berhasil disita dan diamankan "Eagle Squad " Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura).


Serbuk haram tersebut disita, Satresnarkoba Polres Mura, dari tangan tersangka, Risman (26), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.


Tersangka ditangkap polisi, di sebuah pondok di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (15/8/2024).


Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka, Risman, karena kedapatan menyimpan empat bungkus klip kecil seberat 1,07 gram, diduga narkotika jenis sabu.


“Tersangka berhasil kami tangkap di sebuah pondok di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan ,” kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry, Kamis (22/2/2024)


AKP Romi menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 58 / VIII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL


Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada pelaku sering menyimpan sekaligus melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di sebuah pondok di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri.


Tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka. Saat dilakukan pengeledahaan, ditemukan BB diantaranya, empat bungkus klip kecil seberat 1,07 gram, diduga narkotika jenis sabu, satu bal plastik klip kosong, satu buah pipet yang dipotong miring (Skop), dua unit handphone merk nokia, satu lembar celana jeans pendek warna biru tanpa Merk dan uang tunai senilai Rp.100,000.


BB tersebut, ditemukan didalam saku belakang sebelah kiri celana jeans pendek warna biru yang dikenakan tersangka dan tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.


“Saat dilakukan introgasi anggota, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).


“Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tuturnya. (rls)

Share:

Kapolsek Muara Beliti Pimpin Upacara Penurunan Bendera


Musirawas,PWO - Kapolsek Muara Beliti, Kabupaten Musirawas, Sumsel, Iptu Subardi S menjadi inspektur upacara (irup) yang memimpin upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI di lapangan kantor Camat Muara Beliti, Sabtu (17/8/2024) sore.

Turut hadir dan mengikuti upacara penurunan bendera, Camat Muara Beliti, Supriyadi MPd beserta staf, Ketua PKK kecamatan Muara Beliti, Lastri Supriyadi, pelajar SD,SMP dan SMA beserta Guru.


Pantauan wartawan, upacara penurunan bendera berlangsung khidmat dan pasukan penurunan bendera sukses menjalan tugasnya yang disaksikan ratusan masyarakat sekitar.

Sebelum acara upacara penurunan bendera, Panitia membagikan hadiah, tropi dan piagam penghargaan kepada para peserta lomba dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke-79. (ica)

Share:

Sukses Kibarkan Merah Putih, Kecamatan Muara Beliti Gelar Pentas Seni dan Berbagai Perlombaan

 


Musirawas,PWO- Pasukan Pengibar Bendera Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas Sumsel berhasil dengan sempurna kibarkan merah putih  dalam upacara bendera memperingati HUT RI yang ke-79 dihalaman kantor camat Muara Beliti, (Sabtu,17/8/2024).


Dalam upacara Pengibaran Bendera tersebut, camat Muarabeliti, Supriyadi MPd bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus memimpin prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang para pahlawan bangsa yang telah gugur. 

Proses upacara kemudian dilanjutkan dengan pengibaran bendera merah putih oleh paskibraka dari Tim Paskibraka Kecamatan Muarabeliti. 


Usai sukses menggelar upacara pengibaran bendera merah putih acara dilanjutkan dengan penampilan pentas seni mulai dari tingkat PAUD/TK, SD, SMP dan SMA.



Camat Muara Beliti, Supriyadi MPd didampingi ketua PKK Kecamatan Muara Beliti, Lastri Supriyadi mengatakan, Alhamdulillah, anak-anak Paskibraka sukses mengibarkan merah putih dan upacara berlangsung khidmat.


Pantauan wartawan, selain penampilan Pentas Seni mulai dari PAUD/TK, SD, SMP dan SMA, masyarakat  juga dihibur oleh penampilan marchingband anak-anak TK/PAUD, SD, SMP dan SMA.


Acara kemudian dilanjutkan  dengan gelaran berbagai lomba yang sifatnya hiburan seperti lomba gerak jalan ibu-ibu PKK, lomba futsal ibu-ibu, lomba makan kerupuk ibu-ibu dan berbagai lomba lainnya yang sifatnya hiburan. (ica)


Share:

Friday, August 16, 2024

DPRD Mura Gelar Paripurna Dengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus Atas Tiga Raperda


MUSI RAWAS,PWO - DPRD Kabupaten Musi Rawas gelar Rapat Paripurna Dewan dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pansus-Pansus DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Kabupaten Musi Rawas dan Pengambilan Keputusan DPRD serta mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Musi Rawas, Kamis 15/8/2024.


Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri dan dihadiri oleh, Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Sekda Ali Sadikin, Kepala Dinas, dan Camat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.


Dalam kesempatan itu, Azandri Ketua DPRD Musi Rawas menyampakan, Rapat paripurna merupakan forum tertinggi anggota DPRD dalam pengambilan keputusan, maka kami selaku pimpinan rapat paripurna perlu menanyakan kepada forum rapat sebagaimana yang telah dilaporkan oleh masing-masing Pansus dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas.


"Fuji syukur kita panjatkan, sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan dua Perda Kabupaten Musi Rawas tahun 2024", katanya.


Sementara juru bicara Pansus 1, Febriansyah, mengutarakan menerima Raperda dan menyampaikan hasil pembahasan pansus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah kabupaten Musi Rawas tahun 2024.


Hasil pembahasan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 yakni, Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi rawas tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 sampai 2045", ujarnya


Pansus 2 raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas, 2 raperda tentang kredit pembangunan kependudukan tahun 2025-2049  


Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Musi Rawas yang mana beberapa waktu yang lalu setelah menyampaikan pidato pengantar terhadap ketiga Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 dan alhamdulillah pada hari ini Kamis tanggal 15 Agustus 2024 kita dapat hadir kembali bersama-sama dalam acara rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas 


Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawa Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yaitu 1 pembangunan kependudukan tahun 2025 sampai 2049 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2024 sedangkan satu raperda lagi yaitu raperda perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas ditunda karena masih perlu waktu dan kajian yang dalam dan kompresif.


Bupati Musirawas, Hj Ratna Machmud dalam sambutannya menuturkan, Raperda itu merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Musirawas. 


"Ini merupakan komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi dan mendorong untuk saling bahu membahu mewujudkan Musirawas Mantab” kata Hj Ratna Machmud


Diakhir sambutannya Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah dimaksud menjadi Peraturan Daerah, dan akan selalu memperhatikan saran dan pertimbangan anggota DPRD terhadap  implementasi pelaksanaan peraturan daerah yang telah disepakati. (ica/adv)

Share:

Diduga Defresi, Nekat Akhiri Hidup Lompat Kedalam Sumur


Sigap, Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas Terjun Langsung Identifikasi Korban Bunuh Diri

MUSI RAWAS,PWO-Adanya musibah meninggal dunia diduga akibat bunuh diri dengan cara melompat kedalam sumur di kebun belakang rumah warga di Desa Sukowono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura).


Diketahui identitas korban, Darpin (68), warga Dusun II, Desa Sukowono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura, sekitar pukul 12.15 WIB, Jumat (16/8/2024).


Mendapat informasi tersebut, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, didampingi para personel Polsek Jayaloka dan personel Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, guna memastikan kejadian tersebut.


Setiba dilokasi, dilakukan pengecekan luar jenazah korban dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan bahwa korban mengakhiri nyawanya dengan cara bunuh diri dengan cara melompat kedalam sumur.


Korban diduga meninggal akibat tenggelam di dalam sumur, disertai dikuatkan dengan Barang Bukti (BB), didekat jenazah korban ditemukan satu buah topi, baju, celana korban. 


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dikonfirmasi dilokasi kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (16/8/2024).


“Ya, bermula, mendapatkan informasi dari warga, adanya laporan warga meninggal dunia dengan cara bunuh diri melompat kedalam sumur di kebun belakang rumah warga di Desa Sukowono, Kecamatan Jayaloka. Maka dari itula, saya beserta personel Polsek Jayaloka dan anggota Satreskrim Polres Mura, meluncur ke TKP, untuk meninjau langsung informasi tersebut,” kata Kapolsek.


Kapolsek menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, kami langsung meluncur kelokasi dan setiba dilokasi ternyata posisi korban sudah diangkat dari dalam sumur.


Selanjutnya, berkoordinasi/menghubungi petugas kesehatan Puskesmas Jayaloka, untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban dan petugas kesehatan menjelaskan bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia dan ditubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.


Kemudian, jenazah korban, langsung dibawa dan diiringi oleh sanak keluarga, tetangga menuju rumah duka.


“Setiba dirumah duka, langsung disambut isak tangis keluarga, tetangga dan warga. Selanjutnya jenazah langsung dimandikan, dikafani dan akan dikebumikan,” jelasnya.


Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan,dari keterangan saksi, keluarga korban, berinisial TR (32), ketika pulang kerumah mengetahui korban tidak berada di rumah.


Kemudian, TR berinisiatif mencari korban ke kebun sawit yang berada di belakang rumah korban, setibanya di TKP, TR menemukan korban sudah tenggelam di dalam sumur yang ada di lokasi kebun tersebut, lalu TR memberitahu kepada keluarga kejadian tersebut.


Namun, dari keterangan saksi tidak lain, Sekretaris Desa Sukowono, Dewantha Marga Dwi Sari bahwasanya korban pernah mencoba melakukan upaya bunuh diri, satu bulan yang lalu, tetapi upaya tersebut gagal di karenakan tali yang di gunakan untuk percobaan bunuh diri putus.


"Dan, dari keterangan saksi, korban nekat bunuh diri lantaran depresi karena menderita penyakit gula/diabetes. Namun, musibah kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas disertai dengan surat pernyataan pihak keluarga korban," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Meriahkan HUT 79 RI PKK Kecamatan Muara Beliti Gelar Lomba Kreasi Nasi Tumpeng


Musirawas,PWO-Menyambut dan memeriahkan HUT RI Ke79, Pemerintah Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musirawas Sumsel menggelar berbagai lomba dan kegiatan serta pentas seni.


Jumat (16/8) PKK Kecamatan Muara Beliti menggelar Lomba kreasi nasi tumpeng bertempat di Kantor Camat Kecamatan Muara Beliti, yang diikuti oleh PKK desa/kelurahan dalam Kecamatan Muara Beliti. 


Ketua PKK Kecamatan Muara Beliti, Lastri Supriyadi menuturkan, Lomba kreasi nasi tumpeng bertujuan untuk memupuk semangat baru bagi kaum wanita dalam kegiatan mempererat silaturrahim dengan sesama anggota PKK.

Lastri Supriyadi berharap melalui kegiatan ini  dapat memupuk semangat baru dari pengurus PKK khususnya Kecamatan Muara Beliti dalam kebebasan wanita dalam berkarya serta berkreasi, mendukung karir suami untuk terus bersemangat dan maju serta berkonstribusi baik sebagai isteri , wanita bekerja maupun sebagai ibu rumah tangga.


"Lomba ini sengaja digelar agar pengurus PKK dapat memaksimalkan perannya bagi keluarga, walaupun sebagai wanita karir/pekerja sekaligus Ibu rumah tangga tetap menomorsatukan atau mengedepankan rasa hormat terhadap dan selalu support suami dalam bekerja agar dapat bekerja secara maksimal  sehingga suami akan bekerja dengan tenang dan nyaman yang pada ujungnya dapat memberikan berkah bagi keluarga.

Selain itu, demikian Lastri, kaum wanita diharapkan dapat mengurus anak-anak sebaik mungkin sesuai yang diajarkan agama dan bangsa  sehingga dapat menghantarkan menjadi generasi penerus yang berkualitas.


“Mari bersama sama kita bangun Musirawas tercinta ini. Tanpa kebersamaan, sangat mustahil cita-cita kita untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB, (Maju,Mandiri dan Bermartabat) dapat tercapai dengan baik,”tutupnya. 


Pantauan wartawan, lomba kreasi nasi tumpeng berlangsung meriah dan dimenangkan oleh PKK desa Satan indah Jaya, untuk juara 2 dimenangkan oleh PKK desa Air lesing, Juara 3 PKK desa Bumi Agung dan Juara 4 PKK Air Satan.(ica)



Share:

Cegah HIV Aids dan IMS di Kalangan Pelajar, Seksi Dokkes Polres Musi Rawas Gelar Penyuluhan Kesehatan


 

MUSI RAWAS,PWO-Setelah memberikan sosialisasi penyuluhan kesehatan pencegahan HIV Aids dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS), kepada siswa SMAN Megang Sakti, MA Miftahul Salam, serta MA Riyadussholihin, Kamis (8/8/2024), lalu.


Kali ini, Seksi Dokkes Polres Musi Rawas (Mura), kembali memberikan sosialisasi penyuluhan kesehatan pencegahan HIV Aids dan Penyakit IMS, ke 60 anggota paskibra berasal siswa SMAN Megang Sakti, SMAN 1 dan SMAN 2 Muara Beliti serta SMKN Muara Beliti. 


Pelaksanaan tersebut digelar di Kantor Camat Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (15/8/2024).


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Dokkes, Zarmis Sumarni, saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).


"Hari ini kami, Seksi Dokkes Polres Mura, kembali memberikan sosialisasi penyuluhan kesehatan pencegahan HIV Aids dan Penyakit IMS, kepada remaja khususnya siswa tergabung dalam anggota paskibra," kata Kasi Dokkes.


Kasi Dokkes menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjangkitnya penyakit HIV Aids dan Penyakit IMS, terhadap remaja khususnya siswa tergabung dalam anggota paskibra.


"Sedikitnya ada 60 anggota paskibra berasal siswa SMAN Megang Sakti, SMAN 1 dan SMAN 2 Muara Beliti serta SMKN Muara Beliti, yang diberikan penyuluhan kesehatan pencegahan HIV Aids dan Penyakit IMS," jelasnya


Lebih lanjut, Kasi Dokkes berharap, memahami hal-hal yang terkait dengan HIV Aids dan Penyakit IMS, memahami penyakit HIV Aids dan Penyakit IMS, memahami penularan HIV Aids dan Penyakit IMS serta cara pencegahan HIV Aids dan Penyakit IMS.


"Dan, yang pastinya untuk mencegah agar remaja khususnya siswa SMA sederajat, tidak ada yang terkena penyakit HIV Aids dan Penyakit IMS," tuturnya.(rls)

Share:

Thursday, August 15, 2024

Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Perampok Sadis Karyawan Koperasi Mekar


MUSI RAWAS,PWO-Sungguh malang nasib yang dialami dua gadis belia berinisial, RA dan DN, keduanya warga Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga keduanya menjadi korban curas (Penodongan), saat pulang dari tagihan uang cicilan Koperasi Mekar di Desa Gunung Kembang Baru, Senin (1/7/2024).


Diduga dua pelaku curas melakukan aksinya terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya, korban kehilangan satu nit sepeda motor Honda Beat berikut dua unit Handphone (Hp).


Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (15/8/2024).


"Memang benar, Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang dialami RA dan DN. Diketahui, kronologisnya, Senin tanggal 1 Juli 2024, sekitar pukul 17.40 WIB di Jalan Umum Desa Gunung Kembang Baru, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura. Saat itu, RA dan DN, sedang mengendarai Sepeda Motor Merk Honda Beat warna merah Nopol BG 5521 AEU, melaju dari arah Desa Gunung Kembang Baru menuju ke SP 9, Kelurahan. Bangun Jaya, tiba-tiba kedua korban dihadang oleh pelaku, lalu korban diacungkan senjata tajam dan hendak dipukul dengan kayu oleh pelaku, lalu saat itu kedua korban sempat berlari meninggalkan sepeda motor miliknya yang jatuh di TKP, naasnya DN terjatuh tidak jauh dari TKP, dan pelaku berhasil merampas dua unit Hp merk OPPO A.17 dan OPPO A.11 K milik korban, kemudian pelamu membawa kabur sepeda motor korban ke arah luar Desa Gunung Kembang Baru, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai lebih kurang Rp. 23.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BTS Ulu, untuk ditindaklanjuti," katanya


Dilanjutkan, Iptu Jemmy, yang pernah bertugas sebagai Kanit Pidum di Polres Lubuklinggau ini.


"Setelah laporan kami terima, kami (Polsek BTS Ulu) langsung melaksanakan rangkaian penyelidikan kasus dengan melaksanakan cek dan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bahan keterangan, dan dari identifikasi ciri-ciri pelaku, kami mengantongi dua identitas pelaku yaitu inisial E dan J, lalu tepatnya pada, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku E berhasil kami amankan berikut barang bukti satu Hp merk OPPO A.17, kemudian saat kami pertemukan dengan kedua korban, dan membenarkan bahwa EMO adalah salah satu pelaku penodongan terhadap dirinya, dan Hp OPPO A.17 memang benar adalah milik korban, kemudian terhadap Pelaku EMO dan Barang Bukti yang ada kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mura, guna proses penyidikan" jelasnya.


Kemudian, secara terpisah pihak keluarga korban RA dan DN, mengapresiasi kinerja dari Polsek BTS Ulu Polres Mura.


"Terima kasih, Bapak Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH dan Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel beserta anggotanya, yang sudah membantu mengungkap kasus penodongan ini, terus terang DN, saat ini masih trauma dan memutuskan untuk berhenti bekerja di Koperasi Mekar, kami hanya bisa mendoakan semoga bapak-bapak sehat selalu" ungkapnya dengan haru. (ica/rls)

Share:

Simpan Sembilan Paket Sabu Siap Edar di Saku Jaket, Nato Meringkuk Ditangkap Satresnarkoba Polres Musi Rawas


MUSI RAWAS,PWO-Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di kediamannya di Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (13/8/2024).


Diketahui identitas tersangka, Nato Kusuma (49), Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.


Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan, "Eagle Squad" berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus kotak rokok filter yang didalamnya terdapat, sembilan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,16 gram.


BB tersebut ditemukan didalam saku depan jaket warna hijau Merk Champion yang dikenakan tersangka pada saat dilakukan penangkapan dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.


Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Nato.


"Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, Nato, kami berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu didalam saku depan jaket warna hijau Merk Champion yang dikenakan tersangka," kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.


Kasat Narkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 56 / VIII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL


Bermula saat, "Eagle Squad", mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu di Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.


Kemudian anggota pun langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, memastikan bahwa benar adanya informasi tersebut, tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya saat digerebek anggota berhasil menangkap tersangka, Nato, berikut BB berupa narkotika jenis sabu.


"Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke, Mapolres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya


Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).


"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya," tuturnya. (ica/rls)

Share:

Comments

Blog Archive