Cepat Tepat dan Akurat




Wednesday, May 10, 2023

Penggantian Ketua PPK Muara Beliti Diduga Tabrak PKPU

 

Musirawas,PWO-Diduga Pergantian Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Beliti tabrak PKPU, puluhan anggota PPS se Kecamatan Muara Beliti menggelar aksi damai dihalaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas

"Keputusan KPU Musirawas Nomor 430 tahun 2023 Tentang Penggantian Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan untuk pemilihan umum 2024 akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Musirawas dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)",ujar Sastera kepada wartawan usai menggelar aksi damai dihalaman KPUD Musirawas, Rabu (10/5/2023).

Dikatakan, sebagai Ketua PPK Kecamatan Muara Beliti dirinya tidak menerima keputusan KPU Musirawas Nomor 430 tahun 2023 tentang penggantian Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Muara Beliti.

"Mekanisme pemberhentian dan pergantian PPK diatur dalam keputusan KPU Nomor 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,"ungkap Sastera

Dalam Keputusan KPU itu, kata Sastera, dijelaskan pemberhentian anggota PPK karena meninggal dunia, berhalangan tetap, mengundurkan diri dengan alasan yang dapat diterima, atau diberhentikan tidak hormat.

"Pergantian ketua PPK harus memiliki dasar hukum yang jelas dan berpedoman pada PKPU, bukan atas dasar cocok tidak cocok, suka atau tidak suka",tutup Sastera
 
 
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas, Anasta Tias SE  didampingi Syarifudin, S.E, M.M Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, kepada sejumlah wartawan mengatakan, awalnya KPU Musirawas menerima surat usulan pergantian ketua PPK Kecamatan Muara Beliti.

Lalu, langkah yang ditempuh KPU, Kata Anasta Tias, sebagai proses administrasi, KPU mengundang anggota dan Ketua PPK Muara Beliti untuk datang ke Kantor KPU pada tanggal 3 Mei 2023  dan langsung melakukan klarifikasi terkait usulan pergantian ketua PPK.

"Berdasarkan usulan dan hasil klarifikasi, maka kami teruskan untuk melakukan pleno ditingkat Kabupaten terkait usulan pergantian ketua, dari ketua lama saudara Sastera kepada ketua yang baru, Samsul Bahri",ujarnya.

Dikatakan, terkait harapan-harapan dari teman-teman PPS, tidak setuju dengan adanya pergantian ketua PPK, pada dasarnya KPU bukan mengganti, hanya meneruskan usulan berdasarkan berita acara rapat pleno PPK Muara Beliti.(icha)


Share:

Comments



Blog Archive