Lubuklinggau, PWO-Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) menggelar aksi damai dihalaman Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Rabu (6/9/2023).
Mereka menuntut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara, Riyadi Bayu Kristianto, SH MH, memberikan penjelasan terkait hibah dalam bentuk bangunan yang diterima Kejaksaan Negeri setiap tahun secara berturut-turut.
Dalam orasinya, Alam Budi Kesumah yang didampingi Rona Armada meminta Kejari memberikan penjelasan terkait hibah bangunan.
Selain itu, mereka juga meminta Kejari memberikan penjelasan adanya dugaan koordinasi antara Kejari dengan beberapa kepala OPD dilingkup wilayah kerjanya.
"Kami juga mempertanyakan apa yang menjadi kendala, mengingat sejauh ini masih banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang mangkrak",ujar Rona dalam orasinya.
"Ada apa antara Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan Pemkot Lubuklinggau, sehingga 10 tahun terakhir ini tidak ada satupun kasus yang naik ketahap penyidikan dan ditetapkan tersangka",tanya Rona.
Pantauan wartawan, selain menggelar orasi, Aliansi Pemuda Silampari Bersatu memberikan hadiah dua ekor tikus putih yang terkurung dalam perangkap sebagai bentuk kekecewaan kepada kepala kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang dinilai timbang pilih perkara kasus dugaan tindakan pidana korupsi di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, Muratara (MLM).
Koordinator lapangan, Rona Almanda mengatakan, setiap kasus yang mereka periksa kenapa selalu di dua daerah seperti Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, ada apa dengan Kota Lubuklinggau sudah sepuluh tahun tidak perna tersentuh atau diperiksa sampai ke penyidikan, apalagi sampai penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi.
Sampai saat ini belum ada yang di periksa untuk wilayah kota Lubuklinggau, apa karena sudah hampir setiap tahun kantor kejaksaan menerima hibah dari Pemerintah Kota Lubuklinggau berbentuk bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Seperti Renovasi Ruang Lobby Kantor Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau di Tahun Anggaran 2020, Sumber Dana APBD berkisar Rp200 jutaan.
Tahun 2021 Renovasi Gedung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, anggaran berkisar Rp.5 miliar.
Tahun 2022 Rehabilitasi Pagar dan Sarana Prasarana Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, anggaran berkisar Rp2 miliar dan Renovasi Gedung untuk Gudang Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan anggaran berkisar Rp3 miliar.
Dan ditahun ini (2023), Renovasi Gedung untuk Gudang Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dengan anggaran berkisar Rp3 miliar dan Renovasi Rumah Dinas Kajari Kota Lubuklinggau dengan anggaran berkisar Rp2 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto didamping Kasi intel dan Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, menjelaskan, menerima hibah bangunan dari pemerintah menurutnya sah-sah saja, apa lagi kantor kantor yang dibangun untuk kepentingan umum dan diambil dari uang rakyat.
"Kalau memang mau protes, silahkan kepada yang memberi hibah, jangan salahkan penerima hibah",ujar Kejari dihadapan massa.
Diakhir aksinya, koordinator APSB mengatakan, dalam waktu dekat ini para demonstran akan menggelar aksi didepan gedung Kejaksaan Agung di Jakarta dan akan menyerahkan bukti-bukti dan rekaman didapat didaerah pada pihak Kejaksaan Agung.(ica)