Musi Rawas, Portalwacana.com - Apes bagi Sukri bin Badar (45) warga desa Pulau Panggung (Pulpa), Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Lantaran mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Hasil Musi Lestari (PHML) dirinya harus mendekam di jeruji besi, dan kemungkinan bakal merayakan lebaran dalam kurungan.
Penangkapan Sukri yang memang telah menjadi target pihak keamanan PT PHML sekira pukul 08.30 WIB didalam kawasan perkebunan PT tersebut. Sebelum ditangkap pihak keamanan, Sukri telah memanen buah sawit curian sekitar 100 kilo lebih. Dan jika di rupiahkan sekitar 2,7 juta rupiah.
Rendra, salah seorang Staf Legal PT PHML saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya mengatakan jika Sukri memang menjadi target, karena terindikasi telah lebih dari satu kali melakukan pencurian buah sawit di PT PHML tersebut.
"Memang sudah menjadi target kami, karena Sukri ini sudah sering melakukan pencurian, sehingga kami meyiapkan tim keamanan untuk menangkapnya," katanya.
Lebih lanjut Rendra mengungkapkan kalau saat dilakukan penangkapan, Sukri yang merupakan bapak tiga anak ini sempat melakukan perlawanan, namun hal itu bukan menjadi penghalang pihak keamanan untuk meringkus maling tersebut.
"Sukri ini saat maling beduo, cuma yang sikoknyo lari, jadi cuma Sukri yang ditangkap, walaupun tadi sempat melakukan perlawanan," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi saat di hubungi melalui WhatsApp pribadinya mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pendalaman mengenai kasus tersebut. (Agus Dekmo)