MUSI RAWAS, PWO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terpantau awak media di Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, Kamis (25/5/2023).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, 4 orang anggota KPK RI itu usai melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengendalian gratifikasi di pemerintah Kabupaten
Musi Rawas (Mura) di ruang Rapat Inspektorat Musirawas.
Keluar dari kantor inspektorat, keempat anggota KPK RI tidak ada yang bersedia memberikan keterangan saat ditanya awak media. "Sudah mau jalan bang, Maaf tidak
bisa," kata salah satu anggota KPK RI.
Selanjutnya, awak media mengikuti kendaraan jenis Toyota Veloz warna putih yang di gunakan anggota KPK RI menuju Dinas Penamaan Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Musirawas.
Tidak berselang lama, 2 dari anggota KPK RI kembali menaiki kendaraan menuju Mall Pelayanan Publik (MPP). Saat sampai dilokasi, langsung mengambil foto setiap ruangan.
Awak media yang menunggu diparkiran DPMPTSP kembali mencoba meminta keterangan
dari anggota KPK RI yang tanpak tergesa-gesa keluar dari kantor DPMPTSP, namun lagi-lagi tak satupun dari mereka (anggota KPK-Red) yang bersedia memberikan keterangan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Musirawas, Sunardin saat dikonfirmasi membantah adanya
pemeriksaan dari KPK RI. "Tidak ada hal-hal khusus. kegiatan ini merupakan pembinaan dan sosialisasi untuk pengendalian gratifikasi," katanya.
Saat ditanya awak media, apakah ada temuan terkait gratifikasi di DPM-PTSP, dirinya langsung membantah. "Kegiatan ini murni pembinaan dan sosialisasi. Bukan pemeriksaan," tegasnya.(icha)